Jenis Investasi (skripsi dan tesis)

Keputusan Investasi dapat dilakukan oleh individu atau suatu entitas yang mempunyai kelebihan dana. Menurut Sunariyah (2010:4) investasi dalam arti luas terdiri dari dua bagian utama yaitu : 1. Investasi dalam bentuk aktiva riil (real asset) berupa aktiva berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang seni dan real estate. 2. Investasi dalam bentuk surat-surat berharga (financial asset) berupa surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil yang dikuasai oleh entitas. Pemilihan aktiva financial dalam rangka investasi pada sebuah entitas dapat dilakukan dengan dua cara: a. Investasi Langsung (direct investment) Investasi langsung dapat diartikan sebagai suatu pemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu entitas yang secara resmi telah go publicĀ  dengan harapan akan mendapatkan keuntungan berupa penghasilan dividen dan capital gain. b. Investasi tidak langsung (indirect investment) Investasi tidak langsung terjadi bilamana surat-surat berharga yang dimiliki diperdagangan kembali oleh perusahaan investasi (investment company) yang berfungsi sebagai perantara. Investasi merupakan komitmen atas sejumlah dana atau sumberdaya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Seorang investor membeli sejumlah saham saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham ataupun sejumlah deviden di masa yang akan datang, sebagai imbalan atas waktu dari risiko yang terkait dengan investasi tersebut (Tandelilin, 2010:2). Sedangkan pengertian investasi menurut Sunariyah yang dikutip dalam Salamah (2011:4) adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapat keuntungan di masa-masa yang akan datang.