Definisi usaha dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Usaha
dapat dihubungkan dengan bidang ekonomi, bisnis, psikologi, dan bidangbidang lainnya. Berikut beberapa definisi mengenai usaha:
Badan Pusat Statistik mendefinisikan bahwa usaha merupakan suatu
unit ekonomi yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa untuk dijual
atau ditukar dengan barang lain, serta terdapat individu atau lebih yang
memiliki tanggung jawab dan kewenangan dalam mengelola usaha tersebut.
Kewenangan tersebut meliputi beberapa bidang diantaranya: kepegawaian,
pemasaran, keuangan, dan sebagainya. Usaha dapat berupa perusahaan
tunggal, kantor pusat, kantor cabang, unit produksi seperti pabrik, dan unit
pembantu seperti gudang, kantor pemasaran, atau kantor tempat untuk
melakukan aktivitas perusahaan lainnya yang berlokasi terpisah dari kantor
pusat.
Usaha atau bisnis dapat didefinisikan sebagai sebuah kegiatan atas
aktivitas yang menempatkan sumber-sumber daya yang dimiliki ke dalam
suatu kegiatan produksi yang menghasilkan jasa atau barang, dengan tujuan
agar barang dan jasa tesebut dapat dipasarkan kepada konsumen agar
memperoleh keuntungan (Johan, 2011)