Indikator literasi keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Oseifuah (2010; Wise, 2013), terdapat beberapa elemen kunci
dari kemampuan dan pengetahuan literasi keuangan yang biasanya disebutkan
dalam literatur, yaitu:
a. Pengetahuan matematis dan pengetahuan standar seperti angka dasar dan
kemampuan dalam memahami.
b. Pemahaman keuangan mengenai sifat dasar dan bentuk uang, bagaimana
uang digunakan dan konsekuensi dari keputusan konsumsi.
c. Kompetensi keuangan seperti memahami ciri-ciri utama dari layanan dasar
keuangan, sikap dalam menggunakan uang dan tabungan, memahami
pencatatan keuangan dan menyadari pentingnya membaca dan
memeliharanya.
d. Sadar akan risiko-risiko yang berhubungan dengan produk keuangan, dan
memahami hubungan antara risiko dan pendapatan.
e. Tanggung jawab keuangan, yaitu kemampuan untuk membuat keputusan
yang tepat mengenai isu-isu keuangan, mengetahui hak dan tanggung jawab
konsumen, kemampuan, dan kepercayaan untuk mencari bantuan ketika
sesuatu berjalan tidak semestinya.
Widayati (2012) mengembangkan 15 indikator literasi keuangan yang
telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia yaitu:
a. Mencari pilihan-pilihan dalam berkarir.
b. Memahami faktor-faktor yang mempengaruhi gaji bersih.
c. Mengenal sumber-sumber pendapatan.
d. Menjelaskan bagaimana mencapai kesejahteraan dan memenuhi tujuan
keuangan.
e. Memahami anggaran menabung.
f. Memahami asuransi.
g. Menganalisis risiko, pengembalian dan likuiditas.
h. Mengevaluasi alternatif-alternatif investasi.
i. Menganalisis pengaruh pajak dan inflasi terhadap hasil investasi.
j. Menganalisis keuntungan dan kerugian berhutang.
k. Menjelaskan tujuan dari rekam jejak kredit dan mengenal hak-hak debitur.
l. Mendeskripsikan cara-cara untuk menghindari atau memperbaiki masalah
hutang.
m. Mengetahui hukum dasar perlindungan konsumen dalam kredit dan hutang.
n. Mampu membuat pencatatan keuangan.
o. Memahami laporan neraca, laba rugi dan arus kas.

Aspek-aspek literasi keuangan (skripsi dan tesis)

Chen dan Volpe (1998; Mendari dan Kewal, 2014) menyatakan bahwa
literasi keuangan dibagi dalam 4 (empat) aspek, yaitu:
a. General Personal Finance Knowledge, meliputi pemahaman beberapa hal yang berkaitan dengan pengetahuan dasar tentang keuangan pribadi.
b. Saving and borrowing, bagian ini meliputi pengetahuan yang berkaitan
dengan tabungan dan pinjaman seperti penggunaan kartu kredit.
c. Insurance, bagian ini meliputi pengetahuan dasar asuransi dan produk-produk
asuransi seperti asuransi jiwa dan asuransi kendaraan bermotor.
d. Investment, bagian ini meliputi pengetahuan tentang suku bunga pasar, reksa
dana dan risiko investasi.
Menurut Programme for International Student Assessment/ PISA (2012;
Thomson, 2014), aspek-aspek dalam literasi keuangan adalah:
a. Uang dan Transaksi
Uang dan transaksi merupakan aspek inti dari literasi keuangan. Aspek ini
termasuk kesadaran akan perbedaan bentuk dan tujuan uang serta penanganan
transaksi moneter sederhana seperti pembayaran keperluan sehari-hari,
belanja, nilai uang, kartu bank, cek, rekening bank dan mata uang.
b. Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan
Kategori ini mencakup aspek kemampuan literasi keuangan yang penting,
seperti perencanaan dan pengelolaan pendapatan dan kekayaan yang lebih
baik dalam jangka pendek dan panjang, khususnya pengetahuan dan
kemampuan untuk memonitor pendapatan dan biaya serta memanfaatkan
pendapatan dan sumber daya lain yang tersedia untuk meningkatkan
kesejahteraan keuangan.
c. Risiko dan Keuntungan
Aspek ini berisi kemampuan untuk mengidentifikasi cara-cara untuk
mengelola dan menyeimbangkan risiko (termasuk melalui asuransi dan
produk tabungan) serta pemahaman tentang keuntungan atau kerugian
potensial dalam berbagai konteks keuangan dan produk, seperti perjanjian
kredit dengan suku bunga variabel dan produk investasi.
d. Fiancial Landscape
Aspek ini berkaitan dengan karakter dan fitur dari dunia keuangan. Hal ini
termasuk mengetahui hak dan tanggung jawab dari konsumen di pasar
keuangan dan lingkungan keuangan umum, serta implikasi utama kontrak
keuangan. Aspek ini juga menggabungkan pemahaman tentang konsekuensi
dari perubahan kondisi ekonomi dan kebijakan masyarakat, seperti perubahan
suku bunga dan perpajakan

Pengertian literasi keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Lusardi & Mitchaell (2007), literasi keuangan dapat diartikan
sebagai pengetahuan keuangan yang memiliki tujuan untuk mencapai
kesejahteraan. Orton (2007) memperjelas dengan menyatakan bahwa literasi
keuangan menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam kehidupan seseorang karena
literasi keuangan merupakan alat yang berguna untuk membuat keputusan
keuangan yang terinformasi, namun dari pengalaman-pengalaman di berbagai
negara masih menunjukkan relatif kurang tinggi.
OECD (2013; Arif, 2015), literasi keuangan didefinisikan sebagai
pengetahuan dan pemahaman konsep keuangan, kemampuan, motivasi dan
kepercayaan dalam mengaplikasikan beberapa pengetahuan dan pemahaman yang
tertata dalam membuat keputusan efektif pada lingkup konteks keuangan untuk
memperbaiki kesejahteraan keuangan masyarakat dan individu serta
memungkinkan untuk ikut serta dalam kehidupan ekonomi. Menurut Huston
(2010), literasi keuangan adalah sebuah bagian dari modal manusia yang dapat
digunakan dalam kegiatan keuangan untuk meningkatkan manfaat seumur hidup
yang diharapkan dari konsumsi.
Kharchenko (2011) menyatakan bahwa literasi keuangan adalah sebuah
keterampilan numerik yang diperlukan dan pemahaman terhadap konsep dasar
ekonomi yang dibutuhkan untuk mendidik dalam keputusan menyimpan dan
meminjam. Mendari dan Kewal (2014), literasi keuangan merupakan kebutuhan
dasar bagi setiap orang agar terhindar dari masalah keuangan. Menurut Otoritas
Jasa Keuangan, literasi keuangan didefinisikan sebagai rangkaian proses atau
aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keyakinan (competence),
keterampilan (skill) konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu
mengelola keuangan dengan lebih baik (Otoritas Jasa Keuangan, 2014). Simpulan
pendapat di atas yaitu, literasi keuangan merupakan serangkaian pengetahuan
keuangan yang berguna untuk meningkatkan keterampilan seseorang dalam
mengelola keuangan sehingga dapat terhindar dari masalah keuangan.

Pengertian Persepsi Kualitas (skripsi dan tesis)

Menurut Shiffman dan Kanuk (2010) persepsi adalah interpretasi proses dimana konsumen memahami lingkungan mereka sendiri. Persepsi akan membentuk persepsi kualitas dari suatu produk yang dapat menentukan nilai dari produk tersebut dan berpengaruh secara langsung kepada keputusan pembelian konsumen serta loyalitas mereka terhadap merek. Persepsi kualitas merupakan persepsi konsumen, maka dapat diramalkan jika persepsi kualitas pelanggan negatif, produk tidak akan disukai dan tidak akan bertahan lama dipasar. Begitu pula jika persepsi kualitas positif, maka konsumen akan memiliki minat untuk membeli dan menyukai produk tersebut. Aaker (1997) menjelaskan persepsi konsumen terhadap keseluruhan kualitas atau keunggulan suatu produk atau jasa berkaitan dengan yang diharapkan oleh konsumen. Selanjutnya Aaker menegaskan satu hal yaitu bahwa persepsi kualitas merupakan persepsi para konsumen, oleh sebab itu persepsi kualitas tidak dapat diterapkan secara obyektif. Selain itu persepsi konsumen akan  melibatkan apa yang penting untuk konsumen karena setiap konsumen memiliki kepentingan yang berbeda-beda terhadap suatu produk atau jasa (Aaker, 1997).

Dalam pengertian lain disebutkan bahwa persepsi kualitas merupakan   salah satu dimensi yang lain dari nilai merek (merek value). Dimana dengan adanya persepsi kualitas positif akan   mendorong para pelanggan untuk menyeleksi suatu barang atau jasa dalam melakukan pembelian. Kesan yang diciptakan merupakan salah satu dari karakteristik dasar dari pemasaran modern yang berorientasi pada pelanggan, sehingga adanya perhatian yang khusus untuk menciptakan suatu merek yang kuat (strong merek) (Aaker, 1991; Zeithaml, 1988).

Dimensi Dalam Kepribadian Merek (skripsi dan tesis)

Untuk mengukur  kepribadian merek maka dikembangkan sebuah model Kepribadian Merek yang terdiri dari lima dimensi inti yaitu ketulusan (sincerity), kegembiraan (excitement), kompetensi (competence), kecanggihan (sophistication), kekasaran (ruggedness) (Aaker, 1997). Dijelaskan lebih lanjut bahwa  dimensi yang dirancang untuk menggambarkan struktur dan sifat dari kepribadian merek  ini adalah sebagai berikut :

  1. Dimensi sincerity adalah ketulusan atau kesungguhan. Sincerity menggambarkan kejujuran dalam kualitas, keaslian produk, sederhana dan ceria.
  2. Dimensi excitement menunjukan kepribadian yang menyenangkan, unik, berjiwa muda dan up to date
  3. Dimensi competence menggambarkan kepribadian yang dapat diandalkan atau sesuai harapan.
  4. Dimensi sophistication merupakan dimensi kepribadian pembentuk pengalaman yang memuaskan.
  5. Dimensi ruggedness menggambarkan kepribadian yang keras. Karakter dalam dimensi ini adalah merek yang dikaitkan dengan manfaat suatu merek dalam menunjang kegiatan luar rumah dan atau kekuatan produk

Dimensi ini kemudian dikembangkan oleh Kotler & Amstrong (2012) dengan menambahkan berbagai indicator yang dapat diruaikan sebagai berikut:

Aaker (1997) mengembangkan 5 dimensi merek personality yang terdiri dari Sincerity, Excitement, Competence, Sophistication dan Rugedness. Dimensi ketulusan merek terdiri dari beberapa item yaitu rendah hati, jujur, sederhana, dan ceria. Dimensi Excitement terdiri dari berani, semangat, imajinatif dan modern. Dimensi kompetensi terdiri dari dapat diandalkan, pandai dan sukses. Dimensi sophistication terdiri dari glamor dan pesona. Dimensi ruggedness terdiri dari gagah dan kuat. Seperti yang ditunjukan pada Gambar 2.2.

  1. Pertama adalah Sincerity (Down-to-earth, family-oriented, small town, honest, sincere, realistic, wholesome, original, cheerful, sentimental and friendly). Dimensi ini menunjukkan sifat manusia yang tulus. Jika diaplikasikan pada merek dimensi sincerity atau kesungguhan hati ini mencerminkan bagaimana merek benar-benar menunjukkan konsistensinya dalam memenuhi need (kebutuhan), want (keinginan), dan expectation (harapan) dari konsumen.
  2. Kedua adalah excitement (Contemporary, independent, up-to-date, unique, imaginative, young, cool, sprited, exciting, trendy and daring). Excitement artinya kegembiraan, bagaimana sebuah merek mampu memberikan kesenangan pada pemakainya.
  3. Ketiga adalah dimensi Competence (Reliable, hardworking, sincere, intelligent, technical, corporate, successful, leader and confident). Dimensi Competence ini menunjukkan bahwa suatu merek punya kemampuan untuk menunjukkan keberadaanya di pasar.
  4. Keempat adalah dimensi sophisticating (Upper class, glamor, good-looking, charming, feminine and smooth). Dimensi ini lebih mengacu pada bagaimana suatu merek memberikan nilai bagi konsumennya. Ada dua elemen yaitu upper class dan charming.
  5. Dimensi yang kelima adalah rugedness (Outdoorsy, masculine, western, tough, and rugged). Dimensi ini menunjukkan bagaimana sebuah merek mampu bertahan di tengah persingan merek-merek lain. Elemen outdoorsy mengacu pada sifat kokoh dan maskulin, sedangkan tough menunjukkan elemen yang kuat.

Pengertian Kepribadian Merek (skripsi dan tesis)

Schiffman & Kanuk (2007) mendefinisikan, “Brand personality is a set of human characteristic that become associated with a brand.” yang dapat diartikan bahwa kepribadian merek adalah seperangkat karateristik seseorang yang diasosiasikan dengan sebuah merek. Kepribadian merek yang dimiliki sebuah produk akan menarik perhatian konsumen sehingga konsumen memiliki niat untuk membeli. Konsumen telah mengenal merek yang bermacam-macam sehingga kepribadian merek termasuk merupakan hal penting dalam pengambilan keputusan konsumen, dapat menimbulkan niat pembelian dalam benak konsumen (Louis & Lombart, 2010)

Kepribadian merek merupakan metafora yang berlaku untuk merek yang dimana adalah bahwa konsumen tumbuh afinitas terhadap merek didasarkan pada kepribadiannya (Koebel dan Ladwein, 2017). Kepribadian merek dapat membantu seorang konsumen dapat mengidentifikasi dirinya dalam hubungannya dengan merek berdasarkan kepribadian sendiri yang berasal dari merek. Ferrandi dan Valette-Florence (2012) membuat konsep kepribadian merek sebagai seluruh ciri-ciri kepribadian yang digunakan untuk mengkarakterisasi individu yang terkait dengan merek.

Dalam hal lain, kepribadian merek dapat digunakan untuk menganalisis perilaku konsumen untuk produk atau pilihan merek tertentu. Contoh, produsen kopi telah menemukan bahwa peminum kopi berat cenderung mempunyai kemampuan sosialisasi yang tinggi. Oleh karena itu, untuk menarik konsumen, Starbucks dan gerai kafe lainnya menciptakan lingkungan dimana orang dapat bersantai dan bersosialisasi dengan secangkir kopi panas. Idenya bahwa merek tersebut juga mempunyai kepribadian, dan bahwa konsumen senang memilih merek dengan kepribadian yang sesuai dengan kepribadian mereka. Kepribadian merek (merek personality) adalah bauran khusus karakteristik perilaku manusia yang dikaitkan dengan merek tertentu Kotler (2012).

Teori Keynes (skripsi dan tesis)

Menurut teori ini, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup diluar batas kemampuan ekonominya. Proses inflasi, menurut pandangan ini, tidak lain adalah proses perebutan bagian rejeki diantara kelompok-kelompok sosial yang menginginkan bagian yang lebih besar daripada yang bias disediakan oleh masyarakat tersebut. Proses perebutan ini akhirnya diterjemahkan menjadi keadaan dimana permintaan masyarakat akan barang-barang selalu melebihi jumlah barang-barang yang tersedia (timbulnya apa yang disebut inflationary gap). Inflationary gap timbul karena adanya golongangolongan masyarakat tersebut berhasil menerjemahkan aspirasi mereka menjadi permintaan yang efektif akan barang-barang. Dengan kata lain, mereka berhasil memperoleh dana untuk mengubah aspirasinya menjadi rencana pembelian barang-barang yang didukung dengan dana

Teori Kuantitas Untuk Inflasi (skripsi dan tesis)

Teori kuantitas merupakan teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori ini masih sangat berguna untuk menerangkan proses inflasi di jaman yang modern ini, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang. Teori kuantitas ini menyoroti peranan dalam inflasi dari:   a) Jumlah uang yang beredar Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan volume uang yang beredar, tanpa ada kenaikan jumlah uang yang beredar. Kejadian seperti ini misalnya, kegagalan panen, hanya akan menaikkan harga-harga untuk sementara waktu saja. Bila jumlah uang tidak ditambah, inflasi akan berhenti dengan sendirinya, apapun sebab-musababnya awal dari kenaikan hargaharga tersebut. b) Psikologi (expectations) masyarakat Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh psikologi (harapan) masyarakat mengenai harga-harga di masa mendatang.

Beberapa indeks harga yang sering digunakan untuk mengkur inflasi antara lain:
 1) Indeks biaya hidup (consumer price index) Indeks biaya hidup mengukur biaya pengeluaran untuk membeli sejumlah barang dan jasa yang dibeli oleh rumah tangga untuk keperluan hidup. Angka penimbangan biasanya didasarkan atas besarnya persentase pengeluaran untuk barang tertentu terhadap pengeluaran secara keseluruhan. Besarnya persentase ini dapat berubah dari tahun ketahun. Oleh karena itu perlu direvisi apabila ternyata terdapat perubahan. Misalnya dengan adanya listrik masuk desa, maka persentase pengeluaran untuk minyak tanah terhadap pengeluaran total menjadi semakin kecil. Dengan perubahan angka penimbangan ini maka indeks harganya pun akan berubah. Laju inflasi dapat dihitung dengan cara menghitung persentase kenaikan atau penurunan indek harga ini dari tahun ke tahun atau bulan ke bulan.
2) Indeks harga perdagangan besar (wholesale price index) Indeks perdagangan besar menitikberatkan pada sejumlah barang pada tingkat perdagangan besar. Ini berarti harga bahan mentah, bahan baku atau setengah jadi masuk dalam perhitungan indeks harga. Biasanya perubahan indeks harga ini sejalan atau searah dengan indeks biaya hidup.
3) GNP Deflator GNP deflator adalah jenis indeks yang lain. Berbeda dengan dua indeks diatas, dalam cakupan barangnya. GNP deflator mencakup jumlah barang dan jasa yang masuk dalam perhitungan GNP, jadi lebih banyak jumlahnya bila dibanding dengan dua indeks diatas. GNP deflator diperoleh dengan membagi GNP nominal (atas dasar harga berlaku) dengan GNP rill (atas dasar harga konstan).

Jenis-jenis Inflasi (skripsi dan tesis)

 Inflasi yang terjadi dapat dikelompokkan berdasarkan sifat, sebab terjadinya, dan berdasarkan asalnya. Jenis inflasi tersebut antara lain:
 1) Inflasi berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya, inflasi dibagi menjadi empat kategori utama, yaitu:
a) Inflasi Rendah (Creeping Inflation), yaitu inflasi yang besarnya kurang dari 10% per tahun. Inflasi ini dibutuhkan dalam ekonomi karena akan mendorong produsen untuk memproduksi lebih banyak barang dan jasa.
b) Inflasi Menengah (Galloping Inflation), yaitu inflasi yang besarnya antara 10-30% per tahun. Inflasi ini biasanya ditandai oleh naiknya harga-harga secara cepat dan relatif besar. Angka inflasi pada kondisi ini biasanya disebut inflasi 2 digit, misalnya 15%, 20%, dan 30%Inflasi Tinggi (High Inflation), yaitu inflasi yang besarnya antara 30-100% per tahun d) Inflasi Sangat Tinggi (Hyperinflation), yaitu inflasi yang ditandai oleh naiknya harga secara drastis hingga mencapai 4 digit (diatas 100%). Pada kondisi ini, masyarakat tidak ingin lagi menyimpan uang, karena nilainya turun sangat tajam sehingga lebih baik ditukarkan dengan barang.
 2) Inflasi Berdasarkan Sebabnya
Berdasarkan sebabnya, inflasi dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
a) Demand Pull Inflation, inflasi ini terjadi sebagai akibat pengaruh permintaan yang tidak diimbangi oleh peningkatan jumlah penawaran produksi. Akibatnya sesuai dengan hukum permintaan, jika permintaan banyak sementara penawaran tetap, harga akan naik. Jika hal ini berlangsung secara terus-menerus, akan mengakibatkan inflasi yang berkepanjangan. Oleh karena itu, untuk mengatasinya diperlukan adanya pembukaan kapasitas produksi baru dengan penambahan tenaga kerja baru.
 b) Cost Push Inflation, inflasi ini disebabkan kerena kenaikan biaya produksi yang disebabkan oleh kenaikan  biaya input atau biaya faktor produksi. Akibat naiknya biaya faktor produksi, dua hal yang dapat dilakukan oleh produsen, yaitu langsung menaikkan harga produknya dengan jumlah penawaran yang sama atau harga produknya naik karena penurunan jumlah produksi.
c) Bottle Neck Inflation, inflasi ini dipicu oleh faktor penawaran (supply) atau faktor permintaan (demand). Jika dikarenakan faktor penawaran maka persoalannya adalah sekalipun kapasitas yang ada sudah terpakai tetapi permintaannya masih banyak sehingga menimbulkan inflasi. Adapun inflasi kerena faktor permintaan disebabkan adanya likuiditas yang lebih banyak, baik itu berasal dari sisi keuangan (monetary) atau akibat tingginya ekspektasi terhadap permitaan baru.
3) Inflasi Berdasarkan Asalnya Berdasarkan sebabnya, inflasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
a) Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation), inflasi ini timbul karena terjadinya defisit dalam pembiayaan dan belanja negara yang terlihat pada anggaran belanja negara. Untuk mengatasinya, biasanya pemerintah melakukan kebijakan mencetak uang baru.
 b) Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation), inflasi ini timbul karena negara-negara yang menjadi mitra dagang suatu negara mengalami inflasi yang tinggi. Kenaikan harga-harga di luar negeri atau di negaranegara mitra dagang utama (antara lain disebabkan melemahnya nilai tukar) yang secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan kenaikan biaya produksi biasanya akan disertai dengan kenaikan hargaharga barang.

Pengertian Inflasi (skripsi dan tesis)

Menurut Sukirno inflasi adalah suatu proses kenaikan harga-harga secara umum dan terus-menerus yang berlaku dalam suatu perekonomian.Menurut Bank Indonesia inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terusmenerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang dan jasa saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Sementara menurut Boediono inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaik secara menyeluruh dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi, kecuali bila kenaikan tersebut meluas atau mengakibatkan kenaikan pada sebagian besar harga barang-barang lain yaitu harga makanan, harga makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau, harga sandang, harga kesehatan, harga pendidikan, rekreasi, dan olahraga, harga transportasi, komunikasi, dan jasa keuanga
nDari definisi diatas dapat disimpulkan inflasi adalah kenaikan harga yang bersifat umum (baik berupa barang dan jasa) yang berlangsung terus-menerus. Inflasi dapat dianggap sebagai fenomena moneter karena terjadinya penurunan nilai unit penghitungan moneter terhadap suatu komoditas

Fungsi Frekuensi Perdagangan Saham (skripsi dan tesis)

Frekuensi perdagangan dapat digunakan untuk melihat likuiditas sebuah saham. Saham-saham dengan frekuensi perdagangan yang tinggi menunjukan saham tersebut secara aktif diperdagangkan di pasar modal. Aktivitas frekuensi perdagangan saham merupakan salah satu elemen yang menjadi salah satu bahan untuk melihat reaksi pasar terhadap sebuah informasi yang masuk pada pasar modal. Perkembangan harga saham dan aktivitas frekuensi perdagangan saham di pasar modal merupakan indikasi penting untuk mempelajari tingkah laku pasar sebagai acuan pelaku pasar dalam menentukan transaksi di pasar modal. Biasanya investor akan mendasarkan keputusan pada berbagai informasi dalam pasar modal atau lingkungan luar dari pasar modal tersebut.

Pengertian Frekuensi Perdagangan Saham (skripsi dan tesis)

 

Menurut Ang frekuensi perdagangan saham adalah jumlah transaksi perdagangan saham pada periode tertentu. Frekuensi perdagangan menggambarkan berapa kali saham suatu emiten diperjualbelikan diantara investor di pasar modal dalam kurun waktu tertentu. Semakin tinggi frekuensi perdagangan suatu saham menunjukkan bahwa saham tersebut semakin aktif diperdagangkan

Hubungan Volume Perdagangan Saham terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Volume perdagangan merupakan bagian dalam analisis teknikal. Kegiatan perdagangan dalam volume yang sangat tinggi di suatu bursa akan ditafsirkan sebagai tanda pasar akan membaik (bullish). Peningkatan volume perdagangan yang dibarengi peningkatan harga merupakan gejala yang makin kuat akan kondisi yang bullish. Semakin besar volume transaksi maka semakin cepat dan semakin mudah saham diperjualbelikan. Semakin banyak lembar saham yang diperjualbelikan menunjukkan optimisme pasar terhadap saham sehingga harga saham bisa meningkat. 64 Menurut Chan dan Fong volume perdagangan mencerminkan informasi yang diterima oleh pelaku pasar. Informasi yang diterima pelaku pasar baik informasi publik maupun informasi non publik akan diinterpretasikan berbeda oleh masing-masing investor. Namun pada umumnya apabila tidak ada informasi mengenai saham, investor lebih cenderung untuk tetap memegang saham mereka (hold), hal ini mengakibatkan volume perdagangan menurun karena tidak banyak saham yang dijual. Volume perdagangan yang menurun mengakibatkan volatilitas juga menurun karena harga saham tidak banyak bergerak. Begitu pula sebaliknya, apabila volume perdagangan meningkat maka volatilitasnya juga akan naik.

Fungsi Volume Perdagangan Saham (skripsi dan tesis)

Aktivitas volume perdagangan digunakan untuk melihat penilaian suatu info oleh investor individual dalam arti info tersebut membuat suatu keputusan perdagangan ataukah tidak. Hal ini berkaitan dengan salah satu motivasi investor dalam melakukan transaksi jual beli saham yaitu penghasilan yang berkaitan dengan capital gain. Volume perdagangan yang kecil menunjukkan investor yang sedikit atau kurang tertarik dalam melakukan investasi di pasar sekunder, sedangkan volume yang besar menunjukkan banyaknya investor dan banyaknya minat untuk melakukan transaksi jual dan beli saham. Volume perdagangan saham dipergunakan untuk mengukur apakah para pemodal individu mengetahui informasi yang dikeluarkan perusahaan dan menggunakanya dalam pembelian atau penjualan saham sehingga akan mendapatkan keuntungan diatas normal. Saham yang dimaksud adalah saham biasa yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia khususnya di bursa Efek Indonesia.

Pengertian Volume Perdagangan Saham (skripsi dan tesis)

Volume perdagangan saham adalah jumlah lembar saham yang ditransaksikan antar investor dan nilai transaksinya pada satu transaksi ataupun selama periode waktu tertentu.  Sementara menurut Wiyani volume perdagangan saham adalah banyaknya lembaran saham suatu emiten yang diperjualbelikan di pasar modal setiap hari dengan tingkat harga yang disepakati oleh pihak penjual dan pembeli saham. Kinerja suatu saham dapat diukur dengan volume perdagangannya. Semakin sering saham tersebut diperdagangkan mengindikasikan bahwa saham tersebut aktif dan diminati oleh para investor. Volume perdagangan ini seringkali dijadikan tolok ukur (benchmark) untuk mempelajari informasi dan dampak dari berbagai kejadian.

Penilaian Saham (skripsi dan tesis)

Penilaian saham mengacu pada beberapa pendekatan teori penilaian. Pemodal akan memperhatikan apakah perusahaan penerbit saham (emiten) dalam keadaan kontinyu usaha, dalam keadaan bangkrut, atau dalam keadaan bangkrut menghadapi risiko likuidasi. Pemodal yang bijaksana akan selalu mempertimbangkan risiko usaha. Ada dua potensi keuangan dari investasi di pasar modal yaitu deviden atau bunga dan capital gain. Dividen tergantung pada performa perusahaan atau emiten. Pendapatan dan bunga tidak bisa negatif, sementara capital gain setiap saat bisa berubah menjadi capital loss. Dalam  keadaan bullish market, potensi dividen yield akan turun, sementara potensi capital gain akan naik. Sebaliknya jika pasar dalam keadaan bearish potensi dividen yield akan naik sehingga potensi capital gain akan turun. Secara umum dalam penilaian saham dikenal dua analisis, yaitu:
a) Analisis Teknikal
Analisis teknikal merupakan teknik analisis saham yang dilakukan dengan menggunakan data historis mengenai perkembangan harga saham dan volume perdagangan saham dalam pola grafik, dan kemudian digunakan sebagai model pengambilan keputusan. Supply dan demand akan digunakan untuk memprediksi tingkat harga mendatang dan pergerakannya. Kaum teknikal biasanya berusaha meramalkan gerakan harga jangka pendek dan memberikan rekomendasi mengenai saat yang tepat (timing) untuk membeli dan menjual saham atau kelompok saham (misalnya industri) tertentu atau saham secara umum. Kaum teknikal menekankan bahwa studi pola masa lalu atas variabel seperti harga dan volume akan memungkinkan investor mengidentifikasi dengan akurat adalah overpriced atau underpriced.
b) Analisis Fundamental
Analisis fundamental merupakan faktor yang erat kaitannya dengan kondisi perusahaan yaitu kondisi manajemen organisasi sumber daya manusia dan kondisi keuangan perusahaan yang tercermin dalam kinerja keuangan perusahaan.Analisis fundamental merupakan pendekatan analisis harga saham yang menitikberatkan pada kinerja keuangan perusahaan yang mengeluarkan saham dan analisis ekonomi yang akan mempengaruhi masa depan perusahaan. Analisis fundamental juga menitikberatkan pada rasio keuangan dan kejadiankejadian yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.

Indeks SRI-KEHATI (skripsi dan tesis)

Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan dan menjalankan tata kelola perusahaan yang  baik. Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteri-kriteria seperti: Total Aset, Price Earning Ratio (PER) dan Free Float.

Indeks PEFINDO25 (skripsi dan tesis)

Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan lembaga rating PEFINDO meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises / SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria seperti: Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity / ROE) dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut di atas, diperhatikan juga faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik.

Indeks BISNIS-27 (skripsi dan tesis)

Kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dengan harian Bisnis Indonesia meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks BISNIS-27. Indeks yang terdiri dari 27 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan kriteria fundamental, teknikal atau likuiditas transaksi dan Akuntabilitas dan tata kelola perusahaan.

Indeks Kompas100 (skripsi dan tesis)

Indeks yang terdiri dari 100 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan.

Jakarta Islamic Index (JII) (skripsi dan tesis)

Jakarta Islamic Index merupakan indeks yang terdiri 30 saham yang memenuhi kriteria syariah yang ditetapkan Dewan Syariah Nasional (DSN). Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar Modal Indonesia (dalam hal ini PT Bursa Efek Jakarta) dengan PT Danareksa Invesment Management.

Penentuan kriteria dalam pemilihan saham dalam JII
melibatkan Dewan Pengawas Syariah PT DIM. Sahamsaham yang akan masuk ke JII harus melalui filter syariah terlebih dahulu. Pengkajian ulang akan dilakukan 6 (enam) bulan sekali dengan penentuan komponen indeks pada
awal bulan Januari dan Juli setiap tahunnya

Indeks LQ45 (skripsi dan tesis)

Indeks yang terdiri dari 45 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Review dan penggantian saham dilakukan setiap 6 bulan

Indeks Sektoral (skripsi dan tesis)

Menggunakan semua Perusahaan Tercatat yang termasuk dalam masing-masing sektor. Sekarang ini ada 10 sektor yang ada di BEI yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, Industri Dasar, Aneka Industri, Barang Konsumsi, Properti, Infrastruktur, Keuangan, Perdangangan dan Jasa, dan Manufatur

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (skripsi dan tesis)

Menggunakan semua Perusahaan Tercatat sebagai komponen perhitungan Indeks. Agar IHSG dapat menggambarkan keadaan pasar yang wajar, Bursa Efek Indonesia berwenang mengeluarkan dan atau tidak memasukkan satu atau beberapa Perusahaan Tercatat dari perhitungan IHSG. Dasar pertimbangannya antara lain, jika jumlah saham Perusahaan Tercatat tersebut yang dimiliki oleh publik (free float) relatif kecil sementara kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahan harga saham Perusahaan Tercatat tersebut berpotensi mempengaruhi kewajaran pergerakan IHSG. IHSG adalah milik Bursa Efek Indonesia. Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung jawab atas produk yang diterbitkan oleh pengguna yang mempergunakan IHSG sebagai acuan (benchmark). Bursa Efek Indonesia juga tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun atas keputusan investasi yang dilakukan oleh siapapun Pihak yang menggunakan IHSG sebagai acuan (benchmark).

Harga Saham dan Nilai Saham (skripsi dan tesis)

Menurut Anoraga harga saham adalah nilai bukti penyertaan modal pada perseroan terbatas yang telah listed di bursa efek, dimana saham tersebut telah beredar (outstanding securities).  Harga saham dapat juga didefenisikan sebagai harga yang dibentuk dari interaksi antara para penjual dan pembeli saham yang dilatarbelakangi oleh harapan mereka terhadap keuntungan perusahaan. Harga saham penutupan (closing price) yaitu harga yang diminta oleh penjual atau harga perdagangan terakhir untuk suatu periode. Fluktuasi harga saham di tentukan oleh kemampuan perusahaaan dalam memperoleh keuntungan (profit). Apabila keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan relative tinggi, maka sangat dimungkinkan deviden yang dibayarkan juga relative tinggi. Apabila deviden yang dibayarkan relative tinggi, akan berpengaruh positif terhadap harga saham di bursa, dan investor akan tertarik untuk membelinya. Akibatnya permintaan akan saham tersebut meningkat, pada akhirnya harga saham pun juga meningkat. Menurut Ang, nilai saham berdasarkan fungsinya dapat dibagi atas tiga jenis, yaitu
1)Par Value (Nilai Nominal) Nilai nominal suatu saham adalah nilai yang tercantum pada saham yang bersangkutan yang berfungsi untuk tujuan akuntansi.
2) Base Price (Nilai/harga dasar) Harga dasar suatu saham baru merupakan harga perdananya. Sehingga nilai dasar merupakan hasil perkalian antara harga dasar dengan jumlah saham yang diterbitkan.
3) Market price ( Nilai/harga pasar) Harga pasar merupakan harga yang paling mudah ditentukan karena harga pasar merupakan harga suatu saham pada pasar yang sedang berlangsung. Jadi harga pasar inilah yang menyatakan naik turunnya suatu saham. Jika harga pasar ini dikalikan dengan jumlah saham yang diterbitkan maka akan didapat market value

Jenis Saham (skripsi dan tesis)

Menurut Darmadji dan Fakhruddin, ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham yaitu : a. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
 1) Saham Biasa (common stock)
  Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan
  Pemegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Artinya, jika perusahaan bangkrut, kerugian maksimum yang ditanggung oleh pemegang saham adalah sebesar investasi pada saham tersebut.
2) Saham Preferen (Preferren Stock)
  Saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil, seperti yang dikehendaki investor.
 Serupa saham biasa karena mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar deviden.
 Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
b. Ditinjau dari cara peralihannya 1) Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
  Pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya.
 Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
2) Saham Atas Nama (Registered Stocks)
  Merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
c. Ditinjau dari kinerja perdagangan
1) Blue – Chip Stocks Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
 2) Income Stocks Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari ratarata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
3) Growth Stocks
 a. (Well – Known) Saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
 b. (Lesser – Known)
 Saham dari emiten yang tidak sebagai leader dalam industri, namun memiliki ciri growth stock.
 Umumnya saham ini berasal dari daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
4) Speculative Stock
 Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
 5) Counter Cyclical Stockss
Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

Saham (skripsi dan tesis)

Saham menurut Darmadji dan Fakhrudin, merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Saham merupakan sekuritas penting yang diterbitkan oleh perusahaan untuk menarik investor untuk bergabung di dalam perusahaan. Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) saham syariah adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria syariah dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak  istimewa

 Saham syariah juga dapat diartikan sebagai instrumen atau surat berharga yang diperdagangkan di bursa efek syariah berbentuk penyertaan modal (kepemilikan atau saham) dan sukuk. Saham merupakan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Namun demikian, tidak semua saham yang diterbitkan oleh Emiten dan Perusahaan Publik dapat disebut sebagai saham syariah. Suatu saham dapat dikategorikan sebagai saham syariah jika saham tersebut diterbitkan oleh: 1) Emiten dan Perusahaan Publik yang secara jelas menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah. 2) Emiten dan Perusahaan Publik yang tidak menyatakan dalam anggaran dasarnya bahwa kegiatan usaha Emiten dan Perusahaan Publik tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah dengan memenuhi kriteria berikut : a) Kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah b) Rasio total hutang berbasis bunga dibandingkan total ekuitas tidak lebih dari 82%, c) Rasio total pendapatan bunga dan total pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan total pendapatan usaha dan total pendapatan lainnya tidak lebih dari 10%. Sedangkan prinsip dasar syariah menurut Muhamad adalah :34 a) Bersifat musyarakah jika ditawarkan terbatas b) Bersifat mudharabah jika ditawarkan kepada publik c) Tidak boleh ada pembeda jenis saham d) Prinsip bagi hasil laba-rugi. e) Tidak dapat dicairkan kecuali dilikuidasi

Pihak yang Terlibat dalam Pasar Modal Syariah (skripsi dan tesis)

Adapun pihak-pihak yang terlibat didalam pasar modal syariah yaitu:

 a) Emiten, yaitu badan usaha perseroan terbatas yang menerbitkan saham untuk menambah moal atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan pinjaman kepada para investor di Bursa Efek
b) Perantara emisi yang meliputi, Penjamin emisi, Akuntan publik, dan Perusahaan penilai
c) Badan pelaksanaan pasar modal, adalah badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa, memberi sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal.
Di Indonesia, badan pelaksanaan pasar modal adalah Bapeppam (Badan Pengawas dan Pelaksanaan Pasar Modal)
d) Bursa Efek, merupakan tempat diselenggarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha. Di Indonesia awalnya terdapat dua bursa efek, yaitu bursa efek Jakarta (BEJ) yang dikelola PT Bursa Jakarta dan Bursa efek Surabaya (BES) yang di kelola oleh PT Bursa efek Surabaya. Namun, pada Desember 2007, kedua bursa tersebut digabung pada satu bursa, yaitu BEI (Bursa Efek Indonesia)
e) Perantaran perdagangan efek, efek yang diperdagangkan dalam bursa hanya boleh ditransaksikan melalui 39 perantaran, yaitu makelar (broker) dan komisioner. Makelar adalah pihak yang melakukan penjualan dan pembelian efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh imblan. Komisioner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan sendiri atau orang lain dengan memperoleh imbalan
 f) Investor, adalah pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut

Instrumen Pasar Modal Syariah di Indonesia (skripsi dan tesis)

 Instrumen pasar modal pada prinsipnya adalah semua surat-surat berharga (efek) yang umum diperjualbelikan melalui pasar modal. Efek adalah setiap surat pengakuan hutang, surat berharga kormesial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, right, warrans, opsi atau setiap derivatif dari efek atau setiap instrumen yang ditetapkan oleh Bepepam LK sebagai efek. Sifat efek yang diperdagangkan di pasar modal (bursa efek) biasanya berjangka waktu panjang. Instrumen yang paling umum diperjualbelikan melalui bursa efek antara lain:

a) Saham syariah
Saham adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagi modal pada perusahaan terbatas. Pemilik saham merupakan pemilik perusahaan.
b) Obligasi syariah (sukuk)
Obligasi Syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan Emiten kepada pemegang Obligasi Syariah yang mewajibkan Emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.
c) Reksadana Syariah
 Reksadana Syariah adalah reksadana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip Syari’ah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta dengan Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun antara Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan pengguna investasi.
d) Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah) EBAS adalah efek yang diterbitkan oleh kontrak investasi kolektif EBA Syariah yang portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial, tagihan yang timbul kemudian hari, jual beli pemilikan aset fisik oleh lembaga keuangan, Efek bersifat investasi/ arus kas serta aset keuangan setara, yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
e) Hak Memesan Efek Terlebih / Rights Issue
 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah adalah hak yang melekat pada saham yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang memungkinkan para pemegang saham yang ada untuk membeli Efek baru; termasuk saham, efek yang dapat dikonversikan menjadi saham dan waran, sebelum ditawarkan kepada Pihak lain. Hak tersebut wajib dapat dialihkan.
f) Warran Syariah
Warran berdasarkan prinsip syariah adalah efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) untuk memesan saham dari emiten pada harga tertentu untuk jangka waktu 6 (enam) bulan atau lebih sejak diterbitkannya tersebut.

Pasar Modal Syariah di Indonesia (skripsi dan tesis)

Pasar Modal Syariah di Indonesia dimulai dengan diterbitkannya Reksa Dana Syariah oleh PT. Danareksa Investment Management pada 3 Juli 1997. Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia berkerjasama dengan PT. Danareksa Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index pada tanggal 3 Juli 2000 yang bertujuan untuk memandu investor yang ingin menginvestasikan dananya secara syariah. Dengan hadirnya indeks tersebut, maka para pemodal telah disediakan saham-saham yang dapat dijadikan sarana berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan di Pasar modal Indonesia menerapkan prinsip-prinsip syariah juga mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal berikut peraturan pelaksananaannya (Peraturan Bapepam-LK, Peraturan Pemerintah, Peraturan Bursa dan lain-lain). Bapepam-LK selaku regulator pasar modal di Indonesia, memiliki beberapa peraturan khusus terkait pasar modal syariah, sebagai berikut:

 Peraturan Nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efeek Syariah

 Peraturan Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah

 Peraturan Nomor IX.A.14 tentang Akad-akad yang digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah

Peranan Pasar Modal Syariah (skripsi dan tesis)

Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan atau surat-surat berharga jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Pasar modal merupakan salah satu pilar penting dallam perekonomian dunia saat ini. Banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk  memperkuat posisi keuangannya. Perekoniam modern tidak akan mungkin eksis tanpa adanya pasar modal yang terorganisir dengan baik. Peranan fundamental pasar modal dalam kegiatan ekonomi adalah: a) Memfasilitasi secara langsung bagi para pemilik modal guna berpartisipasi dalam meraih keuntungan berinvestasi. b) Memfasilitasi para pengusaha mendapatkan tambahan modal untuk menstabilkan tingkat likuiditas perusahaannya dengan menjual kepemilihan saham dan obligasi perusahaan. c) Memfasilitasi upaya berbagai perusahaan guna peningkatan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka ekspansi usaha. d) Untuk mempermudah perusahaan di dalam membagi pengelolaan keuangan internal perusahaan dengan kegiatan keuangan eksternal perusahaan. Sementara menurut Metwally fungsi dari keberadaan pasar modal syariah antara lain: a) Memungkinkan bagi masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan bisnis dengan memperoleh bagian dari keuntungan dan risikonya.  b) Memungkinkan para pemegang saham menjual sahamnya guna mendapatkan likuiditas. c) Memungkinkan perusahaan meningkatkan modal dari luar untuk membangun dan mengembangkan lini produksinya. d) Memisahkan operasi kegiatan bisnis dari fluktuasi jangka pendek pada harga saham yang merupakan ciri umum pada pasar modal konvensional

Karakteristik Pasar Modal Syariah (skripsi dan tesis)

Pasar modal yang ideal adalah yang memenuhi unsur etik dan fair/transparan, disamping adanya unsur efisien. Menurut pandangan Baruch Lev pengertian etik dan fair adalah terdapatnya persamaan kesempatan (equality of opportunity), dimana seluruh pihak dalam pasar modal mendapatkan akses informasi yang sama dan relevan untuk mengevaluasi aset. Gambaran mengenai pasar modal yang efisien, etik dan fair menurut Shefrin dan Statman mengandung tujuh karakteristik sebagai berikut:
a) Bebas dari pemaksaan Investor memiliki hak untuk bertransaksi dan bebas membuat kontrak, berhak untuk mencapai informasi dan pada saat yang sama tidak boleh ditekan untuk membuka rahasia tertentu.
 b) Bebas dari salah interpretasi Investor memilik hak untuk mendapatkan informasi yang besnar, sehingga tidak menimbulkan salah interpretasi.
 c) Hak untuk mendapatkan informasi yang samaSeluruh investor memiliki akses yang sama untuk mendapatkan satu set informasi yang khusus.
d) Hak untuk memproses informasi yang sama Investor memiliki hak dan kemampuan yang sama untuk memproses informasi, dimana tidak ada satu pihak yang dirugikan.
e) Bebas dari gejolak hati Seluruh investor selayaknya terbebas dari berbuat kesalahan karena kurang pengendalian diri.
f) Hak untuk bertransaksi pada harga yang efisien Investor melakukan transaksi pada tingkat harga yang menurut persepsinya efisien atau benar.
g) Hak untuk memiliki kekuatan tawar menawar yang sama Dalam bertransaksi para investor memiliki kekuatan tawar-menawar yang sama untuk negosiasi

Prinsip Pasar Modal Syariah (skripsi dan tesis)

Kegiatan pembiayaan dan investasi keuangan menurut syariah pada prinsipnya adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemilik harta (investor) terhadap pemilik usaha (emiten) untuk memberdayakan pemilik usaha dalam melakukan kegiatan usahanya untuk memperoleh manfaat tertentu. Oleh karena itu, kegiatan pembiayaan dan investasi keuangan adalah kegiatan usaha dari pemilik harta namun secara pasif sehingga prinsip syariah dalam pembiayaan dan investasi keuangan pada dasarnya sama dengan kegiatan usaha lainnya, yaitu prinsip kehalalan dan keadilan.  Secara umum prinsip tersebut adalah:
 a) Pembiayaan dan investasi hanya dapat dilakukan pada aset atau kegiatan usaha yang halal, yang kegiatan usaha tersebut adalah spesifik dan bermanfaat, sehingga atas manfaat yang timbul dapat dilakukan bagi hasil
b) Uang adaah alat bantu pertukaran nilai dan pemilik harta akan menerima bagi hasil dari manfaat yang timbul dari kegiatan usaha maka pembiayaan dan investasi harus pada mata uang yang sama dengan pembukuan kegiatan usaha
c) Akad yang terjadi antara pemilik harta (investor) dengan pemilik usaha (emiten), dan tindakan maupun informasi yang diberikan pemilik usaha (emiten) serta mekanisme pasar (bursa dan self regulating organization lainnya) tidak boleh menimbulkna kondisi keraguan yang dapat menyebabkan kerugian
d) Pemilik harta (investor) dan pemilik usaha (emiten) tidak boleh mengambil resiko yang melebihi kemampuan (maysir) yang dapat menimbulakan kerugian yang sebenarnya dapat dihindari
e) Pemilik harta (investor), pemilik usaha (emiten) maupun bursa lainnya tidak boleh melakukan hal-hal yang

Jenis – Jenis Pasar Modal (skripsi dan tesis)

Jenis-jenis pasar modal menurut Sunariyah adalah sebagai berikut :
 a) Pasar Perdana (Primary Market) Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan emiten menjual sekuritasnya kepada investor umum untuk pertama kalinya sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa.
b) Pasar Sekunder (Secondary Market) Pasar sekunder adalah pasar dimana saham dan sekuritas lain diperjual-belikan secara luas setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual.
 c) Pasar Ketiga (Third Market) Pasar ketiga adalah tempat perdagangan saham atau sekuritas lain di luar bursa (over the counter market). Bursa paralel merupakan suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dengan diawasi dan dibinai oleh BAPEPAM-LK atau sekarang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
d) Pasar Keempat (Fourth Market) Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antar pemodal atau dengan kata lain pengalihan saham dari satu pemegang saham ke pemegang saham lainnya tanpa melalui perantara pedagang efek.

Pasar Modal Syariah (skripsi dan tesis)

Menurut Tandelilin pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Dengan demikian pasar modal bisa juga diartikan sebagai pasar untuk memperjualbelikan sekuritas yang umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi.20 Sementara menurut Darmadji dan Fakhruddin pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.21 Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dalam Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat (13) Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
 Sedangkan yang dimaksud dengan Pasar modal syariah adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek yang menjalankan kegiatannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.23 Dalam pasar modal syariah investasi dilakukan pada sektor-sektor tertentu yang tidak dilarang dan tidak atas dasar utang, selain itu harus didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, melarang berbagai bentuk bunga, spekulasi, judi serta terdapat mekanisme screening perusahaan yang termasuk dalam investasi syariah.
 Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan melalui pasar modal disebut investor. Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain : (a) Memperoleh deviden, ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa keuntungan yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden; (b) Kepemilikan perusahaan, semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan; (c) Berdagang, saham yang dimiliki dijual kembali pada saat harga tinggi dengan harapan adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli saham. Investor melakukan transaksi (berdagang) dengan tujuan memperoleh keuntungan dengan tingkat risiko tertentu

Risiko Investasi (skripsi dan tesis)

Secara umum risiko diartikan sebagai ketidakpastian dari kerugian (uncertainty of loss). Pada umumnya risiko investasi dibagi menjadi 2 macam risiko utama, yaitu:
 a) Capital Loss Capital loss yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham yang dimilikinya di bawah harga belinya. Sehingga investor mengalami kerugian. Capital loss merupakan kebalikan dari capital gain.
b) Risiko Likuidasi Ini merupakan risiko yang terberat dari seorang pemegang saham, dimana perusahaan yang sahamnya dimilki dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau perusahaan tersebut dibubarkan. Sehingga kemungkinan saham yang telah diinvestasikan tidak dapat dibayarkan. Selain risiko diatas, berdasarkan pendapat Adiwarman ada beberapa jenis risiko yang berhubungan dengan investasi yaitu :
 a) Risiko pasar (market risk) Risiko pasar adalah risiko yang berkaitan dengan nilai ekuitas yang tidak dipastikan, namun tergantung pada naik turunnya nilai investasi di pasar Risiko perusahaan (company risk) Risiko perusahaan adalah risiko nilai pasar sekuritas yang akan berubah disebabkan karena faktor-faktor fundamental perusahaan.
c) Risiko likuiditas (liquidity risk) Risiko likuiditas adalah risiko yang berhubungan dengan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai.
d) Risiko konsentrasi (concentration risk) Risiko konsentrasi adalah risiko dari aset portofolio yang dibesarkan karena penyingkapan terhadap suatu risiko lain yang dibahas.
e) Risiko nilai tukar (currency risk) Risiko nilai tukar adalah risiko yang diakibatkan karena turunnya nilai mata uang di negara yang bersangkutan dan mengakibatkan menurunkan nilai investasi yang mendominasi pada nilai tukar.
 f) Risiko sovereign (sovereign risk) Risiko sovereign adalah risiko yang disebabkan karena intervensi pemerinatah pada pasar dan pengetatan nilai tukar.

Tipe Investor (skripsi dan tesis)

Menurut Halim tipe-tipe investor dibagi menjadi tiga antara lain:
 a) Risk Seeker
Risk seeker adalah investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang sama dengan risiko yang berbeda, maka ia akan lebih suka mengambil investasi dengan risiko yang lebih besar. Investor cenderung agresif dan spekulatif dalam mengambil keputusan investasi.
b) Risk Neutrality
Risk neutrality adalah tipikal investor yang meminta kenaikan tingkat pengembalian yang sama untuk setiap kenaikan risiko. Investor lebih cenderung bersikap hati-hati dan fleksibel dalam mengambil keputusan investasi.
c) Risk Averter
Risk averter adalah tipikal investor yang apabila dihadapkan pada dua pilihan investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang sama dengan risiko yang berbeda, maka ia lebih cenderung mengambil investasi dengan risiko yang lebih kecil.
 Menurut pola investor dalam melakukan kegiatan investasi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu:
 a) Investasi langsung Investasi langsung adalah investasi yang mana pemilik dana dan pengelola bisnis langsung melakukan kesepakatan kerjasama investasi. Contohnya investasi sektor riil dan investasi pasar modal.
b) Investasi tidak langsung Investasi tidak langsung adalah investasi yang mana pemilik modal dan pengelola bisnis tidak langsung berhubungan dalam melakukan kesepakatan kerjasama investasi. Investasi ini menggunakan perantara pihak ketiga. Contohnya investasi di sektor perbankan

Bentuk-bentuk Investasi (skripsi dan tesis)

Investasi atau pembentukan modal merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi. Menurut produknya investasi dibagi menjadi dua jenis yaitu produk investasi di sektor riil (real asset) dan di sektor keuangan (financial asset). Produk investasi di sektor keuangan hanya dapat dilaksanakan pada pasar perdana maupun pasar sekunder. Pada umumnya investasi konvensional bentuk investasinya da 3 yaitu
a) investasi
 b) Investasi pendidikan
c) Investasi saham
Sementara menurut Muhammad Budi Setiawan bentuk-bentuk investasi syariah dapat dikelompokkan pada dua jenis yaitu: deposito syariah dan pasar modal syariah

Investasi Syariah (skripsi dan tesis)

Menurut Tandelilin, investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Investasi dapat diartikan juga sebagai pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Stok barang modal (capital stock) terdiri dari pabrik, mesin, kantor, dan produk-produk tahan lama lainnya yang digunakan dalam proses produksi. Investasi bersumber dari dana masyarakat yang ditabung melalui lembaga-lembaga keuangan untuk kemudian disalurkan kepada perusahaan-perusahaan.
Jika dalam investasi konvensional keuntungan didapat melalui bunga, maka dalam investasi islam justru didorong karena 4 prinsip utama yaitu :
1) Halal Halal atau tidaknya investasi dapat dilihat dari tempat dan proses investasi. Tempat investasi yang halal adalah usaha-usaha yang didirikan secara halal, tidak ada penipuan, memberikan barang/jasa yang halal, serta tidak ada unsur mayisir, gharar dan riba.Sementara proses yang halal adalah melelui kesepakatan yang diketahui dan dimengerti kejelasannya oleh pihak yang bertransaksi dan tidak boleh dilakukan dengan keterpaksaan/penipuan.
 2) Berkah Keberkahan dapat diartikan sebagai kebaikan yang bertambah tidak hanya secara fisik (ekonomi) tetapi juga rohani karena ketenangan dan kepuasan dalam memanfaatkan kekayaan secara produktif sehingga dapat dimanfaatkan pula oleh orang lain.
3) Bertambah (profit margin) Tujuan investasi salah satunya adalah meningkatkan tambahan kekayaan. Hendaknya investasi diatur sedemikian rupa sehingga mendatangkan keuntungan namun tidak melupakan prinsip halal dan berkah.
 4) Realistis Gambaran proyek hasil investasi harus secara riil dan tidak mengada-ada serta dalam proses pengelolaan dan manajemennya harus sesuai dengan prinsip syariah. Jadi investasi syariah bisa diartikan sebagai suatu kegiatan produktif yang menguntungkan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Jika dilakukan dalam perdagangan efek maupun lembaga lain yang bentuknya serupa maka investasi syariah adalah aktivitas perdagangan dan usaha yang sesuai dengan syariah (kegiatan usaha yang tidak berkaitan dengan produk atau jasa yang haram seperti makanan haram, perjudian atau kemaksiatan. Selain itu menghindari cara perdagangan dan usaha yang dilarang termasuk praktik riba, gharar dan maysir

Uji Heteroskedastisitas (skripsi dan tesis)

Uji Heteroskedastisitas ini bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Jika varians dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka disebut homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas. Jika varians berbeda maka disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedasitas (Ghozali, 2011). Cara untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas yaitu dengan menggunakan uji Glejser. Uji Glejser dilakukan dengan meregresi masing-masing variabel independen dengan absolut residual sebagai variabel dependen. Hipotesis yang digunakan dalam pengujian heteroskedastisitas adalah sebagai berikut : H0 : tidak ada heteroskedastisitas Ha : ada heteroskedastisitas Dasar pengambilan keputusannya adalah jika signifikasi < 0,05 maka H0 ditolak, artinya ada heteroskedastisitas, sedangkan jika signifikansi > 0,05 maka H0 diterima, artinya tidak ada heteroskedastisitas.

Uji Autokorelasi (skripsi dan tesis)

Autokorelasi sering dikenal dengan nama korelasi serial dan sering
ditemukan pada data serial waktu (time series). Uji autokorelasi
bertujuan menguji apakah dalam model regresi ada korelasi antara
kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu
pada periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah regresi
yang bebas dari autokorelasi. Alat ukur yang digunakan untuk
mendeteksi adanya autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan tes
Durbin-Watson (D-W).

Uji Normalitas (skripsi dan tesis)

.

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual terdistribusi normal (Ghozali, 2011). Data yang baik adalah data yang terdistribusi normal sehingga dapat memperkecil kemungkinan terjadinya bias. Informasi terhadap variasi variabel dependen yang tidak dapat diterangkan pada regresi akan termuat dalam residual. Oleh karena itu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap persamaan regresi melanggar asumsi ataukah tidak, maka digunakan analisis residual (Nachrowi dan Usman, 2006). Setelah mendapatkan nilai residual tersebut maka selanjutnya dilakukan analisis uji normalitas melalui uji Kolmogorov-Smirnov dengan menggunakan level of significant sebesar 0,05 atau sebesar 5%. Pengujian normalitas dilakukan dengan membandingkan p-value yang diperoleh dengan tingkat signifikansi yang ditentukan sebesar 0,05. Bila p-value ≥ 0,05, maka data yang digunakan dalam penelitian merupakan data yang terdistribusi normal dan sebaliknya bila nilai p-value < 0,05 maka data tidak terdistribusi normal (Priyatno, 2008).

Pengaruh Order Imbalance terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Order imbalance disebut juga net order flow adalah perbedaan absolut antara volume harga penawaran dan volume harga permintaan per saham per hari. Dalam pasar modal seperti pasar pada umumnya, terbentuknya harga merupakan tarik menarik antara kekuatan pembeli dan penjual. Harga akan naik jika terjadi kelebihan permintaan dan akan turun jika terjadi kelebihan penawaran sehingga order imbalance (yang diukur dari perbedaan absolut antara volume penawaran dan volume permintaan) dihipotesiskan akan berpengaruh pada volatilitas harga di Bursa Efek Indonesia Volatilitas dipengaruhi oleh net order inflow, karena para pelaku pasar tidak dapat membedakan order penawaran atau permintaan itu berasal dari informed atau liquidity trader sehingga mereka akan menginterpretasikan informasi dari net order inflow (Admati dan Pfleiderer, 1988). Hal ini didukung oleh hasil penelitian Chan dan Fong (2000) yang menunjukkan bahwa volatilitas dipengaruhi oleh order imbalance. Berdasarkan uraian 29 tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa order imbalance berpengaruh positif terhadap volatilitas harga saham

Pengaruh Frekuensi Perdagangan terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Frekuensi perdagangan saham adalah berapa kali terjadinya transaksi jual beli pada saham yang bersangkutan pada waktu tertentu (Rohana dkk, 2003), sedangkan menurut (Ang, 1997) frekuensi perdagangan saham adalah jumlah transaksi perdagangan saham pada periode tertentu. Frekuensi perdagangan dapat digunakan untuk melihat likuiditas sebuah saham. Saham-saham dengan frekuensi perdagangan yang tinggi menunjukan saham tersebut secara aktif diperdagangkan di pasar modal. Frekuensi yang tinggi juga menunjukan tingginya minat investor terhadap saham tersebut. Minat yang tinggi dari investor biasanya akan diikuti oleh 28 meningkatnya jumlah permintaan akan saham. Terjadinya peningkatan permintaan saham maka secara tidak langsung akan terjadi peningkatan frekuensi perdagangan (Ang, 1997). Meningkatnya frekuensi perdagangan menyebabkan interaksi pasar dalam perdagangan yang mengakibatkan harga saham bergerak naik atau turun, sehingga menyebabkan meningkatnya volatilitas harga saham. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa frekuensi perdagangan berpengaruh terhadap volatilitas harga saham

Pengaruh Volume Perdagangan terhadap Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Volume perdagangan saham adalah banyaknya lembaran saham suatu emiten yang diperjualbelikan di pasar modal setiap hari dengan tingkat harga yang disepakati oleh pihak penjual dan pembeli saham (Wiyani, 2005). Seperti dijelaskan pada berbagai teori model hubungan antara volume perdagangan dengan volatilitas harga saham yaitu volume perdagangan berpengaruh terhadap volatilitas harga saham karena volume perdagangan mencerminkan informasi yang diterima oleh pelaku pasar (Chan dan Fong, 2000). Informasi yang diterima pelaku pasar baik  informasi publik maupun informasi non publik akan diinterpretasikan berbeda oleh masing-masing investor. Namun pada umumnya apabila tidak ada informasi mengenai saham, investor lebih cenderung untuk tetap memegang saham mereka (hold), hal ini mengakibatkan volume perdagangan menurun karena tidak banyak saham yang dijual. Volume perdagangan yang menurun mengakibatkan volatilitas juga menurun karena harga saham tidak banyak bergerak. Begitu pula sebaliknya, apabila investor menerima informasi yang banyak mengenai suatu saham, maka investor akan banyak menjual saham mereka, hal ini akan berakibat meningkatnya volume perdagangan. Akibat dari peningkatan volume perdagangan tersebut, maka volatilitasnya juga akan naik. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa volume perdagangan berpengaruh positif terhadap volatilitas harga saham

Order Imbalance (skripsi dan tesis)

Order imbalance disebut juga net order flow yaitu perbedaan absolut antara volume harga penawaran dan volume harga permintaan per saham per hari. Dalam penelitian Chan dan Fong (2000) order imbalance terbukti berpengaruh terhadap volatilitas harga saham. Serupa dengan penelitian yang dilakukan oleh Chordia (2002) menunjukkan bahwa order imbalance memiliki pengaruh yang kuat terhadap tingkat pengembalian pasar masa lalu, yang dibuktikan dengan sikap kontrarian. Penelitian tersebut juga menyebutkan bahwa order imbalances mempengaruhi likuiditas dan tingkat pengembalian pada level pasar agregat. Volatilitas dipengaruhi oleh net order inflow, karena para pelaku pasar tidak dapat membedakan order penawaran atau permintaan itu berasal dari informed atau liquidity trader sehingga mereka akan menginterpretasikan informasi dari net order inflow (Admati dan Pfleiderer, 1988). Dalam pasar modal seperti pasar pada umumnya, terbentuknya harga merupakan tarik  menarik antara kekuatan pembeli dan penjual. Harga akan naik jika terjadi kelebihan permintaan dan akan turun jika terjadi kelebihan penawaran sehingga order imbalance (yang diukur dari perbedaan absolut antara volume penawaran dan volume permintaan) dihipotesiskan akan berpengaruh pada volatilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia

Frekuensi Perdagangan (skripsi dan tesis)

Frekuensi perdagangan saham adalah berapa kali terjadinya transaksi jual beli pada saham yang bersangkutan pada waktu tertentu (Rohana dkk., 2003). Menurut (Ang, 1997) frekuensi perdagangan saham adalah jumlah transaksi perdagangan saham pada periode tertentu. Frekuensi  perdagangan menggambarkan berapa kali saham suatu emiten diperjualbelikan diantara investor di pasar modal dalam kurun waktu tertentu. Semakin tinggi frekuensi perdagangan suatu saham menunjukkan bahwa saham tersebut semakin aktif diperdagangkan. Frekuensi perdagangan dapat digunakan untuk melihat likuiditas sebuah saham. Saham-saham dengan frekuensi perdagangan yang tinggi menunjukan saham tersebut secara aktif diperdagangkan di pasar modal. Frekuensi yang tinggi juga menunjukan tingginya minat investor terhadap saham tersebut. Minat yang tinggi dari investor biasanya akan diikuti oleh meningkatnya jumlah permintaan akan saham. Terjadinya peningkatan permintaan saham maka secara tidak langsung akan terjadi peningkatan frekuensi perdagangan (Ang, 1997). Dalam aktivitas bursa efek ataupun pasar modal, aktivitas frekuensi perdagangan saham merupakan salah satu elemen yang menjadi salah satu bahan untuk melihat reaksi pasar terhadap sebuah informasi yang masuk pada pasar modal. Perkembangan harga saham dan aktivitas frekuensi perdagangan saham di pasar modal merupakan indikasi penting untuk mempelajari tingkah laku pasar sebagai acuan pelaku pasar dalam menentukan transaksi di pasar modal. Biasanya investor akan mendasarkan keputusan pada berbagai informasi dalam pasar modal atau lingkungan luar dari pasar modal tersebut (Sunartri, 2004 dalam Gunawan dan Yulia Indah, 2005).
 Frekuensi perdagangan merupakan pengukur paling tepat terhadap aliran informasi yang diterima oleh para investor, hal ini ditunjukkan dalam penelitian Jones, Kaul, dan Lipson (1994), hasil penelitian menunjukkan bahwa explanatory power regresi monoton ditimbulkan oleh frekuensi perdagangan, meskipun size berpengaruh namun secara ekonomi, signifikansi sangat kecil. Di samping itu, penelitian yang dilakukan oleh Chan dan Fong (2000) juga membuktikan bahwa hubungan volume dengan volatilitas digerakkan secara monoton oleh frekuensi perdagangan dibandingkan dengan total volume

Volume Perdagangan (skripsi dan tesis)

Volume perdagangan saham adalah jumlah lembaran saham suatu emiten yang diperjualbelikan di pasar modal setiap hari dengan tingkat harga yang disepakati oleh pihak penjual dan pembeli saham. Volume perdagangan ini seringkali dijadikan tolok ukur (benchmark) untuk mempelajari informasi dan dampak dari berbagai kejadian. Aktivitas volume perdagangan digunakan untuk melihat penilaian suatu informasi oleh investor individual dalam arti informasi tersebut membuat suatu keputusan perdagangan ataukah tidak. Hal ini berkaitan dengan salah satu motivasi investor dalam melakukan transaksi jual beli saham yaitu penghasilan yang berkaitan dengan capital gain. Menurut Bar – Yosef dan Brown (1977), volume perdagangan kecil dapat merupakan suatu tanda yang menunjukkan ketidakpastian atau ketidakyakinan dari para investor di masa yang akan datang. Fama (1970), membagi efisiensi pasar modal dalam tiga bentuk yaitu efisiensi pasar bentuk kuat (strong-form efficiency), efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semi-strong-form efficiency), dan efisiensi pasar bentuk lemah (weak-form efficiency).
Beberapa penelitian yang menguji tingkat efisiensi pasar modal Indonesia menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia memiliki efisiensi bentuk lemah (weak form efficiency). Keadaan pasar weak form efficiency menyatakan bahwa harga sekuritas telah mencerminkan semua data historis yang terjadi, sehingga informasi tentang harga, volume ataupun analisa pergerakan trend tidak dapat digunakan untuk mendapatkan keuntungan lebih. Data tentang harga dan volume juga sangat mudah didapatkan, sehingga jika data tersebut dapat memberikan sinyal yang tepat bagi investor maka hampir semua investor dapat menggunakan informasi ini. Ketika informasi dari data historis memberikan sinyal untuk membeli, maka seluruh investor akan dapat menangkap sinyal tersebut, maka yang terjadi adalah pergerakan secara tiba-tiba, hal inilah yang menyebabkan tingkat volatilitas tinggi. Salah satu dampak atau ciri dari pasar dengan kategori weak form efficiency ini adalah tingginya tingkat volatilitas

Volatilitas Harga Saham (skripsi dan tesis)

Volatilitas adalah pengukuran statistik untuk fluktuasi harga selama periode tertentu (Firmansyah, 2006). Ukuran tersebut menunjukkan penurunan dan peningkatan harga dalam periode yang pendek dan tidak mengukur tingkat harga, namun derajat variasinya dari satu periode ke periode berikutnya. Mengingat volatilitas dapat direpresentasikan dengan simpangan baku (standard deviation), publik juga mempersepsikan volatilitas sebagai risiko. Semakin tinggi tingkat volatilitas, semakin tinggi pula tingkat ketidakpastian dari imbal hasil (return) saham yang dapat diperoleh. Salah satu dari sepuluh prinsip manajemen keuangan menyatakan bahwa investor tidak akan mau mengambil risiko yang lebih tinggi kecuali apabila dapat memperoleh kompensasi berupa return yang lebih tinggi (high risk, high return) (Keown et al., 2003). Volatilitas harga saham terjadi akibat masuknya informasi baru ke dalam pasar atau bursa. Akibatnya para pelaku pasar melakukan penilaian kembali terhadap asset yang mereka perdagangkan. Pada pasar yang efisien, tingkat harga akan melakukan penyesuaian dengan cepat sehingga harga yang terbentuk mencerminkan informasi baru tersebut (Anton, 2006). Pergerakan harga saham selalu berubah-ubah hal ini sesuai dengan teori Random Walk yang menyatakan bahwa harga saham di masa lampau serta arah harga saham atau pasar secara keseluruhan tidak dapat dipakai sebagai alat untuk meramal pergerakan harga saham di masa mendatang. Sebab, harga saham bergerak secara acak (random) dan tidak dapat diprediksi. Peluangnya untuk naik sama dengan peluangnya untuk turun. Tapi, dalam jangka panjang, harga saham akan cenderung meningkat. Dengan kata lain, teori ini menyatakan bahwa harga saham bergerak ke arah yang acak dan tidak dapat diperkirakan. Jadi tidak mungkin seorang investor dapat memperoleh return melebihi return pasar tanpa menanggung risiko lebih. Menurut Schwert dan W. Smith, Jr. (1992) dalam Hugida (2010) terdapat lima jenis volatilitas dalam pasar keuangan, yaitu future volatility, historical volatility, forecast volatility, implied volatility, dan seasonal volatility.
 a. Future Volatility
 Future volatility adalah apa yang hendak diketahui oleh para pemain dalam pasar keuangan (trader). Volatilitas yang paling baik adalah yang mampu menggambarkan penyebaran harga di masa yang akan datang untuk suatu underlying contract. Secara teori angka tersebut merupakan yang kita maksud ketika kita membicarakan input volatilitas ke dalam model teori pricing. Trader jarang membicarakan future volatility karena masa depan tidak mungkin diketahui.
b. Historical Volatility
Untuk dapat mengetahui masa depan maka perlu mempelajari masa lalu. Hal ini dilakukan dengan membuat suatu permodelan dengan teori pricing berdasarkan data masa lalu untuk dapat meramalkan volatilitas pada masa yang akan datang. Terdapat bermacam-macam pilihan dalam menghitung historical volatility, namun sebagian besar metode bergantung pada pemilihan dua paremeter, yaitu periode historis dimana volatilitas akan dihitung, dan interval waktu antara perubahan harga. Periode historis dapat berupa jadi empat belas hari, enam bulan, lima tahun, atau lainnya. Interval waktu dapat berupa harian, mingguan, bulanan, atau lainnya. Future volatility dan historical volatility terkadang disebut sebagai realized volatility.
c. Forecast Volatility
Seperti halnya terdapat jasa yang berusaha meramalkan pergerakan arah masa depan harga suatu kontrak demikian juga terdapat jasa yang berusaha meramalkan volatilitas masa depan suatu kontrak. Peramalan bisa jadi untuk suatu periode, tetapi biasanya mencakup periode yang identik dengan sisa masa option dari underlying contract.
 d. Implied Volatility
Umumnya future, historical, dan forecast volatility berhubungan dengan underlying contract. Implied volatility merupakan volatilitas  yang harus kita masukkan ke dalam model teoritis pricing untuk menghasilkan nilai teoritis yang identik dengan harga option di pasar.
 e. Seasonal Volatility
 Komoditas pertanian tertentu seperti jagung, kacang, kedelai, dan gandum sangat sensitif terhadap faktor-faktor volatilitas yang muncul dari kondisi cuaca musim yang jelek. Oleh karena itu berdasarkan faktor-faktor tersebut seseorang harus menetapkan volatilitas yang tinggi pada masa-masa tersebut

Indeks Harga Saham (skripsi dan tesis)

Harga saham terbentuk pasar sekunder yaitu di Bursa Efek Indonesia. Harga saham sangat dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran di pasar modal. Pergerakan harga saham dapat dilihat dari indeks harga saham. Indeks harga saham merupakan indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham (Darmadji dan Fakhruddin, 2001). Pergerakan angka indeks harga saham menjadi suatu indikator yang penting bagi investor untuk menentukan jika sewaktu-waktu mereka ingin menjual, 16 menahan (holding)atau membeli satu atau beberapa saham. Untuk itu perlu diketahui berbagai angka indeks yang terdapat di BEI berikut ini:
a. Indeks Harga Saham Individual/IHSI (Individual Index) Merupakan indeks yang menggunakan harga setiap saham sebagai harga dasarnya. Bursa efek memberikan angka dasar IHSI sebesar 100 ketika saham diluncurkan pada pasar perdana dan berubah sesuai dengan perubahan pasar.
 b. Indeks Harga Saham Sektoral (Sector Stock Price Index) Merupakan sebuah indeks yang menggunakan semua saham yang termasuk ke dalam masing-masing sektor, yaitu: Sektor Primer/Ekstraktif (meliputi pertanian dan pertambangan), Sektor Sekunder/Industri Manufaktur (meliputi industri dasar dan kimia, aneka industri, dan industri barang konsumsi), dan Sektor Tersier/Jasa (meliputi properti dan real estate, transportasi dan infrastruktur, keuangan serta perdagangan, jasa dan investasi). Perhitungan harga dasar masing-masing sektor didasarkan pada harga akhir setiap saham pada tanggal 28 Desember1995. Indeks ini mulai diberlakukan tanggal 2 Januari 1996.
 c. Indeks Harga Saham Gabungan/IHSG (Jakarta Composite Index) Merupakan indeks yang menggunakan semua saham yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. Tanggal 10 Agustus 1982 ditetapkan sebagai hari dasar dengan nilai indeks 100.
 d. Indeks LQ45 (LQ45 Index) Merupakan indeks yang terdiri dari 45 saham perusahaan publik yang mempunyai kapitalisasi pasar dan likuiditas yang tinggi. Indeks LQ45 menggunakan hari dasar tanggal 13 Juli 1994. Untuk seleksi awal digunakan data dari Juli 1993-Juni 1994. Hasilnya terpilih 45 emiten yang mewakili 72% dari total kapitalisasi pasar dan 72,5% dari nilai transaksi di pasar reguler
 e. Indeks Syariah (Jakarta Islamic Index/JII) JII adalah suatu indeks yang terdiri dari 30 saham yang didasarkan pada Hukum Islam. S
aham yang masuk dalam indeks ini adalah saham yang dikeluarkan oleh issuers yang menjalankan aktivitas bisnis mereka dengan kriteria sebagi berikut:
1) Tidak melakukan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi.
2) Tidak melakukan usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
3) Tidak melakukan usaha yang memproduksi, mendistribusi, menyediakan dan memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram.
4) Tidak melakukan usaha yang memproduksi, mendistribusi atau menyediakan barang-barang atau jasa yang dapat merusak moral.
f. Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan (Main Board and Development Board Indices)  Merupakan indeks harga saham yang secara khusus dikelompokkan berdasarkan kelompok saham yang terdaftar di BEI, yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
g. Indeks KOMPAS 100 (KOMPAS 100 Indices) Merupakan Indeks Harga Saham hasil kerjasama Bursa Efek Indonesia dengan harian KOMPAS. Indeks ini meliputi 100 saham

Saham (skripsi dan tesis)

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas  (Darmadji dan Fakhruddin, 2001). Menurut Robert Ang (1997) saham adalah surat berharga sebagai bukti penyertaan atau pemilikan individu ataupun institusi dalam suatu perusahaan. Persentase kepemilikan ditentukan oleh besarnya persentase jumlah saham terhadap keseluruhan saham perusahaan. Seseorang yang memiliki saham suatu perusahaan dapat dikatakan sebagai pemilik perusahaan walaupun jumlah sahamnya hanya beberapa lembar. Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yaitu dividend yield dan capital gain. Dividend yield merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham. Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Selain memiliki keuntungan, saham juga memiliki risiko yaitu capital loss, suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dariharga beli. Selain itu terdapat risiko likuidasi yaitu suatu kondisi dimana perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001), jenis – jenis saham dapat dibedakan berdasarkan beberapa sudut pandang, yaitu :
a. Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, maka saham terbagi atas :
 1) Saham biasa (common stocks) yaitu merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior terhadap pembagian dividen, dan hak atas harta kekayaan perusaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi. Saham biasa merupakan saham yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat dan merupakan saham yang paling menarik baik bagi pemodal maupun bagi emiten.
 2) Saham preferen (preferred stocks), merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang dikehendaki investor.
b. Dilihat dari cara peralihannya saham dapat dibedakan atas :
1) Saham atas unjuk (bearer stocks) artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut, maka dialah diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS. 2) Saham atas nama (registered stocks), merupakan saham yang ditulis dengan jelas sipa nama pemiliknya, dimana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.
 c. Ditinjau dari kinerja perdagangan maka saham dapat dikategorikan atas :
1) Blue-chip stocks, yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
2) Income stocks, yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
3) Growth stocks, yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
4) Speculative stocks, yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi dimasa mendatang, meskipun belum psti.
5) Counter cyclical stocks, yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum

Arus Modal Asing dan Harga Aset (Skripsi dan tesis)

Secara teoritis, pemodal asing dapat memengaruhi kinerja pasar modal domestik secara positif maupun negatif. Menurut pandangan ekonom mainstream, salah satu manfaat arus modal asing adalah mendorong kenaikan harga saham. Arus modal asing membawa dampak pada price earning ratio (P/E ratio) perusahaan. P/E ratio yang tinggi membuat ongkos pembiayaan menjadi lebih rendah yang selanjutnya akan meningkatkan nilai investasi perusahaan. Biaya modal yang rendah dan pasar modal yang sedang booming juga dapat mendorong perusahaan untuk melakukan emisi saham. Harga premium emisi baru menjadi pendorong perusahaan lain untuk melakukan emisi saham (BAPEPAM-LK, 2008). Namun, peningkatan harga saham yang tidak masuk ke perusahaan – hanya meningkatkan P/E ratio – tidak akan membawa multiplier pada peningkatan output karena investasi hanya terjadi di pasar sekunder yang hanya memengaruhi harga saham dan tidak terjadi aliran masuk modal ke perusahaan. Hal inilah yang menjadi perhatian serius dalam transaksi di pasar sekunder. Wang (2007) berpendapat bahwa peran asing dalam pasar sekunder dapat dilihat dari dua aspek yaitu aktivitas perdagangan (trading) dan kepemilikan efek (ownership). Keduanya akan akan memberikan dampak berbeda bagi volatilitas di bursa. Peningkatan harga saham dalam jangka pendek akan meningkatkan transaksi di pasar bursa sehingga memberikan dampak peningkatan volatilitas. Sebaliknya peningkatan kepemilikan saham justru akan membawa pada penurunan volatilitas. Hubungan negatif tersebut dinamakan sebagai dampak yang menenangkan (calming effect) terhadap volatilitas harga saham yang akan datang. Hubungan antara lonjakan modal dan booming harga aset domestik juga cukup relevan dalam ekonomi negara-negara emerging markets.
 Negara-negara emerging markets telah sering mengalami serangkaian siklus boom-bust yang menghasilkan krisis ekonomi. Ini dimulai dengan tahap booming ekspansi kredit, peningkatan investasi, harga aset naik, dan arus modal masuk meningkat, dan berakhir dengan tahap meledak ketika semua berbalik (Kim & Yang, 2009). Arus masuk modal dapat membantu ekonomi domestik dengan berbagai cara, tetapi arus masuk modal yang besar juga dapat menghasilkan keadaan ekonomi makro yang tidak diinginkan. Sejarah mencatat bahwa perekonomian di negara-negara emerging markets sering mengalami periode arus masuk modal yang cepat diikuti dengan arus keluar yang cepat juga, menghasilkan siklus boombust. Periode awal aliran modal sering ditandai dengan apresiasi nilai tukar riil, ekspansi kredit domestik, booming konsumsi dan/atau investasi, dan gelembung harga aset. Seiring waktu, proses tersebut cenderung untuk membalikkan sendiri: arus modal masuk bersih berubah menjadi arus keluar bersih dan ternyata boom berubah menjadi bust, dengan konsekuensi yang merugikan bagi harga aset lokal dan, sering, ekonomi riil. Bahkan, beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa krisis Asia pada tahun 1990-an terkait dengan arus modal yang berlebihan (Kim & Yang, 2009). Kim dan Yang (2009) menyebutkan bahwa arus masuk modal dapat memengaruhi harga aset dalam tiga cara. Pertama, arus masuk portofolio asing langsung dapat memengaruhi permintaan untuk aset. Sebagai contoh, arus masuk modal ke pasar saham meningkatkan permintaan dan, oleh karena itu, harga saham. Selain itu, arus masuk portofolio kemudian dapat memengaruhi pasar lain. Misalnya, sebagai arus modal ke pasar saham, adanya kenaikan harga saham tidak serta-merta akan meningkatkan hasil (return) yang diharapkan dari saham tersebut, tetapi hasil yang diharapkan dari saham dapat juga menurun. Investor mungkin akan mencari keuntungan yang lebih tinggi di pasar aset lainnya, seperti real estate dan obligasi, sehingga menempatkan tekanan terhadap harga aset lainnya. Kedua, arus masuk modal dapat mengakibatkan peningkatan jumlah uang beredar dan likuiditas, yang pada gilirannya dapat meningkatkan harga aset. Arus masuk modal cenderung menyebabkan nilai tukar nominal dan riil menjadi terapresiasi. Jika otoritas moneter ingin menghindari hal tersebut, mereka harus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk mengimbangi kelebihan permintaan untuk mata uang lokal dengan membeli mata uang asing. Hal ini 25 menyebabkan akumulasi cadangan devisa dan karenanya, pasokan uang domestik. Ketika hal ini mengarah ke peningkatan aliran likuiditas ke pasar aset, harga aset mungkin akan melonjak. Intervensi mata uang asing dapat disterilkan dengan menjual surat berharga pemerintah melalui operasi pasar terbuka. Namun, jika sterilisasi parsial, kemudian likuiditas dan aset harga dapat meningkat. Ketiga, arus masuk modal cenderung mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan mengarah pada peningkatan harga aset dalam beberapa cara. Ekspansi moneter mengikuti arus modal masuk dapat menyebabkan ledakan ekonomi. Tingkat suku bunga dunia yang jatuh dapat menyebabkan ledakan konsumsi dan ledakan investasi, dan juga penurunan suku bunga domestik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan investasi. Dan, untuk negara debitur, penurunan tingkat suku bunga dunia akan menyebabkan efek pendapatan dan efek substitusi, yang juga dapat menyebabkan ledakan konsumsi.

Permanent Component dan Transitory Component Volatility (skripsi dan tesis)

 

Setiap data runtun waktu (time series) dapat didekomposisi menjadi dua komponen additive, yaitu sebuah series yang stasioner dan sebuah random walk. Bagian yang stasioner disebut sebagai komponen cyclical, didefinisikan sebagai momentum yang dapat diproyeksikan di setiap titik waktu dalam  series. Sedangkan bagian yang random walk merupakan nilai tengah dari distribusi yang diduga untuk jalur (model) masa depan dari series yang sebenarnya. Beveridge dan Nelson (1981) menyebutkan bahwa komponen permanen ditunjukkan sebagai random walk dengan drift. Perbedaan antara komponen permanen dan nilai sebenarnya dari series data merupakan momentum yang terkandung dalam series pada suatu titik tertentu dan hal tersebut secara alami mengukur komponen transitory atau cyclical-nya. Komponen transitory merupakan proses stasioneritas dengan rata-rata nol. Pergerakan transitory atau cyclical dapat diamati dalam data runtun waktu ekonomi dan dapat dipisahkan dari komponen permanen atau trend yang memiliki peran penting dalam membentuk pemikiran kita mengenai fenomena yang terjadi dalam perekonomian. Dalam pasar saham juga terdapat dekomposisi komponen-komponen volatilitas. Hal ini disebabkan agen-agen dalam pasar saham yang heterogen memiliki horizon waktu perdagangan yang berbeda sehingga mengindikasikan adanya volatilitas jangka pendek (short-run volatility) dan volatilitas jangka panjang (long-run volatility) (Muller et al.,1997).
Andersen dan Bollerslev (1997) menunjukkan bahwa volatilitas pasar mencerminkan agregasi dari berbagai komponen volatilitas yang saling bebas, dimana masing-masing komponen tersebut memiliki struktur yang berbeda karena perbedaan datangnya informasi. Informasi yang heterogen ini akan masuk ke pasar sehingga menciptakan efek volatilitas jangka pendek (short-run) dan jangka panjang (long-run). Lisenfeld (2001) juga menjelaskan bahwa sejumlah kedatangan informasi dan sensitifitas berita merupakan faktor penting yang dapat menjelaskan pergerakan dalam volatilitas perubahan harga saham. Volatilitas jangka pendek utamanya disebabkan oleh proses kedatangan informasi, sedangkan volatilitas jangka panjang disebabkan oleh sensitifitas berita baru. Muller et al.(1997) berpendapat bahwa pedagang dalam jangka pendek akan bereaksi terhadap komponen volatilitas transitory dengan meningkatkan aktivitas perdagangan mereka, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan volatilitas. Park et al. (2007) menyebutkan bahwa informasi yang memengaruhi seluruh pasar dicerminkan oleh komponen permanen dari conditional variance. Informasi ini 23 berkaitan dengan fundamental makroekonomi. Di sisi lain, komponen transitory dari conditional variance berasal dari noise traders atau market friction yang didasarkan pada efek mikroekonomi dari struktur pasar keuangan.

Estimate of Volatility (skripsi dan tesis)

Volatilitas return ditunjukan dengan varian atau standar deviasi return. Volatilitas adalah pengukuran statistik variasi harga suatu instrumen (Butler, 1999). Dengan kata lain, volatilitas adalah kecepatan naik turunnya return. Semakin tinggi volatilitasnya, maka kepastian return suatu saham semakin rendah, begitu juga sebaliknya. Dalam melakukan forecasting, volatilitas umumnya diasumsikan konstan dari waktu ke waktu, walaupun kenyataannya tidak. Menurut Watsham (1997), volatilitas yang konstan dari waktu ke waktu disebut homoskedastic, sedangkan volatilitas yang tidak konstan disebut heteroskedastic. Volatilitas Konstan (Constant Volatility) dapat diukur menggunakan Standar Deviasi (Standard Deviation), rata-rata bergerak sederhana (Simple Moving Average) dan Historical Simulation. Standar deviasi dapat digunakan untuk mengukur volatilitas data yang memiliki distribusi normal. Standar deviasi mengukur penyebaran atau distribusi yang merupakan jarak rata-rata perubahan harga terhadap mean sebagai puncak. Asumsi volatilitas dan korelasi biasanya konstan, tetapi kenyataannya volatilitas dan korelasi pada data keuangan adalah tidak konstan, kadang menunjukan ketidakteraturan. Bisa saja pada suatu periode volatilitasnya rendah namun berikutnya diikuti dengan volatilitas tinggi. Hal ini disebut dengan volatility clustering. Volatilitas tidak konstan (Non-Constant Volatility) dapat diukur menggunakan metode Generalized Autoregresive Conditional Heteroskedastic (GARCH).

Return dan Volatilitas Saham (skripsi dan tesis)

Ang (1997) mengatakan bahwa return saham adalah tingkat keuntungan yang dinikmati oleh investor atas suatu investasi yang dilakukan. Return saham memungkinkan seorang investor untuk membandingkan keuntungan aktual ataupun keuntungan yang diharapkan yang disediakan oleh berbagai saham pada tingkatan pengembalian yang diinginkan. Di sisi lain, return pun memiliki peran yang amat signifikan di dalam menentukan nilai dari sebuah saham. Jogiyanto (1998) menjelaskan bahwa terdapat dua unsur pokok return total saham, yaitu capital gain dan yield. Capital gain merupakan hasil yang diperoleh dari selisih antara harga pembelian (kurs beli) dengan harga penjualan (kurs jual). Artinya jika kurs beli lebih kecil dari pada kurs jual maka investor dikatakan memperoleh capital gain, dan sebaliknya disebut dengan capital loss. Yield merupakan persentase penerimaan kas periodik terhadap harga investasi periode tertentu dari suatu investasi. Untuk saham, yield adalah persentase dividen terhadap harga saham periode sebelumnya.

Transaksi Asing (skripsi dan tesis)

Sebagai akibat dari liberalisasi pasar modal menyebabkan transaksi di pasar modal Indonesia semakin berkembang dan tanpa batasan negara. Jika sebelum era liberalisasi transaksi hanya dapat dilakukan antar investor domestik, namun setelah era liberalisasi transaksi dapat dilakukan antar investor domestik, antar investor asing, maupun dari investor domestik ke investor asing atau sebaliknya. Hal ini punya pengaruh positif bagi investor, baik lokal maupun asing, karena para investor dapat membentuk suatu portofolio sekuritas optimal yang merupakan kombinasi saham domestik maupun asing, sehingga akan mereduksi tingkat resiko dari suatu portofolio saham. Aliran modal antar negara tidak akan berhenti karena investasi dalam konteks global berbasis internasional akan meningkatkan return dan mengurangi tingkat resiko bagi investor. Teori mengenai pembatasan kepemilikan saham oleh investor asing dikemukakan oleh Stulz dan Wasselfallen (1995) sebagai berikut: “under certain condition, such restriction maximaze firm value”. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan fungsi permintaan saham domestik antara investor lokal investor asing, dimana permintaan investor asing kurang elastis dibandingkan permintaan investor lokal. Kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menjual saham dengan premium pada investor asing, sehingga perusahaan dapat dikatakan akan menciptakan nilai (Haryanto, 1998). Ketertarikan investor asing untuk ikut berpartisipasi dalam suatu bursa, terutama bursa yang relatif baru berkembang disebabkan oleh tingkat efisiensi bursa yang masih rendah. Penyebabnya antara lain adalah pertama, adanya asymmetric information, dimana investor asing umumnya mempunyai banyak akses pada informasi sehingga mereka lebih banyak memanfaatkan peluang ini untuk memperoleh keuntungan. Kedua, adanya sikap dari emiten, terutama Chief Executive Officer (CEO)-nya yang lebih tanggap pada kebutuhan investor asing juga memberikan angin segar bagi investor asing.  Transaksi asing selama ini telah menjadi leader dalam transaksi perdagangan di bursa, sehingga mereka menjadi benchmark bagi investor lokal. Bahkan banyak di antara investor lokal yang menjadi follower dalam mengambil keputusan transaksi di bursa. Hal ini tidak lain disebabkan oleh berbagai faktor seperti pengetahuan bursa dan jaringan informasi yang dimiliki. Investor asing yang pada umumnya institusi memang memiliki karakter yang berbeda jika dibandingkan dengan investor individu maupun lokal. Secara umum, karakteristik investor asing adalah sebagai berikut:
1. Ukuran perusahaan. Investor institusi asing dengan pertimbangan ketersediaan informasi yang lebih banyak akan lebih memilih saham dari emiten/perusahaan besar.
2. Penguasaan informasi. Investor institusi asing rata-rata lebih well informed dibandingkan dengan investor individu dan lokal. Hal ini karena rendahnya marginal cost yang dipikul oleh investor institusi dalam memperoleh informasi.
 3. Analisis sekuritas. Sebagai perusahaan multinasional, investor asing memiliki analis sekuritas sendiri yang berpengalaman, sehingga mereka mendapatkan rekomendasi yang realible.
4. Transaksi sekuritas. Bagi investor asing institusi, efisiensi transaksi dan lembaga kliring bukan masalah kritis karena mereka memakai jasa global custodian untuk menangani transfer sekuritas dan kegiatan transaksi yang lain.
Terdapat dua hipotesis mengenai transaksi beli investor asing melalui pasar modal (portfolio investment). Hipotesis pertama disebut dengan feedback trading menyatakan bahwa transaksi beli investor asing disebabkan oleh adanya ekspektasi perubahan harga pasar saham (return). Return yang lebih tinggi akan mendorong lebih besar transaksi beli investor asing, sehingga terdapat hubungan positif antara transaksi beli investor asing dengan return masa lalu di pasar saham. Tetapi sebaliknya, transaksi beli investor asing berhubungan negatif dengan volatilitas return saham, karena diasumsikan para investor asing adalah risk averse. Oleh karena itu, volatilitas return saham yang tinggi – berimplikasi pada  resiko yang besar – cenderung akan menurunkan aliran modal masuk (Lin dan Swanson, 2004).
Hipotesis kedua menyatakan bahwa transaksi beli investor asing yang menyebabkan perubahan harga saham. Hipotesis ini dikenal dengan information dissemination. Dalam hal ini, peningkatan transaksi oleh investor asing akan meningkatkan harga saham (Froot et al, 2001). Peningkatan harga saham dapat bersifat temporer maupun permanen. Jika peningkatan harga terjadi secara temporer, maka hal ini dapat disebabkan karena adanya tekanan harga (excess demand). Sedangkan jika peningkatan harga saham bersifat permanen, maka hal ini mungkin disebabkan karena cerminan penurunan biaya modal jangka panjang yang berhubungan dengan benefit dan adanya risk sharing. Masuknya investor asing ke dalam bursa saham juga dapat menurunkan volatilitas harga saham, hal ini terjadi jika diasumsikan investor asing yang berinvestasi dalam bursa saham merupakan well-informed traders, bukan noise traders atau spekulan. Meningkatnya partisipasi well-informed traders dalam pasar saham akan meningkatkan kualitas dan reliabilitas informasi sehingga pasar saham menjadi lebih efisien yang pada akhirnya dapat menurunkan volatilitas harga saham. Peningkatan investor asing yang diasumsikan well-informed traders sehingga menurunkan volatilitas harga saham ini dikenal dengan teori investorbase (Holmes dan Wong, 2001). Dibalik besarnya manfaat dari integrasi sistem keuangan dunia dan meningkatnya global financial flows, terdapat resiko-resiko yang perlu diwaspadai, khususnya oleh negara-negara emerging markets yang infrastruktur sektor keuangannya masih lemah. Kecenderungan derasnya aliran modal jangka pendek ke negara-negara emerging markets seringkali didasari oleh motif spekulasi. Dampak buruk dari aliran modal jangka pendek yang sering dihadapi oleh negara-negara tersebut adalah fenomena arus balik modal (capital reversal) secara mendadak dalam jumlah besar. Hal ini dapat mengganggu stabilitas keuangan dan membuat perekonomian terpuruk ke dalam krisis keuangan dan perbankan (Kurniati, 2000). Terdapat dua penjelasan atau teori mengenai dampak dari aktivitas penjualan saham oleh investor asing terhadap bursa saham. Pertama adalah  leverage effect, penjualan saham oleh investor asing kepada investor domestik lebih disebabkan faktor price direction (profit oriented), yang kemudian tindakan investor asing tersebut cenderung akan diikuti oleh investor domestik. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Wang (2007) di Indonesia dan Thailand yang menemukan bahwa setelah era liberalisasi bursa saham, investor domestik tidak lagi menjadi price setter tetapi cenderung menjadi price follower yang dalam terminologi lain disebut dengan herding behavior. Hal tersebut mengakibatkan semakin memperbesar supply saham sehingga terjadi penurunan harga saham akibat excess supply. Selain mengakibatkan penurunan harga saham, juga berdampak pada peningkatan volatilitas, hal ini terjadi karena harga saham yang sedang tinggi pada saat investor asing melakukan penjualan berubah menjadi lebih rendah dalam waktu singkat akibat excess supply. Sementara penjualan antar investor asing cenderung lebih dimotivasi oleh faktor likuiditas dan sedikit disebabkan oleh faktor price direction sehingga tidak mengakibatkan volatilitas bursa saham. Penjelasan kedua dikemukakan oleh Merton (1987), memperbesar investor-base akan meningkatkan risk sharing dan harga saham. Meningkatkan investor-base akan meningkatkan keakuratan informasi bursa saham dan menurunkan volatilitas. Dengan demikian pembelian saham oleh investor asing cenderung menurunkan volatilitas dengan meningkatkan investor-base. Keadaan sebaliknya jika terjadi penjualan saham oleh investor asing akan menurunkan investor-base dan cenderung meningkatkan spekulan atau noise traders sehingga meningkatkan volatilitas. Sementara transaksi antar investor asing ataupun antar investor domestik tidak merubah jumlah investor-base sehingga cenderung tidak memengaruhi volatilitas. Tetapi jika diasumsikan bahwa investor asing adalah bersifat noise traders maka justru keberadaan investor asing akan menyebabkan ketidakstabilan pasar saham dan membuat harga saham semakin volatile. Untuk itu, Holmes dan Wong (2001) menyebutkan bahwa investor asing merupakan sumber dari volatilitas dan membahayakan perekonomian akibat dari pembalikan modal yang tiba-tiba.

Indeks Harga Saham (skripsi dan tesis)

 Seperti halnya kebanyakan variabel perekonomian lainnya, perubahan harga saham mengalami fluktuasi yang tinggi dan cepat. Bean (2003) menjelaskan bahwa harga ekuitas dapat berubah-ubah karena adanya komponen gelembung eksogen dan stokastik, yang tumbuh secara eksponensial tetapi dapat runtuh. Selama munculnya gelembung yang terjadi karena suku bunga (premi) pembiayaan eksternal rendah, maka investasi, permintaan agregat dan output potensial meningkat, sedangkan bila gelembung runtuh maka proses berbalik. Detken dan Smets (2004) menemukan bahwa harga saham dan real estate meningkat kuat selama periode boom atau kenaikan harga yang cepat dan jatuh setelah periode boom. Pertumbuhan riil PDB sangat kuat selama boom, yang terutama didorong oleh investasi swasta total dan juga tercermin dalam investasi perumahan. Dan untuk melihat perubahan atau untuk memperbandingkan suatu keadaan dengan keadaan sebelumnya, suatu formula statistik yang dapat digunakan adalah angka indeks. Indeks harga saham sering dipakai sebagai barometer kondisi perekonomian di berbagai negara yang didasarkan pada kondisi pasar terkini. Hal ini karena indeks harga saham dapat menjadi konklusi dari pengaruh simultan  berbagai faktor, khususnya fenomena yang terjadi dalam perekonomian (BEI, 2012).
 Penggunaan indeks harga saham memiliki manfaat sebagai berikut (BEI, 2012):
1. Memudahkan pemantauan atas perubahan harga saham setiap hari.
 2. Memberikan gambaran mengenai perkembangan dari pasar modal secara keseluruhan bahkan dapat menjadi indikator perkembangan perekonomian suatu Negara.
3. Untuk memperkirakan keuntungan/kerugian yang akan diperoleh berdasarkan ramalan atas gejala harga saham di waktu yang akan datang.
 Salah satu indeks harga saham yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG merupakan indikator pasar saham yang dihitung secara menyeluruh dari total saham yang tercatat di BEI. IHSG mulai diperkenalkan tanggal 1 April 1983 untuk seluruh saham preferen dengan tahun dasar tanggal 10 Agustus 1982, dimana saat itu IHSG dihitung dengan nilai 100 dengan total saham yang tercatat sebanyak 13 saham. IHSG dihitung dengan menggunakan rata-rata tertimbang dari nilai pasar (market value weighted average index)

Saham (skripsi dan tesis)

 Saham merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas (Bursa Efek Indonesia, 2012). Dengan penyertaan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saham menjadi salah satu instrumen yang menarik bagi para investor dikarenakan dengan memiliki saham para investor memiliki dua keuntungan (Bursa Efek Indonesia, 2012), yaitu:
 1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan yang diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital Gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
 Namun, sebagai instrumen investasi, saham juga memiliki resiko antara lain (Bursa Efek Indonesia, 2012):
1. Capital Loss Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
 2. Resiko Likuiditas Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir. Setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan), jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan tersebut, maka sisa tersebut dibagi  secara proposional kepada seluruh pemegang saham. Namun, jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuiditas tersebut. Kondisi ini merupakan resiko terberat yang mungkin dialami oleh pemegang saham.
Menurut Bursa Efek Indonesia (2012), di dalam pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Permintaan dan penawaran atas saham tersebut terjadi karena banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti kondisi perekonomian mau pun non perekonomian suatu negara dimana perusahaan tersebut berada.

Pengaruh Earnings Volatility terhadap Stock Price Volatility (skripsi dan tesis)

Earnings volatility merupakan simpang baku rasio pendapatan operasi perusahaan sebelum dikurangkan dengan tingkat bunga serta pajak (EBIT). Earnings volatility menggambarkan naik turunnya pendapatan perusahaan dalam suatu periode. Dalam kata lain, earnings volatility adalah gambaran tingkat kestabilan pendapatan atau laba suatu perusahaan. Menurut teori signalling yang dikemukakan Jama’an (2008), perusahaan seharusnya memberikan isyarat kepada pengguna laporan keuangan (kreditur atau investor). Isyarat ini dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut dalam konidisi baik. Laba yang stabil merupakan indikasi bahwa prospek perusahaan di masa mendatang akan tetap baik. Hal ini ditangkap investor sebagai isyarat baik bagi keamanan investasinya. Sebaliknya, jika laba perusahaan cenderung volatil, investor akan dihadapkan dengan resiko bagi kelangsungan investasinya. Perubahan tingkat laba mengindikasikan adanya sebuah volatilitas pendapatan perusahaan (Kinyua, 2013). Bathala et al. (1994) menyatakan bahwa, earnings volatility merupakan tanda yang mewakili sebuah resiko bisnis. Dan resiko bisnis menurut Gitman (2003) merupakan resiko yang dihadapi oleh perusahaan dimana perusahaan tidak mampu menutupi biaya operasional. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Zakaria et al. (2012), Lashgari et al. (2014) dan Jannah (2016), perusahaan dengan tingkat earnings volatility yang tinggi cenderung menggambarkan pencapaian laba perusahaan 25 yang naik turun, sehingga berpengaruh positif signifikan terhadap stock price volatility.

Pengaruh Growth in Assets terhadap Stock Price Volatility (skripsi dan tesis)

Growth in assets merupakan indikator seberapa banyak perusahaan memaksimalkan penggunaan dana dari sumber modal. Teori free cash flow yang dikemukakan oleh Jensen (1986) dalam Mamduh (2004) menyebutkan bahwa perusahaan yang sedang dalam tahap berkembang memiliki arus kas bebas (free cash flow) yang minim, hal ini dikarenakan sebagian besar dana hasil dari keuntungan perusahaan lebih digunakan untuk membiayai proyek yang memiliki nilai bersih saat ini (net present value) yang positif (berekspansi). Teori ini didukung oleh penelitian yag dilakukan oleh Charitou (1998) yang menyatakan bahwa manajer perusahaan berkembang lebih gemar menginvestasikan pendapatan setelah pajak dan memiliki harapan kinerja yang lebih baik dalam pertumbuhan aset secara keseluruhan. Berdasarkan teori yang dijelaskan di atas dapat disimpulkan bahwa secara naluriah, manajer perusahaan berkembang lebih memilih untuk mengembangkan perusahaannya, baik untuk mendiversifikasi sektor perusahaan maupun memperbaiki kinerja produksi yang dilakukan dengan berinvestasi pada penambahan aktiva tetap perusahaan. Kegiatan membagikan deviden sama halnya dengan membuang peluang untuk  mengembangkan perusahaan supaya lebih besar dan lebih profitabel.
Menurut Hashimejoo (2012), perusahaan yang sedang dalam tahap berkembang akan cenderung menggunakan laba untuk diinvestasikan kembali daripada membagikannya pada investor. Pertumbuhan aset dapat dihubungkan dengan tingkat prospektifitas suatu perusahaan tersebut. Perusahaan dengan pertumbuhan aset yang tinggi tentu akan semakin efisien dalam melakukan kegiatan produksi. Semakin besar aset diharapkan semakin besar pula tingkat hasil operasional suatu perusahaan. Pertumbuhan aset yang diikuti oleh pertumbuhan hasil operasional akan semakin menambah kepercayaan pihak luar (kreditur, investor) terhadap prospek di masa mendatang suatu perusahan. Semakin tinggi kepercayaan investor terhadap suatu perusahaan maka akan semakin panjang pula periode investor dalam menahan saham tersebut untuk tidak dijual. Hal ini menyebabkan stock price volatility menjadi rendah karena kebanyakan investor tersebut enggan menjual saham dalam periode waktu yang pendek. Asghar (2011) dalam penelitiannya memperlihatkan bahwa growth in assets berpengaruh negatif signifikan terhadap stock price volatility. Hal ini berarti semakin tinggi tingkat pertumbuhan aset suatu perusahaan, maka tingkat volatilitas harga suatu saham tersebut akan semakin kecil.

Pengaruh Dividend Yield terhadap Stock Price Volatility (Skripsi dan tesis)

.

 Dividend yield adalah tingkat pengembalian berupa deviden atas investasi yang telah ditanamkan investor (Khurniaji, 2013). Perusahaan dalam kebijakan pembagian devidennya tentu mempertimbangkan berbagai aspek agar dapat dihasilkannya keputusan yang tepat mengenai besaran deviden yang dibagikan serta tingkat frekuensi pembagian deviden dalam suatu periode waktu. Pembagian deviden oleh perusahaan kepada investor merupakan cerminan dari kemapanan perusahaan dalam hal profitabilitas. Pembagian deviden dapat mempengaruhi tingkat investasi yang kemudian berdampak pada harga saham perusahaan (Zakaria, 2012). Korelativitas antara dividend yield dengan stock price volatility dapat dijelaskan dengan teori signalling. Teori signalling menurut Jama’an (2008), mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan isyarat kepada pengguna laporan keuangan, salah satunya adalah kepada para pemegang saham. Teori signalling menjelaskan bahwa pemberian isyarat dilakukan oleh manajer untuk mengurangi asimetri informasi. Manajer menerima informasi mengenai profitabilitas dan arus kas bebas (free cashflow) pada masa yang akan datang yang tidak dimiliki oleh investor, sehingga investor dituntut untuk mempersepsikan sendiri sesuai dengan analisanya untuk menangkap pesan yang terkandung dalam isyarat pada sebuah kebijakan deviden perusahaan (Satmoko, 2012).
Pembagian deviden merupakan salah satu isyarat yang diberikan suatu perusahaan terhadap pemegang saham. Menurut Miller & Rock (1985), pengumuman deviden memberikan informasi penting untuk membentuk pendapatan perusahaan saat ini yang akhirnya menjadi dasar untuk memprediksi pendapatan-pendapatan perusahaan di masa yang akan datang. Selanjutnya, dalam kondisi tertentu, dengan mengesampingkan adanya asimetri informasi yang ada, pembagian deviden dapat diterjemahkan oleh pemegang saham sebagai tanda kesehatan finansial perusahaan atau tanda konservatisme perusahaan dalam melakukan ekspansi. Artinya, isyarat ini dapat berarti buruk atau baik tergantung pada kepentingan masing-masing para pemegang saham. Pemegang saham yang menghendaki adanya bukti bahwa perusahaan profitable tentu akan menyukai pembagian deviden, akan tetapi pemegang saham yang menghendaki perusahaan untuk mengalokasikan keuntungannya dalam ekspansi perusahaan supaya lebih besar dan semakin bernilai tentu kurang menyukai kebijakan pembagian deviden. Perbedaan kebutuhan pada tiap-tiap pemegang saham tersebut sejalan dengan teori clientele effect yang diungkapkan oleh Black & Scholes (1974). Teori lain yang menjelaskan korelativitas antara dividend yield dengan stock price volatility adalah teori bird in the hand yang diungkapkan oleh Gordon (1959) dan Lintner (1956). Menurut teori bird in the hand, investor cenderung menjatuhkan pilihan pada perusahaan yang lebih sering membagikan deviden daripada menunggu harapan deviden yang lebih tinggi di masa mendatang atau perolehan capital gain dengan jangka waktu yang 20 lebih lama. Ilustrasi yang digambarkan dalam teori ini yaitu satu burung di tangan lebih baik daripada ribuan burung di angkasa. Investor dalam analisanya tentu memperhitungkan besaran resiko yang didapat jika ia menahan sahamnya lebih lama, karena semakin kecil resiko maka semakin baik sebuah investasi tersebut (Kinder, 2002). Akibat perhitungan resiko dari investor tersebut, keputusan menahan atau melepas suatu saham merupakan kebijakan investor yang didasarkan pada seberapa aman saham tersebut terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat fluktuasi saham dalam jangka waktu tertentu. Semakin kecil perusahaan membagikan deviden serta semakin rendah frekuensi perusahaan dalam membagikan deviden, maka semakin pendek jangka waktu investor dalam menahan saham tersebut dan memilih untuk menjualnya secara cepat pada titik harga tertentu di pasar modal. Hal tersebut akan berpengaruh pada tingkat stock price volatility perusahaan. Menurut Baskin (1989) dalam Allen & Rachim (1996), deviden dapat digunakan sebagai proksi sebuah resiko bagi pendapatan perusahaan di masa yang akan datang. Konsekuensinya, jika manajemen perusahaan dapat menjaga stabilitas harga saham berkat informasi positif yang terkandung dalam pembagian deviden, dapat dipastikan bahwa manajer dapat menghindari resiko pasar saham dan memperkecil tingkat volatilitas harga saham. Logika teori di atas sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Baskin (1989), Khaled et al. (2011), Nishat & Irfan (2008), Suleman (2011) dan Hashemijoo et al. (2012) yang menyatakan dividend yield berpengaruh 21 negatif signifikan terhadap stock price volatility.

Teori Agency Free Cash Flow (skripsi dan tesis)

Menurut Mamduh (2004), manajer keuangan akan berusaha memegang sumber daya perusahaan agar tetap dalam kendali manajer. Jika perusahaan memperoleh keuntungan atau kas masuk tinggi, maka manajer akan berusaha agar keuntungan atau kas masuk tersebut tetap berada di tangan manajer. Meskipun sebenarnya pemegang saham mungkin akan diuntungkan jika kas tersebut dibagikan kepada mereka (misal dalam bentuk deviden), kemudian pemegang saham dibiarkan menginvestasikan kas tersebut ke alternatif investasi lain yang lebih menguntungkan. Manajer berusaha menahan kas tersebut dengan berbagai cara, misal dengan tidak membayarkan deviden atau melakukan akuisisi perusahaan lain. Dengan akuisisi, sumber daya masih berada di tangan manajer. Menurut Jensen (1986) dalam Mamduh (2004), perusahaan dengan kesempatan pertumbuhan yang lebih tinggi (perusahaan berkembang), memiliki arus kas bebas (free cash flow) yang rendah karena sebagian besar dana yang ada digunakan untuk investasi pada proyek yang memiliki nilai bersih saat ini (Net Present Value) yang positif. Sebaliknya, perusahaan yang menumpuk arus kas bebas (free cash flow) seringkali mejadi sasaran akuisisi oleh perusahaan lain. Perusahaan tersebut 18 cenderung mempunyai harga saham yang lebih rendah dari harga yang seharusnya.

Teori Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)

Mamduh (2004) menjelaskan tentang teori asimetri yang mengasumsikan bahwa pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan tidak memiliki informasi yang sama mengenai prospek dan resiko perusahaan. Pihak tertentu memiliki informasi yang lebih baik dibandingkan pihak lainnya. Manajer biasanya mempunyai informasi yang lebih baik dibanding pihak luar (seperti investor). Karena itu, dapat dikatakan terjadi asimetri informasi antara manajer dengan investor. Dengan kata lain, perilaku manajer, termasuk dalam keputusannya akan struktur permodalan perusahaan, dapat dianggap sebagai sinyal oleh investor. Menurut Myers &amp; Majluf (1977), terdapat asimetri informasi antara manajer dengan pihak luar, dengan kata lain manajer memiliki informasi yang lebih lengkap mengenai kondisi perusahaan dibandingkan pihak luar. Pada saat harga saham menunjukkan nilai yang terlalu tinggi (overvalue), manajer akan cenderung mengeluarkan saham (memanfaatkan harga yang terlalu tinggi). Tentunya pihak luar (pasar) tidak mau dikecoh. Oleh sebab itu, pada saat penerbitan saham baru diumumkan, harga akan jatuh karena pasar menginterpretasikan bahwa harga saham sudah lebih dari nilai sesungguhnya (overvalue). Teori tersebut dapat menjelaskan fenomena jatuhnya harga saham pada saat terjadi pengumuman penerbitan saham baru. Jika harga saham jatuh, maka pemegang saham lama akan dirugikan jika dilakukan penerbitan saham baru. Sebaliknya, pemegang saham baru  yang akan diuntungkan karena dapat membeli saham dengan harga murah. Karena jatuhnya harga tersebut berkaitan dengan asimetri informasi, maka dapat dikatakan bahwa ada biaya asimetri informasi yang berkaitan dengan penerbitan saham. Biaya tersebut akan semakin besar jika harga saham jatuh cukup signifikan.

Teori Dividend Irrelevance (skripsi dan tesis)

Menurut Miller & Modligiani (1961), nilai perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan dan resiko bisnis, tidak pada bagaimana perusahaan memisahkan pendapatan ke laba yang ditahan dan deviden. Teori ini menyatakan bahwa pembayaran deviden sekarang atau waktu selanjutnya (capital gain) tidak relevan, karena nilai perusahaan akan tetap sama. Teori ini dapat diilustrasikan sebagai berikut, jika tahun ini perusahaan tidak membagi deviden, maka pada tahun depan, investor dapat memperoleh deviden tahun depan dan deviden yang seharusnya dibayar tahun ini ditambah dengan tingkat keuntungan dari deviden yang ditahan tersebut (Mamduh, 2004)

Teori Bird In the Hand (Devidend Relevance Theory) (skripsi dan tesis)

Teori The Bird in the Hand adalah teori yang menjelaskan bahwa investor menghendaki pembayaran deviden yang tinggi atau dapat dikatakan kebijakan deviden adalah relevan dan dibutuhkan investor. Alasan yang sering dikemukakan dalam memilih teori deviden relevan ini karena ada anggapan bahwa mendapat deviden tinggi saat ini resikonya lebih kecil daripada mendapat capital gain di masa yang akan datang. Teori Bird in The Hand dikemukakan oleh Gordon (1959) dan Lintner (1956). Menurut teori ini, investor atau pemegang saham akan lebih suka kepastian pembagian deviden daripada janji akan dibagikan deviden lebih besar di waktu mendatang. Teori ini dapat diilustrasikan dengan satu burung di tangan akan lebih bernilai, daripada banyak burung di langit. Begitu pula para pemegang saham atau investor yang memiliki karakter tidak suka bertaruh, yang lebih memilih untuk mendapat keuntungan melalui pembayaran deviden di masa sekarang daripada menunggu capital gain di masa mendatang.

Teori Signalling (skripsi dan tesis)

Menurut Jama’an (2008), teori signalling mengemukakan tentang bagaimana seharusnya sebuah perusahaan memberikan isyarat kepada pengguna laporan keuangan. Isyarat ini berupa informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Isyarat dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Teori signalling menjelaskan bahwa pemberian isyarat dilakukan oleh manajer berguna untuk mengurangi asimetri informasi. Contoh kasus dalam realita, misalnya manajer menerima informasi mengenai profitabilitas dan arus kas bebas (free cashflow) pada masa yang akan datang yang tidak dimiliki oleh investor, sehingga investor dituntut untuk mempersepsikan isyarat tersebut sesuai dengan analisanya untuk menangkap pesan yang terkandung dalam isyarat pada sebuah kebijakan deviden perusahaan (Satmoko, 2012).

Earnings Volatility (skripsi dan tesis)

Earnings volatility merupakan gambaran bagaimana pendapatan perusahaan yang naik turun dalam suatu periode. Dalam kata lain, earnings volatility adalah gambaran tingkat kestabilan pendapatan atau laba suatu perusahaan. Menurut teori signalling yang dikemukakan Jama’an (2008), perusahaan seharusnya memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan (kreditur atau investor). Sinyal ini berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut dalam konidisi baik. Laba yang stabil merupakan indikasi bahwa prospek perusahaan di masa mendatang akan tetap baik. Kondisi ini mencerminkan bahwa perusahaan memiliki konsumen yang loyal sehingga produk hasil produksinya sudah jelas alokasi penjualannya. Hal ini ditangkap investor sebagai sinyal positif bagi keamanan investasinya. Sebaliknya, jika laba perusahaan cenderung volatil, investor akan dihadapkan dengan resiko bagi kelangsungan investasinya. Perubahan tingkat laba mengindikasikan adanya sebuah volatilitas pendapatan perusahaan (Kinyua, 2013).

Firm Size (skripsi dan tesis)

Firm size merupakan skala dimana besar atau kecilnya suatu perusahaan, dapat diklasifikasikan berdasarkan toal aset perusahaan atau total penjualan (Sunyoto, 2006 dalam Dhira, 2014). Dengan dasar kategori di atas, perusahaan-perusahaan dapat dibedakan ke dalam 3 klasifikasi, yaitu perusahaan kecil, perusahaan menengah dan perusahaan besar (Suwito, 2005). 11 Perusahaan besar memiliki 3 keunggulan utama dibanding dengan perusahaan dengan skala lainnya. Pertama, perusahaan besar dapat mengakses dengan mudah perolehan dana melalui pasar modal. Kedua, perusahaan besar memiliki kekuatan tawar-menawar (bargaining power) yang tinggi. Ketiga, perusahaan besar memiliki probabilitas yang tinggi akan capaian laba yang besar (Agnes, 2004). Disamping itu, menurut penelitian yang dilakukan oleh Hashemijoo et al. (2012), saham perusahaan kecil lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang besar, sehingga menyebabkan harga saham lebih volatil. Perusahaan yang besar cenderung terdiversifikasi sehingga menurunkan resiko kebangkrutan. Di samping itu mereka bisa memberikan informasi lebih banyak sehingga bisa menurunkan biaya monitoring. Ukuran besar mengurangi asimetri informasi antara pihak internal perusahaan dengan investor (Mamduh, 2004).

Dividend Yield (skripsi dan tesis)

 

Dividend yield adalah tingkat pengembalian berupa deviden atas investasi yang telah ditanamkan investor (Khurniaji, 2013). Dividend yield merupakan variabel terbaik untuk melihat seberapa besar hasil investasi langsung dari modal yang dikeluarkan. Dengan kata lain, dividend yield adalah ukuran secara nyata seberapa besar hasil dari modal yang dikeluarkan oleh investor (Mamduh, 2004). Dividend yield merupakan variabel terefektif untuk melihat imbal hasil dari suatu saham. Dividend Yield dapat mempengaruhi keputusan investasi seorang investor, dan perubahan keputusan investasi tersebut dapat berdampak pada besaran stock price volatility suatu saham. Semakin besar deviden yang dibayarkan, berarti semakin kuat sinyal profitabilitas suatu perusahaan di masa yang akan datang. Semakin rendah resiko investasi suatu perusahaan, maka dampakanya adalah turunnya tingkat stock price volatility suatu saham.

Stock Price Volatility (skripsi dan tesis)

Volatilitas merupakan pengukuran statistik untuk fluktuasi harga selama periode tertentu (Firmansyah, 2006). Ukuran tersebut menunjukkan fluktuasi harga dalam periode yang singkat dan tidak mengukur tingkat harga, melainkan derajat variasinya dari satu periode ke periode lainnya. Dalam siklus pergerakan harga saham, terdapat gerak naik dan turun atau fluktuasi pada tiap satuan waktu. Jarak antara harga terendah dan harga tertinggi dalam suatu satuan waktu sebuah harga saham dapat diterjemahkan dalam konsep volatilitas harga. Sedangkan stock price volatility adalah rentang jarak antara harga tertinggi dengan harga terendah suatu saham dalam pasar modal pada periode tertentu. Untuk mengukur rasio dari suatu saham dapat dilihat dari volatilitas saham tersebut (Hashemijoo, 2012). Stock price volatility yang lebih besar menggambarkan adanya keuntungan atau kerugian yang lebih tinggi pada kurun waktu jangka pendek. Harga saham yang mempunyai daya volatilitas tinggi, dapat berubah sewaktu-waktu dan sulit untuk diprediksi. Stock price volatility merupakan resiko sistemik yang dihadapi oleh investor (Guo, 2002). Dari hal tersebut dapat diartikan bahwa semakin besar volatilitas, semakin besar pula keuntungan atau kerugian dalam jangka waktu yang singkat (Khaled, 2011).

Return Indeks Saham dan Volatilitas Indeks Saham (skripsi dan tesis)

Kegiatan perdagangan saham yang dilakukan oleh para investor, memiliki maksud untuk memperoleh return yang lebih tinggi. Return yang lebih tinggi tersebut dapat diperoleh dari pembelian ataupun penjualan saham yang tepat. Suatu saham yang dinilai akan memberikan return yang baik, akan banyak dicari oleh para investor, dengan demikian harga dari saham tersebut akan semakin meningkat. Kenaikan atau penurunan harga dari suatu saham didasari oleh return yang akan diperoleh dari saham tersebut. Tingginya return dari suatu saham akan menyebabkan meningkatnya harga dari saham tersebut, sebaliknya akan semakin rendah harga saham itu apabila return yang diperoleh juga rendah

Volume Perdagangan Indeks Saham dan Volatilitas Indeks Saham (skripsi dan tesis)

Terdapat tiga teori yang dapat dikemukakan untuk menjelaskan adanya hubungan antara volume perdagangan saham dengan volatilitas harga saham. Pertama, mixture of distribution hypothesis, yang mengasumsikan bahwa perubahan harga per transaksi berhubungan secara monoton dengan volume transaksi yang bersangkutan. Keduanya berhubungan dengan aliran informasi yang masuk sehingga menimbulkan hubungan antara volume dan pergerakan harga (mixing variable). Kedua, difference in opinion model, yang mengemukakan apabila informasi publik berubah dari menguntungkan menjadi tidak menguntungkan atau sebaliknya, maka investor mempunyai keyakinan yang berbeda mengenai nilai saham sehingga menimbulkan transaksi perdagangan. Ketiga, asymmetric information model, yang mengemukakan bahwa investor yang berinformasi (informed investor) akan melakukan transaksi berdasarkan informasi privat yang diperolehnya. Karena itu, semakin banyak transaksi yang dilakukan investor, semakin tinggi pula volatilitas harga saham dikarenakan munculnya informasi privat. (Tim Studi Volatilitas Pasar Modal Indonesia dan Perekonomian Dunia, 2011) Berbagai penelitian membuktikan bahwa volume perdagangan berpengaruh signifikan tehadap volatilitas harga saham, misalnya seperti penelitian yang dilakukan oleh Chan dan Fong (2000) menemukan bahwa volume perdagangan berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap harga saham. Temuan serupa juga ditunjukkan oleh Chen et al. (2001) yang menganalisis indeks saham di sembilan negara. Studi tersebut menunjukkan bahwa volatilitas indeks saham memiliki keterkaitan yang positif dan signifikan dengan volume perdagangan

Volume Perdagangan Indeks Saham dan Return Indeks Saham (skripsi dan tesis)

Kegiatan perdagangan saham dapat dilihat melalui indikator aktifitas volume perdagangan (trading volume activity) (Suad, 1998). Kegiatan volume perdagangan yang sangat tinggi di bursa akan ditafsirkan sebagai tanda pasar akan membaik. Peningkatan volume perdagangan dibarengi dengan peningkatan harga saham merupakan gejala yang makin kuat akan kondisi bullish (Suad, 1998). Teori likuiditas menyatakan bahwa pengurangan dalam likuiditas saham akan mempengaruhi pengurangan dalam harga saham juga (Amihud, et al, 2005). Likuiditas diartikan sebagai kemudahan untuk melakukakan transaksi dalam sekuritas. Semakin likuid suatu sekuritas dapat diartikan semakin besar volume perdagangan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa ketika volume perdagangan mengalami kenaikan, maka harga saham juga akan mengalami kenaikan. Kenaikan atau penurunan harga saham akan mempengaruhi return saham, apabila harga saham naik, return saham akan mengalami kenaikan. Begitu juga sebaliknya, ketika volume perdagangan menurun, maka harga saham akan mengalami penurunan dan berdampak terhadap penurunan return saham. Penelitian yang dilakukan oleh Fuadi (2009) menunjukan bahwa volume perdagangan mempunyai pengaruh positif terhadap return saham. Hal ini diperkuat pada hasil penelitian dari Kant (2011), Le Quang Tiep dan Mustafa Mehmed (2009), Pathirawasam (2009), Mubarik dan Javid (2009), Medeiros dan Doornik (2008). yang menyimpulkan bahwa volume perdagangan mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.

Return Indeks Saham dan Volume Perdagangan Indeks Saham (skripsi dan tesis)

Teori permintaan aset menyebutkan bahwa jumlah permintaan suatu asset berhubungan positif dengan perkiraan imbal hasil aset alternatif (Mishkin, 2008). Hal ini dapat diartikan bahwa ketika harga saham diperkirakan akan mengalami kenaikan yang menyebabkan kenaikan return saham, maka volume perdagangan juga akan mengalami kenaikan. 35 Penelitian yang dilakukan oleh Ravichandran dan Bose (2012) menunjukan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara return saham dan volume perdagangan. Hal ini juga diperkuat dalam penelitian yang dilakukan oleh Ravi Kant (2011), Mubarik dan Javid (2009), Medeiros dan Doornik (2008) yang menemukan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara return saham dan volume perdagangan

Seasonal Volatility (Skripsi dan tesis)

Komoditas pertanian tertentu seperti jagung, kacang, kedelai dan gandum sangat sensitif terhadap faktor-faktor volatilitas yang muncul dari kondisi cuaca musim yang jelek, Oleh karena itu berdasarkan faktor-faktor tersebut seseorang harus menetapkan volatilitas yang tinggi pada masamasa tersebut.

Forecast Volatility (skripsi dan tesis)

Seperti halnya terdapat jasa yang berusaha meramalkan pergerakan arah masa depan harga suatu kontrak demikian juga terdapat jasa yang berusaha meramalkan volatilitas masa depan suatu kontrak. Peramalan bisa jadi untuk suatu periode, tetapi biasanya mencakup periode yang identik dengan sisa masa option dari underlying contract

Historical Volatility (skripsi dan tesis)

Masa depan dapat diprediksi dengan mempelajari masa lalu. Hal ini dilakukan dengan membuat suatu permodelan dengan teori pricing berdasarkan data masa lalu untuk meramalkan volatilitas pada masa yang akan datang. Terdapat bermacam-macam pilihan dalam menghitung historical volatility, namun sebagian besar metode bergantung pada pemilihan dua paremeter, yaitu periode historis dimana volatilitas akan dihitung, dan interval waktu antara perubahan harga. Periode historis dapat berupa jadi empat belas hari, enam bulan, lima tahun, atau lainnya. Interval waktu dapat berupa harian, mingguan, bulanan, atau lainnya. Future volatility dan historical volatility terkadang disebut sebagai realized volatility

Future Volatility (skripsi dan tesis)

Future volatility adalah apa yang hendak diketahui oleh para pemain dalam pasar keuangan (trader). Volatilitas yang paling baik adalah yang mampu menggambarkan penyebaran harga di masa yang akan datang untuk suatu undelying contract. Secara teori angka tersebut merupakan yang kita maksud ketika kita membicarakan input volatilitas ke dalam model teori pricing. Trader jarang membicarakan future volatily karena masa depan tidak mungkin diketahui.

Volatilitas Indeks Saham (skripsi dan tesis)

Dikutip dari penelitian yang dilakukan oleh Napitupulu dan Syahyunan, (2012), dikatakan bahwa volatilitas merupakan ukuran terhadap sebaran/dispersi di sekitar rata-rata hasil dari sebuah sekuritas. Satu cara untuk mengukur volatilitas adalah dengan menggunakan standar deviasi, yang akan menjelaskan seberapa ketat harga suatu saham dapat dikelompokkan di seputar rata-rata (mean) atau rata-rata bergerak (moving average/MA). Ketika harga-harga bergerak sangat ketat dalam satu gerombolan, standar deviasinya sangat kecil. Ketika pergerakan harga sangat tersebar, standar deviasi akan relatif besar. Volatilitas dari suatu saham atau indeks saham sangat penting untuk dipahami oleh para investor. Itu dimaksudkan untuk meminimalisir resiko yang akan dihadapi. Semakin tinggi tingkat volatilitas, semakin tinggi pula tingkat ketidakpastian dari imbal hasil (return) saham yang dapat diperoleh. Salah satu dari sepuluh prinsip manajemen keuangan menyatakan bahwa investor tidak akan mau mengambil risiko yang lebih tinggi kecuali apabila dapat memperoleh kompensasi berupa return yang lebih tinggi (high risk, high return) (Keown et al., 2003). Menurut Schwert dan W. Smith, Jr (1992) dalam terdapat lima jenis volatilitas dalam pasar keuangan, yaitu future volatility, historical volatility, forecast volatility, implied volatility, dan seasonal volatility.

Return Saham dan Indeks Saham (skripsi dan tesis)

Return merupakan hasil yang diperoleh dari kegiatan investasi. Return saham adalah tingkat keuntungan yang dinikmati oleh pemodal atas suatu investasi yang dilakukannya (Ang, 1997). Setiap investasi baik jangka panjang  maupun jangka pendek mempunyai tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan yang disebut return, baik langsung maupun tidak langsung (Ang, 1997). Penghitungan return saham (total return) terdiri dari capital gain (loss) dan yield (Jogiyanto, 2009). Capital gain (loss) merupakan selisih untung (rugi) dari harga investasi sekarang relatif dengan harga periode yang lalu. Pendapatan yang berasal dari capital gain disebabkan harga jual saham lebih besar dari harga belinya. Sebaliknya jika harga jual saham lebih kecil dari harga beli disebut capital loss. Sedangkan yield (dividen) merupakan presentase penerimaan kas periodik terhadap harga investasi periode tertentu dari suatu investasi. Besarnya dividen yang dibagikan tergantung dari besar kecilnya laba yang diperoleh badan usaha dan kebijakan pembagian dividen.

Indeks Saham Beberapa Negara (skripsi dan tesis)

Penjelasan secara ringkas mengenai indeks saham dari masing-masing negara yang akan dijadikan obyek penelitian, yang dikutip dari situs Bloomberg:

1. Bombay Stock Exchange Sensitive Index (BSE SENSEX) BSE SENSEX merupakan indeks saham gabungan yang mewakili negara India, indeks ini terdiri dari 50 perusahaan yang mewakili 24 sektor. Pada awalnya mulai diperdagangkan dengan nilai dasar 1000 pada tanggal 3 November 1995. Namun Pada bulan Januari 2005, nilainya meningkat hampir menjadi 2.000.
 2. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indeks Harga Saham Gabungan atau biasa disingkat IHSG, disebut juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982.
 3. Kuala Lumpur Composite Index (KLSE) KLSE merupakan indeks saham gabungan yang mewakili negara Malaysia, yang terdiri dari 30 saham dari perusahaan-perusahaan terbesar di Malaysia. Indeks ini mulai dijual pada tahun 1994.
4. Korean Composite Stock Price Index (KOSPI) KOSPI merupakan indeks saham utama Korea Selatan yang dihitung memakai metode value weighted. Indeks Kospi menggunakan sampel seluruh saham yang tercatat di bursa saham Korea Selatan. Indeks ini dihitung berdasarkan nilai dasar 100 pada tanggal 4 Januari 1980 5. Philippines Stock Exchange Index (PSEI) PSEI Index merupakan indeks dari negara Filipina. Indeks ini mulai diperdagangkan pada tanggal 28 Februari, 1990. Kemudian pada tanggal 4 Maret tahun 2006 dilakukan Free-Float Adjusted, dan pembagian berdasarkan industry mulai efektif. Sebelumnya indeks saham ini bernama PSE Composite.
 6. The Straits Times Index ( STI) The Straits Times Index adalah indeks saham gabungan yang mewakili negara Singapura yang didasarkan capitalization weighted index dari 30 perusahaan perwakilan tercatat di bursa efek Singapura. Mulai diperdagangkan pada 31 Agustus 1998 19
 7. Stock Exchange Thailand (SETI) SETI adalah indeks saham gabungan yang mewakili negara Thailand, diperkenalkan pertama kali pada tanggal 30 April tahun 1975. Indeks ini dihitung berdasarkan nilai dasar 100.
 8. Shenzhen Composite Index (SSE) Shenzhen Composite Index adalah indeks saham yang mewakili negara China, Indeks ini mulai diperdagangkan pada tanggal 3 April 1991 dengan harga dasar 100. 9. Tokyo Price Index (TOPIX) TOPIX merupakan indeks saham gabungan yang mewakili negara Jepang, indeks ini terdiri dari 33 sektor industry yang pada awalnya mulai diperdagangkan dengan nilai dasar 100 pada 4 Januari 1968.
10. Taiwan Stock Exchange Weighted Index (TAIEX/TWII) TAIEX atau juga disebut TWII, adalah indeks harga saham gabungan dari seluruh saham biasa yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Taiwan. Indeks ini diperdagangkan mulai pada tahun 1966.

Indeks Harga Saham Gabungan (skripsi dan tesis)

Indeks harga saham gabungan suatu rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham gabungan, sampai tanggal tertentu. Indeks harga saham gabungan mencerminkan suatu nilai yang berfungsi sebagai pengukuran kinerja suatu saham gabungan di bursa efek (Sunariyah, 2006). Ada 3 cara pembobotan yang bisa digunakan untuk penentuan metode hitungan indeks pasar (Bodie, Kane dan Marcus, 2006 : hal 63) : 1. Berdasarkan harga (tertimbang berdasarkan harga atau price-weighted) 2. Berdasarkan nilai kapitalisasi pasar ( tertimbang berdasarkan nilai atau market value-weighted). 17 3. Tidak tertimbang atau berbobot sama ( unweighted atau equal-weights)

Indeks Harga Saham Individual (skripsi dan tesis)

Indeks Harga Saham Individual menggambarkan suatu rangkaian
informasi historis mengenai pergerakan harga masing-masing saham, sampai
pada tanggal tertentu. Indeks harga saham individu hanya menunjukan
perubahan dari suatu harga saham suatu perusahaan. Harga dasar sering
disebut Ho dan harga yang berlaku sering disebut dengan Ht. Harga dasar
ditetapkan sebesar 100%. Secara sederhana rumus untuk menghitung indeks
harga saham adalah berikut ini.
HIS = ( Ht/Ho)x 100%
Keterangan:
IHS = Indeks harga saham
Ht = Harga pada waktu yang berlaku
Ho = Harga pada waktu dasar
Pergerakan nilai indeks akan menunjukan perubahan situasi pasar yang
terjadi. Pasar yang sedang bergairah atau terjadi transaksi yang aktif, ditunjukan dengan indeks harga saham yang mengalami kenaikan. Kondisi ini yang biasanya menunjukan keadaan yang diinginkan. Keadaan stabil ditunjukan dengan indeks harga saham yang tetap, sedangkan pasar yang lesu ditunjukan dengan indeks harga saham yang mengalami penurunan.
Indeks saham individual tidak akan berubah jika harga pasar saham
tersebut tidak berubah. Hal ini disebabkan karena harga dasar bersifat tetap.
Besarnya harga dasar ini akan tetap, sepanjang tidak ada perubahan harga pasar akibat dari harga teoritis baru suatu saham sebagai hasil perhitungan dari pengaruh aksi emiten seperti,rights issue,stock split, saham bonus, dividen saham, warrant redeption, dan sebagainya (Ang,1997)

Likuiditas (skripsi dan tesis)

Rasio likuiditas digambarkan mampu mengukur sejauh mana kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, sehingga bila ditagih perusahaan mampu membayar utang terutama utang jatuh tempo. Kewajiban jangka pendek perusahaan berupa gaji karyawan, gaji teknisi, gaji lembur, tagihan telepon, dsb. Apabila perusahaan mampu melunasi kewajiban jangka pendeknya dengan tuntas maka potensi perusahaan mengalami financial distress akan semakin kecil menurut Fed Weston (dalam Kasmir 2008). Rasio likuiditas yang digunakan dalam penelitian ini adalah current ratio. Current ratio merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih. Rasio ini dapat pula dikatakan sebagai metode untuk mengukur tingkat keamanan (margin of safety) suatu perusahaan (Kasmir, 2008). Menurut rasio likuiditas untuk perusahaan dapat dinilai aman adalah 2, artinya jika perusahaan mempunyai hutang sebesar Rp 1, maka perusahaan barus juga mempunyai aset lancar minimal sejumlah Rp 2, dari rasio ini dapat diperoleh pandangan tentang solvabilitas kas pada saat ini dan kemampuan perusahaan untuk tetap mempertahankan solvabilitasnya. Rasio solvabilitas yang kurang bsik dalam jangka panjang akan berpengaruh terhadap solvabilitas perusahaan. Rasio likuiditas mengukur keefektifan perusahaan dalam menggunakan aset yang dimilikinya untuk mememnuhi kewajiban – kewajiban jangka pendek perusahaan.

Financial Indicators (skripsi dan tesis)

Financial Indicators dapat dikatakan sebagagai indikator kinerja keuangan perusahaan merupakan hasil atau kondisi keuangan suatu perusahaan maupun kinerja yang telah dicapai oleh perusahaan untuk suatu periode tertentu yang disajikan di dalam laporan keuangan perusahaan (Jiming dan Wei Wei, 2011). Menurut teori manajemen keuangan financial indicators dapat menggabungakan aset dan kewajiban melalui laporan laba rugi dan arus kas selain itu dapat menghilangkan efek skala perusahaan dan perbedaan industri pada penelitian Jiming dan Wei Wei, 2011 menggunakan  indikator yaitu: 1. Indikator solvabilitas meliputi solvabilitas jangka panjang dan solvabilitas jangka pendek indikator tersebut untuk mengkur keadaan perusahaan yang meliputi rasio likuiditas, current rasio, quick rasio, cash to current liability ratio, equity rario, debt asset rasio, debt equity ratio, agregat dan penutupan bunga. 2. Indikator profitabilitas merupakan sebagai pusat dari sistem keuangan. Indikator profitabilitas dapat mencerminkan profitabilitas perusahaan meliputi laba kotor bisnis utama, laba bersih dari bisnis utama, ratio of return on total assets, total accruals to total assets dan rate of return. 3. Indikator kapasitas operasi mencerminkan efisiensi operasional perusahaan meliputi perputaran piutang, perputaran persediaan, dan perputaran total aset. 4. Indikator pertumbuhan mencerminkan tingkat pertumbuhan pendapatan bisnis utama tingkat pertumbuhan laba operasi, tingkat pertumbuhan laba bersih, tingkat pertumbuhan total aset dan tingkat pertumbuhan bersih aset. 5. Indikator arus kas mencerminkan peran arus kas meliputi tingkat penjualan tunai, arus kas bersih, dari aktivitas operasi setiap saham dan arus kas masuk dan keluar dari aktivitas operasi. Indikator keuangan yang disebutkan diatas merupakan pilihan untuk melihat perusahaan pengalami financial distress sehingga dalam penelitain ini memilih variabel penelitian yaitu likuiditas, leverage, operating capacity

Financial Distres (skripsi dan tesis)

Financial distres adalah keadaan dimana keuangan perusahaan sedang mengalami kesulitan atau keadaan tidak sehat. Financial distress yaitu tahapan penurunan kondisi keuangan sebelum terjadinya kebangkrutan ataupun likuidasi. Financial distress dimulai dengan ketidak mampuan memenuhi kewajibankewajibannya, terutama kewajiban jangka pendek termasuk kewajiban likuiditas, dan merupakan kewajiban dalam kategori solvabilitas menurut Plat dan Plat (dalam Fahmi 2013:158). Financial distress adalah suatu masalah keuangan yang dapat dihadapi perusahaan yang memiliki beberapa tahapan (dalam Febriani 2010:196). Tahapan kebangkrutan tersebut dijelaskan sebagai berikut:

1. Latency. pada tahap latency, Return on Assets (ROA) akan mengalami penurunan.
2. Shortage of Cash. Dalam tahap kekurangan kas, perusahaan kekurangan sumber daya kas untuk memnuhi kewajiban saat ini, meskipun masih mungkin memiliki tingkat profitabilitas yang kuat
 3. Financial Distres. Kesulitan keuangan dapat dianggap sebagai keadaan darurat keuangan, dimana kondisi ini mendekati kebangkrutan.
4. Bankrupcy. Jika perusahaan tidak dapat menyembuhkan gejala kesulitan keuangan (financial distress), maka perusahaan akan bangkrut. Menurut Lizal (dalam Febrina 2010:197) mengelompokkan penyebab kesulitan keuangan, yang disebut dengan model dasar kebangkrutan atau trinitas penyebab kesulitan keuangan.
Terdapat penyebab utama perusahaan mengalami fianancial distress dan kemudian bangkrut yaitu:
1. Neoclassical model Financial distress dan kebangkrutan terjadi jika alokasi sumber daya tidak tepat. Manajemen yang kurang bisa mengalokasi sumber daya (aset) yang ada diperusahaan untuk kegiatan operasional perusahaan.
2. Financial model Perpaduan aset benar tetapi menyusun struktur keuangan salah dengan liquidity constrains. Hal ini berarti bahwa walaupun perusahaan dapat bertahap hidup jangka panjang tapi harus bangkrut juga dalam jangka pendek.
3. Corporate Gorvernance model Menurut model ini, kebangkrutan mempunyai campuran aset dan struktur keuangan yang benar tapi dikelola dengan buruk. Ketidak efisienan ini mendorong perusahaan menjadi Ollt of the market sebagai konsekuensi dari masalah dalam pengelolaan perusahaan yang tak terpecahkan. Pengukuran variabel financial distress menggunakan alat ukur interest coverage ratio (ICR) dimana fungsi rasio ini sebagai ukuran kemampuan perusahaan membayar bunga yang dimilikinya dan menghindari kebangrutan. Perusahaan yang memiliki ICR kurang dari 1 maka dianggap sedang mengalami financial distress sedangkan perusahaan tidak mengalami financial ditress harus memiliki ICR di atas

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Teori keagenan (agency theory) merupakan teori yang menjelaskan tentang adanya pemisahan kepentingan antara pemilik perusahaan dan pengelola perusahaan (Bodroastuti, 2009). Menurut teori keagenan, pemisahan ini dapat menyebabkan konflik. Terjadinya agency confict disebabkan pihak – pihak yang berhubungan yaitu principal (yang menyerahkan kontrak atau pemegang saham) dan agen (yang menerima kontrak dan mengelola dana principal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Apabila agen dan principal berupaya mengoptimalkan kepentingannya masing – masing, serta memiliki keinginan, motivasi dan tujuan yang berbeda, maka agen (manajemen) tidak selalu bertindak sesuai keinginan principal menurut Jensen dan Mecking (dalam Hanifah, 2013). Permasalahan yang muncul karena adanya perbedaan sudut pandang dan kepentingan antara agen dan principal disebut agency problem. Salah satu penyebab agency problem adalah adanya asymmetric information. Asymmetrc information adalah informasi yang tidak seimbang karena adannya distribusi informasi yang berbeda antara principal dan agen yang mengakibatkan masalah yaitu kesulitan principal untuk memonitor dan melakukan kontrol terhadap tindakan-tindakan agen (Emirzon,2007). Jensen dan Mecking (dalam Hanifah, 2013) menyatakan permasalahan adalah: 1. Moral hazard, yaitu permasalahan yang muncul jika agen tidak melaksanakan hal-hal yang disepakati bersama dalam kontrak kerja. 2. Adverse selection, yaitu keadaan dimana principal tidak dapat memehami apakah suatu keputusan diambil oleh agen benar didasakan atas informasi yang telah diperolehnya atau terjadinya sebagai sebuah kelalaian tugas. Dengan demikian perlu suatu mekanisme pengendalian yang dapat menyatukan perbedaan yaitu good corporate governance. Good corporate governance adalah sistem antisipasi agar tidak terjadi konflik atau antara pihak agen dan principal yang berdampak pada penurunan agency cost (Bondroastuti,2009)

Pengaruh Merger dan Akuisisi Terhadap Kinerja Keuangan

Peningkatan kinerja keuangan perusahaan setelah merger dan akuisisi yang diukur menggunakan ROE dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Kadek dan Made (2013). Selain penelitian tersebut peningkatan ROE setelah peristiwa akuisisi juga dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan Ardi (2012) pada perusahaan yang pengakuisisi. Jurnal Internasional yang disusun oleh Mahesh dan Daddikar (2012) yang melakukan penelitian tentang peningkatan kinerja pasca merger menunjukan bahwa kinerja keuangan yang diukur mengguanakan rasio ROE mengalami peningkatan yang signifikan setalah peristiwa merger. Pengaruh merger dan akuisisi tehadap peningkatan kinerja keuangan yang diukur menggunakan ROI dibuktikan oleh penelitian yang dilakukan Hamidah dan 20 Manasye (2013). Selain penelitian di atas. penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan Ardi (2012) juga mengungkap adanya peningkatan kinerja keuangan pasca merger yang diukur menggunakan rasio keuangan ROI. Total Assets Turnover (TATO) mengalami peningkatan pasca merger dan akuisisi dilakukan tercermin pada penelitian yang dilakukan oleh Fuji dan Ardi (2012). Selain ROE. ROI. dan TATO yang dijadikan rasio untuk mengukur kinerja keuangan pada penelitian ini juga ditambahkan Debt to Total Equity (DTE) sebagai rasio hutang yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perushaan. Meurut Sawir Agnes (2009:13) Debt Ratio adalah sejauh mana hutang sebuah perushaan dapat ditutup oleh aktiva yang dimiliki. Penelitian terdahulu yang menggunakan DTE sebagai variabel penelitian adalah penelitian Fuji dan Ardi (2012) sebagai alasan peneliti saat ini menggunakan DTE sebagai variabel penelitian.

Alasan Perusahaan melakukan Merger dan Akuisisi (skripsi dan tesis)

Menurut James C. Van Horne dan John M. Wachowicz (2013:364) bahwa alasan perusahaan melakukan merger dan akuisisi adalah sebagai berikut : 1. Peningkatan Penjualan dan Operasional yang Ekonomis Peningkatan dalam penjualan serta pencapaian operasional yang ekonomis merupakan salah satu alasan perusahaan melakukan merger dan akuisisi. Peningkatan penjualan didapat setelah peristiwa merger dan akuisisi ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan serta pemasaran yang lebih besar. Sementara operasional ekonomis tersebut yang dimaksud adalah penambahan teknologi serta  tenaga kerja yang dapat menghasilkan produk yang lebih banyak dalam waktu yang singkat. 2. Perbaikan Manajemen Banyak perusahaan yang bekerja dalam sebuah menejemen yang tidak efisien. maka diharapkan merger dan akuisisi dapat menjawab permasalahan tersebut. 3. Pengaruh Informasi Setelah peristiwa merger dan akuisisi diharapkan dapat memberikan sinyal-sinyal positif bagi investor. sehingga nilai pasar perusahaan bisa membaik setelah merger dan akuisisi. 4. Transfer Kesejahteraan Transfer kesejahteraan yang dimaksud adalah transfer kesejahteraan antara pemegang saham dengan pemilik utang. 5. Penghematan pajak Perusahaan melakukan akuisisi sebagai potensi memperoleh penghematan pajak. Salah satu sumber penghematan pajak adalah untuk meningkatkan debt capacity. Apabila penggabungan perusahaan menyebabkan kombinasi perusahaan tersebut mampu meminjam lebih besar tanpa harus meningkatkan biaya kebangkrutan. maka tambahan pinjaman tersebut akan mampu memberikan manfaat dalam bentuk tax savings. 6. Keuntungan Leverage Perubahan yang terjadi pada leverage keuangan perusahaan setelah peristiwa merger dan akuisisi diharapkan dapat menambah nila perusahaan yang tercermin pada kinerja keuangan.  7. Hipotesis Hubris Hubris menyatakan bahwa premi lebih yang dibayar untuk perusahaan target menguntungkan pemegang saham perusahaan yang diakuisisi. 8. Agenda Manajemen Pribadi Alasan terkhir perusahaan melakukan merger dan akuisisi ini merupakan ambisi pribadi manajemen dalam rangka menguasai pasar dengan melakukan penggabungan serta pembelian terhadap perusahaan lain.

Pengertian Merger dan Akuisisi (skripsi dan tesis)

Merger adalah salah satu strategi perusahaan dalam mengembangkan dan menumbuhkan perusahaan. Merger berasal dari kata merger (latin) yang berarti bergabung. bersama. berkombinasi yang menyebabkan hilangnya identitas akibat penggabungan ini. Merger didefinisikan penggabungan usaha dari dua atau lebih perusahaan yang pada akhirnya bergabung kedalam salah satu perusahaan yang telah ada sebelumnya. sehingga menghilangkan salah satu nama perusahaan yang  melakukan merger. Dengan kata lain bahwa merger adalah kesepakatan dua atau lebih perusahaan untuk bergabung yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum. sementara yang lainnya menghentikan aktivitas atau bubar (Moin. 2010:15). Pihak yang masih hidup dalam atau yang menerima merger dinamakan surviving firm atau pihak yang mengeluarkan saham (issuing firm). Sementara itu perusahaan yang berhenti dan bubar setelah terjadinya merger dinamakan merged firm. Surviving firm dengan sendirinya memiliki ukuran yang semakin besar karena seluruh aset dan kewajiban dari merger firm dialihkan ke surviving firm. Perusahaan yang dimerger akan menanggalkan status hukumnya sebagai entitas yang terpisah dan setelah merger statusnya berubah menjadi bagian (unit bisnis) di bawah surviving firm. Dengan demikian merged firm tidak dapat bertindak hukum atas namanya sendiri.

Brand Association (skripsi dan tesis)

Aaker dalam Handayani, dkk (2010: 76), mendefinisikan brand association sebagai segala sesuatu yang terhubung di memori konsumen terhadap suatu merek. Schiffman dan Kanuk (2000: 111), menambahkan bahwa asosiasi merek yang positif mampu menciptakan citra merek yang 24 sesuai dengan keinginan konsumen, sehingga dapat menciptakan rasa percaya diri konsumen atas keputusan pembelian merek tersebut. Menurut Simamora (2003: 63), asosiasi merek adalah segala hal yang berkaitan tentang merek dalam ingatan. Sedangkan menurut Durianto, dkk (2004: 61), asosiasi merek merupakan segala kesan yang muncul di benak seseorang yang terkait dengan ingatannya mengenai suatu merek. Keller (2003: 731), secara konseptual membedakan tiga dimensi dari asosiasi merek, yaitu:

1) Strength (kekuatan) Kekuatan dari asosiasi merek tergantung dari banyaknya jumlah atau kuantitas dan kualitas informasi yang diterima oleh konsumen. Semakin dalam konsumen menerima informasi merek, semakin kuat asosiasi merek yang dimilikinya. Dua faktor yang memengaruhi kekuatan asosiasi merek yaitu hubungan personal dari informasi tersebut dan konsistensi informasi tersebut sepanjang waktu.

2) Favorability (kesukaan) Asosiasi merek yang disukai terbentuk oleh program pemasaran yang berjalan efektif mengantarkan produk-produknya menjadi produk yang disukai oleh konsumen.

3) Uniqueness (keunikan) Asosiasi keunikan merek tercipta dari asosiasi kekuatan dan kesukaan yang membuat suatu merek menjadi lain daripada yang lain. Dengan adanya asosiasi unik dari suatu merek, akan tercipta keuntungan kompetitif dan alasan-alasan mengapa konsumen sebaiknya membeli merek tersebut. Asosiasi unik dirancang agar konsumen “tidak ada alasan untuk tidak” memilih merek tersebut. Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa asosiasi merek merupakan segala hal atau kesan yang ada di benak seseorang yang berkaitan dengan ingatannya mengenai suatu merek. Kesan-kesan yang terkait merek akan semakin meningkat dengan semakin banyaknya pengalaman konsumen dalam mengonsumsi atau menggunakan suatu merek atau dengan seringnya penampakkan merek tersebut dalam strategi komunikasinya, ditambah lagi jika kaitan tersebut didukung oleh suatu jaringan dari kaitan-kaitan lain. Sebuah merek adalah seperangkat asosiasi, biasanya terangkai dalam berbagai bentuk yang bermakna.

Menurut Durianto, dkk (2004: 69), asosiasi-asosiasi yang terkait dengan suatu merek umumnya dihubungkan dengan berbagai hal berikut:

1) Atribut produk (product attributes) Atribut produk yang paling banyak digunakan dalam strategi positioning adalah mengasosiasikan suatu obyek dengan salah satu atau beberapa atribut atau karakteristik produk yang bermakna dan saling mendukung, sehingga asosiasi bisa secara langsung diterjemahkan dalam alasan untuk pembelian suatu produk.

2) Atribut tak berwujud (intangibles attributes) Suatu faktor tak berwujud merupakan atribut umum, seperti halnya persepsi kualitas, kemajuan teknologi, inovasi, atau kesan nilai yang mengikhtisarkan serangkaian atribut yang obyektif.

3) Manfaat bagi konsumen (customers benefits) Biasanya terdapat hubungan antara atribut produk dan manfaat bagi konsumen. Terdapat dua manfaat bagi konsumen, yaitu: (a) manfaat rasional (rational benefit), adalah manfaat yang berkaitan erat dengan suatu atribut produk dari produk yang dapat menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan yang rasional; (b) manfaat psikologis (psychological benefit), seringkali merupakan konsekuensi ekstrim dalam proses pembentukan sikap, berkaitan dengan perasaan yang ditimbulkan ketika membeli atau menggunakan merek tersebut.

4) Harga relatif (relative price) Evaluasi terhadap suatu merek di sebagian kelas produk ini akan diawali dengan penentuan posisi merek tersebut dalam satu atau dua dari tingkat harga.

5) Penggunaan (application) Pendekatan ini adalah dengan mengasosiasikan merek tersebut dengan suatu penggunaan atau aplikasi tertentu.

6) Pengguna/konsumen (user/customer) Pendekatan ini adalah dengan mengasosiasikan sebuah merek dengan sebuah tipe pengguna atau konsumen dari produk tersebut.

7) Orang terkenal/khalayak (celebrity/person) Mengkaitkan orang terkenal atau artis dengan sebuah merek dapat mentransfer asosiasi kuat yang dimiliki oleh orang terkenal ke merek tersebut.

8) Gaya hidup/kepribadian (lifestyle/personality) Sebuah merek bisa diilhami oleh para konsumen merek tersebut dengan aneka kepribadian dan karakteristik gaya hidup yang hampir sama.

9) Kelas produk (product class) Beberapa merek perlu membuat keputusan positioning yang menentukan dan melibatkan asosiasi-asosiasi kelas produk.

10) Para pesaing (competitors) Mengetahui pesaing dan berusaha untuk menyamai atau bahkan mengungguli pesaing.

11) Negara/wilayah geografis (country/geographic area) Sebuah negara dapat menjadi simbol yang kuat asalkan memiliki hubungan yang erat dengan produk, bahan, dan kemampuan.

Pada umumnya asosiasi merek (terutama yang membentuk brand image-nya) menjadi pijakan konsumen dalam keputusan pembelian dan loyalitas pada merek tersebut. Dalam prakteknya, didapati banyak sekali kemungkinan asosiasi dan varian dari asosiasi merek yang dapat memberikan nilai bagi suatu merek, dipandang dari sisi perusahaan maupun dari sisi pengguna.

Menurut Simamora (2003: 82) antara lain: 1) Proses penyusunan informasi Asosiasi-asosiasi dapat membantu mengikhtisarkan sekumpulan fakta dan spesifikasi yang mungkin sulit diproses dan diakses para konsumen. 2) Pembedaan Suatu asosiasi dapat memberikan landasan yang penting bagi upaya pembedaan suatu merek dari merek lain. 3) Alasan untuk membeli Asosiasi merek yang berhubungan dengan atribut produk atau manfaat bagi konsumen yang dapat pembeli untuk menggunakan merek tersebut. 4) Menciptakan sikap atau perasaan positif Asosiasi mampu merangsang suatu perasaan positif yang pada gilirannya merambat pada merek yang bersangkutan.  5) Landasan untuk perluasan Asosiasi dapat menjadi dasar perluasan sebuah merek dengan menciptakan kesan kesesuaian antara merek tersebut dan produk baru perusahaan

Brand Awareness (skripsi dan tesis)

Aaker dalam Handayani, dkk (2010: 62), mendefinisikan kesadaran merek adalah kemampuan dari konsumen potensial untuk mengenali atau mengingat bahwa suatu merek termasuk ke dalam kategori produk tertentu. Sedangkan menurut Durianto, dkk (2004: 30), brand awareness adalah kesanggupan seorang calon pembeli untuk mengenali, mengingat kembali suatu merek sebagai bagian dari suatu kategori produk tertentu. Kesadaran merek merupakan elemen ekuitas yang sangat penting bagi perusahaan karena kesadaran merek dapat berpengaruh secara langsung terhadap ekuitas merek. Apabila kesadaran konsumen terhadap merek rendah, maka dapat dipastikan bahwa ekuitas mereknya juga akan rendah. Kemampuan konsumen untuk mengenali atau mengingat merek suatu produk berbeda tergantung tingkat komunikasi merek atau persepsi konsumen terhadap merek produk yang ditawarkan.

Berikut adalah tingkatan brand awareness yang dikemukakan oleh Handayani, dkk (2010: 65): 22 1) Unware of brand Pada tahapan ini, konsumen merasa ragu atau tidak yakin apakah sudah mengenal merek yang disebutkan atau belum. Tingkatan ini yang harus dihindarkan oleh perusahaan. 2) Brand recognition Pada tahapan ini, konsumen mampu mengidentifikasi merek yang disebutkan. 3) Brand recall Pada tahapan ini, konsumen mampu mengingat merek tanpa diberikan stimulus. 4) Top of mind Pada tahapan ini konsumen mengingat merek sebagai yang pertama kali muncul di pikiran saat berbicara mengenai kategori produk tertentu. Kesadaran merek akan sangat berpengaruh terhadap ekuitas suatu merek. Kesadaran merek akan memengaruhi persepsi dan tingkah laku seorang konsumen. Oleh karena itu meningkatkan kesadaran konsumen terhadap merek merupakan prioritas perusahaan untuk membangun ekuitas merek yang kuat. Durianto, dkk (2004: 57), mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran konsumen terhadap suatu merek dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya sebagai berikut:

1) Suatu merek harus dapat menyampaikan pesan yang mudah diingat oleh para konsumen. Pesan yang disampaikan harus  berbeda dibandingkan merek lainnya. Selain itu pesan yang disampaikan harus memiliki hubungan dengan merek dan kategori produknya.

2) Perusahaan disarankan memakai jingle lagu dan slogan yang menarik agar merek lebih mudah diingat oleh konsumen.

3) Simbol yang digunakan perusahaan sebaiknya memiliki hubungan dengan mereknya.

4) Perusahaan dapat menggunakan merek untuk melakukan perluasan produk, sehingga merek tersebut akan semakin diingat oleh konsumen.

5) Perusahaan dapat memperkuat kesadaran merek melalui suatu isyarat yang sesuai dengan kategori produk, merek, atau keduanya.

6) Membentuk ingatan dalam pikiran konsumen akan lebih sulit dibandingkan dengan memperkenalkan suatu produk baru, sehingga perusahaan harus selalu melakukan pengulangan untuk meningkatkan ingatan konsumen terhadap merek.

Ekuitas Merek (skripsi dan tesis)

Menurut Kotler dan Keller (2009: 263), ekuitas merek adalah nilai tambah yang diberikan pada produk dan jasa. Ekuitas merek dapat tercermin dalam cara konsumen berpikir, merasa, dan bertindak dalam hubungannya dengan merek, dan juga harga, pangsa pasar, dan profitabilitas yang diberikan merek bagi perusahaan. Menurut Durianto, dkk (2004: 61), ekuitas merek dapat memberikan nilai bagi perusahaan. Berikut adalah nilai ekuitas merek bagi perusahaan:

a. Ekuitas merek yang kuat dapat membantu perusahaan dalam upaya menarik minat calon konsumen serta upaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan para konsumen dan dapat menghilangkan keraguan konsumen terhadap kualitas merek.

b. Seluruh elemen ekuitas merek dapat memengaruhi keputusan pembelian konsumen karena ekuitas merek yang kuat akan mengurangi keinginan konsumen untuk berpindah ke merek lain.

c. Konsumen yang memiliki loyalitas tinggi terhadap suatu merek tidak akan mudah untuk berpindah ke merek pesaing, walaupun pesaing telah melakukan inovasi produk.

d. Asosiasi merek akan berguna bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi atas keputusan strategi perluasan merek.

e. Perusahaan yang memiliki ekuitas merek yang kuat dapat menentukan harga premium serta mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap promosi.

f. Perusahaan yang memiliki ekuitas merek yang kuat dapat menghemat pengeluaran biaya pada saat perusahaan memutuskan untuk melakukan perluasan merek

. g. Ekuitas merek yang kuat akan menciptakan loyalitas saluran distribusi yang akan meningkatkan jumlah penjualan perusahaan.

h. Empat elemen inti ekuitas merek (brand awareness, brand association, perceived quality, dan brand loyalty) yang kuat dapat meningkatkan kekuatan elemen ekuitas merek lainnya seperti kepercayaan konsumen, dan lain-lain.

Aaker (1997: 23) mengungkapkan bahwa ekuitas merek menciptakan nilai baik pada perusahaan maupun pada konsumen. Pernyataan ini telah didukung oleh beberapa penelitian, diantaranya yang dilakukan oleh Smith (2007: 107), yang menyatakan bahwa ekuitas merek dapat menjadi pertimbangan perusahaan dalam melakukan merger atau akuisisi. Penelitian lain yang dilakukan oleh Lane (1995: 70), menyebutkan bahwa ekuitas  merek memengaruhi respon pada stock market. Ekuitas merek dapat menjaga harga premium dari suatu produk (Keller, 2003: 75), selain itu menurut Rangaswamy dalam Yoo (2000: 200), ekuitas merek juga dapat memengaruhi kelangsungan hidup sebuah merek. Ekuitas merek dapat diartikan dengan kekuatan dari sebuah merek. Menurut Morgan (2000: 76), dari sisi perusahaan, melalui merek yang kuat perusahaan dapat mengelola aset-aset mereka dengan baik, meningkatkan arus kas, memperluas pangsa pasar, menetapkan harga premium, mengurangi biaya promosi, meningkatkan penjualan, menjaga stabilitas, dan meningkatkan keunggulan kompetitif. Sedangkan menurut Shoker (1994: 151), apabila dikaitkan dengan perspektif konsumen, ekuitas merek merupakan suatu bentuk respon atau tanggapan dari konsumen terhadap sebuah merek. Lebih lanjut, Lassar (1995: 15) mendefinisikan ekuitas merek sebagai bentuk peningkatan perceived utility dan nilai sebuah merek dikaitkan dengan suatu produk. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ekuitas merek merupakan persepsi konsumen terhadap keistimewaan suatu merek dibandingkan dengan merek yang lain. Beberapa peneliti mempunyai pendapat yang berbeda-beda dalam mengklasifikasikan indikator atau dimensi yang terdapat dalam ekuitas merek. Keller (2003: 56), menyebutkan pengetahuan merek (brand knowledge) yang terdiri atas kesadaran merek (brand awareness) dan citra merek (brand image) sebagai indikator dari ekuitas merek.

Shocker dan Weitz dalam Gil (2007: 191), mengklasifikasikan dimensi ekuitas merek menjadi dua, yaitu citra merek (brand image) dan loyalitas merek (brand loyalty). Agarwal dan Rao dalam Gil (2007: 191), mengemukakan dua indikator utama pada ekuitas merek yaitu kualitas keseluruhan (overall quality) dan minat memilih (choice intention). Namun yang paling umum digunakan adalah pendapat Aaker (1997: 25), yaitu bahwa terdapat lima indikator atau dimensi utama pada ekuitas merek. Kelima indikator tersebut adalah kesadaran merek (brand awareness), asosiasi merek (brand associations), mutu yang dirasakan (perceived quality), loyalitas merek (brand loyalty) dan aset-aset lain yang berkaitan dengan merek (other brand-related assets). Pada prakteknya, hanya empat dari kelima indikator tersebut yang digunakan pada penelitian-penelitian mengenai consumer-based brand equity, yaitu kesadaran merek, asosiasi merek, persepsi kualitas, dan loyalitas merek. Hal ini dikarenakan aset-aset lain yang berkaitan dengan merek (seperti hak paten dan saluran distribusi), tidak berhubungan secara langsung dengan konsumen. Menurut Simamora (2003: 68), ekuitas merek tidak terjadi dengan sendirinya. Ekuitas merek dibangun oleh elemen-elemen ekuitas merek yang terdiri dari:

a. Kesadaran merek (brand awareness).

b. Asosiasi merek (brand association).

c. Persepsi kualitas (perceived quality).

d. Loyalitas merek (brand loyalty).

e. Aset-aset merek lainnya (other proprietary brand assets), seperti hak paten, akses terhadap pasar, akses terhadap teknologi, akses terhadap sumber daya, dan lain-lain.

Menurut Durianto, dkk (2004: 4), empat elemen brand equity di luar aset-aset merek lainnya dikenal dengan elemen-elemen utama dari brand equity. Elemen brand equity yang kelima secara langsung akan dipengaruhi oleh kualitas dari empat elemen utama tersebut.

Pengertian, Peranan dan Kegunaan Merek (skripsi dan tesis)

Melihat fenomena persaingan pemasaran yang terjadi, membuat para pemasar untuk mampu mencari, mengembangkan bahkan merebut pangsa pasar dari para pesaingnya. Selain mengandalkan produk yang dihasilkan dengan segala macam perbedaan dan keunggulannya, salah satu modal untuk memenangkan persaingan adalah dengan menggunakan merek (brand). Merek adalah sesuatu yang mudah dikenali dari sebuah produk. Melihat merek suatu produk membuat produsennya mudah dikenali. Dalam era globalisasi ini, peranan merek menjadi sangat penting karena perbedaan satu produk dari produk lainnya sangat tergantung pada merek yang ditampilkan. Selain itu, merek yang telah dipatenkan dapat membuat produk tersebut menjadi lebih terlindungi dari upaya pemalsuan dan pembajakan. Menurut UU Merek No. 15 Tahun 2001 Pasal 1 ayat 1 (Tjiptono, 2005: 2), merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

American Marketing Association (AMA) (Kotler, 2002: 215), mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing. Jadi merek membedakan penjual, produsen atau produk dari penjual, produsen atau produk lain. Kotler dan Susanto (2001: 575), menyatakan bahwa merek merupakan nama, istilah, tanda, simbol, atau rancangan atau kombinasi dari hal-hal tersebut yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing. Selanjutnya Aaker (1997: 9), menyatakan bahwa merek adalah nama dan atau simbol yang bersifat membedakan (seperti sebuah logo, cap atau kemasan) dengan maksud mengidentifikasikan barang atau jasa dari seorang penjual atau sebuah kelompok penjual tertentu, dengan demikian membedakannya dari barang-barang dan jasa yang dihasilkan para kompetitor.

Menurut Durianto, dkk (2004: 61), merek sangat penting atau berguna karena beberapa alasan sebagai berikut:

a. Mengkosistenkan dan menstabilkan emosi konsumen.

b. Mampu menembus setiap pagar budaya dan pasar.

c. Mampu menciptakan komunikasi interaksi dengan konsumen.

d. Berpengaruh dalam membentuk perilaku konsumen.

e. Memudahkan proses pengambilan keputusan pembelian, karena konsumen dapat dengan mudah membedakan produk yang dibelinya dengan produk lain.

f. Dapat berkembang menjadi sumber aset terbesar bagi perusahaan. Merek mengandung janji perusahaan untuk secara konsisten memberikan ciri, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli. Menurut Kotler (2002: 460), merek lebih dari sekedar jaminan kualitas karena di dalamnya tercakup enam pengertian berikut:

a. Atribut Produk Merek mengingatkan pada atribut-atribut tertentu.

b. Manfaat Atribut perlu diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional. Konsumen sebenarnya membeli manfaat dari produk yang dibelinya.

c. Nilai Merek menyatakan sesuatu tentang nilai produsen.

d. Budaya Merek mencerminkan budaya tertentu.

e. Kepribadian Merek mencerminkan kepribadian tertentu.

f. Pemakai Merek menunjukkan jenis konsumen yang membeli atau menggunakan produk tersebut.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa merek mempunyai dua unsur, yaitu brand name yang terdiri dari huruf-huruf atau kata-kata yang dapat terbaca, serta brand mark yang berbentuk simbol, desain, selain berguna untuk membedakan satu produk dari produk pesaingnya juga berguna untuk mempermudah konsumen untuk mengenali dan mengidentifikasi barang atau jasa yang hendak dibeli.

Pengaruh Country of Origin terhadap keputusan pembelian ulang (Skripsi dan tesis)

Menurut Kotler dan Keller (2018) menyebutkan bahwa persepsi Country Of Origin adalah asosiasi mental dan kepercayaan yang dipicu oleh suatu Negara. Pembeli memiliki perilaku dan keyakinan yang berbeda terhadap merek dari negara asalnya. Dalam penelitian Nurina Nadhifi Suria Andriani (2016), Jovita S. Dinata (2015) dan Lina Pileliene (2014) mengemukakan bahwa Country Of Origin terbukti mempengaruhi keputusan pembelian secara signifikan.

Pengaruh loyalitas merek terhadap keputusan pembelian ulang (skripsi dan tesis)

Konsep Loyalitas Merek dalam karya (Jacoby and Kyner, dalam Odin et al. 2001) menjelaskan tentang rangkaian tindakan konsumen dan mengemukakan enam poin yaitu non-random, Perilaku respon, Menyatakan dari waktu ke waktu, Unit pengambilan keputusan, terkait dengan satu atau lebih merek alternatif dari satu merek dan Fungsi dari proses psikologis. Dalam penelitian Adiati Hardjanti dan Yollanda Dwilova (2014), Beata Seinauskiene (2015), mengemukakan bahwa loyalitas merek berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian ulang

Pengaruh Kualitas Persepsian terhadap keputusan pembelian ulang (skripsi dan tesis)

Menurut Aaker (dalam Kartajaya, 2010) Kualitas Persepsian merupakan persepsi konsumen terhadap keseluruhan kualitas atau keunggulan suatu produk atau jasa layanan yang sama dengan maksud yang diharapkannya. Persepsi terhadap kualitas menggambarkan perasaan konsumen yang secara menyeluruh tentang suatu merek. Dalam konsep perilaku konsumen persepsi terhadap kualitas dari seorang konsumen adalah hal yang sangat penting, produsen berlomba dengan berbagai macam gaya untuk dapat membuat suatu produk atau jasa yang bagus menurut konsumen (Kotler, 2018). Pada penelitian Reski Pratiwi (2015) dan Aditia Hardjanti (2014) mengungkapkan bahwa Kualitas Persepsian berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian ulang.

Pengaruh asosiasi merek terhadap keputusan pembelian ulang (skripsi dan tesis)

Menurut Tjiptono (2014), asosiasi merek adalah Semua hal yang berkaitan dengan ingatan terhadap sebuah merek. Brand association berkaitan erat dengan brand image, yang diartikan sebagai serangkaian asosiasi merek dengan makna tertentu. Asosiasi merek memiliki tingkat kekuatan tertentu dan seiring dengan bertambahnya pengalaman konsumsi atau eksposur dengan merek spesifik. Pada penelitian Dwi Nanda Putri Sirajudin (2016), Mila Azhari (2014). Pada penelitian tersebut menunjukkan berjalan sesuai dengan keinginan yang bisa membuat konsumen memiliki rasa puas dan melakukan keputusan pembelian ulang dan sulit untuk mengganti merek (Switching brand)