Ukuran perusahaan yang diproksikan dengan nilai total aset ini dianggap mampu mempengaruhi nilai perusahaan. Nilai total aset ini digunakan dengan dasar bahwa nilai total aset mencerminkan kekayaan atau harta suatu perusahaan. Semakin besar ukuran perusahaan, maka akan ada kecenderungan lebih banyak investor yang menaruh perhatiannya pada perusahaan tersebut. Hal ini disebabkan karena perusahaan besar cenderung memiliki kondisi yang lebih stabil. Kestabilan kondisi perusahaan ini akan menarik investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Kondisi tersebut yang menjadi penyebab atas naiknya harga saham dan meningkatnya nilai perusahaan. Hal ini didukung oleh penelitian Komang dan I Made (2016) dan Nenggar (2015) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Sebaliknya penelitian Noviliyan (2016) dan Ayu dan Ary (2013) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan
