Menurut Bejo Siswanto dalam Sinambela (2019:340) menguraikan bahwa
maksud dan sasaran dari disiplin kerja adalah terpenuhinya beberapa tujuan seperti:
a. Tujuan umum disiplin kerja
Tujuan umum disiplin kerja. Tujuan umum disiplin kerja adalah demi
kelangsungan perusahaan sesuai dengan motif organisasi bagi yang bersangkutan
baik hari ini, maupun hari esok.
b.Tujuan khusus disiplin kerja. Tujuan khusus antara lain :
- Untuk para pegawai menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan
maupun peraturan, serta kebijakan perusahaan yang berlaku, baik yang tertulis
maupun yang tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen. - Dapat melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya, serta mampu memberikan servis
yang maksimum pada pihak tertentu yang berkepentingan dengan perusahaan
sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya. - Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana barang dan jasa
perusahaan dengan sebaik-baiknya. - Dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada
perusahaan. - Tenaga kerja mampu memperoleh tingkat produktivitas yang tinggi sesuai
dengan harapan perusahaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
