Pengertian Disiplin Kerja


Disiplin kerja merupakan suatu sikap dan perilaku seseorang yang
menunjukan ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketertiban dan keteraturan pada
peraturan organisasi atau perusahaan dan juga pada norma-norma sosial yang
berlaku.
Menurut Ramon (2019) disiplin kerja merupakan sikap kesediaan dan
kerelaan karyawan untuk memenuhi dan menaati norma-norma yang berlaku
diperusahaan atau sekitarnya. Dimana kesadaran merupakan sikap atau perilaku
seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan
tanggung jawabnya. Sedangkan sikap adalah tingkah laku dan perbuatan
seseorang atau karyawan perusahaan yang sesuai dengan peraturan baik tertulis
maupun tidak tertulis.