Pengembangan Karir.


Memahami pengembangan karir didalam suatu organisasi,
membutuhkan suatu pemeriksaan terhadap dua proses, yaitu bagaimana
masing-masing orang merencanakan dan menerapkan tujuan-tujuan
karirnya (perencanaan karir) dan bagaimana organisasi mendesain dan
mengimplementasikan program-program pengembangan karir (manajemen
karir).
Program pengembangan karir dirancang agar organisasi
menempatkan orang-orang yang tepat ditempat yang benar pada waktu
yang tepat sehingga tercapai keseimbangan yang berkelanjutan antara
kebutuhan karir individu dan kebutuhan tenaga kerja organisasi.
Hal ini ada hubungannya dengan pengembangan pegawai, fungsi
perencanaan karir menentukan tujuan untuk pengembangan pegawai
secara sistematis (Siswantoro, 2009).
Handoko (dalam Khotimah, 2014) mengatakan bahwa titik awal
pengembangan karir dimulai dari diri karyawan. Setiap orang bertanggung
jawab atas pengembangan atau kemajuan karirnya. Dengan kata lain,
pengembangan karir adalah peningkatan-peningkatan pribadi yang
dilakukan seseorang untuk mencapai suatu rencana karir. Pernyataan
diatas didukung oleh Harlie (dalam Khotimah, 2014), pengembangan karir
adalah peningkatan kemampuan pribadi yang telah dilakukan seseorang
untuk mencapai perencanaan karir.
Menurut Jayusman dan Khotimah (dalam Nizwar, 2014)
mengatakan bahwa pengembangan karir adalah suatu kondisi yang
menunjukan adanya peningkatan status seseorang dalam organisasi pada
jalur karir yang telah ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan.
Sedangkan menurut Cascio (dalam Arthur, 2010) karir adalah
suatu rangkaian posisi, tugas, atau kesempatan yang dimiliki seseorang
selama dia berkerja. Pengertian ini serupa dengan yang dikemukakan oleh
Robbins (dalam Arthur, 2010) yang mengartikan karir sebangai urutan
posisi yang diduduki seseorang selama masa hidupnya.
Pengembangan karir dalam organisasi merupakan salah satu bagian
dari proses pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan karir
meliputi perencanaan karir dan manajemen karir, Bernadin & Russel
(dalam Arthur, 2010).
Program pengembangan karir yang direncanakan mengandung tiga
unsur pokok yaitu, (Moekijat, 2007):
a. Membantu pegawai dalam menilai kebutuhan karir internnya sendiri.
b. Mengembangkan, mengumumkan dan memberitahukan kesempatankesempatan karir yang ada didalam organisasi.
c. Menyelesaikan kebutuhan dan kemampuan pegawai dengan
kesempatan-kesempatan karir.
Amstrong (dalam Arthur, 2010) mendefinisikan bahwa
pengembangan karir pegawai dimulai dari tanggung jawab seorang
pimpinan yang dapat memberikan timbal balik dari pengabdian pegawai
yang berpotensial, indikasi dari karir pegawai yang dimungkinkan dapat
berkembang.