Saham mempunyai 3 macam nilai (Anoraga dan Pakarti, 2001:56) yaitu:
1. Nilai nominal yaitu nilai yang tercantum dalam saham tersebut.
2. Nilai efektif yaitu nilai yang tercantum pada kurs resmi kalau saham tersebut diperdagangkan di bursa.
3. Nilai intrinsik yaitu nilai saham pada saat likuidasi.
Berdasarkan fungsinya, nilai suatu saham dibagi atas tiga jenis (Anoraga dan Pakarti, 2001:58) yaitu: a) Par Value (Nilai Nominal)/Stated Value/Face Value
Nilai yang tercantum pada saham untuk tujuan akuntansi (Ketentuan UU PT No. 1/1995).
a. Nilai nominal dicantumkan dalam mata uang RI.
b. Saham tanpa nilai nominal tidak dapat dikeluarkan. Nilai nominal ini tidak digunakan untuk mengukur sesuatu. Jumlah saham yang dikeluarkan perseroan dikali dengan nilai nominalnya merupakan modal disetor penuh bagi suatu perseroan dan dalam pencatatan akuntansi nominal dicatat sebagai modal ekuitas perseroan di dalam neraca. Untuk satu jenis saham yang sama harus mempunyai satu jenis nilai nominal.
b) Base Price (Harga Dasar)
Harga perdana (untuk menentukan nilai dasar), dipergunakan dalam perhitungan indeks harga saham. Harga dasar akan berubah sesuai dengan aksi emiten. Untuk saham baru, harga dasar merupakan harga perdananya.
c) Market Price
Market price merupakan harga pada pasar riil dan merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena merupakan harga dari suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung atau jika pasar sudah tutup, maka harga pasar adalah penutupannya (closing price). Harga tersebut terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa, baik bursa utama maupun OTC (Over the counter market). Harga pasar ini merupakan harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain dan disebut sebagai harga di pasar sekunder. Harga pasar inilah yang menyatakan naik-turunnya suatu saham dan setiap hari diumumkan di surat-surat kabar atau di media-media lainnya.
Kalsifikasi kapitalisasi pasar:
1. BigCap (> Rp 5 triliun), disebut juga blue-chip/saham papan atas/saham lapis pertama.
2. Mid-Cap (Rp 1 triliun-Rp 5 triliun), disebut juga baby blue-chip/baby blues/saham lapis kedua.
3. Small-Cap (di bawah Rp 1 triliun), disebut juga saham lapis ketiga.