Dalam suatu organisasi, manajemen sumber daya manusia bukanlah suatu
hal yang baru. Semakin kerasnya kompetisi bisnis dewasa ini memaksa organisasiorganisasi baik pemerintah maupun swasta untuk memberdayakan dan
mengoptimalkan segenap sumber daya yang mereka miliki guna mempertahankan
kelangsungan organisasi. Adapun jenis sumber daya yang menempati posisi paling
penting dimiliki oleh organisasi adalah sumber daya manusia. Dengan demikian,
betapapun berlimpahnya sumber-suber daya yang lain, tanpa didukung oleh
sumber daya manusia yang berkualitas, maka semua kegiatan organisasi tidak
akan berjalan lancar.
Manajemen adalah fungsi yang berhubungan dengan upaya mewujudkan
hasil tertentu kegiatan orang lain. Hal ini berarti bahwa sumber daya manusia
mempunyai peran penting dan dominant dalam manajemen.
Manajemen sumber daya manusia pada hakekatnya adalah penerapan
manajemen, khususnya untuk sumber daya manusia. Pengertian Manajemen
Sumber Daya Manusia yang dikemukakan oleh Edwin B. Flippo dalam
Sedarmayanti (2001:5) Mengemukakan ;
Manajemen sumber daya manusia adalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatankegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi,
pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan sumber daya
manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan
masyarakat.
Pengertian senada dikemukakan oleh French dalam Sedarmayanti (2001:5)
adalah sebagai berikut : “ Manajemen Sumber daya manusia adalah penarikan,
seleksi, pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh
organisasi”.
Manajemen sumber daya manusia yang dikemukakan oleh Hasibuan
(2013:10) sebagai berikut :
Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu dan seni
mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan
efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan,
dan masyarakat.
