Tujuan Pengendalian Persediaan


Ristono (2013:4) mengatakan bahwa suatu pengendalian persediaan yang
dijalankan oleh suatu perusahaan sudah tentu memiliki tujuan-tujuan tertentu.
Pengendalian persediaan yang dijalankan adalah untuk menjaga tingkat yang
optimal sehingga diperoleh penghematan-penghematan unuk persediaan tersebut.
Hal inilah yang dianggap penting untuk dilakukan perhitungan persediaan
sehingga dapat menunjukkan tingkat persediaan yang sesuai dengan kebutuhan
dan dapat menjaga kontinuitas produksi dengan pengorbanan atau pengeluaran
biaya yang ekonomis. Maka tujuan pengelolaan persediaan adalah sebagai
berikut:
1) Untuk dapat memenuhi kebutuhan atau permintaan konsumen dengan cepat
(memuaskan konsumen).
2) Untuk menjaga kontinuitas produksi atau menjaga agar perusahaan tidak
mengalami kehabisan persediaan yang mengakibatkan terhentinya proses
produksi, hal ini dikarenakan alasan:
a) Kemungkinan barang (bahan baku dan penolong) menjadi langka sehingga
sulit untuk diperoleh.
b) Kemungkinan supplier terlambat mengirimkan barang yang dipesan.
Menurut Mulyadi (2016:129) yaitu:
1) Menjaga keamanan harta milik suatu organisasi
Manajemen memerlukan informasi yang teliti dapat dipercaya dan tepat pada
waktunya untuk mengolah kegiatan-kegiatan perusahaan.
2) Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
Pengawasan yang memadai diperlukan untuk melindungi barang-barang atau
harta milik perusahaan yang mungkin hilang karena dicuri, disalahgunakan,
rusak karena kecelakaan atau musibah dan sebab-sebab lain yang dapat
merugikan perusahaan.
3) Mendorong efisiensi kerja atau operasional perusahaan
Mekanisme pengawasan atau pengendalian intern yang diasosiasikan dengan
para personil dan kegiatannya, dimaksudkan untuk mencegah atau menghindari
terjadinya berbagai peristiwa dan keadaan yang berakibat timbulnya unefisiensi
operasi manajemen.
4) Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Kebijaksanaan peraturan dan prosedur-prosedur pelaksanaan itu ditetapkan
oleh manajemen sebagai alat untuk mencapai tujuan yang telah dicanangkan.
Sistem pengadilan intern berserta mekanismenya diciptakan untuk manajemen
bahwa semua kebijakan, peraturan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan itu
selalu dipatuhi oleh perusahaan