Jenis – Jenis Bidang Usaha


Suharyadi (2011) menyebutkan enam bidang usaha yang menjadi
pilihan untuk wirusahawan yang baru ingin memulai usaha, diantaranya :

  1. Usaha Makanan (Kuliner)
    Contoh : makanan pokok, makanan ringan, minuman ringan, es buah, es
    campur, kue-kue, dan sebagainya.
  2. Usaha Pakaian dan Perhiasan
    Contoh : baju, celana, sepatu, sandal, topi, kacamata, serta berbagai
    aksesoris dan perhiasan seperti jam tangan, cincin, dan kalung.
  3. Usaha yang terkait dengan tempat tinggal
    Contoh : jual beli rumah, usaha renovasi rumah, perbaikan alat rumah
    tangga (kulkas, AC, kipas angin), listrik, usaha perabot rumah tangga,
    hiasan dinding, tempat tidur, kursi, dan sebagainya.
  4. Usaha Pendidikan
    Contoh : pendidikan untuk masyarakat melalui berbagai media, seperti
    seminar, buku, kaset, televisi, radio, dan VCD.
  5. Usaha yang terkait dengan rekreasi
    Contoh : sewa kendaraan, sewa perlengkapan pernikahan dan hiburan,
    penyedia alat rekreasi, dan sebagainya.
  6. Usaha Pendukung
    Usaha pendukung ini merupakan usaha yang akan mempermudah orang
    lain dalam menjalankan usahanya, contohnya : menjual bahan baku
    industri, menjual mesin dan alat-alat untuk pertanian.