Pengertian Status Sosial Ekonomi (skripsi dan tesis)

Istilah ekonomi berasal dari bahasa Yunani, oikonomia. Kata

oikonomia berasal dari dua kata yaitu oikos dan nomos. Oikos berarti rumah

tangga, sedangkan nomos berarti mengatur. Jadi oikonomia berarti mengatur

rumah tangga. Ekonomi berkembangan menjadi suatu ilmu, sehingga ekonomi

berarti pengetahuan yang tersusun menurut cara yang runtut dalam rangka

mengatur rumah tangga. Rumah tangga diartikan secara lebih luas, rumah

tangga disini berkaitan dengan kelompok sosial yang dianggap sebagai rumah

tangga sebagai kesatuan kelompok manusia yang hidup menurut norma dan

tata aturan tertentu (M.T Ritonga, 2000:36).

Menurut George Soul, ekonomi adalah pengetahuan sosial yang

mempelajari tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat khususnya

dengan usaha memenuhi kebutuhan dalam rangka mencapai kemakmuran dan

kesejahteraan (Richard G Lipsey dan Pete O Steiner, 1991:9).

Tidak hanya di Indonesia namun juga di luar negeri status sosial

ekonomi seseorang berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, pekerjaan,

bahkan pendidikan. Menurut Polak (Abdulsyani, 2007:91) status (kedudukan)

memiliki dua aspek yaitu aspek yang pertama yaitu aspek struktural, aspek

struktural ini bersifat hierarkis yang artinya aspek ini secara relatif

mengandung perbandingan tinggi atau rendahnya terhadap status-status lain,

sedangkan aspek status yang kedua yaitu aspek fungsional atau peranan sosial

yang berkaitan dengan status-status yang dimiliki seseorang. Kedudukan atau

status berarti posisi atau tempat seseorang dalam sebuah kelompok sosial.

Makin tinggi kedudukan seseorang maka makin mudah pula dalam

memperoleh fasilitas yang diperlukan dan diinginkan.

Kata status dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti keadaan atau

kedudukan (orang atau badan) dalam hubungan dengan masyarakat di

sekelilingnya (kamus besar bahasa Indonesia, 1988). Menurut Soerjono

Soekanto (Abdulsyani, 2007:92), status sosial merupakan tempat seseorang

secara umum dalam masyarakatnya yang berhubungan dengan orang-orang

lain, hubungan dengan orang lain dalam lingkungan pergaulannya, prestisenya

dan hak-hak serta kewajibannya. Status sosial ekonomi menurut Mayer

(Soekanto, 2007:207) berarti kedudukan suatu individu dan keluarga

berdasarkan unsur-unsur ekonomi.

Menurut Nasution, kedudukan atau status menentukan posisi seseorang

dalam struktur sosial, yakni menentukan hubungan dengan orang lain. Status

atau kedudukan individu, apakah ia berasal dari golongan atas atau ia berasal

dari golongan bawah dari status orang lain, hal ini mempengaruhi peranannya.

Peranan adalah konsekuensi atau akibat kedudukan atau status sosial ekonomi

seseorang. Tetapi cara seseorang membawakan peranannya tergantung pada

kepribadian dari setiap individu, karena individu satu dengan yang lain

berbeda (Nasution, 1994:73).

Sedangkan FS. Chapin (Kaare, 1989:26) mengungkapkan status sosial

ekonomi merupakan posisi yang ditempati individu atau keluarga yang

berkenaan dengan ukuran rata-rata yang umum berlaku tentang kepemilikan

kultural, pendapatan efektif, pemilikan barang dan partisipasi dalam aktifitas

kelompok dari komunitasnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa status sosial

ekonomi adalah tinggi rendahnya prestise yang dimiliki seseorang berdasarkan

kedudukan yang dipegangnya dalam suatu masyarakat berdasarkan pada

pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya atau keadaan yang menggambarkan

posisi atau kedudukan suatu keluarga masyarakat berdasarkan kepemilikan

materi.

Selain ditentukan oleh kepemilikan materi, status sosial ekonomi

seseorang dapat didasarkan pada beberapa unsur kepentingan manusia dalam

kehidupannya, status dalam kehidupan masyarakat, yaitu status pekerjaan,

status dalam sistem kekerabatan, status jabatan dan status agama yang dianut.

Dengan memiliki status, seseorang dapat berinteraksi dengan baik terhadap

individu lain (baik status yang sama maupun status yang berbeda), bahkan

banyak pergaulan sehari-hari seseorang tidak mengenal seseorang secara

individu, namun hanya mengenal status individu tersebut. Status sosial

ekonomi orang tua berkaitan dengan kedudukan dan prestise seseorang atau

keluarga dalam masyarakat serta usaha untuk menciptakan barang dan jasa,

demi terpenuhinya kebutuhan baik jasmani maupun rohani.

Status sosial merupakan keadaan kemasyarakatan yang selalu

mengalami perubahan-perubahan melalui proses sosial. Proses sosial terjadi

karena adanya interaksi sosial. Menurut Abdulsyani (2002:152), interaksi

sosial diartikan sebagai hubungan timbale balik yang dinamis yang

menyangkut hubungan antara orang-orang secara perseorangan, antara

kelompok manusia maupun antara orang dengan kelompok-kelompok

manusia. Sedangkan kondisi ekonomi adalah keadaan atau kenyataan yang

terlihat atau terasakan oleh indera manusia tentang keadaan orang tua dan

kemampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhannya. Jadi permasalahan

ekonomi yang dihadapi orang tua atau keluarga utama adalah usaha atau

upaya orang tua atau keluarga untuk dapat memenuhi kebutuhannya sehingga

mencapai kemakmuran. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan jasmani

(material) dan kebutuhan rohani (spiritual). Kondisi sosial ekonomi orang tua

dalam kehidupan sehari-hari dihadapkan pada dua hal yang saling

berhubungan yaitu adanya sumber-sumber penghasilan yang dimiliki orang

tua atau keluarga (pendapatan) yang sifatnya terbatas yang akan digunakan

untuk membiayai atau memenuhi kebutuhan keluarga yang tidak terbatas baik

jumlah maupun kualitasnya.

Menurut proses perkembangannya, status sosial dapat dibedakan

menjadi dua macam, yaitu:

1. Ascribet status atau status yang diperoleh atas dasar keturunan.

Kedudukan ini diperoleh atas dasar turunan atau warisan dari orang

tuanya, jadi sejak lahir seseorang telah diberi kedudukan dalam

masyarakat. Kedudukan ini tidak memandang perbedaan-perbedaan

ruhaniah dan kemampuan seseorang tapi benar-benar didapatkan dari

keturunan (kelahiran). Contoh seorang suami dikodratkan memiliki status

berbeda dengan istri dan anaknya dalam keluarga, di masa dimana

emansipasi telah berkembang di bidang pendidikan, politik, pekerjaan dan

jabatan, wanita berkedudukan sama dengan laki-laki namun wanita tidak

akan bisa menyamai laki-laki dalam hal fisik dan biologis (Abdulsyani,

2007: 93).

2. Achieved status atau status yang diperoleh atas dasar usaha yang dilakukan

secara sengaja. Kedudukan ini diperoleh setelah seseorang berusaha

melalui usaha-usaha yang dilakukan berdasarkan kemampuannya agar

dapat mencapai kedudukan yang diinginkan. Contoh seseorang bisa

mendapatkan jabatan sebagai manager perusahaan asalkan bisa memenuhi

syarat yang telah ditentukan dan berusaha serta bekerja keras dalam proses

pencapaian tujuannya (Basrowi, 2005:63).

Mayor Polak membedakan lagi atas satu macam status yaitu Assigned

status atau status yang diberikan. Status ini berhubungan erat dengan achieved

status, status ini biasanya diperoleh karena pertimbangan tertentu sehingga

status tersebut diberikan, sebagai contoh seseorang yang telah berjasa dalam

memperjuangkan sesuatu dalam memenuhi kepentingan dan kesejahteraan

masyarakat, individu yang bersangkutan mendapatkan status tersebut.

Dari pemaparan tentang status sosial ekonomi di atas, dapat

disimpulkan bahwa status sosial ekonomi adalah tinggi rendahnya prestise

yang dimiliki seseorang berdasarkan kedudukan yang dipegangnya dalam

suatu masyarakat berdasarkan pada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya

atau keadaan yang menggambarkan posisi atau kedudukan suatu keluarga

dalam masyarakat berdasarkan kepemilikan materi, dan lainnya yang dapat

menunjukkan status sosial ekonomi yang dimiliki individu tersebut.