Biaya operasi dan pemeliharaan gedung merupakan biaya yang harus dikeluarkan secara rutin dalam setiap tahunnya selama umur ekonomis proyek. Biaya operasi dan pemeliharaan gedung menurut Poerbo (1998) meliputi:
- Biaya operasi dan pemeliharaan gedung
- Biaya listrik, telepon dan AC
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Asuransi gedung dan peralatan
- Biaya personil dari badan pengelola gedung