Elemen Kepuasan Konsumen (skripsi dan tesis)

Kepuasan/ ketidakpuasan konsumen merupakan respon emosional atau evaluasi terhadap pengalaman mengkonsumsi produk atau jasa. Selama proses tersebut, ada dimensi waktu yang mendasari, yang mana memiliki lima elemen penting, yaitu sebagai berikut (Wilkie, 1994) :

  1. Expectations

Sebelum melakukan pembelian, konsumen mengembangkan expectation (pengaharapan) atau keyakinan mengenai apa yang mereka harapkan dari suatu produk ketika mereka menggunakannya. Pengharapan ini akan dilanjutkan kepada fase pasca pembelian, ketika mereka aktif mengkonsumsi kembali produk tersebut.

  1. Performance

Selama mengkonsumsi suatu produk, konsumen menyadari kegunaan produk yang sebenarnya dan merasakan kinerja produk tersebut sebagai dimensi yang penting bagi konsumen.

  1.  Comparison

Setelah mengkonsumsi, terdapat adanya harapan pra-pembelian dan persepsi kinerja yang sebenarnya, dimana pada akhirnya konsumen akan membandingkan keduanya.

  1. Confirmation/ disconfirmation

Hasil dari perbandingan tersebut akan menghasilkan confirmation of expectation, yaitu ketika harapan dan hasil kinerjanya berada pada level yang sama, atau akan menghasilkan disconfirmation of expectation, yaitu jika hasil kinerja yang sebenarnya lebih baik atau kurang dari level yang diharapkan.

  1. Discrepancy

Discrepancy mengindikasikan adanya hasil level yang tidak sama antara level hasil kinerja dengan harapan. Untuk positive disconfirmations, yaitu ketika hasil kinerja produk lebih baik dari apa yang diharapkan. Kemudian negative disconfirmations, yaitu ketika hasil kinerja yang sebenarnya berada dibawah level yang diharapankan. Jika terjadi kesenjangan yang lebih luas lagi, maka akan mengakibatkan tingginya level ketidakpuasan.

Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kepuasan konsumen terdiri dari lima elemen, yaitu Expectations, Performance, Comparison, Confirmation/ disconfirmation, dan Discrepancy.

Definisi Kepuasan Konsumen (skripsi dan tesis)

Kepuasan konsumen adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja (hasil) suatu produk dengan harapannya (Kotler, 2000). Tjiptono (2004) juga menyatakan hal yang serupa bahwa, pada dasarnya kepuasan konsumen adalah perbedaan antara harapan dan kinerja yang dirasakan oleh konsumen terhadap suatu produk.

Kemudian Wilkie (1994) juga menyatakan bahwa, kepuasan konsumen adalah respon emosional terhadap evaluasi pengalaman mengkonsumsi produk atau jasa. Definisi serupa diungkapkan oleh Oliver (dalam Mowen & Minor, 2002) yang menyatakan bahwa, kepuasan konsumen merupakan keseluruhan sikap yang ditunjukkan konsumen atas barang atau jasa setelah mereka memperoleh dan menggunakannya. Hal ini merupakan penilaian evaluatif pasca pembelian dan pengalaman menggunakan atau mengkonsumsi barang atau jasa tersebut.

Kemudian definisi serupa juga menyatakan bahwa, kepuasan konsumen sebagai penilaian evaluasi pasca pembelian, dimana alternatif yang dipilih sekurang-kurangnya memberi hasil yang sama atau bahkan melampaui harapan konsumen (Engel, 1990; dalam Tjiptono 2004). Oleh sebab itu, dengan terciptanya kepuasan pelanggan dapat memberikan banyak manfaat yang menguntungkan, diantaranya hubungan antara perusahaan dan konsumen menjadi lebih harmonis, memberikan dasar yang baik bagi pembelian ulang, membentuk suatu rekomendasi dari mulut ke mulut yang dapat menguntungkan bagi perusahaan dan dapat terciptanya loyalitas pelanggan (Tjiptono, 2004). Kotler dan Armstrong (2001) juga menambahkan, konsumen yang merasa puas akan kurang peka terhadap harga, serta akan menjadi pelanggan yang loyal dalam jangka waktu yang lebih lama.

Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa kepuasan konsumen adalah respon emosional atau penilaian evaluasi terhadap barang atau jasa setelah mereka menggunakannya.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Loyalitas Pada Merek (skripsi dan tesis)

Keputusan konsumen untuk tetap loyal terhadap merek tertentu didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut (Marconi, 1993; dalam Fajrianthi & Zatul, 2005) :

  1. Nilai (harga dan kualitas merek)

Pemakaian suatu merek dalam waktu yang lama akan mengarahkan pada loyalitas, karena itu pihak perusahaan harus bertanggung jawab untuk menjaga kualitas merek tersebut. Jika terjadi penurunan standar kualitas dari suatu merek, maka akan menyebabkan konsumen menjadi kecewa, bahkan pada konsumen yang paling loyal, begitu pula jika terjadi perubahan pada harga. Oleh sebab itu, agar konsumen tetap loyal pada merek tersebut, pihak perusahaan harus mengontrol kualitas merek beserta harganya.

  1. Citra merek (reputasi merek)

Merek yang memiliki citra yang baik akan menimbulkan loyalitas konsumen pada merek tersebut. Merek yang memiliki reputasi yang diakui secara nasional bahkan internasional, akan lebih dipercaya oleh banyak konsumen.

  1. Kenyamanan dan kemudahan mendapatkan merek

Kenyamanan dan kemudahan mendapatkan merek merupakan faktor yang penting untuk membangun loyalitas konsumen pada merek tertentu. Semua kelebihan dari merek tertentu tidak akan berarti jika merek tersebut tidak mudah untuk didapat. Oleh sebab itu, perusahaan dituntut untuk menyediakan produk dari berbagai merek yang nyaman dan mudah untuk didapatkan. Hal ini perlu dilakukan oleh perusahaan agar konsumen menjadi loyal pada mereknya.

  1. Kepuasan konsumen

Kepuasan konsumen merupakan perasaan senang yang dirasakan konsumen yang berasal dari perbandingan antara harapan dengan hasil kinerja dari merek tersebut.

  1. Pelayanan

Pelayanan yang baik yang ditawarkan oleh suatu merek dapat mempengaruhi loyalitas konsumen pada merek tersebut. Jika konsumen mendapat pelayanan yang kurang baik dari merek tertentu, maka konsumen akan merasa kecewa sehingga dapat membuat konsumen tersebut akan beralih ke merek pesaing yang mampu memberikan pelayanan yang baik.

  1. Garansi atau jaminan

Garansi atau jaminan yang telah diberikan kepada konsumen saat membeli produk dari merek tertentu tidak semua memanfaatkannya. Namun, dengan adanya penawaran garansi atau jaminan, hal ini akan menambah nilai lebih terhadap merek tersebut.

Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi loyalitas merek adalah nilai, citra merek, kenyamanan dan kemudahan mendapatkan merek, kepuasan konsumen, pelayanan, serta garansi atau jaminan.

Ciri-ciri Loyalitas Merek Pada Konsumen (skripsi dan tesis)

Menurut Giddens (2002), konsumen yang loyal terhadap suatu merek memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Memiliki komitmen pada merek tersebut.
  2. Berani membayar lebih pada merek tersebut, bila dibandingkan dengan merek yang lain.
  3. Akan merekomendasikan merek tersebut kepada orang lain.
  4. Tidak melakukan pertimbangan kembali, saat akan membeli merek tersebut.
  5. Selalu mengikuti informasi yang berkaitan dengan merek tersebut.
  6. Mereka dapat menjadi semacam juru bicara dari merek tersebut dan mereka selalu mengembangkan hubungan dengan merek tersebut.

Peneliti mengubah beberapa hal terkait dengan ciri-ciri yang digunakan dalam penelitian ini. Namun, jika diperhatikan terdapat kemiripan pada ciri ke-tiga dan ke-enam, yaitu mengenai merekomendasikan dan menjadi juru bicara, maka dalam penelitian ini peneliti menggabungkan ciri-ciri tersebut menjadi satu ciri. Kemudian, pada ciri ke-enam ada juga yang tidak dimasukan dalam penelitian ini, yaitu mengenai mereka selalu mengembangkan hubungan dengan merek. Hal ini dikarenakan Pond’s jarang mengadakan kegiatan, sehingga konsumen mengalami kesulitan dalam mengembangkan hubungan dengan merek Pond’s. Pond’s terakhir kali menyelenggarakan program Pond’s Beauty Class pada bulan Mei 2009 yang diadakan di 150 sekolah dan lima mall yang tersebar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Medan (www.kabarindo.com)

Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan ciri-ciri konsumen yang loyal adalah memiliki komitmen terhadap merek, berani membayar lebih pada merek, merekomendasikan merek pada orang lain, tidak melakukan pertimbangan dalam pembelian ulang merek, dan selalu mengikuti informasi yang berkaitan dengan merek.

Pengertian Loyalitas Merek (skripsi dan tesis)

Loyalitas merek adalah pilihan yang dilakukan konsumen untuk membeli merek tertentu dibandingkan merek yang lain dalam satu kategori produk (Giddens, 2002). Selain itu, ada juga yang mendefinisikan bahwa, loyalitas merek adalah sikap menyenangi suatu merek yang direpresentasikan dalam pembelian yang konsisten terhadap merek tersebut sepanjang waktu (Setiadi, 2003). Kemudian, hal yang serupa juga diungkapkan oleh Schiffiman dan Kanuk (2010), yang menyatakan bahwa loyalitas merek dianggap sebagai preferensi konsumen yang secara konsisten melakukan pembelian pada merek yang sama pada produk yang spesifik atau kategori pelayanan tertentu.

Arnould, Price, dan Zinkan  (2002) juga yang mendefinisikan bahwa loyalitas merek adalah komitmen konsumen untuk melakukan pembelian ulang terhadap merek tertentu secara konsisten pada masa yang akan datang, tanpa terpengaruh dari adanya situasi dan usaha pemasaran dari merek lain yang dapat berpotensi membuat konsumen tersebut berpindah merek. Dick dan Basu (dalam Mowen & Minor, 2002) juga mendefinisikan bahwa loyalitas merek adalah sejauhmana sikap positif konsumen terhadap suatu merek tertentu, serta minatnya untuk melakukan pembelian dimasa depan.

Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa loyalitas merek adalah komitmen konsumen untuk melakukan pembelian ulang secara konsisten terhadap merek tertentu dibandingkan dengan merek yang lain dalam satu kategori produk.

Pengertian merek (skripsi dan tesis)

Menurut American Marketing Association, merek adalah nama, istilah, tanda, simbol, desain, atau kombinasinya yang dapat mengidentifikasikan barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual agar dapat membedakan produk tersebut dari produk pesaing (Kotler, 2000). Kemudian, menurut Aaker (1997) merek adalah nama atau simbol yang bersifat membedakan (seperti logo, cap, atau desain kemasan) yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi produk atau jasa dari satu produsen atau satu kelompok produsen, dengan demikian dapat membedakannya dari barang atau jasa yang dihasilkan oleh para kompetitor.

Merek pada dasarnya bukan hanya sekedar nama, tanda, logo ataupun simbol yang membedakan produk tersebut dengan produk pesaing, akan tetapi merek adalah sebuah “janji” produsen atau penjual terhadap para konsumennya. Di mana janji perusahaan tersebut untuk secara konsisten memberikan ciri, manfaat, dan jasa tertentu kepada para konsumennya (Kotler, 2001).

Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa merek adalah nama, logo, atau simbol yang dapat digunakan untuk mengidendifikasi dan membedakan suatu produk atau jasa dari pesaing yang lain.

Kesuksesan Karir (skripsi dan tesis)

 Kesuksesan karier didefinisikan dalam dimensi obyektif dan subyektif (Judge & Bretz, 1994; Judge et al., 1995). Kesuksesan karier subyektif meliputi di dalamnya pencapaian karier yang dapat diukur, seperti dapat dilihat dari tingkat kompensasi atau promosi yang diperoleh individu. Sedangkan kesuksesan karier subyektif didefinisikan sebagai perasaan individu dalam pencapaian dan kepuasan yang mereka rasakan atas karier mereka (Judge, et al., 1995). Berdasar pada definisi ini, indikator kesuksesan karier subyektif adalah laporan dari individu tentang kepuasan karier yang mereka rasakan, termasuk di dalamnya peningkatan jenjang karier, peningkatan gaji, dan peningkatan profesionalisme kerja (Greenhaus, Parasuraman, & Wormley, 1990). Hasil temuan Judge dan Bretz, 1994 menunjukkan bahwa political influence behavior menghasilkan tingkat kesuksesan karier yang lebih tinggi. Konsisten dengan perspektif interaksionis, hipotesis yang dikembangkan dalam penelitian ini didasarkan pada asumsi bahwa individu yang lebih proaktif menerima kesuksesan karier obyektif dan subyektif yang lebih besar, karena mereka mampu memilih, menciptakan dan mempengaruhi situasi tempat mereka bekerja. Hasil penelitian Seibert, et al. (1999) menunjukkan bahwa kepribadian proaktif berhubungan langsung secara positif dengan kesuksesan karier obyektif dan subyektif. Menurut Crant (1995) individu yang proaktif memilih dan menciptakan situasi yang dapat meningkatkan tingkat kinerja yang tinggi.
Mereka lebih dapat menggunakan kegiatan yang proaktif dalam manajemen karier, seperti melihat informasi pekerjaan dan di luar organisasinya. Memperoleh sponsorship dan dukungan karier, mengadakan perencanaan karier, dan bertahan dalam menghadapi rintangan berkarier (Ashford & Black, 1996). Menurut Seibert et al. (1999), individu yang lebih proaktif akan memilih dan menciptakan lingkungan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai yang mereka miliki. Kristoff (1996) menemukan bahwa ada pengaruh positif dan signifikan antara individu yang proaktif terhadap kesuksesan karier mereka seperti : memiliki sense-determination yang lebih besar dalam pekerjaan dan karier mereka. Istilah teknis dalam administrasi personal (personnel administration). Dalam beberapa literature lama atau paradigma tradisional karir adalah semua pekerjaan atau jabatan yang dimiliki atau dipegang selama kehidupan kerja seseorang. Karir suatu arah kemajuan professional kata yang penggunaannya terbatas pada pekerjaan yang memiliki kemajuan hierarki formal. Jadi paradigma tradisional karir hanyalah dipandang semata-mata perkembangan seseorang secara individu dalam jenjang 43 jabatan/kepangkatan yang dapat dicapai selama masa kerja dalam suatu organisasi, pengalaman kerja dalam jalur karir tradisional hanya berpengaruh pada orang yang menikmati penghargaan institusional karena keberhasilannya meningkatkan kedudukan dalam struktur organisasi yang ditetapkan. Dalam literatur “baru” atau paradigma modem, menumt Dries et al, (2008) istilah karir secara etimologis dapat dipandang dua perspektif yaitu karir obyektif dan karir subyektif yang keduanya terfokus pada diri individu. Karir obyektif adalah urutan-urutan posisi yang diduduki oleh seseorang selama masa hidupnya, sedangkan karir subyerktif adalah suatu perubahan nilai-nilai, sikap dan motivasi yang berjalan karena proses kehidupan seseorang menuju ke hari tua. Dan perspektif obyektif maupun perspektif subyektif menganggap bahwa orang memiliki beberapa tingkat pengendalian terhadap karir mereka, sehingga mereka dapat mengubah peluang untuk memaksimalkan keberhasilan dan kepuasan yang berasal dari karir mereka. Selanjutnya kedua perspektif tersebut mengasumsikan bahwa aktivitas sumber daya manusia haruslah mengenali tahap karir (career stage) dan membantu mereka dengan tugas-tugas pengembangan yang mereka hadapi disetiap tahap karir. Konsekuensi keberhasilan atau kegagalan karir berhubungan erat dengan konsep diri yakni bakat, minat, kebutuhan, kemampuan dan identitas diri serta kepuasan setiap individu terhadap karir dan kehidupannya. Lebih j atilt Dries et al (2008) mengatakan dewasa ini, orang tidak lagi memfokuskan diri hanya pada karir obyektif Saja, tetapi juga karir subyektif. Oleh karena itu, telah banyak ditulis tentang pergeseran secara perlahan dari dasar karir organisasi tradisional dan kontrak psikologis yang lama mengarah pada kontrak psikologis jenis karir yang bam. 44 Satu evolusi nyata perjalanan teori karir dan kesuksesan karir telah terjadi. Wilensky, (1996) seperti dikutip oleh Dries et al (2008) melihat karir dari perspektif karir obyektif dan subyektif, sehinggga menyatakan karir sebagai satu rangkaian dan keterkaitan pekerjaan, disusun pada satu hirarki prestise, melalui orang lain yang masuk dalam urutan yang sudah diprediksi. Sedangkan, Super (1980) juga memandang karir. dari perspektifkarir obyektif dan subyektif karir didefiniskan sebagai kombinasi dan urutan dari peran yang dimainkan oleh seseorang selama sepanjang umur hidupnya. Selanjutnya, Arthur, Hall dan Lawrence, (1989) karir dianggap sebagai peningkatan urutan dari pengalaman pekerjaan seseorang sepanjang waktu yaitu ketetapan mana pilihan karir. Evolusi dari “pengalaman kerja” dicerminkan pada post-modem dalam ilmu pengetahuan sosial selama 1980an, sehingga perhatian terns meningkat pada evolusi pembahan dari karir obyektif kearah karir subyektif dari lingkup pekerjaan. Pada umumnya yang mempengaruhi karir seseorang adalah: keluarga, lingkungan, pendidikan, saran-saran mengenai sumber karir, peran karyawan itu sendiri.
 Menurut Gibson, Ivancevich & Donnelly, (2009:304) mendefinisikan karir sebagai; “Serangkaian perasaan individual dari sikap dan prilaku yang berkaitan dengan pengalaman kerja dan aktivitas selama rentang waktu dalam kehidupan seseorang”. Kesuksesan karir berhubungan dengan kepuasan terhadap hasil yang didapatkan dalam suatu pengalaman kerj a. Mempertegas itu Judge and Bretz (1994); Stumpf (1982) dalam Chen (2010): “kesuksesan karir adalah hasil psikologis positif dan akumulasi dari pengalaman kerj a yang dialami seorang karyawan dalam sebuah organisasi. Pada kondisi tersebut individu merasakan telah memperoleh keberhasilan 45 dalam menjalani karimya Dengan kata lain kesuksesan karir adalah bagaimana sisi psikologis dari individu dalam menilai hasil akumulasi dari hasil kerja, dan manfaat yang didapatkan oleh individu tersebut. Berdasarkan riset terakhir Super, Savickas, & Super dalam Jin, Watkins dan Yuen, (2009) menggambarkan bahwa perjalanan karir seseorang melalui suatu rangkaian tahapan yang relatif bisa diprediksi, mulai dengan eksplorasi dan investigasi awal terhadap kesempatan karir dan berakhir dengan pensiun. Pertama, tahap karir awal adalah suatu tahap dimana seseorang/individu pada saat memasuki sebuah organisasi (getting-in phase), seseorang/individu mencari gambaran realistik mengenai organisasi, dan mencari pekerjaan yang paling cocok dengan keahlian, pengalaman, referensi, dan minat serta nilai-nilai yang sesuai dengan dirinya. Selanjutnya seseorang/individu mencoba menjadi partisipan yang baik agar dapat diterima atau masuk pada sebuah kelompok kerja; menjalin hubungan dengan rekan sekerja atau para atasan dan menunjukkan kompetensi, serta menentukan perannya (breaking-in phase), sampai pada penataan (setting-in phase). Karir awal (early career) seseorang/individu tidaklah selalu berjalan sesuai dengan harapan. Biasanya muncul berbagai masalah yang dihadapi: seperti harapan tidak sesusai dengan kenyataan yang ada seseorang/individu akan frustrasi dan tidak puas. Oleh karena itu, organisasi hams membantu dalam eksplorasi karir dan menentukan jalur karir yang realistik dan fleksibel serta memformulasikan rencana karir sesuai dengan harapan mereka. Kedua, tahap karir pertengahan adalah suatu tahap di mana seseorang/individu telah dapat mengatasi masalah pada karir awal, berikutnya 46 bergerak menuju ke periode stabilitas karena sudah dianggap produktif, sudah lebih tampak, dan dapat memikul tanggung jawab yang lebih berat yang ditandai dengan kemapanan dan promosi. Tahap karir pertengahan (middle career) seringkali ditunjukkan dalam bentuk penugasan khusus, transfer dan promosi yang lebih tinggi kedudukannya dan lain sebagainya. Di tengah perjalanan melalui tahap pertengahan karir ini kebanyakan individu mengalami suatu transisi atau perubahan menjadi krisis pertengahan karir (midcareer). Seseorang/individu mengkaji ulang pencapaiannya sampai pada saat itu dan kemungkinan untuk mencapai karirpribadi dan tujuan hidup di masa akan datang. Pembahan pada pertengahan karir dapat terjadi dengan pengkajian ulang terhadap faktor-faktor, seperti merekonstruksi keputusan karir, mencari kemapanan keuangan, posisi jabatan, kejenuhan, kegelisahan, tempat kerj a yang lebih baik atau pencarian iklim organisasi yang lebih kondusif. Ketiga, tahap karir akhir adalah di mana individu menjemihkan dirinya sendiri dan anggota organisasi lainnya dengan peran yang tepat yang hendak dinaikkan di dalam orgaisasi. Individu yang mampu dan produktif dapat memikul peran yang tinggi sebagai pilihan karir. Dan sebaliknya akan memikul peran yang lebih rendah bagi individu yang tidak mampu atau tidak produktif. Sebagai akhir dari perjalan karir, individu mulai mengendurkan diri dari beban tugasnya dan bersiap untuk masuk ke masa pensiun. Tidak sedikit individu dalam menjalankan tugas-tugas utama periode karir akhir (late career) adalah agar tetap produktif dan mempersiapkan diri untuk memasuki masa pensiun yang efektif. 47 Individu akan dapat menyesuaikan diri dengan karir akhir bilamana mampu menjaga sikap positif, berfikir ke depan dengan menerima dukungan dari semua pihak. Menurut Noe, et al, (2006: 378) konsep baru tentang karir adalah yaitu karir yang senantiasa berubah seiring berubahnya minat, kemampuan, nilai dan lingkungan kerja seseorang. Dalam pengembangan karir perlu dipahami dua proses, yaitu bagaimana seseorang merencanakan dan mengimplementasikan tujuan karimya sendiri (career planning) dan bagaimana institusi merancang dan mengimplementasikan program pengembangan karimya (career management). Edgar Schein dalam Dessler (2007) mengatakan bahwa perencanaan karir merupakan satu proses penemuan yang berkesinambungan, proses dimana seseorang secara perlahan-lahan mengembangkan suatu konsep diri tentang okupasi yang lebih jelas dilihat dari segi apa yang merupakan bakatnya, kemampuannya motif, kebutuhan dan sikap serta nilai-nilainya.

 Berdasarkan kepada kajian pustaka, pertanyaan mengenai pada situasi seperti apa seorang individu menyatakan telah mencapai karir yang sukses, dapat terjawab. Kesuksesan karir dirasakan individu ketika is mendapatkan kesuksesan karir secara objektif dan subjektif Menurut Luthans (2008:244) kesukesan karir individu, secara objektif dan subjektif di ukur ke dalam lima indikator utama penilaian akan kesuksesan karir yaitu:

1. Pekerjaan itu sendiri, kepuasan akan tipe pekerjaan yang dimiliki adalah sumber utama kepuasan. Karakteristik pekerjaan dan kompleksitas pekerjaan dihubungan dengan minat, sistem nilai dan kemauan dari diri individu.

 2. Gaji, nilai moneter yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar individu, yang diberikan organisasi sebagai balas jasa atas kontribusi yang diberikan.
3. Promosi, penghargaan yang diberikan organisasi dengan meningkatkan hirarki kedudukan dalam organisasi. Pemberian promosi ini dilakukan dengan memberikan kedudukan dan tanggungjawab yang lebih besar terhadap individu.

 4. Pengawas, seberapa baik pimpinan dapat memberikan nasihat, pengarahan dan bantuan terhadap individu ketika membutuhkan. 5. Kelompok kerja, sejauhmana tingkat kohektivitas (kooperatif) kelompok dalam bekerj a sama 6. Kondisi kerja, bagaimana kondisi lingkungan dalam menciptakan kondisi kerja yang kondusifuntuk melaksanakan aktivitas kerjanya. Kesuksesan karir menurut para ahli terdiri dari kesuksesan karir dalam pandangan objektif dan subjektif. Penilaian pada pandangan kesuksesan karir secara objektit diukur oleh faktor-faktor yang “tangible” yang diukur secara jelas (gaji dan promosi). Pada pandangan secana subjektif dilihat dari faktor-faktor “intangible” seperti: kepuasan pekerjaan, kondisi kerja, kelompok kerja, dan lain sebagainya (Luthans, 2006:244).

Political Influence Behavior (skripsi dan tesis)

 Berdasarkan perspektif interaksional, individu yang berkepribadian proaktif mempertimbangkan kemungkinan bahwa individu mampu menciptakan lingkungan mereka sendiri dengan lebih leluasa. Pada saat individu mampu menciptakan lingkungan, maka individu tersebut diasumsikan memilki kapasitas. Salah satu kapasitas tersebut adalah untuk mempengaruhi orang lain yang disebut power. Dalam konteks organisasional, power secara informal digunakan untuk meningkatkan atau melindungi self-interest, dan biasanya mengorbankan tujuan bersama organisasi. Kondisi ini kemudian dikenal dengan istilah ‘politik organisasional’. Dalam penelitian yang dilakukan Cook, et al. (1999), ditemukan bahwa politik organisasional berpengaruh terhadap kepuasan kerja dengan dimoderasi oleh 38 political behavior. Artinya, ketika situasi politik organisasional yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang cenderung meningkat, maka akan berpengaruh langsung dan negatif terhadap kepuasan kerja. Pengaruh langsung ini akan lebih kuat ketika ada unsur political nfluence behavior yang memoderasi. Kapasitas individu untuk mengubah perilaku atau sikap orang lain untuk menunjukkan self-interest disebut politik. Beberapa praktisi dan peneliti telah menguji aspek politik organisasional dan political behavior dan belum ditemukan perbedaan secara jelas antara kedua konstrak tersebut, meskipun penelitian di akhir dekade ini kemudian berkembang bahwa politik organisasional dan political behavior adalah dua konstrak yang terpisah. Perilaku politik untuk mempengaruhi lingkungan dalam penelitian ini kemudian dikenal dengan political influence behavior. Political influence behavior didefinisikan sebagai perilaku yang tidak ada sanksinya secara organisasional yang sebenarnya kemungkinan dapat saja merugikan organisasi dalam mencapai tujuan atau menunjukkan rasa senang pada orang lain dalam organisasi (Ferris, Rush, dan Fandt, 1989; Gantz dan Murray, 1980).
 Sedangkan menurut Judge dan Bretz (1989), political influence behavior didefinisikan sebagai proses pengaruh sosial dan perilaku yang secara strategik didisain untuk memaksimumkan self-interest baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Sesuai dengan penelitian  Cook, et al (1999), political influence behavior dalam penelitian ini memiliki dua indikator, yakni self promotion dan ingratiation.
1. Self promotion Self promotion merupakan perilaku yang berfokus pada ‘attention getting’. Mereka berperilaku di hadapan orang lain agar mendapat perhatian. Individu yang melakukan self promotion dipandang lebih dari sekedar perilaku ramah. Tujuan mereka adalah untuk memberikan menunjukkan kompetensinya melalui ekspresi percaya diri, secara langsung menaruh perhatian pada penyempurnaaan tujuannya, atau dengan memberi contoh perilaku yang mengasumsikan target secara individu. Individu pelaku self promotion berupaya melakukan perilaku spesifik untuk membangun image bahwa pelaku politik sebagai seorang pekerja yang memiliki kompetensi, cerdas, dan atau pekerja yang berdedikasi (Cook, et al., 1999). Supervisor-focused tactics merupakan manifestasi dari strategic ingratiation behavior. Sedangkan job-focused tactics merupakan manifestasi dari strategic self-promotion (Judge & Bretz, 1994). Menurut Ferris dan Judge (1991), self promotion adalah tindakan yang ditimbulkan untuk memperjelas prestasi, karakteristik dan kualitas kepribadian seseorang dalam upayanya untuk menunjukkan dirinya sendiri dengan cara atau gaya yang baik. Individual yang melakukan self promotion cenderung memanipulasi orang lain untuk mencapai tujuannya, yakni agar terlihat cakap dalam pekerjaannya.

 Dalam literatur psikologi, self promotion seringkali menimbulkan bias, yaitu selfserving bias. Bias ini mengarah pada kecenderungan individu untuk menghubungkan kesuksesan hasil, misalnya kesuksesan dalam menjalankan tugas/pekerjaan dengan dirinya sendiri. Dengan membuat pernyataan menyesal atau permintaan maaf atas suatu kejadian negatif, individu secara aktif mempromosikan penilaian mengenai kualifikasi, kebaikan atau jasa, dan kinerja mereka kepada sasaran/target.
 2. Ingratiation Ingratiation merupakan perilaku politik yang berupa perilaku verbal mamupun non verbal dan bersifat reaktif, Mereka memiliki tujuan meraih target/sasaran dan respon dari sasaran/obyeknya. Fokus perilaku ingratiation adalah pada ‘attention giving’. Mereka berperilaku di hadapan orang lain dengan memberi banyak perhatian, melalui lebih menyetujui pendapat target/sasaran, mengekspresikan diri dengan melakukan penyesuaian diri terhadap nilai sasaran/target (Cook, et al., 1999). Perilaku ingratiaon diwujudkan dengan memberi pujian, pengungkapan niat baik, berlaku rendah hati, dan bersikap bersahabat sebelum mengajukan permintaan.
Di samping itu, ingratiation didefinisikan sebagai perilaku mempengaruhi yang bertujuan untuk lebih disukai oleh, atau mirip dengan target individual (Judge & Bretz, 1994). Perilaku ingratiation merupakan perilaku yang dilakukan seseorang untuk membuat dirinya lebih menarik di mata orang lain (Linden & Mitchell, 1988). Definisi tersebut memberikan makna lebih luas, yakni perilaku ingratiation selalu  sopan/baik didorong oleh usaha untuk menggunakan pengaruh dan/atau mendapatkan keuntungan politik. Meskipun perilaku ingratiation kemungkinan tidak selalui melibatkan metode yang berliku-liku untuk memanipulasi orang lain, dalam kenyataannya beberapa individu secara tidak ada telah menggunakan perilaku ingratiation (Liden & Mitchel, 1988). Liden & Mitchel (1988) menyatakan bahwa individu yang memiliki keperibadian proaktif akan akan bertindak mengarah pada political influence behavior melalui self promotion dan ingratiation karena kecakapan yang mereka miliki.

Dimensi Keterikatan Kerja (skripsi dan tesis)

Keterikatan mengacu pada kegigihan dan meliputi keadaan afeksi-kognitif yang tidak fokus pada obyek, peristiwa, perorangan atau perilaku tertentu bukan keadaan sesaat dan spesifik (Schaufeli et al., 2006). Berdasarkan jenis yang berbeda dari konseptualisasi, berbagai instrumen diusulkan untuk menilai keterikatan kerja, baik untuk penelitian terapan dalam organisasi serta untuk tujuan ilmiah. Instrumen 20 tersebut ialah Gallup’s Workplace Audit (GWA) atau Q12 dan Utrecht Work Engagement Scale (UWES). Kuesioner Gallup dipublikasi pada 1998. Q12 telah secara eksplisit dirancang dari sudut pandang kemampuan bertindak. Q12 telah dirancang sebagai alat manajemen (Schaufeli & Bakker, 2009). Sedangkan UWES merupakan indikator untuk mengukur keterikatan kerja. Teknik UWES original terdiri dari 17 item pernyataan. Keterikatan kerja yang dinilai dengan UWES, membangun kesatuan yang didasari oleh tiga aspek berbeda namun terkait erat (Schaufeli et al., 2006). Pada penelitian ini, variabel keterikatan kerja akan diukur dengan dimensi keterikatan kerja yang dikembangkan oleh Schaufeli et al. (2006) diantaranya: 1. Vigor (semangat). Semangat ditandai oleh tingkat energi dan ketahanan mental saat bekerja, kemauan untuk menginvestasikan usaha dalam pekerjaan, dan ketekunan bahkan dalam menghadapi kesulitan. 2. Dedication (dedikasi). Dedikasi mengacu menjadi sangat terlibat dalam pekerjaan dan mengalami rasa penting, antusiasme, inspirasi, kebanggaan, dan tantangan. 3. Absorption (penyerapan). Penyerapan ditandai dengan sepenuhnya terkonsentrasi dan perasaan menyenangkan dalam pekerjaan seseorang, dimana waktu berlalu dengan cepat dan susah untuk memisahkan diri dari pekerjaan.

Pengertian Keterikatan Kerja (skripsi dan tesis)

Keterikatan kerja diasumsikan berlawanan dengan burnout. Kontras dengan karyawan yang tertekan dari burnout, karyawan yang terikat memiliki rasa energik dan efektif terkoneksi dengan aktivitas kerja, dan karyawan melihat diri mereka mampu menangani dengan baik tuntutan pekerjaan yang dihadapi (Scaufeli & Bakker, 2002). Keterikatan kerja didefinisikan sebagai suatu hal positif, bekerja dengan keseluruhan pikiran yang dikarakteristikan dengan vigor (semangat), dedication (dedikasi), dan absorption (penyerapan) (Schaufeli et al., 2006). Robbins dan Judge (2013:77) mendefinisikan keterikatan kerja (Employee Engagement) sebagai sebuah konsep baru dimana keterlibatan, kepuasan, dan antusiasme seseorang untuk pekerjaan yang dilakukan. Luthans (2011:124) mendefinisikan keterikatan kerja sebagai sesuatu yang secara emosional ditanamkan dalam pekerjaan karyawan itu sendiri. Keterikatan kerja dipengaruhi dan mempengaruhi banyak faktor. Penelitian Shantz et al. (2013) menyebutkan bahwa karyawan yang memegang pekerjaan yang memiliki tingkat otonomi tinggi, tugas yang beragam, tugas yang signifikan dan umpan balik akan memiliki keterikatan yang lebih tinggi, timbal baliknya, mendapat peringkat kinerja yang lebih tinggi dari penyelia, dan sedikit atau tidak sama sekali melakukan perilaku yang menyimpang. Keterikatan secara signifikan mempengaruhi perilaku kerja inovatif (Agarwal, 2013). Dengan memperhatikan keterikatan kerja, suatu organisasi dapat berpotensi mengembangkan budaya inovatif yang kuat (Park et al., 2013), keterikatan kerja juga meningkatkan hubungan antara karyawan dan pimpinan yang mana dapat meningkatkan kinerja suatu perusahaan (Breevaart et al., 2015). Keterikatan kerja merupakan perilaku aktif tentang keterlibatan tinggi dalam pekerjaan (Wijhe et al., 2011: Gorgievski et al., 2013; Bakker et al., 2013). Karyawan yang terikat tidak bekerja keras karena dorongan dari dalam yang kuat dan tidak tertahankan, tapi karena perasaan bahwa bekerja itu menyenangkan (Bakker et al., 2013)

  Dimensi Praktik Sumber Daya Manusia (Skripsi dan tesis)

 

Praktik SDM mempengaruhi kinerja individu dan organisasi secara positif dengan menginstruksikan karyawan tidak hanya bekerja keras saat memiliki kontrol lebih dalam pekerjaan, tapi juga bekerja cerdas dan lebih bertanggung jawab  dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensi (Maden, 2015). Dimensi untuk mengukur praktik SDM telah banyak dikembangkan. Pada penelitian ini menggunakan dimensi berdasarkan kerangka konseptual yang diajukan Lawler (1986) disebut dengan praktik SDM keterlibatan tinggi dibagi menjadi lima bagian diantaranya (Pare & Tremblay, 2007; Yang, 2012; Maden, 2015):

1. Empowerment (pemberdayaan). Pemberdayaan mengacu pada keleluasaan untuk membuat keputusan sehari-hari yang berhubungan dengan aktivitas dan pekerjaan di tempat kerja.

2. Competence Development (pengembangan kompetensi). Pengembangan kompetensi merupakan suatu proses pengembangan keterlibatan praktis seperti rotasi pekerjaan, mentoring, pelatihan. Dengan Pratik ini, organisasi dapat memperkuat produktivitas karyawan dan mengirim tanda bahwa pembuat keputusan merupakan investasi jangka panjang karir karyawan.

3. Information Sharing (berbagi informasi). Berbagi informasi mengacu pada karyawan mendapat informasi yang tepat mengenai kualitas, umpan balik pelanggan dan hasil bisnis. Praktik ini mengindikasi bahwa perusahaan percaya kepada karyawannya dan karyawan tersebut membalas dengan meningkatkan keterlibatan di tempat kerja.

4. Recognition (pengakuan). Pengakuan mengacu pada penghargaan non moneter yang diberikan perusahaan, dimana perusahaan mengapresiasi kualitas pekerjaan dan prestasi. Karyawan akan bekerja lebih baik saat mereka merasa kompetensi, usaha dan konstribusi diakui oleh perusahaan.

5. Fair Rewards (penghargaan yang adil). Penghargaan yang adil mengacu pada perasaan adil terhadap berbagai macam hasil pekerjaan, termasuk kompensasi, kondisi, penilaian kinerja, dan penempatan pekerjaan. Saat karyawan merasa diperlakukan adil oleh perusahaan, karyawan akan merasa berkewajiban untuk bersikap adil dalam bagaimana melakukan peran pekerjaan dan menunjukkan perilaku yang bermanfaat bagi organisasi

Pengertian Praktik Sumber Daya Manusia (SDM) (skripsi dan tesis)

Pengertian Praktik Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu pendekatan yang digunakan dalam mengelola orang (Amstrong, 2006:4). Praktik SDM didefinisikan sebagai pendekatan manajemen untuk mengembangkan keterikatan karyawan (Yang, 2012). Dibeberapa organisasi praktik ini melihat karyawan sebagai pelanggan internal, dimana pasar organisasi sendiri memperkenalkan tidak kepada pelanggan dan calon pelanggan, tetapi kepada karyawan dan potensi karyawan (Torrington et al., 2008:14). Praktik SDM merupakan suatu motivasi yang mempengaruhi perilaku karyawan diperusahaan seperti komitmen, proaktif, kepercayaan, dan vitalitas yang berhubungan dengan manajemen perubahan (Moideenkutty, et al., 2009; Bergiel, 16 et al., 2009; Mansour et al., 2014; Maden, 2015; Vanhala, 2011; Tummers et al., 2015). Hubungan kerja bukan hanya suatu transaksional dimana uang yang diperoleh dalam pertukaran untuk melaksanakan serangkaian tugas kompeten, tetapi juga salah satu relasional yang melibatkan emosional (Torrington et al., 2008:14). Praktik SDM berkaitan erat dan mempengaruhi kinerja karyawan pada suatu perusahaan (Hashim, 2010; Choi & Lee, 2013; Mansour et al., 2014). Beberapa hal yang dilakukan perusahaan dalam mengumpulkan dan menggunakan kecerdasan, ide-ide dan motivasi semua pekerja, dimana perusahaan memilih dari berbagai macam tindakan praktik SDM, oleh Didier & Guerrero (2002) dipaparkan sebagai praktik sumber daya manusia keterlibatan tinggi (PSDMKT). Model PSDMKT pertama kali diperkenalkan oleh Lawler pada tahun 1986. Praktik ini memiliki tujuan untuk mengembangkan komitmen dan keterlibatan karyawan di tempat kerja (Didier & Guerrero, 2002). Jadi, praktik sumber daya manusia merupakan suatu pendekatan yang digunakan dalam mengelola orang, dimana pendekatan ini mengakui kapasitas karyawan yang terlibat secara emosional terikat dalam pekerjaan, pelanggan, rekanrekan dan pada tingkat lebih rendah dengan organisasi mereka.

Dimensi Perilaku Proaktif (skripsi dan tesis)

Bateman dan Crant (1993) dan Mohammadi (2013) mengungkapkan bahwa perilaku proaktif didasarkan pada kepribadian proaktif. Pada penelitian tersebut dikembangkan 17 skala item penilaian perilaku proaktif dengan pernyataanpernyataan yang mengukur kepribadian proaktif (proactive personality). Crant (2000) kembali membangun konstruk perilaku proaktif, diantaranya :
1. Proactive personality (kepribadian proaktif) merupakan ciri-ciri pada seseorang yang relatif tidak dibatasi oleh tekanan situasional dan efek perubahan lingkungan. Orang proaktif mengidentifikasi peluang dan bertindak berdasarkan kehendak sendiri, menunjukan inisiatif, mengambil tindakan, dan bertahan sampai perubahan yang berarti terjadi.
2. Personal initiative (inisiatif pribadi) adalah pola perilaku dimana individu aktif, memulai pendekatan untuk bekerja dan melampaui persyaratan kerja formal. Hal ini ditandai dengan lima komponen:
1) konsisten dengan misi organisasi;
2) fokus jangka panjang;
3) berorientasi aksi dan tujuan yang terarah;
4) konsisten dalam menghadapi rintangan; dan
 5) mengawali diri dan proaktif.
3. Role Breadth Self-Efficacy.
Konsep dari Role Breadth Self-Efficacy (RBSE) adalah untuk melihat kemampuan karyawan dalam melaksanakan serangkaian tugas dan lebih proaktif dari pekerjaan yang melampaui persyaratan teknis yang ditentukan. RBSE diharapkan dapat mengubah kondisi lingkungan dan pengalaman organisasi karyawan. organisasi membutuhkan karyawan yang terampil yang mampu dan bersedia untuk mengambil peran lebih untuk mengatasi dinamika lingkungan. Persyaratan utama adalah karyawan menunjukkan perilaku proaktif dan inisiatif pada pekerjaan, karyawan juga harus memiliki keterampilan interpersonal dan integratif.
4. Taking charge (mengambil tanggung jawab) sebagai upaya konstruktif oleh karyawan untuk melakukan perubahan fungsional sehubungan dengan bagaimana pekerjaan dijalankan.
Pada intinya, mengambil tanggung jawab perubahan yang berorientasi dan diarahkan pada perbaikan. Parker dan Collins (2010) membagi konstruk menjadi empat bagian diantaranya :
1 Problem prevention (pencegahan masalah) adalah suatu sikap mandiri dan tindakan antisipatif untuk mencegah terulangnya masalah pekerjaan.
2 Individual innovation (inovasi individu) ialah perilaku terlibat dalam penciptaan dan pelaksanaan, termasuk mengidentifikasi kesempatan, menghasilkan dan menerapkan ide atau pendekatan baru.
 3 Voice (suara) merupakan suatu tindakan membuat saran inovatif untuk perubahan dan merekomendasikan modifikasi untuk prosedur standar bahkan ketika orang lain tidak setuju; berbicara yang konstruktif dan dimaksudkan untuk memberikan kontribusi positif bagi organisasi.
4 Taking charge (mengambil tanggung jawab) merupakan upaya sukarela untuk melakukan perubahan secara fungsional organisasi sehubungan dengan bagaimana pekerjaan dilaksanakan; perilaku yang berorientasi perubahan yang ditujukan untuk perbaikan. Pada penelitian ini digunakan integrasi dimensi yang sesuai dengan fenomena yang ada dari Bateman dan Crant (1993), Crant (2000), Parker dan Collins (2010) yaitu kepribadian proaktif, pencegahan masalah, inovasi individu, suara, dan mengambil tanggung jawab.

Pengertian Perilaku proaktif (skripsi dan tesis)

Perilaku proaktif merupakan pengambilan inisiatif terhadap suatu keadaan saat terjadi maupun yang akan terjadi. Perilaku proaktif memerlukan adaptasi yang bersifat menantang status quo dibandingkan adaptasi pasif pada saat kejadian berlangsung (Crant, 2000). Proaktif adalah jalan untuk meningkatkan kinerja (Grant et al., 2011). Menjadi proaktif adalah tentang mengambil kontrol untuk membuat sesuatu terjadi daripada menonton sesuatu terjadi, mengantisipasi dan mencegah masalah, dan merebut peluang. Hal ini melibatkan upaya diri, berinisiatif untuk membawa perubahan di lingkungan kerja dan/atau diri sendiri untuk mencapai masa depan yang berbeda (Parker et al., 2010). Manajer dan penyelia mengharapkan karyawan untuk melampaui batas dari deskripsi pekerjaan yang telah disepakati dan menuntut prestasi dari karyawan dengan menunjukkan perilaku yang proaktif, yang merupakan jati diri karyawan,  tindakan antisipatif karyawan terhadap perubahan, dan perbaikan situasi dari diri karyawan sendiri (Maden, 2015). Pada penelitian Grant et al. (2011) menyatakan bahwa perilaku proaktif adalah sifat kedua, dimana perilaku yang sesuai di tempat kerja diciptakan melalui budaya, kehidupan keluarga, pengalaman pendidikan atau dampak kumulatif dari tempat kerja yang tidak menerima proaktif karyawan. Hal tersebut bertolakbelakang dengan penelitian Bateman dan Crant (1993) yang menyatakan bahwa seseorang dengan perilaku proaktif secara sengaja merubah lingkungan mereka. Presbitero (2015) menyoroti pentingnya menjadi proaktif ketika mengelola karir seseorang.
Carson et al. (2014) lebih lanjut memaparkan bahwa kepribadian proaktif dimana individu mengambil inisiatif dan terlibat dalam tindakan yang berorientasi masa depan memainkan peran penting dalam perencanaan dan pembuatan karir seseorang. Erkutlu (2012) menyatakan bahwa saat anggota tim merasa dihargai, diakui dan didukung oleh pimpinan, anggota tim akan lebih bersedia untuk berbagi tanggung jawab, bekerja sama dan berkomitmen untuk tujuan kolektif tim, yang kemudian dapat menyebabkan perilaku proaktif tim yang lebih tinggi. Secara khusus, tim menunjukkan sikap proaktif tertinggi ketika kecerdasan emosional pemimpin dan kepribadian anggota tim juga memiliki proaktif tinggi (Erkutlu et al., 2012). Saat karyawan merasa bahwa kontribusinya tidak didengar, motivasi kayawan akan turun (demotivasi) dan produktivitas akan terganggu (Grant et al., 2011). Hasil penelitian Tummers et al. (2015) menunjukkan bahwa praktik SDM sangat efektif untuk meningkatkan perilaku proaktif.
 Jadi, secara keseluruhan perilaku proaktif merupakan tindakan seseorang yang dilakukan atas kehendak sendiri untuk mencegah, menciptakan atau mengatasi suatu keadaan saat terjadi maupun yang akan terjadi, dan memungkinkan untuk membuat perubahan pada perusahaan

Perilaku Proaktif pada Teori Motivasi (skripsi dan tesis)

Grant dan Ashford (2008) memaparkan perilaku proaktif merupakan bentuk tertentu dari perilaku motivasi kerja. Motivasi adalah serangkaian kekuatan yang menyebabkan orang untuk terlibat dalam suatu perilaku (Moorhead & Griffin, 2013:86). Tindakan proaktif adalah sebuah proses yang dapat diterapkan untuk setiap set melalui tindakan mengantisipasi, perencanaan, dan berusaha untuk memiliki dampak (Grant & Ashford, 2008). Hal ini sejalan dengan pandangan historis pada motivasi yang menyatakan bahwa karyawan termotivasi oleh
) kebutuhan akan perasaan berguna dan penting,
2) kebutuhan sosial yang kuat,
 3) keinginan berkontribusi dan mampu benar-benar memberikan kontribusi (Moorhead & Griffin, 2013:88).
 Parker et al. (2010) memaparkan bahwa tindakan proaktif adalah tindakan yang termotivasi, sadar, dan memiliki tujuan yang terarah. Wu dan Parker (2011) menyatakan bahwa motivasi merupakan dasar dari perilaku proaktif. Parker et al. (2010) mengidentifikasi pernyataan motivasi can do dan reason to sebagai dorongan perilaku proaktif. Can do digambarkan pada expectancy theory, seseorang berperilaku proaktif untuk memenuhi tujuan hidup yang penting atau nilai-nilai yang penting bagi dirinya. Selain hal tersebut, seseorang akan mengejar tujuan proaktif karena mereka menyadari dan memiliki gambaran bahwa perubahan terhadap hasil masa depan penting untuk diri sendiri dan/atau untuk orang lain. Reason to digambarkan pada self-determination theory dimana berdasarkan definisi dinyatakan bahwa perilaku proaktif merupakan otonom bukan diatur secara ekternal oleh ketidakpastian orang lain (Parker et al., 2010) Expectancy theory adalah sebuah teori dimana kekuatan seseorang untuk kecenderungan bertindak dengan cara tertentu tergantung pada kekuatan harapan seseorang bahwa tindakan tersebut akan diikuti dengan hasil yang diberikan dan pada daya tarik dari hasil itu untuk individu. Karyawan akan termotivasi untuk mengerahkan usaha tinggi ketika mereka percaya hal tersebut akan menyebabkan penilaian kinerja yang baik; bahwa penilaian yang baik akan menyebabkan penghargaan organisasi seperti bonus, kenaikan gaji, atau promosi; dan bahwa penghargaan akan memuaskan tujuan pribadi karyawan (Robbins & Judges, 2013:224).
Teori ini berfokus pada tiga hubungan diantaranya:
1. Hubungan usaha – kinerja. Probabilitas dirasakan oleh individu yang mengerahkan usaha akan mengakibatkan kinerja.
 2. Hubungan kinerja – penghargaan. Tingkat dimana individu percaya tampil ditingkat tertentu akan mengarah pada pencapaian hasil yang diinginkan.
 3. Hubungan penghargaan – tujuan pribadi. Tingkat dimana penghargaan organisasi memenuhi tujuan pribadi individu atau kebutuhan dan daya tarik akan potensi penghargaan individu. Individu ingin dan perlu menjadi proaktif atau melihat nilai yang terkait dengan menjadi proaktif untuk mencapai masa depan yang berbeda (Parker et al., 2010)
. Hal tersebut sejalan dengan Bateman and Crant (1993) yang memaparkan bahwa individu proaktif, aktif menciptakan perubahan lingkungan. Seperti yang disampaikan oleh Parker et al. (2010) proaktif memiliki tiga atribut kunci yaitu dimulai dari diri sendiri, berorientasi perubahan, dan fokus pada masa depan. Self-determination theory adalah sebuah teori dari motivasi yang peduli dengan efek dari motivasi instrinsik dan efek berbahaya dari motivasi ekstrinsik. Lebih lanjut dinyatakan bahwa, seseorang lebih memilih untuk merasa memiliki kendali atas tindakannya, sehingga apapun yang membuat tugas yang dinikmati sebelumnya menjadi suatu kewajiban daripada aktivitas yang dipilih secara bebas akan melemahkan motivasi (Robbins & Judges, 2013:208). Self-determination theory menyatakan berbagai jenis motivasi otonom dapat mendorong tujuan proses proaktif. Parker et al. (2010) menguraikan dalam beberapa alasan. Pertama, seseorang akan lebih mungkin mengatur dan berusaha untuk tujuan proaktif saat seseorang merasakan pekerjaan mereka menyenangkan, ketertarikan instrinsik. Self-determination theory mengusulkan seseorang termotivasi untuk mempertahankan tingkat optimal ransangan dan hal tersebut merupakan kebutuhan 11 dasar individu yaitu kompetensi, otonomi, dan hubungan keterkaitan. Menjadi proaktif dapat meningkatkan tantangan, hal tersebut menjadi pemenuhan dasar kebutuhan individu yaitu kompetensi dan otonomi. Kedua, alasan untuk mengatur dan berusaha untuk tujuan proaktif adalah memenuhi tujuan hidup penting atau mengekspresikan nilai penting bagi diri. Alasan ketiga, individu akan mengejar tujuan proaktif karena mereka menyadari bahwa perubahan terhadap bayangan hasil masa depan merupakan hal penting untuk diri sendiri dan/atau untuk orang lain (Parker et al., 2010)

Hubungan Antara Persepsi Gaya Kepemimpinan Transformasional dengan Perilaku Proaktif pada Karyawan (skripsi dan tesis)

Karyawan yang proaktif akan menunjukkan perilaku yang bersifat selfdirected, antisipatif, dan fokus pada masa depan dengan tujuan untuk membawa perubahan baik bagi situasi yang dihadapinya, dirinya sendiri, orang lain, kelompok, maupun organisasi. Perilaku ini mengubah serta membantu karyawan untuk mencapai potensi yang maksimal dan menghasilkan tingkat kinerja yang lebih baik (Bass dan Avolio, dalam Dvir, dkk., 2002). Perilaku proaktif dapat diketahui dari karakteristik-karakteristik yang diungkapkan oleh Covey (2001), yaitu kebebasan memilih respon, kemampuan untuk mengambil inisiatif, dan kemampuan untuk bertanggung jawab. Covey (2001), menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku proaktif, terutama yang berkenaan dengan paradigma diri sendiri atau faktor internal, yaitu kepercayaan, motivasi, kebiasaan, dan sikap yang memunculkan persepsi gaya kepemimpinan transformasional terhadap atasannya sendiri. Gaya kepemimpinan transformasional akan memicu pemimpin untuk lebih meningkatkan kinerja karyawan agar karyawan dapat menggali potensinya masing-masing dan lebih memajukan perusahaan. Karakteristik gaya kepemimpinan transformasional menurut Yukl (2005), yaitu: pengaruh ideal, motivasi inspirasional, stimulasi intelektual, dan perhatian indvidual. Pengaruh ideal merupakan pemimpin yang memperhatikan karyawannya, memberi visi, serta menanamkan rasa bangga pada karyawannya (Bass, 1990). Kepemimpinan transformasional menyangkut bagaimana mendorong orang lain untuk berkembang dan menghasilkan performa melebihi standar yang diharapkan (Bass, 1990). Pimpinan yang memiliki gaya transformasional mampu menginspirasi orang lain untuk melihat masa depan dengan optimis, memproyeksikan visi yang ideal, dan mampu mengkomunikasikan bahwa visi tersebut dapat dicapai (Benjamin dan Flyinn, dalam Haryati, 2014). Ketika karyawan melihat pemimpinnya menggunakan pendapat–pendapat atau kalimat– kalimat yang positif saat berkomunikasi, menanamkan rasa bangga terhadap produk yang dijual, dan pekerjaan yang dilakukan saat ini, karyawan menilai  bagaimana perilaku pemimpin dan hal ini memunculkan rasa hormat, percaya pada pemimpinnya, serta rasa percaya diri (Bass, 1990). Motivasi merupakan suatu dorongan untuk melakukan kegiatan belajar yang dipengaruhi oleh hal-hal yang berasal dari dalam diri sendiri (internal) maupun hal–hal dari luar (eksternal) individu yang bersangkutan (Dariyo, 2004).
Pemimpin dengan gaya kepemimpinan transformasional akan memberikan motivasi sederhana yang dapat mendorong karyawan untuk mencapai tujuannya dan lebih meningkatkan kinerjanya. Bass dan Avolio (1994) dan Burns (1978) berargumen bahwa kepemimpinan transformasional lebih proaktif dan lebih efektif dalam hal memotivasi bawahan untuk mencapai performa yang lebih baik. Melalui motivasi yang menginspirasi ini, karyawan bisa mencapai tujuannya dan menjadi proaktif dalam berperilaku di perusahaan, serta memiliki kemampuan inisiatif untuk menyelesaikan persoalan (Bass dan Avolio, 1994 dan Burns, 1978). Perusahaan yang ada pada masa-masa saat ini juga harus mengikuti perkembangan jaman. Perusahaan harus mengikuti era teknologi yang semakin berkembang pesat dan sumber daya manusianya pun harus bisa mengikuti, menerapkan, serta mengembangkan hal-hal tersebut agar perusahaannya semakin maju. Begitu juga pemimpin dengan gaya kepemimpinan transformasional akan selalu berupaya menciptakan iklim yang kondusif agar karyawannya bisa mengembangkan ide-ide yang lebih kreatif. Efek dari gaya kepemimpinan transformasional diharapkan akan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi pemahaman serta visi, misi, dan sasaran-sasaran, serta tingkat penerimaan bawahan yang lebih baik (Bersona dan Avolio, dalam Haryati, 2014). Perbedaan 41 pendapat sering terjadi antara pimpinan dan karyawan perusahaan, namun hal tersebut dipandang sebagai hal yang biasa terjadi, karena melalui perbedaan pendapat tersebut akan memunculkan ide-ide baru untuk kemajuan perusahaan. Melalui kondisi iklim yang kondusif ini, karyawan merasa dilibatkan dalam campur tangan kemajuan perusahaan, karyawan tidak lagi menjadi seperti bawahan namun menjadi rekan kerja, sehingga karyawan dapat lebih memberikan ide-ide nya untuk perusahaan. Pemimpin dengan gaya kepemimpinan transformasional akan memberikan perhatian pada bawahannya secara personal, menghargai perbedaan setiap individu, memberi nasehat serta penghargaan (Bass, 1990). Perhatian secara personal merupakan identifikasi awal terhadap potensi para bawahan, sedangkan monitoring karyawan dan pengarahan merupakan bentuk perhatian secara personal yang diaplikasikan melalui tindakan konsultasi, nasehat dan tuntunan yang diberikan oleh pemimpin transformasional (Bass, 1990). Para pimpinan transformasional lebih mampu dan lebih sensitif merasakan lingkungannya, dan untuk selanjutnya membentuk sasaran-sasaran strategis yang mampu menangkap perhatian serta minat para bawahannya (Bersona dan Avolio, dalam Haryati, 2004).

 Para pengikut pimpinan transformasional memperlihatkan tingkat komitmen yang lebih tinggi terhadap misi organisasi, kesediaan untuk bekerja lebih keras, kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pimpinan, dan tingkat kohesi yang lebih tinggi (Avolio, 1999). Melalui perhatian individual ini, karyawan merasa lebih mengenal dan akan menaruh respek pada pimpinannya. 42 Dalam konteks ini pemimpin sebenarnya memiliki peran penting yang mendukung perilaku proaktif tersebut, yaitu dengan menunjukkan dukungannya secara umum terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh bawahannya, mendorong otonomi dan memberdayakannya untuk mengambil tanggung jawab yang lebih seperti yang ditunjukkan dalam penelitian Avolio, dkk., (1999). Ketika dipimpin oleh pemimpin yang menampilkan gaya kepemimpinan transformasional, karyawan akan memiliki kepribadian proaktif (aktif mengusulkan cara baru menyelesaikan pekerjaan), menjadi lebih yakin untuk berfikir dan bertindak “diluar kotak” (out of the box) karena pemimpin menantang karyawan untuk melawan status quo. Hal ini memberikan isyarat jika tindakan proaktif tersebut diinginkan di dalam organisasi. Pemimpin yang menerapkan gaya kepemimpinan transformasional akan mendorong karyawan agar lebih responsif dan termotivasi untuk aktif mencari dan mengambil peluang dalam bekerja bahkan melebihi harapan pekerjaannya. Selain itu, karyawan juga akan terdorong untuk selalu mencari cara baru dalam menyelesaikan masalah yang rumit. Kepemimpinan transformasional memberikan pengaruh positif dengan memperluas dan mendukung tujuan karyawan sehingga membuat karyawan lebih percaya diri untuk tampil melebihi harapan yang ditentukan (Dvir, dkk., 2002). Hal tersebut sesuai dengan penelitian dari Hartog dan Belschak (2012) yang menunjukkan bahwa persepsi gaya kepemimpinan transformasional berhubungan secara positif dan signifikan dengan perilaku proaktif

Karakteristik Persepsi Gaya Kepemimpinan Transformasional (skripsi dan tesis)

Kepemimpinan transformasional pada dasarnya memiliki empat
karakteristik, yaitu pengaruh ideal, motivasi inspirasional, stimulasi intelektual,
dan perhatian individual (Yukl, 2005):
a. Pengaruh ideal (idealized influence)
Pemimpin transformasional memberikan contoh positif dalam sikap dan
perilaku, bagi bawahannya. Pemimpin memperhatikan bawahannya, memberi
visi, serta menanamkan rasa bangga pada bawahannya. Melalui pengaruh
seperti ini, para bawahan akan menaruh rasa hormat dan percaya pada
pemimpinnya, sehingga berkeinginan untuk melakukan hal yang sama
sebagaimana dilakukan sang pemimpin.
b. Motivasi Inspirasional (inspirational motivation)
Motivasi inspirasional merupakan kemampuan dalam mengkomunikasikan
harapan dan mengekspresikan tujuan dengan cara-cara yang sederhana.
Pemimpin transformasional dapat menstimulasi antusiasme bawahannya untuk bekerja dalam kelompok dan mengembangkan keyakinan bawahan untuk mencapai tujuan bersama serta membangkitkan semangat kerja secara
inspirasional, yaitu mendorong karyawan untuk meningkatkan kinerja melebihi
dugaan.
c. Stimulasi intelektual (intellectual stimulation)
Pemimpin transformasional berupaya menciptakan iklim yang kondusif untuk
pengembangan ide. Untuk itu bawahan benar-benar dilibatkan dalam proses
perumusan masalah dan pencarian solusi. Perbedaan pendapat dipandang
sebagai hal yang biasa terjadi. Hal tersebut akan membuat efikasi diri bawahan
semakin kuat, sehingga para bawahan akan sanggup mengerjakan dan berhasil
dalam melakukan berbagai tugas yang menantang.
d. Perhatian individual (individualized consideration)
Pemimpin transformasional memberikan perhatian pada bawahannya secara
personal, menghargai perbedaan setiap individu, memberi nasehat serta
penghargaan. Perhatian secara personal merupakan identifikasi awal terhadap potensi para bawahan, sedangkan monitoring dan pengarahan merupakan bentuk perhatian secara personal yang diaplikasikan melalui tindakan  konsultasi, nasehat dan tuntunan yang diberikan oleh pemimpin
transformasional.
Menurut Robbins dan Judge (2007) dan Cavazotte (2012), terdapat empat
komponen gaya kepemimpinan transformasional, yaitu:
1) Idealized Influence (Pengaruh Ideal)
Idealized influence adalah perilaku pemimpin yang memberikan visi dan misi,
memunculkan rasa bangga, serta mendapatkan respek dan kepercayaan
bawahan. Idealized influence disebut juga sebagai pemimpin yang kharismatik,
dimana pengikut memiliki keyakinan yang mendalam pada pemimpinnya,
merasa bangga bisa bekerja dengan pemimpinnya, dan mempercayai kapasitas
pemimpinnya dalam mengatasi setiap permasalahan.
2) Inspirational Motivation (Motivasi Inspirasional)
Inspirational motivation adalah perilaku pemimpin yang mampu
mengkomunikasikan harapan yang tinggi, menyampaikan visi bersama secara
menarik dengan menggunakan simbol-simbol untuk memfokuskan upaya
bawahan, dan menginspirasi bawahan untuk mencapai tujuan yang
menghasilkan kemajuan penting bagi organisasi.
3) Intellectual Stimulation (Stimulasi Intelektual)
Intellectual stimulation adalah perilaku pemimpin yang mampu meningkatkan
kecerdasan bawahan untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi,
meningkatkan rasionalitas, dan pemecahan masalah secara cermat.
4) Individualized Consideration (Pertimbangan Individual)
Individualized consideration adalah perilaku pemimpin yang memberikan
perhatian pribadi, memperlakukan masing-masing bawahan secara individual
sebagai seorang individu dengan kebutuhan, kemampuan, dan aspirasi yang
berbeda, serta melatih dan memberikan saran. Individualized consideration dari kepemimpinan transformasional memperlakukan masing-masing bawahan sebagai individu serta mendampingi, memonitor dan menumbuhkan peluang

Definisi Gaya Kepemimpinan Transformasional (skripsi dan tesis)

Gaya kepemimpinan transformasional pertama kali diperkenalkan oleh Burns pada tahun 1978 kemudian dikembangkan lagi oleh Bass (1985, 1998). Pada sebuah organisasi, pemimpin merupakan seseorang yang memiliki peran penting terkait dengan masa depan yang akan terjadi pada organisasi tersebut. Jika organisasi tidak mempersiapkan secara serius dengan orientasi jangka panjang, maka dikhawatirkan akan muncul orang-orang yang diposisikan tidak pada posisi yang tepat. Pada umumnya, seorang pemimpin dianggap berhasil dan dikatakan memiliki kepemimpinan yang efektif adalah jika unit organisasi yang dipimpin berhasil menjalankan tugas pencapaian sesuai sasarannya. Gaya kepemimpinan transformasional adalah sebuah proses transformasi atau perubahan perilaku organisasi, budaya dan individu, dan secara bersamaan pemimpin juga mengubah dirinya sendiri (Suresh dan Rajini, 2013). Menurut Riggio (2008) gaya kepemimpinan transformasional adalah gaya kepemimpinan di mana pemimpinnya menginspirasi para pengikut melalui visi dan pengembangan budaya organisasi yang merangsang kinerja. Bass (1990), kepemimpinan transformasional adalah bentuk kepemimpinan di mana pemimpinnya mampu memperluas serta meningkatan minat bekerja para bawahannya, sistem kepemimpinan di mana para pemimpinnya mampu memicu  kepekaan dan penerimaan visi misi serta tujuan perusahaan, dan di mana pemimpinnya memiliki kontrol terhadap para bawahannya agar bawahan-bawahan mampu menggali potensi masing-masing demi kemajuan perusahaan tersebut. Kepemimpinan terkait dengan sebuah proses yang disengaja dari seseorang untuk menekankan pengaruhnya yang kuat terhadap orang lain untuk membimbing, membuat struktur, memfasilitasi aktivitas dan hubungan kelompok dalam suatu organisasi (Yukl, 2005).
Orang yang diharapkan untuk melaksanakan peran kepemimpinan disebut sebagai “pemimpin”. Anggota kelompok yang lainnya sering disebut “pengikut”, walaupun dalam praktiknya sebagian dari anggota dapat membantu pemimpin utama tersebut dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya. Menurut pandangan teori kepemimpinan, ada beberapa pendekatan untuk mengenali seorang pemimpin, diantaranya dari ciri, perilaku, proses mempengaruhi dan situasional (Yukl, 2005). Seorang pemimpin dapat dikatakan sebagai pemimpin transformasional diukur dalam hubungannya dengan pengaruh pemimpin terhadap bawahan. Upaya pemimpin transformasional dalam mempengaruhi bawahan dapat melalui tiga cara, yaitu (1) mendorong bawahan lebih sadar akan pentingnya hasil suatu pekerjaan, (2) mendorong bawahan untuk lebih mementingkan organisasi daripada kepentingan individual, (3) mengaktifkan kebutuhan-kebutuhan bawahan pada tingkat yang lebih tinggi (Yukl, 2005). Kepemimpinan transformasional merupakan kepemimpinan yang berusaha untuk mengubah perilaku bawahan agar memiliki kemampuan dan motivasi tinggi, serta berupaya mencapai prestasi kerja yang tinggi dan bermutu untuk mencapai tujuan bersama. Menurut O’Leary 35 (2001), kepemimpinan transformasional adalah gaya kepemimpinan yang digunakan oleh seseorang manajer bila ia ingin suatu kelompok melebarkan batas dan memiliki kinerja melampaui status quo atau mencapai serangkaian sasaran organisasi yang sepenuhnya baru. Kepemimpinan transformasional pada prinsipnya memotivasi bawahan untuk berbuat lebih baik dari apa yang bisa dilakukan, dengan kata lain dapat meningkatkan kepercayaan atau keyakinan diri bawahan yang akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja

Definisi Kepemimpinan (skripsi dan tesis)

Kata “memimpin” menurut Wahjosumidjo (2010) mempunyai arti memberikan bimbingan, menuntun, mengarahkan, dan berjalan di depan (precede). Pemimpin berperilaku untuk membantu organisasi dengan kemampuan maksimal dalam mencapai tujuan. Gibson (dalam Pasolong, 2007) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah suatu usaha menggunakan suatu gaya mempengaruhi dan tidak memaksa untuk memotivasi individu dalam mencapai tujuan. Menurut Amirullah (2015), kepemimpinan adalah orang yang memiliki wewenang untuk memberi tugas, mempunyai kemampuan untuk membujuk atau mempengaruhi orang lain dengan melalui pola hubungan yang baik guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Riggio (2008) mendefinisikan kepemimpinan sebagai kemampuan untuk membimbing atau menuntun kelompok untuk mencapai suatu tujuan. Menurut Maria (2012) secara singkat kepemimpinan diartikan sebagai seni untuk memotivasi sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang sama. Sedangkan gaya kepemimpinan merupakan cara-cara khusus dalam melakukan kepemimpinan. Menurut Lussier dan Achua (dalam Boisok, Sad, dan Serbia, 2013) gaya kepemimpinan adalah kondisi dari sifat, kemampuan, dan perilaku yang pemimpin gunakan ketika pemimpin berinteraksi dengan bawahan. Lewin (dalam Boisok, Sad, dan Serbia, 2013) mendefinisikan gaya kepemimpinan sebagai cara dimana pemimpin mempengaruhi dan merangsang kegiatan dari anggota kelompok

Definisi Persepsi (skripsi dan tesis)

Persepsi dalam pengertian psikologi menurut Sarwono (1997) adalah proses penerimaan informasi untuk dipahami. Alat untuk memperoleh informasi tersebut adalah penginderaan (penglihatan, pendengaran, atau peraba), sedangkan alat untuk memahaminya adalah kesadaran atau kognisi. Menurut Walgito (1994) persepsi merupakan suatu proses yang didahului penginderaan, yaitu proses diterimanya stimulus oleh individu melalui alat reseptornya. Individu kemudian melakukan pengorganisasian dan interpretasi terhadap stimulus yang diindera 31 tersebut, sehingga dapat disadari dan dimengerti. Menurut Robbins (1998) persepsi dapat didefinisikan sebagai suatu proses mengorganisasikan dan menafsirkan kesan indera agar memberi makna pada lingkungan. Lebih lanjut Robbins dan Judge (2007) menyatakan bahwa persepsi adalah cara individu atau kelompok dalam memandang sesuatu. Persepsi seseorang terhadap suatu realitas akan mendasari perilaku seseorang. Stimulus dapat datang dari luar diri individu dan dari dalam diri individu. Stimulus yang datang dari luar diri individu dapat bermacam-macam, yaitu dapat berwujud benda-benda, situasi dan manusia. Objek persepsi yang berwujud benda disebut persepsi benda (things perception) atau non-social perception, sedangkan apabila objek persepsi berwujud manusia atau orang disebut social perception. Persepsi yang menggunakan diri sendiri sebagai objek persepsi disebut dengan persepsi diri (self-perception). Menurut Schiffman (dalam Sukmana, 2003) persepsi seseorang tentang lingkungan tidak hanya didasarkan atas alat indera saja (penglihatan, pendengaran, sentuhan), akan tetapi juga melibatkan unsur perasaan. Persepsi diri dapat menjadikan orang memahami keadaan dirinya sendiri dan mampu melakukan evaluasi diri (Walgito, 2002)

Faktor–faktor yang Mempengaruhi Perilaku Proaktif (skripsi dan tesis)

Perilaku proaktif dipengaruhi oleh faktor yang merujuk kepada paradima
hidup inside-out. Paradigma hidup inside-out dipandang sebagai usaha mengubah dari dalam keluar, ditandai dengan kecenderungan berpikir menjadi (to be).
Secara umum orang proaktif tidak dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan
lingkungan sosial (Covey, 2001). Maksudnya orang proaktif tidak dipengaruhi
oleh faktor-faktor eksternal seperti perubahan cuaca dan perubahan perlakuan orang lain kepada dirinya. Karyawan yang tidak memiliki perilaku proaktif menunjukkan respon yang dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan lingkungan sosial, seperti cepat marah atau merasa tersinggung atas sikap orang lain atau menyalahkan cuaca buruk atas sikap yang ditunjukan. Sedangkan, karwayan yang memiliki perilaku proaktif akan digerakkan oleh nilai-nilai yang dipikirkan dengan matang, diseleksi dan dihayati dalam mengambil keputusan.
Covey (2001) menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku
proaktif, terutama yang berkenaan dengan paradigma tentang diri sendiri atau
faktor internal, antara lain:
a. Kepercayaan
Kim dan Lee (2006), kepercayaan dan keterbukaan dalam budaya organisasi
mendorong berbagi pengetahuan di antara karyawan dan perilaku yang layak
dipercaya meningkatkan kecepatan komunikasi dengan memberikan wewenang pada rekan kerja dalam berbagi masalah dan pengetahuan pribadi dengan lebih leluasa.
b. Motivasi
Dariyo (2004) mengungkapkan motivasi adalah suatu dorongan untuk
melakukan kegiatan belajar yang dipengaruhi oleh hal-hal yang berasal dari
dalam diri sendiri (internal) maupun hal-hal dari luar (eksternal) individu yang
bersangkutan.
c. Kebiasaan
Kebiasaan adalah perilaku yang sudah berulang-ulang dilakukan, sehingga
menjadi otomatis, artinya berlangsung tanpa dipikirkan lagi, tanpa dikomando
oleh otak. Untuk dapat melatih kebiasaan dibutuhkan waktu yang cukup
panjang dan juga harus didukung pengulangan yang berkelanjutan
(Aunurahman, 2009).
d. Sikap
Sikap (attitude) didefinisikan oleh Robbins (2007) sebagai pernyataan
evaluatif, baik yang menyenangkan maupun tidak menyenangkan terhadap
objek, individu, atau peristiwa. Hal ini mencerminkan bagaimana perasaan
seseorang tentang sesuatu.
Selain paradigma tentang diri sendiri (faktor internal), perilaku proaktif
dipengaruhi oleh paradigma luar (faktor eksternal), antara lain;
a) Teman
Menurut Shaffer (2005), persahabatan diartikan sebagai sebuah hubungan yang kuat dan bertahan lama antara dua individu yang dikarakteristikkan dengan kesetiaan, kekariban, dan saling menyayangi.
b) Keluarga
Keluarga dalam bentuk murni merupakan suatu kesatuan sosial yang terdiri
dari suami, isteri dan anak–anak (Abu, 2003).
c) Uang
Uang sebagai suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi hutang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula (Hart, 1948).
d) Barang
Barang adalah produk yang berwujud fisik sehingga dapat dilihat, disentuh,
dirasa, dipegang, disimpan, dan perlakukan fisik lainnya (Tjiptono, 1999).
e) Tempat ibadah
Sebuah tempat yang digunakan oleh umat beragama untuk melaksanakan
ajaran agama atau kepercayaan.
Dari penjelasan–penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa, faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku proaktif terdapat dari paradigma diri sendiri (faktor internal) dan paradigma luar (faktor eksternal) antara lain, kepercayaan, motivasi, kebiasaan, sikap, teman, keluarga, uang, barang, dan tempat ibadah. Faktor yang diambil oleh peneliti untuk melakukan penelitian ini adalah paradigma luar yaitu teman. Yang dimaksud teman adalah rekan kerja atau pimpinan yang memiliki pengaruh kuat dalam menunjukkan perilaku proaktif sehari-hari.

Indikator–indikator Perilaku Proaktif (skripsi dan tesis)

Pada umumnya karakteristik individu yang berperilaku proaktif adalah
individu yang perilakunya cenderung bertindak atas inisiatif sendiri tanpa paksaan dari siapapun dalam memilih respon yang tepat sehingga dirinyalah yang bertanggung jawab terhadap pilihannya. Lebih khususnya karakteristik individu yang memiliki perilaku proaktif adalah suatu tindakan dalam melakukan sesuatu yang berdasarkan keluwesan dalam memilih respon, kemampuan mengambil inisiatif dan bertanggung jawab atas pilihannya. Menurut Covey (2001) proaktif sebagai kemampuan untuk memiliki kebebasan dalam memilih respon, kemampuan mengambil inisiatif dan kemampuan untuk bertanggung jawab atas pilihannya dengan beberapa indikator yaitu :
a. Kebebasan memilih respon
Kebebasan memilih mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
1) Kesadaran diri
Kesadaran diri menurut Covey (2001) merupakan kemampuan yang dapat
memisahkan diri dari diri sendiri dan mengamati pikiran serta
perbuatannya. Berdasarkan ke dua pengertian di atas, pengertian kesadaran
diri yaitu kemampuan untuk melihat, memikirkan, merenungkan dan
menilai diri sendiri. Ke semua itu dapat diwujudkan dengan beberapa
karakteristik perilakunya yaitu :
a) Mengetahui kelebihan dan kekurangan diri sendiri
Setiap manusia diciptakan secara unik, tidak ada manusia yang identik
terhadap manusia lain dalam arti walaupun manusia itu dilahirkan
kembar tetapi tidak akan sama dengan kembarannya. Semua manusia
akan memiliki keunggulan terhadap manusia lain demikian juga
kekurangannya. Sehingga kadang kala bisa menimbulkan depresi bila
kita tidak mau menerima bahwa kita memiliki kekurangan fisik atau
intelegensi dibandingankan orang lain. Dengan kesadaran diri tinggi
sesesorang akan mampu menilai mana kekurangannya dan mana
keunggulan diri terhadap orang lain sehingga mampu membangkitkan
harga diri dalam pergaulannya.
b) Dapat mengambil keputusan tanpa bantuan orang lain
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan
penilaian dan menjatuhkan pilihan. Di mana keputusan diambil
setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif atau
melalui fase :
i. Mengidentifikasi masalah utama
ii. Menyusun alternatif
iii. Menganalisis alternatif
iv. Mengambil keputusan yang terbaik
Sehingga sesorang yang memiliki kesadaran diri nya yang tinggi akan
mengunakan fase tersebut untuk mengambil keputusan yang terbaik
bagi dirinya tanpa memerlukan bantuan orang lain untuk
mengambilkan keputusan.
c) Dapat menahan diri atau tidak mudah emosi bila ada yang
menyinggung
Kata emosi berasal dari bahasa Inggris yaitu ‘emotion’. Pengertian
Emosi adalah perasaan yang sangat menyenangkan atau sangat
mengganggu. Namun dalam pengertian di atas emosi disamakan
dengan perasaan marah atau mudah tersinggung. Oleh karena itu
orang dikatakan telah memiliki kesadaran diri ia akan mampu
menempatkan diri dengan menahan emosinya dalam pergaulan di
masyarakat.
d) Menyadari pilihan rencana yang dipilihnya
Dalam setiap kegiatan maupun hidup perlu disusun rencana atau
dalam bahasanya adalah visi dan misi sehingga kita tahu arah yang
akan dituju. Rencana itu harus dipilih dari berbagai rencana yang ada
yang mendekati realita yang dapat dicapai, karena konsekuensi sebuah
rencana adalah kegagalan atau diluar rencana. Dengan kesadaran diri
sesorang sebelum membuat rencana dalam hidupnya akan melihat
berbagai aspek pertimbangan terutama dirinya sendiri dan lingkungan
karena ia sadar akan konsekuensi terhadap rencana yang dipilihnya
yaitu kegagalan. Seseorang yang memiliki kesadaran diri tidak akan
putus asa bila rencana gagal tetapi ia akan memiliki rencana cadangan.
2) Imajinasi
Imajinasi menurut Covey (2001) merupakan kemampuan seseorang
untuk membayangkan masa depan dan mengimpikan ingin menjadi apa di
masa depan. Imajinasi adalah suatu proses dimana unsur-unsur
pengalaman digabung membentuk produk-produk baru (Munandar, 1988).
Jadi, imajinasi merupakan daya pikir seseorang untuk membayangkan dan
mengimpikan dirinya akan menjadi apa di masa depan. Wujud perilakunya
adalah;
a) Mampu membuat gambaran tantangan masa depan yang akan
dihadapi.
Setiap manusia tidak akan mampu melihat masa depan, tetapi mampu
menyiapkan diri untuk membuat masa depan. Dalam arti, dengan
kemampuan akalnya manusia bisa menciptakan bayangan masa depan
dengan mempersiapkan diri di masa sekarang dan masa lalu.
Seseorang harus sejak dini berpikir masa depan, besok tantangannya
apa, sehingga bisa mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
b) Mampu membuat gambaran masa depan yang diinginkan telah
mampu memastikan cita-cita hidupnya.
Kesuksesan seseorang saat ini tergantung sejauh mana orang tersebut
mampu menentukan cita-citanya dahulu lalu menyusun rencana untuk
mencapainya. Cita-cita ini adalah impian seseorang ingin apa di masa
depan. Sehingga sudah jelas arah yang ditujunya
3) Kata hati
Kata hati menurut Covey (2001) merupakan suara batin untuk
membedakan mana benar yang salah. Jelaslah, Individu yang memiliki hati
nurani atau kata hati akan selalu berpikir sebelum bertindak sehingga tidak
akan menyesali tindakannya. Karakteristik perilakunya dapat ditunjukkan
melalui perilaku antara lain :
a) Mampu menilai baik atau buruknya sebuah perilaku.
Setiap orang pada dasarnya dibekali nurani dimana lebih sering
dikatakan kata hati. Dengan kata hati ini seseorang akan mampu
memberikan penilaian baik buruknya sebuah perilaku yang dirinya
maupun orang lain.
b) Mampu menilai dampak perilakunya terhadap orang lain.
Orang yang telah memiliki kesadaran batin akan melakukan penilaian
akibat perbuatannya terhadap orang lain. Sehingga selalu memberikan
pertimbangan terhadap perilakunya apakah membuat orang lain suka
atau tidak.
c) Mampu menumbuhkan rasa empati diri terhadap apa yang dialami
orang lain.
Rasa empati adalah kemampuan merasakan apa yang dirasakan oleh
orang lain yang berada di sekitar kita. Dengan rasa empati ini dapat
digunakan sebagai tolak ukur apakah perilaku kita baik atau salah atau
berakibat buruk atau baik terhadap orang lain.
4) Kehendak bebas atau kemauan
Kehendak bebas menurut Covey (2001) merupakan kemampuan
manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran dirinya dan kemauan
mengatakan bahwa dirinya memiliki kuasa untuk memilih, untuk
menguasai emosi-emosi dan mengatasi kebiasaan serta naluri. Maka,
kehendak bebas memungkinkan seseorang memiliki kebebasan dalam
menentukan hidupnya tanpa terpengaruh ataupun bergantung kepada
siapapun. Atas keputusannya itu pula, maka dirinyalah yang kelak akan
bertanggung jawab atas pilihannya tersebut. Perwujudan perilakunya
antara lain :
a) Mampu menentukan keputusan yang benar tanpa campur tangan orang
lain.
Banyak manusia didunia ini yang menunggu atau mengantungkan orang
lain dalam mengambil keputusan di setiap masalah yang dihadapi
sehingga ia tidak memiliki kemandirian dalam hidup. Oleh karena itu
perlu adanya belajar untuk memutuskan pilihan dengan keputusan
dirinya yang telah dipikir masak-masak. Orang yang telah memiliki
kehendak bebas adalah orang yang mampu menentukan dengan
sendirinya apa yang akan dilakukan sudah baik atau buruk tanpa
campur tangan orang lain.
b) Mampu mengendalikan emosi.
Kesuksesan diri kita bukan tergantung akan kemampuan intelegensi
tetapi kemampuan mengendalikan diri atau mampu menguasai emosi
diri. Dengan kemampuan mengendalikan emosi, kita akan mampu
menempatkan diri dalam pergaulan sehari-hari.
c) Mampu merubah kebiasan buruk yang ada didirinya.
Dengan kehendak bebas seseorang akan mampu mulai merubah sedikit
demi sekedit terhadap perilaku atau karakter diri menuju karakter diri
yang lebih baik dari semula.
b. Kemampuan untuk mengambil inisiatif.
Manusia yang proaktif akan mampu mengambil inisiatif.
Kemampuan mengambil inisiatif bukan berarti menjadi orang yang
penghayal, menjengkelkan atau agresif, melainkan cermat, penuh
kesadaran dan sensitif terhadap sesuatu yang ada di sekelilingnya. Orang
yang berinisiatif akan merencanakan dengan segera dan mengantisipatif
cara-cara yang tepat. Kemampuan mengambil inisiatif lebih menekankan
pada perilaku yang cermat, penuh kesadaran serta sensitif terhadap sesuatu
yang ada disekelilingnya. Sehingga ada dua unsur penting yang mendasari
individu memiliki kemampuan inisiatif yaitu kemampuan merencanakan
sesuatu dengan segera dan antisipatif (bersifat tanggap terhadap sesuatu
yang sedang dan akan terjadi).
1) Kemampuan merencanakan sesuatu dengan segera
Adalah kemampuan seseorang untuk membuat rencana-rencana apa
yang akan dilakukan sesegera dengan baik dan benar. Kemampuan ini
hampir identik dengan sifat kreatif dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga orang mampu melihat pelbagi masalah dari berbagai sudut
penyelesian. Perwujudan perilakunya adalah :
a) Mampu mengambil langkah cepat dan benar dalam penyelesian
masalah tanpa harus menunggu orang lain memerintah.
Seseorang yang memiliki kemampuan inisiatif ini akan selalu
memiliki sifat segera mencari solusi dalam penyelesian masalah
yang dihadapi dengan mempertimbangkan segala kemungkinan
sehingga mampu menyelesaikan masalah dengan baik dan benar.
b) Mampu melihat setiap peluang baru yang ada dalam
kehidupannya.
Dengan kemampuan mengambil inisiatif orang akan memiliki
peluang-peluang untuk melakukan segala perubahan dalam
hidupnya untuk kemajuan diri.
c) Memiliki rasa sensitif atau peduli terhadap peristiwa disekitarnya.
Orang yang memiliki inisiatif tinggi akan selalu sensitif terhadap
apa yang terjadi disekitarnya kemudian akan melalukan langkah
untuk segera menyelesaikannya.
2) Kemampuan antisipatif
Antisipatif adalah membuat rencana cadangan untuk
mengatisipasi apabila rencana awal yang telah tersusun rapi tidak
sesuai rencana. Dengan kemampuan ini orang telah memiliki berbagai
rencana untuk menyelesaikan sebuah masalah. Untuk perwujudan
perilakunya antara lain :
a) Mampu memperkirakan dan meminimalisasi dampak-dampak
yang akan terjadi dari setiap pengambilan keputusan.
b) Mampu menyiapkan diri terhadap perubahan yang terjadi di
sekitarnya.
c. Kemampuan untuk bertanggung jawab
Kemampuan bertanggung jawab merupakan sadar bahwa masalah
yang dihadapi sesungguhnya diakibatkan oleh dirinya sendiri dan oleh
sebab itu, dirinyalah yang bertanggung jawab secara penuh terhadap segala
konsekuensi dan resiko yang mungkin timbul. Unsur-unsur dalam aspek
tanggung jawab antara lain:
1) Pengendalian Situasi
Adalah kemampuan kita dalam melihat situasi dan kondisi yang ada
kemudian mencoba kita olah sesuai dengan tujuan kita. Dengan
demikian bukan situasi yang mengendalikan kita tapi kita yang
mengendalikan situasi. Perwujudan perilakunya antara lain :
a) Mampu untuk memanfaatkan kondisi sekitar atau diri guna untuk
kemajuan diri.
b) Mampu memberikan perbedaan suasana karena kehadiran kita.
2) Keberanian mengambil Resiko
Resiko dapat dikatakan sebagai dampak dari apa yang kita putuskan
dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan akan mengakibatkan
beberapa resiko sehingga diperlukan keberanian untuk memutuskannya.
Keputusan yang baik adalah keputusan yang mampu meminimalisasi
dari semua resiko. Oleh karena itu sebelum memutuskan sesuatu perlu
dipertimbangkan resiko-resiko yang ada. Perwujudan perilakunya
antara lain :
a) Mampu menganalisis resiko-resiko yang terjadi dan mampu
menentukan keputusan yang diambil.
b) Mampu mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil.
Menurut Baek Kyoo Joo dan Taejo Liem (2009) mengemukakan bahwa ada
beberapa indikator dalam perilaku proaktif, di antaranya :
1. Look for opportunities and act on them (Mencari peluang dan bertindak).
2. Show initiative (Menunjukkan inisiatif).
3. Take action (Mengambil tindakan sendiri).
4. Persistent in successfully implementing change (Gigih dalam menerapkan
perubahan).
5. Taking initiative in improving current circumstances or creating new ones
(Mengambil inisiatif dalam meningkatkan keadaan saat ini atau membuat yang
baru).
6. Status quo (Keadaan tetap sebagaimana keadaan sekarang).
7. Their role more flexibly (Peran yang lebih fleksibel).
8. Ownership of longer term goals beyond their job (Memiliki sasaran jangka
panjang diluar pekerjaan).
9. Ability to effect changes in the environment (Memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi perubahan dalam lingkungan).
10. Ability to overcome constraints by situational forces (Dapat mengatasi
kendala atau hambatan–hambatan oleh kekuatan situasional).
Dapat di simpulkan bahwa indikator-indikator perilaku proaktif antara lain;
kebebasan memilih respon, kemampuan mengambil inisiatif, kemampuan untuk
bertanggung jawab, mencari peluang dan bertindak, menunjukkan inisiatif,
mengambil tindakan sendiri, gigih dalam menerapkan perubahan, mengambil
inisiatif dalam meningkatkan keadaan saat ini, status quo, peran yang lebih
fleksibel, memiliki sasaran jangka panjang di luar pekerjaan, memiliki
kemampuan untuk mempengaruhi perubahan dalam lingkungan, dan dapat
mengatasi kendala. Dari beberapa indikator-indikator tersebut, peneliti
menggunakan indikator dari Covey (2001), yang menjelaskan bahwa indikator
periaku proaktif adalah kebebasan memilih respon, kemampuan mengambil
inisiatif, dan kemampuan untuk bertanggung jawab karena ketiga indikator
tersebut sudah mewakili.

Pengertian Perilaku Proaktif (skripsi dan tesis)

Perilaku proaktif merupakan perilaku mengambil inisiatif untuk mengubah keadaan di sekitar menjadi lebih baik. Bateman dan Crant (1993), mendefinisikan bentuk dasar kepribadian proaktif sebagai seseorang yang relatif tidak didesak oleh kekuatan situasional dan seseorang yang mempengaruhi perubahan lingkungan. Sehingga, orang yang proaktif dapat mengenali peluang dan bertindak atas peluang tersebut, menunjukkan inisiatif dan gigih memperjuangkan perubahan yang berarti. Karyawan menstransformasikan misi, menemukan dan menyelesaikan permasalahan perusahaan, dan pada akhirnya menggunakan hal itu untuk mempengaruhi lingkungan di sekitarnya. Orang yang kurang proaktif bertindak pasif dan reaktif, cenderung beradaptasi dengan keadaan sekitar dari pada menciptakan keadaan (Seibert, Crant, dan Kraimer, 1999).
Menurut Robbins (2001), kepribadian proaktif adalah di mana beberapa individu secara aktif berinisiatif untuk memperbaiki keadaannya atau menciptakan inisiatif-inisiatif baru di saat individu lain duduk dengan pasif dalam menghadapi berbagai situasi. Karyawan yang proaktif cenderung oportunitis, berinisiatif, berani bertindak dan tekun hingga berhasil mencapai perubahan yang berarti. Karyawan yang proaktif juga menciptakan perubahan positif dalam lingkungan tanpa mempedulikan batasan atau halangan. Karyawan proaktif memiliki perilaku  yang banyak diinginkan oleh perusahaan. Sebagai contoh, bukti menunjukkan bahwa karyawan proktif cenderung dapat dijadikan pemimpin dan kemungkinan besar bertindak sebagai agen perubahan dalam perusahaan. Karyawan proaktif bisa menjadi positif ataupun negatif, tergantung pada perusahaan dan situasi. Sebagai contoh, karyawan proaktif cenderung menyuarakan ketidaksenangannya dalam situasi yang tidak disukai. Jika suatu perusahaan membutuhkan karyawan yang memiliki inisiatif wirausaha, karyawan proaktif merupakan kandidat terbaik namun karyawan ini kemungkinan besar meninggalkan perusahaan untuk memulai bisnis sendiri. Karyawan proaktif berkemungkinan besar mencapai keberhasilan karir. Hal ini karena karyawan memilih, menciptakan dan mempengaruhi situasi kerja sesuai kehendak hatinya. Menurut Bateman dan Crant (1993) mendefinisikan kepribadian proaktif adalah sebagai konstruksi disposisional yang mengidentifikasi perbedaan antara orang-orang dalam hal sejauh mana mengambil tindakan untuk mempengaruhi lingkungan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kepribadian proaktif dianggap sebagai pendahuluan untuk perilaku proaktif, memberikan keterampilan bagi seorang karyawan untuk terlibat aktif dalam perubahan lingkungan kerja. Selanjutnya karyawan proaktif menunjukkan inisiatif untuk bertahan sampai perubahan terjadi. Selain itu, beberapa orang mengidentifikasi masalahnya sendiri dan memecahkannya untuk memajukan lingkungan pribadi dan perusahaannya. Inilah sebabnya mengapa keterampilan kepribadian proaktif digambarkan sebagai penentu penting keberhasilan organisasi dan juga merupakan penentu yang mengarah kepada peningkatan efektivitas organisasi.

 Menurut Joo dan Liem (2009) dalam jurnalnya “The Effects of Organizational Learning Culture, Perceived Job Complexity and Proactive Personality on Organizational Commitment and Intrinsic Motivation” mendefinisikan bahwa individu yang mempunyai kepribadian proaktif cenderung memiliki karakteristik dalam tingkat tugas atau pekerjaannya dibandingkan individu yang pasif, individu yang proaktif dapat berinovasi dengan desain pekerjaan. Artinya, individu yang memiliki kepribadian proaktif lebih tinggi, dapat melihat atau merasakan kompleksitas pekerjaan yang lebih tinggi. Menurut Covey (2001), perilaku proaktif adalah mengambil inisiatif dan mampu mengendalikan hidupnya sendiri dan membuat pilihan menurut nilai, berpikir sebelum bereaksi, sadar bahwa tidak bisa mengendalikan segala yang terjadi. Bersikap proaktif bukan sekedar mengambil inisiatif. Bersikap proaktif artinya bertanggung jawab atas perilaku diri sendiri (di masa lalu, di masa sekarang, maupun di masa mendatang), dan membuat pilihan-pilihan berdasarkan prinsip serta nilai–nilai, bukan berdasarkan suasana hati dan keadaan sekitarnya. Orang–orang yang proaktif adalah pelaku–pelaku perubahan dan memilih untuk tidak jadi korban. Frese dan Fay (2001) mengemukakan perilaku proaktif ada, ketika karyawan dapat menetapkan tujuannya sendiri, dapat melampaui tugas yang telah ditetapkan dan memiliki fokus jangka panjang pada pekerjaannya. Konsep kinerja aktif terkait dengan perilaku dan sikap karyawan

Teori Preferensi Konsumen (skripsi dan tesis)

Heirshleifer dan Glazer (1992:56) memberikan gambaran ideal dari preferensi individual atas alternatif barang-barang konsumsi dalam dua hukum (revealed preferences) yaitu.

1. Aksioma Perbandingan

Setiap dua barang yang berbeda (misalnya barang A dan B) dapat dibandingkan menjadi preferensi oleh individu. Setiap perbandingan pasti mengarah pada salah satu diantara ketiga hal berikut:

a. barang A lebih disukai dari barang B;

b. barang B lebih disukai dari barang A; atau

c. barang A dan B sama saja.

2. Aksioma Transitivitas

Apabila ada tiga barang yaitu A, B, dan C. jika barang A lebih disukai dari barang B dan barang B lebih disukai dari barang C, maka barang A lebih disukai dari barang C.

Kedua aksioma tersebut apabila digabungkan akan berbentuk proporsi pengurutan preferensi yaitu seluruh barang yang ada secara konsisten diurutkan menurut urutan

preferensi oleh seseorang, pengurutan ini disebut fungsi preferensi. Menurut Browning dan Zupan (1997:75) terdapat tiga asumsi dasar dalam preferensi konsumen yaitu:

1. konsumen dapat meranking urutan preferensi secara lengkap terhadap semua barang di pasar. Urutan preferensi menunjukkan tingkat kesenangan relative tanpa memperhatikan harga barangnya;

2. preferensi adalah transitivitas. Asumsi ini memungkinkan orang untuk memiliki preferensi yang rasional dan konsisten; dan

3. konsumen akan lebih menyukai barang dalam jumlah yang banyak dari pada barang yang sedikit.

Teori Lokasi Perumahan (skripsi dan tesis)

Pemilihan dan penentuan lokasi untuk properti perumahan bagi setiap orang berbeda-beda sesuai dengan pertimbangan masing-masing individunya. Beberapa ahli membuat kesimpulan mengenai pemilihan lokasi properti perumahan sebagai berikut (Richadson, 1978: 280-281) :

1. Filter Down Theory

Teori ini muncul pada tahun 1920 oleh EW Burgess untuk menerangkan pola pemukiman di Chicago. Menurut EW. Burgerss, perkembangan CBD yang pesat membuat pusat kota menjadi tidak menarik (tanah mahal, macet, polusi)sehingga perumahan akan terlokasi dipinggir kota.

2. Hipotesis Tiebout (1956)

Tiebout mengemukakakan bahwa seseorang memilih lokasi perumahan kota atau kabupaten yang pajaknya rendah atau pelayanan publiknya bagus.

3. Trade off Model oleh Alonso (1964) dan Solow (1972,1973)

Secara sederhana diartikan sebagai adanya trade off aksesibilitas terhadap ruang yang dipilih rumah tangga sebagai lokasi untuk properti perumahan. Model ini juga mengasumsikan bahwa kota melingkar dengan sebuah pusat tenaga kerja dan transportasi yang tersedia dimana-mana, semua lokasi dipertimbangkan secara homogen kecuali jarak ke pusat kota. Rumah tangga akan bersedia membayar lebih untuk properti dengan lokasi yang lebih dekat dengan CBD karena biaya commuting lebih rendah.

4. Ellis ( 1967 )

Ellis menekankan pentingnya preferensi lingkungan dan karakteristik sekitar dalam memilih lokasi perumahan.

5. Senior dan Wilson (1974)

Senior dan Wilson menyatakan bahwa untuk beberapa rumah tangga, kemudahan pencapaian ke tempat kerja tidak berarti sama sekali.

6. Little (1974) dan Kirwan & Ball (1974)

Mereka meneliti mengenai implikasi dari keinginan sebagian besar keluarga- keluarga untuk hidup dengan tetangga yang homogen.

7. Social Aglomeration Theory (1985)

Dikemukakan bahwa orang memilih rumah dengan pertimbangan utama bahwa dia akan nyaman bersama dengan kelompok sosial tertentu dimana kelompok ini bisa terbentukk berdasarkan ras, pendapatan, usia, dan lain sebagainya, yang kemudian timbul segregasi.

Pilihan lokasi untuk rumah tinggal menggambarkan suatu usaha individu untuk menyeimbangkan dua pilihan yang bertentangan, yaitu kemudhan ke pusat kota dan luas tanah yang bisa diperoleh. Menurut Synder dan Anthony (1991: 153) ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan lokasi perumahan:

1. Perwilayahan (zoning). Peraturan antara lain terkait dengan tipe dan ukuran bangunan, persyaratan ketinggian bangunan, garis sepadan bangunan.

2. Utilitas (utilities) Meliputi ketersediaan dan kondisi saluran pembuangan air hujan, sanitasi, pemasangan gas, listrik, dan telepon.

3. Faktor-faktor teknis (technical factor). Kondisi tanah, topografi, dan drainase, desain dan biaya.

4. Lokasi (location). Ketersediaan di pasar untuk penggunaan yang diusulkan, aksesibilitas, kondisi pesekitaran, dan kondisi lalu lintas.

5. Estetika (eisthetics). Meliputi pemandangan dan bentang alam yang ada.

6. Komunitas (community). Terutama terkait lingkungan termasuk di dalamnya kesehatan dan jasa-jasa yang diselenggarakan pemerintah.

7. Pelayanan kota (city service). Penyediaan pendidikan, layanan kesehatan, dan jasa-jasa yang diselenggarakan pemerintah.

8. Biaya (cost). Biaya dan keterjangkauan penyewa.

Karakteristik Perumahan (skripsi dan tesis)

Menurut Mahfud Sidik (2000), karakteristik perumahan yang bersifat unik terutama menyangkut hal- hal sebagai berikut :

1. Lokasinya yang tetap dan hampir tidak mungkin dipindah

2. Pemanfaatannya dalam jangka panjang.

3. Bersifat heterogen secara multidimensional, terutama dalam lokasi, sumber daya alam dan preferensinya.

4. Secara fisik dapat dimodifikasi.

Menurut Mahfud Sidik (2000), karakteristik perumahan bersifat unik, terutama menyangkut hal- hal sebagai berikut :

1. Lokasinya yang tetap dan hampir tidak mungkin dipindah

2. Pemanfaatannya dalam jangka panjang

3. Bersifat heterogen secara multidimensional, terutama dalam lokasi, sumber daya alam, dan preferensinya.

4. Secara fisik dapat dimodifikasi

Secara Spasial lokasinya tetap berarti bahwa lokasi perumahan memiliki atribut yang khusus tidak saja menyangkut aspek fisik, tetapi juga aspek kenyamanan, strata sosial, akses pada fasilitas umum, pusat perbelanjaan dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Jarak dengan tempat kerja, gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Jarak dengan tempat kerja, gaya hidup dan kenyamanan lingkungan sekelilingnya dan tujuan lainnya. Pemanfaatan rumah tinggal dalam jangka panjang adalah ciri umum dari bangunan perumahan.Pada umumnya penghuni rumah melakukan modifikasi bentuk, interior, eksterior, dan ruangan bangunan perumahan dari bentuk aslinya. Dari sisi pasar perumahan, di lokasi yang lain. Di lain pihak, modifikasi hunian yang banyak dilakukan oleh individu-individu di suatu lingkungan perumahan tertentu akan mempengaruhi kondisi pasar perumahan di lingkungan tersebut.

Perumahan (skripsi dan tesis)

Ada beberapa pengertian mengenai rumah dan perumahan. Menurut The Dictioonary of Real Estate Appraisal (2002:313) pengertian properti perumahan adalah tanah kosong atau sebidang tanah yang dikembangkan, digunakan atau disediakan untuk tempat kediaman, seperti single family houses, apartemen, rumah susun. Berdasarkan Undang-Undang No 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.

a. Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.

b. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan

c. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan unian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

Menurut American Institute Of Real Estate Appraisal (2001), resindential property dibagi menjadi single family resindential dan multifamily residential. Menurut Abd. Rahman (1992: 170) properti perumahan bisa dikategorikan kepada beberapa jenis, yaitu :

1. Rumah tinggal, dapat dibedakan menjadi rumah elit, rumah menengah, rumah sederhana dan rumah murah.

2. Flat, dapat dibedakan menjadi rumah susun, apartemen, dan kondominium.

Menurut Harvey (1989), rumah memilikki 2 arti penting, yaitu :

1. Rumah sebagai kata benda, menunjukkan bahwa tempat tinggal (rumah dan tanah) sebagai suatu komiditi.

2. Rumah sebagai kata kerja, menunjukkan suatu proses dan aktivitas manusia yang terjadi dalam pembangunan, pengembangan maupun sampai proses penghuninya.

Menurut SKB Menteri Dalam Negeri, Menteri PU, Menteri Perumahan Rakyat tahun 1992 Properti perumahan dapat dikategorikan menjadi beberapa jenis, yaitu :

1. Rumah sederhana adalah rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas kaveling antara 54 m2 sampai 200 m2 dan biaya pembangunan per m2 tidak melebihi dari harga satuan per m2 tertinggi untuk pembangunan perumahan dinas pemerintan kelas C yang berlaku.

2. Rumah menengah adalah rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas kaveling antara 200 m2 sampai 600 m2 dan/atau biaya pembangunan per m2 antara harga satuan per m2 tertinggi untuk pembangunan perumahan dinas pemerinah kelas C sampai A yang berlaku.

3. Rumah mewah adalah rumah yang dibangun di atas tanah dengan luas kaveling antara 600 m2 sampai dengan 2000 m2 dan/ atau biaya pembangunan per m2 di atas harga satuan per m2 tertinggi untuk pembangunan perumahan dinas kelas A yang berlaku.

Harga satuan per m2 tertinggi untuk pembangunan rumah dinas pemerintah adalah harga satuan per m2 tertinggi yang tercantum dalam Pedoman Harga Satuan per m2 tetinggi untuk pembangunan gedung pemerintahan dari rumah dinas yang secara berkala ditetapkan oleh departemen Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Menurut Burgess dalam Mulyo Hendarto (2002), penyebaran kru permukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain :

1. Saingan (Competition)

Warga kota yang satu dengan yang lainnya saling bersaing mendapatkan perumahan sesuai dengan keinginannnya. Keinginan untuk mendapatkan tempat yang baik tergantung kepada kemampuan ekonomi masing-masing.Jadi dengan demikian ada kemungkinan sukar

diaturnya mengadakan kompleks perumahan apabila faktor ekonomi perorangan ini menjadi faktor penentu.

2. Hak Milik Pribadi (Private Ownership)

Tanah-tanah yang sudah dimiliki dan direncanakan untuk membangun rumahnya, tidak mudah dimiliki oleh pihak lain. Terlebih jika letaknya strategis. Pemilikan seperti ini menulkitkan adanya perencanaan tata kota.

3. Perbedaan Keinginan (Differential Desirability)

Penilaian ini berkaitan dengan masalah pribadi, masalah prstise, masalah sosial, dan lainnya.

4. Topografi

Secara langsung maupun tidak langsung topografi ini berpengaruh terhadap kedudukan dari suatu bangunan, sehingga dapat mempengaruhi harga tanah ataupun bangunan di tempat- tempat tertentu, daya tarik untuk mkemiliki atau menolak tempat tersebut.

5. Transportasi

Berpengaruh terhadap waktu dan biaya perjalanan dikaitan dengan ketersesiaan dan kemampuan finansial, maka hal ini akan juga berpengaruh terhadap lokasi dan juga persebaran permukiman.

6. Struktur Asal (Intertia of Early)

Kota-kota dengan bangunan historis yang memiliki nilai budaya yang tinggu akan mempunyai kesulitan dalam rangka mengatur permukiman masa kini. Biasanya bangunan tersebut dipertahankan sebagai momentum bersejarah.

Selain faktor-faktor diatas yang dapat mempengaruhi lokasi permukiman ada pula satu faktor lain yang berpengaruh terhadap pergeseran lokasi permukiman, yaitu nilai tanah.

Permintaan Perumahan (skripsi dan tesis)

Permintaan perumahan memainkan peranan penting dalam mempengaruhi nilai pasar properti jenis perumahan. Hal ini di karenakan penawaran tanah untuk pembangunan terbatas dari segi keluasaan akan tetap dari segi permintaan selalu berubah dan bertambah. Awang Firdaos (1997 : 14) menjelaskan bahwa permintaan konsumen terhadap perumahan dipengaruhi oleh faktor – faktor sebagai berikut :

1. Lokasi

Keberadaan lokasi perumahan, apakah dipusat di pinggir kota sangat mempengaruhi minat konsumen dalam membeli rumah. Semakin strategis letak perumahan tersebut berarti semakin baik dan memiliki tingkat permintaan yang semakin tinggi. Faktor-faktor ekonomi dari keberadaan lokasi perumahan juga menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih rumah yang dikehendakinya. Jarak menuju tempat kerja, tempat hiburan, dan fasilitas umum sebagai motif efesiensi waktu dan biaya transportasi merupakan faktor ekonomi yang menjadi pertimbangan konsumen di dalam memilih lokasi rumah yang dimaksud.

2. Pertambahan penduduk

Dengan alasan bahwa setiap orang memerlukan tempat tinggal sebagai tempat berlindung, maka setiap pertambahan penduduk baik secara alamai maupun non alami (karena urbanisasi) akan meningkatkan permintaan akan rumah.

3. Pendapatan Konsumen

Kesanggupan seseorang di dalam memiliki rumah sangat dipengaruhi pendapatan yang diperolehnya. Apabila pendapatan seseorang meningkat dan kondisi perekonomian tidak terjadi resesi dan inflasi, kecenderungan untuk memiliki rumah akan meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.

4. Kemudahan Mendapatkan Pinjaman

Pada pasar properti perumahan, permintaan perumahan dipengaruhi juga oleh kebijakan pemerintah dan institusi keuangan seperti perbankan. Karakteristik pasar properti yaitu membutuhkan dana besar, menyebabkan konsumen sangat tergantung pada kemudahan pendanaan. Kemudahan pendanaan ini dapat berupa fasilitas kredit pinjaman, penurunan tingkat suku bunga pinjaman, dan jangka waktu pelunasan pinjaman. Apabila kemudahan tersebut dapat diperoleh konsumen, dipercaya permintaan akan rumah oleh konsumen akan bertambah. Sebaliknya jika syarat mendapatkan pinjaman sangat ketat, atau suku bunga pinjaman yang tinggi akan menurunkan permintaan rumah oleh masyarakat.

5. Fasilitas dan Sarana Umum

Fasilitas disini meliputi fasilitas umum dan fasilitas sosial, diantaranya infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan, keagamaan, sarana transportasi, dan lain-lain. Keberadaan fasilitas tersebut membangun serta menarik minta investor yang selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan rumah di kawasan tersebut.

6. Harga Pasar Rumah

Seperti dalam hal teori permintaan dan penawaran, semakin tinggi harga barang akan mengakibatkan penurunan permintaan akan barang yang dimaksud. Apabila harga rumah menengah naik, sementara kecenderungan memiliki rumah dengan tingkat harga tersebut akan berkurang dan permintaan akan beralih ke rumah dengan harga yang lebih rendah.

7. Undang-undang

Peraturan tentang jenis hak penggunaan lahan/tanah yang membatasi hak atas tanah tersebut turut menjadi faktor yang mempengaruhi permintaan konsumen akan rumah. Demikian juga dengan peraturan lain seperti peraturan perpajakan (PBB dan BPHTB) turut menjadi faktor yang menjadi pertimbangan konsumen dalam membeli rumah.

Pasar Real Estate (skripsi dan tesis)

Pasar real estate berbeda dengan pasar ekonomi, yaitu sebagai suatu bisnis yang berjangka panjang memiliki karakteristik pasar yang sangat unik yaitu :

a. Pasar real estate bukan merupakan pasar persaingan sempurna karena keragaman barang, jumlah pembeli dan penjual yang terbatas, pasar real estate sangat erat dengan intervensi pemerintah, bersifat tidak mudah dipindahkan dan informasi berkaitan dengan real estate tidak sama antara pembeli dengan penjual.

b. Pasar real estate dicirikan oleh karakteristik pasokan yang tidak elastis. Hal ini berkaitan dengan adanya tenggang waktu pembangunan dengan operasi penggunaan.

c. Pasar real estate mengalami siklus untuk jangka waktu tertentu,dimana masing-masing lokasi berbeda.

Real estate adalah semua benda yang termasuk didalam dan diatas tanah yang merupakan bagian alam dari tanah dan juga semua benda yang dibuat dan dibangun oleh manusia (misalnya : bangunan rumah, sumurdan jaringan pipa air bersih). (AIREA : 2001). Elemen yang membentuk pasar perumahan dan perilaku para pelaku pasar menurut AIREA (2001) adalah: Lokasi, terkait erat dengan wilayah mana keputusan ekonomi yang relevan dilakukan. Kompetisi, berhubungan dengan fungsi permintaan dan penawaran, ketersediaan rumah dan jumlah pembeli potensial pada pasar. Demand unit merupakan suatu bagian yang menyatakan permintaan atas suatu produk yang didasarkan pada demografi, yang mendefinisikan jumlah pembeli sekarang dan yang akan datang

Elastisitas Permintaan (skripsi dan tesis)

Elastisitas merupakan suatu hubungan kuantitatif antar variabel-variabel,misal

antara jumlah yang diminta dengan harga barang tersebut. Sesuai dengan hukum permintaan komoditi tersebut. Besar perubahan permintaan akibat perubahan harga tersebut akan berbeda dari satu keadaan ke keadaan lain. Secara teori ekonomi dikenal istilah elastisitas harga permintaan (price elasticity of demand) sebagai suatu konsep yang menghubungkan perubahan kuantitas pembelian/ permintaan optimal atas suatu komoditi dengan perubahan harga relatifnya (Miller dan Meiner,2000,111).

Menurut Sukirno (2003) pengukuran elastisitas permintaan sangat bermanfaat bagi pihak swasta dan pemerintah. Bagi pihak swasta pengukuran elastisitas permintaan dapat digunakan sebagai landasan untuk menyusun kebijakan perekonomian yang akan dilaksanakannya seperti misalnya kebjakan impor komoditi yang akan mempengaruhi harga yang ditanggung rakyatnya. Pengukuran elastisitas permintaan kerap dinyatakan dalam ukuran koefisien elastisitas permintaan. Koefisien permintaan merupakan ukuran perbandingan persentase perubahan harga atas barang tersebut (Sukirno,2003).

Elastis

Barang dikatakan elastis sempurna bila kurva permintaan mempunyai koefisien elastisitas lebih besar daripada satu. Hal ini terjadi bila jumlah barang yang diminta lebih besar daripada persentase perubahan harga barang tersebut.

2. Elastisitas Uniter

Barang dikatakan elastis uniter bila kurva permintaan mempunyai koefisien elastisitas sebesar satu. Persentase perubahan harga direspon proporsional terhadap persentase jumlah barang yang diminta.

3. Tidak elastis

Barang dikatakan tidak elastis bila persentase perubahan jumlah yang diminta lebih kecil daripada persentase perubahan harga sehingga koefisien elastisitas permintaannya antara nol dan satu.

Menurut Sukirno (2003) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi elastisitas permintaan suatu barang, yaitu :

1. Tingkat kemampuan barang – barang lain untuk menggantikan barangyang bersangkutan.

Apabila suatu barang mempunyai banyak barang pengganti (barang substitusi), permintaan atas barang tersebut cenderung akan bersifat elastis. Perubahan harga yang kecil akan beralih ke barang lain sebagai penggantiannya. Untuk barang yang tidak memiliki barang pengganti, permintaan atas barang tersebut barang yang tidak memiliki barang pengganti, permintaan atas barang tersebut bersifat tidak elastis. Karena konsumen sukar memperoleh barang pengganti apabila harga barang tersebut naik permintaan tidak banyak berkurang.

2. Persentase pendapatan yang akan dibelanjakan untuk membeli barang tersebut.

Besar bagian pendapatan yang digunakan untuk membeli suatu barang dapat mempengaruhi elastisitas permintaan terhadap barang tersebut. Semakin besar bagian pendapatan yang diperlukan elastisitas permintaan terhadap barang tersebut. Semakin besar bagian pendapatan yang diperlukan untuk membeli suatu barang, maka permintaan barang tersebut akan semakin elastis.

3. Jangka waktu pengamatan atas permintaan.

Semakin lama jangka waktu permintaan dianalisis, permintaan atas barang tersebut semakin elastis. Jangka waktu yang singkat permintaan tidak bersifat elastis karena perubahan pasar belum diketahui oleh konsumen. Dalam jangka waktu lebih lama konsumen akan mencari barang alternatif untuk menggantikan barang yang mengalami kenaikan harga.

Hukum Permintaan (skripsi dan tesis)

Hukum permintaan merupakan suatu hipotesa yang menjelaskan hubungan antara harga barang dengan jumlah barang yang dibeli konsumen.Jumlah barang yang dibeli konsumen berbanding terbalik dengan harga. Makin tinggi harga suatu barang makin

sedikit permintaan akan barang tersebut, sebaliknya makin rendah harga suatu barang makin banyak permintaan akan barang tersebut, dimana faktor-faktor lain dianggap tetap seperti pendapatan masyarakat, jumlah penduduk, selera masyarakat, tidak adanya barang substitusi dan ramalan (estimasi) harga dimasa yang akan datang.

Penyebab utama berlakunya hukum permintaan ini karenaterbatasnya pendapatan konsumen. Hubungan terbalik antara harga dan jumlah permintaan dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Kenaikan harga menyebabkan para pembeli mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti terhadap barang yang mengalami kenaikan harga. Sebaliknya, apabila harga turun maka orang mengurangi pembelian terhadap barang lain yang sama jenisnya dan menambah pembelian terhadap barang yang mengalami penurunan harga. Hal ini disebut sebagai efek subtitusi.

2. Kenaikan harga menyebabkan pendapatan riil para pembeli berkurang. Pendapatan yang merosot tersebut memaksa para pembeli untuk mengurangi pembeliannya terhadap berbagai jenis barang, dan terutama barang yang mengalami kenaikan harga. Permintaan akan suatu barang di pasar akan terjadi apabila konsumen mempunyai keinginan (willing) dan kemampuan (ability) untuk membeli, pada tahap kosumen hanya memiliki keinginan atau kemampuan saja maka permintaan barang belum terjadi, kedua syarat willing dan ability harus ada untuk terjadinya permintaan. Hal ini disebut sebagai efek pendapatan (Sukirno, 2005).

Namun demikian terdapat beberapa perkecualian sehingga hukum permintan ini tidak berlaku, yaitu:

1. Kasus barang giffen

Barang giffen adalah barang inferior, tetapi tidak semua baranginferior adalah barang giffen.Dalam kasus ini ditemukan bahwa semakin tinggi tingkat harga menyebabkan permintaan terhadap barang ini menunjukkan harga yang semakin meningkat. Oleh karena itu barang giffen dikatakan sebagai barang yang mempunyai slope kurva permintaan positif.

2. Kasus pengaruh harapan dinamis

Dalam hal ini, perubahan jumlah yang diminta dipengaruhi oleh perubahan harga yang terkait dengan harapan konsumen. Artinya,kenaikan harga suatu barang hari ini akan diikuti kenaikan permintaan terhadap barang tersebut, karena terselip adanya harapan bahwa barang tersebut akan terus mengalami kenaikan, contoh: valas.

3. Kasus barang prestise

Pada kasus ini memasukkan kepuasan konsumen dalam pembeliansuatu barang. Semakin tinggi harga suatu barang semakin tinggi kepuasan konsumen sehingga meningkatkan unsur prestise, akibatnya semakin tinggi pula kesediaan konsumen untuk membayar harga barang tersebut, contoh: permata.

2.1.1.3 Kurva Permintaan

Jika dimisalkan permintaan seseorang hanya dipengaruhi oleh harga barang itu sendiri, maka setiap perubahan harga barang tersebut akan mempengaruhi keputusan konsumen untuk menentukan berapa jumlah yang akan dimintanya. Pada umumnya jika suatu harga barang naik maka jumlah barang yang diminta akan turun, begitu pula

sebaliknya. Kurva permintaan adalah kurva yang menghubungkan antara tingkat harga suatu barang dengan jumlah yang diminta atas barang tersebut, ceteris paribus.perubahan harga akan mempengaruhi jumlah yang diminta, bukan permintaan. Sedangkan perubahan permintaan akan menyebabkan kurva permintaan bergeser ke kanan dan ke kiri. Pegeseran kurva permintaan berarti jumlah yang diminta akan berubah di setiap tingkat harga.

Kurva permintaan mempunyai slope yang menurun ke kanan (berslope negatif) yang berarti jika harga suatu barang naik (asumsi yanglain tetap- ceteris paribus) maka konsumen akan cenderung untuk menurunkan permintaanya atas barang tersebut, begitu pula sebaliknya dan hal ini disebut Hukum Permintaan. (Suryawati, 2005).

Teori Permintaan (Skripsi dan tesis)

Menurut Sukirno (2005) permintaan adalah keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga tertentu selama periode waktu tertentu. Fungsi permintaan seorang konsumen akan suatu barang dapat dirumuskan sebagai :

Dx = f ( Px, Y, Py, T, u )

Dimana :

Dx = Jumlah barang X yang diminta

Px = Harga Barang X

Y = Pendapatan Konsumen

Py = Harga Barang Lain

T = Selera

u = Faktor-faktor Lainnya

Persamaan tersebut berarti jumlah barang X yang diminta dipengaruhi oleh harga barang X, pendapatan konsumen, harga barang lain, selera dan faktor-faktor lainnya.Dimana Dx adalah jumlah barang Xyang diminta konsumen, Y adalah pendapatan konsumen, Py adalah harga barang selain X, T adalah selera konsumen dan u adalah Faktor-faktor lainnya. Dalam kenyataannya permintaan akan suatu barang tidak hanya dipengaruhi oleh harga barang itu sendiri namun juga oleh faktor-faktorlain.

Menurut Miller dan Meiners (2000) permintaan merupakan fungsi dari :

1. Harga Barang Sendiri

Apabila harga barang sendiri mengalami kenaikan maka permintaan akan barang tersebut turun.

2. Pendapatan

Kenaikan pendapatan biasanya akan mengakibatkan kenaikan permintaan.

3. Selera dan preferensi

Keterbatasan teori yang mengkaji tentang perubahan seleramempersulit dalam mengukur selera dan preferensi konsumen,sehingga diasumsikan selera konsumen konstan.

4. Harga barang subsitusi

Merujuk kepada barang apapun yang perubahan harganya akan mempengaruhi permintaan.

5. Perubahan dugaan tentang harga di masa depan (ekpektasi harga)

Perkiraan akan terjadi penurunan harga dimasa depan akan meningkatkan permintaan barang tersebut.

6. Penduduk

Kenaikan jumlah penduduk dalam suatu perekonomian (asumsipendapatan konstan) akan meningkatkan permintaan.

Masyarakat Menengah Ke Bawah (skripsi dan tesis)

Secara garis besar perbedaan yang ada dalam masyarakat berdasarkan materi yang dimiliki seseorang yang disebut sebagai kelas sosial (social class). Noor membagi kelas sosial dalam tiga golongan, yaitu:

  1. Kelas atas (upper class)

Upper class berasal dari golongan kaya raya seperti golongan konglomerat, kelompok eksekutif, dan sebagainya. Pada kelas ini segala kebutuhan hidup dapat terpenuhi dengan mudah, sehingga pendidikan anak memperoleh prioritas utama, karena anak yang hidup pada kelas ini memiliki sarana dan prasarana yang memadai dalam belajarnya dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tambahan sangat besar. Kondisi demikian tentu akan membangkitkan semangat anak untuk belajar karena fasilitas mereka dapat dipenuhi oleh orang tua mereka.

  1. Kelas menengah (middle class)

Kelas menengah biasanya diidentikkan oleh kaum profesional dan para pemilik toko dan bisnis yang lebih kecil. Biasanya ditempati oleh orang-orang yang kebanyakan berada pada tingkat yang sedang-sedang saja. Kedudukan orang tua dalam masyarakat terpandang, perhatian mereka terhadap pendidikan anak-anak terpenuhi dan mereka tidak merasa khawatir akan kekurangan pada kelas ini, walaupun penghasilan yang mereka peroleh tidaklah berlebihan tetapi mereka mempunyai sarana belajar yang cukup dan waktu yang banyak untuk belajar.

  1. Kelas bawah (lower class)

Menurut Sumardi (2005) kelas bawah adalah golongan yang memperoleh pendapatan atau penerimaan sebagai imbalan terhadap kerja mereka yang jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan pokoknya. Mereka yang termasuk dalam kategori ini adalah sebagai orang miskin dan kehilangan amnisi dalam merengkuh keberhasilan yang lebih tinggi. Golongan ini antara lain pembantu rumah tangga, pengangkut sampah dan lain-lain. Penghargaan mereka terhadap kehidupan dan pendidikan anak sangat kecil dan sering kali diabaikan, karena ini sangat membebankan mereka. Perhatian mereka terhadap keluarga pun tidak ada, karena mereka tidak mempunyai waktu luang untuk berkumpul dan berhubungan antar anggota keluarga kurang akrab.

Gunawan (2000) mengemukakan mengenai ciri-ciri umum keluarga dengan status sosial ekonomi atas dan bawah yaitu:

  1. Ciri-ciri keluarga dengan status sosial ekonomi atas:

1) Tinggal di rumah-rumah mewah dengan pagar yang tinggi dan berbagai model yang modern dengan status hak milik.

2) Tanggungan keluarga kurang dari lima orang atau pencari nafkah masih produktif yang berusia dibawah 60 tahun dan tidak sakit.

3) Kepala rumah tangga bekerja dan biasanya menduduki tingkat professional ke atas.

4) Memiliki modal usaha.

  1. Ciri-ciri keluarga dengan status sosial ekonomi menengah ke bawah:

1) Tinggal di rumah kontrakan atau rumah sendiri namun kondisinya masih amat sederhana seperti terbuat dari kayu atau bahan lain dan bukan dari batu.

2) Tanggungan keluarga lebih dari lima orang atau pencari nafkah sudah tidak produktif lagi, yaitu berusia 60 tahun dan sakit-sakitan.

3) Kepala rumah tangga menganggur dan hidup dari bantuan sanak saudara dan bekerja sebagai buruh atau pekerja rendahan seperti pembantu rumah tangga, tukang sampah dan lainnya.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa status sosial ekonomi dapat dilihat dari tingkat pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal dan kekayaan yang dimiliki individu yang bersangkutan

Preferensi Lokasi Perumahan (skripsi dan tesis)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penger tian dari preferensi adalah hal yang didahulukan daripada yang lain, prioritas, pilihan, kecenderungan dan kesukaan.

Pilihan terhadap kebutuhan tempat tinggal akan berbeda pada setiap individu ataupun keluarga (Chen & Nakama, 2015). Preferensi lokasi perumahan adalah keinginan seseorang untuk bermukim atau tidak bermukim di suatu tempat (Rahman, Hasshim, & Rozali, 2015). Preferensi bertempat tinggal dipengaruhi beberapa faktor yang tidak sama nilainya bagi seseorang atau keluarga (Purbosari & Hendarto, 2012). Pada perkembangannya, factor-faktor tersebut akan mendorong individu atau keluarga untuk melakukan mobilitas tempat tinggal di daerah perkotaan (Howley, Scott, & Redmond, 2009).

 Masalah yang berkaitan dengan kelompok sasaran penghuni adalah masalah lokasi. Bagi golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan sedang, aspek lokasi akan mempunyai implikasi ekonomi karena keterkaitannya dengan tempat kerja dan fasilitas sosial. Jarak yang jauh dengan tempat kerja dan fasilitas sosial berarti akan menambah persentase pengeluaran ongkos transportasi dibandingkan seluruh pengeluaran rutin keluarga.

Kualitas kehidupan yang berupa kenyamanan dan keamanan dari suatu rumah sangat ditentukan oleh lokasinya. Daya tarik dari suatu lokasi ditentukan oleh dia hal yaitu aksesibilitas dan lingkungan. Aksesibilitas merupakan daya tarik yang ditentukan oleh kemudahan dalam pencapaian keberbagai pusat kegiatan seperti pusat perdagangan, pusat pendidikan, daerah industri, jasa pelayanan perbankan, tempat rekreasi, pelayanan pemerintahan, jasa profesional, dan bahkan merupakan perpaduan antara semua kegiatan tersebut (Luhst, 1977)dalam Kalesaran (2013).

Menurut Bourne (1975) dalam Kalesaran (2013), faktor lingkungan yang menjadi pertimbangan dalam memilih lokasi perumahan meliputi:

  1. Aksesibilitas ke pusat kota: jalan raya utama, sekolah dan tempat rekreasi.
  2. Karakteristik fisik dan lingkungan pemukiman: Kondisi jalan, pedestrian, pola jalan dan ketenangan.
  3. Fasilitas dan pelayanan: kualitas dari utilitas, sekolah, polisi, dan pemadam kebakaran. d. Lingkungan sosial: pemukiman bergengsi, komposisi sosial ekonomi, etnis dan demografi.
  4. Karakteristik site rumah: luas tanah, luas bangunan, jumlah kamar dan biaya pemeliharaan.

Menurut Drabkin (1980) dalam Kalesaran (2013), ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pemilihan lokasi perumahan yang secara individu berbeda satu sama lain yaitu :

  1. Aksesibilitas yaitu terdiri dari kemudahan transportasi dan jarak ke pusat kota
  2. Lingkungan, dalam hal ini terdiri dari lingkungan sosial dan fisik seperti kebisingan, polusi dan lingkungan yang nyaman
  3. Peluang kerja yang tersedia, yaitu kemudahan seseorang dalam mencari pekerjaan untuk kelangsungan hidupnya.
  4. Tingkat pelayanan, lokasi yang dipilih merupakan lokasi yang memiliki pelayanan yang baik dalam hal sarana dan prasarana.

Dari banyak kriteria yang mempengaruhi pemilihan tempat,

yang paling utama menurut Catanese (1992) adalah :

  1. Hukum dan lingkungan. Akankah hukum yang berlaku mengijinkan didirikannya gedung dengan ukuran tertentu, persyaratan tempat parkir, tinggi maksimum gedung, batasanbatasan kemunduran dan berbagai kendala lain yang berkaitan.
  2. Sarana. Suatu proyek membutuhkan pemasangan air, gas, listrik, telepon, tanda bahaya (alarm), jaringan drainase.
  3. Faktor teknis. Bagaimana keadaan tanah, topografi, dan drainase yang mempengaruhi desain tempai atau desain bangunan
  4. Lokasi. Yang dipertimbangkan adalah pemasarannya, aksesibilitas, dilewati kendaraan umum dan dilewati banyak pejalan kaki.
  5. Estetika Bagaimana view yang ada dimanfaatkan sebaik mungkin.
  6. Masyarakat Yang dipertimbangkan adalah dampak pembangunan perumahan tersebut terhadap masyarakat sekitar, kemacetan lalu lintas dan kebisingan
  7. Fasilitas pelayanan. Yang dipertimbangkan adalah aparat kepolisian, pemadam kebakaran, pembuangan sampah dan fasilitas sekolah
  8. Biaya. Yang dimaksud dengan biaya adalah tanah/lahan yang murah

Menurut Anthony (2017), faktor yeng mempengaruhi preferensi pemilihan lokasi perumahan khususnya perumahan bersubsidi adalah :

  1. Harga, yang terdiri dari sub faktor:

– Kesesuaian harga dengan daya beli

– Kesesuaian harga dengan cicilan terjangkau yang sesuai kemampuan

– Kesesuaian harga melalui uang muka yang ringan

– Kesesuaian harga melalui pajak dan biaya transaksi yang terjangkau

  1. Lokasi, yang terdiri dari sub faktor:

– Jarak ke pusat kota

– Jarak ke tempat kerja

– Jarak ke pusat kegiatan

– Kemudahan transportasi

– Tidak banjir

  1. Desain dan kualitas bangunan, yang terdiri dari sub faktor:

– Desain dan tampak depan bangunan

– Denah bangunan

– Spesifikasi bangunan

– Kualitas pengerjaan

  1. Lingkungan, yang terdiri dari sub faktor:

– Keamanan lingkungan

– Keasrian dan kenyamanan lingkungan

– Lahan perumahan luas dan jalan lebar

– Perumahan sudah ramai

– Tetangga-tetangga dikenal dengan baik

Perkembangan Permukiman di Pinggiran Kota (skripsi dan tesis)

Pertumbuhan  kota ke area pinggiran  karena meningkatnya kebutuhan dapat terjadi secara alami.  Kondisi tersebut mengakibatkan  terjadinya  perubahan  penggunaan lahan ke arah luar kota (non urban) terutama untuk memenuhi kebutuhan manusia berupa tempat bermukim telah berlangsung secara bertahap dari waktu ke waktu. Proses perubahan tersebut merupakan  peristiwa terjadinya perubahan  kenampakan fisik kotayang merembet kearah luar yang disebabkan oleh adanya penetrasi  dari  suatu  kelompok  penduduk  area  terbangun  kota  (built  up  area) kearah  luar, sehingga wilayah perbatasan menjadi area yang dituju bagi orientasi perkembangan kota (Adisasmita, 2006). Menurut pendapat Yunus (2012), ketersediaan ruang di wilayah kota dalam kondisi tetap dan terbatas mengakibatkan  pengambilan ruang di area pinggiran kota untuk memenuhi kebutuhan ruang yang digunakan sebagai tempat tinggal dan fungsi-fungsi yang lain.

Tanda-tanda perkembangan kota yang menjalar ke area pinggiran kota dikenal sebagai “invasion” dan proses terjadinya kenampakan fisik kota menuju ke arah luar kota desebut sebagai “urban sprawl” (Northam dalam Yunus, 2012)

Penjalaran fisik kota menurut Northam dalam Yunus (2012)  terbagi menjadi tiga macam model, yaitu :

  1. a)Perkembangan Konsentris(concentric development) adalah penjalaran fisik kota yang bersifat rata pada sisi luar yang terjadi dalam tempo yang lambat dan terdapat tanda-tanda yang mengindikasikan adanya morfologi kota yang kompak.
  2. b)Perkembangan fisik memanjang atau linier (ribbon/linear/axial development) merupakan penjalaran fisik kota pada area yang berada di sepanjang jaringan jalan dan  mengikuti pola jaringan jalan tersebut dan terdapat perbedaan penjalaran dalam setiap bagian perkembangan kota.

  1. c)Perkembangan yang meloncat (leap frog/chercher board development) merupakan penjalaran fisik kota tanpa pola.

    Spencer (dalam Yunus, 2012),mengemukakan definisi beberapa alasan yang mendorong perpindahan penduduk ke daerah pinggirann kota: (1) penggunaan tanah untuk permukiman di kota bersaing dengan tanah lain yang lebih komersil, sehingga tanah yang tersedia untuk permukiman semakin berkurang ;(2) penduduk kota semakin meningkat jumlahnya; (3) sarana transportasi menuju pinggiran kota menjadi lebih baik dan fleksibel, sehingga memungkinkan  penduduk  dan  perusahaan-perusahaan   pindah  lebih  jauh  dari pusat-pusat bisnis (kota), menyebar ke pinggiran kota mengikuti jalur transportasi; (4) orang-orang  kota menginginkan  tempat tinggal yang lebih luas dan tenang, karena mereka merasa bahwa tempat tinggal di kota sangat padat dan sesak; (5) Pemerintah  telah  membantu  penduduk  untuk  mengusahakan  pemilikan  rumah yang menarik dengan syarat pembayaran yang ringan di daerah pinggiran kota.

Ruswurm,  1980  dalam  Yunus  (2012:131),  berpendapat  bahwa,  faktor- faktor utama yang mempengaruhi perkembangan pinggiran kota yakni: 1) Pertumbuhan penduduk (population growth); 2) persaingan memperoleh lahan (competition for land); 3) hak-hak kepemilikan (property right); 4) kegiatan “developers” (developers activities); 5) perencanaan (planning controls); 6) perkembangan   teknologi   (technological   development);   7) lingkungan   fisik (physical environement).

Menurut pendapat Rugg (1979 : 71) dalam  Warsono (2006), pinggiran kota merupakan kota yang  letak wilayahnya berada di perbatasan dengan kota di sebelahnya yang memiliki hirarkhi lebih tinggi, berkarakteristik  wilayah pedesaan dan kondisi  intensitas wilayah terbangun lebih rendah dari kota pusatnya, intensitas ini akan menurun dari kota ke desa.

Menurut Bintarto  (1989),  gejala terjadinya perembetan  kota dapat diidentifikasi dari kenampakan  fisik kota ke arah luar yang dapat dilihat melalui terbentuknya zone-zone yang meliputi daerah-daerah  : (1) area yang melingkari sub urban dan merupakan daerah peralihan antara desa kota (sub urban fringe), (2) area batas luar kota yang memiliki sifat-sifat mirip kota (urban fringe), dan (3)  area terletak antara daerah kota dan desa yang   ditandai   dengan   penggunaan   tanah   campuran   (Rural-Urban-Fringe).

 Bar-Gal, 1987 dalam Kustur (1997:4), mengemukakan bahwa, sebagai  daerah  urban  fringe,  dapat dilihat   melalui  berbagai  karakteristik, seperti peningkatan harga tanah yang drastis, perubahan fisik penggunaan tanah, perubahan  komposisi  penduduk  dan  tenaga  kerja,  serta  berbagai  aspek  sosial lainnya. Evers (1986:29-31) dalam Warsono (2006) berpendapat bahwa, gejala perkembangan perluasan kota terjadi yang terjadi secara terencana maupun tidak direncanakan (natural), berdampak pada perubahan konsep fungsi tanah sebagai gejala baru di pinggiran kota terutama bagi penduduk asli.

Rumah, Perumahan dan Permukiman (skripsi dan tesis)

2.

Menurut Johan Silas (2002) rumah memiliki pengertian sebagai tempat penyelenggaraan kehidupan dan penghidupan keluarga.rumah harus memenuhi kebutuhan yang bersifat biologis seperti makan, belajar, dan lain-lain, juga memenuhi kebutuhan non biologis, seperti bercengkrama dengan anggota keluarga atau dengan tetangga.fungsi rumah dikelompokan menjadi tiga yaitu rumah berfungsi sebagai sarana infestasi, rumah sebagai sarana berusaha dan rumah sebagai tempat bernaung. Rumah berfungsi sebagai sarana investasi memiliki arti rumah mempunyai nilai investasi yang bersifat moneter yang dapat diukur dengan uang dan non moneter yang tidak dapat diukur dengan uang, tetapi lebih pada keuntungan moral dan kebahagiaan keluarga. Rumah sebagai sarana berusaha dapat diartikan sebagai melalui rumah penghuni dapat meningkatkan pendapatannya guna kelangsungan hidupnya.

Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya (UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman). Rumah sebagai tempat bernaung harus memenuhi kebutuhan ruang akan kegiatan bagi penghuninya. Terdapat beberapa ruang pokok yang ada pada sebuah rumah, yaitu ruang tidur, ruang belajar atau ruang kerja, ruang keluarga, ruang services seperti dapur, dan teras atau ruang tamu. Makna yang terkandung didalam kebutuhan ruang-ruang tersebut mencerminkan bahwa rumah adalah tempat untuk istirahat, tempat untuk mengembangkan diri guna meningkatkan mutu kehidupan, rumah sebagai tempat sosialisasi utamanya dengan keluarga, rumah sebagai tempat menyediakan kebutuhan jasmani dan rohani serta rumah sebagai tempat bernaung.

Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni. (Sumber: UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman). Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempattinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan saranalingkungan (Musthofa, 2008).

Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. (UU No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman). Pemakaian atau penggunaan perumahan adalah sah apabila ada persetujuan pemilik dengan mengutamakan fungsi perumahan bagi kesejahteraan masyarakat. (Pasal 7 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 6 Tahun 1962 Tentang Pokok-Pokok Perumahan).

Sedangkan permukiman adalah suatu kawasan perumahan yang ditata secara fungsional, ekonomi dan fisik tata ruang yang dilengkapi dengan prasarana lingkungan, sarana secara umum dan fasilitas sosial sebagai suatu kesatuan yang utuh (C. Djemabut Blaang, 1986). Permukiman merupakan sebuah sistem yang terdiri dari lima unsur, yaitu: alam, masyarakat, manusia, lindungan dan jaringan. Bagian permukiman yang disebut wadah tersebut merupakan paduan tiga unsur: alam (tanah, air, udara), lindungan (shell) dan jaringan (networks), sedang isinya adalah manusia dan masyarakat. Permukiman terbentuk dari kesatuan isi dan wadahnya. (Doxiadis dalam Suparno Sastra dkk, 2006).

PERGESERAN GUNA LAHAN (skripsi dan tesis)

Menurut Lestari (2009) mendefinisikan perubahan atau pergeseran guna lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.

Winoto (2005) mengemukakan bahwa lahan yang paling rentan terhadap alih fungsi adalah sawah. Hal tersebut disebabkan oleh:

  1. Kepadatan penduduk di pedesaan yang mempunyai agroekosistem dominan sawah pada umumnya jauh lebih tinggi dibandingkan agroekosistem lahan kering, sehingga tekanan penduduk atas lahan juga lebih inggi.
  2. Daerah persawahan banyak yang lokasinya berdekatan dengan daerah perkotaan.
  3. Akibat pola pembangunan di masa sebelumnya. Infrastruktur wilayah persawahan pada umumnya lebih baik dari pada wilayah lahan kering.
  4. Pembangunan prasarana dan sarana pemukiman, kawasan industri, dan sebagainya cenderung berlangsung cepat di wilayah bertopografi datar, dimana pada wilayah dengan topografi seperti itu (terutama di Pulau Jawa) ekosistem pertaniannya dominan areal persawahan.

Menurut Wahyunto (2001), perubahan penggunaan lahan dalam pelaksanaan pembangunan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi karena dua hal, pertama adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat jumlahnya dan kedua berkaitan dengan meningkatnya tuntutan akan kebutuhan hidup yang lebih baik. Menurut Irawan (2005), ada dua hal yang mempengaruhi alih fungsi lahan. Pertama, sejalan dengan pembangunan kawasan perumahan atau industri di suatu lokasi alih fungsi lahan, maka aksesibilitas di lokasi tersebut menjadi semakin kondusif untuk pengembangan industri dan pemukiman yang akhirnya mendorong meningkatnya permintaan lahan oleh investor lain atau spekulan tanah sehingga harga lahan di sekitarnya meningkat. Kedua, peningkatan harga lahan selanjutnya dapat merangsang petani lain di sekitarnya untuk menjual lahan.

Menurut Lestari (2009) proses alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Ada tiga faktor penting yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan sawah yaitu:

  1. Faktor Eksternal.

  Merupakan faktor yang disebabkan oleh adanya dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi maupun ekonomi. Pertumbuhan perkotaan didorong oleh pertumbuhan jumlah penduduk perkotaan yang ada baik dari kelahiran maupun urbanisasi, hal ini menyebabkan kebutuhan ruang untuk tempat tinggal juga akan meningkat sementara lahan perkotaan sangatlah terbatas. Selain itu, pertumbuhan perekonomian kota seperti kebutuhan penyediaan fasilitas umum, maupun infrastrutur untuk bisnis dan perdagangan juga samakin membutuhkan ketersediaan lahan yang besar.

  1. Faktor Internal.

Faktor ini lebih melihat sisi yang disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan. Kebutuhan sosial ekonomi masyarakat petani semakin tinggi sehingga seringkali kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi dari usaha pertanian saja dan pada akhirnya hanya dapat dipenuhi dengan cara menjual lahan pertanian yang mereka miliki dan beralih profesi ke non pertanian.

  1. Faktor Kebijakan

  Yaitu aspek regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian. Kelemahan pada aspek regulasi atau peraturan itu sendiri terutama terkait dengan masalah kekuatan hukum, sanksi pelanggaran, dan akurasi objek lahan yang dilarang dikonversi. Pemrintah harus membuat kebihakan yang dapat menyeimbangkan kebutuhan lahan dan kebutuhan pangan masyarakat.

Perubahan penggunaan lahan tersebut juga bukannya tanpa ada sebab, terdapat empat faktor utama yang menyebabkan terjadinya perubahan penggunaan lahan (Bourne, 1982), yaitu:

  1. Perluasan batas kota;
  2. Peremajaan pusat kota;
  3. Perluasan jaringan infrastruktur khususnya jaringan transportasi;
  4. Tumbuh dan hilangnya pemusatan aktivitas tertentu.

Dalam perencanaan penggunaan lahan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, factor-faktor tersebut antara lain manusia, aktivitas, serta lokasi kegiatan (Catanese, 1986:317).

Hubungan antara ketiga faktor tersebut sangat berkaitan sehingga dapat disebut sebagai siklus perubahan penggunaan lahan. Dari hubungan dinamik ini akan timbul bentuk aktivitas yang akan menimbulkan beberapa perubahan (Bintarto, 1989: 73-74). Beberapa perubahan yang akan terbentuk adalah sebagai berikut:

  1. Perubahan Lokasi (Locational Change)
  2. Perubahan Perkembangan (Developmental Change)
  3. Perubahan Tata Laku (Behavioral Change)

DAMPAK SOSIAL EKONOMI PEMBANGUNAN PRASARANA JALAN (skripsi dan tesis)

Sosial ekonomi yaitu lingkungan yang terdiri dari manusia baik secara individu maupun kelompok yang saling berhubungan, sehingga terbentuklah komunitas- komunitas sosial dan kegiatan-kegiatan perekonomian. Komunitas sosial dan kehidupan ekonomi akan sangat berpengaruh terhadap kualitas lingkungan kehidupan dimana manusia tersebut berada. Kualitas lingkungan sosial ekonomi yang baik yaitu jika kehidupan manusia yang ada di lingkungan tersebut secara ekonomi terpenuhi, tidak kekurangan pangan dan sandang, memiliki rumah, berpendidikan, merasa aman dan nyaman, terpenuhinya sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan lain sebagainya. Semua kebutuhan tersebut akan dapat terpenuhi dengan cara mereka harus memiliki pekerjaan dan pendapatan yang tepat dan memadai (Sunarko, 2007).

Sementara itu, menurut Soekanto (2002), sosial ekonomi adalah posisi seseorang dalam masyarakat yang berkaitan dengan orang lain dalam arti lingkungan pergaulan, prestasinya, dan hak-hak serta kewajibannya dalam hubungannya dengan sumberdaya. Kondisi sosial ekonomi masyarakat akan selalu mengalami perubahan, melalui proses sosial dan interaksi sosial yaitu suatu proses hubungan dan saling mempengaruhi, yang terjadi antar individu dengan individu, individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok

Pembangunan dan penataan lingkungan buatan akan berdampak pada aspek Sumber Daya Alam (SDA) baik air, udara dan tanah. Semua itu akan memberikan dampak pada aspek sosial, baik perubahan ke arah negatif maupun ke arah positif. Namun sebagian besar perubahan yang ditimbulkan dari berubahnya lingkungan alam dan buatan telah memberikan perubahan sosial ke arah negatif (Reksohadiprodjo, 1997).

Akibat dari perubahan kualitas lingkungan alam, manusia sebagai makhluk yang berada di dalamnya akan memberikan reaksi penyesuaian diri. Reaksi tersebut diawali dengan stress yang mana aspek ini diakibatkan oleh suatu keadaan dimana lingkungan mengancam atau membahayakan keberadaan atau kesejahteraan atau kenyamanan diri seseorang. Ada dua macam tindakan manusia dalam menghadapi stress ini, pertama adalah tindakan langsung dan yang kedua adalah penyesuaian mental. Migrasi atau berpindah tempat adalah contoh tindakan langsung akibat perubahan lingkungan.

Menurut Roucek dan Warren aspek sosial ekonomi pada suatu masyarakat umumnya dipengaruhi oleh aspek lingkungan alam dimana masyarakat tersebut berdomisili. Aspek sosial ekonomi memberikan gambaran mengenai tingkat pendapatan masyarakat, jenis atau keragaman mata pencaharian yang ditekuni, aspek perumahan serta hubungan atau interaksi antara individu maupun kelompok masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Aspek sosial ekonomi seseorang dapat ditentukan lewat kegiatan ekonomi yang dilakukan, jumlah pendapatan yang diperoleh, jenis pekerjaan yang ditekuni, pendidikan formal, pemilikan barang dan pemilikan rumah.

Menurut Hagul (1985) pendekatan sosial ekonomi pembangunan terbatasi atas tiga berdasarkan manusianya, yaitu: Universitas Sumatera Utara

  1. The Trickle Down Theory, yaitu suatu pendekatan program percepatan pembangunan dan hasilnya dinikmati baik secara langsung atau tidak oleh masyarakat.
  2. Basic Needs Approach, yaitu pendekatan yang meliputi upaya secara langsung menanggulangi masalah kebutuhan pokok misalnya: Gizi, kesehatan, kebersihan, pendidikan, dll.
  3. Development From Within, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan mengembangkan potensi kepercayaan dan kemampuan masyarakat itu sendiri serta membangun sesuai tujuan yang mereka kehendaki.

Selanjutnya Reksohadiprodjo (1997) mengemukakan bahwa pembangunan kota akan mempunyai dampak social ekonomi yang bernilai positif maupun negatif. Berbagai masalah kota muncul seperti kemiskinan akibat terbatasnya mata pencaharian dan tingkat pendapatan, masalah kesehatan yang akan berakibat terhadap produktivitas, masalah pendidikan yang akan berakibat terhadap sumber daya manusia, masalah lingkungan hidup yang akan berakibat terhadap daya dukung kota.

Salah satu konsep tentang dampak suatu pembangunan infrastruktur jalan bertolak dari pemikiran bahwa masyarakat itu dipandang sebagai suatu bagian dari ekosistem. Perubahan dari salah satu subsistem akan mempengaruhi subsistem yang lain. Di dalam masyarakat terdapat tiga subsistem yang saling interaktif yakni (Sudharto P. Hadi, 2005):

  1. sistem social,

Secara sosial pembangunan infrastruktur transportasi menyediakan berbagai kemudahan, diantaranya (Prapti, 2015): a) Pelayanan untuk perorangan atau kelompok, b) Pertukaran atau penyampaian informasi, c) Perjalanan untuk bersantai, d) Memendekkan jarak, e) Memencarkan penduduk Di samping itu ada manfaat lain

  1. sistem ekonomi,

J’afar M. (2007) menyatakan bahwa, infrastruktur memiliki peranan positif terhadap pertumbuhan ekonomi dengan jangka pendek menciptakan lapangan kerja sektor konstruksi dan jangka menengah dan panjang akan mendukung peningkatan efisiensi dan produktivitas sektor-sektor terkait. Infra- struktur sepertinya menjadi jawaban dari kebutuhan negara- negara yang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan membantu penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, mendukung tumbuhnya pusat ekonomi dan meningkatkan mobilitas barang dan jasa serta merendahkan biaya aktifitas investor dalam dan luar negeri

  1. sistem fisik atau lingkungan fisik.

Meskipun membawa dampak positif, pembangunan infrastruktur jalan juga membawa dampak negatif diantaranya (Kementrian Pekerjaan Umum RI, 2010): 1. Berkurangnya lahan produktif pertanian. 2. Adanya pengurangan luasan lahan terbuka hijau. 3. Rusaknya lingkungan hidup di sekitar pembangunan infrastruktur jalan.

Dampak muncul ketika terdapat aktivitas: proyek, program atau kebijaksanaan yang akan diterapkan pada suatu masyarakat. Bentuk intervensi ini (karena aktivitas biasanya selalu datang dari luar masyarakat) mempengaruhi keseimbangan pada suatu sistem (masyarakat). Pengaruh itu bisa positif, bisa pula negatif (Sudharto P. Hadi, 2005)

PERKEMBANGAN KOTA (skripsi dan tesis)

1.

Batas fisik kota selalu mengalami perubahan, sehingga batas fisik kota tidak selalu berada didalam batas administrasi kota. Northam dalam Yunus (1994) mengatakan terdapat tiga macam kemungkinan hubungan antara eksistensi batas fisik kota dengan batas administrasi kota, yaitu

  1. Batas fisik kota yang ditunjukkan areal terbangun berada jauh diluar batas administrasi kota (Under Bound City).
  2. Batas fisik kota berada didalam batas administrasi kota (Over Bounded City).
  3. Batas fisik kota berimpitan dengan batas administrasi kota (True Bounded City).

Menurut Branch (1995) beberapa unsur yang mempengaruhi perkembangan kota, antara lain: keadaan geografis, lokasi site, fungsi kota, sejarah, serta kebudayaan yang melatar belakanginya. Sedangkan pertumbuhan kota lebih cenderung dianalisis dari pertumbuhan penduduk perkotaan. Semua unsur tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi, dan dalam tampilan fisik tercermin dari bentukan fisik perkotaan yang mengalami fungsi – fungsi tertentu. Keadaan topografi dan perkembangan sosial ekonomi akan mengakibatkan perkembangan pola kota yaitu:

  1. Pola menyebar, pada keadaan topografi yang seragam dan kegiatan ekonomi yang homogen di suatu wilayah akan menyebabkan perkembangan dengan pola menyebar.
  2. Pola sejajar, terjadi akibat adanya perkembangan kota mengikuti jalur jalan, lembah, sungai, atau pantai.
  3. Pola merumpun, berkembang karena adanya sumberdaya alam tertentu yang menonjol.

Sedangkan menurut Jayadinata (1999), pola – pola perkembangan kota yang terdapat di atas lahan yang bertopografi datar dapat menjadi bentuk – bentuk radial menerus, radial tidak menerus, gridion menerus, radial menerus atau linear menerus. Kota terbentuk dari berbagai aspek yaitu aspek fisik, ekonomi, sosial, serta kebudayaan. Perkembangan aspek – aspek tersebut secara otomatis akan mempengaruhi perkembangan kota satu dengan lainnya tidak sama, ada kota yang tumbuh pesat namun adapula yang sulit berkembang. Hal ini disebabkan setiap kota memiliki ciri atau kondisi aspek yang beragam satu sama lainnya. Dengan didasari perkembangan tersebut suatu kota memiliki pendorong maupun penarik perkembangan yang beragam pula.

Apabila dicermati, berkembangnya suatu kawasan tidak akan terlepas dari berkembangnya pusat kota. Terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan proses perkembangan kawasan kota, yaitu:

  1. Proses Perkembangan Fisik Wilayah

Proses ini adalah proses perkembangan fisik wilayah ke arah “mengkota”. Perubahan bentuk fisik wilayah ini tentunya terjadi pada wilayah yang secara administrasi dekat dengan kota.

  1. Proses Aglomerasi Penduduk

Proses perkembangan penduduk di suatu kawasan pusat kota sangat dipengaruhi oleh aglomerasi penduduk yang memiliki tujuan untuk meningkatkan taraf kehidupannya dan mendapat akses yang lebih mudah untuk menjangkau pusat kota.

  1. Proses Urbanisasi Penduduk

Aktivitas identik dengan manusia, sehingga semakin banyak aktivitas mengindikasikan banyaknya manusia yang ada di kawasan tersebut. Hal ini erat kaitannya dengan proses urbanisasi, karena disuatu kawasan terdapat sebuah pusat aktivitas baru yang menyebabkan orang-orang berdatangan kedalam kawasan tersebut.

  1. Pemanfaatan Lahan dengan Kepadatan Tinggi

Adanya minat yang tinggi dari masyarakat untuk bermukim di lahan perkotaan menjadikan perluasan wilayah perkotaan secara fungsional di wilayah pinggiran menjadi solusinya. Akan tetapi perlu dicermati pula bahwa keseimbangan wilayah harus tetap terjaga antara wilayah perkotaan dan non-perkotaan agar kontinuitas wilayah dapat berjalan dalam waktu yang panjang. Berkaitan dengan hal tersebut maka wilayah perkotaan juga harus bisa dibatasi, salah satu caranya adalah dengan memaksimalkan lahan secara vertikal. Perluasan bangunan tidak lagi dilakukan melebar, namun memanfaatkan ruang kosong yang ada diatas.

PENGERTIAN JALAN TOL (skripsi dan tesis)

Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya untuk mewujudkan sasaran pembangunan seperti pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, mendefinisikan jalan sebagai prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.

Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalan umum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri. Jalan umum menurut fungsinya dikelompokkan ke dalam jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal dan jalan lingkungan. Sementara itu, menurut statusnya jalan umum dikelompokkan ke dalam jalan nasiomal, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa.

Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan, menyebutkan bahwa jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol. Sedangkan tol adalah sejumlah uang tertentu yang dibayarkan untuk penggunaan jalan tol. Tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan kelayakan investasi.

Adapun tujuan dari adanya tariff tol yaitu untuk pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol itu sendiri. Penyelenggaraan jalan tol dimaksudkan untuk :

  1. memperlancar lalu lintas di daerah berkembang,
  2. meningkatkan hasil guna dan daya guna pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi,
  3. meringankan beban dana Pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan, dan
  4. meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan

Partisipasi Masyarakat (Skripsi dan tesis)

Partisipasi adalah keikutsertaan suatu kesatuan untuk mengambil kesatuan bagian dalam aktifitas yang dilaksanakan oleh susunan kesatuan yang lebih besar (Reading, dalam Boedojo, 1986:12). Ilmuwan Keith Davis dalam bukunya “Human Relation at Work” dalam Sastropoetra (dalam Boedojo, 1986:14) mengemukaan definisi partisipasi sebagai keterlibatan mental/fikiran dan emosi/perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam upaya mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan. Sifat-sifat dan ciri-ciri partisipasi antara lain :

a. Partisipasi harus bersifat sukarela

b. Bebagai issue atau masalah haruslah disajikan dan dibicarakan secara jelas dan obyektif

c. Kesempatan untuk berpartisipasi haruslah mendapat keterangan/informasi yang jelas dan memadai tentang setiap segi/aspek dari program yang akan didiskusikan (Parjono dalam Sastropoetro, dalam Boedojo, 1986).

Sartono (dalam Boedojo, 1986:14) mengatakan bahwa partisipasi ini sangat ditentukan oleh faktor-faktor penentu yang mutlak ada. Faktor pengetahuan dan sikap adalah bagian penting dalam perilaku, oleh karenanya menjadi hal prinsip berpengaruh terhadap besar kecilnya partisipasi.

Perilaku yang positif diduga menghasilkan partisipasi yang tinggi begitu sebaliknya. Green (dalam Boedojo, 1986:17) berpendapat bahwa ada tiga faktor utama yang mempengaruhi perilaku individu yaitu :

a. Faktor-faktor dasar (predisposing factors) yang terdapat di dalam masyarakat termasuk kebiasaan, kepercayaan, tradisi dan sebagainya.

b. Faktor-faktor pendukung (enabling factors), sumberdaya atau potensi masyarakat.

c. Faktor-faktor pendorong (reinforcing factors) : sikap dan perilaku petugas yang berwenang dan lain-lain

Pengertian Persepsi (skripsi dan tesis)

 

Suwarto, dalam ( Boedojo, 1986:11) mendefinisikan persepsi sebagai proses kognitif yang digunakan oleh seseorang untuk menafsirkan dan memahami dunia sekitarnya. Allison mengatakan bahwa persepsi adalah ‘lensa konseptual’ (conceptual lens) yang pada diri individu berfungsi sebagai kerangka analisis untuk memahami suatu masalah. Akibat dipengaruhi oleh daya persepsi inilah, maka pemahaman dan perumusan atas suatu isu sesungguhnya amat bersifat subjektif. Persepsi ini pada gilirannya juga akan mempengaruhi penilaian mengenai status peringkat yang terkait pada suatu isu. Persepsi mempunyai peran penting dalam pengambilan keputusan. Persepsi diartikan sebagai fungsi psikologis yang membuat individu mampu mengamati rangsangan inderawi dan mengubahnya menjadi perjalanan yang berkaitan secara tertata. Walgito mendefinisikan persepsi sebagai proses pengorganisasian, penginterpretasian terhadap stimulus yang diterima oleh organisme atau individu sehingga merupakan proses yang berarti dan merupakan proses integral dalam diri individu (Walgito, dalam Boedojo, 1986:11). Persepsi mencakup penafsiran objek, tanda, dan orang dari sudut pengalaman yang bersangkutan. Persepsi mencakup penerimaan stimulus, pengorganisasian stimulus dan penterjemahan atau penafsiran stimulus yang telah diorganisir yang akhirnya mempengaruhi perilaku dan pembentukan sikap.

Persepsi diartikan sebagai pengorganisasian dan penterjemahan stimulus yang menghasilkan perilaku dan sikap. Perilaku merupakan proses interaksi antara kepribadian dan lingkungan yang mengandung rangsangan (stimulus), kemudian ditanggapi dalam bentuk respon. Respon inilah yang disebut perilaku. Perilaku ditentukan oleh persepsi dan kepribadian, sedang persepsi dan kepribadian dilatarbelakangi oleh pengalamannya. Sebagai proses kognitif, proses persepsi dapat digambarkan sebagai berikut

Teori Perubahan Penggunaan Lahan (skripsi dan tesis)

Perubahan guna lahan secara umum artinya adalah menyangkut transformasi dalam pengalokasian sumber daya lahan dari satu penggunaan ke penggunaan lainnya. Namun dalam kajian land economics, pengertiannya difokuskan pada proses dialihgunakannya lahan dari lahan pertanian atau perdesaan ke penggunaan non pertanian atau perkotaan. Ada empat proses utama yang menyebabkan terjadinya perubahan guna lahan yaitu (Bourne, dalam Suberlian, 2003:42):

1. Perluasan batas kota

2. Peremajaan di pusat kota

4. Tumbuh dan hilangnya pemusatan aktivitas tertentu.

Menurut (Sujarto, dalam Suberlian, 2003 : 36) faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan guna lahan di perkotaan adalah :

1. Topografi

Topografi merupakan faktor pembatas bagi perkembangan suatu kawasan karena topografi tidak dapat berubah kecuali dalam keadaan yang labil. Meskipun demikian usaha yang dilakukan manusia untuk mengubah topografi atau mengatasi keadaan ketinggian, kelerengan tanah; misalnya menggali bukit, menguruk tanah reklamasi laut/rawa.

2. Penduduk

Perkembangan penduduk menyebabkan kebutuhan lahan untuk permukiman meningkat sebagai akibat langsung dari pemenuhan kebutuhan permukiman. Peningkatan kebutuhan lahan untuk permukiman sudah tentu diikuti oleh tuntutan kebutuhan lahan untuk sarana dan prasarana serta fasilitas yang lain.

3. Nilai lahan

Dilihat dari faktor-faktor penyebabnya, pada umumnya proses perubahan penggunaan lahan kota-kota di Indonesia dipengaruhi faktor penentu dari segi ekonomi (economic determinants). Dalam perspektif ekonomi, penggunaan sebidang lahan perkotaan ditentukan pasar lahan perkotaan (the urban land market). Ini berarti bahwa lahan merupakan komoditi yang diperdagangkan sehingga penggunaannya ditentukan oleh tingkat demand dan supply. Sesuai dengan teori keseimbangan klasik harga lahan menjadi fungsi biaya yang menjadikan lahan produktif dan fungsi pendapatan dari pengembangan suatu lahan. Secara rasional penggunaan lahan oleh masyarakat biasanya ditentukan berdasarkan pedapatan atau produktifitas yang bisa dicapai oleh lahan, sehingga muncul konsep highest and best use, artinya adalah penggunaan lahan terbaik adalah penggunaan yang dapat memberikan pendapatan tertinggi. Jadi faktor ekonomi menjadi pegangan dalam pengambilan keputusan untuk mengembangkan sebidang lahan.

4. Aksesibilitas

Dalam struktur ruang kota, terdapat beberapa faktor yang terkait dengan nilai ekonomi lahan. Aksesibilitas (accesibility) suatu lahan dan faktor saling melengkapi (complementarity) antar penggunaan lahan akan menentukan nilai ekonomi suatu lahan. Suatu lahan dengan jangkauan transportasi yang baik mempunyai nilai ekonomi yang relatif lebih baik, karena akan mengurangi biaya perjalanan (traveling cost) dan waktu tempuh. Sebagaimana dikemukakan (Wingo, dalam Suberlian, 2003 : 36) bahwa harga lahan merupakan fungsi dari biaya transportasi. Sementara faktor complementarity akan menarik kegiatan-kegiatan yang saling melengkapi/terkait untuk berlokasi saling berdekatan sehingga saling memberikan keuntungan.

5. Prasarana dan sarana

Kelengkapan sarana dan prasarana, sangat berpengaruh dalam menarik penduduk untuk bermukim disekitarnya, sehingga dapat menarik pergerakan penduduk untuk menuju ke daerah tersebut.

6. Daya Dukung Lingkungan

Kemampuan daya dukung lahan dalam mendukung bangunan yang ada diatasnya, menentukan kawasan terbangun, lahan pertanian, dan harus dipelihara serta dilindungi.

Model Interaksi Guna Lahan-Transportasi (skripsi dan tesis)

Pemodelan merupakan penyederhanaan dari teori yang rumit sebelum diterapkan dalam masalah-masalah publik. Pembuatan model teoritik menunjuk pada suatu teknik dan asumsi yang luas untuk membentuk representasi (model) sederhana dari teori (Dunn, dalam Suberlian, 2003:41). Dalam studi ini model yang digunakan adalah berdasarkan teori interaksi guna lahan dan transportasi di atas Alex J. Bone 1959:75 (dalam Suberlian, 2003:41), menyatakan faktor utama penyebab terjadinya perubahan guna lahan dan transportasi adalah populasi, harga lahan dan sistem transportasi. Berikut perumusan model interaksi guna lahan permukiman dan transportasi.

Hubungan antar submodel-submodel yang telah terbentuk memiliki dua jenis, yaitu hubungan yang membentuk siklus tertutup dan siklus terbuka. Hubungan yang membentuk siklus tertutup merupakan hubungan sebab akibat yang berjalan dua arah, misalnya submodel guna lahan dan submodel transportasi. Sedangkan hubungan yang membentuk siklus terbuka adalah hubungan antara submodel harga lahan dengan submodel transportasi. Hubungan submodel-submodel adalah sebagai berikut :

a. Guna lahan – transportasi

Output dari submodel guna lahan akan memberikan masukan pada submodel transportasi melalui bangkitan perjalanan zona. Submodel transportasi akan mempengaruhi submodel guna lahan melalui indeks aksesibilitas atau tingkat aksesibilitas. Semakin tinggi nilai indeks aksesibilitas, maka semakin tinggi pula indeks kesesuaian lokasi untuk ketiga submodel guna lahan.

b. Harga lahan – Guna lahan

Ouput dari submodel harga lahan, yaitu harga lahan menjadi masukan bagi submodel guna lahan, kecuali pada submodel guna lahan komersial. Semakin tinggi harga lahan akan menurunkan indeks kesesuaian lokasi bagi submodel guna lahan. Hasil dari submodel guna lahan adalah luas guna lahan yang dibutuhkan, akan dibandingkan dengan luas zona. Jika luas guna lahan yang dibutuhkan lebih besar dari luas zona yang tersedia, maka akan terjadi permintaan lahan.

c. Populasi – Guna lahan

Output dari submodel populasi, adalah jumlah penduduk menjadi masukan bagi submodel guna lahan untuk menentukan kebutuhan luas setiap guna lahan yang dibutuhkan dengan menghitung standar kebutuhan lahan setiap jenis guna lahan perpenduduk atau tenaga kerja, menghasilkan luas lahan untuk setiap jenis guna lahan. Pengaruh dari submodel populasi terhadap submodel guna lahan diwakili oleh submodel guna lahan industri. Pertambahan luas industri, diasumsikan akan menambah jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh faktor migrasi masuk.

d. Transportasi – Harga lahan

Output submodel transportasi, yaitu indeks aksesiblitas akan mempengaruhi harga lahan. Semakin tinggi tingkat aksesiblitas maka semakin tinggi harga lahan zona.

Konsep Interaksi Guna Lahan-Transportasi (skripsi dan tesis)

Konsep dasar dari interaksi atau hubungan antara tata guna lahan dan transportasi adalah aksesibilitas (Hanson dalam Suberlian, 2003 : 39). Aksesibilitas adalah konsep yang menggabungkan sistem pengaturan tata guna lahan secara geografis

dengan sistem jaringan transportasi yang menghubungkannya. Aksesibilitas adalah suatu

ukuran kenyamanan atau kemudahan mengenai cara lokasi tata guna lahan berinteraksi

satu sama lain dan “mudah” atau “susahnya” lokasi tersebut dicapai melalui sistem

jaringan transportasi (Black dalam Suberlian, 2003:39).

Untuk menjelaskan bagaimana interaksi itu terjadi, ( Miller, dalam Suberlian,

2003:39) menunjukkan kerangka sistem interaksi guna lahan dan transportasi.

Perkembangan guna lahan akan membangkitkan arus pergerakan, selain itu perubahan

tersebut akan mempengaruhi pula pola persebaran dan pola permintaan pergerakan.

Sebagai konsekuensi dari perubahan tersebut adalah adanya kebutuhan sistem jaringan

serta sarana transportasi. Sebaliknya konsekuensi dari adanya peningkatan penyediaan

sistem jaringan serta sarana transportasi akan membangkitkan arus pergerakan baru.

Interaksi seperti dikemukakan bagan tersebut di atas menunjukkan bahwa

bekerjanya sistem interaksi guna lahan dan transportasi sangat dinamis dan melibatkan

unsur-unsur lain sebagai pembentuk watak setiap komponen seperti pada komponen guna

lahan terliput adanya unsur kependudukan, sosial ekonomi, ekonomi wilayah, harga

lahan dan sebagainya. Selain itu komponen sistem transportasi terliput adanya unsur

kemajuan teknologi, keterbatasan sistem jaringan, sistem operasi dan lain sebagainya.

Implikasi dari perubahan atau perkembangan sistem aktivitas adalah meningkatnya

kebutuhan prasarana dan sarana dalam bentuk pemenuhan kebutuhan aksesibilitas.

Peningkatan aksesibilitas ini selanjutnya akan memicu berbagai perubahan guna lahan.

Proses perubahan yang saling mempengaruhi ini akan berlangsung secara dinamis.

Perubahan penggunaan lahan selanjutnya akan menjadi faktor dominan dalam

mengarahkan dan membentuk struktur kota. Perubahan ini akan mengakibatkan pula

peningkatan produktivitas guna lahan dalam bentuk alih fungsi ataupun peningkatan

intensitas ruang. Tentunya proses ini tidak selalu berimplikasi positif, implikasi yang

bersifat negatif kerap terjadi pada saat beban arus pergerakan mulai mengganggu

keseimbangan kapasitas jalan pada sistem jaringan kota (Paquette, dalam Suberlian, 2003

: 41). Selanjutnya Martin (1959 dalam Suberlian, 2003 : 41) menyatakan bahwa adanya

saling keterkaitan antara perkembangan guna lahan, perubahan guna lahan, perubahan

populasi, serta perubahan pada sistem transportasi membentuk siklus suatu sistem

dinamis yang saling mempengaruhi antara guna lahan dan transportasi.

Meyer ( dalam Suberlian, 2003 : 42) menyimpulkan bahwa sistem interaksi guna

lahan dan transportasi tidak pernah mencapai keseimbangan, sebagai contoh : populasi

sebagai salah satu subsistem selalu berkembang setiap saat mengakibatkan subsistem

lainnya akan berubah untuk mengantisipasi kondisi. Yang pasti adalah sistem tersebut

akan selalu menuju kesetimbangan.

Hal yang utama dalam kesetimbangan sama pentingnya dengan efisiensi (Rafsky,

dalam Suberlian, 2003 : 42). Kesetimbangan mensyaratkan adanya pembangunan

jaringan transportasi untuk mengembangkan suatu kawasan dalam kota. Tentunya akan

menjadi tidak efisien, jika suatu industri baru ditempatkan pada suatu lokasi yang

mempunyai kepadatan tinggi dan volume lalu lintas yang tinggi. Industri baru tersebut

akan sukar berkembang. Kebijaksanaan untuk mengalokasikan industri pada daerah

pinggir kota perlu diimbangi dengan penyediaan jaringan transportasi yang memadai.

Interaksi guna lahan dan transportasi merupakan interaksi yang sangat dinamis

dan kompleks. Interaksi ini melibatkan berbagai aspek kegiatan serta berbagai

kepentingan. Perubahan guna lahan akan selalu mempengaruhi perkembangan

transportasi dan sebaliknya. Didalam kaitan ini, (Black, dalam Suberlian, 2003:42)

menyatakan bahwa pola perubahan dan besaran pergerakan serta pemilihan moda

pergerakan merupakan fungsi dari adanya pola perubahan guna lahan diatasnya.

Sedangkan setiap perubahan guna lahan dipastikan akan membutuhkan peningkatan yang

diberikan oleh sistem transportasi dari kawasan yang bersangkutan.

Model interaksi guna lahan dan transportasi didalam kerangka konsep tersebut

juga dipengaruhi oleh faktor luar yang ikut berinteraksi didalam sistem, yaitu faktor

kebijakan. Kerangka konsep tersebut akan menjadi pendekatan dalam mekanisme kerja

model interaksi guna lahan permukiman dan transportasi dalam studi.

Analisis Trend Linier (skripsi dan tesis)

Analisis trend merupakan metode analisis yang ditujukan untuk melakukan
suatu estimasi atau peramalan pada masa yang akan datang. Untuk melakukan
peramalan dengan baik maka dibutuhkan berbagai macam informasi (data)
yang cukup banyak. Selain itu, data perlu diamati dalam periode waktu yang
relatif cukup panjang. Dari hasil analisis tersebut dapat diketahui sampai
seberapa besar fluktuasi yang terjadi dan faktor-faktor apa saja yang
mempengaruhi perubahan tersebut. Dalam analisis time series yang paling
menentukan adalah kualitas atau keakuratan dari informasi atau data yang
diperoleh serta waktu atau periode data tersebut dikumpulkan (Ibrahim, 2009).
Analisis trend memperlihatkan kecendrungan ketersediaan lahan untuk usaha
tani padi dan kecenderungan konversi lahan sawah serta kemungkinan
pencetakan sawah baru di masa yang akan datang. Hasil proyeksi ini dapat
memperkirakan kebutuhan pangan masyarakat serta kebutuhan lain yang
berbasis pada penggunaan lahan. Melalui proyeksi ini dapat diperkirakan apa
yang terjadi di masa akan datang apabila tidak ada intervensi terhadap
kecenderungan yang ada saat ini (Ibrahim, 2009).
Menurut Pasaribu (1981), perhitungan trend linier dapat dilakukan dengan
analisis regresi linier sederhana menggunakan metode kuadrat terkecil (least
square method), yang dapat dinyatakan dalam bentuk persamaan Y = a + b (x)
Proyeksi ini menjelaskan hubungan antara satu variabel dengan variabel
lainnya. Trend linier dilihat melalui garis lurus pada grafik trend yang
dibentuk berdasarkan data proyeksi. Penyimpangan trend menunjukkan
besarnya kesalahan nilai proyeksi dengan data yang aktual. Tarigan (2006)
menambahkan bahwa proyeksi trend linier dengan metode analisis regresi
membuat asumsi bahwa kondisi yang terjadi di masa lampau akan terus
berlanjut ke masa yang akan datang.

Analisis Regresi Logistik Biner (skripsi dan tesis)

Menurut Jeffwu (1985) dalam Gantini (2005), model logistik merupakan
regresi yang saling dapat menggantikan satu dengan yang lain untuk
menganlisis peubah respon biner. Untuk itu, sering dibuat salah satu model
tanpa mempertimbangkan model lain yang mungkin akan menghasilkan model
yang lebih sesuai. Regresi logistik sering digunakan dalam menyelesaikan
masalah klasifikasi pada metode parametrik. Metode ini digunakan untuk
menggambarkan hubungan variabel dependen dengan variabel independen
bersifat kategori, kontinu atau kombinasi keduanya.
Ariyoso (2010) menjelaskan asumsi-asumsi dalam regresi logistik diantaranya:
a. Tidak mengasumsikan hubungan linier antar variabel dependen dan
independen.
b. Variabel dependen harus bersifat dikotomi (2 variabel).
c. Variabel independen tidak harus memiliki keragaman yang sama antar
kelompok variabel.
d. Sampel yang diperlukan dalam jumlah relatif besar, minimum dibutuhkan
hingga 50 sampel data untuk sebuah variabel prediktor.
Poedjiati (2008) mengemukakan bahwa regresi logit adalah prosedur
pemodelan yang diterapkan untuk memodelkan variabel respon (Y) yang
bersifat kategori berdasarkan satu atau lebih variabel prediktor (X) baik itu
yang bersifat kategori maupun kontinu. Dalam mengestimasi model regresi
dan pendugaan koefisien terdapat metode yang dapat digunakan yaitu metode
maximum likelihood, nonintractive weighted least square, dan discriminat
function anaysis.

empat faktor pengambilan keputusan (skripsi dan tesis)

Terdapat empat faktor perilaku individual yang mempengaruhi pengambilan
keputusan (Gibson, Ivancevich, dan Donnely, 1997) diantaranya:
a. Nilai
Nilai dapat diartikan sebagai pedoman yang digunakan oleh seseorang
apabila ia harus memilih sesuatu. Nilai meresap dan tergambar dalam
perilaku pengambil keputusan sebelum mengambil keputusan, menentukan
pilihan yang sebenanya dan melaksanakan keputusan yang diambil.
b. Kepribadian
Kepribadian merupakan salah satu kekuatan psikologis yang mempengaruhi
proses pengambilan keputusan seseorang. Variabel kepribadian ini
mencakup sikap, kepercayaan, dan kebutuhan individu.
c. Kecenderungan mengambil resiko
Besar kecilnya tingkat resiko yang ditemui setelah suatu keputusan diambil
akan mempengaruhi alternatif keputusan yang dipilih oleh seseorang.
d. Kemungkinan ketidakcocokan
Disonansi kognitif merupakan kekurangan konsistensi diantara berbagai
macam kondisi seseorang (misalnya sikap dan kepercayaan) sesudah
keputusan diambil. Artinya, akan terjadi konflik antara apa yang diketahui
dan diyakini oleh pengambil keputusan dengan apa yang telah dilakukan,
akibatnya adalah pengambil keputusan menjadi ragu-ragu dan mempunyai
pikiran lain mengenai pilihan yang telah diambilnya.

Teori Pengambilan Keputusan (skripsi dan tesis)

Morgan dan Cerullo (1984) dalam Salusu (1996) mendefinisikan keputusan
sebagai sebuah kesimpulan yang dicapai sesudah dilakukan pertimbangan yang
terjadi setelah satu kemungkinan dipilih, sementara yang lain dikesampingkan.
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pertimbangan adalah menganalisis
beberapa kemungkinan atau alternatif sesudah itu dipilih satu diantaranya.
Ditinjau dari sudut perolehan informasi, keputusan dibagi menjadi empat :
a. Keputusan Representasi
Pengambil keputusan menghadapi informasi yang cukup banyak dan
mengetahui dengan tepat bagaimana memanipulasikan informasi tersebut.
b. Keputusan Empiris
Suatu keputusan yang miskin akan informasi tetapi memiliki cara yang jelas
untuk memproses informasi pada saat informasi itu diperoleh.
c. Keputusan Informasi
Keputusan yang diambil dari situasi yang kaya informasi, tetapi diliputi
kontroversi tentang bagaimana memperoleh informasi tersebut. Hal ini akan
memicu timbulnya konflik ketika lahir perbedaan tentang informasi mana
yang akan diproses dan yang akan digunakan.
d. Keputusan Eksplorasi
Keputusan yang diambil dari situasi yang miskin dengan informasi dan
tidak terdapat kata sepakat tentang cara yang hendak diambil untuk memulai
mencari informasi. Sehingga dengan hal ini diperlukan eksplorasi untuk
menemukan informasi yang tepat.
Menurut Koontz, O’Donnel, dan Weihrich (1991) pengambilan keputusan
diartikan sebagai proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode
yang efisien sesuai dengan situasi. Pengambilan keputusan merupakan inti dari
perencanaan. Suatu rencana tidak dapat dikatakan ada sebelum adanya suatu
keputusan yang diambil. Untuk itu, proses pengambilan keputusan merupakan
suatu hal pokok yang harus dilakukan dan diperhatikan

Strategi Pengendalian Konversi Lahan Sawah (skripsi dan tesis)

Menurut Irawan (2005), peraturan yang ditujukan untuk mencegah
konversi lahan sawah sebenarnya telah diterbitkan pemerintah. Namun
pendekatan yuridis tersebut kurang efektif dan efisien disebabkan oleh:
a) Kemudahan untuk merubah kondisi fisik lahan sawah.
b) Peraturan yang bertujuan untuk mengendalikan konversi lahan secara
umum hanya bersifat himbauan dan tidak dilengkapi sanksi yang jelas.
c) Ijin konversi merupakan keputusan kolektif sehingga sulit ditelusuri
pihak mana yang bertanggung jawab atas pemberian ijin konversi
lahan.
Pasandaran (2006) mengemukakan bahwa ada tiga alternatif kebijakan
yang dibahas dalam pengendalian konversi lahan sawah beririgasi, yaitu
kebijakan pengendalian melalui otoritas sentral, pemberian insentif
terhadap perluasan sawah baru dan pemilik sawah beririgasi yang perlu
dilindungi, dan pembangunan kemampuan kolektif masyarakat tani
setempat dalam mengendalikan konversi lahan sawah. Model kebijakan
yang terakhir, apabila difasilitasi dengan baik, diharapkan dapat
memperkuat kapital sosial yang ada pada masyarakat karena munculnya
rasa kebersamaan identitas dan kepemilikan. Oleh karena kelangkaan
lahan dan air akan berlangsung terus menerus, maka kebijakan
pengendalian konversi lahan hendaknya ditempatkan dalam kerangka
pendekatan keterpaduan pengelolaan sumber daya lahan dan air dalam
suatu daerah aliran sungai (DAS) dan perbaikan sistem usaha tani.
Ketentuan perlindungan terhadap lahan sawah dapat ditelusuri dari undangundang,
keputusan presiden, peraturan, keputusan, ataupun surat edaran
menteri sampai dengan peraturan daerah. Namun demikian, peraturan
tersebut belum mampu mengendalikan konversi lahan sawah secara efektif.
Oleh karena itu, diperlukan suatu peraturan setingkat undang-undang yang
secara khusus mengatur perlindungan lahan pertanian (Isa, 2004).

Dampak Konversi Lahan Sawah (skripsi dan tesis)

Menurut Irawan (2005), proses konversi lahan pada tingkat mikro dapat
dilakukan oleh petani sendiri atau dilakukan pihak lain. Konversi lahan
yang dilakukan oleh pihak lain secara umum memiliki dampak yang lebih
besar terhadap penurunan kapasitas produksi pangan karena proses
konversi lahan tersebut biasanya mencakup hamparan lahan yang cukup
luas, terutama ditujukan untuk pembangunan kawasan perumahan.
Konversi lahan yang dilakukan oleh pihak lain biasanya berlangsung
melalui pelepasan hak pemilikan lahan petani kepada pihak lain yang
kemudian diikuti dengan pemanfaatan lahan tersebut untuk kegiatan non
pertanian. Dampak konversi lahan pertanian terhadap masalah pengadaan
pangan pada dasarnya terjadi pada tahap kedua. Namun, tahap kedua
tersebut secara umum tidak akan terjadi tanpa melalui tahap pertama karena
sebagian besar lahan pertanian dimiliki oleh peta

Faktor-faktor Penyebab Konversi Lahan Sawah (skripsi dan tesis)

Irawan (2005) menyatakan bahwa faktor determinan konversi lahan sawah
pada dasarnya terjadi akibat persaingan dalam pemanfaatan lahan antara
sektor pertanian dan sektor non pertanian. Persaingan dalam pemanfaatan
lahan tersebut muncul akibat adanya tiga fenomena ekonomi dan sosial
yaitu keterbatasan sumberdaya lahan, pertumbuhan penduduk, dan
pertumbuhan ekonomi. Ada tiga faktor penting yang menyebabkan
terjadinya konversi lahan sawah diantaranya (Lestari, 2005) :
a) Faktor eksternal merupakan faktor yang disebabkan oleh adanya
dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi maupun ekonomi.
b) Faktor internal, lebih melihat sisi yang disebabkan oleh kondisi sosialekonomi
rumah tangga pertanian pengguna lahan.
c) Faktor kebijakan, yaitu aspek regulasi yang dikeluarkan oleh
pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan
fungsi lahan pertanian.
Agus (2004) menerangkan penyebab konversi lahan sawah ditentukan oleh:
a) Nilai persewaan lahan sawah disekitar pusat pembangunan lebih rendah
dibandingkan untuk permukiman dan industri.
b) Fungsi kontrol dan pemberlakuan peraturan masih lemah.
c) Semakin menonjolnya tujuan jangka pendek yaitu memperbesar
pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mempertimbangkan kelestarian
sumberdaya alam di era otonomi ini. Alasan peningkatan PAD sangat
berisiko tinggi dimana harus ada konsep ketahanan pangan sebagai
pemersatu bangsa. Ketahanan pangan menjadi tanggung jawab
nasional sehingga konversi harus dihentikan.

Definisi Konversi Lahan Sawah (Skripsi dan tesis)

Lestari (2009) mendefinisikan konversi lahan sebagai perubahan fungsi
sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang
direncanakan) menjadi fungsi lain yang menjadi dampak negatif (masalah)
terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Konversi lahan juga
dapat diartikan sebagai perubahan untuk penggunaan lain disebabkan oleh
faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk yang semakin bertambah dan peningkatan tuntutan
akan mutu kehidupan yang lebih baik.
Winoto (2005) menyatakan bahwa lahan pertanian yang paling rentan
terhadap konversi adalah lahan sawah. Hal ini disebabkan oleh:
a) Kepadatan penduduk di pedesaan yang mempunyai agroekosistem
dominan sawah pada umumnya jauh lebih tinggi dibandingkan
agroekosistem lahan kering, sehingga tekanan penduduk atas lahan
juga lebih tinggi.
b) Lokasi persawahan banyak berdekatan dengan daerah perkotaan.
c) Akibat pola pembangunan di masa sebelumnya, infrastruktur wilayah
persawahan pada umumnya lebih baik dari pada wilayah lahan kering.
d) Pembangunan sarana dan prasarana perumahan (real estate), kawasan
industri, dan sebagainya cenderung berlangsung cepat di wilayah
bertopografi datar, dimana pada wilayah dengan topografi datar
ekosistem pertaniannya dominan areal persawahan.
Sumaryanto dan Sudaryanto (2005) menerangkan bahwa data luas konversi
lahan sawah menurut periode, sampai saat ini diyakini belum ada yang
akurat, dan bervariasi antara satu sumber data dan sumber lainnya. Faktor
utama yang menyebabkan terjadinya kondisi demikian adalah:
a) Belum ada koordinasi antara instansi dalam pendataan masalah sawah.
b) Masing-masing instansi cenderung mengungkapkan data lahan yang
sesuai dengan kepentingannya sendiri, misalnya Dinas Pengairan
Umum (PU) cenderung menerbitkan data luas sawah irigasi teknis yang
lebih besar dari fakta di lapangan agar anggaran pemeliharaan irigasi
menjadi lebih besar lagi.
c) Setiap instansi menggunakan pendekatan dan metode yang berbeda
dalam memonitor perkembangan luas lahan.
Irawan (2005) menambahkan bahwa data konversi lahan sawah yang
diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) lebih dapat diterima daripada
data yang diterbitkan oleh instansi lain yang ada pada tahun 2005 seperti
Badan Pertahanan Nasional (BPN), Permukiman dan Prasarana Wilayah
(Kimpraswil), dan Departemen Pertanian. Hal ini disebabkan oleh :
a) BPS sangat termotivasi untuk dapat menghasilkan data yang sesuai
dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
b) BPS memiliki jaringan pengumpul data yang lebih mendekati lapangan
yaitu melalui mantis di setiap kecamatan.
c) BPS juga mengumpulkan data luas panen dan produksi padi sawah
yang dapat dipergunakan untuk mengevaluasi konsistensi data dilihat
dari segi perkembangan teknologi usahatani

Teori Nilai Lahan Pertanian (Agricultural Rent) (skripsi dan tesis)

Menurut Dunn dan Isard, land rent di setiap lokasi adalah sama dengan
nilai dari produk dikurangi biaya produksi dan biaya transportasi. Dalam
teori ini diasumsikan hanya ada satu pasar dimana produk pertanian dapat
dijual dan hanya ada satu jenis produk pertanian. Rentang nilai antara
penerimaan dan biaya dalam kegiatan pertanian merupakan sewa ekonomi
dan juga dapat menjadi sewa yang dibayarkan oleh penggarap kepada
pemilik lahan  penerimaan dan biaya dalam kegiatan pertanian merupakan sewa ekonomi
dan juga dapat menjadi sewa yang dibayarkan oleh penggarap kepada
pemilik lahan.

Teori Lokasi Von Thunnen (skripsi dan tesis)

Berdasarkan teori lokasi Von Thunen, surplus ekonomi suatu lahan banyak
ditentukan oleh lokasi ekonomi (jarak lahan ke kota). Biaya transportasi
dari lokasi suatu lahan ke kota (pasar) merupakan input produksi yang
penting. Semakin dekat lokasi suatu lahan ke kota maka makin tinggi
aksesibilitasnya atau biaya transport makin rendah. Oleh karena itu, sewa
lahan berbanding terbalik dengan jarak. Semakin jauh jarak ke pusat pasar
maka biaya transportasi semakin mahal sehingga land rent semakin turun
sejalan dengan semakin meningkatnya biaya transportasi

Teori Ricardian Rent (Skripsi dan tesis)

Menurut David Ricardo, land rent dapat didefinisikan sebagai surplus
ekonomi atas lahan tersebut. Artinya, keuntungan yang didapat atas dasar
produksi dari lahan tersebut setelah dikurangi biaya. Perbedaan surplus
ekonomi yang didapat pada suatu lahan dikarenakan perbedaan tingkat
kesuburan. Andaikan ada tiga jenis lahan dengan tingkat kesuburan
berbeda dipergunakan untuk memproduksi komoditas dan menggunakan
faktor-faktor lain yang sama. Menurut teori ini, perbedaan kesuburan lahan
dengan tingkat harga output dan input yang sama akan diperoleh surplus
yang berbeda

Teori Alokasi dan Nilai Ekonomi Lahan (Land Rent) (skripsi dan tesis)

Sumber daya lahan merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk
kelangsungan hidup manusia. Hal ini disebabkan karena sumberdaya lahan
merupakan masukan (input) yang diperlukan untuk setiap bentuk aktivitas
manusia. Lahan juga merupakan faktor produksi yang sangat menentukan bagi proses pembangunan ekonomi suatu negara. Negara yang memiliki lahan yang subur sangatlah mungkin memiliki tingkat produktivitas pertanian yang tinggi pada tahap awal dari pertumbuhan ekonomi. Peningkatan produktivitas sangat mempengaruhi perkembangan sektor-sektor lain seperti sektor industri dan jasa pada tahap perkembangan ekonomi lebih lanjut (Suparmoko, 1989).
Prayudho (2009) menjelaskan bahwa penggunaan lahan merupakan resultan
dari interaksi berbagai macam faktor yang menentukan keputusan perorangan, kelompok, ataupun pemerintah. Proses perubahan penggunaan lahan sifatnya sangat kompleks. Mekanisme perubahan itu melibatkan kekuatan pasar, sistem administratif yang dikembangkan pemerintah, dan kepentingan politik. Untuk itu, tingkah laku individual yang dimasukkan dalam mekanisme pasar harus didasarkan pada nilai penggunaan (utility) yaitu highest and best use.
Adanya kelangkaan sumberdaya lahan menyebabkan lahan memiliki nilai yang
semakin tinggi. Hal tersebut dapat dijelaskan dengan konsep nilai ekonomi
lahan (land rent) yang merupakan konsep penting dalam teori ekonomi sumber daya lahan. Ada dua aspek penting yang menentukan land rent yaitu faktor kesuburan dan jarak lahan tersebut dari pusat fasilitas.

Tinjauan Umum Multifungsi Lahan Sawah (Skripsi dan tesis)

Sebagai penyokong utama kehidupan, lahan sawah perlu dilihat dalam dimensi
yang lebih luas. Lahan sawah tidak hanya semata-mata dilihat sebagai
penghasil produk pertanian yang tampak nyata dan dapat dipasarkan (tangible
and marketable). Akan tetapi, lahan sawah juga dapat dilihat sebagai
penghasil jasa yang tidak tampak nyata (intangible). Kebanyakan dari jasa
tersebut tidak atau belum diperhitungkan di dalam sistem pasar yang ada (non
marketable). Berbagai jasa yang disumbangkan oleh lahan sawah dikenal
dengan multifungsi lahan sawah (Organization of Economic Cooperation and
Development, 2001).
Menurut Agus dan Husein (2005), konsep multifungsi lahan sawah sangat
penting dalam rangka mereposisikan peran sektor lahan sawah pada kedudukan
yang semestinya. Konsep tersebut memperhitungkan nilai berbagai jasa dan
biaya untuk menghasilkan jasa lahan sawah yang dewasa ini masih berada di
luar perhitungan ekonomi dan kebijakan (externalities). Kondisi demikian
menyebabkan keberadaan lahan sawah mudah dikalahkan oleh penggunaan
lain seperti industri dan permukiman.
Menurut Munasinghe (1993) keberadaan lahan sawah memberi manfaat yang
sangat luas baik secara ekologi maupun secara ekonomi, diantaranya adalah :
a. Manfaat langsung yang diperoleh dari kegiatan usahatani, terdiri atas:
(a) Output yang dapat dipasarkan dan nilainya dapat diukur secara empiris
(marketed output) misalnya padi, palawija, buah-buahan, ikan, jerami,
dan pendapatan asli daerah (PAD).
(b) Output yang nilainya tidak terukur secara empiris (unpriced benefit)
dimana manfaatnya dapat juga dirasakan oleh masyarakat misalnya
ketersediaan pangan, sarana rekreasi, budaya, dan lapangan kerja.
b. Manfaat tidak langsung umumnya berkaitan dengan lingkungan misalnya
mencegah terjadinya banjir serta erosi, sumber air tanah, dan pendaur ulang
sampah organik.
c. Manfaat bawaan yaitu berbagai manfaat yang tercipta dengan sendirinya
walaupun bukan merupakan tujuan dari kegiatan usahatani misalnya
mempertahankan keragaman hayati atau spesies tertentu yang manfaatnya di
masa akan datang mungkin sangat berguna.
Lahan sawah juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan akibat
pengelolaan lahan yang salah. Dampak negatif tersebut antara lain
menurunnya kualitas lahan sawah akibat praktek pertanian konvensional,
sebagai sumber gas methana (CH4), dan sumber pencemaran perairan.
Menurut Irawan (2007), terdapat tiga fungsi utama lahan sawah dimana fungsi
lahan sawah tersebut memberikan manfaat dalam menghasilkan barang dan
jasa serta menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan

Teori Permukiman (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 bab 1,pasal 1, permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. Sedangkan Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni.

Sarana lingkungan permukiman adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan Prasarana lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya,prasarana meliputi jaringan jalan raya, jaringan utilitas seperti : air bersih, air kotor, pengaturan air hujan, jaringan telepon, jaringan listrik dan sistem pengelolaan sampah.

Sebuah permukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor yang secara keseluruhan dapat dilihat dari elemen pembentuk pola permukiman.Permukiman sebagai produk tata ruang mengandung arti tidak sekedar fisik saja tetapi juga menyangkut hal-hal kehidupan. Permukiman pada dasarnya merupakan suatu bagian wilayah tempat dimana penduduk/pemukim tinggal, berkiprah dalam kegiatan kerja dan kegiatan usaha, berhubungan dengan sesama pemukim sebagai suatu masyarakat serta memenuhi berbagai kegiatan kehidupan.

Menurut Doxiadis (1974) dalam Kuswatojo (2005), permukiman merupakan totalitas lingkungan yang terbentuk oleh 5 (lima) unsur utama yaitu :

  1. Alam (nature), lingkungan biotik maupun abiotik. Permukiman akan sangat ditentukan oleh adanya alam baik sebagai lingkungan hidup maupun sebagai sumber daya seperti unsur fisik dasar.
  2. Manusia (antropos), Permukiman dipengaruhi oleh dinamika dan kinerja manusia
  3. Masyarakat (society), hakekatnya dibentuk karena adanya manusia sebagai kelompok masyarakat. Aspek-aspek dalam masyarakat yang mempengaruhi permukiman antara lain : kepadatan dan komposisi penduduk, stratifikasi sosial, struktur budaya, perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, kesejahteraan, kesehatan dan hukum.
  4. Ruang kehidupan (shell), ruang kehidupan menyangkut berbagai unsur dimana manusia baik sebagai individu maupun sebagai kelompok masyarakat melaksanakan kiprah kehidupannya.
  5. Jaringan (network), yang menunjang kehidupan (jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan drainase, telekomunikasi, listrik dan sebagainya).

 

Tingkat Status Sosial Ekonomi (skripsi dan tesis)

Ada beraneka ragam masyarakat yang kita jumpai dalam kehidupan

bermasyarakat diantaranya ada yang kaya dan ada yang miskin. Ada yang

berada pada tingkat pendidikan yang tinggi ada pula yang belum bisa

mengenyam dunia pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam kehidupan

bermasyarakat dimanapun berada pasti menunjukkan adanya strata sosial

karena terdapat perbedaan tingkat ekonomi, pendidikan, status sosial,

kekuasaan dan sebagainya.

Sistem pelapisan masyarakat ini biasa dikenal dengan stratifikasi

sosial. stratifikasi sosial menurut Pitirim A Sorokin yaitu perbedaan penduduk

atau masyarakat ke dalam kelas kelas yang tersusun secara bertingkat

(hierarkis) (Wahyu, 1986:98). Sementara Max Weber mendefinisikan

stratifikasi sosial merupakan penggolongan orang-orang yang masuk dalam

suatu sistem sosial tertentu kedalam lapisan hierarki menurut dimensi

kekuasaan, previlese, dan prestise (Abubakar, 2010:373) cuber mengartikan

stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari

hak-hak yang berbeda.

Sejumlah ilmuan sosial membedakan antara tiga lapisan atau lebih.

Warner membagi tingkat status sosial ekonomi orang tua dalam 6 kelas, yaitu

kelas atas atas (upper-upper), atas bawah (lower upper), menengah atas

(upper middle), menengah bawah (lower middle), bawah atas (upper lower),

dan bawah bawah (lower lower) (Sunarto, 2004:88).

Secara garis besar perbedaan yang ada dalam masyarakat berdasarkan

materi yang dimiliki seseorang yang disebut sebagai kelas sosial (social

class). M. Arifin Noor membagi kelas sosial dalam tiga golongan, yaitu:

a. Kelas atas (upper class)

Upper class berasal dari golongan kaya raya seperti golongan

konglomerat, kelompok eksekutif, dan sebagainya. Pada kelas ini segala

kebutuhan hidup dapat terpenuhi dengan mudah, sehingga pendidikan

anak memperoleh prioritas utama, karena anak yang hidup pada kelas ini

memiliki sarana dan prasarana yang memadai dalam belajarnya dan

memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tambahan sangat

besar. Kondisi demikian tentu akan membangkitkan semangat anak untuk

belajar karena fasilitas mereka dapat dipenuhi oleh orang tua mereka.

b. Kelas menengah (middle class)

Kelas menengah biasanya diidentikkan oleh kaum profesional dan

para pemilik toko dan bisnis yang lebih kecil. Biasanya ditempati oleh

orang-orang yang kebanyakan berada pada tingkat yang sedang-sedang

saja.

Kedudukan orang tua dalam masyarakat terpandang, perhatian

mereka terhadap pendidikan anak-anak terpenuhi dan mereka tidak merasa

khawatir akan kekurangan pada kelas ini, walaupun penghasilan yang

mereka peroleh tidaklah berlebihan tetapi mereka mempunyai sarana

belajar yang cukup dan waktu yang banyak untuk belajar.

c. Kelas bawah (lower class)

Menurut Mulyanto Sumardi kelas bawah adalah golongan yang

memperoleh pendapatan atau penerimaan sebagai imbalan terhadap kerja

mereka yang jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan

pokoknya (Sumardi, 1982:80-81). Mereka yang termasuk dalam kategori

ini adalah sebagai orang miskin dan kehilangan amnisi dalam merengkuh

keberhasilan yang lebih tinggi. Golongan ini antara lain pembantu rumah

tangga, pengangkut sampah dan lain-lain. Penghargaan mereka terhadap

kehidupan dan pendidikan anak sangat kecil dan sering kali diabaikan,

karena ini sangat membebankan mereka. Perhatian mereka terhadap

keluarga pun tidak ada, karena mereka tidak mempunyai waktu luang

untuk berkumpul dan berhubungan antar anggota keluarga kurang akrab.

Disini keinginan-keinginan yang dimiliki upper class itu kurang terpenuhi

karena alasan-alasan ekonomi dan sosial.

Konsep tentang stratifikasi sosial tergantung pada cara seseorang

dalam menentukan golongan sosial tersebut. Golongan sosial timbul karena

adanya perbadaan status di kalangan masyarakat. Untuk menentukan

stratifikasi sosial dapat diikuti dengan tiga metode, yaitu:

1. Metode obyektif, stratifikasi ditentukan berdasarkan kriteria obyektif

antara lain jumlah pendapatan, lama atau tinggi pendidikan dan jenis

pekerjaan.

2. Metode subyektif, dalam metode ini golongan sosial dirumuskan

menurut pandangan anggota masyarakat menilai dirinya dalam hierarki

kedudukan dalam masyarakat itu.

3. Metode reputasi, metode ini dikembangkan oleh W. Lyod Warner cs.

Dalam metode ini golongan sosial dirumuskan menurut bagaimana

masing-masing anggota masyarakat menempatkan dirinya dalam

stratifikasi masyarakat tersebut. Kesulitan penggolongan itu sering tidak

sesuai dengan tanggapan orang dalam kehidupan sehari-hari yang nyata

tentang golongan sosial masing-masing.

Ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan masyarakat dapat

dilihat dengan kekayaan ilmu pengetahuan. Kriteria sosial ekonomi dapat

dibedakan dari jabatan, jumlah dan sumber pendapatan, tingkat pendidikan,

agama, jenis dan luas rumah, lokasi rumah, asal keturunan, partisipasi dalam

kegiatan organisasi. Status seseorang tercermin pula dari tipe dan letak tempat

tinggalnya seperti perbedaan ukuran rumah dan tanah, desain rumah, dan

perlengakapan rumah. Tidak hanya itu, setiap kegiatan dapat memunculkan

simbol status sosial ekonomi individu tersebut, baik dalam kegiatan rekreasi

sekalipun.

Selain itu Gunawan (2000) mengemukakan mengenai ciri-ciri umum

keluarga dengan status sosial ekonomi atas dan bawah yaitu:

a. Ciri-ciri keluarga dengan status sosial ekonomi atas:

1. Tinggal di rumah-rumah mewah dengan pagar yang tinggi dan

berbagai model yang modern dengan status hak milik.

2. Tanggungan keluarga kurang dari lima orang atau pencari nafkah

masih produktif yang berusia dibawah 60 tahun dan tidak sakit.

3. Kepala rumah tangga bekerja dan biasanya menduduki tingkat

professional ke atas.

4. Memiliki modal usaha.

b. Ciri-ciri keluarga dengan status sosial ekonomi bawah:

1. Tinggal di rumah kontrakan atau rumah sendiri namun kondisinya

masih amat sederhana seperti terbuat dari kayu atau bahan lain dan

bukan dari batu.

2. Tanggungan keluarga lebih dari lima orang atau pencari nafkah sudah

tidak produktif lagi, yaitu berusia 60 tahun dan sakit-sakitan.

3. Kepala rumah tangga menganggur dan hidup dari bantuan sanak

saudara dan bekerja sebagai buruh atau pekerja rendahan seperti

pembantu rumah tangga, tukang sampah dan lainnya.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa status sosial ekonomi dapat dilihat

dari tingkat pendidikan, pekerjaan, tempat tinggal dan kekayaan yang dimiliki

individu yang bersangkutan

Klasifikasi Status Sosial Ekonomi (skripsi dan tesis)

Klasifikasi status sosial ekonomi menurut Coleman dan Cressey

dalam Sumardi (2004) adalah:

a. Status sosial ekonomi atas

Status sosial ekonomi atas merupakan kelas sosial yang berada

paling atas dari tingkatan sosial yang terdiri dari orang-orang yang

sangat kaya seperti kalangan konglomerat, mereka sering menempati

posisi teratas dari kekuasaan. Sedangkan Sitorus (2000) menyatakan

bahwa status sosial ekonomi atas yaitu status atau kedudukan

seseorang di masyarakat yang diperoleh berdasarkan penggolongan

menurut harta kekayaan, dimana harta kekayaan yang dimiliki di atas

rata-rata masyarakat pada umumnya dan dapat memenuh kebutuhan

hidupnya dengan baik. Havinghurst dan Taba dalam Wijaksana (1992),

masyarakat dengan status sosial atas yaitu sekelompok keluarga dalam

masyarakat yang jumlahnya relatif sedikit dan tinggal di kawasan elit

perkotaan.

Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan

bahwa status sosial ekonomi atas adalah status sosial atau kedudukan

seseorang di masyarakat yang diperoleh berdasarkan penggolongan

menurut kekayaan, dimana harta yang dimiliki ada di atas rata-rata

masyarakat pada umumnya dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari

dengan baik.

b. Status sosial ekonomi bawah

Menurut Sitorus (2000) status sosial ekonomi bawah adalah

kedudukan seseorang di masyarakat yang diperoleh berdasarkan

penggolongan menurut kekayaan, dimana harta kekayaan yang

dimiliki termasuk kurang jika dibandingkan dengan rata-rata

masyarakat pada umumnya serta tidak mampu dalam memenuhi

kebutuhan hidup sehari-haru.

Sedangkan menurut Havinghurst dan Taba dalam Wijaksana

(1992) mengemukakan masyarakat dengan status sosial ekonomi

bawah adalah masyarakat dalam jumlah keluarga yang cukup besar

dan juga pada umumnya cenderung selalu konflik dengan aparat

hukum

Aspek-aspek status sosial ekonomi (skripsi dan tesis)

Menurut Talcon Parsons (dalam Taufik Rahman: 2008),

berpendapat bahwa beberapa indikator tentang penilaian seseorang

mengenai kedudukan seseorang dalam lapisan sosial di masyarakat antara

lain (a) bentuk ukuran rumah, keadaan perawatan, tata kebun, dan

sebagainya, (b) wilayah tempat tinggal, apakah bertempat di kawasan elite

atau kumuh, (c) pekerjaan atau profesi yang dipilih seseorang, (d) sumber

pendapatan. Total penghasilan, pengeluaran, simpanan dan kepemilikan

harta yang bernilai ekonomis merupakan indikator untuk menentukan

tingkat kondisi ekonomi seseorang (Abdulsyani, 2008). Jadi dapat

disimpulkan bahwa indikator dari status sosial ekonomi antara lain adalah:

1. Pendidikan

2. Pekerjaan

3. Pendapatan

4. Status kepemilikan

5. Tanggungan

6. Jenis tempat tinggal

7. Menu makanan sehari-hari

8. Status dalam masyarakat

9. Partisipasi dalam masyarakat

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Status Sosial Ekonomi (skripsi dan tesis)

Soekanto memiliki ukuran atau kriteria dalam menggolongkan anggota

masyarakat dalam suatu lapisan sosial, kriteria tersebut diantaranya ukuran

kekayaan, ukuran kekuasaan, ukuran kehormatan dan ukuran ilmu

pengetehuan. Namun status sosial ekonomi masyarakat juga dapat dilihat dari

beberapa faktor yang mempengaruhi, yaitu:

a) Pekerjaan

Manusia adalah makhluk yang berkembang dan makhluk yang

aktif. Manusia disebut sebagai makhluk yang suka bekerja, manusia

bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokoknya yang terdiri dari pakaian,

sandang, papan, serta memenuhi kebutuhan sekunder seperti pendidikan

tinggi, kendaraan, alat hiburan dan sebagainya (Mulyanto, 1985:2).

Pekerjaan akan menentukan status sosial ekonomi karena dari

bekerja segala kebutuhan akan dapat terpenuhi. Pekerjaan tidak hanya

mempunyai nilai ekonomi namun usaha manusia untuk mendapatkan

kepuasan dan mendapatkan imbalan atau upah, berupa barang dan jasa

akan terpenuhi kebutuhan hidupnya. Pekerjaan seseorang akan

mempengaruhi kemampuan ekonominya, untuk itu bekerja merupakan

suatu keharusan bagi setiap individu sebab dalam bekerja mengandung dua

segi, kepuasan jasmani dan terpenuhinya kebutuhan hidup. Dalam kaitan

ini Soeroto (1986:5) memberikan definisi mengenai pekerjaan adalah

kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa bagi diri sendiri atau orang

lain, baik orang melakukan dengan dibayar atau tidak.

Soeroto (1986:167) menjelaskan bahwa dengan bekerja orang akan

memperoleh pendapatan, dari pendapatan yang diterima orang tersebut

diberikan kepadanya dan keluarganya untuk mengkonsumsi barang dan

jasa hasil pembangunan dengan demikian menjadi lebih jelas, barang siapa

yang mempunyai produktif, maka ia telah nyata berpartisipasi secara nyata

dan aktif dalam pembangunan.

Ditinjau dari segi sosial, tujuan bekerja tidak hanya berhubungan

dengan aspek ekonomi/mendapatkan pendapatan (nafkah) untuk keluarga

saja, namun orang yang bekerja juga berfungsi untuk mendapatkan status,

untuk diterima menjadi bagian dari satu unit status sosial ekonomi dan

untuk memainkan suatu peranan dalam statusnya (Kartono, 1991:21).

19

Dalam pedoman ISCO (International Standart Clasification of

Oecuption) pekerjaan diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Profesional ahli teknik dan ahli jenis

2. Kepemimpinan dan ketatalaksana

3. Administrasi tata usaha dan sejenisnya

4. Jasa

5. Petani

6. Produksi dan operator alat angkut.

Dari berbagai klasifikasi pekerjaan diatas, orang akan dapat

memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan ketrampilan yang

dimilikinya. Dalam masyarakat tumbuh kecenderungan bahwa orang yang

bekerja akan lebih terhormat di mata masyarakat, artinya lebih dihargai

secara sosial dan ekonomi.

Jadi untuk menentukan status sosial ekonomi yang dilihat dari

pekerjaan, maka jenis pekerjaan dapat diberi batasan sebagai berikut:

1. Pekerjaan yang berstatus tinggi, yaitu tenaga ahli teknik dan ahli jenis,

pemimpin ketatalaksanaan dalam suatu instansi baik pemerintah

maupun swasta, tenaga administrasi tata usaha.

2. Pekerjaan yang berstatus sedang, yaitu pekerjaan di bidang penjualan

dan jasa.

3. Pekerjaan yang berstatus rendah, yaitu petani dan operator alat angkut

atau bengkel.

Tingkat pekerjaan orang tua yang berstatus tinggi sampai rendah

tampak pada jenis pekerjaan orang tua, yaitu sebagai berikut:

1. Pekerjaan yang menunjukkan status sosial ekonomi tinggi, PNS

golongan IV ke atas, pedagang besar, pengusaha besar, dokter,.

2. Pekerjaan yang menunjukkan status sosial ekonomi sedang adalah

pensiunan PNS golongan IV A ke atas, pedagang menengah, PNS

golongan IIIb-IIId, guru SMP /SMA, TNI, kepala sekolah, pensiunan

PNS golongan IId-IIIb, PNS golongan IId-IIIb, guru SD, usaha toko.

3. Pekerjaan yang menunjukkan status sosial ekonomi rendah adalah

tukang bangunan, tani kecil, buruh tani, sopir angkutan, dan pekerjaan

lain yang tidak tentu dalam mendapatkan penghasilan tiap bulannya

(Lilik, 2007).

b) Pendidikan

Pendidikan berperan penting dalam kehidupan manusia,

pendidikan dapat bermanfaat seumur hidup manusia. Dengan pendidikan,

diharapkan seseorang dapat membuka pikiran untuk menerima hal-hal

baru baik berupa teknologi, materi, sistem teknologi maupun berupa ideide

baru serta bagaimana cara berpikir secara alamiah untuk kelangsungan

hidup dan kesejahteraan dirinya, masyarakat dan tanah airnya.

Ngadiyono (1998:46) membedakan pendidikan berdasarkan isi

program dan penyelenggaraannya menjadi 3 macam, yaitu:

1. Pendidikan formal merupakan pendidikan resmi di sekolah-sekolah,

penyelenggaraannya teratur dengan penjenjangan yang tegas,

persyaratan tegas, disertai peraturan yang ketat, pendidikan ini

didasarkan pada peraturan yang tegas.

21

2. Pendidikan informal merupakan pendidikan yang diperoleh melalui

hasil pengalaman, baik yang diterima dalam keluarga maupun

masyarakat. Penjenjangan dan penyelenggaraannya tidak ada,

sistemnya tidak diformulasikan.

3. Pendidikan non formal merupakan pendidikan yang dilakukan di luar

sekolah, penyelenggaraannya teratur. Isi pendidikannya tidak seluar

pendidikan formal, begitu juga dengan peraturannya.

Tingkat pendidikan orang tua bergerak dari tamat D3-sarjana,

tamat SMA, Tamat SMP dan Tamat SD. Seseorang yang telah

mendapatkan pendidikan diharapkan dapat lebih baik dalam kepribadian,

kemampuan dan ketrampilannya agar bisa lebih baik dalam bergaul dan

beradaptasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, sehingga

mempermudah seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya

(Abdullah, 1993:327).

c) Pendapatan

Christoper dalam Sumardi (2004) mendefinisikan pendapatan

berdasarkan kamus ekonomi adalah uang yang diterima oleh seseorang

dalam bentuk gaji, upah sewa, bunga, laba dan lain sebagainya.

Biro pusat statistik merinci pendapatan dalam kategori sebagai

berikut:

1. Pendapatan berupa uang adalah segala penghasilan berupa uang yang

sifatnya regular dan diterima biasanya sebagai balas atau kontra

prestasi, sumbernya berasal dari:

a. Gaji dan upah yang diterima dari gaji pokok, kerja sampingan,

kerja lembur dan kerja kadang-kadang.

b. Usaha sendiri yang meliputi hasil bersih dari usaha sendiri, komisi,

penjualan dari kerajinan rumah.

c. Hasil investasi yakni pendapatan yang diperoleh dari hak milik

tanah. Keuntungan serial yakni pendapatan yang diperoleh dari hak

milik.

2. Pendapatan yang berupa barang yaitu: pembayaran upah dan gaji yang

ditentukan dalam beras, pengobatan, transportasi, perumahan dan

kreasi.

Berdasarkan penggolongannya BPS (Badan Pusat Statistik)

membedakan pendapatan penduduk menjadi 4 golongan yaitu:

1) Golongan pendapatan sangat tinggi adalah jika pendapatan rata-rata

lebih dari Rp. 3.500.000 per bulan.

2) Golongan pendapatan tinggi adalah jika pendapatan rata-rata antara Rp

2.500.000 s/d Rp. 3.500.000 per bulan.

3) Golongan pendapatan sedang adalah jika pendapatan rata-rata dibawah

antara Rp. 1.500.000 s/d 2.500.000 per bulan.

4) Golongan pendapatan rendah adalah jika pendapatan rata-rata Rp.

1.500.000 per bulan.

d) Jumlah Tanggungan Orang Tua

Proses pendidikan anak dipengaruhi oleh keadaan keluarga sebagai

berikut: pertama adalah ekonomi orang tua yang banyak membantu

perkembangan dan pendidikan anak. Kedua adalah kebutuhan keluarga,

kebutuhan keluarga yang dimaksud adalah kebutuhan dalam struktur

keluarga yaitu adanya ayah, ibu dan anak. Ketiga adalah status anak,

apakah anak tunggal, anak kedua, anak bungsu, anak tiri, atau anak angkat.

Jumlah tanggungan orang tua yaitu berapa banyak anggota

keluarga yang masih bersekolah dan membutuhkan biaya pendidikan,

yaitu 1 orang, 2 orang, 3 orang, lebih dari 4 orang (Lilik, 2007).

e) Pemilikan

Pemilikan barang-barang yang berhargapun dapat digunakan untuk

ukuran tersebut. Semakin banyak seseorang memiliki sesuatu yang

berharga seperti rumah dan tanah, maka dapat dikatakan bahwa orang itu

mempunyai kemampuan ekonomi yang tinggi dan mereka semakin

dihormati oleh orang-orang di sekitarnya.

Apabila seseorang memiliki tanah sendiri, rumah sendiri, sepeda

motor, mobil, komputer, televisi dan tape biasanya mereka termasuk

golongan orang mampu atau kaya. Apabila seseorang belum mempunyai

rumah dan menempati rumah dinas, punya kendaraan, televisi, tape,

mereka termasuk golongan sedang. Sedang apabila seseorang memiliki

rumah kontrakan, sepeda dan radio biasanya termasuk golongan biasa.

f) Jenis Tempat Tinggal

Menurut Kaare Svalastoga dalam Sumardi (2004) untuk mengukur

tingkat sosial ekonomi seseorang dari rumahnya, dapat dilihat dari:

1) Status rumah yang ditempati, bisa rumah sendiri, rumah dinas,

menyewa, menumpang pada saudara atau ikut orang lain.

2) Kondisi fisik bangunan, dapat berupa permanen, kayu dan bambu.

Keluarga yang keadaan sosial ekonominya tinggi, pada umumna

menempati rumah permanen, sedangkan keluarga yang keadaan

sosial ekonominya menengah ke bawah menggunakan semi

permanen atau tidak permanen.

3) Besarnya rumah yang ditempati, semakin luas rumah yang ditempati

pada umumnya semakin tinggi tingkat sosial ekonominya.

Rumah dapat mewujudkan suatu tingkat sosial ekonomi bagi

keluarga yang menempati. Apabila rumah tersebut berbeda dalam hal

ukuran kualitas rumah. Rumah yang dengan ukuran besar, permanen dan

milik pribadi dapat menunjukkan bahwa kondiri sosial ekonominya tinggi

berbeda dengan rumah yang kecil, semi permanen dan menyewa

menunjukkan bahwa kondisi sosial ekonominya rendah.

Dasar Lapisan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Pembedaan antar individu dalam lingkungan masyarakat masih saja

terjadi sampai saat ini, karena menurut Soerjono Soekanto (Abdulsyani,

2007:83) selama masyarakat masih menghargai sesuatu maka hal ini menjadi

bibit bertumbuhnya lapisan-lapisan sosial dalam masyarakat. Sedangkan

menurut Hassan Shadily (1993), lapisan masyarakat pada umumnya

menunjukkan:

a. Keadaan nasib, dengan keadaan ini dapat terlihat jelas keadaan

seseorang baik yang terendah maupun yang tertinggi, seperti lapisan

pengemis, lapisan pengamen dan sebagainya.

b. Persamaan batin atau kepandaian, lapisan orang terpelajar dan

sebagainya.

Dalam menunjukkan statusnya, seseorang menggunakan simbol status

agar membedakan dengan orang lain dalam masyarakat. Setiap kegiatan yang

dilakukan seseorang dalam kehidupan sehari-hari dapat mencerminkan status

sosialnya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Barber Lobel (Sunarto,

2004:99) in all societies, the clothes which all people wear have at least three

(mixed latent and manifest) functions: utilitarian, esthetic, and symbolic of

their social role. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Barber bahwa setiap

orang menunjukkan simbol tertentu yang dapat memperlihatkan kedudukan

(status) sosialnya yang dapat membedakan dengan orang lain dalam

lingkungan masyarakat.

Golongan bangsawan tentu berbeda dengan golongan orang biasa,

anggota dari golongan bangsawan berhak mendapatkan gelar yang

membedakan mereka dengan orang biasa serta membedakan tingkatan dalam

golongan mereka sendiri. Pembedaan kedudukan (status) sosial seseorang

berguna dalam menggunakan fasilitas yang disediakan oleh lingkungan

masyarakat sesuai dengan status sosial ekonominya (Wahyu, 1986:102).

Dari beberapa uraian di atas, dapat diketahui dasar ukuran atau kriteria

yang biasa dipakai dalam menggolongkan anggota masyarakat dalam lapisan

masyarakat adalah sebagai berikut:

a. Ukuran kekayaan. Barang siapa yang memiliki kekayaan paling banyak,

termasuk dalam lapisan teratas dan yang memiliki kekayaan yang sedikit

maka akan dimasukkan dalam lapisan bawah. Kekayaan tersebut, misalnya

dilihat dari bentuk rumah yang bersangkutan, mobil pribadinya, caracaranya

berpakaian serta bahan yang dipakainya, dan kebiasaannya

berbelanja barang dan jasa dan seterusnya (Soekanto, 2007:208). Ukuran

kekayaan ini merupakan dasar yang paling banyak digunakan dalam

pelapisan sosial (Basrowi, 2005:62).

b. Ukuran kekuasaan. Seseorang yang memiliki kekuasaan atau wewenang

yang besar akan masuk pada lapisan atas dan yang tidak memiliki

kekuasaan maka masuk dalam lapisan bawah (Basrowi, 2005:62).

c. Ukuran kehormatan. Ukuran kehormatan tersebut mungkin terlepas dari

ukuran-ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang yang paling disegani dan

dihormati, mendapatkan tempat teratas dalam lapisan sosial. Keadaan

seperti ini biasa ditemui di masyarakat tradisional, yang masih kental

dengan adat (Basrowi, 2005:62).

d. Ukuran ilmu pengetahuan. Biasa dipakai oleh masyarakat yang

menghargai ilmu pengetahuan (Soekanto, 2007:208). Walau kadang

masyarakat salah persepsi karena masyarakat hanya meninjau dari segi

gelar yang diperoleh seseorang saja, sehingga dapat menimbulkan

kecurangan yang mana seseorang yang ingin berada dalam lapisan atas

akan menghalalkan segala cara dalam memperoleh gelar yang dikehendaki

(Basrowi, 2005:62).

Dasar ukuran atau kriteria di atas tidak bersifat terbatas, karena masih

ada ukuran lain yang digunakan dalam menggolongkan lapisan masyarakat.

Namun, ukuran di atas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan

sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial tergantung pada nilai

atau norma yang dianut oleh anggota masyarakat yang bersangkutan (Wahyu,

1986:104)

Pengertian Status Sosial Ekonomi (skripsi dan tesis)

Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani, oikonomia. Kata

oikonomia berasal dari dua kata yaitu oikos dan nomos. Oikos berarti rumah

tangga, sedangkan nomos berarti mengatur. Jadi oikonomia berarti mengatur

rumah tangga. Ekonomi berkembangan menjadi suatu ilmu, sehingga ekonomi

berarti pengetahuan yang tersusun menurut cara yang runtut dalam rangka

mengatur rumah tangga. Rumah tangga diartikan secara lebih luas, rumah

tangga disini berkaitan dengan kelompok sosial yang dianggap sebagai rumah

tangga sebagai kesatuan kelompok manusia yang hidup menurut norma dan

tata aturan tertentu (M.T Ritonga, 2000:36).

Menurut George Soul, ekonomi adalah pengetahuan sosial yang

mempelajari tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat khususnya

dengan usaha memenuhi kebutuhan dalam rangka mencapai kemakmuran dan

kesejahteraan (Richard G Lipsey dan Pete O Steiner, 1991:9).

Tidak hanya di Indonesia namun juga di luar negeri status sosial

ekonomi seseorang berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, pekerjaan,

bahkan pendidikan. Menurut Polak (Abdulsyani, 2007:91) status (kedudukan)

memiliki dua aspek yaitu aspek yang pertama yaitu aspek struktural, aspek

struktural ini bersifat hierarkis yang artinya aspek ini secara relatif

mengandung perbandingan tinggi atau rendahnya terhadap status-status lain,

sedangkan aspek status yang kedua yaitu aspek fungsional atau peranan sosial

yang berkaitan dengan status-status yang dimiliki seseorang. Kedudukan atau

status berarti posisi atau tempat seseorang dalam sebuah kelompok sosial.

Makin tinggi kedudukan seseorang maka makin mudah pula dalam

memperoleh fasilitas yang diperlukan dan diinginkan.

Kata status dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti keadaan atau

kedudukan (orang atau badan) dalam hubungan dengan masyarakat di

sekelilingnya (kamus besar bahasa Indonesia, 1988). Menurut Soerjono

Soekanto (Abdulsyani, 2007:92), status sosial merupakan tempat seseorang

secara umum dalam masyarakatnya yang berhubungan dengan orang-orang

lain, hubungan dengan orang lain dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya

dan hak-hak serta kewajibannya. Status sosial ekonomi menurut Mayer

(Soekanto, 2007:207) berarti kedudukan suatu individu dan keluarga

berdasarkan unsur-unsur ekonomi.

Menurut Nasution, kedudukan atau status menentukan posisi seseorang

dalam struktur sosial, yakni menentukan hubungan dengan orang lain. Status

atau kedudukan individu, apakah ia berasal dari golongan atas atau ia berasal

dari golongan bawah dari status orang lain, hal ini mempengaruhi peranannya.

Peranan adalah konsekuensi atau akibat kedudukan atau status sosial ekonomi

seseorang. Tetapi cara seseorang membawakan peranannya tergantung pada

kepribadian dari setiap individu, karena individu satu dengan yang lain

berbeda (Nasution, 1994:73).

Sedangkan FS. Chapin (Kaare, 1989:26) mengungkapkan status sosial

ekonomi merupakan posisi yang ditempati individu atau keluarga yang

berkenaan dengan ukuran rata-rata yang umum berlaku tentang kepemilikan

kultural, pendapatan efektif, pemilikan barang dan partisipasi dalam aktifitas

kelompok dari komunitasnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa status sosial

ekonomi adalah tinggi rendahnya prestise yang dimiliki seseorang berdasarkan

kedudukan yang dipegangnya dalam suatu masyarakat berdasarkan pada

pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya atau keadaan yang menggambarkan

posisi atau kedudukan suatu keluarga masyarakat berdasarkan kepemilikan

materi.

Selain ditentukan oleh kepemilikan materi, status sosial ekonomi

seseorang dapat didasarkan pada beberapa unsur kepentingan manusia dalam

kehidupannya, status dalam kehidupan masyarakat, yaitu status pekerjaan,

status dalam sistem kekerabatan, status jabatan dan status agama yang dianut.

Dengan memiliki status, seseorang dapat berinteraksi dengan baik terhadap

individu lain (baik status yang sama maupun status yang berbeda), bahkan

banyak pergaulan sehari-hari seseorang tidak mengenal seseorang secara

individu, namun hanya mengenal status individu tersebut. Status sosial

ekonomi orang tua berkaitan dengan kedudukan dan prestise seseorang atau

keluarga dalam masyarakat serta usaha untuk menciptakan barang dan jasa,

demi terpenuhinya kebutuhan baik jasmani maupun rohani.

Status sosial merupakan keadaan kemasyarakatan yang selalu

mengalami perubahan-perubahan melalui proses sosial. Proses sosial terjadi

karena adanya interaksi sosial. Menurut Abdulsyani (2002:152), interaksi

sosial diartikan sebagai hubungan timbale balik yang dinamis yang

menyangkut hubungan antara orang-orang secara perseorangan, antara

kelompok manusia maupun antara orang dengan kelompok-kelompok

manusia. Sedangkan kondisi ekonomi adalah keadaan atau kenyataan yang

terlihat atau terasakan oleh indera manusia tentang keadaan orang tua dan

kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhannya. Jadi permasalahan

ekonomi yang dihadapi orang tua atau keluarga utama adalah usaha atau

upaya orang tua atau keluarga untuk dapat memenuhi kebutuhannya sehingga

mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan jasmani

(material) dan kebutuhan rohani (spiritual). Kondisi sosial ekonomi orang tua

dalam kehidupan sehari-hari dihadapkan pada dua hal yang saling

berhubungan yaitu adanya sumber-sumber penghasilan yang dimiliki orang

tua atau keluarga (pendapatan) yang sifatnya terbatas yang akan digunakan

untuk membiayai atau memenuhi kebutuhan keluarga yang tidak terbatas baik

jumlah maupun kualitasnya.

Menurut proses perkembangannya, status sosial dapat dibedakan

menjadi dua macam, yaitu:

1. Ascribet status atau status yang diperoleh atas dasar keturunan.

Kedudukan ini diperoleh atas dasar turunan atau warisan dari orang

tuanya, jadi sejak lahir seseorang telah diberi kedudukan dalam

masyarakat. Kedudukan ini tidak memandang perbedaan-perbedaan

ruhaniah dan kemampuan seseorang tapi benar-benar didapatkan dari

keturunan (kelahiran). Contoh seorang suami dikodratkan memiliki status

berbeda dengan istri dan anaknya dalam keluarga, di masa dimana

emansipasi telah berkembang di bidang pendidikan, politik, pekerjaan dan

jabatan, wanita berkedudukan sama dengan laki-laki namun wanita tidak

akan bisa menyamai laki-laki dalam hal fisik dan biologis (Abdulsyani,

2007: 93).

2. Achieved status atau status yang diperoleh atas dasar usaha yang dilakukan

secara sengaja. Kedudukan ini diperoleh setelah seseorang berusaha

melalui usaha-usaha yang dilakukan berdasarkan kemampuannya agar

dapat mencapai kedudukan yang diinginkan. Contoh seseorang bisa

mendapatkan jabatan sebagai manager perusahaan asalkan bisa memenuhi

syarat yang telah ditentukan dan berusaha serta bekerja keras dalam proses

pencapaian tujuannya (Basrowi, 2005:63).

Mayor Polak membedakan lagi atas satu macam status yaitu Assigned

status atau status yang diberikan. Status ini berhubungan erat dengan achieved

status, status ini biasanya diperoleh karena pertimbangan tertentu sehingga

status tersebut diberikan, sebagai contoh seseorang yang telah berjasa dalam

memperjuangkan sesuatu dalam memenuhi kepentingan dan kesejahteraan

masyarakat, individu yang bersangkutan mendapatkan status tersebut.

Dari pemaparan tentang status sosial ekonomi di atas, dapat

disimpulkan bahwa status sosial ekonomi adalah tinggi rendahnya prestise

yang dimiliki seseorang berdasarkan kedudukan yang dipegangnya dalam

suatu masyarakat berdasarkan pada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya

atau keadaan yang menggambarkan posisi atau kedudukan suatu keluarga

dalam masyarakat berdasarkan kepemilikan materi, dan lainnya yang dapat

menunjukkan status sosial ekonomi yang dimiliki individu tersebut.

Tolok Ukur Hasil Pembangunan Terhadap Konversi Lahan (skripsi dan tesis)

Widjanarko dkk, (2006) menyatakan bahwa terjadinya perubahan penggunaan lahan dapat disebabkan karena adanya perubahan rencana tata ruang wilayah, adanya kebijaksanaan arah pembangunan dan karena mekanisme pasar. Pada masa lampau yang terjadi adalah lebih banyak karena dua hal yang terakhir, karena kurangnya pengertian masyarakat maupun aparat pemerintah mengenai tata ruang wilayah, atau rencana tata ruang wilayah yang sulit diwujudkan. Sejalan dengan kebijaksanaan pembangunan yang menekankan kepada aspek pertumbuhan melalui kemudahan fasilitas investasi, baik kepada investor lokal maupun luar negeri dalam penyediaan tanahnya, maka perubahan penggunaan tanah dari pertanian ke nonpertanian terjadi secara meluas. Tiga kebijakan nasional yang berpengaruh langsung terhadap alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian ialah:

1) Kebijakan privatisasi pembangunan kawasan industri sesuai Keputusan Presiden Nomor 53 tahun 1989 yang telah memberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk melakukan investasi dalam pembangunan kawasan industri dan memilih lokasinya sesuai dengan mekanisme pasar. Dampak kebijakan ini sangat berpengaruh pada peningkatan kebutuhan lahan sejak tahun 1989, yang telah berorientasi pada lokasi subur dan menguntungkan dari ketersediaan infrastruktur ekonomi.

2) Kebijakan pemerintah lainnya yang sangat berpengaruh terhadap perubahan fungsi lahan pertanian ialah kebijakan pembangunan permukiman skala besar dan kota baru. Akibat ikutan dari penerapan kebijakan ini ialah munculnya spekulan yang mendorong minat para petani menjual lahannya.

3) Selain dua kebijakan tersebut, kebijakan deregulasi dalam hal penanaman modal dan perizinan sesuai Paket Kebijaksanaan Oktober Nomor 23 Tahun 1993 memberikan kemudahan dan penyederhanaan dalam pemrosesan perizinan lokasi. Akibat kebijakan ini ialah terjadi peningkatan sangat nyata dalam hal permohonan izin lokasi baik untuk kawasan industri, permukiman skala besar, maupun kawasan pariwisata.

Dampak Konversi Lahan (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya pertumbuhan ekonomi suatu wilayah akan mendorong peningkatan permintaan lahan untuk berbagai kebutuhan, seperti pertanian, industri, jasa dan kegiatan lainnya. Oleh karena itu persediaan lahan (supply) tidak berubah dalam suatu wilayah, maka perubahan permintaan menggeser peranan sektor pertanian ke sektor industri dan jasa. Dalam keadaan demikian lahan pertanian akan mendapat tekanan permintaan untuk penggunaan kepentingan kegiatan di luar pertanian. Anwar (1993), mengemukakan konversi lahan sawah menjadi bentuk penggunaan lainnya tidak terlepas dari situasi ekonomi secara keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi menyebabkan beberapa sektor ekonomi tumbuh dengan cepat. Pertumbuhan sektor tersebut akan membutuhkan lahan yang lebih luas. Apabila lahan saah letaknya dekat sumber pertumbuhan ekonomi maka akan menggeser penggunaannya ke bentuk lain seperti perumahan, pabrik dan jalan. Hal ini terjadi karena land rent persatuan luas yang diperoleh dari aktivitas baru lebih tinggi daripada yang dihasilkan sawah. Permasalahan yang timbul akibat pergeseran penggunaan lahan sawah ke bentuk penggunaan nonpertanian akan dapat menurunkan produksi pertanian. Pada giliran berikutnya hal ini dapat menurunkan tingkat konsumsi pangan, dan dampaknya yang lebih luas yaitu kerawanan pangan, perubahan sosial yang merugikan, menurunnya kualitas lingkungan hidup terutama menyangkut sumbanngan fungsi lahan sawah pada konservasi tanah dan air untuk menjamin kehidupan masyarakat pada masa depan. Dampak kemajuan ekonomi dari wilayah yang banyak mengalami konversi lahan adalah membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan dan upah masyarakat pedesaan. Namun bagi petani yang lahannya telah terjual karena pengalihan fungsi
lahan, mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan baru

Konversi Lahan (skripsi dan tesis)

Lahan sebagai salah satu faktor produksi merupakan sumber hasil-hasil pertanian yang menjadi tempat proses produksi dan hasil produksi diperoleh. Dalam pertanian terutama di negara berkembang termasuk Indonesia, faktor produksi lahan mempunyai kedudukan yang sangat penting. Hal ini terbukti dari besarnya balas jasa yang diterima dari lahan dibandingkan dengan faktor-faktor produksi lainnya. Irawan (2004) mengungkapkan bahwa konversi lahan berawal dari permintaan komoditas pertanian terutama komoditas pangan yang kurang elastis terhadap pendapatan dibanding dengan komoditas non pertanian. Oleh karena itu pembangunan ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan penduduk cenderung menyebabkan naiknya permintaan komoditas non pertanian dengan laju lebih tinggi dibandingkan dengan permintaan komoditas pertanian. Konsekuensi lebih lanjut adalah karena kebutuhan lahan untuk memproduksi setiap komoditas merupakan turunan dari permintaan komoditas yang bersangkutan, maka pembangunan ekonomi yang membawa kepada peningkatan pendapatan akan menyebabkan naiknya permintaan lahan untuk kegiatan di luar pertanian dengan laju lebih cepat dibanding kenaikan permintaan lahan untuk kegiatan pertanian.

Utomo dkk. (1992) mendefinisikan alih fungsi lahan atau lazim disebut dengan konversi lahan sebagai perubahan penggunaan atau fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang membawa dampak negatif (masalah) terhadap lingkungan dan potensi lahan sendiri. Alih fungsi lahan dalam artian perubahan/penyesuaian peruntukan penggunaan, disebabkan oleh faktor-faktor secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin banyak jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik.

Pengertian konversi atau alih fungsi lahan secara umum menyangkut transformasi dalam pengalokasian sumberdaya lahan dari satu penggunaan ke penggunaan lainnya. Konversi lahan pertanian ini tidak terlepas dari situasi ekonomi secara keseluruhan. Di negara-negara yang sedang berkembang konversi lahan tersebut umumnya dirangsang oleh transformasi struktur ekonomi yang semula bertumpu pada sektor pertanian ke sektor ekonomi yang lebih bersifat industrial. Proses transformasi ekonomi tersebut selanjutnya merangsang terjadinya migrasi penduduk ke daerah-daerah pusat kegiatan bisnis sehingga lahan pertanian yang lokasinya mendekati pusat kegiatan bisnis dikonversi untuk pembangunan kompleks perumahan. Secara umum pergeseran atau transformasi struktur ekonomi merupakan ciri dari suatu daerah atau negara yang sedang berkembang. Berdasarkan hal tersebut maka konversi lahan pertanian dapat dikatakan sebagai suatu fenomena pembangunan yang pasti terjadi selama proses pembangunan masih berlangsung. Begitu pula selama jumlah penduduk terus mengalami peningkatan dan tekanan penduduk terhadap lahan terus meningkat maka konversi lahan pertanian sangat sulit dihindari (Kustiawan, 1997

Penguasaan Lahan (skripsi dan tesis)

Aspek penguasaan lahan seperti yang dikutip oleh Syahyuti (dalam Munir : 2008) tertuang dalam UUPA No. 5 tahun 1960. Secara konseptual, agraria terdiri atas dua aspek utama yang berbeda, yaitu aspek ‘penguasaan dan pemilikan’ dan aspek ‘penggunaan dan pemanfaatan’. Hal ini misalnya terlihat secara tegas dalam batasan tentang reforma agraria yang terdapat dalam Tap MPR No. IX tahun 2001 Pasal 2, yang menyebutkan bahwa: “Pembaruan agraria mencakup suatu proses yang berkesinambungan berkenaan dengan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria”. Aspek ‘penguasaan dan pemilikan’ jelas berbeda dengan aspek ‘penggunaan dan pemanfaatan’, karena yang pertama berkenaan dengan bagaimana relasi hukum manusia dengan lahan, sedangkan yang kedua membicarakan bagaimana lahan (dan sumberdaya agraria lain) digunakan dan dimanfaatkan sebagai sumberdaya ekonomi.

Wiradi (2002) juga menjelaskan batasan pola-pola penguasaan lahan dengan menelaah istilah pemilikan, penguasasan, dan pengusahaan lahan. Kata ‘pemilikan’ merujuk kepada penguasaan formal, sedangkan ‘penguasaan’ menunjuk kepada penguasaan efektif, dalam artian mengusahakan lahan secara efektif. ‘Pengusahaan’ menunjuk kepada bagaimana caranya sebidang lahan diusahakan secara produktif. Terkait dengan pola hubungan agraria (lahan), Sihaloho (2004) menggolongkan penguasaan lahan ke dalam tiga kategori, yaitu:

1) Masyarakat yang memiliki lahan luas dan menggarap lahannya kepada orang lain; pemilik lahan ini menerapkan sistem sewa ataupun bagi hasil. Bagi hasil yang umum disepakati adalah maro dan mertelu.

2) Pemilik lahan sempit yang melakukan pekerjaan usahatani dengan tenaga kerja keluarga. Pola ini umumnya tidak memanfaatkan tenaga kerja buruh tani karena seluruh kegiatan usahatani dilakukan sendiri sehubungan luas lahan yang dimiliki juga sempit.

3) Pemilik lahan yang melakukan usahatani sendiri tetapi banyak memanfaatkan tenaga kerja buruh tani. Petani yang dimaksud di sini adalah petani berlahan sempit maupun berlahan luas.

Fenomena pemilikan lahan terkait erat dengan pertumbuhan penduduk. Makin mengecilnya persediaan lahan rata-rata per orang, sejalan dengan pertumbuhan penduduk, mereka yang tak berlahan diperkirakan semakin bertambah (tunakisma). Dalam keadaan tekanan penduduk yang berat ini memberikan peluang bagi berkembangnya bentuk-bentuk hubungan penguasaan lahan yang kurang menguntungkan penggarap. Persaingan antara sesama buruh tani semakin sengit dalam mendapatkan kesempatan kerja (Rusli, 1995). Melihat kondisi di atas, terkait dengan perencanaan penggunaan lahan, satu hal yang sering dilupakan adalah hak atas lahan. Pengaturan mengenai hak atas lahan tersebut merupakan jaminan bagi anggota masyarakat tentang penguasaannya atas sebidang lahan dan merupakan penghalang bagi anggota masyarakat yang satu untuk mengambil lahan orang lain tanpa persetujuan atau persyaratan yang bersangkutan. Sihaloho (2004) mengemukakan bahwa pola penguasaan dapat diketahui pertama dari pemilikan lahan dan bagaimana lahan tersebut diakses oleh orang lain. Menurutnya, penguasaan dapat dibagi dua yaitu, pertama, pemilik sekaligus penggarap. Pemilik penggarap umumnya dilakukan oleh petani berlahan sempit, karena ketergantungan ekonomi dan kebutuhan akan rumahtangga maka pemilik sekaligus menggarap lahannya dengan menggunakan tenaga kerja keluarga dan atau memanfaatkan tenaga buruh tani. Kedua adalah pemilik yang mempercayakan kepada penggarap. Secara umum, konversi lahan menyebabkan perubahan struktur agraria. Perubahan ini dilihat dari pemilikan lahan yang makin sempit bagi masyarakat setempat. Konversi juga menyebabkan hilangnya akses terhadap lahan bagi petani penggarap dan buruh tani

Penggunaan Lahan (skripsi dan tesis)

Menurut Saefulhakim (dalam Ruswandi, 2005), penggunaan lahan merupakan

gambaran perilaku manusia terhadap lahan untuk mencapai tujuan yang diinginkan dari

penggunaan lahan tersebut. Sesuai dengan pendapat Bratakusumah (dikutip oleh

Ruswandi, 2005) bahwa rencana tataguna lahan merupakan ekspresi kehendak

lingkungan masyarakat mengenai pola tataguna lahan suatu lingkungan pada masa yang

akan datang, sehingga tujuan dari perencanaan tataguna lahan adalah melakukan

penentuan pilihan dan penerapan salah satu pola tataguna lahan yang terbaik dan sesuai

dengan kondisi yang ada sehingga diharapan dapat mencapai suatu sasaran tertentu.

Di wilayah pinggiran kota yang sedang tumbuh, persaingan dalam penggunaan

lahan tersebut menjadi sangat keras karena banyak alternatif keperluan penggunaan,

antara lain untuk pertanian, bangunan perumahan, infrastruktur seperti jalan, pabrik,

kawasan perkotaan dan komersial lainnya (Anwar,1993).

Dorfman (dalam Fauzia,1999) menyatakan bahwa penggunaan lahan bersifat

kompetitf sehingga dialokasikan untuk kegiatan yang memberikan rent terbesar

denngan urutan peruntukan penggunaan lahan sebagai berikut: 1) Industri, 2)

Perdagangan, 3)Pemukiman, 4)Pertanian Intensif, 5) Pertanian Ekstensif dan kehutanan.

Utomo, et al (1992) mengatakan bahwa secara garis besar penggunaan lahan dapat

digolongkan menjadi dua, yaitu:

1) Penggunaan lahan dalam kaitan dengan pemanfaatan potensi alaminya, seperti

kesuburan lahan, kandungan mineral atau endapan bahan galian dibawah

permukaannya.

2) Penggunaan lahan dalam kaitannya dengan pemanfaatan untuk ruang

pembangunan, di mana dalam penggunaannya tidak memanfaatkan potensi

alaminya, namun lebih ditentukan oleh adanya hubungan – hubungan tata ruang

dengan penggunaan- penggunaan lain yang telah ada, diantaranya ketersediaan

prasarana dan fasilitas umum lainnya.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar perencanaan penggunaan lahan

dapat berguna, seperti dalam FAO (yang dikutip Ruswandi,dkk, 2007) yaitu:

1) Perencanaan harus atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan lahan atau

menghindari perubahan perubahan yang tidak diinginkan yang dianggap akan

merugikan, dan harus melibatkan masyarakat setempat yang bertempat tinggal di

sekitar lahan.

2) Harus ada keinginan secara politik dan kemampuan untuk mengaplikasikannya.

Pengertian Lahan dan Fungsi Utama Lahan (skripsi dan tesis)

Manusia dalam hidupnya tidak dapat dipisahkan dari tanah. Tanah atau lahan

merupakan sumberdaya alam yang penting dalam menopang setiap aktivitas kehidupan

manusia sebagai sumberdaya yang dapat diolah dan sebagai tempat tinggal. Namun

karena sebidang lahan dapat dipergunakan untuk bermacam-macam keperluan untuk

memenuhi kebutuhan hidup, maka timbullah persaingan di dalam pemanfaatannya.

Lahan merupakan tanah (sekumpulan tubuh alamiah, mempunyai kedalaman,

lebar yang ciri – cirinya mungkin secara tidak langsung berkaitan dengan vegetasi dan

pertanian sekarang) ditambah ciri – ciri fisik lain seperti: penyediaan air dan tumbuhan

penutup yang dijumpai, Soepardi (dalam Supriadi, 2004). Sedangkan Menurut FAO

(1995), lahan merupakan bagian dari bentang alam (landscape) yang mencakup

pengertian lingkungan fisik, termasuk iklim, topografi, hidrologi, dan bahkan keadaan

vegetasi alami (natural vegetation) yang semuanya secara potensial berpengaruh

terhadap penggunaan lahan. Menurut Utomo,dkk (1992), lahan memiliki ciri – ciri yang

unik dibandingkan dengan sumberdaya lainnya, yakni lahan merupakan sumberdaya

yang tidak akan habis, namun jumlahnya tetap dan dengan lokasi yang tidak dapat

dipindahkan.

Lahan sebagai modal alami utama yang melandasi kegiatan kehidupan dan

penghidupan, menurut Utomo,dkk (1992) memiliki dua fungsi dasar, yakni fungsi

kegiatan budaya; suatu kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan,

seperti pemukiman, baik sebagai kawasan perkotaan maupun pedesaan, perkebunan

hutan produksi, dan lain-lain. Fungsi yang kedua adalah fungsi lindung; kawasan yang

ditetapkan dengan fungsi utamanya untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup

yang ada, yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta

budaya bangsa yang bisa menunjang pemanfaatan budidaya

Teori Produksi Cobb-Douglas (skripsi dan tesis)

Fungsi produksi adalah hubungan fisik antara masukan prosuksi (Input) dan  Produksi (output). Analisis fungsi produksi sering dilakukan oleh para peneliti, karena mereka menginginkan informasi bagaimana sumber daya yang terbatas seperti tanah, tenaga kerja dan modal dapat dikelola dengan baik agar produksi maksimum dapat diperoleh.

Fungsi produksi Cobb-Douglas diperkenalkan oleh Cobb, C.W dan Douglass, P.H (1982), yang dituliskan dan dijelaskan Cobb, C.W dan Douglass, P.H dalam artikelnya “A Theory of Production”. Artikel ini dimuat dalam majalah American Economic Review 18, halaman 139-165. Fungsi Cobb-Douglas adalah suatu fungsi atau persamaan yang melibatkan dua atau lebih variabel, dimana variabel yang satu disebut dengan variabel dependen (yang dijelaskan/Y), dan yang lain disebut variabel independen (yang menjelaskan/X). Dalam fungsi produksi, maka fungsi produksi Cobb-Douglas adalah suatu fungsi produksi yang ingin memperlihatkan pengaruh input yang digunakan dengan output yang diinginkan. Pentingnya pendugaan menggunakan EKONOMETRIKA (Ekonomi, Matematika, Statistika). Dalam dunia ekonomi, pendekatan Cobb-Douglas merupakan bentuk fungsional dari fungsi produksi secara luas digunakan untuk mewakili hubungan output untuk input

Minat Berkunjung Ulang (skripsi dan tesis)

Menurut Eysenck dkk (2002) dalam Susanti (2010), minat adalah suatu kecenderungan untuk bertingkah laku yang berorientasi kepada objek. Menurut Hurlock (1996) dalam Susanti 2010 mengartikan minat sebagai sumber motivasi yang akan mengarahkan seseorang pada apa yang akan mereka lakukan bila diberi kebebasan untuk memilihnya. Minat merupakan suatu kecenderungan seseorang dalam bertingkah laku yang dapat diarahkan untuk memperhatikan suatu objek atau suatu aktivitas tertentu yang didorong oleh perasaan senang karena dianggap bermanfaat bagi dirinya. Menurut Miller, Glawter, dan Primban dalam Basiya dan Rozak (2012) mendefinisikan minat berkunjung ulang adalah keadaan mental seseorang yang mencerminkan rencana untuk melakukan beberapa tindakan dalam jangka waktu tertentu, dimana pelanggan akan melakukan tindakan/ motivasi pembelian kembali diwaktu yang akan datang sebagai respon langsung dari perilaku setelah pembelian dalam jangka waktu tertentu. Menurut Umar (2003) minat berkunjung kembali merupakan perilaku yang muncul sebagai respon terhadap objek yang menunjukkan keinginan pelanggan untuk melakukan kunjungan ulang. Menurut Ranaweera (2003) dalam Hsuan Li (2010) bahwa minat/motivasi pembelian kembali merupakan kecenderungan pelanggan untuk melakukan pembelian ulang dengan perusahaan yang sama dalam waktu dekat.

Minat membeli ulang tercipta karena konsumen merasa kualitas produk dan pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan konsumen, sehingga konsumen berniat membeli ulang di waktu yang akan datang (Faradiba dan Astuti, 2013). Minat berkunjung ulang adalah keinginan yang kuat pengunjung untuk kembali berkunjung diwaktu yang akan datang sebagai respon langsung paska kunjungan pada waktu tertentu di karenakan reputasi baik atas produk wisata dan kesan kualitas/ citra objek wisata menurut Mingfang Zhu dan Zhang Hanyu (2014). Dalam penelitian ini teori minat beli ulang dapat digunakan sebagai referensi Minat Kunjung Ulang, karena minat kunjung ulang sama dengan minat membeli tiket masuk objek wisata tersebut. Minat membeli merupakan dorongan untuk melakukan pembelian atau dorongan untuk melakukan pembelian ulang pada konsumen yang pernah melakukan pengalaman pembelian sebelumnya.

Kualitas Pelayanan/Anseliri (skripsi dan tesis)

            Kualitas pelayanan merupakan seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan pelanggan atas layanan yang diterima (Rusdiana, 2014). Menurut Kotler (2009) kualitas adalah seluruh ciri serta sifat suatu produk atau pelayanan yang berpengaruh pada kemampuan untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau yang tersirat. Definisi kualitas ini berpusat pada konsumen, seorang produsen dapat memberikan kualitas bila produk atau pelayanan yang diberikan dapat memenuhi atau melebihi harapan konsumen. Menurut Goetsch dan Davis (2010) kualitas pelayanan adalah sesuatu yang berhubungan dengan terpenuhinya harapan/kebutuhan pelanggan, dimana pelayanan dikatakan berkualitas apabila dapat menyediakan produk dan jasa (pelayanan) sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelanggan. Dalam hal ini, kualitas pada dasarnya terkait dengan pelayanan yang baik, yaitu sikap atau cara karyawan dalam melayani pelanggan atau masyarakat secara memuaskan. Sinambela dkk (2006) dalam Hardiansyah (2018) kualitas adalah segala sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan.

Tjiptono (2005) menyatakan bahwa kualitas jasa mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan. Maka, suatu perusahaan dituntut untuk memaksimalkan kualitas pelayanannya agar mampu menciptakan kepuasan para pelanggannya. Kualitas pelayanan memberikan dorongan khusus bagi para pelanggan untuk menjalin ikatan relasi saling menguntungkan dalam jangka panjang dengan perusahaan, yang selanjutnya pelanggan berkontribusi pada terciptanya rintangan beralih (switching barriers), biaya beralih (switching cost), dan loyalitas pelanggan (Tjiptono, 2005). Pengembangan konseptualisasi model hubungan antara kualitas pelayanan yang dirasakan, nilai layanan, dan kepuasan serta pengaruh relatifnya terhadap perilaku minat beli seperti dikemukanan oleh Baker & Crompton (2000) yang menyatakan bahwa persepsi kualitas layanan dan kepuasan telah terbukti menjadi prediktor yang baik dari minat kunjungan kembali pengunjung (visitors future behavioral intention).

Parasuraman et.al. (1985) dalam  Hardiansyah (2018) mendefinisikan penilaian kualitas pelayanan sebagai suatu pertimbangan global atau sikap yang berhubungan dengan keunggulan (superiority) dari suatu pelayanan (jasa). Dengan kata lain, penilaian kualitas pelayanan adalah sama dengan sikap individu secara umum terhadap kinerja perusahaan. Selanjutnya ditambahkan bahwa penilaian kualitas pelayanan adalah tingkat dan arah perbedaan antara persepsi dan harapan pelanggan. Selisih antara persepsi dan harapan inilah yang mendasari munculnya konsep gap (perception-expectation gap) dan digunakan sebagai dasar skala SERVQUAL, yang didasarkan pada:

  1. Tangibility (Berwujud), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai dan sarana komunikasi.
  2. Realibility (Kehandalan), yaitu kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan tepat waktu dan memuaskan.
  3. Responsiveness (responsif), yaitu kemampuan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap.
  4. Assurance (Jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf, bebas dari bahaya, risiko atau keragu-raguan.
  5. Emphaty (Empati), mencakup kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan para pelanggan.

Menurut Zeithaml dkk (1990) dalam Hardiansyah (2018) Kualitas Pelayanan dapat diukur dari:

  1. Tangibel (Berwujud), terdiri atas fasilitas fisik, peralatan, personil dan komunikasi.
  2. Reliability (Kehandalan), terdiri dari kemampuan unit pelayanan dalam menciptakan pelayanan yang dijanjikan dengan tepat.
  3. Responsiviness (Ketanggapan), kemauan untuk membantu konsumen bertanggungjawab terhadap mutu layanan yang diberikan.
  4. Assurance (Jaminan), pengetahuan, kesopanan, dan kemampuan karyawan  untuk menyampaikan kepercayaan dan kepercayaan diri .
  5. Empathy (Empati), memberikan perhatian dan perhatian khusus kepada pelanggan.

Pendapat lain yang senada mengenai kualitas pelayanan dikemukakan oleh Fandy Tjiptono (1997) dalam Hardiansyah (2018) yaitu:

  1. Bukti langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana komunikasi.
  2. Keandalan (reliability), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan.
  3. Daya tanggap (responsiveness), yaitu keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap.
  4. Jaminan (assurance), mencakup pengetahuan, kemampuan, kesopanan, dan dapat dipercaya yang dimiliki para staf; bebas dari bahaya, resiko atau keragu-raguan.
  5. Empati, meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan.

Menurut Brown dalam Moenir (1998) Hardiansyah (2018) dalan bahwa di mata masyarakat, kualitas pelayanan meliputi ukuran-ukuran sebagai berikut:

  1. Reability (Keandalan), yaitu kemampuan untuk memproduksi jasa sesuai yang diinginkan secara tepat.
  2. Assurance (Jaminan), yaitu pengetahuan dan kemampuannya untuk meyakinkan.
  3. Empathy (Empati), yaitu tingkat perhatian dan atensi individual yang diberikan kepada pelanggan.
  4. Responsiviness (Responsif), yaitu kemampuan untuk membantu pelanggan memberikan pelayanan yang tepat.
  5. Tangible (Berwujud), yaitu penyediaan fasilitas fisik dan kelengkapan serta penampilan pribadi.

Aksesibilitas (skripsi dan tesis)

            Pengertian aksebilitas menurut Wardhani (2008) adalah kemudahan untuk dikunjungi dan memiliki jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan. Lokasi wisata yang layak, aman, nyaman dan dapatdijangkau/ditempuh oleh wisatawan secara individu maupun rombongan dan adanya sarana penunjang transportasi, seperti kelayakan dan kenyamanan, serta keamanan jalan menuju lokasi.Kecuali bagi wisatawan adventure, yang mampu menelusuri lokasi wisata dengan berjalan kaki, namun pada jarak tertentu. Contoh: transportasi yang dapat menuju ke tempat lokasi wisata adalah pesawat udara, kapal laut, kereta api, bus, minibus, mobil, motor, sepeda, becak dan lain-lain. Akesibilitas merupakan sarana dan infrastruktur yang memberikan kemudahan kepada wisatawan untuk bergerak dari satu daerah ke daerah lain. Faktor-faktor yang penting terkait dengan aspek aksesibilitas wisata meliputi petunjuk arah, bandara, terminal, waktu yang dibutuhkan, biaya perjalanan, dan frekuensi transportasi menuju lokasi wisata (Sunaryo, 2013).

Soekadijo (2003) mengungkapkan persyaratan aksesibilitas terdiri dari akses informasi dimana fasilitas harus mudah ditemukan dan mudah dicapai, harus memiliki akses kondisi jalan yang dapat dilalui dan sampai ke tempat obyek wisata serta harus ada akhir tempat suatu perjalanan. Masukan informasi yang lengkap tentunya akan menyebabkan para wisatawan semakin mudah untuk menyeleksi kawasan kawasan yang akan dikunjungi. Informasi itu dapat berupa promosi dan publikasi. Promosi adalah kegiatan yang intensif dalam waktu yang relatif singkat. Promosi juga merupakan salah satu faktor penting yang dapat menentukan keberhasilan suatuprogram pemasaran. Akses kondisi jalan menuju obyek wisata, dan jalan akses itu harus berhubungan dengan prasarana umum.

Menurut Lothar A.Kreck dalam Yoeti (1996) standar kelayakan aksesibilitas. Dimana untuk kriteria trasportasi daerah tujuan wisata harus adanya transportasi lokal yang nyaman, variatif yang menghubungkan akses masuk dan untuk kriteria akses harus adanya jalan, dan kemudahan rute. Berdasarkan peraturan Mentri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2018 tentang petunjuk operasional pengelolaan dan alokasi khusus fisik bidang pariwisata. Pembangunan aksesibilitas pariwisata mencakup penyediaan dan pengembangan sarana, prasarana dan sistem transportasi baik angkutan jalan, angkutan udara, dan angkutan kereta api

Fasilitas (skripsi dan tesis)

Wisatawan dalam melakukan kegiatan wisata juga membutuhkan adanya fasilitas yang menunjang perjalanan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan perjalanan tersebut, perlu disediakan bermacam-macam fasilitas, mulai dari pemenuhan kebutuhan sejak berangkat dari tempat tinggal wisatawan, selama berada di destinasi pariwisata dan kembali ke tempat semula (Isdarmanto, 2017). Fasilitas wisata adalah sarana dan prasarana yang memudahkan dalam kegiatan beratraksi yang telah disediakan oleh kawasan wisata tersebut (Suchaina, 2014). Menurut Suwantoro (2004), sarana wisata merupakan kelengkapan  daerah tujuan wisata yang diperlukan untuk melayani kebutuhan wisatawan  dalam menikmati perjalanan wisatanya seperti : hotel, biro perjalanan, alat  transportasi, restoran dan rumah makan. Menurut Tjiptono (2004), fasilitas adalah sumber daya fisik yang harus ada sebelum jasa ditawarkan kepada konsumen. Fasilitas merupakan sesuatu yang sangat penting dalam dalam usaha jasa, oleh karena itu fasilitas yang ada yaitu kondisi fasilitas, kelengkapan  desain interior dan eksterior serta kebersihan fasilitas harus dipertimbangkan terutama yang berkaitan erat dengan apa yang dirasakan konsumen secara langsung.

Menurut Sumayang (2003), menjelaskan bahwa fasilitas adalah penyediaan perlengkapan fisik yang memberikan kemudahan kepada konsumen untuk melakukan aktivitasnya sehingga kebutuhan konsumen dapat terpenuhi. Sumayang (2003) menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyediaan fasilitas antara lain. Pertama kelengkapan, kebersihan, dan kerapian fasilitas yang ditawarkan adalah keadaan fasilitas perusahaan yang dilengkapi oleh atribut yang menyertainya dan didukung dengan kebersihan dan kerapian saat konsumen menggunakan fasilitas tersebut. Kelengkapan alat yang digunakan adalah alat yang digunakan oleh konsumen sesuai dengan spesifikasinya. Kedua kondisi dan fungsi fasilitas yang akan ditawarkan adalah fasilitas yang berfungsi dengan baik dan tidak mengalami kerusakan. Ketiga kemudahan menggunakan fasilitas yang ditawarkan adalah fasilitas yang ditawarkan kepada konsumen adalah fasilitas yang sudah familier bagi konsumen sehingga konsumen dapat menggunakannya dengan mudah. Sugiono (2004) dalam Irwan (2017) berpendapat fasilitas (amenities) yang ada di sebuah ojek wisata seperti fasilitas umum (warung makan, MCK), dan fasilitas pendukung (tempat ibadah, listrik, dan tempat parkir). Menurut Wardhani (2008) Amenitas merupakan fasilitas lain yang menunjang perjalanan wisata seperti telepon, penukaran uang, toko souvenir, dan lain-lain. Tersedianya fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh wisatawan seperti : bank, money changer, ATM, rumah makan, toilet yang memadai, kantor pos, toko cinderamata, pasar, jaringan internet, bangku taman dan lain-lain.

Kriteria standar kelayakan fasilitas pariwisata di suatu daerah tujuan wisata menurut Lothar A. Kreck dalam Yoeti (1996) adalah adanya pelayanan penginapan, agen perjalanan, pusat informasi, fasilitas kesehatan, pemadam kebakaran, hydrant, TIC (Tourism Information Center), pemandu wisata, plang informasi, petugas yang memeriksa masuk dan keluarnya wisatawan, restoran/rumah makan, tempat pembelajaan, internet akses, sinya telepon, bank/ATM, fasilitas keamanan (rambu-rambu peringatan), tempat sampah, sarana ibadah, dan tempat parkir.

Daya Tarik Wisata atau Atraksi (skripsi dan tesis)

  Daya tarik wisata atau “tourist attraction”, istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu (A. Yoeti, 2008). Daya tarik wisata adalah sesuatu yang memiliki daya tarik untuk dilihat dan dinikmati yang layak dijual ke pasar wisata (Zaenuri, 2012). Hermawan & Brahmanto (2018) menekankan pentingnya keaslian dalam menentukan kriteria kualitas daya tarik wisata, baik dari segi originalitas, maupun otentisitasnya. Kemudian Sugiono (2004) dalam Irawan (2017) berpendapat bahwa berhasilnya suatu tempat wisata hingga tercapainya kawasan wisata sangat tergantung pada atraksi (attraction), seperti tingkat keunikan, nilai objek wisata, ketersedian lahan, dan kondisi fisik objek wisata. Berdasarkan Kementan (2012), daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Daya Tarik wisata adalah sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dari alam maupun budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menjadi sasaran tertentu guna untuk kunjungan wisatawan (I Ketut Muskin, 2016).

Attraction atau atraksi adalah produk utama sebuah destinasi. Atraksi berkaitan dengan what to see dan what to do. Apa yang bisa dilihat dan dilakukan oleh wisatawan di destinasi tersebut. Atraksi bisa berupa keindahan dan keunikan alam, budaya masyarakat setempat, dan peninggalan bangunan bersejarah. Seharusnya sebuah atraksi harus mempunyai nilai diferensiasi yang tinggi. Unik dan berbeda dari daerah atau wilayah lain (Isdarmanto, 2017). Daya tarik wisata yang biasanya ditampilkan di destinasi pariwisata adalah daya tarik wisata alam (natural tourist attractions), segala bentuk daya tarik yang dimiliki oleh alam, misalnya: laut, pantai, gunung, danau, lembah, bukit, air terjun, ngarai, sungai, hutan. Daya tarik wisata buatan manusia (man-made tourist attractions), meliputi daya tarik wisata budaya (cultural tourist attractions), misalnya tarian, wayang, upacara adat, lagu, upacara ritual dan daya tarik wisata yang merupakan hasil karya cipta, misalnya bangunan seni, seni pahat, ukir, lukis (Isdarmanto, 2017).

Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan (I Ketut dan I Gusti, 2017). Daya tarik wisata merupakan segala sesuatu yang mempunyai daya tarik, keunikan,  dan nilai yang tinggi, yang menjadi tujuan wisatawan datang ke suatu daerah tertentu (Suryadana, 2015).

Penelitian yang dilakukan oleh Basiya R dan Hasan A R (2012) menyimpulkan bahwa daya tarik wisata alam (natural attraction) meliputi pemandangan alam lautan, pantai, iklim, dan ciri khas geografis  lainnya dari tempat tujuan wisata. Daya tarik wisata berupa arsitektur bangunan (building attraction) meliputi bangunan-bangunan dengan arsitektur modern, arsitektur bersejarah,  monumen, promenades, taman dan kebun, convention center,  arkeologi, manage visitor attractions generally, lapangan golf, toko toko khusus, dan themed retailareas. Daya tarik wisata budaya (cultural attraction) meliputi history and folklore, religion and art, teater, musik, tari-tarian (dance) dan entertainment lainnya, museum, dan peristiwa-peristiwa khusus sepertifestival dan drama bersejarah (pageants). Daya tarik wisata sosial (social attraction) seperti gaya hidup, bahasa penduduk di tempat tujuan wisata, serta kegiatan sehari-hari. Masing-masing daya tarik wisata ini memiliki hubungan langsung dan positif terhadap minat berkunjung ulang para pengunjung.

PENGERTIAN EKOWISATA (skripsi dan tesis)

Ekowisata Menurut (Ellen Scott, 1998 dalam Yekti, 2001) Ekowisata yaitu jenis pariwisata yang berwawasan lingkungan. Maksudnya melalui aktivitas yang berkaitan dengan alam, wisatawan diajak melihat alam dari dekat. Menikmati keaslian alam dan lingkungannya, sehingga membuatnya tergugah untuk mencintai alam. Semua ini sering disebut back to Melihat perkembangan wisata dunia khususnya ekowisata tampaknya cukup menjanjikan apabila diterapkan di Indonesia yang dikenal sebagai negara yang kaya akan jenis flora dan fauna serta ekosistem lain, sehingga Indonesia disebut sebagai mega biodiversity country. Apalagi paradigma pembangunan yang berkelanjutan sekarang ini sedang dipakai di Indonesia. Ekowisata sendiri merupakan salah satu alat untuk mengawetkan keanekaragaman hayati dan memajukan pembangunan berkelanjutan (Boo,1995). ekowisata bertemu dengan upaya – upaya konservasi dan salah satu yang terpenting adalah pengelolaan kawasan konservasi . Ekowisata merupakan salah satu jenis pariwisata yang muncul baru – baru ini. Jenis pariwisata ini mulai mendapat perhatian di kalangan aktivis LSM,pengelola wisata dan perencana dalam beberapa tahun terakhir.Ekowisata muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap wisata alam dan wisata terbuka yang mengundang banyak pengunjung (tourisme massa ) yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem dan kerusakan pendapatan potensial (destroying income potensial).

Secara konseptual konsep ekowista dapat di defenisiskan suatu konsep pengembangan parawisata berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya upaya pelestarian lingkungan (Alam dan Budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelolaan, sehingga memberi manfat Ekonomi kepada masyarakat Setempat sementara di tinjau dari segi pengelolaannya,Ekowisata dapat di definisikan sebagai penyelenggaran kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat-tempat alami dan atau daerah-daerah dan di buat berdasarkan kaidah alam dan secara ekonomiberkelanjutan yang mendukung upaya-uapaya pelestarian lingkungan (alam dan Budaya) dan meningkatkan kesejahteran masyarakat setempat.

Menurut Dias Satria (2009),Perjalanan Ekowisata merupakan perjalanan ke suatu lingkungan baik alam yang alami maupun buatan serta budaya yang ada yang bersifat informatif dan partisipatif yang bertujuan untuk menjamin kelestarian alam dan sosial budaya, Ekowisata Menitik beratkan kepada tiga hal Utama yaitu;Keberlangsungan alam atau ekologi,memberikan manfat ekonomi,dan secara psikologi dapat di terima dalam kehidupan sosialmasyarakat. Jadi,kegiatan Ekowisata secara langsung memberi akses kepada semua orang utuk melihat,mengetahui dan menikmati pengelaman alam.dan nintelektual dan budaya masyarakat lokal. Aktivitas Ekowisata sat ini tengah menjadi tren yang menarik yang di lakukan oleh para wisatawan untuk menikmati bentuk-bentuk wisata yang berbeda dari biasanya. Dalam konteks ini wisata yang di lakukan memiliki bagian yang tidak di pisahkan dengan Upaya-upaya konsevasi,pemerdayaan ekonomi lokal dan mendorong respek yang lebih tanggi terhadap perbedaan kultur tau budaya. Hal inilah yang mendasari berbedaan antara konsep Ekowisata dengan model wisata konvensional yang telah ada sebelumnya. Konsep wisata menurut wikipedia memiliki karakteristik-karakteristik umum,antara lain: Tujuan perjalanan menyangkut wisata alam,minimal dampak yang di timbulkan terhadap lingkungan,memebangun kesadaran terhadap lingkungan sekitar,menghasilkan kebutuhan finansial secara langsung yang dapat di lakukan konservasi alam,memberikan keuntungan finansial dan memberikan kesempatan kepada penduduk lokal dan tidak melangar hak asasi manusia dan pergerakan demografi.telah di akui secara nasional maupun internasional (Gumelar.s sastrayuda,2010).

OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA (skripsi dan tesis)

Daya tarik wisata yang juga di sebut dengan objek wisata merupakan potensi yang menjadi mendorong kehadiran wisatawan ke daerah tujuan wisata.

  1. Pengusahaan objek dan daya tarik wisata di kelompokan kedalam:
    1. pengusahaan objek dan daya tarik wisata alam,
    2. Pengusahaan objek dan daya tarik wisata budaya.
    3. pengusahaan objek dan daya tarik wisata minat khusus. Dalam kedudukannya yang sangat menentukan itu maka daya tarik wisata harus di rancang dengan di bangun/di kelola secara profesional sehingga menarik wisatawan yang datang. Untuk membangun suatu objek wisata harus di rancang dan di bangun berdasarkan kriteria tertentu.
  2. Umumnya daya tarik suatu objek wisata berdasar pada:
  3. Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang.
  4. Adanya akebilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya
  5. Adanya ciri khusus/spesifikasi yang bersifat langka.
  6. Adanya sarana/prasarana penunjang untuk melayani parawisatawan yang berdatangan.
  7. Objek wisata alam mempunyai daya tarik tinggi karena pengunungan,,sungai,pasir,pantai, hutan,dan sebagainya.
  8. Objek wisata budaya mempunyai daya tarik tinggi karena karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian,upacara-upacara adat, nilai leluhur yang terkandung dalam suatu objek sebuah karya pada masa lampau.

KOMPONEN DALAM WISATA (skripsi dan tesis)

Menurut Gunn (1994),unsur pokok yang harus mendapatkan perhatian guna menunjang pengembangan parawisata di daerah tujuan wisata yang menyangkut,perencanan pelaksanan pembangunan dan pengembanganya meliputi 5 unsur :

  1. Objek dan daya tarik wisata
  2. prasarana Wisata
  3. sarana Wisata
  4. masyarakat/lingkungan.

PENGERTIAN WISATA (skripsi dan tesis)

Istilah parawisata berhubungan erat dengan perjalanan wisata,sebagai suata perubahan tempat tinggal sementara seseorang di luar tempat tinggalnya karena suatu alasan dan bukan untuk melakukan kegiatan yang mehasilkan upah. Dengan demikian dapat di katakan bahwa perjalanan wisata perupakan suatu perjalanan yang di lakukan seseorang atau lebih dengan tujuan antara lain untuk mendapatkan kenikmatan dan memenuhi hasrat ingin mengetahui sesuatu. Yang dapat juga karena kepentingan yang berhubungan dengan kegiatan ola raga untuk kesehatan, konversi keagaman dan keperluan usaha lainya (gamal Suantoro,2004).

 

KAWASAN WISATA PANTAI (skripsi dan tesis)

    Bagian kwasan pesisir yang paling produktif adalah wilayah muka pesisir atau pantai. Daerah pantai adalah suatu kawasan pesisir beserta perairan dimana daerah tersebut masing terpengaruh baik oleh aktivitas darat maupun laut (praktikto et al.,1997).garis merupakan sutu garis batas pertemuan (kontak) antara daratan dengan air laut.pisisinya bersiifat tidak tetap, dan dapat berpindah sesuai dengan pasang surut ait air laut dan erosi pantai yang terjadi. Pantai terletak pada surut terendah dan air pasang tertinggi (bengen,2001).

Praktikto et al. (1997) menyatakan bahwa berdasarkan asal mula pembentukan pantai di indonesia di kategorikan sebagai 4 kelompok yaitu:

  1. Pantai tanggelam (sub-emergence) ; terbentuk oleh genangan air laut pada daratan yang tenggelam.
  2. Pantai timbul (emergence) : di bentuk oleh genangan air laut pada dataran yang sebagian terangkat.
  3. Pantai netral : pembentukanya tidak tergantung pada pengangkatan atau penurunan daratan,melainkan pengedapan aluvialnya. Pantai ini di cirikan dengan pantai pada ujung delta yang dalam dengan bentuk pantai sederhana atau melengkung.
  4. Pantai campuran (compound) terbentuk oleh proses pengangkatan dan penurunan daratan,yang di indikasikan oleh adanya daratan pantai (emergence) dan teluk-teluk (sub-emergence).

Karakter bentuk pantai berbeda-beda antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya. Ada pantai yang berlumpur ,brpasir yang datar dan landai,berbatu dan terjal.keadan topografi dan geologi wilayah pesisir mempengaruhi perbedaan bentuk pantai

STRATEGI PENGEMBANGAN TATA KOTA (skripsi dan tesis)

 

Secara konsepsional Strategi Pengembangan adalah upaya untuk melakukan analisis terhadap kondisi lingkungan kawasan baik internal yang meliputi kelemahan dan kekuatan dan kondisi lingkungan eksternal yaitu peluang dan ancaman yang akan di hadapi,kemudian di ambil alternatif untuk menentukan strategi yang harus di lakukan. Analisis lingkungan internal merupakan suatu proses untuk menilai faktor-faktor keunggulan strategis perusahaan/organisasi untuk menentukan dimana letak kekuatan dan kelemahanya,sehingga penyusunan strategi dapat di manfatkan secara efektif,kesempatan lingkungan dan menghadapi hambatanya,pengembangan profil sumber daya dan keunggulan, membandingkan profil tersebut dengan kunci sukses, dan mengidentifikasi kekuatan utama dimana industri dapat membangun strategi untuk mengekploitasi peluang dan minimalkan kelemahan dan mencegah kegagalan.

Strategi adalah seni memadukan atau menginteraksikan antara faktor kunci keberhasilan antara kunci faktor keberhasilan agar terjadi sinergi dalam mencapai tujuan. Strategi merupakan sarana kinerja. Dalam konsep manajemen cara terbaik untuk mencapai tujuan,sasaran dan kinerja adalah dengan strategi memperdayakan sumber daya secara efektif dan efesien. Barney,jay B (1977) dalam LAN-RI (2008) mengemukakan definisi kerja strategi adalah suatu pola alokasi sumber daya yang memupuk norganisasi memilihara bahkan meningkatkan kinerja.

Strategi yang baik adalah suatu strategi yang menetralisir ancaman/tantangan,dan merebut peluang-peluang yang ada dengan memanfaatkan kekuatan yang tersedia serta meniadakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan yang masaih ada.

Pengertian Variabel (skripsi dan tesis)

Menurut Arikunto (2013), variabel adalah objek penelitian, atau apa yang
menjadi titik perhatian suatu penelitian. Sedangkan menurut Sugiyono (2013),
variabel penelitian adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan
oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang hal tersebut,
kemudian ditarik kesimpulannya. Berdasarkan pada pendapat mengenai
pengertian variabel di atas, variabel adalah objek penelitian yang telah ditetapkan
oleh peneliti sebelumnya sebagai fokus penelitian untuk mendapatkan informasi
atau data sehingga dapat ditarik kesimpulan.

Syarat Stratifikasi Sampel (skripsi dan tesis)

Menurut Sanusi (2011), ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi dalam
stratifikasi, yaitu:
a. Ada kriteria yang jelas yang akan digunakan sebagai dasar untuk
menstratifikasi populasi dalam lapisan-lapisan. Kriteria yang dapat dijadikan
dasar adalah variabel yang akan diteliti atau variabel lain yang menurut
peneliti mempunyai hubungan yang erat dengan variabel yang akan diteliti.
b. Ada data pendahuluan dari populasi mengenai kriteria yang digunakan untuk
menstatifikasi.
c. Ada pengetahuan mengenai jumlah elemen secara tepat dari setiap lapisan
dalam populasi itu. Contohnya adalah lapisan terbagi menjadi tiga strata (I, II,
III) sehingga harus diketahui jumlah elemen dari setiap strata tersebut

Penelitian Kuantitatif (skripsi dan tesis)

Penelitian kuantitatif menurut Sujarweni (2014) adalah jenis penelitian
yang menghasilkan penemuan-penemuan yang dapat dicapai dengan
menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara lain dari kuantitatif.
Pendekatan kuantitatif memusatkan perhatian pada gejala-gejala yang mempunyai
karakteristik tertentu di dalam kehidupan manusia yang dinamakan variabel.
Menurut Arikunto (2013), penelitian kuantitatif, sesuai dengan namanya, banyak
dituntut menggunakan angka, mulai dari pengumpulan data, penafsiran terhadap
data tersebut, serta penampilan dari hasilnya. Menurut Sugiyono (2013), dalam
penelitian kuantitatif, metode penelitian yang dapat digunakan adalah metode
survei, ex post facto, eksperimen, evaluasi, action research, policy research
(selain metode naturalistic dan sejarah).

Karakteristik perkembangan mahasiswa (skripsi dan tesis)

Menurut Gunarsa (2001), ciri-ciri perkembangan remaja lanjut atau remaja
akhir (usia 18 sampai 21 tahun) dapat dilihat dalam tugas-tugas perkembangan
yaitu:
a. Menerima keadaan fisiknya; perubahan fisiologis dan organis yang
sedemikian hebat pada tahun-tahun sebelumnya, pada masa remaja akhir
sudah lebih tenang.
b. Memperoleh kebebasan emosional; masa remaja akhir sedang pada masa
proses melepaskan diri dari ketergantungan secara emosional dari orang yang
dekat dalam hidupnya (orang tua). Kehidupan emosi yang sebelumnya
banyak mendominasi sikap dan tindakannya mulai terintegrasi dengan fungsi-fungsi lain sehingga lebih stabil dan lebih terkendali.
c. Mampu bergaul, yaitu dia mulai mengembangkan kemampuan mengadakan
hubungan sosial baik dengan teman sebaya maupun orang lain yang berbeda
tingkat kematangan sosialnya.
d. Menemukan model untuk identifikasi; proses ke arah kematangan pribadi,
tokoh identifikasi sering kali menjadi faktor penting, tanpa tokoh identifikasi
timbul kekaburan akan model yang ingin ditiru dan memberikan pengarahan
bagaimana bertingkah laku dan bersikap sebaik-baiknya.
e. Mengetahui dan menerima kemampuan sendiri; pengertian dan penilaian
yang objektif mengenai keadaan diri sendiri mulai terpupuk. Kekurangan dan
kegagalan yang bersumber pada keadaan kemampuan tidak lagi mengganggu
berfungsinya kepribadian dan menghambat prestasi yang ingin dicapai.
f. Memperkuat penguasaan diri atas dasar skala nilai dan norma; nilai pribadi
yang tadinya menjadi norma dalam melakukan sesuatu tindakan bergeser ke
arah penyesuaian terhadap norma di luar dirinya. Baik yang berhubungan
dengan nilai sosial ataupun nilai moral. Nilai pribadi adakalanya harus
disesuaikan dengan nilai-nilai umum (positif) yang berlaku di lingkungannya.
g. Meninggalkan reaksi dan cara penyesuaian kekanak-kanakan; dunia remaja
mulai ditinggalkan dan di hadapannya terbentang dunia dewasa yang akan
dimasuki. Ketergantungan secara psikis mulai ditinggalkan dan dia mampu
mengurus dan menentukan sendiri. Masa ini dapat dikatakan adalah masa
persiapan ke arah tahapan perkembangan berikutnya yakni masa dewasa
muda.
Ciri-ciri perkembangan remaja tersebut menyatakan bahwa karakteristik
mahasiswa yaitu keadaan fisik sudah tidak mengganggu aktifitas di perguruan
tinggi, mempunyai kebebasan emosional untuk mengutarakan pendapat, mudah bersosialisasi, dan memiliki kecerdasan berpikir yang matang untuk masa depannya

Pengertian Mahasiswa (skripsi dan tesis)

Pengertian mahasiswa dalam Peraturan Pemerintah RI No. 30 Tahun 1990
adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh
statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan
calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat (Ebtanastiti dan Muis, 2014). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah mereka yang sedang belajar di perguruan tinggi (Poerwadarminta, 2005).
Mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu
ataupun belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada salah satu bentuk perguruan tinggi yang terdiri dari akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas (Hartaji, 2012). Seorang mahasiswa dikategorikan pada tahap perkembangan usia 18 tahun sampai 25 tahun. Tahap ini digolongkan sebagai masa remaja akhir sampai masa dewasa awal dan dilihat dari segi perkembangan, tugas perkembangan pada usia mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian hidup (Yusuf, 2012). Mahasiswa dapat diartikan sebagai remaja atau dewasa yang secara resmi telah terdaftar untuk mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18 tahun sampai 30 tahun

Jenis Pendapatan (Skripsi dan tesis)

Menurut Charles dan Walter (2007; Amaliyah dan Witiastuti, 2015)
terdapat beberapa jenis pendapatan, diantaranya :
a. Pendapatan penjualan (sales revenues), yaitu pendapatan yang diperoleh
dengan menjual produk kepada pelanggan.
b. Pendapatan jasa (service revenues), yaitu pendapatan yang diperoleh dengan memberikan jasa kepada pelanggan.
c. Pendapatan bunga (interest revenues), yaitu pendapatan bunga diperoleh atas deposito bank dan atas uang yang dipinjamkan kepada orang lain.
d. Pendapatan dividen (dividend revenues) yaitu pendapatan dividen yang
diperoleh atas investasi dalam saham perusahaan.

Pengertian Pendapatan Orang Tua (skripsi dan tesis)

Orang tua adalah ibu dan ayah kandung, orang yang sudah tua, orang yang
dianggap tua (pandai, cerdik) (Poerwodarminto, 2002). Menurut Nababan dan
Sadalia (2012), pendapatan orang tua adalah tingkat penghasilan yang diperoleh
orang tua responden selama sebulan baik dari penerimaan gaji, upah, ataupun
penerimaan dari hasil usaha. Nidar dan Bestari (2012) dan Keown (2011)
menjelaskan terdapat hubungan antara pendapatan orang tua dengan pengetahuan
keuangan (literasi keuangan). Margaretha dan Pambudhi (2015) menjelaskan
bahwa orang tua dengan pendapatan rumah tangga yang lebih tinggi cenderung
memiliki tingkat literasi keuangan yang lebih tinggi karena mereka lebih sering
menggunakan instrumen dan layanan keuangan. Lusardi et al. (2010) menyatakan
bahwa pendidikan orang tua, kekayaan orang tua dan pengalaman keuangan
keluarga berpengaruh terhadap literasi keuangan anak

Pengertian Pendapatan (skripsi dan tesis)

Pendapatan merupakan salah satu indikator untuk mengukur kesejahteraan
seseorang atau masyarakat, sehingga pendapatan masyarakat ini mencerminkan
kemajuan ekonomi suatu masyarakat (Luminatang, 2013). Menurut Sukirno
(2006), pendapatan adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh penduduk atas
prestasi kerjanya selama suatu periode tertentu, baik harian, mingguan, bulanan
maupun tahunan. Pendapatan seseorang pada dasarnya tergantung dari pekerjaan
di bidang jasa atau produksi, serta waktu jam kerja yang dicurahkan, tingkat
pendapatan perjam yang diterima (Luminatang, 2013). Pendapatan adalah jumlah
penghasilan yang diterima selama periode tertentu berdasarkan jenis pekerjaan,
prestasi dan lamanya bekerja

Klasifikasi tingkat pendidikan (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pengukuran tingkat pendidikan formal digolongkan menjadi 4 (empat),
yaitu :
a. Tingkat pendidikan tinggi, yaitu minimal pernah menempuh pendidikan
tinggi
b. Tingkat pendidikan tinggi, yaitu pendidikan SMA atau sederajat
c. Tingkat pendidikan sedang, yaitu pendidikan SMP atau sederajat
d. Tingkat pendidikan rendah, yaitu pendidikan SD atau sederajat
Menurut Notoatmodjo (2003), tingkat pendidikan dapat dibedakan
berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu seperti:
a. Pendidikan dasar awal selama 9 tahun meliputi SD dan SLTP atau
sederajatnya.
b. Pendidikan lanjut.
c. Pendidikan menengah minimal 3 tahun meliputi SMA atau sederajat.
d. Pendidikan tinggi meliputi diploma, sarjana, magister, doktor dan sepesialis
yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Pengertian Pendidikan Orang Tua (skripsi dan tesis)

Orang tua adalah ibu dan ayah kandung, orang yang sudah tua, orang yang
dianggap tua (pandai, cerdik) (Poerwodarminto, 2002). Menurut Nababan dan
Sadalia (2012), tingkat pendidikan orang tua adalah jenjang pendidikan terakhir
yang ditempuh oleh orang tua responden. Tingkat pendidikan orang tua adalah
modal untuk merawat dan memperhatikan akan kebutuhan anak, diharapkan
semakin tinggi pendidikan orang tuanya maka akan semakin banyak pengetahuan yang berguna dalam merawat anaknya (Saputro dan Nurhayati, 2014).
Lusardi et al. (2010) menemukan bahwa pendidikan orang tua merupakan
prediktor yang besar untuk literasi keuangan. Ansong dan Gyensare (2012)
menjelaskan bahwa pendidikan ibu berhubungan dengan literasi keuangan.
Menurut Schneider dan Coleman (1993; Santrock, 2008), orang tua dengan
tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan lebih mungkin percaya bahwa
keterlibatan mereka dalam pendidikan anak adalah penting. Mereka lebih
mungkin untuk berpartisipasi dalam pendidikan anak dan memberi stimuli
intelektual di rumah.

Pengertian Pendidikan (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan
terrencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.
Munib (2012) menyatakan bahwa pendidikan dapat diartikan melalui
berbagai sudut pandang, yaitu:
a. Pendidikan berwujud sebagai suatu sistem, artinya pendidikan dipandang
sebagai keseluruhan gagasan terpadu yang mengatur usaha-usaha sadar untuk
membina seseorang mencapai harkat kemanusiaannya secara utuh.
b. Pendidikan berwujud sebagai suatu proses, artinya pendidikan dipandang
sebagai pelaksanaan usaha-usaha untuk mencapai tujuan tertentu dalam
rangka mencapai harkat manusia seseorang secara utuh.
c. Pendidikan berwujud sebagai hasil, artinya pendidikan dipandang sebagai
sesuatu yang telah dicapai atau dimiliki seseorang setelah proses pendidikan
berlangsung

Angkatan Masuk Perkuliahan (skripsi dan tesis)

Angkatan atau stambuk adalah tahun di mana responden masuk dan
tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi (Nababan dan Sadalia, 2012).
Angkatan ini menunjukkan lamanya seseorang mahasiswa menempuh studi di
perkuliahan. Nababan dan Sadalia (2012) menjelaskan bahwa lamanya seseorang kuliah memberikan dampak positif terhadap tingkat literasi keuangan. Mahasiswa yang lebih senior memiliki lebih banyak pengalaman hidup dengan produk keuangan dan pengembangan pola perilaku keuangan yang baik (Mandell dan Klein, 2009). Shaari et al. (2013) menemukan bahwa lamanya mahasiswa belajar memiliki pengaruh signifikan terhadap literasi keuangan, terutama untuk mahasiswa baru memiliki tingkat literasi keuangan yang rendah.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) (skripsi dan tesis)

Siregar (2006) menyatakan bahwa prestasi belajar adalah hasil usaha dari
semua kegiatan yang dilakukan mahasiswa, baik dari belajar, pengalaman dan
latihan dari sesuatu kegiatan. Cara untuk mengetahui hasil dari belajar ini dibuat
suatu alat pengukur atau tes prestasi (achievement test). Hasil pengukuran melalui
tes hasil belajar dapat dinyatakan dalam bentuk nilai yang bersifat kuantitatif
dalam angka 0 sampai 4 atau A, B, C, D, E. Tingkatan nilai test ini diatur menurut
rangking dan diformulasikan dalam bentuk Indeks Prestasi (IP).
Indeks Prestasi (IP) yaitu Indeks Prestasi yang dihitung pada setiap akhir
semester yang digunakan sebagai dasar untuk mengetahui keberhasilan belajar
dari semua mata kuliah yang diikuti pada semester yang bersangkutan. Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu indeks prestasi yang dihitung pada akhir suatu
program pendidikan lengkap atau pada akhir semester kedua dan seterusnya untuk
seluruh mata kuliah yang diambilnya, yang dinyatakan dengan rentangan angka
0,00 – 4,00 (Siregar, 2006).
Salam (2004) menyatakan bahwa indeks prestasi adalah angka yang
menunjukkan tingkat keberhasilan prestasi mahasiswa untuk satu semester
menurut sistem kredit semester. Macam-macam Indeks Prestasi menurut
Departemen Agama Institute Agama Islam Negeri Walisongo (2009), yaitu:
a. Indeks Prestasi Semester (IP Semesteran), yaitu indeks prestasi yang diperoleh
dari penilaian hasil belajar seluruh mata kuliah dalam satu semester.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yaitu indeks prestasi yang diperoleh dari
penilaian hasil belajar seluruh mata kuliah yang pernah ditempuh semenjak
semester pertama sampai dengan semester terakhir (saat dilakukan
perhitungan IPK).
c. Indeks Prestasi Akhir (IP akhir), yaitu indeks prestasi yang diperoleh dari
penilaian hasil belajar dari seluruh mata kuliah yang dilakukan pada akhir
program.
Bobot sks dan nilai (N) yang diperhitungkan dalam indeks prestasi
semesteran adalah dari seluruh mata kuliah yang ditempuh pada semester yang
bersangkutan, sedang dalam IP kumulatif adalah dari seluruh mata kuliah yang
pernah ditempuh sampai dengan semester yang bersangkutan (bila diulang
maka hanya diperhitungkan yang terakhir), serta dalam IP akhir adalah dari
seluruh mata kuliah yang telah dinyatakan lulus. Indeks prestasi menggunakan
angka desimal dengan dua angka di belakang koma (Departemen Agama
Institute Agama Islam Negeri Walisongo, 2009).
Cude et al. (2006) menyatakan bahwa mahasiswa yang memiliki
indeks prestasi kumulatif yang lebih tinggi akan memiliki keuangan yang
lebih sehat atau lebih baik dibandingkan dengan mahasiwa yang memiliki
indeks prestasi kumulatif yang rendah. Nababan dan Sadalia (2012)
menemukan adanya dampak positif tingkat intelektual mahasiswa terhadap
tingkat literasi keuangan mahasiwa. Sabri et al. (2008) dalam Margaretha dan
Pambudhi (2015), menjelaskan bahwa mahasiswa yang memiliki IPK yang
lebih tinggi memiliki permasalahan keuangan yang lebih sedikit dibandingkan
mahasiswa yang memiliki IPK yang lebih rendah. Hahn et al. (2013),
menyatakan bahwa IPK berpengaruh positif dan tidak langsung terhadap
literasi keuangan seseorang.

Tempat Tinggal (skripsi dan tesis)

Menurut Pasal 77, Pasal 1393; 2 KUHPerdata tentang Hukum Benda,
tempat tinggal itu adalah tempat dimana sesuatu perbuatan hukum harus
dilakukan (Soerodibroto, 2003; Addasuqi, 2015). Orang yang tidak mempunyai
tempat kediaman tertentu maka tempat tinggal dianggap di mana dia bersungguh26
sungguh berada (Addasuqi, 2015). Tempat tinggal memiliki arti yang berbeda
dengan domisili.
Domisili adalah negara atau tempat di mana seseorang memiliki alamat
yang tetap atau sah secara hukum atau tempat tinggal yang permanen (rumah) dan
yang dia bermaksud untuk kembali jika saat ini berada di tempat lain
(www.businessdictionary.com, 2015). Pengertian tersebut menyatakan bahwa
tempat tinggal dan domisili adalah berbeda, tempat tinggal dapat bersifat tidak
permanen, alamat tidak tetap dan bukan merupakan kepemilikan yang legal,
sedangkan domisili merupakan tempat tinggal permanen dimana memiliki alamat
yang tetap dan kepemilikan yang sah atau legal secara hukum.
Tempat tinggal yang tidak permanen biasanya difungsikan untuk
seseorang yang memiliki kegiatan jauh dari tempat tinggal tetapnya seperti
mahasiswa luar kota yang memiliki kegiatan perkuliahan rutin di instansi yang
jauh dari rumahnya. Tempat tinggal yang dipilih dapat berupa kos atau rumah
kontrakan. Pengertian kos atau sering disebut kos-kosan adalah sejenis kamar
sewa yang disewa (booking) selama kurun waktu sesuai dengan perjanjian pemilik
kamar dan harga yang disepakati, sedangkan rumah kontrakan merupakan bentuk
satu rumah sewa yang disewakan kepada masyarakat khususnya bagi pelajar dan
mahasiswa yang bertempat tinggal di sekitar kampus, selama kurun waktu tertentu
sesuai dengan perjanjian sewa dan harga yang disepakati (Utomo, 2009).
Menurut Nababan dan Sadalia (2012), mahasiswa yang tinggal sendiri
lebih mandiri dan sering terlibat langsung dengan pengelolaan keuangan
pribadinya, selain itu dana yang dimiliki oleh mahasiswa yang tinggal sendiri atau
kos terbatas untuk digunakan setiap bulannya sehingga penggunaannya harus
lebih berhati-hati dan harus lebih efektif. Keown (2011) menemukan bahwa
seseorang yang tinggal sendiri cenderung memiliki tingkat literasi keuangan
pribadi yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tinggal dengan suami istri
atau orang tua karena mereka yang tinggal sendiri dapat dengan semata-mata
bertanggung jawab dalam penggunaan transaksi keuangan dan keputusan
keuangan yang dia lakukan dari hari ke hari. Nababan dan Sadalia (2012),
mahasiswa yang tinggal sendiri memiliki literasi keuangan yang lebih tinggi
dibandingkan dengan mahasiswa yang tinggal bersama orang tua

Jenis Kelamin (skripsi dan tesis)

Jenis kelamin (sex) adalah perbedaan antara perempuan dengan laki-laki
secara biologis sejak seseorang lahir (Hungu, 2007). Menurut Ariadi dkk. (2015),
jenis kelamin adalah perbedaan biologis dan fisiologis yang dapat membedakan
laki-laki dan perempuan. Robb dan Sharpe (2009) mendefinisikan jenis kelamin
adalah suatu konsep karakteristik yang membedakan seseorang antara laki-laki
dan perempuan. Jenis kelamin adalah suatu konsep biologis dan fisiologis yang
membedakan antara laki-laki dan perempuan yang tidak dapat ditukar karena
keadaan alamiah manusia yang sudah melekat pada diri manusia sejak lahir
(Amaliyah dan Witiastuti, 2015).
Wanita dan pria memiliki kondisi-kondisi khusus yang berbeda, baik dari
segi fisik biologis, maupun dari segi psikologisnya. Perbedaan tersebut
merupakan sumber dari perbedaan fungsi dan peran yang diemban oleh wanita
dan pria. Jika memperhatikan perbedaan peran dan fungsi yang diemban wanita
dan pria, maka akan terlihat bahwa pergerakan atau perjalanan yang dilakukan
oleh wanita memiliki pola yang berbeda dengan pergerakan atau perjalanan yang
dilakukan oleh pria (Amaliyah dan Witiastuti, 2015).
Margaretha dan Pambudhi (2015) menyatakan bahwa jenis kelamin
mempengaruhi literasi keuangan. Nababan dan Sadalia (2012) menyatakan bahwa
laki-laki cenderung memiliki literasi keuangan personal yang lebih tinggi
dibandingkan perempuan. Laki-laki tidak banyak mempertimbangkan variabelvariabel
yang berhubungan dengan keputusan investasinya, karena karakter lakilaki
berbanding terbalik dengan perempuan yaitu sangat mandiri, tidak terlalu
emosional, sangat logis, mudah membuat keputusan, sangat percaya diri, dan
tidak terlalu membutuhkan rasa aman. Perempuan cenderung lebih berhati-hati
dalam membuat keputusan keuangan. Ini menunjukkan bahwa laki-laki lebih
berani dalam mengambil keputusan mengenai keuangan dibandingkan perempuan
(Christanti dan Mahastanti, 2011).

Faktor-faktor yang mempengaruhi literasi keuangan (skripsi dan tesis)

Literasi keuangan seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Ansong
dan Gyensare (2012), menemukan bahwa literasi keuangan dipengaruhi beberapa faktor yaitu: 1) Usia 2) Pengalaman bekerja 3) Pendidikan ibu 4) Jurusan. Margaretha dan Pambudhi (2015) menemukan adanya pengaruh faktor 1) Jenis kelamin 2) IPK 3) Pendapatan orang tua terhadap tingkat literasi keuangan.
Shaari et al. (2013), menyatakan bahwa 1) Usia 2) Spending habit 4) Jenis
kelamin 5) Fakultas 6) Tahun masuk kuliah berpengaruh terhadap literasi
keuangan. Nababan dan Sadalia (2012) menemukan adanya pengaruh antara
faktor 1) Jenis kelamin 2) Stambuk 3) Tempat tinggal 4) IPK berpengaruh
terhadap literasi keuangan.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, faktor-faktor yang mempengaruhi
tingkat literasi keuangan, yaitu: 1) Jenis kelamin 2) Tingkat pendidikan 3) Tingkat pendapatan (Otoritas Jasa Keuangan, 2014). Menurut Widayati (2012) faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat literasi keuangan yaitu: 1) Status sosial ekonomi orang tua 2) Pendidikan pengelolaan keuangan keluarga 3) Pembelajaran keuangan di perguruan tinggi negeri. Menurut Rita dan Pesudo (2013) menyebutkan faktor 1) Jenis kelamin 2) Fakultas 3) Indeks Prestasi Kumulatif, merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi literasi keuangan.

Pengukuran literasi keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Kharchenko (2011), terdapat dua pendekatan untuk mengukur
literasi keuangan :
a. Self-assessment
Menurut pendekatan pertama responden diminta untuk mengevaluasi
kemampuan literasi mereka dengan memberikan informasi mengenai sikap
mereka terhadap keputusan keuangan, pengetahuan, dan informasi.
Pendekatan ini telah digunakan oleh Jappelli (2010) yang menunjukkan
sebuah perbandingan internasional dari tingkat literasi pada 55 negara
berdasarkan indikator literasi keuangan yang disediakan oleh IMD World
Competitive Yearbook (WCY).
b. Objective measures like test score
Pendekatan kedua dalam mengukur literasi keuangan bergantung pada
tes objektif yang menilai pengetahuan istilah keuangan dari responden,
memahami berbagai konsep keuangan dan kemampuan untuk
mengaplikasikan kemampuan numerik dalam keadaan khusus yang
berhubungan dengan keuangan. Objektif tes telah ditemukan untuk menilai
pengetahuan keuangan responden dengan lebih baik daripada self assessment
(OECD, 2005).
Uji literasi keuangan yang paling terkenal didasarkan pada tiga pertanyaan
yang telah dikembangkan oleh Lusardi dan Mitchel (2006), dimana pertanyaan ini dirancang selama 2004 pada Health and Retirement Survey (HRS) di Amerika Serikat. Tiga pertanyaan tersebut diujikan kepada responden mengenai bunga majemuk, inflasi dan keanekaragaman risiko, konsep penting untuk keputusan pembelajaran menabung dan kegiatan investasi (Kharchenko, 2011). Metodologi Lusardi dan Mitchell (2006) digunakan luas oleh peneliti-peneliti secara global. Cole et al. (2008) menggunakan metodologi ini untuk mengukur literasi keuangan di India dan Indonesia.
Lusardi dan Mitchell (2011a; 2013) telah merancang pertanyaanpertanyaan
standar mengenai konsep literasi keuangan dan
mengimplementasikannya dalam banyak survei di Amerika Serikat dan luar
negeri. Empat prinsip yang digunakan dalam rancangan pertanyaan berikut
adalah:
a. Kesederhanaan, yaitu pertanyaan seharusnya mengukur pengetahuan dasar
untuk membuat keputusan-keputusan dalam keadaan sementara.
b. Relevansi, yaitu pertanyaan seharusnya menghubungkan konsep yang
berkaitan dengan keputusan keuangan orang-orang sehari-hari selama siklus
hidup; selain itu pertanyaan-pertanyaan tersebut harus mencakup secara
umum daripada konteks yang spesifik.
c. Singkat, yaitu jumlah pertanyaan harus sedikit untuk mencegah pengambilan
pertanyaan yang cakupannya terlalu luas.
d. Kapasitas untuk membedakan, yaitu pertanyaan seharusnya dapat
membedakan pengetahuan keuangan seseorang sehingga memungkinkan
untuk dilakukan perbandingan.