Dalam pengambilan keputusan investasi khususnya saham, seorang investor dianjurkan untuk terlebih dahulu mengetahui nilai intrinsik dari suatu saham untuk kemudian dibandingkan dengan harga pasar. Nilai intrinsik tersebut dapat menunjukan present value arus kas yang diharapakan dari suatu saham. Menurut Sunariyah (2005:178) pedoman yang digunakan dalam pengambilan keputusan investasi saham adalah sebagai berikut:
1. Apabila nilai intrinsik lebih besar dari harga pasar saham saat ini maka saham tersebut dinilai undervalue (berada dibawah harga wajar/ terlalu rendah), dan karenanya harus dibeli atau ditahan apabila saham tersebut telah dimiliki dengan pertimbangan suatu saat harganya akan naik kembali.
2. Apabila nilai intrinsik lebih kecil dari harga pasar saham saat ini, maka saham tersebut dinilai overvalue (berada diatas harga wajarnya/ mahal), dan karenanya harus dijual.
3. Apabila nilai intrinsik sama dengan harga pasar saham saat ini, maka saham tersebut dinilai wajar harganya dan berada dalam kondisi keseimbangan. Keputusan investasi yang dapat diambil yaitu dengan mempertahankan atau mempertahankan saham tersebut untuk tidak menjual atau membeli saham tersebut sampai kondisi yang menguntungkan bagi investor.