Tingkat Pelayanan Lalu-Lintas Udara (skripsi dan tesis)

            Untuk mempermudah dalam menangani dan melaksankan tugas ATC (Air Traffic ControlPeraturan Keselamtan Penerbangan Sipil (P.K.P.S) Bagian 170 Peraturan lalu Lintas Udara memberikan batasan dan/atau tingkatan ruang pengendalian lalu lintas udara dapat di kategorikan seperti tabel 2.1 berikut ini:

Tabel: 2.1 Air Traffic Control

Aerodrome Service Level
Uncontrolled Aerodrome Controlled Aerodrome
Unattaded Aerodrome Aerodrome flight Information Service (AFIS) Aerodrome Control Service (ADC) Approach Control Service (APP) Areal Control Center (ACC)

  1. Unattaded Aerodrome

               Pada tingkat ini bandar udara tidak memberikan layanan panduan atau informasi pesawat terbang yang datang maupun berangkat. Penetapan untuk take off dan landing sepenuhnya ditentukan oleh Pilot. Tingkat pelayanan ini biasanya pada Bandar Udara yang tidak melayani penerbangan terjadwal (schedulle slight) pada kondisi ini bandar udara belum memerlukan ATC.

  1. Aerodrome flight Information Service (AFIS)

              Pelayanan yang diberikan pada tingkat ini hanya pemberi informasi secara otomatis kepada pesawat terbang yang datang maupun berangkat. Informasi yang diberikan meliputi: kondisi cuaca, fasilitas navigasi, kondisi Bandar Udara, dan lain-lain yang termasuk menunjang aktifitas pesawat di sekitar Bandar Udara. Pada kondisi ini Bandar Udara belum memerlukan ATC.

  1. Aerodrome Control Service (ADC)

               Aerodrome Control Service (ADC) adalah sebuah fasilitas terminal yang menggunakan komunikasi radio, dengan syarat visual, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk menyediakan jasa ATC bagi pesawat terbang yang beroperasi di sekitar Bandar Udara atau landasan pacu dan area pergerakan lainnya dengan batasan tertentu. Pengawasan lalu lintas udara ADC mempunyai kewenangan untuk memandu pesawat terbang yang beroperasi di kawasan Bandar Udara, dan panduan ini dilakukan dari ATC Tower, pemanduan hanya diberikan dari Bandar Udara yang bersangkutan.

  1. Approach Aerodrome Office (APP)

               Pembagian pelayanan unit APP ini tidak terbatas pada Bandar Udara di mana unit APP itu berada tetapi meliputi Bandar Udara lain sekitarnya yang masih termasuk kawasan TMA (Terminal Control Area) unit APP tersebut. Tingkat pelayanan APP ini diadakan bila Bandar Udara memnuhi kriteria sebagai berikut:

1)             Pergerakan pesawat terbang di Bandar Udara tersebut maupun Bandar Udara sekitarnya dinilai cukup padat.

2)             Kondisi cuaca sering jelek Instrumen Meteorologikal Condition (IMC) sehingga pesawat terbang yang landing maupun take off menggunakan Prosedur Penerbangan Instrumen (Instrument Flight Procedure). Untuk mendukung kinerja APP diperlukan fasilitas Software dalam bentuk Standar Instrument Departure (SID) dan Standart Instrument Arival (STAR).

  1. Aerodrome Control Center (ACC)

               Pemanduan ini dilakukan pada pesawat terbang yang telah berada dalam keadaan terbang jelajah di dalam kawasan Control Area (CTA) sehingga area control ini dapat dikatakan memandu pesawat yang sedang terbang diluar unit ADC maupun APP.