Jenis – Jenis Disiplin Kerja


Menurut Mangkunegara (2009) ada dua bentuk disiplin kerja, yaitu
disiplin preventif, dan disiplin korektif.
a. Disiplin Preventif
Suatu upaya untuk menggerakkan pegawai mengikuti
dan mematuhi peraturan kerja, aturan – aturan yang telah
digariskan oleh perusahaan. Tujuan dasarnya adalah untuk
menggerakkan pegawai berdisiplin diri. Dengan cara preventif,
pegawai dapat memelihara dirinya terhadap peraturan-peraturan
perusahaan.
b. Disiplin Korektif
Suatu upaya menggerakkan pegawai dalam penyatuan suatu
peraturan dan mengarahkan untuk tetap mengetahui peraturan
sesuai dengan pedoman yang berlaku pada perusahaan. Pada
disiplin korelatif, pegawai yang melanggar disiplin perlu
diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tujuan pemberian sanksi adalah untuk memperbaiki
pegawai pelanggar, memelihara peraturan yang berlaku, dan
memberikan pelajaran kepada pelanggar. Keith Devis
berpendapat bahwa disiplin korelatif memerlukan perhatian
proses yang seharusnya, yang berarti bahwa prosedur harus
menunjukan pegawai yang bersangkutan benar-benar terlibat.
Keperluan proses yang seharusnya itu dimaksudkan adalah
pertama, suatu prasangka yang tidak bersalah sampai
pembuktian pegawai berperan dalam pelanggaran. Kedua, hak
untuk didengar dalam beberapa kasus terwakilkan oleh pegawai
lain. Ketiga, disiplin itu dipertimbangkan dalam hubungannya
dengan keterlibatan pelanggaran.