Analisis isi pada awalnya berkembang dalam bidang surat kabar yang bersifat
kuantitatif. Pelopor analisis isi adalah Harold D. Lasswell, yang memelopori
teknik symbol coding, yaitu mencatat lambang atau pesan secara sistematis,
kemudian diberi interpretasi (Subrayogo, 2001: 6).
Analisis isi (content analysis) digunakan untuk memperoleh keterangan dari
komunikasi yang disampaikan dalam bentuk lambang yang terdokumentasi atau
dapat didokumentasikan. Analisis isi dapat dipakai untuk menganalisa semua
bentuk komunikasi, seperti pada surat kabar, buku, film, dan sebagainya. Dengan
menggunakan metode analisis isi, maka akan diperoleh suatu pemahaman
terhadap berbagai isi pesan komunikasi yang disampaikan oleh media massa atau dari sumber lain secara obyektif, sistematis, dan relevan (Subrayogo, 2001: 6).
Analisis isi merupakan suatu teknik penelitian untuk menguraikan isi komunikasi yang jelas secara objektif, sistematis, dan kuantitatif (Berelson dalam Ibrahim, 2009: 97). Selain itu, analisis isi merupakan teknik penelitian yang ditujukan untuk membuat kesimpulan dengan cara mengidentifikasi karakteristik tertentu pada pesan-pesan secara sistematis dan objektif (Holsti dalam Ibrahim, 2009: 97).
Analisis isi adalah suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi-inferensi yang dapat ditiru (repicable) dan sahih data dengan memperhatikan konteksnya. Sebagai suatu teknik penelitian, analisis isi mencakup prosedur-prosedur khusus untuk pemerosesan dalam data ilmiah dengan tujuan memberikan pengetahuan, membuka wawasan baru, dan menyajikan fakta (Subrayogo, 2001: 71).