Pengukuran Kinerja Keuangan


Pengukuran kinerja keuangan bisa dilihat dari analisis laporan
keuangan. Salah satu analisis laporan keuangan tersebut yang paling umum
digunakan yaitu analisis rasio keuangan .
Riyadi (2006:155) menyatakan bahwa :
“Rasio Keuangan adalah hasil perhitungan antara dua macam data
keuangan baik, nyang digunakan untuk menjelaskan hubungan
antara kedua data keuangan tersebut yang pada umunya dinyatakan
secara numerik, nbaik dalam persentase atau kali. Hasil
perhitungan rasio ini dapat digunakan untuk mengukur kinerja
keuangan pada periode tertentu”.
Menurut Hanafi (2016:74) nalisis Rasio diantaranya sebagai berikut :

  1. “Rasio Likuiditas, yang digunakan untuk mengukur kemampuan
    perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio
    Likuiditas terdiri dari : cash ratio, current ratio, acid test ratio
    atau quick ratio.
  2. Rasio Aktivitas, yang digunakan untuk mengukur sejauh mana
    efektivitas penggunaan aset dengan melihat tingkat aktifitas asset.
    Rasio Aktivitas terdiri dari : inventory turnover, receivable
    turnover, fixed asset turnover, days sales outstanding, total assets
    turnover
  3. Rasio Solvabilitas, untuk mengukur sejauh mana kemampuan
    perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
  4. Rasio Profitabilitas, untuk melihat kemampuan perusahaan
    menghasilkan laba (Profitabilitas). Rasio Profitabilitas terdiri dari :
    Profit Margin, Return On Investment (ROI), Return on Equity
    (ROE), Return on Assets (ROA), Earning PerShare (EPS)”.
    a. Return On Investment (ROI)
    Return on Investment (ROI), dapat digunakan dalam
    menganalisis kinerja keuangan, dimana dalam analisis
    laporan keuangan mempunyai arti yang penting sebagai
    salah satu teknik analisis yang biasanya digunakan oleh
    pimpinan perusahaan untuk mengukur efektivitas dari
    keseluruhan operasi perusahaan.
    b. Return On Asset (ROA)
    Laba bersih (net income) merupakan ukuran pokok
    keseluruhan keberhasilan perusahaan. Laba mempengaruhi
    kemampuan perusahaan untuk mendapat pinjaman dan
    pendanaan ekuitas, posisi likuiditas perusahaan dan
    kemampuan perusahaan untuk berubah. Jumlah keuntungan
    (laba) yang diperoleh secara teratur serta kecenderungan
    atau trend keuntungan yang meningkat merupakan suatu
    faktor yang sangat penting yang perlu mendapat perhatian
    penganalisa didalam menilai profitabilitas suatu
    perusahaan.
    c. Return On Equity (ROE)
    Return On Equity (ROE) merupakan salah satu alat
    utama untuk investor yang digunakan dalam menilai
    kelayakan suatu saham. Dalam perhitungan secara umum
    ROE dihasilkan dari pembagian laba dengan ekuitas selama
    satu tahun terakhir.
    d. Earning Per Share (EPS)
    EPS adalah alat analisis tingkat profitabilitas
    perusahaan yang menggunakan konsep laba konvensional.
    EPS adalah salah satu dari dua alat ukur yang sering
    digunakan untuk mengevaluasi saham biasa disamping PER
    (Price Earning Ratio) dalam lingkaran keuangan.
    e. Rasio Pasar
    Untuk melihat perkembangan nilai perusahaan
    relative terhadap nilai buku perusahaan. Rasio Pasar terdiri
    dari : price earning ratio, dividend yield, dividend payout
    ratio.”
    Dari keepat rasio diatas, penelitian ini menggunakan Return On
    Equity sebagai alat untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan.