Pengertian Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Pengertian mahasiswa dalam Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1990
adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh
statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan
calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat (Ebtanastiti dan Muis, 2014). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi (Poerwadarminta, 2005).
Mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu
ataupun belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada salah satu bentuk perguruan tinggi yang terdiri dari akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas (Hartaji, 2012). Seorang mahasiswa dikategorikan pada tahap perkembangan usia 18 tahun sampai 25 tahun. Tahap ini digolongkan sebagai masa remaja akhir sampai masa dewasa awal dan dilihat dari segi perkembangan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidupĀ (Yusuf, 2012). Mahasiswa dapat diartikan sebagai remaja atau dewasa yang secara resmi telah terdaftar untuk mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18 tahun sampai 30 tahun