Analisis efektivitas

Efektivitas adalah ukuran berhasil tidaknya pencapaian tujuan suatu organisasi. Apabila suatu organisasi mencapai tujuan maka organisasi tersebut telah berjalan dengan efektif. Analisis efektivitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dapat dirumuskan dengan menggunakan rasio perbandingan antara realisasi penerimaan dengan target yang ditetapkan dikalikan dengan seratus dalam bentuk persentase

Realisasi penerimaan

Efektivitas  =                                                x 100 %…………….( 2 – 4)

Target

 

Nilai efektivitas diperoleh dari perbandingan sebagai mana tersebut diatas diukur berdasarkan pada Kepmendagri No.690.900.327 tahun 1994 tentang Pedoman  Penilaian dan Kinerja Keuangan yang disusun dalam tabel berikut ini :

Tabel.2.2

Kriteria Kinerja Keuangan

PRESENTASE KINERJA KEUANGAN KRITERIA
100% keatas

90 % – 100 %

80 % – 90 %

60 % – 80 %

dibawah dari 60 %

Sangat Efektif

Efektif

Cukup Efektif

Kurang Efektif

Tidak Efektif

Sumber :  (lihat Medi 1996: 77).