Berdasarkan teori Lateiner dan Levinne (dalam Amriany dkk, 2004, h.182) diketahui bahwa aspek – aspek kedisiplinan kerja mencakup hal-hal berikut :
- Kehadiran
Seseorang yang dijadwalkan untuk bekerja harus datang atau hadir pada waktunya tanpa alasan apapun.
- Waktu Kerja
Waktu kerja didefinisikan waktu kerja sebagai jangka waktu saat pekerja yang bersangkutan harus hadir untuk memulai pekerjaan dan ia dapat meninggalkan pekerjaan, dikurangi waktu istirahat antara permulaan dan akhir kerja. Mencetak jam kerja pada kartu hadir (check clock) merupakan sumber data untuk mengetahui tingkat disiplin waktu kerja karyawan.
- Kepatuhan terhadap Perintah
Kepatuhan terjadi jika seorang melakukan apa yang dinyatakan kepadanya.
- Produktivitas Kerja
Produktivitas kerja diartikan sebagai suatu layanan atasan terhadap kesesuaian antara layanan yang diberikan secara keseluruhan.
- Kepatuhan terhadap Peraturan
Serangkaian aturan – aturan yang dimiliki kelompok dalam organsasi boleh jadi merupakan tekanan bagi seseorang atau karyawan agar patuh dan itu akan membentuk keyakinan, sikap dan perilaku individu tersebut menurut standar kelompok yang ada dalam suatu organisasi.
- Menyelesaikan Pekerjaan dengan Semangat Kerja yang Baik
Artinya menyelesaikan pekerjaan dengan sungguh – sungguh sehingga dapat selesai sesuai dengan kebijakan organisasi tersebut.
Pendapat lain dikemukakan oleh Hasibuan ( 2002, h.196 ) yang
berpendapat bahwa aspek yang mendukung kedisiplinan kerja yang baik adalah :
- Ketepatan waktu.
- Penyelesaian tugas.
- Mematuhi semua peraturan perusahaan dan norma – norma social yang berlaku.
Santoso dan Soepomo (dalam Atmadji, dkk, 2005, h.172) menambahkan
aspek – aspek kedisiplinan kerja yang terdapat dalam perusahaan adalah :
- Kepatuhan terhadap atasan.
- Ketepatan waktu ( kehadiran dan jangka waktu kerja )
- Ketertiban mengikuti aturan.