Teori tentang hipotesis pasar efisien pertama kali dikemukakan oleh Fama (1970). Menurut teori tersebut pasar dikatakan efisien apabila harga-harga yang terbentuk di pasar merupakan cerminan dari informasi yang ada (stock prices reflect all available information).
Menurut Fama terdapat tiga bentuk tingkat efisiensi pasar berdasarkan pada tingkat penyerapan informasinya, yaitu pasar efisien bentuk lemah, pasar efisien bentuk semi kuat, pasar efisien bentuk kuat. Dalam mempelajari konsep pasar efisien kita akan diarahkan pada sejauh mana dan seberapa cepat informasi tersebut dapat mempengaruhi pasar yang tercermin
pada perubahan harga sekuritas. Kecepatan reaksi harga saham terhadap pengumuman suatu peristiwa menggambarkan tingkat efisiensi suatu pasar. Semakin efisiensi suatu pasar maka semakin besar informasi yang terefleksi dalam harga saham (Jogiyanto, 2010).
Apriani (2005) menganalisis reaksi pasar terhadap pengumuman kenaikan dividen di utilitas publik dan peusahaan yang tidak diregulasi, yang sebagian besar merupakan utilitas listrik atau gas. Mereka menyimpulkan bahwa reaksi pasar terhadap pengumuman kenaikan dividen oleh utilitas publik lebih kuat dibandingkan reaksi pasar terhadap pengumuman oleh perusahaan yang tidak diregulasi
