Istilah kapasitas digunakan untuk menetukan kemampuan pengelolahan suatu fasilitas pelayanan selama jangka waktu tertentu. Akan tetapi, untuk mengetahui kapasitas maksimum dari suatu fasilitas pelayanan, harus terdapat permintaan yang berkesinambungan terhadap pelayanan tersebut. Dalam dunia penerbangan adalah tidak mungkin untuk mempunyai permintaan yang berkesinambungan sepanjang waktu beroperasinya sistem itu. Bahkan walaupun suatu permintaan yang berkesinambungan sengaja dibuat dengan menyebabkan penumpukan pada fasilitas-fasiliatas pelayanan dengan membatasi waktu operasinya atau mengurangi staf operasi, penundaan pada fasilitas-fasilitas tersebut akan mengakibatkan kemerosotan mutu pelayanan sehingga terjadi keadaan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, perancang fasilitas bandar udara dihadapkan pada masalah penyediaan fasilitas dengan kapasitas yang cukup untuk menampung permintaan yang terfluktuasi dengan tingkat pelayanan yang wajar.