Sondang P. Siagian (1996 : 305) mengemukakan jenis-jenis disiplin
dalam organisasi, ada dua jenis yaitu :
1). Pendisiplinan Preventif, yaitu tindakan yang mendorong karyawan
untuk taat kepada peraturan yang berlaku dan memenuhi standar yang
ditetapkan. Keberhasilan penerapan disiplin preventif terletak pada
disiplin pribadi anggota organisasi. Akan tetapi agar disiplin semakin
kokoh, paling sedikit ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian
manajemen. Pertama, anggota organisasi perlu didorong agar
mempunyai rasa memiliki organisasi. Kedua, karyawan perlu diberi
penjelasan tentang berbagai ketentuan yang wajib ditaati dan standar
yang harus dipenuhi. Ketiga, karyawan didorong menentukan sendiri
cara-cara pendisiplinan diri dalam kerangka ketentuan-ketentuan yang
berlaku umum bagi seluruh anggota organisasi.
2). Pendisiplinan Korektif, yaitu jika ada karyawan yang telah melakukan
pelanggaran atas ketentuan yang berlaku atau gagal memenuhi standar
yang berlaku akan dikenakan sanksi disipliner. Berat ringannya
hukuman tergantung dari bobot pelanggaran yang dilakukan.
Pengenaan sangsi korektif dengan memperhatikan paling sedikit tiga
hal. Pertama, karyawan yang dikenakan sangsi diberitahu pelanggaran
atau kesalahan apa yang telah dilakukan. Kedua, kepada yang
bersangkutan diberi kesempatan pembelaan diri. Ketiga, dalam
pengenaan sangsi terberat yaitu pemberhentian, perlu diadakan
“wawancara keluar”, dengan menjelaskan kepada yang bersangkutan
mengapa manajemen mengambil keputusan tersebut sehingga
karyawan dapat mengerti. Agar pencapaian tujuan pendisiplinan dapat
tercapai, pendisiplinan perlu diterapkan bertahap dimulai dari :
a. Peringatan lisan
b. Pernyataan tertulis ketidakpuasan oleh atasan langsung
c. Penundaan kenaikan gaji berkala
d. Penundaan kenaikan pangkat
e. Pembebasan dari jabatan
f. Pemberhentian sementara
g. Pemberhentian atas permintaan sendiri
h. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
i. Pemberhentian tidak dengan horma
