Teori Alokasi dan Nilai Ekonomi Lahan (Land Rent) (skripsi dan tesis)

Sumber daya lahan merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk
kelangsungan hidup manusia. Hal ini disebabkan karena sumberdaya lahan
merupakan masukan (input) yang diperlukan untuk setiap bentuk aktivitas
manusia. Lahan juga merupakan faktor produksi yang sangat menentukan bagi proses pembangunan ekonomi suatu negara. Negara yang memiliki lahan yang subur sangatlah mungkin memiliki tingkat produktivitas pertanian yang tinggi pada tahap awal dari pertumbuhan ekonomi. Peningkatan produktivitas sangat mempengaruhi perkembangan sektor-sektor lain seperti sektor industri dan jasa pada tahap perkembangan ekonomi lebih lanjut (Suparmoko, 1989).
Prayudho (2009) menjelaskan bahwa penggunaan lahan merupakan resultan
dari interaksi berbagai macam faktor yang menentukan keputusan perorangan, kelompok, ataupun pemerintah. Proses perubahan penggunaan lahan sifatnya sangat kompleks. Mekanisme perubahan itu melibatkan kekuatan pasar, sistem administratif yang dikembangkan pemerintah, dan kepentingan politik. Untuk itu, tingkah laku individual yang dimasukkan dalam mekanisme pasar harus didasarkan pada nilai penggunaan (utility) yaitu highest and best use.
Adanya kelangkaan sumberdaya lahan menyebabkan lahan memiliki nilai yang
semakin tinggi. Hal tersebut dapat dijelaskan dengan konsep nilai ekonomi
lahan (land rent) yang merupakan konsep penting dalam teori ekonomi sumber daya lahan. Ada dua aspek penting yang menentukan land rent yaitu faktor kesuburan dan jarak lahan tersebut dari pusat fasilitas.