Perilaku kerja kontraproduktif muncul akibat dari persepsi keadilan
karyawan terhadap organisasi. Karyawan yang merasa diperlakukan dengan adil
akan merasa senang dan nyaman berada di lingkungan kerja. Pada penelitian yang
dilakukan oleh Lubis dan Weldali (2016) menyatakan bahwa keadilan organisasi
dapat mempengaruhi perilaku kerja kontraproduktif. Semakin tinggi persepsi
karyawan terhadap keadilan yang diterapkan di organisasi maka semakin rendah
perilaku kerja kontraproduktif yang muncul. Para karyawan akan berperilaku
positif jika organisasi dapat memberi perlakuan adil terhadap kinerja karyawan
dapat di evaluasi dengan adil.
Hasil penelitian tersebut dapat didukung dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Oge, Ifeanyi dan Gozie (2015), perilaku kerja kontraproduktif mulai
ditunjukkan oleh karyawan untuk menyesuaikan diri dengan stres yang terjadi
akibat ketidakadilan yang diberikan organisasi. Sehingga perusahaan tidak dapat
mengabaikan pentingannya keadilan organisasi terhadap perilaku kerja
kontraproduktif yang terjadi pada karyawan. Organisasi harus mampu membangun
hubungan kerja yang adil terhadap karyawan dengan memenuhi kebutuhan dan
memberikan kondisi kerja yang adil untuk mencegah terjadinya perilaku kerja
kontraproduktif.
Keadilan organisasi memiliki tiga aspek menurut Colquitt (2001), yaitu
keadilan prosedural, keadilan distributif dan keadilan interaksional. Keadilan
prosedural merupakan presepsi karyawan terhadap kebijakan dan prosedur yang
berlaku di organisasi. Karyawan akan merasa diperlakukan dengan adil apabila
keputusan yang dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku di organisasi
serta melibatkan karyawan dalam pengambilan keputusan. Karyawan yang
diberikan kesempatan untuk menyuarakan pendapat di lingkungan organisasi akan
merasa mendapatkan keadilan dan menghargai keputusan organisasi sehingga dapat
mencegah perilaku kerja kontraproduktif.
Keadilan prosedural berkaitan dengan keadilan metode, kebijakan dan
prosedur yang digunakan dalam mengambil keputusan daripada hasil keputusan.
Presepsi tidak adil yang akan menyebabkan karyawan memiliki rasa marah dan
berprasangka buruk sedangkan prosedur yang adil akan menghasilkan kepuasan
kepada individu walaupun hasil yang diterima tidak sesuai dengan yang mereka
inginkan. Prosedur dalam membuat keputusan lebih penting daripada jumlah
imbalan yang karyawan terima, karena keputusan dalam proses yang adil akan lebih
mudah diterima oleh karyawan. Prosedur yang adil akan mempengaruhi penilaian
keadilan karyawan terhadap prosedur pengambilan keputusan di organisasi
sehingga akan meningkatkan tingkat kepuasan kerja, komitmen dan mencegah
perilaku kontraproduktif.
