Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan


Kepatuhan merupakan respon atau reaksi terhadap stimulus yang bersal
dari luar organisme. Saat memberikan respon sangat tergantung pada
karakteristik dan faktor lainnya. Green (1980) menyatakan bahwa perilaku
seseorang dipengaruhi oleh tiga faktor yakni predisposisi, faktor pemungkin dan
faktor penguat (Notoatmodjo, 2010) :

  1. Faktor Predisposisi (predispoting factors). Faktor predisposisi adalah faktor
    antesenden atau pedoman terhadap perilaku yang menjadi dasar atau perilaku
    motivasi. Faktor predisposisi jika artinya merupakan sebagai prefelensi atau
    kecenderungan pribadi yang dibawa seseorang atau kelompok ke dalam suatu
    pengalaman belajar. Prevelensi dapat mendukung atau menghambat perilaku
    sehat. Faktor predisposisi dapat meliputi sikap, keyakinan, nilai-nilai, dan
    persepsi yang dapat berhubungan dengan motivasi seseorang atau kelompok
    untuk melakukan suatu tindakan. Selain itu terdapat status sosial-ekonomi,
    umur, dan jenis kelamin yang juga termasuk dalam faktor predisposisi, serta
    tingkat pendidikan dan tingkat pengetahuan yang juga termasuk kedalam
    faktor predisposisi.
  2. Faktor Pemungkin (Enabling Factorsi). Faktor pemungkin merupakan suatu
    faktor antedesenden atau pencetus terhadap perilaku yang dapat
    memungkinkan harapan dan tujuan terlaksana. Hal ini dapat termasuk
    kemampuan dan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan suatu
    perilaku. Faktor yang termasuk ke dalam faktor pemungkin yakni pelayanan
    kesehatan (termasuk biaya, jarak, ketersediaan transportasi, waktu pelayanan
    dan keterampilan tugas).
  3. Faktor Penguat (Reinforcing Factors). Faktor penguat merupakan faktor yang
    terjadi setelah perilaku dalam memberikan ganjaran atau hukuman
    berdasarkan perilaku dan peran dalam menentapkan dan atau menghilangkan
    perilaku tersebut. Hal yang termasuk didalam faktor ini yakni manfaat sosial
    dan manfaat fisik serta ganjaran nyata atau tidak nyata yang pernah diterima
    oleh pihak lain. Faktor penguat dapat berasal dari tenaga kesehatan, kawan,
    keluarga, atau pinpinan, dimana faktor ini dapat bersifat positif dan negatif
    sesuai dengan sikap dan perilaku orang lain yang berkaitan.