Tujuan adanya SPO di Rumah Sakit menurut Setyarini dan Herlina (2013)
yaitu :
- Petugas atau pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas atau
pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja. - Mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.
- Memperjelas alur tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari petugas atau
pegawai terkait. - Melindungi organisasi atau unit kerja dan petugas atau pegawai dari malpraktik
atau kesalahan administrasi lainnya. - Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi, dan
inefisiensi.
Atmoko (2010) menjelaskan manfaat yang didapat dengan adanya
pembuatan SPO ini, yakni : - Efisiensi Waktu. Semua proses akan menjadi lebih cepat ketika dalam suatu
pekerjaan sudah terstruktur secara sistematis dalam sebuah dokumen tertulis.
Seluruh kegiatan karyawan sudah tercantum dalam SPO, sehingga mereka
paham dengan kegiatan pekerjaan selama masa kerja. - Memudahkan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang dilihat dari
kesederhanaan alur pelayanan. - Kesungguhan karyawan dalam memberikan pelayanan, utamanya terhadap
konsistensi waktu dalam bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana
merupakan standarisasi bagaimana seorang karyawan menyelesaikan tugasnya. - Sebagai sarana untuk mengkomunikasikan pelaksanaan suatu pekerjaan.
- Sebagai sarana acuan dalam melaksanakan penilaian terhadap proses pelayanan. Jika
karyawan tidak bertindak sesuai dengan SPO artinya orang tersebut memiliki nilai yang
kurang dalam melakukan pelayanan. - Sebagaisarana pengendalian dan antisipasi apabila terdapatsuatu perubahan sistem.
- Sebagai daftar yang digunakan secara berkala ketika diadakan audit. SPO yang valid
dapat mengurangi beban kerja dan dapat meningkatkan comparability, credibility,
dan defensibility. - Membantu pegawai menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi
manajemen, sehingga dapat mengurangi keterlibatan pinpinan dalam pelaksanaan
proses sehari-hari. - Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang
pegawai dalam melaksanakan tugas.
