Menurut Tandelilin (2010:392) analisis fundamental digunakan oleh investor untuk menentukan saham manakah (perusahaan manakah) yang harga pasarnya lebih rendah dari nilai intrinsiknya (undervalued), sehingga layak dibeli serta saham manakah yang harga pasarnya lebih tinggi dari nilai intrinsiknya (overvalued), sehingga menguntungkan untuk dijual. Bagi para investor yang melakukan analisis fundamental, informasi laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan merupakan salah satu jenis informasi yang paling mudah dan paling murah didapatkan dibanding alternatif informasi lainnya. Dalam melakukan analisis penilaian saham, investor biasanya melakukan analisis fundamental secara top-down untuk menilai prospek perusahaan. Pertama kali perlu dilakukan analisis terhadap faktor-faktor makro ekonomi yang mempengaruhi kinerja seluruh perusahaan , kemudian dilanjutkan dengan analisis industri, dan terakhir dilakukan analisis terhadap perusahaan yang mengeluarkan sekuritas bersangkutan untuk menilai apakah sekuritas yang dikeluarkan menguntungkan atau merugikan bagi investor.