Pengaruh Risiko terhadap CAR (skripsi dan tesis)

Menurut kamus, risiko didefinisikan sebagai peluang terjadinya bencana atau kerugian. Walaupun sudah dilakukan upaya diversifikasi portofolio dalam pemberian kredit, bank tetap akan menghadapi risiko-risiko ekonomi dari pasar domestik. Dalam hal ini, perekonomian sebuah negara dapat dipengaruhi oleh :

  • Gejolak eksternal, dapat berbentuk bencana alam atau peristiwa yang disebabkan oleh manusia, dan/atau
  • Kesalahan manajemen perekonomian.

Jumlah debitur macet pada  bank yang berada dalam sebuah perekonomian sebagaimana digambarakan dapat meningkat secara signifikan. Hal ini dapat terjadi karena :

  • Kualitas kredit perusahaan yang terpengaruh oleh keadaan perekonomian yang memburuk
  • Tingkat pengangguran yang meningkat pesat
  • Naiknya tingkat suku bunga

Untuk menghadapi dampak gejolak ekonomi yang terjadi bank harus melakukan mitigasi dampak negatif gejolak ekonomi dengan memastikan bank memiliki modal yang cukup untuk melindungi stakeholder dari dampak gejolah ekonomi tersebut.

Hal ini menunjukkan dengan jelas keterkaitan antara risiko dengan modal. Semakin besar risiko yang dihadapi, maka semakin besar pula modal yang dibutuhkan. Bank diwajibkan untuk memiliki modal yang cukup untuk menutupi risiko yang dihadapi. Hal tersebut dikenal sabagai kecukupan modal (capital adequacy).

Rasio keuangan yang menunjukkan tingkat risiko dalam perbankan adalah Non Performing Loans (NPL). Rasio ini menggambarkan kualitas portofolio kredit bank dan diterima secara luas dalam literatur pengukuran risiko kegagalan kredit. Besarnya tingkat NPL menunjukkan kualitas kredit yang diberikan oleh bank tidak baik karena debitur mengalami gagal bayar. Hal ini akan mempengaruhi besarnya pencadangan modal untuk menutup risiko kerugian akibat kredit macet tersebut. Sehingga besarnya NPL akan memaksa bank untuk menambah cadangan modal mereka.

Ahmad,et.al (2008) melakukan penelitian dengan sampel yang digunakan adalah 42 institusi keuangan di Malaysia dengan periode pengamatan 1995-2002. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel risiko yaitu NPL dan ZRISK berkorelasi positif terhadap rasio modal. Hasil yang sama juga ditunjukkan dalam penelitian Cannata dan Quagliariello (2006), dan Damanik (2008). Namun penelitian Krisna (2008) menemukan hubungan yang signifikan negatif antara NPL dengan CAR.