Obligasi (bond) menurut Bodie et al. dalam Harahap dan Syahyunan (2013),
merupakan sekuritas yang diterbitkan sehubungan dengan perjanjian pinjaman, pihak peminjam menerbitkan (menjual) obligasi kepada pihak pemilik dana dengan imbalan sejumlah uang. Bisa disimpulkan bahwa obligasi merupakan surat pernyataan utang dari pihak peminjam kepada pihak pemilik dana.
Jenis-jenis obligasi adalah sebagai berikut :
1. Mortgage bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dengan
menggunakan jaminan berupa aset riil tertentu.
2. Unsecured bond adalah obligasi yang diterbitkan tanpa memakai jaminan
aset riil tertentu.
15
3. Convertible bond adalah obligasi yang memberikan hak bagi
pemegangnya untuk mengonversi obligasi tersebut dengan sejumlah
saham perusahaan pada harga yang telah ditetapkan.
4. Putable bond adalah obligasi yang memberikan hak kepada pemegangnya
untuk menerima pelunasan obligasi sesuai dengan nilai par sebelum waktu
jatuh tempo.
5. S. Floating rate bond adalah obligasi dengan tingkat bunga yang besarnya
disesuaikan dengan fluktuasi tingkat bunga pasar yang berlaku.
6. Fixed income bond adalah obligasi yang memberikan pendapatan tetap
kepada pemegangnya.
Zero coupon bond adalah obigasi yang tidak memberikan pembayaran bunga.
Obligasi jenis ini dijual dengan harga dibawah nilai par atau dijual dengan diskon sehingga keuntungan yang diperoleh investor merupakan selisih harga pasar dengan nilai par obligasi saat dibeli.
