Menurut Van Horne (2005:192), dari sudut pandang pengendalian internal, manajemen perlu melakukan analisis keuangan demi perencanaan dan pengendalian yang efektif. Untuk merencanakan masa depan, manajer keuangan harus menilai posisi perusahaan saat ini. Menurut Mamduh dan Abdul Halim (2009:76) bahwa rasio–rasio keuangan pada dasarnya disusun dengan menggabungkan angka-angka di dalam atau antara laporan laba rugi dan neraca, dengan cara rasio semacam ini diharapkan pengaruh perbedaan akan hilang. Dari hasil rasio keuangan ini digunakan untuk menilai kinerja manajemen dalam suatu periode apakah mencapai target seperti yang telah ditetapkan. Kemudian juga dapat dinilai kemampuan manajemen dalam memberdayakan sumber daya perusahaan secara efektif. Dan dari kinerja yang dihasilkan ini juga dapat dijadikan sebagai evaluasi hal-hal yang perlu dilakukan ke depan agar kinerja manajemen dapat ditingkatkan atau dipertahankan sesuai dengan target perusahaan (Kasmir, 2008:105)
