Analisis efisiensi

 

Efisiensi dapat diukur dengan rasio antara output/keluaran dan input/masukan sekunder, sedangkan analisis yang dilakukan terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan pengeluaran rutin menggunakan ukuran tingkat efisiensi yaitu perbandingan antara realisasi pengeluaran anggaran rutin dengan pendapatan/penerimaan daerah dikalikan dengan seratus dalam bentuk persentase.

                    Pengeluaran rutin

Efisiensi =                                 x 100 % ……………………..( 2-3 )

Penerimaan

 

Dengan mengetahui hasil perbandingan antara realisasi pengeluaran rutin dan realisasi penerimaan dengan menggunakan ukuran efisiensi tersebut dapat dilakukan terhadap sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah, dengan kriteria penilaian berdasarkan pada Kepmendagri No.690.900.327 tahun 1994 tentang Pedoman  Penilaian dan Kinerja Keuangan yang disusun dalam tabel berikut ini :

Tabel.2.1

Kriteria Kinerja Keuangan

PERSENTASE KINERJA KEUANGAN KRITERIA
100% keatas

90 % – 100 %

80 % – 90 %

60 % – 80 %

dibawah dari 60 %

Tidak efisien

Kurang efisien

Cukup efifien

Efisien

Sangat efisien

Sumber : ( lihat Medi, 1996,17-19)