Menurut Wesley dan Yulk (1977) yang dikutip oleh As’ad (2004)
dalam Melani dan Suhaji (2012) terdapat beberapa teori kepuasan kerja,
yaitu Discrepancy Theory, Equity Theory, dan Two Factor Theory:
a) Discrepancy Theory
Teori ini dipelopori oleh Porter (1961). Porter mengemukakan
bahwa untuk mengukur kepuasan kerja seseorang dengan
menghitung selisih antara apa yang seharusnya ada (harapan)
dengan kenyataan yang dirasakan (fakta).
b) Equity Theory
Dalam equity theory, kepuasan kerja seseorang tergantung apakah
ia merasakan keadilan atau tidak atas sesuatu atau faktor penentu.
Perasaan equity atau inequity atas suatu situasi diperoleh dengan
membandingkan dirinya dengan orang lain yang sekelas, sekantor
maupun di tempat lain. Wexley dan Yulk (1977) yang dikutip oleh
As’ad (2004) dalam Melani dan Suhaji (2012) bahwa teori ini
mengidentifikasikan elemen equity meliputi tiga hal, yaitu:
(1) Input: Segala sesuatu yang berharga yang dirasakan karyawan
sebagai sumbangan terhadap pekerjaannya (seperti pendidikan,
pengalaman kerja dan kecakapan).
(2) Out comes: Segala sesuatu yang berharga yang dirasakan
sebagai hasil dari pekerjaannya (gaji, status, dan penghargaan)
Comparation Person: Perbadingan antara input dan out comes
yang diperolehnya.
c) Two Factor Theory
Teori yang dikemukakan oleh Hezberg yang dikutip oleh As’ad
(2004) dalam Melani dan Suhaji (2012) bahwa pada prinsipnya
kepuasan kerja dan ketidakpuasan terhadap pekerjaan itu tidak
merupakan variabel yang continue. Berdasarkan hasil penelitian
Hezberg membagi situasi yang mempengaruhi sikap seseorang
terhadap pekerjaannya menjadi dua kelompok yaitu:
(1) Satisfiers atau motivator, faktor-faktor atau situasi yang
dibuktikannya sebagai sumber kepuasan yang terdiri dari :
prestasi (achievement), pengakuan (recognition), pekerjaan itu
sendiri (work it self), tanggung jawab (responsibility) dan
pengembangan potensi individu.
(2) Dissatisfiers atau hygiene factors, yaitu faktor-faktor yang
terbukti menjadi sumber ketidakpuasan, seperti: Kebijaksanaan
dan administrasi perusahaan (company policyand
administration), supervision tehnical, upah (salary), hubungan
antar pribadi (interpersonal relations), kondisi kerja (working
condition) jobsecurity dan status