Ukuran secara umum dapat diartikan sebagai suatu perbandingan besar kecilnya suatu objek. Menurut Agnes Sawir (2004: 101-102) ukuran perusahaan dinyatakan sebagai determinasi dari struktur keuangan dalam hampir setiap studi untuk alasan yang berbeda. Ukuran perusahaan dapat ditentukan berdasarkan penjualan, total aktiva/aset, tenaga kerja, dan lain-lain, yang semuanya berkorelasi tinggi (Machfoedz, 1994). Machfoedz (1994) dan Moses (1987) melakukan pengujian terhadap perusahaan besar yang memiliki kecenderungan lebih besar untuk pemerataan laba (bigger firms have greater propensity to smooth income). Hasil pengujian tersebut menyatakan bahwa perusahaan yang lebih besar memiliki dorongan yang lebih besar untuk melakukan perataan laba dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil. Untuk itu, perusahaan besar kemungkinan melakukan praktik perataan laba untuk mengurangi fluktuasi laba yang besar, fluktuasi laba yang besar menunjukkan risiko yang besar pula dalam investasi sehingga mempengaruhi kepercayaan investor terhadap perusahaan.