Pengaruh Asset Intensity Terhadap Tingkat Sticky Cost (skripsi dan tesis)

Pada Biaya Penjualan, Administrasi dan Umum Ketika volume penjualan mengalami penurunan, manajer akan berusaha menurunkan skala pembelian pada persediaan bahan baku yang pengadaannya dengan melakukan pembelian dengan pihak luar. Manajer   akan lebih mudah untuk mengurangi atau menghentikan bahan baku tersebut. Akan tetapi untuk input yang diperoleh dari dalam perusahaan (Aset perusahaan), pelepasan aset ketika terjadi penurunan penjualan sangatlah mahal. Perusahaan harus membayar biaya pembelian aset dan kehilangan investasi perusahaan yang spesifik. Pada saat terjadi penurunan penjualan, perusahaan yang memiliki aset lebih tinggi akan mengalami kelengketan biaya karena menghadapi dilema yang lebih besar. Sehingga, semaki tinggi intensitas aset maka kelengketan biaya pada biaya penjualan, administrasi, dan umum akan semakin tinggi juga (Windyastuti dan Biyanto, 2005 dalam Nugroho dan Endarwaty 2013). Penelitian Widyastuti dan Biyanto (2005) dalam Nugroho dan Endarwaty (2013) menemukan bahwa tingkat sticky cost pada biaya penjualan, administrasi, dan umum meningkat sesuai dengan asset intensity karena biaya yang ada dalam aset sepeti biaya perawatan dan biaya depresiasi termasuk kedalam komponen biaya penjualan, administrasi dan umum.

Pengaruh Sticky Cost Pada Biaya Penjualan, Administrasi dan Umum (skripsi dan tesis)

Biaya dikatakan sticky apabila besarnya kenaikan biaya yang dihubungkan dengan kenaikan volume penjualan lebih besar dianding besarnya penurunan biaya yang dihubungkan dengan penurunan volume yang ekuivalen (Cooper dan Kaplan, 1998 dalam Anderson et al 2003). Sticky Cost terjadi karena adanya ketidakseimbangan penyesuaian sumber daya yaitu lebih lama dalam proses penyesuaian yang menurun dibanding proses penyesuaian yang meningkat. Menurut Balakrishnan dan Gruca (2008), model sticky cost mengakui bahwa biaya yang dikeluarkan dalam suatu periode tergantung ke beberapa derajat pada biaya yang dikeluarkan dalam periode sebelumnya. Secara khusus, sticky cost terjadi karena peran manajer dalam menyesuaikan sumber daya berkomitmen. Ketika manajer percaya bahwa penurunan volume penjualan cenderung bertahan, manajaer aka mengambil keputusan untuk melepas sumber dayanya pada saat volume penjualan mengalami penurunan. Penelitian Anderson et al (2003) menemukan biaya penjualan, administrasi dan umum bersifat sticky terhadap penjualan yaitu kenikan biaya penjualan, administrasi dan umum ketika penjualan mengalami penurunan. Banyak penelitian terdahulu yang menggunakan penjualan bersih sebagai proxy dari volume penjualan, karena volume penjualan tidak dapat diobservasi secara langsung. Perilaku biaya dapat dipelajari dengan menghubungkan aktivitas perusahaan dan biaya. Dalam hal ini, perilaku 28 biaya pada biaya penjualan, admninistrasi dan umum dihubungkan dengan volume penjualan karena volume penjualan memperngaruhi beberapa komponen biaya penjualan, administrasi dan umum. Biaya penjualan, administrasi dan umum memiliki komponen tetap dan komponen variabel maka biaya ini memiliki sifat semi variabel. Biaya penjualan, administrasi dan umum menjadi sticky ketika besarnya biaya penjualan, administrasi dan umum meningkat lebih tinggi pada saat volume penjualan naik, namum tidak sebaliknya ketika volume penjualan menurun tidak diikuti dengan penurunan yang tinggi pada biaya penjualan, administrasi dan umum (Wahyuningtyas dan Nugrahanti, 2014).

Variasi Tingkatan Sticky Cost (skripsi dan tesis)

a. Asset Intensity
 Aset merupakan kekayaan yang mempunyai manfaat ekonomi berupa benda berwujud dan benda tak berwujud yang dapat dikuasai oleh yang berhak akibat transaksi. Pada dasarnya aset diklasifikasikan menjadi bagian utama yaitu aset lancar dan aset tetap (aset tidak lancar). Aset lancar adalah aset perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan dan mempunyai umur ekonomis paling lama satu tahun dalam siklus kegiatan yang normal (M. Nafarin, 2007:45). Sedangkan aset tetap merupakan komponen aset yang paling besar nilainya di dalam neraca (Laporan Posisi Keuangan) sebagian besar perusahaan, terutama perusahaan padat modal seperti perusahaan manufaktur. Martani et al (2012) dalam Amelia (2015) mendefinisikan aset tetap adalah aset berwujud yang :
a. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain atau untuk tujuan administrasi
 b. Diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Martani et al (2012) dalam Amelia (2015) menjelaskan bahwa aset tetap suatu entitas memiliki masa manfaat lebih dari satu periode dan seiring dengan pemakaian aset tersebut maka kemampuan potensial aset tersebut untuk menghasilak pendapatan akan semakin berkurang. Oleh  karena itu, biaya perolehan aset harus dialokasikan sepanjang umur dari aset tersebut secara sistematis. Depresiasi adalah metode pengalokasian biaya aset tetap untuk menyusutkan nilai secara sistematis selama periode manfaat dari aset tersebut. Dalam manajemen pajak, depresiasi dapat dijadikan sebagai pengurang beban pajak. Berdasarkan konsep-konsep diatas, asset intensity adalah rasio aset dibandingkan dengan penjualan yang digunakan untuk melihat adanya pengaruh sticky cost terhadap biaya penjualan, administrasi, dan umum. Ketika volume penjualan mengalami penurunan, manajer akan terus berusaha menurunkan
b. Employee Intensity
Employee intensity adalah rasio jumlah karyawan terhadap penjulan bersih. Biaya gaji termasuk dalam komponen biaya penjulan, administrasi, dan umum sehingga penjualan memperngaruhi biaya gaji. Menurut subri, karyawan merupakan setiap penduduk yang masuk ke dalam usia kerja (berusia di rentang 15 hingga 64 tahun), atau jumlah total seluruh penduduk yang ada pada sebuah negara yang memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan akan tenaga yang mereka produksi, dan jika mereka mau berkecimpung / berpartisipasi dalam aktivitas itu. Sedangkan menurut Hasibuan (2012) pengertian karyawan adalah setiap orang yang menyediakan jasa (baik dalam bentuk pikiran maupun dalam bentuk tenaga) dan mendapatkan balas jasa ataupun kompensasi yang besarannya telah ditentukan terlebih dahulu.

Sticky Cost Pada Biaya Penjualan, Administrasi dan Umum (skripsi dan tesis)

Model tradisional perilaku biaya terkait dengan biaya untuk berbagai tingkat aktivitas tanpa mempertimbangkan bagaimana intervensi manajerial memperngaruhi proses sumber daya penyesuaian, namum perilaku biaya berhubungan dengan keputusan manajer dalam menghadapi ketidakpastian permintaan dimasa mendatang. Biaya menyeseuaikan dengan perubahan volume sumber daya yang sudah dipesan manajer, sedangkan manajer perlu berhati-hati dalam perencanaan pesanan sumber daya, yaitu menunda pesanan sampai mendapat kepastian permintaan yang turun (Anderson et al, 2003 dalam Hidayatullah et al, 2011). Menurut Anderson et al (2006) dala Apriliawati dan Nugrahanti (2013) perilaku sticky cost pada biaya penjualan, administrasi dan umum dapat diperlajari dengan menghubungkan aktivitas penjualan karena volume penjualan memiliki pengaruh pada beberapa komponen biaya penjualan, admnistrasi dan umum. Ketika manajemen memutuskan untuk mempertahankan utilisasi sebenarnya menunda penyesuaian biaya yang pada akhirnya membiarkan biaya penjualan, admninistrasi dan umum tetap. Selain itu, penjualan bersih mempengaruhi biaya penjualan, administrasi dan umum. Komponen penyusun biaya penjualan, administrasi dan umum antara lain biaya gaji karyawan kantor, biaya perbaikan dan pemeliharaan aset kantor, dan biaya penyusutan gedung

Sticky Cost (skripsi dan tesis)

Biaya dikatakan sticky apabila kenaikan biaya cenderung mudah berubah ketika penjualan meningkat dibandingkan ketika penjualan menurun. Malcom (1991) dalam Apriliawati dan Nugrahanti (2013) menemukan bahwa beberapa biaya memang sulit untuk disesuaikan dengan aktivitas produksinya. Biaya  yang sulit untuk disesuaikan yaitu biaya tetap atau fixed cost karena biaya tersebut cenderung melekat dan sulit untuk mengikuti walaupun aktivitas perusahaan sedang menurun. Sifat biaya itulah yang menyebabkan biaya disebut sticky. Biaya dapat dikatakan sticky jika besaran peningkatan biaya ketika volume aktivitas perusahaan mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan ketika volume penjualan mengalami penurunan (Cooper dan Kaplan, 1998; Anderson et al, 2003; Subramanyam dan Weidenmier, 2003; Windyastuti dan Biyanto, 2005; Aprialiawati dan Nugrahanti, 2013). Menurut Windyatuti dan Biyanto (2005) sticky cost terjadi karena pertama, ketidakseimbangan penyesuaian sumber daya yaitu lebih lambat dalam proses penyesuaian yang menurun dibanding proses penyesuaian yang meningkat. Kedua, biaya penjualan, administrasi dan umum terjadi ketika manajer memutuskan tetap memakai sumber daya yang tak terpakai dibanding melakukan penyesuaian ketika volume menurun. Yasukata dan Kajiwara (2011) dalam Apriliawati dan Nugrahanti (2013) mengatakan hal sama yang berkaitan dengan the adjustment delay theory dan the deliberate decision theory dengan kesimpulan yang diambil bahwa biaya menjado sticky ketika manajer memperkirakan bahwa volume penjualan dimasa mendatang akan terjadi peningkatan. Manajer akan mengambil keputusan yang disengaja dengan tetap mempertahankan sumber dayanya yang berlebihan dalam jangka pendek sehingga manajer tidak melakukan adjustment cost, meskipun penjualan yang terjadi pada peridoe yang berjalan mengalami penurunan. Hal inilah yang akan menyebabkan terjadinya perilaku sticky cost.

Adjustment Cost Theory (skripsi dan tesis)

Adjustment Cost Theory diperkenalkan pertama kali oleh Lucas pada tahun 1967. Pada saat itu terjadi adanya goncangan pada perusahaan yang tidak bisa dengan langsung merubah faktor produksi tanpa biaya penyesuaian. Hal ini menunjukkan bahwa untuk merubah tingkat faktor produksi yang digunakan sangat memerlukan biaya yang mahal. Menurut Hamermesh (1996) dalam Pitchekeun dan Panmanee (2012) mengatakan bahwa penyesuaian biaya secara implisit dapat menghasilkan nilai output yang hilang karena biaya penyesuaian tidak dapat diukur pada dan dilaporkan pada laporan pengeluaran pendapatan yang dihasilkan oleh akun perushaan. Jika manajer membutuhkan kenaikan atau penurunan sumber daya, maka biaya penyesuaian harus dikeluarkan. Oleh karena itu, manajer mungkin ragu untuk mengurangi sumber daya saat penjualan menurun.

Pengaruh Leverage terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Leverage merupakan rasio antara total kewajiban dengan total aset. Semakin besar rasio leverage, berarti semakin tinggi nilai utang perusahaan. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Vorst (2016) dalam hipotesis debt covenant bahwa motivasi debt covenant disebabkan oleh munculnya perjanjian kontrak antara manajer dengan perusahaan yang berbasi kompensasi manajerial (Ang et al., 2015). Oleh sebab itu, perusahaan yang mempunyai rasio leverage yang tinggi menunjukkan bahwa proporsi hutangnya lebih tinggi dibandingkan dengan proporsi aktivanya, dan akan cenderung melakukan manipulasi dalam bentuk manajemen laba. Jadi dapat disimpulkan bahwa leverageberpengaruh terhadap manajemen laba.  Leverage diketahui sebagai rasio antara total kewajiban dengan total aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Semakin besar rasio leverage, maka semakin tinggi juga nilai hutang suatu perusahaan. Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi, berarti proporsi hutangnya lebih tinggi dibandingkan dengan proporsi aktivanya. Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi akan lebih cenderung untuk melakukan manipulasi dalam bentuk manajemen laba. Karena perusahaan degan tingkat hutang yang tinggi tentunya memerlukan laporan keuangan yang terlihat baik agar para investor tetap tertarik untuk menanamkan modalnya di perusahaan. Penelitian Kothari et al., (2016) menunjukkan bahwa leverage, kualitas audit, dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan kepemilikan institusional, kepemilikan manajemen, komite audit, komisaris independen, independensi, tidak mmeiliki pengaruh terhadap manajemen laba. Farrel et al., (2014) memiliki hasil penelitian tersebut adalah leverage berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan Komite audit tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba

Pengaruh Komite audit terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Komite audit adalah sebuah badan yang dibentuk oleh dewan direksi untuk mengaudit operasi dan keandalan. Badan ini bertugas untuk membantu Dewan Komisaris untuk memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, struktur pengendalian internal perusahaan dilaksanakan dengan baik, pelaksanaan audit internal dan eksternal dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang berlaku, dan tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen. Komite audit yang ada dalam suatu  perusahaan, maka proses pelaporan keuangan perusahaan akan diawasi dengan baik. Laporan keuangan digunakan untuk menilai posisi keuangan dan kinerja perusahaan pada suatu periode tertentu. Laporan keuangan berperan penting dalam pekerjaan seorang manajer, manajer menggunakan laporan keuangan sebagai sarana untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya atas sumber daya pemilik. Faktor penting dalam laporan keuangan yang dipergunakan untuk menilai kinerja manajer yaitu laba. Berdasarkan Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 1, informasi laba merupakan perhatian utama untuk menaksir kinerja atau pertanggungjawaban manajemen. Manajemen menyadari bahwa terdapat kecenderungan untuk memperhatikan laba dalam menilai kinerja seorang manajer, hal tersebut mendorong timbulnya perilaku yang menyimpang, salah satu bentuknya adalah laporan keuangan yang kurang konservatif. Komite Audit bertugas mengaudit laporan keuangan perusahaan dan secara independen memberikan opini terhadap laporan keuangan perusahaan. Penelitian Vorst (2016) menunjukkan bahwa variabel dependen manajemen laba dan variabel independen kepemilikan institusional, proporsi Dewan Komisaris independen, ukuran Dewan Komisaris, keberadaan komite audit, dan ukuran perusahaan. Hasil dari penelitian tersebut adalah kepemilikan institusional, proporsi Dewan Komisaris independen,   ukuran Dewan Komisaris, keberadaan komite audit, dan Komite audit tidak bepengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Rahardja (2013) hasil penelitiannnya temenunjukkan bahwa adalah kecakapan manajer, proporsi Dewan Komisaris independen, dan komite audit berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba

 Pengaruh Proporsi Dewan Komisaris Independen terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Houqe et al., (2017) menelaah tentang peran Dewan Komisaris dengan latar belakang bidang keuangan dalam mengurangi tindakan manajemen laba. Penelitian ini mengemukakan bahwa makin sering Dewan Komisaris bertemu, maka akrual kelolaan perusahaan makin kecil. Jadi dapat disimpulkan bahwa proporsi Dewan Komisaris independen berpengaruh terhadap manajemen laba. Agar laporan keuangan menghasilkan integritas laporan keuangan yang bermutu sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance maka corporate governance perusahaan harus mempunyai struktur yang dikelola dengan baik, salah satu struktur corporate governance yang mempunyai peranan dan posisi terbaik untuk melaksanakan fungsi pengawasan adalah peranan komisaris independen agar tidak terjadi manipulasi data akuntansi di dalam laporan keuangan. Keberadaan komisaris independen yang terdapat dalam perusahaan memiliki fungsi untuk mengawasi dan melindungi pihak diluar manajemen perusahaan, menjadi penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para manajer 32 internal dan mengawasi kebijakan manajemen serta memberikan nasihat kepada manajemen. Komisaris independen diproksikan menggunakan KI (Komsaris Independen), yaitu terdiri dari anggota Dewan Komisaris yang berasal dari luar perusahaan terhadap total Dewan Komisaris (Pham et al., 2011). Menurut Edmans (2014) menemukan bahwa kepemilikan manajerial, komposisi Dewan Komisaris independen, jumlah pertemuan komite audit, kepemilikan institusional, ukuran Dewan Komisaris, dan Komite audit mempunyai pengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan leverage tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap manajemen laba

Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional yang tinggi dapat membatasi manajer untuk melakukan manipulasi dalam manajemen laba. Investor intitusional mampu mengurangi insentif bagi perilaku oportunistik manajer dengan memberikan derajat monitoring yang lebih tinggi  terhadap perilaku manajerial dibandingkan dengan investor individu (Chang et al., 2017). Kolsi dan Grassa (2017) menemukan bahwa dengan adanya kepemilikan institusional yang tinggi mampu membatasi manajer untuk melakukan manajemen laba. Tetapi yang perlu menjadi perhatian adalah manajemen laba dapat bersifat efisien, tidak selalu oportunistik. Jika manajemen laba tersebut efisien, maka kepemilikan institusional yang tinggi justru akan meningkatkan keinformatifan laba dalam mengemukakan informasi privat, tetapi jika manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan bersifat oportunis maka kepemilikan institusional yang tinggi akan membatasi manajemen laba. Jadi dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh terhadap manajemen laba. Kepemilikan instisusional merupakan kepemilikan saham oleh pemerintah, institusi keuangan, institusi berbadan hukum, institusi luar negeri, dana perwalian dan institusi lainnya. Kepemilikan institusional memiliki arti penting dalam memonitor manajemen karena dengan adanya kepemilikan oleh institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal (Rashid et al., 2018). Pengawasan oleh investor institusional dengan melakukan menempatkan dewan ahli (decision expert) dan tidak dibiayai oleh perusahaan. Dewan ahli tidak berada dibawah pengawasan Chief 31 Executive Official (CEO) sehingga dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja manajer dengan lebih efektif.

Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Johl et al., (2016) menyatakan bahwa kepemilikan saham yang besar nilai ekonomisnya memiliki insentif untuk mengawasi. Ketika kepemilikan manajemen rendah, maka insentif terhadap kemungkinan terjadinya perilaku oportunistik manajer akan mengalami peningkatan. Kepemilikan manajemen terhadap saham perusahaan dipandang dapat menyeimbangkan potensi perbedaan kepentingan antara pemegang saham dengan manajemen (Audousset et al., 2016). Oleh sebab itu permasalahan keagenan diasumsikan dapat hilang ketika seorang manajer juga merupakan seorang pemilik. Jadi dapat disimpulkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Kepemilikan manajerial merupakan kepemilikan saham oleh manajemen yang diukur dengan presentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen. Kepemilikan saham yang dilakukan oleh manajemen dapat menyetarakan kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, jadi dengan adanya kepemilikan manajerial, manajer akan 29 cenderung bertindak dalam kepentingan pemegang saham karena mereka juga merupakan bagian dari pemegang saham, antara lain dengan tidak memanipulasi informasi yang ada dalam laporan keuangan. Proksi dapat digunakan untuk menghitung kepemilikan manajerial menggunakan MOWN (Managerial Ownwrship), yaitu jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen dibagi jumlah saham yang beredar (Claessens dan Yurtoglu, 2013). Penelitian Dai (2017) mengemukakan bahwa bahwa kepemilikan manajerial serta kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Namun proporsi Dewan Komisaris independen dan Komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap manajemen laba.

Manajemen Laba (skripsi dan tesis)

Menurut Allen et al., (2013), definisi manajemen laba yaitu perilaku oportunistik yang dilakukan oleh manajemen perusahaan dengan tujuan asimetri informasidan keleluasaan dalam menggunakan dan memilih metode akuntansi. Menurut Ang et al., (2015), cara pemahaman atas manajemen laba dibagi menjadi dua. Pertama, melihatnya sebagai perilaku oportunistik manajer untuk memaksimumkan kemampuannya dalam menghadapi kontrak kompensasi, kontrak utang, dan political costs. Kedua, memandang manajemen laba dari perspektif efficient contracting, dimana manajemen laba dapat memberi manajer fleksibilitas untuk melindungi diri mereka dan perusahaan dalam mengantisipasi kejadian yang tak terduga untuk keuntungan berbagai pihak yang terlibat dalam kontrak. Dengan demikian, manajer dapat mempengaruhi nilai pasar saham perusahaannya melewati manajemen laba, misalnya dengan membuat perataan laba (income smoothing) dan pertumbuhan laba sepanjang waktu.
 Manajemen laba manipulasi data dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan maksud untuk memperoleh keuntungan pribadi. Perusahaan yang akan menjual sahamnya kepada publik, maka manajer perlu memberikan informasi kepada publik mengenai kondisi keuangan perusahaannya. Hal ini mendorong manajer untuk melakukan earnings smoothing. Kondisi ini terjadi, baik pada saat perusahaan melakukan intial public offering/IPO maupun pada saat melakukan penawaran seasoned equity offerings/SEO. Dua kondisi tersebut berbeda dalam hal tersedianya laporan keuangan yang dipublikasikan disebabkan dalam penawaran kedua dan seterusnya laporan keuangan yang dipublikasikan sudah disediakan kepada publik. Menurut Boissel et al., (2016), motivasi adanya manajemen laba ada tiga, yaitu: 1. Hipotesis program bonus (The bonus plan hypothesis), yang didasarkan adanya dorongan manajer perusahaan untuk mendapatkan bonus berdasarkan laba yang dilaporkan oleh manajer. Motivasi tersebut mendorong manajer untuk memilih prosedur akuntansi yang dapat menggeser laba dari periode yang akan datang ke periode saat ini (Scott, 2000). 2. Hipotesis perjanjian utang (The debt covenant hypothesis). Motivasi debt covenant disebabkan oleh munculnya perjanjian kontrak antara manajer dan perusahaan yang berbasis kompensasi manajerial. 3. Hipotesis biaya politik (The political cost hyphothesis). Motivasi politik timbul karena manajemen memanfaatkan kelemahan akuntansi yang 19 menggunakan estimasi akrual serta pemilihan metode akuntansi dalam rangka menghadapi berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Manajemen laba merupakan suatu kejadian atau fenomena yang sulit untuk dihindari karena kegiatan ini merupakan dampak dari penggunaan dasar akrual dalam menyusun laporan keuangan. Manajemen laba merupakan dampak dari akuntansi sebagai salah sarana komunikasi antara pihak-pihak yang berkepentingan dan kelemahan inheren yang ada pada akuntansi yang menyebabkan adanya judgement (Edmans, 2014). Discretionary accrual merupakan komponen akrual yang memungkinkan manajer untuk melakukan intervensi dalam proses penyusunan laporan keuangan, sehingga laba yang dilaporkan dalam keuangan tidak mencerminkan nilai atau kondisi perusahaan yang sebenarnya. Kim et al., (2016) menyatakan konsep model akrual memiliki dua komponen, yaitu komponen non-discretionary dan discretionary. Komponen discretionary accruals merupakan bagian dari akrual yang memungkinkan manajer melakukan intervensinya dalam memanipulasi laba perusahaan. Komponen discretionary accruals diantaranya terdiri dari future warranty expense, dan capitalization assets. Sedangkan komponen non-discretionary accruals ditentukan oleh faktor-faktor lain yang tidak dapat diawasi oleh manajer perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Dai (2017) mengemukakan bahwa manajemen laba merupakan gambaran untuk hasil tata kelola perusahaan karena alasan berikut. Pertama, manajemen laba dapat diamati secara tepat waktu.
 Sebaliknya, mekanisme tata kelola, termasuk intervensi langsung dalam perubahan strategis atau dampak tidak langsung melalui perdagangan atau ancaman perdagangan, sering tidak dapat diamati. Kedua, sedangkan ada lebih sedikit kesepakatan mengenai mekanisme tata kelola yang optimal seperti ukuran dewan atau independensi dewan untuk perusahaan yang berbeda. Hasil tata kelola, seperti manajemen laba, adalah refleksi yang lebih komprehensif dari karakteristik tata kelola blokir dari pada mekanisme tata kelola khusus. Zainuldin dan Lui (2018) mengemukakan bahwa manajemen laba telah disorot sebagai salah satu masalah etika paling penting dalam literatur akuntansi. Manajemen laba terjadi ketika para manajer menggunakan keleluasaan mereka untuk menyesuaikan angka-angka laporan keuangan dengan maksud untuk menyesatkan beberapa pemangku kepentingan atau untuk mempengaruhi hasil kontrak. Oleh karena itu, manajemen laba ditandai oleh tindakan oportunistik manajer dalam memanipulasi angka akuntansi dengan tujuan membuat mereka lebih baik dengan mengorbankan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, manajemen laba juga mengurangi kualitas pelaporan keuangan karena angkaangka akuntansi yang dimanipulasi tidak secara akurat mencerminkan kondisi ekonomi mendasar yang sebenarnya dan karenanya, mengurangi kemampuan pengguna laporan keuangan untuk membuat keputusan. Penelitian yang dilakukan oleh Shan (2015), penelitian ini menyelidiki apakah manajemen laba mengurangi tingkat relevansi nilai dan apakah tata kelola perusahaan yang baik menahan manajemen laba. Menggunakan data hand collected yang terdiri dari 1.012 observasi tahun perusahaan dari semua perusahaan yang terdaftar di Shanghai SSE 180 dan Shenzhen SSE 100, hasilnya menunjukkan bahwa dampak negatif dari relevansi nilai bagi perusahaan yang terlibat dalam manajemen laba lebih besar daripada perusahaan yang tidak terlibat dalam keterlibatan manajemen laba. Selain itu, perusahaan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik lebih cenderung membatasi manajemen laba daripada yang tidak. Chang et al., (2018) melakukan penelitian untuk menyelidiki apakah manajemen laba nyata dikaitkan dengan manfaat pencegahan atau biaya agensi kepemilikan kas. Peneliti menemukan bahwa manajemen laba riil merusak nilai dari kepemilikan kas. Namun, nilai kepemilikan tunai tidak terkait dengan manajemen laba berbasis akrual, yang tidak berpengaruh pada arus kas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen laba riil merusak nilai kepemilikan kas terutama di perusahaan yang memiliki masalah agensi potensial atau perusahaan yang menghadapi kendala keuangan. Selain itu, manajemen laba yang nyata mempengaruhi arus kas dari aktivitas operasi, investasi, atau pendanaan, dan merusak nilai arus kas dari kegiatan bisnis masing-masing. Secara keseluruhan, penelitian ini mendukung kesimpulan bahwa manajemen laba riil dikaitkan dengan biaya agensi kepemilikan kas. Penelitian tentang “Earnings management, corporate governance and expense stickiness” yang dilakukan oleh Xue dan Hong (2015) mengemukakan bahwa keluwesan biaya dan pengeluaran (Cost and expense stickiness) adalah masalah penting dalam penelitian akuntansi dan ekonomi, dan literatur telah menunjukkan bahwa kelengketan biaya tidak dapat dipisahkan dari motivasi manajer. Dalam penelitian ini, peneliti menguji efek yang manajemen laba pada kelengketan biaya. Mendefinisikan laba positif kecil atau laba kecil meningkat sebagai manajemen laba, peneliti mengamati kelonggaran biaya yang signifikan dalam sub-sampel non-pendapatan-manajemen, dibandingkan dengan subsampel pengelolaan laba. Ketika pengeluaran dibagi menjadi R & D, iklan dan pengeluaran umum lainnya, kita menemukan bahwa manajer mengendalikan pengeluaran terutama dengan mengurangi biaya umum. Peneliti lebih lanjut juga memeriksa efek corporate governance pada kelengketan pengeluaran. Dengan menggunakan analisis faktor, peneliti mengekstrak delapan faktor utama dan menemukan bahwa tata kelola perusahaan yang baik mengurangi cost stickiness. Akhirnya, peneliti menyelidiki efek interaksi manajemen laba dan tata kelola perusahaan pada cost stickiness. Hasil empiris menunjukkan bahwa good corporate governance dapat lebih mengurangi cost stickiness, meskipun efeknya tidak sekuat manajemen laba. Penelitian berjudul “Corporate Governance, Earnings Management and Tax Management” yang dilakukan oleh Mulyadi dan Anwar (2014) melakukan penelitian dengan fokus tata kelola perusahaan, pajak, serta manajemen laba, dimana peneliti mengungkapkan bahwa beberapa penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa ada dampak yang signifikan dari tata kelola perusahaan terhadap manajemen laba perusahaan dan manajemen pajak perusahaan. Dalam 23 penelitian ini peneliti memfokuskan pada jumlah dewan, jumlah pengungkapan kompensasi dewan dan dewan independen sebagai proksi corporate governance. Peneliti menggunakan akrual diskresioner untuk mengukur manajemen laba, dan tarif pajak efektif sebagai pengukuran manajemen pajak. Temuan kami menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan dari tata kelola perusahaan terhadap manajemen laba dan manajemen pajak. Penelitian tentang “Employee Diff, Free Cash Flow, Corporate Governance and Earnings Management” yang dilakukan oleh Nasution dan Bukit (2015) mengemukakan bahwa manipulasi laba telah menjadi tren negatif dalam literatur akuntansi, yang dianggap sebagai alat bagi manajer untuk memenuhi kepentingan pribadi mereka. Dalam hal ini, para manajer mengubah dan memanipulasi laba, dengan tujuan untuk menipu dan menyesatkan pandangan pembaca laporan keuangan, tentang kondisi riil perusahaan. Karena manipulasi pendapatan adalah praktik yang tidak baik, itu mengurangi transparansi dan meningkatkan informasi penipuan. Manajemen laba yang dilakukan secara sengaja oleh manajer dapat dianggap sebagai penyimpangan atau penipuan. SEC di Amerika Serikat mengungkapkan beberapa perusahaan besar yang bangkrut disebabkan oleh praktik manipulasi laporan keuangan melalui manajemen laba. Manajer memanipulasi laba atas dorongan dua motif. Pertama, motif oportunis bahwa manajer mengubah angka laba perusahaan untuk menyesatkan investor untuk memenuhi kepentingan pribadi manajer. Kedua, motif informasi, yaitu manajer mengimplementasikan manajemen laba untuk 24 menyampaikan informasi pribadi mereka dan harapan tentang prospek masa depan perusahaan. Penelitian yang dilakukan Luthan dan Ilmainir (2015) yang berjudul “The effect of good corporate governance mechanism to earnings management before and after IFRS conergence”, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perbedaan dalam mekanisme “Good Corporate Governance” pada manajemen laba, sebelum dan sesudah PSAK converence IFRS, pada perusahaan yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2013. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 136 perusahaan manufaktur, dimana sampel yang didapat adalah 65 perusahaan sesuai dengan area pemilihan sampel. Mekanisme GCG adalah variabel independen yang mencakup mekanisme internal dan eksternal. Studi ini menyimpulkan bahwa pengaruh mekanisme GCG yang berbeda terhadap manajemen laba, tergantung pada proxy yang digunakan untuk mekanisme GCG. Riwayati et al., (2015) dengan penelitian tentang “Implementation of Corporate Governance Influence to Earnings Management”, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh implementasi tata kelola perusahaan terhadap praktik manajemen laba. Penelitian ini menggunakan data primer dengan mengumpulkan 70 responden. Responden terdiri dari para ahli, manajer, pembuat keputusan, dan pemilik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan yang baik mengurangi efek buruk dari manajemen laba. Kazemian dan Sanusi (2015) dengan penelitian tentang “Earnings Management and Ownership Structure”, penelitian mengemukakan bahwa  manajemen laba memiliki sejarah panjang dan kaya. Konflik keagenan, insentif, rasionalisasi, peluang plus memiliki kemampuan di antara para manajer untuk memanipulasi laporan keuangan membuat mereka melakukan penipuan. Celah dalam standar atau penyimpangan dari kegiatan operasional nyata mendorong situasi ini untuk memperpanjang. Menurut teori agensi, pemisahan kepemilikan dan kontrol memunculkan insentif manajer untuk memilih dan menerapkan estimasi dan teknik akuntansi yang bisa menambah kekayaan mereka sendiri. Masalah ini telah menjadi lebih penting dalam beberapa tahun terakhir karena lebih banyak perusahaan terdaftar di bursa saham sebagai perusahaan publik. Dalam ulasan ini, peneliti menekankan studi yang memajukan pemahaman manajerial manajemen laba dan teori agensi. Tulisan ini bertujuan untuk meninjau pada beberapa penelitian besar yang dilakukan dari berbagai negara, memeriksa hubungan antara struktur kepemilikan (dan subsetnya) dan manajemen laba. Nazir dan Afza (2018) dengan penelitian tentang “Does managerial behavior of managing earnings mitigate the relationship between corporate governance and firm value? Evidence from an emerging market” mengemukakan bahwa hubungan antara tata kelola perusahaan dan pilihan manajerial untuk penciptaan nilai adalah topik yang terus menarik minat para peneliti. Salah satu keputusan manajerial paling signifikan yang mempengaruhi nilai adalah Discretionary Earnings Management (DEM) yang merupakan penyesuaian penilaian dalam laba akuntansi perusahaan yang dilaporkan oleh manajer untuk  menaikkan nilai perusahaan untuk sementara. Struktur tata kelola perusahaan yang efektif untuk mengendalikan perilaku oportunistik para manajer ini mungkin dapat membuat laba akuntansi lebih dapat diandalkan dan lebih informatif bagi para pemangku kepentingan dan karenanya, meningkatkan nilai perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran tata kelola perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan bersama dengan peran moderat DEM. Hasilnya melaporkan bahwa tata kelola perusahaan secara signifikan dan positif mempengaruhi nilai perusahaan yang menegaskan peran positif tata kelola perusahaan dalam memitigasi masalah agensi dan meningkatkan nilai perusahaan. Selain itu, mekanisme tata kelola perusahaan dapat mengurangi perilaku oportunistik manajer dalam memanipulasi laba yang dilaporkan. Lebih lanjut, hasil melaporkan bahwa perilaku manajer adalah oportunistik terhadap pengelolaan laba dan mereka menghancurkan nilai perusahaan saat ini dan selanjutnya dengan memanipulasi laba akuntansi yang dilaporkan. Akhirnya, perilaku oportunistik para manajer untuk memanipulasi laba secara negatif memoderasi hubungan positif yang positif dari tata kelola perusahaan dan nilai perusahaan

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Manajemen laba merupakan suatu kegiatan manipulasi data laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer dikarenakan manajer lebih banyak   mengetahui informasi tentang perusahaan yang dikelolanya. Pemisahan antara pemilik dan pengelola dapat menimbulkan masalah keagenan, masalah tersebut adalah ketidak sejajaran kepentingan antara pemegang saham atau prinsipal (principal) dengan manajer atau agen (agent). Teori keagenan terkait dengan hubungan kontraktual antara seluruh anggota di perusahaan. Razzaque et al., (2016) menjelaskan bahwa hubungan agensi terjadi ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa lalu kemudian menetapkan wewenang pengambilan keputusan. Prinsipal merupakan pemegang saham atau investor, sedangkan agen merupakan manajemen yang mengelola perusahaan atau manajer. hubungan keagenan pada dasarnya adalah pemisahan fungsi antara kepemilikan di investor dan pengendalian di pihak manajemen. Pemisahan pemilik perusahaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh manajemen dapat menimbulkan konflik keagenan. Konflik kepentingan antara prinsipal dan agen terjadi karena kemungkinan agen tidak dapat berbuat sesuai dengan keinginan prinsipal, sehingga hal tersebut mengakibatkan timbulnya biaya keagenan (agency cost). Menurut Vorst (2016), agency cost itu meliputi tiga hal, yaitu monitoring cost, bonding cost, dan residual loss. Monitoring costmerupakan pengeluaran yang dibayar oleh prinsipal untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agen. Biaya tersebut timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi antara prinsipal dan agen. Agen mungkin dapat membelanjakan sumber daya   perusahaan (bonding costs) untuk menjamin bahwa agen tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal atau untuk meyakinkan bahwa prinsipal akan memberikan kompensasi jika ada tindakan menyimpang. Namun masih dapat terjadi perbedaan antara keputusan-keputusan agen dengan keputusan yang dapat memaksimalkan kesejahteraan agen. Sedangkan residual loss adalah nilai uang yang ekuivalen dengan pengurangan kesejahteraan yang dialami oleh prinsipa

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Manajemen laba merupakan suatu kegiatan manipulasi data laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer dikarenakan manajer lebih banyak 16 mengetahui informasi tentang perusahaan yang dikelolanya. Pemisahan antara pemilik dan pengelola dapat menimbulkan masalah keagenan, masalah tersebut adalah ketidak sejajaran kepentingan antara pemegang saham atau prinsipal (principal) dengan manajer atau agen (agent). Teori keagenan terkait dengan hubungan kontraktual antara seluruh anggota di perusahaan. Razzaque et al., (2016) menjelaskan bahwa hubungan agensi terjadi ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa lalu kemudian menetapkan wewenang pengambilan keputusan. Prinsipal merupakan pemegang saham atau investor, sedangkan agen merupakan manajemen yang mengelola perusahaan atau manajer. hubungan keagenan pada dasarnya adalah pemisahan fungsi antara kepemilikan di investor dan pengendalian di pihak manajemen. Pemisahan pemilik perusahaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh manajemen dapat menimbulkan konflik keagenan. Konflik kepentingan antara prinsipal dan agen terjadi karena kemungkinan agen tidak dapat berbuat sesuai dengan keinginan prinsipal, sehingga hal tersebut mengakibatkan timbulnya biaya keagenan (agency cost). Menurut Vorst (2016), agency cost itu meliputi tiga hal, yaitu monitoring cost, bonding cost, dan residual loss. Monitoring costmerupakan pengeluaran yang dibayar oleh prinsipal untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agen. Biaya tersebut timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi antara prinsipal dan agen. Agen mungkin dapat membelanjakan sumber daya perusahaan (bonding costs) untuk menjamin bahwa agen tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal atau untuk meyakinkan bahwa prinsipal akan memberikan kompensasi jika ada tindakan menyimpang. Namun masih dapat terjadi perbedaan antara keputusan-keputusan agen dengan keputusan yang dapat memaksimalkan kesejahteraan agen. Sedangkan residual loss adalah nilai uang yang ekuivalen dengan pengurangan kesejahteraan yang dialami oleh prinsipal

Komite audit (skripsi dan tesis)

Komite audit dibentuk dengan tujuan membantu tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dengan tugas dan tanggung jawab utama untuk menerapkan prinsip corpotare governance terutama prinsip transparansi yang harus dilakukan secara konsisten dan memadai oleh jajaran perusahaan (Garva, 2015). Menurut Houqe et al., (2017) menyebutkan bahwa tujuan utama dari pembentukan komite audit adalah untuk melakukan peningkatan efektifitas, akuntabilitas, transparansi, dan objektifitas Dewan Komisaris dan seluruh jajarannya. Komite audit memiliki tugas untuk memberikan nasehatbagi Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh direksi kepada Dewan Komisaris, kemudian mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian komisaris, dan melaksanakan pekerjaan lain  yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris (Peraturan Bapepam No. KEP-29/PM/2004). Berbagai job desk komite audit menunjukkan bahwa peran sentral komite audit sebagai pengawas sistem keuangan dan transparansi pelaporan perusahaan ditentukan oleh keberhasilan komite audit dalam menjalankan berbagai kewajibannya. Berdasarkan tugas dari komite audit yang sentral dalam menentukan keterbukaan pada laporan keuangan, pada penelitian ini karakteristik komite audit diproksikan ke dalam beberapa hal yang terkait, yaitu terdiri dari Ukuran Komite Audit, Independensi Komite Audit, Kompetensi Komite Audit, Frekuensi Rapat Komite Audit. Ukuran komite audit berhubungan dengan jumlah anggota komite audit. Independensi komite audit berhubungan dengan seberapa besar keterlibatan anggota komite audit dengan aktivitas perusahaan. Aktivitas dari komite audit diwujudkan dengan frekuensi rapat yang dilakukan komite audit dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan kompetensi yang dimiliki oleh anggota komite audit berhubungan dengan pengetahuan akuntansi, keuangan dan audit serta pengalaman dalam corporate governance

Proporsi Dewan Komisaris Independen (skripsi dan tesis)

 Berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.8/4/PBI/2006 tentang pelaksanaan good corporate goverance bagi Bank Umum pasal 1 ayat 4, komisaris independen adalah: “Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris lainnya, direksi dan/atau pemegang saham pengendali atau hubungan lain yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen”. Penjelasan diatas menyiratkan bahwa komisaris independen merupakan seseorang yang tidak terafiliasi dengan direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya dan bebas dari hubungan bisnis. Selain itu komisaris independen memahami undang-undang dan peraturan tentang pasar modal yang diusulkan oleh pemegang saham yang bukan merupakan pemegang saham pengendali dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Eksistensi dari komisaris independen diatur dalam peraturan BAPEPAM No: KEP-315/BEJ/06-2000 yang disempurnakan dengan surat keputusan No: KEP-339/BEJ/07-2001 yang mengemukakan bahwa setiap perusahaan publik harus membentuk komisaris independen yang anggotanya paling sedikit tiga puluh persen dari jumlah keseluruhan anggota Dewan Komisaris. Dewan yang terdiri dari Dewan Komisaris independen memiliki kontrol yang lebih besar atas keputusan manajerial. Dewan komisaris adalah dewan yang bertugas untuk melakukan pengawasan serta memberikan nasihat kepada direktur perseroan terbatas.
 Dalam komisaris independen terdapat jabatan komiaris independen yaitu anggota Dewan Komisaris yang bukan merupakan pegawai atau pihak yang behubungan langsung dengan organisasi, dan tidak dapat mewakili pemegang saham itu sendiri. Dewan komisaris merupakan puncak dari rantai pengelolaan internal perusahaan serta memiliki peranan yanng penting bagi perusahaan, terutama dalam pelaksanaan Good Corporate Governace. Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corvorate Governance), perusahaan yang tercatat wajib memiliki komisaris independen

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional atau disebut juga persentase kepemilikan saham oleh investor institusional seperti perusahaan investasi, bank, perusahaan asuransi maupun kepemilikan lembaga dan perusahaan lain. Kepemilikan institusional dapat mendorong pengawasan yang lebih maksimal terhadap kinerja perusahaan. Hal ini berarti semakin besar persentase saham yang dimiliki oleh investor. Kepemilikan institusional dapat menyebabkan kegiatan pengawasanakan lebih efektif karena dapat mengendalikan perilaku oportunistik yang dilakukan oleh para manajer (Shan, 2014). Kegiatan pengawasan dapat mengurangi biaya keagenan karena memungkinkan perusahaan menggunakan tingkat hutang yang lebih rendah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya financial distress dan kebangkrutan perusahaan (Al Najjar, 2018)

Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)

Manajer terbiasa untuk menggunakan hutang yang tinggi bukan dengan tujuan untuk maksimalisasi nilai perusahaan melainkan untuk kepentingan oportunistik mereka (Fhang et al., 2013). Investasi dengan risiko tinggi menyebabkan peningkatan pada agency cost. Peningkatan biaya keagenan dapat menyebabkan penurunan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial merupakan persentase kepemilikan saham pihak manajemen yang aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (direktur dan komisaris).   Kepemilikan manajerial menyetarakan kepentingan manajemen dan pemegang saham, sehingga segala keputusan manajer akan dirasakan oleh berbagai pihak termasuk manajer. Manajer ikut serta dalam memiliki perusahaan dan tidak akan mengambil keputusan yang oportunistik dalam kebijakan hutang dengan meningkatkan jumlah hutang perusahaan. Manajer akan berusaha untuk mengurangi biaya keagenan dan akan meningkatkan nilai perusahaan.

Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)

Corporate governance disebabkan oleh pemisahan antara kepemilikan dengan pengendalian perusahaan, atau seringkali dikenal dengan masalah keagenan. Permasalahan keagenan terkait hubungan antara pemilik modal dengan manajer yaitu bagaimana kesulitan sulit pemilik dalam memastikan bahwa dana yang ditanamkan tidak diambil alih pada kegiatan yang tidak menguntungkan bagi perusahaan. Corporate governance penting dalam mengurangi permasalahan keagenan antara pemilik dan manajer (Farrel et al., 2014). Corporate Governancemerupakan sebuah proses terstruktur yang digunakan untuk mengelola dan mengarahkan serta memimpin bisnis dan anak korporasi dan bertujuan untuk meningkatkan corporate value dan keberlanjutan usaha. Terdapat beberapa penelitian terdahulu tentang Corporate Governance yang dikemukakan oleh berbagai pihak baik pemegang saham (shareholder) dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya. Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan Corporate Governance sebagai berikut : “Seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan  hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan. Tujuan Corporate Governance ialah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders)”. Corporate Governance menurut Kothari et al.,(2016) merupakan struktur dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan diatas, GCG merupakan suatu sistem kompleks yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan value added bagi para stakeholders. Hal tersebut dikarenakan GCG menentukan pola kerja manajemen yang bersih, transparan dan profesional sesuai dengan prnsip GCG. Penerapan GCG di perusahaan akan menarik minat para investor, baik domestik maupun asing. Hal tersebut bermanfaat bagi perkembangan investasi perusahaan.

Metode Perhitungan Harga Pokok Pesanan (skripsi dan tesis)

Menurut Hansen dan Mowen (2006:207), perhitungan dan produksi biaya pesanan adalah sebagai berikut: Pada sistem produksi berdasarkan pesanan, biaya-biaya diakumulasikan berdasarkan pekerjaannya. Pendekatan untuk membebankan biaya ini dinamakan sistem perhitungan biaya pesanan. Dalam suatu perusahaan yang beroperasi berdasarkan pesanan, pengumpulan biaya per pekerjaan menyediakan informasi penting bagi pihak manajemen. Dunia dan Abdullah (2012:54), berpendapat bahwa, “Metode harga pokok pesanan merupakan suatu sistem akuntasi biaya yang menghimpun biaya menurut pekerjaan-pekjaan (job) tertentu. Berdasarkan pekerjaan-pekerjaan dan pesanan yang telah disetujui, maka biaya-biaya produksi secara terus-menerus dicatat dan dibebankan kepada masing-masing pekerjaan yang sedang dilaksanakan atau dihasilkan, seperti bahan langsung dan tanaga kerja langsung. Pekerjaan pesanan merupakan suatu jumlahunti satuan peoduk, sehingga harga pokok produk per unit yang dihasilkan dihitung dengan membagi total biaya produk untuk masing-masing pesanan dengan jumah satuan produk dari pesananpesanan tersebut. Berdasarkan metode perhitungan harga pokok pesanan menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa metode tersebut merupakan suatu sistem akuntansi biaya yang berdasarkan pesanan yang telah disetujui pelanggan dan biaya tersebut diakumulasikan berdasarkan pekerjaan

Metode Penyusutan Aset Tetap (skripsi dan tesis)

beberapa metode penyusutan yang dapat digunakan untuk menghitung penyusutan aset menurut para ahli yaitu salah satunya menurut Rudianto (2012:261), menyatakan bahwa untuk mengalokasikan harga Perolehan suatu aset tetap ke periode yang menikmati aset tetap tersebut bukan hanya dapat digunakan satu metode saja, tetapi ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk menghitung beban penyusutan periodik yaitu:
1. Metode garis lurus (straight line method) Ini adalah metode perhitungan penyusutan aset tetap dimana setiap periode akuntansi diberikan beban yang sama secara merata. Beban penyusutan dihitung dengan cara mengurangi harga Perolehan dengan nilai sisa dan dibagi dengan umur ekonomis aset tetap tersebut.

2. Metode jam jasa (Service hour method) Ini adalah metode perhitungan penyusutan aset tetap dimana beban penyusutan pada suatu periode akuntansi dihitung berdasarkan berapa jam periode akuntansi tersebut menggunakan aset tetap itu.
3. Metode hasil produksi (productive output method) Ini adalah metode perhitungan penyusutan aset tetap, dimana beban penyusutan pada periode akuntansi dihitung berdasarkan berapa banyak produk yang dihasilkan selama periode akuntansi tersebut.
4. Metode beban menurun (reducing charge method)
Sedangkan menurut Sidik (2013:5), mengatakan bahwa untuk mengalokasikan biaya perolehan suatu aset tetap ke dalam periode-periode yang menikmati aset tetap tersebut. Terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk menghitung beban penyusutan yaitu:
1. Metode garis lurus (straight-line method) Adalah suatu metode perhitungan penyusutan aset tetap dan setiap periode akuntansi diberikan beban yang sama secara merata. Beban penyusutan dihitung dengan cara mengurangi biaya perolehan dengan nilai sisa dan dibagi dengan manfaat ekonomi dari aset tetap tersebut
2. Metode saldo menurun (diminishing balance method) Metode saldo menurun, beban penyusutan makin menurun dari tahun ke tahun. Pembebanan yang makin menurun didasarkan pada anggapan bahwa semakin tua, kapasitas aset tetap, dalam memberikan jasanya juga semakin menurun
3. Metode jumlah unit produksi (aum of the unit of production method). Adalah dihitung berdasarkan berapa banyak produk yang dihasilkan periode akuntansi tersebut dengan mempergunakan aset tetap tersebut.
Berdasarkan uraian dari berbagai macam metode penyusutan aktiva tetap menurut para ahli di atas, maka dalam menghitung metode penyusutan aktiva tetap penulis menggunakan metode jam jasa, karena perusahaan dalam operasi produksi lebih banyak menggunakan mesin.

Metode Perhitungan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Metode penentuan harga pokok produksi adalah cara memperhitungkan unsur-unsur biaya kedalam harga pokok produksi. Menurut Mulyadi (2010:17), dalam menghitung unsur-unsur biaya kedalam harga pokok produksi, terdapat dua pendekatan, yaitu: a. Full Costing Merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi ke dalam harga pokok produksi, yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik. b. Variabel Costing Merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan biaya produksi yang berprilaku variabel, kedalam harga pokok produksi, yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tnaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik variabel.  Berdasarkan penjelasan metode perhitungan harga pokok produksi di atas penulis menggunakan metode perhitungan harga pokok produksi dengan kalkulasi biaya penus (Full Costing).

Metode Pengumpulan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2010:35), didalam perhitungan harga pokok produksi terdapat dua metode yaitu:   1. Metode harga pokok produk pesanan (job order costing) Yaitu biaya-biaya yang dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok persatuan hasilkan untuk memenuhi pesanan tersebut dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan. 2. Metode harga pokok proses (process cost method) Yaitu biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk periode tertentu dan harga pokok produksi persatuan produk yang dihasilkan dalam periode tersebut dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk periode tersebut dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dalam periode yang bersangkutan. Menurut Siregar (2014:37), menyatakan bahwa dalam pengumpulan Harga pokok produksi terbagi menjadi dua yaitu: 1. Penentuan Biaya Pesanan Biaya proses adalah penentuan baya dengan cara mengumpulkan biaya berdasarkan pesanan produksi atau berdasarkan departemen. 2. Penentuan Biaya Proses Biaya proses adalah penentuan baya dengan cara mengumpulkan biaya berdasarkan proses produksi atau berdasarkan departemen. Berdasarkan menurut para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam pengumpulan harga pokok produksi terdapat dua metode yaitu metode harga pokok pesanan dan metode harga pokok proses

Unsur-unsur Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2010:24), di dalam penentuan kos produksi dipengaruhi oleh pendekatan yang digunakan untuk menentukan unsur-unsur biaya produksi yang diperhitungkan dalam kos produksi: metode full costing dan metode variabel costing. Dalam metode full costing, biaya produksi yang diperhitungkan dalam penentuan kos produksi adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pari, baik yang berperilaku tetap maupun yang berperilaku variabel. Dalam metode variabel costing, biaya produksi yang diperhitungkan dalam penentuan kos produksi adalah hanya terdiri dari biaya produksi variabel, yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik variabel.
 Dunia dan Abdullah (2012:23), mengatakan bahwa kegiatan manufaktur merupakan proses transformasi atas bahan-bahan menjadi barang dengan menggunakan tenaga kerja dan fasilitas pabrik. Biaya-biaya yang terjadi sehubungan dengan kegiatan manufaktur ini disebut biaya produksi (production costor manufacturing cost). Biaya ini diklasifikasikan dalam tiga elemen utama sehubungan dengan produk yang dihasilkan yaitu: 1. Biaya bahan langsung (direct material cost). Merupakan biaya Perolehan dan seluruh bahan langsung yang menjadi bagian yang integral yang membentuk barang jadi (finished goods). 2. Biaya tenaga kerja langsung (direct labour cost). Merupakan upah dari semua tenaga kerja langsung yang secara spesifik baik menggunakan tangan maupun mesin ikut dalam proses produksi untuk menghasilkan suatu produk atau barang jadi. 3. Biaya overhead pabrik (factory overhead). Adalah semua biaya untuk memproduksi suatu produk selain dari bahan langsung dan tenaga kerja langsung. Menurut Siregar (2014:28), biaya-biaya produksi dibedakan berdasarkan elemen-elemen, yang dimana elemen tersebut dibedakan menjadi tiga yaitu: 1. Biaya bahan baku langsung (raw material cost). Biaya bahan baku adalah besarnya nilai bahan baku yang dimasukkan ke dalam proses produksi untuk diubah menjadi barang jadi. 2. Biaya tenaga kerja langsung (direct labor cost). Biaya tenaga kerja adalah besarnya biaya yang terjadi untuk menggunakan tenaga karyawan dalam mengerjakan proses produksi. 3. Biaya overhead pabrik (Manufacturer overhead cost). Biaya overhead pabrik adalah biaya-biaya yang terjadi di pabrik selain biaya bahan baku maupun biaya tenaga kerja langsung. Bedasarkan Unsur-unsur harga pokok produksi yang dinyatakan oleh para ahli diatas diatas dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur harga pokok produksi adalah biaya bahan baku langsung, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik

Pengertian Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)

Harga pokok produksi atau product cost merupakan elemen penting untuk menilai keberhasilan (performance) dari perusahaan dagang maupun manufaktur. Harga pokok produksi mempunyai kaitan erat dengan indikator-indikator tentang sukses perusahaan. Harga pokok produksi pada dasarnya menunjukkan harga pokok produk (barang dan jasa) yang diproduksi dalam suatu periode akuntansi tertentu. Hal ini berarti bahwa harga pokok produksi merupakan bagian dari harga pokok, yaitu harga pokok dari produk yang terjual dalam satu periode akuntansi. Untuk lebih jelas berikut ini akan dijelaskan definisi Harga Pokok Produksi yang dikemukakan oleh beberapa para ahli Menurut Raiborn dan Kinney (2011:56), Harga Pokok Produksi adalah “total produksi biaya barang-barang yang telah selesai dikerjakan dan di transfer ke dalam persediaan barang jadi selama sebuah periode. Dunia dan Abdullah (2012:42) menyatakan “Harga pokok produksi adalah biaya yang terjadi sehubungan dengan produksi, yaitu jumlah biaya bahan langsung dan tenaga kerja langsung”. Mulyadi (2010:14), mengungkapkan harga pokok produksi dalam pembuatan produk terdapat dua kelompok biaya yaitu biaya produksi dan biaya nonproduksi. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengolahan bahan baku menjadi produk, sedangkan biaya nonproduksi merupakan biaya biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan nonproduksi, seperti kegiatan pemasaran dan kegiatan administrasi umum. Biaya produksi membentuk harga pokok produksi, yang digunakan untuk menghitung harga pokok produk yang pada akhir periode akuntansi masih dalam proses. Biaya nonproduksi ditambahkan pada harga pokok produksi untuk menghitung total harga pokok produk. Berdasarkan definisi para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa harga pokok produksi adalah semua biaya, baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selama periode tertentu dimana biaya-biaya tersebut terdiri dari total biaya bahan langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik.

Tujuan Akuntansi Biaya (skripsi dan tesis)

akuntansi biaya merupakan proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan pelaporan biaya pabrikasi, dan penjualan produk dan jasa, dengan cara-cara tertentu,serta penafsiran terhadap hasil-hasilnya. Adapun dari tujuan akuntansi biaya menurut parah ahli sebagai berikut : Menurut Bustami (2010:11), akuntansi biaya bertujuan untuk: Menyajikan informasi biaya yang akurat dan tepat bagi manajemen dalam mengelola perusahaan atau divisi secara efektif. oleh karena itu biaya perlu  dikelompokkan sesuai dengan tujuan apa informasi biaya tersebut digunakan, sehingga dalam pengelompokan biaya dapat digunakan suatu konsep “Different Cost Different Purpose” artinya berbeda biaya berbeda tujuan. Selanjutnya Menurut Mulyadi (20010:7) mendefinisikan terdapat tiga tujuan pokok yang dimiliki akuntansi biaya yaitu: 1. Penentuan harga pokok produksi Untuk memenuhi tujuan penentuan harga pokok produksi, akuntansi biaya mencatat, menggolongkan dan meringkas biaya-biaya pembuatan produk atau penyerahan jasa. 2. Pengendalian biaya. Pengendalian biaya harus didahului dengan penentuan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk memproduksi satu satuan produk. Jika biaya yang seharusnya ini telah ditetapkan, akuntansi biaya bertugas untuk memantau apakah pengeluaran biaya yang sesungguhnya sesuai dengan biaya yang seharusnya tersebut. 3. Pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan khusus menyangkut masa yang akan datang. Oleh karena itu informasi yang relevan dengan pengambilan keputusan khusus selalu berhubungan dengan informasi yang akan datang. Informasi biaya ini tidak dicatat dalam catatan akuntansi biaya, melainkan hasil suatu proses peramalan. Disisi lain Siregar (2014:12), menyatakan “akuntansi biaya bertujuan untuk menghitung harga pokok penjualan dalam suatu periode. Harga pokok penjualan kemudian akan dibandingkan dengan pendapatan untuk menghitung laba”. Berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan akuntansi biaya adalah untuk memberikan informasi bagi manajemen yaitu dalam melakukan perencanaan, pengawasan dan pengendalian biaya yang diperlukan dalam membuat produk dengan menganalisis data biaya dan pendapatan yang telah dikumpulkan dan dicatat manajemen dapat menghitung laba bersih perusahaan secara tepat

Pengertian Akuntansi Biaya (skripsi dan tesis)

Akuntansi biaya merupakan bagian dari akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Dalam perusahaan manufaktur, akuntansi biaya berperan dalam menyediakan informasi biaya yang akan digunakan untuk membantu menetapkan harga pokok produksi suatu perusahaan. Akuntansi biaya dibutuhkan oleh perusahaan baik yang berorientasi pada laba atau perusahaan nirlaba. Kegunaan dari akuntansi biaya yaitu sebagai alat pelaporan kepada pihakinternal dan pihak eksternal perusahaan. Menurut Mulyadi (2010:07) menyebutkan bahwa Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk dan jasa, dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya. Menurut pandangan Bustami (2010:4), Akuntansi biaya merupakan perangkat yang dibutuhkan manajemen untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, memperbaiki kualitas, meningkatkan efisiensi serta membuat keputusan-keputusan yang bersifat rutin maupun yang bersifat strategis. Menurut Siregar dkk (2014:10) Akuntansi biaya dapat didefinisikan sebagai proses pengukuran, penganalisisan, perhitungan dan pelaporan biaya, profitabilitas, dan kinerja operasi untuk kepentingan internal perusahaan. Berdasarkan definisi akuntansi biaya tersebut, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa Dari pengertiaan di atas akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang mempelajari bagaimana cara mencatat,mengukur dan melaporkan tentang insformasi biaya yang digunakan dan bagaimana manjemen memerlukan alat untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian

Klasifikasi biaya (skripsi dan tesis)

Klasifikasi biaya diperlukan untuk mengembangkan data biaya yang dapat membantu manajemen dalam mencapai tujuannya. Klasifikasi biaya adalah proses pengelompokkan atas keseluruhan elemen-elemen biaya secara sistematis ke dalam golongan-golongan tertentu untuk dapat memberikan informasi biaya yang lengkap bagi pimpinan perusahaan dalam mengelola dan menyajikan fungsinya. Menurut Mulyadi (2010:13) terdapat berbagai macam cara penggolongan biaya, yaitu: 8 Berbagai macam penggolongan biaya yaitu: 1. Penggolongan Biaya Menurut Objek Pengeluaran Objek pengeluaran merupakan dasar penggolongan biaya. Misalnya nama obyek pengeluaran adalah bahan bakar, maka semua pengeluaran yang berhubungan dengan bahan bakar disebut “biaya bahan bakar. 2. Penggolongan Biaya Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan Dalam perusahaan industri, ada tiga fungsi pokok, yaitu fungsi produksi, fungsi pemasaran, dan fungsi administrasi dan umum 3. Penggolongan Biaya Menurut Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang dibiayai 4. Penggolongan Biaya Menurut Perilaku dalam Hubungannya dengan Perubahan Volume Kegiatan 5. Penggolongan Biaya Atas Dasar Jangka Waktu Manfaatnya Menurut Bustami (2010:11), mengatakan pengklasifikasian biaya yang umum digunakan adalah biaya dalam hubungan dengan sebagai berikut: 1. Biaya dalam hubungan dengan produk. Adalah biaya yang digunakan dalam proses produksi yang terdiri : a. Biaya bahan baku langsung, adalah bahan baku yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari produk selesai dan dapat ditelusuri langsung kepada produk selesai. b. Biaya tenaga kerja langsung, adalah tenaga kerja yang digunakan dalam merubah atau mengonversi bahan baku menjadi produk selesai dan dapat ditelusuri secara langsung kepada produk selesai. c. Biaya overhead pabrik, adalah biaya selain bahan baku langsung dan tenaga kerja langsung tetapi membantu dalam mengubah bahan menjadi produk jadi. Biaya dalam hubungan dengan volume produksi. 2. Biaya dalam hubungan dengan volume atau perilaku biaya dapat Biaya dalam hubungan dengan departemen produksi. Adapun pengelompokkan biaya dalam hubungannya dengan departemen produksi yaitu: 4. Biaya dalam hubungan dengan periode waktu. 5. Biaya dalam hubungannya dengan pengambilan keputusan. Berdasarkan klasifikasi biaya menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pengklasifikasian yaitu terdapat biaya bahan baku langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik.

Pengertian Biaya (skripsi dan tesis)

Biaya adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang menurut harga pasar yang berlaku, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Menurut Carter (2009:30), mendefinisikan “biaya sebagai suatu nilai tukar, pengeluaran, atau pengorbanan yang dilakukan untuk menjamin perolehan manfaat”. Dunia dan Abdullah (2012:4) menyatakan bahwa, Akuntansi biaya adalah bagian dari akuntansi manajemen dimana merupakan salah satu dari bidang khusus akuntansi yang menekankan pada penentuan dan pengendalian biaya. Sedangkan dalam pengelolaan perusahaan, akuntansi biaya merupakan bagian penting dari ilmu akuntansi dan telah berkembang menjadi tools of management, yang berfungsi menyediakan informasi biaya bagi kepentingan manajemen agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Menurut Siregar dkk (2013:23) “biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat sekarang atau masa yang akan datang”. Berdasarkan definisi biaya diatas dapat disimpulkan bahwa biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dengan satuan uang, untuk memperoleh barang atau jasa yang diharapkan memberikan manfaat saat ini maupun akan datang

Pengaruh Kepemilikan Pemerintah Daerah Terhadap Kelengketan Biaya (skripsi dan tesis)

Salah satu masalah pemerintahan yang dapat berpotensi mempengaruhi biaya lengket adalah kepemilikan negara. Keterlibatan pemerintahan dalam hal mencari keuntungan dari kegiatan telah didokumentasikan oleh beberapa artikel. Sapienza (2004) mengungkapkan bahwa perusahaan milik negara dikenakan biaya sosial, politik, dan biaya agensi. Kepemilikan pemerintah pada perbankan memiliki efek distorsi pada alokasi sumber daya, alokasi sumber daya yang dipolitisi ini mungkin akan berpengaruh pada perkembangan dan produktifitas perusahaan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri juga dijadikan sebagai mekanisme untuk mengejar tujuan para politisi, seperti memaksimalkan pekerjaan atau pembiayaan perusahaan yang diinginkan para politisi saja untuk mengejar keuntungan pribadi dan dalam rangka mencapai tujuan politik mereka, politisi sering memberikan perintah kepada manajer BUMN untuk mentransfer sumber daya BUMN kepada konstituen mereka (Shleifer dan Vishny,1994). Boardman dan Vining (1989) berpendapat bahwa dari pandangan teori hak kepemilikan, dimana sebagai wakil dari pemegang saham mempunyai sedikit insentif untuk mengawasi manajer BUMN. Perusahaan yang dimiliki pemerintah berpotensi dikenakan biaya agensi yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan swasta. Selain itu, mekanisme pemantauan dan jalannya kegiatan di tingkat pemerintah kurang efektif sehingga menyebabkan politisi dan birokrat lebih berpotensi dalam melakukan intervensinya dengan mengorbankan kinerja perusahaan Wang et al (2008) menemukan bahwa perusahaan yang dikuasai pemerintah lokal seperti provinsi dan kabupaten lebih memilih untuk menyewa auditor lokal, hal ini dilakukan karena untuk alasan yang menguntungkan ( Pemerintah dapat mengintervensi pekerjaan auditor agar auditor dapat memberikan pendapat yang menguntungkan). Pemerintah menggunakan tekanan politik memaksa auditor lokal untuk berkolusi dengan mereka. Dengan kata lain, Pemerintah menggunakan kekuasaanya untuk mempengari keputusan auditor lokal untuk menutupi kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang relatif buruk. Selain itu, saat ini banyak perusahaan daerah yang kalah bersaing dengan sektor swasta dan salah satu penyebabnya adalah besarnya campur tangan dan lambatnya pemerintah dalam mengantisipasi perubahan situasi dan kondisi bisnis. Pemerintah juga sering melakukan eksploitatif terhadap perusahaan daerah dengan menargetkan penerimaan APBD dari perusahaan daerah tanpa melihat perusahaan daerah tersebut mengalami untung atau rugi (Yulianto, 2000). Pada BPR milik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten diduga terdapat perbedaan dalam hal intervensi yang dilakukan oleh pemerintah, dimana karena BPR kabupaten berada dalam taraf yang lebih rendah dibandingkan dengan BPR provinsi sehingga pemerintah lebih leluasa untuk melakukan intervensinya kepada BPR kabupaten. Menurut Penowo (2011) intervensi yang dilakukan pemerintah di BPR kabupaten seperti menyalurkan kredit ke pegawai negeri sipil (PNS) ataupun anggota DPRD, serta menjadikan BPR milik kabupaten sebagai alat untuk membiayai proyek besar pemerintah. Jika pemerintah turut terjun dalam aktivitas BPR, dalam hal ini dikhawatirkan dapat menganggu kesehatan BPR milik kabupaten itu sendiri. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kinerja BPR kabupaten. BPR dapat menderita kerugian jika dikelola secara tidak efisien dan produktifitas yang rendah sehingga membuat BPR tidak memiliki kemampuan untuk berkompetisi dengan lembaga keuangan lainnya. Biaya operasional pada BPR kabupaten diduga menimbulkan biaya lengket. Karena adanya perbedaan kepemilikan pemerintah pada kedua BPR tentunya akan ada perbedaan campur tangan ataupun intervensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap BPR kabupaten. Ketika pendapatan meningkat, BPR milik pemerintah kabupaten cenderung akan meningkatkan biaya operasional seperti biaya untuk merekrut karyawan baru, meningkatkan kapasitas karyawan (memberikan training), biaya untuk memperoleh barang, ataupun biaya yang digunakan untuk membiayai proyek pemerintah. Tetapi ketika pendapatan menurun, sangat sulit bagi BPR milik pemerintah kabupaten untuk menurunkan sumber daya mereka (terutama karyawan) karena tekanan sosial dan politik yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan tingkat kelengketan biaya.

Kelengketan Biaya Pada Perusahaan Milik Pemerintah (skripsi dan tesis)

Biaya lengket timbul dari perilaku biaya di mana biaya mudah untuk ditambahkan tetapi sulit untuk diturunkan. Perilaku biaya yang tidak proporsional dalam menanggapi perubahan aktivitas telah dibahas dan didokumentasikan oleh beberapa artikel. Subramaniam dan Weidenmier (2003) menemukan bahwa total biaya meningkat 0,93% per kenaikan 1% pada pendapatan, tetapi turun sebesar 0,85% per penurunan 1%. Perilaku ini disebut sebagai biaya lengket dimana kenaikan biaya lebih besar dibandingkan dengan penurunannya pada perubahan volume aktivitas pada jumlah yang ekuivalen. Perilaku biaya lengket dapat disebabkan oleh hubungan antar biaya dan aktivitas. Pengurangan biaya dalam menanggapi pengurangan aktivitas tergantung pada kemampuan manajemen untuk mengurangi biaya kapasitas yang tidak terpakai. Tidak semua biaya dikatakan sebagai biaya lengket dan penyebab utama adanya biaya lengket adalah ketidakpastian mengenai permintaan di masa depan dari produk perusahaan sehingga membuat manajer untuk memperhitungkan penundaan pengurangan biaya sampai perusahaan yakin dengan penurunan volume. Menurut Subramaniam dan Weidenmier (2003) pada saat aktivitas perusahaan meningkat akan mengakibatkan peningkatan biaya secara langsung, tetapi pada saat perusahaan mengalami penurunan aktivitas perusahaan tidak dapat secara langsung mengurangi aset, karyawan, dan biaya lainnya dalam jangka pendek. Manajer perusahaan beranggapan bahwa penurunan aktivitas bersifat sementara. Manajer memiliki keyakinan bahwa aktivitas akan kembali normal, sehingga manajer melakukan penundaan dalam hal pengurangan biaya saat penurunan aktivitas. Porporato dan Werbin (2010) mengatakan bahwa biaya lengket adalah biaya yang dapat dengan mudah ditingkatkan pada saat terjadi peningkatan permintaan produk perusahaan, tetapi tidak turun seiring dengan penurunan permintaan produk. Penelitian Porporato dan Werbin (2010) pada perusahaan perbankan di negara Brasil, Argentina, dan Kanada menunjukan adanya perbedaan tingkat kelengketan biaya pada masing-masing negara karena adanya perbedaan struktur biaya dan kondisi ekonomi pada masing-masing negara, dimana bank yang beroperasi dilingkungan ekonomi yang tidak menentu seperti Argentina menunjukan penurunan biaya yang paling rendah pada saat terjadi penurunan pendapatan. Kelengketan biaya juga dapat mempengaruhi laba pada perusahaan, pada penelitian yang dilakukan Yudhi et al (2010) perusahaan yang memiliki biaya lengket yang lebih besar akan memperlihatkan penurunan laba yang lebih besar ketika level aktifitas menurun dibandingkan dengan perusahaan yang biaya lengketnya lebih kecil, hal ini dikarenakan biaya lengket yang tinggi dihasilkan dari penyesuaian biaya yang lebih sedikit ketika level aktivitas menurun, karena itu penghematan biaya lebih sedikit. Isu-isu tata kelola pemerintahan juga dapat menjelaskan perilaku biaya lengket. Calleja et al (2006) menemukan bahwa perusahaan di negara Jerman dan Perancis menunjukan biaya lengket yang lebih besar dari pada biaya lengket pada perusahaan di Inggris dan Amerika Serikat, mereka menduga bahwa kode sistem hukum pada perusahaan di negara Jerman dan Perancis tidak hanya membuat perusahaan menekankan pada kepentingan pemegang saham tetapi juga pemangku kepentingan lain termasuk karyawan. Karyawan memiliki posisi yang lebih kuat dalam tata kelola perusahaan, sehingga lebih sulit bagi perusahaan untuk memberhentikan karyawan ketika penurunan pendapatan. Ketatnya undangundang perlindungan ketenagakerjaan juga dapat menyebabkan munculnya biaya lengket. Karena sulit bagi perusahaan untuk mem-PHK karyawannya disaat penurunan aktivitas perusahaan. Sedangkan pada perusahaan yang terdapat di Inggris dan Amerika Serikat manajemen perusahaan dibawah tekanan pihak eksternal seperti pemegang saham, sehingga perusahaan dalam mengambil sebuah keputusan dilakukan demi kepentingan pemegang saham. Saat terjadi penurunan aktifitas perusahaan jauh lebih mudah untuk mengurangi sumber daya mereka. Biaya lengket juga ditemukan pada bidang kesehatan seperti rumah sakit milik pemerintah. Balakrishnan dan Soderstom (2008) meneliti pengaruh kepemilikan terhadap perilaku biaya, dimana menemukan bahwa rumah sakit milik pemerintah menunjukan adanya kelengketan biaya. Diduga bahwa rumah sakit milik pemerintah mengalami kendala dalam keuangan, mereka juga harus melalui proses birokrasi dan mekanisme politis yang rumit untuk memperoleh tambahan dana dari lembaga pemerintah. Karena terdapat ketidakpastian atau lambannya mengenai tambahan dana dari lembaga pemerintah membuat manajer rumah sakit lebih memilih untuk mempertahankan sumber daya mereka karena untuk menghindari adanya biaya penyesuaian saat aktivitas menurun. Penelitian Anderson et al (2003) menggunakan variabel biaya penjualan, umum, dan administrasi dalam memperhitungkan biaya lengket, karena biaya penjualan, umum, dan administrasi merupakan biaya yang aktivitas penggeraknya adalah volume penjualan. Untuk menguji adanya biaya lengket Anderson et al (2003) membandingkan variasi biaya penjualan, umum, dan administrasi terhadap penjualan di periode dimana terjadinya peningkatan penjualan dengan variasi biaya penjualan, umum, dan administrasi terhadap penjualan di periode terjadinya penurunan penjualan

OPINI AUDIT (skripsi dan tesis)

 menurut Arisandy, (2015). Pendapat atau opini audit merupakan bagian kesatuan dari laporan audit, laporan audit sangatlah penting, karena laporan tersebut menginformasikan pemakai informasi tentang apa yang dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya. Untuk menyatakan pendapatnya, auditor menggunakan sarana laporan keuangan sebagai acuannya, Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (PSA 29 SA Seksi 508), ada lima jenis pendapat akuntan, yaitu:
a. Pendapat wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) Merupakan pendapat yang diberikan ketika audit telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Auditing (SPAP), auditor tidak menemukan kesalahan material secara keseluruhan laporan keuangan atau tidak terdapat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku (SAK).
 b. Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelas (Unqualified Opinion Report with Explanatory Language)
 Pendapat ini diberikan ketika terdapat suatu keadaan tertentu yang tidak berpengaruh langsung terhadap pendapat wajar. Keadaan tertentu dapat terjadi apabila :
a) Pendapat auditor sebagian didasarkan atas pendapat auditor independen lain.
 b) Karena belum adanya aturan yang jelas maka laporan keuangan dibuat menyimpang dari SAK.
c) Laporan dipengaruhi oleh ketidakpastian peristiwa masa yang akan datang hasilnya belum dapat diperkirakan pada tanggal laporan audit.
d) Terdapat keraguan yang besar terhadap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
e) Diantara dua periode akuntansi terdapat perubahan yang material dalam penerapan prinsip akuntansi.
f) Data keuangan tertentu yang diharuskan oleh BAPEPAM/BAPEPAMLK (OJK) namun tidak disajikan
. c. Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion) Pendapat ini diberikan ketika laporan keuangan dikatakan wajar dalam hal yang material, tetapi terdapat suatu penyimpangan atau ketidaklengkapan pada pos tertentu, sehingga harus dikecualikan, dan pengecualian tersebut yang dapat mungkin terjadi, apabila; bukti kurang cukup, adanya pembatasan ruang lingkup, dan terdapat penyimpangan 21 dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Menurut SA 508 paragraf 20 (IAI, 2002), jenis pendapat ini diberikan apabila:
a) Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
b) Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.
 d. Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)
 Merupakan pendapat yang diberikan ketika laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum. Apabila ini terjadi auditor harus menambahkan paragraf untuk menjelaskan ketidakwajaran atas laporan keuangan, disertai dengan dampak dari ketidakwajaran tersebut, pada laporan auditnya.
 e. Menolak memberikan pendapat (Disclaimer Opinion)
 Menolak memberikan pendapat dilakukan oleh auditor ketika terdapat pembatasan ruang lingkup pemeriksaan, sehingga auditor tidak melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan. Pembuatan laporannya, auditor harus memberi penjelasan mengenai pembatasan ruang lingkup oleh klien. 22 Dalam SA 700 paragraf 16 dan 17 yang telah direvisi, auditor harus menyatakan opini tanpa modifikasian bila auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disusun, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Jika auditor memperoleh bukti audit yang tidak material atau tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup maka auditor harus memodifikasi opininya dalam laporan auditor.
 Dalam SA 705 paragraf 2 sampai dengan paragraf 10, terdapat tiga tipe opini modifikasi yaitu:
 a. Opini wajar dengan pengecualian Auditor harus menyatakan opini wajar dengan pengecualian ketika :
a) Auditor, setelah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, menyimpulkan bahwa kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi, adalah material, tetapi tidak pervasif , terhadap laporan keuangan; atau
b) Auditor tidak memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat yang mendasari opini, tetapi auditor menyimpulkan bahwa kemungkinan dampak kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material, tetapi tidak pervasif.
b. Opini tidak wajar Auditor Harus menyatakan suatu opini tidak wajar ketika auditor, setelah memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, menyimpulkan bahwa  kesalahan penyajian, baik secara individual maupun secara agregasi, adalah material dan pervasif terhadap laporan keuangan.
c. Opini yang tidak menyatakan pendapat. Auditor tidak dapat menyatakan pendapat ketika auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat yang mendasari opini, dan auditor menyimpulkan bahwa kemungkinan dampak kesalahan penyajian yang tidak terdeteksi terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif

AUDIT DELAY (skripsi dan tesis)

Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku, hingga tanggal diselesaikannya laporan audit independen. Menurut, E. Puspitasari dan Sari, (2012), mendefinisikan audit delay sebagai rentang waktu penyelesaian pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan yang diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan auditor independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan, terhitung sejak tanggal tutup tahun buku perusahaan, yaitu per 31 desember sampai tanggal tertera pada laporan auditor independen. Ketepatan waktu penyusunan atau pelaporan suatu laporan keuangan perusahaan dapat berpengaruh pada nilai laporan keuangan tersebut. Semakin panjang audit delay, maka semakin lama auditor dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya

AUDIT (skripsi dan tesis)

Secara umum auditing adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan. Menurut Kartika, (2011). Tujuan audit secara umum atas laporan keuangan oleh auditor adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan. Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam komponen laporan keuangan yang dapat bersifat implisit atau eksplisit. Menurut Kartika, (2011)

Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

 Semakin berkembangnya pasar modal di indonesia menyebabkan semakin besarnya kebutuhan akan transparansi, di dalam dunia akuntansi transparansi dapat dimaksudkan dengan seberapa jauh pemakai laporan keuangan atau pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap laporan keuangan suatu perusahaan untuk mencari informasi yang terdapat dalam laporan keuangan suatu perusahaan untuk mencari informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Laporan keuangan berisikan tentang transaksi-transaksi terjadi selama tahun buku yang bersangkutan yang di dalamnya terdapat laporan posisi keuangan, laba/rugi, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, masing-masing laporan tersebut memiliki informasi yang penting.
a. Laporan laba / rugi Laporan laba/rugi merupakan laporan yang bertujuan menyajikan pendapatan beban-beban dan laba/rugi perusahaan untuk suatu priode tertentu, dari laporan laba/rugi dapat diketahui kinerja keuangan prusahaan. Laporan laba/rugi dapat disajikan dalam bentuk single step atau multiple step
 1. Single step Laporan laba/rugi bentuk format single step disusun dengan mengelompokan semua pendapat atau penghasilan kedalam satu kelompok yang disebut dengan penghasilan, semua biaya yang terjadi dalam suatu periode dalam suatu kelompok yang disebut dengan biaya, selisih positif antara kelompok penghasilan dengan  biaya disebut dengan istilah penghasilan bersih, atau laba sedangkan dengan selisih tersebut negatif disebut dengan rugi.
2. Multiple step Laporan laba/rugi bentuk atau format multiple step. Penghasilan bersih (laba) disusun secara bertahap, semua penghasilan dan biaya disajikan sesuai dengan urutan aktivitas, yaitu kegiatan usaha, diluar usaha dan luar biasa.
 b. Laporan perubahan modal Laporan perubahan modal diperlukan untuk mengetahui maju mundurnya keadaan suatu perusahaan. Jika modal perusahaan bertambah berarti terdapat kemajuan, begitu pula sebaliknya. Jika modal awal lebih besar daripada modal akhir, maka hal ini menunjukan perusahaan mengalami kemunduran. Unsur-unsur yang terdapat dalam laporan perubahan modal/ekuitas yaitu: – Modal awal tahun dan tambahan modal (investasi) – Saldo laba-rugi – Prive (Pengambilan pemilik untuk keperluan pribadi) c. Neraca / Balance sheet Neraca merupakan laporan keuangan menyajikan informasi mengenai posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu, neraca dapat disajikan dalam bentuk skontro maupun staffel. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aktiva, kewajiban dan modal yang dihubungkan dengan persamaan berikut:  AKTIVA= KEWAJIBAN + MODAL
1. Skontro (rekening) Laporan bentuk skontro atau rekening menyajikan rekening dalam dua sisi, sisi kiri biasanya disebut aktiva, berisi semua akun klasifikasi aktiva dan sebelah kanan disebut pasiva terdiri dari kewajiban dan modal.
2. Stafel Laporan dalam bentuk stafel atau laporan , menyajiannya secara berurutan mulai dari aktiva, kewajiban dan ekuitas
. d. Laporan arus kas Laporan ini merupakan bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukan aliran masuk dan keluar uang (kas) perusahaan. Ada beberapa manfaat informasi dari laporan arus kas, yaitu, sebagai indikator jumlah arus kas di masa yang akan datang. Serta berguna untuk menilai kecermatan atas taksiran arus kas yang telah dibuat sebelumnya, menjadi alat pertanggungjawaban arus kas, kas masuk dan arus kas keluar selama periode pelaporan, dan sebagian alat untuk mengevaluasi perubahan kekayaan bersih/ekuitas dana suatu entitas pelaporan dan struktur keuangan perusahaan.
e. Catatan atas laporan keuangan Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelas naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, neraca dan laporan arus kas.
 Catatan laporan keuangan sekurang-kurangnya disajikan dengan susunan sebagai berikut:
a. Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target undang-undang APBD/Perda APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam mencapai target.
 b. Iktisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan.
 c. Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakankebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksitransaksi dan kejadian penting lainnya. Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensikonvensi, aturan-aturan dan praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
d. Penggunaan informasi yang diharuskan oleh standar akuntansi pemerintahan yang belum disajikan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan.
 e. Pengungkapan informasi untuk pos-pos aset dan kewajiban timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapat, belanja dan konsiliasi dengan penerapan basis kas.
f. Informasi tambahan yang diperlukan untuk menyajikan yang wajar, yang tidak disajikan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan.
 Indriana, (2005). Mendifinisikan laporan keuangan sebagai sarana utama, dimana informasi keuangan dikomunikasikan dengan pihak luar perusahaan, laporan ini memberikan sejarah perusahaan dalam satuan uang. Sedangkan 15 menurut PSAK 2009, tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai laporan keuangan dalam menentukan keputusan ekonomi. Laporan keuangan yang baik haruslah memenuhi karakteristik kualitatif dari laporan keuangan sebagai berikut.
1. Dapat dipahami Kualitas informasi dalam laporan keuangan terlihat dari kemudahan untuk dipahami oleh para pengguna yang diasumsikan memiliki pengetahuan memadai mengenai aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, dan kemauan mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
2. Relevan Informasi dalam laporan keuangan akan relevan jika mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna. Informasi harus dapat mengevaluasi laba sekarang maupun laba masa datang (predictive value), serta memperbaiki harapan yang dibuat sebelumnya. Informasi juga harus tersedia tepat waktu (timeliness) untuk pengambilan keputusan pengguna.
3. Keandalan Informasi dikatakan andal (reliable) jika bebas dari pengertian yang menyesatkan dan salah saji yang material, serta dapat diandalkan pengguna sebagai penyajian yang jujur dan wajar.
 4. Dapat dibandingkan Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan pada setiap periode untuk mengidentifikasi trend posisi keuangan. Implikasinya, pengguna mendapat informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam susunan laporan keuangan, perubahan kebijakan, serta pengaruhnya.
Hersugondo, (2013). Menjelaskan secara terperinci mengenai manfaat laporan keuangan berdasarkan pihak-pihak yang berkepentingan yakni :
a. Bagi investor
 Untuk membantu tindakan apakah yang harus dilakukan didalam melakukan penilaian investasi perusahaan.
b. Bagi pemegang saham
 Untuk memperoleh informasi mengenai harga saham dan transaksitransaksi lainnya dalam menentukan keputusan yang dapat mempengaruhi kestabilan harga saham.
 c. Bagi manajerial
 Laporan keuangan memberikan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan, evaluasi usaha yang sedang berjalan dan melakukan tindakan koreksi yang diperlukan.
 d. Bagi karyawan
 Karyawan membutuhkan informasi akuntansi untuk mengetahui stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Informasi akuntansi tersebut juga diperlukan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa (gaji) dan manfaat pensiun.
e. Bagi pemerintah
 Berkepentingan terhadap aktivitas perusahaan seperti halnya dalam menetapkan kebijakan pajak serta sebagai dasar menyusun statistik pendapatan nasional.
 f. Bagi masyarakat
 Perusahaan mempengaruhi masyarakat dengan berbagai cara, diantaranya perusahaan dapat memberikan kontribusi yang berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumlah orang yang dipekerjakan dan perlindungan kepada penanam modal domestik.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay (skripsi dan tesis)

Iskandar dan Trisnawati (2010:15) menyebutkan bahwa, audit delay sering dijadikan sebagai objek penelitian, dan faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay juga telah banyak diuji oleh banyak peneliti di berbagai negara. Faktorfaktor tersebut antara lain: 1. Ukuran perusahaan 2. Ukuran KAP 3. Jenis industri 4. Jenis pendapat auditor 5. Bulan tutup buku laporan keuangan 6. Tingkat profitabilitas 7. Tingkat solvabilitas 8. Pelaporan laba/rugi perusahaan 9. Kategori perusahaan (multinasional atau bukan)   10. Kepemilikan perusahaan (ownership) 11. Extraordinary item 12. Umur perusahaan 13. Internal auditor 14. Lamanya emiten menjadi klien KAP 15. Transaksi setelah tanggal neraca (subsequent event) Selain faktor yang telah diuraikan di atas, masih banyak faktor lain yang telah diuji dan secara serentak mempengaruhi audit delay. Faktor-faktor yang akan dianalisa lebih lanjut oleh penulis adalah faktor: 1. Pelaporan Laba/Rugi Perusahaan 2. Ukuran Perusahaan 3. Solvabilitas 4. Jenis Pendapat Auditor 5. Ukuran KAP

Pengertian Audit Delay (skripsi dan tesis)

Audit delay merupakan lamanya / rentang waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit. Audit delay inilah yang dapat mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan, sehingga akan berpengaruh terhadap tingkat ketidakpastian keputusan yang berdasarkan informasi yang dipublikasikan (Andi Kartika, 2009:3) Menurut Ashton et.al dalam Wirakusuma (2004:24), audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit dari akhir tahun fiskal perusahaan sampai tanggal laporan audit dikeluarkan. Wah Lai dan Cheuk (2005) menyatakan hal yang sama mengenai audit delay yang dalam istilah penelitiannya disebut sebagai Audit Report Lag, sebagai berikut: “An audit report lag or audit delay is a period from a company’s year end date to the audit report date” Varianada Halim (2000:64) mengemukakan definisi audit delay sebagai lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit.  Sedangkan Yuliana dan Aloysia Yanti (2004) menyatakan bahwa audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit. Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa audit delay adalah rentang waktu (jarak hari) dari tanggal neraca perusahaan ke tanggal penerbitan laporan audit dan berarti di dalamnya terdapat proses audit yang membutuhkan waktu yang tidak singkat dan proses audit ini tercermin dalam prosedur audit yang diambil oleh auditor

Rasio Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Rasio profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan. Menurut Sutrisno (2000:259), profitabilitas suatu perusahaan mencerminkan tingkat efektivitas yang dicapai oleh suatu perusahaan. Proftabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari kekayaan yang dimiliki. Manejemen perusahaan yang mendapatkan keuntungan akan menggunakan informasi tersebut untuk memberikan sinyal kepada investor agar mendukung kelangsungan posisi manajemen saat ini dan kompensasi yang lebih tinggi pada manajemen. Pada saat perusahaan mendapat keuntungan maka  kepercayaan dari manajemen semakin meningkat untuk meminta pemegang saham mendukung kontrak kompensasi, sehingga mereka akan secara sukarela menyampaikan laporan keuangan perusahaan secara tepat waktu. Rasio profitabilitas merupakan suatu perhitungan yang bertujuan untuk mengetahui tingkat laba yang diperoleh perusahaan berdasarkan pada komponenkomponen yang ada dalam perusahaan tersebut. Rasio profitabilitas dapat memberikan informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan. Pengertian rasio profitabilitas menurut Sutrisno (2000:259), adalah sebagai berikut: “Rasio keuntungan/profitability merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam mendapatkan keuntungan.” Pengertian rasio profitabilitas menurut Brigham & Housten t yang diterjemahkan oleh Ali Akbar Yulianto (2006:107) adalah sebagai berikut: “Rasio profitabilitas adalah sekelompok rasio yang menunjukkan gabungan efek-efek dari likuiditas, manajemen aktiva, dan hutang pada hasil-hasil operasi.” Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu. Menurut Irham Fahmi (2006:58), ada empat rasio yang sering dibicarakan, yaitu: “

1. Gross Profit Margin, menghitung kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu.

2. Net Profit Margin, menggambarkan besarnya laba bersih yang diperoleh perusahaan pada setiap penjualan yang dilakukan.

 3. Return On Investment, mengukur tingkat kembalian investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan total aktiva yang dimiliki perusahaan tersebut. 4. Return On Equity, rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu.” Menurut Darsono dan Ashari (2005: 56), rasio profitabilitas terdiri dari:

1. Gross Profit Margin,berguna untuk mengetahui keuntungan kotor perusahaan dari detiap barang yang dijual.
 2. Net Profit Income, rasio yang menggambarkan besarnya persentase keuntungan bersih yang diperoleh perusahaan untuk setiap penjualan.
 3. Return on Total Asset (ROA), rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap satu rupiah aset yang digunakan.

4. Return on Equity (ROE), rasio ini berguna untuk mengetahui besarnya kembalian yang diberikan oleh perusahaan untuk setiap rupiah modal dari pemilik.

5. Earning Per Share, rasio yang menggambarkan besarnya pengembalian modal untuk setiap satu lembar saham.

6. Payout Ratio, rasio yang menggambarkan persentase dividen kas yang diterima oleh pemegang saham terhadap laba bersih yang diperoleh perusahaan.

7. Retention Ratio, rasio yang menggambarkan persentase laba bersih yang digunakan untuk penanaman modal perusahaan.

8. Productivity Ratio, rasio yang menggambarkan kemampuan operasional perusahaan dalam menjual dengan menggunakan aktiva yang dimiliki.”
 Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa rasio-rasio profitabilitas ini bermanfaat untuk menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan baik itu dari tingkat penjualan, investasi pada aktiva tetap perusahaan, maupun menghasilkan laba dari modal sendiri. Ukuran dari rasio profitabilitas dapat dilihat dari laporan kinerja perusahaan. Adapun rasio yang akan digunakan untuk mengukur profitabilitas dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan rasio Return On Equity. Semakin tinggi Return On Equity akan semakin baik karena memberikan tingkat  kembalian yang lebih besar pada pemegang saham. Sebagai pembanding untuk rasio ini adalah tingkat suku bunga bebas risiko. Pengertian Return On Equity menurut Ardiyos (2004:103), adalah sebagai berikut: “Return On Equity adalah suatu jumlah yang dinyatakan sebagai suatu persentase dan diperoleh atas investasi dalam saham biasa perusahaan untuk suatu periode waktu tertentu.” Pengertian Return On Equity menurut Darsono dan Ashari (2005:57), adalah sebagai berikut: “Return On Equity adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu.” Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Return On Equity merupakan rasio yang memperlihatkan sejauh mana perusahaan mengelola modal sendiri secara efektif, mengukur tingkat keuntungan dari investasi yang telah dilakukan pemilik modal sendiri atau pemegang saham perusahaan

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Menurut Andi Kartika (2011:157) bahwa :
“Perusahaan yang mampu menghasilkan profit akan cenderung
mengalami audit delay yang lebih pendek, sehingga good news tersebut
dapat segera disampaikan kepada para investor dan pihak-pihak yang
berkepentingan lainnya. Sebagai dasar pemikiran bahwa tingkat
keuntungan dipakai salah satu cara untuk menilai keberhasilan efektivitas
perusahaan, tentu saja berkaitan dengan hasil akhir dari berbagai
kebijakan dan keputusan perusahaan yang telah dilaksanakan oleh
perusahaan dalam periode berjalan. Perusahaan yang profitable memiliki
insentif untuk menginformasikan ke publik kinerja unggul mereka
dengan mengeluarkan laporan tahunan secara cepat”.
Menurut Givoly & Palmon (1982) dalam Rachmawati (2008:2) :
“Bahwa ketepatan waktu dan keterlambatan pengumuman laba tahunan
dipengaruhi oleh isi laporan keuangan. Jika pengumuman laba berisi
berita baik maka pihak manajemen akan cenderung melaporkan tepat
waktu dan jika pengumuman laba berisi berita buruk, maka pihak
manajemen cenderung melaporkan tidak tepat waktu. Dari uraian
tersebut maka tingkat profitabilitas suatu perusahaan mempengaruhi
rentang waktu penyelesaian audit dan pengumuman laporan keuangan
tahunan”.
Menurut Lianto dan Kusuma (2010: 99) menyatakan bahwa:
“Profitabilitas menunjukan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa profit merupakan
berita baik bagi perusahaan. Perusahaan tidak akan menunda
penyampaian informasi yang berisi berita baik. Perusahaan yang
memiliki tingkat profitabilitas yang lebih tinggi membutuhkan waktu
dalam pengauditan laporan keuangan lebih cepat dikarenakan keharusan
untuk menyampaikan kabar baik secepatnya kepada public. Mereka juga
memberikan alasan bahwa auditor yang menghadapi perusahaan yang
mengalami kerugian memiliki respon yang cenderung lebih berhati-hati
dalam melakukan proses pengauditan. Jika perusahaan menghasilkan
tingkat profitabilitas yang lebih tinggi maka audit report lag akan lebih
pendek dibandingkan perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang lebih
rendah”.

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)

Dyer dan McHugh (1975) dalam Rachmawati (2008:3) menyatakan
bahwa manajemen perusahaan besar memiliki dorongan untuk mengurangi
penundaan audit (Audit Delay)dan penundaan laporan keuangan yang disebabkan oleh karena perusahaan besar senantiasa diawasi secara ketat oleh para investor, asoisasi perdagangan dan agen regulator. Di samping itu ukuran perusahaan juga memiliki alokasi dana yang lebih besar untuk membayar biaya audit(audit fees), hal ini menyebabkan perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih besar cenderung memiliki Audit Delay yang lebih pendek bila dibandingkan  dengan perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih kecil.
Kemudian menurut Rachmawati (2008:3) bahwa :
“Ukuran perusahaan juga merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan
keuangan. Besar kecilnya ukuran perusahaan juga dipengaruhi oleh
kompleksitas operasional, variabilitas dan intensitas transaksi perusahaan
tersebut yang tentunya akan berpengaruh terhadap kecepatan dalam
menyajikan laporan keuangan kepada publik.
Sejalan dengan pernyataan sebelumnya penelitian Lianto dan Kusuma
(2010:100) menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh secara
signifikan terhadap audit report lag, karena adanya ketersediaan sumber
daya yang besar, tenaga kerja yang kompeten, peralatan teknologi yang
canggih dan pengendalian internal yang baik yang umumnya dimiliki oleh
perusahaan berskala besar

Audit Delay (skripsi dan tesis)

Audit delay atau bisa disebut juga audit report lag sering terjadi dalam
perusahaan besar maupun perusahaan kecil yang bisa di karenakan oleh buruknya isi laporan keuangan. Audit delay atau audit report lag adalah selisih waktu antara berakhirnya tahun fiskal dengan tanggal diterbitkannya laporan audit.
Menurut Aryati dan Theresia dalam Iskandar dan Trisnawati (2010:177)
audit delay adalah :
“Rentang waktu pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan, diukur
berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan
auditor independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan, sejak
tanggal tutup tahun buku perusahaan yaitu 31 Desember sampai tanggal
yang tertera pada laporan auditor independen yang didefinisikan sebagai
audit report lag”.
Menurut Widati & Septy (2008:175) audit delay merupakan lamanya waktu
penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit. Audit delay inilah yang dapat mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan, sehingga akan berpengaruh terhadap tingkat ketidak pastian keputusan yang berdasarkan informasi yang dipublikasikan. Keterkaitan lamanya waktu yang dibutuhkan akuntan publik untuk menyelesaikan proses pengauditan hingga penyajian opininya atas laporan keuangan tahunan, merupakan faktor utama yang dapat mempengaruhi proses penyajiannya ke publik, di bawah ketentuan batas waktu yang telah ditentukan.
Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari
tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit
(Halim, 2000) dalam Bustamam dan Kemal (2010: 112). Utami (2006) juga
mengemukakan pengertian audit delay yaitu lamanya waktu penyelesaian audit terhitung mulai dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit tersebut.
Arens, Elders, dan Beasley dalam buku Jasa Audit dan Assurance dengan
ahli bahasa Amir Abadi Jusuf (2011:152) menyatakan dalam pengauditan atas
laporan keuangan, klien biasanya menginginkan pengauditan diselesaikan dalam satu sampe tiga bulan setelah penutupan periode pembukuan. Bapepam baru-baru ini mengharuskan perusahaan-perusahaan publik melaporkan laporan keuangan yang telah di audit kepada Bapepam-LK 3 (tiga) bulan setelah tahun buku berakhir.
Menurut Ashton et al (1997) dalam Halim (2007) Audit delay adalah
lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diselesaikan laporan auditor independen.”
Menurut Ashton et.al (1997) dalam Andi Kartika (2009: 3) Audit delay
adalah lamanya waktu penyelesaian audit dari akhir tahun fiscal perusahaan
sampai tanggal laporan audit dikeluarkan. Audit delay inilah yang dapat
mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan, sehingga akan
berpengaruh terhadap tingkat ketidak pastian keputusan yang berdasarkan
informasi yang dipublikasikan.
Menurut Subekti (2005) dalam Aryaningsih dan Budiartha (2014:760) Audit
delay merupakan rentang waktu yang dibutuhkan auditor dalam menyelasaikan auditnya. Dengan kata lain, audit delay disini diasumsikan sebagai jumlah hari dari akhir periode tahun buku sebuah perusahaan hingga ditandatanganinya laporan keuangan yang telah di audit sebagai akhir dari standar pekerjaan lapangan yang dilakukan.
Menurut peraturan BAPEPAM No. 38/PM/2003 juga mengharuskan
perusahaan yang go publik untuk mempublikasikan laporan keuangan tahunan dan laporan audit independen kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 90 hari atau pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan tahunan perusahaan

Karakteristik laporan keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Baridwan (2010:5-7) : “karakteristik kualitatif merupakan ciri khas
yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.”
Karakteristik kualitatif pokok sebagaimana yang dinyatakan dalam Standar
Akuntansi Keuangan (2009: 5-8), yaitu:
1. Dapat dipahami
2. Relevan (Relevance)
3. Keandalan(Reliable)
4. Dapat diperbandingkan(Comparability”)

Jenis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan dapat terdiri dari beberapa laporan yang menyangkut
data-data keuangan suatu perusahaan. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam
Standar Akuntansi Keuangan (2015: 1.3) laporan keuangan terdiri dari :
1. Neraca
Menggambarkan posisi keuangan (harta, utang dan modal)
2. Laporan labarugi
Melaporkan seluruh hasil dan biaya untuk mendapatkan hasil dan laba (rugi)
perusahaan selama periode tertentu.
3. Laporan perubahan ekuitas
Merupakan laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki pada
saat ini. Laporan ini kana dibuat apabila terjadi perubahan modal.
4. Laporan arus kas
Melaporkan jumlah kas yang dihasilkan dan digunakan oleh perusahaan
melalui tiga tipe aktivitas, yaitu operasi, investasi dan pendanaan.
5. Catatan atas laporan keuangan
Laporan yang memberikan informasi apabila terjadi laporan keuangan yang
memerlukan penjelasan tertentu.

Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Laporan keuangan yang dibuat perusahaan sangat bermanfaat bagi
stakeholder. Stakeholder perlu mengetahui bagaimana kinerja perusahaan
tersebut. Laporan keuangan yang baik dan akurat dapat memberikan gambaran keadaan yang nyata mengenai hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan selama kurun waktu tertentu. Tujuan pelaporan keuangan menurut Kieso,Waygandt dan Warfield dangan alih bahasa Emil Salim (2014:5) adalah untuk memberikan :
1. Informasi bagi pengambil keputusan.
2. Informasi untuk membantu pengambilan keputusan dalam menilai
jumlah.
3. Informasi untuk menggambarkan sumber daya ekonomi perusahaan”.

Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Dalam menunjang semua aktivitas yang dilakukan perusahaan,
perusahaan membutuhkan sebuah laporan yang dapat merangkum semua aktivitas
dan informasi keuangannya.
Menurut Kieso, Weygandt dan Warfield dengan alih bahasa Emil Salim
(2014:2) menyatakan bahwa :
“Pelaporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi
keuangan utama kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan ini
menampilkan sejarah perusahaan yang dikuantifikasi dalam nilai
moneter.”
Menurut Kasmir (2013:7) pengertian laporan keuangan yaitu :
31
“Laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan
perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.”
Menurut Hanafi dan Halim (2012:49) mengemukakan bahwa :
“Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang penting
di samping informasi lain seperti informasi industri, kondisi
perekonomian, pangsa pasar perusahaan, kualitas manajemen dan
lainnya.”
Menurut Sugiono dan Untung (2008:3) menyatakan bahwa :
“Laporan keuangan pada perusahaan merupakan hasil akhir dari kegiatan
akuntansi (siklus akuntansi) yang mencerminkan kondisi keuangan dan hasil
operasi perusahaan.
Berdasarkan definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja suatu perusahaan.

Tahap-Tahap Audit atas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Prosedur pelaksanaan audit laporan keuangan menurut Mulyadi (2008:121),
dibagi menjadi empat tahap:
1. Penerimaan perikatan audit
Dalam perikatan audit, klien menyerahkan pekerjaan audit atas
laporankeuangan kepada auditor, dan auditor sanggup untuk melaksanakan
pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah
awal pekerjaan audit laporan keuangan berupa pengambilan keputusan
untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien atau untuk
melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien berulang. Tahap
penerimaan perikatan audit yang dilakukan auditor menempuh suatu
proses yang meliputi evaluasi integritas manajemen, identifikasi keadaan
khusus dan risiko luar biasa, menentukan kompetensi untuk melaksanakan
audit, menilai independensi, menentukan kemampuan untuk menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan keseksamaan, serta
membuat surat perikatan audit.
2. Perencanaan Audit
Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas
perencanaan audit yang dibuat auditor. Dalam perencanaan audit, seorang
auditor dituntut untuk memahami bisnis dan industri klien, dan memahami
pengendalianintern klien.
3. Pelaksanaan pengujian audit
Tahap pelaksanaan pengujian audit ini juga disebut dengan
pekerjaanlapangan. Tujuan utama pelaksanaan pengujian audit adalah
untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern
klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Dalam tahap ini, langkah
awal yang dilakukan auditor adalah membuat program audit yang
digunakan untuk pengujian pengujian pengendalianintern klien dan
menilai kewajaran laporan keuangan klien. Setelah program audit selesai
dilaksanakan, auditor melakukan evaluasi dan menilai hasil dari
pelaksanaan program audit tersebut yang dituangkan dalam kertas kerja.
4. Pelaporan audit
Dalam tahap akhir pekerjaan audit atas laporan keuangan berupa
pelaporanaudit, terdapat dua tahap penting : (1) Menyelesaikan audit
dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik simpulan, (2)
menerbitkan laporan audit. Dari hasil tahap pelaksanaan pengujian audit
yang berupa kertas kerja tersebut, auditor menarik simpulan secara
menyeluruh dan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan
auditan. Proses ini sangat subyektif sifatnya, yang sangat tergantung pada
pertimbangan profesional auditor.

Tujuan Audit Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Menurut Mulyadi (2008:35) tujuan audit laporan keuangan dibagi menjadi
tujuan umum dan tujuan khusus.
a) Tujuan Umum
Tujuan audit secara umum adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan
keuangan klien telah menyatakan secara wajar, dalam semua hal yang
material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk
mencapai tujuan tersebut, hal yang biasanya dilakukan dalam audit adalah
mengidentifikasisejumlah tujuan khusus audit bagi setiap akun yang
dilaporkan dalam laporan keuangan.
b) Tujuan Khusus
Tujuan audit secara khusus ini diambil dari asersi yang dibuat oleh manajemen
dan dimuat dalam laporan keuangan. Asersi (assertions) adalah pernyataan
manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Asersi
manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan
berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
1. Keberadaan atau keterjadian (existence or accurrence)
Asersi tentang keberadaan atau keterjadian berhubungan dengan apakah
aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi
yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
2. Asersi kelengkapan (completeness)
Asersi tentang kelengkapan berhubungan dengan apakah semua transaksi
dan akun yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan.
3. Asersi Hak dan Kewajiban (rights and obligation)
Asersi ini berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan
dan hutang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
4. Penilaian atau alokasi (valuation or allocation)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen aset,
kewajiban, pendapatan dan biaya sudah dicantumkan dalam laporan
keuangan pada jumlah yang semestinya.
5. Penyajian atau pengungkapan (presentation or disclosure)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu
laopran keuangan diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan
semestinya

Audit Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau
badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap dan disajikan secara wajar.
Menurut Mulyadi (2008:31) Audit laporan Keuangan adalah sebagai
berikut:
“Audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan
yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit laporan keuangan ini,
auditor independen menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar
kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum. Hasil auditing
terhadap laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk tertulis berupa
laporan audit, laporan audit ini dibagikan kepada para pemakai informasi
keuangan seperti pemegang saham, kreditur, dan Kantor Pelayanan Pajak.”
Menurut Arens (2011:18):
“Audit laporan keuangan (financial statement audit) dilakukan untuk
menentukan apakah laporan keuangan (informasi yang diverifikasi) telah
dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu”.
Menurut subramanyam (2012:138) audit laporan keuangan adalah untuk
mengidentifikasi permasalahan dan penyimpangan yang jika tidak terdeteksi akan memberikan dampak material pada kewajaran penyajian dan kesesuaian laporan keuangan dengan GAAP.
Menurut Halim (2015:20) audit laporan keuangan adalah sebagai berikut:
“Audit laporan keuangan merupakan jenis audit yang paling sering dilakukan
auditor independen, pemakai laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan.
Perlunya dilakukan audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh
manajemen disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan antara pihak
manajemen dan pihak diluar manajemen, sehingga diperlukan pihak yang
independen untuk menilai kewajaran atas laporan keuangan”.
Berdasarkan definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa audit laporan
keuangan adalah untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut telah di sajikan secara wajar sesuai dengan kriteria tertentu.

Jenis-Jenis Audit (skripsi dan tesis)

Menurut Arens, Elder, dan Beasley dengan alih bahasa Amir Abadi Jusuf
(2011:17) terdapat tiga jenis utama audit yang dilakukan oleh akuntan publik,
yaitu:
A. Audit operasional (Operational audit)
B. Audir ketaatan (Compliance audit)
C. Audit laporan keuangan (Financial statement audit).”

Audit (skripsi dan tesis)

Audit sebagai suatu proses dengan kemampuan dan independensi seseorang
yang dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang
terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan
melaporkan tingkat kesesuaian dan keterangan yang terukur tersebut dengan
kriteria yang telah di tetapkan.
Pengertian Auditing menurut Arens, Elder, dan Beasley di alih bahasakan
oleh Amir Abadi Yusup (2011:4) Audit adalah:
“Auditing adalah pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk
menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan
kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang
berkompeten dan independen”.
Menurut Sukrisno Agoes (2012:4) :
“Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang
telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan
bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan
pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Berdasarkan definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa audit adalah suatu
pemeriksaan laporan keuangan untuk dapat memberikan pendapat dan kewajaran
pada laporan keuangan tersebut.

Tujuan dan Manfaat Rasio Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Rasio profitabilitas memiliki tujuan dan manfaat, tidak hanya bagi pihak
pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak di luar perusahaan,
terutama pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan
perusahaan.
Tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan, menurut
Mamduh M. Hanafi (2012:45) yaitu: “untuk melihat kemampuan perusahaan
menghasilkan profitabilitas, semakain tinggi angka Profit Margin, ROA, dan
ROE, semakin baik.”
Sementara itu, manfaat yang diperoleh menurut Kasmir (2013:197),
adalah untuk:
1. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam suatu
periode;
2. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
sekarang;
3. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu;
4. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan
baik modal pinjaman maupun modal sendiri.

Metode Pengukuran Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

Menurut Kusumawardhani (2012:24):
“Metode ukuran perusahaan merupakan salah satu indikator yang
digunakan investor dalam menilai asset maupun kinerja perusahaan.
Besar kecilnya suatu perusahaan dapat dilihat dari total ast dan total
penjualan (netsales) yang dimiliki perusahaan”.
Menurut Julia Halim, Carmel Meiden dan Rodulf Lumban Tobing (2005)
dalam Jatnika (2013:40):
“Bahwa ukuran perusahaan diukur dari market capitalization yaitu
jumlah lembar saham beredar akhir tahun dikalikan dengan harga saham
penutupan akhir bulan kemudian hasilnya di-log agar nilai tidak terlalu
besar untuk masuk ke modal perusahaan”.
Menurut Restuwulan dalam Nadia Dhaneswari (2013:33) ukuran
perusahaan yang bisa dipakai untuk menentukan tingkat perusahaan adalah:
1. Tenaga Kerja
Merupakan jumlah pegawai tetap dan kontraktor yang terdaftar atau bekerja
di perusahaan pada suatu saat tertentu.
2. Tingkat Penjualan
Merupakan volume penjualan suatu perusahaan pada suatu periode tertentu
misalnya satu tahun.
3. Total Utang Ditambah Dengan Nilai Pasar Saham Biasa
Merupakan jumlah utang dan nilai pasar saham biasa perusahaan pada suatu
atau suatu tanggal tertentu.
4. Total Aset
Merupakan keseluruhan asset yang dimiliki perusahaan pada saat tertentu.”
Untuk melakukan pengukuran terhadap ukuran perusahaan Prasetyantoko
(2008:257): “aset total dapat menggambarkan ukuran perusahaan, semakin besar aset biasanya perusahaan tersebut semakain besar.”
Selanjutnya, Jogiyanto (2007:282) menyatakan bahwa : “ukuran aktiva
digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan, ukuran aktiva tersebut diukur sebagai logaritma dari total aktiva”.

Ukuran perusahaan yang didasarkan pada total assets yang dimiliki oleh
perusahaan diatur dengan ketentuan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah 06/per/M.KUKM/XI/2012 menurut Undang-Undang No.20 Tahun
2008 yang menyatakan bahwa perusahaan menengah atau kecil adalah badan hukum yang didirikan di Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00.
Berdasarkan uraian di atas, maka untuk menentukan ukuran perusahaan
digunakan ukuran aktiva. Ukuran aktiva tesebut diukur sebagai logaritma dari
total aktiva. Logaritma digunakan untuk memperhalus asset karena nilai dari asset tersebut yang sangat besar dibanding variabel keuangan lainnya. Perusahaanperusahaan yang mempunyai aset lebih besar cenderung memiliki kemampuan bersaing yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki aset kecil. Sejati (2010)

Klasifikasi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)

UU No. 20 Tahun 2008 mengklasifikasikan ukuran perusahaan ke dalam
4 kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar.
Pengklasifikasian ukuran perusahaan tersebut didasarkan pada total aset yang dimiliki dan total penjualan tahunan perusahaan tersebut.
UU No. 20 Tahun 2008 tersebut mendefinisikan usaha mikro, usaha
kecil, usaha menengah, dan usaha besar sebagai berikut:
“Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan /atau badan
usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana diatur
dalam undang-undang ini.
2. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah
atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud
dalam undang-undang ini.
3. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil
atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan
tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
4. Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan
usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahu nan lebih
besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau
swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi
di Indonesia

Akuntansi (skripsi dan tesis)

Akuntansi berasal dari kata asing yaitu accounting, yang artinya bila
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah menghitung atau
mempertanggung jawabkan. Menurut para ahli, pengertian akuntansi adalah
sebagai berikut :
Menurut Smith Skousen (2009:3) adalah:
“Suatu aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi
kuantitatif, terutama yang bersifat dalam pengambilan keputusan
ekonomis dalam menetapkan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai
tindakan alternatif”.
Menurut Kieso, Weygandt, and Warfield (2014:2) yang dialih bahasakan
oleh Emil Salim adalah:
“Akuntansi bisa di definisikan secara tepat dengan menjelaskan tiga
karakteristik penting dari akuntansi: (1) pengidentifikasian, pengukuran,
dan pengkomunikasian informasi keuangan tentang (2) entitas ekonomi
kepada (3) pemakai yang berkepentingan. Karakteristik-karakteristik ini
telah dipakai untuk menjelaskan akuntansi selama beratus-ratus tahun.”
Menurut James M. Revee, Carl S. Waren, dan Jonathan E (2010:09)
“akuntansi adalah suatu sistem informasi yang menyediakan para pemangku
kepentingan mengenai aktivitas dan kondisi ekonomi perusahaan.”
Besar kecilnya kondisi ekonomi perusahaan adalah yang menjadikan
ukuran suatu perusahaan, dan aktivitas sebuah perusahaan baik dalam penjualan, aset dan modal adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (profitabilitas).
Berdasarkan definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa akuntansi adalah
pencatatan, pengikhtisaran peristiwa ekonomi yang bertujuan menyediakan
informasi keuangan untuk pengambilan keputusan

Pengaruh Solvabilitas Terhadap Audit Report Lag (skripsi dan tesis)

kemampuan perusahaan untuk membayar hutangnya baik jangka
panjang maupun jangka pendek atau yang disebut solvabilitas. Jika
sebuah perusahaan mampu membayar hutang-hutangnya bisa dikatakan
bahwa perusahaan tersebut akan mampu menyajikan laporan
keuangannya tepat waktu (Pebri, 2013 dalam Artaningrum, 2017).
Solvabilitas perusahaan yang tinggi memaksa perusahaan menyediakan
dengan cepat laporan keuangan auditannya kepada kreditor sehingga
audit report lag nya lebih cepat. Berbeda dengan Lianto dan Budi (2014)
bahwa jika jumlah hutang perusahaan lebih besar daripada aktiva yang
dimiliki perusahaan tersebut cenderung meningkatkan kerugian dan
kehati- hatian auditor untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan
tersebut sehingga audit report lag nya lebih lama. Jadi apabila dalam
perusahaan terdapat solvabilitas yang tinggi maka akan mempercepat
penyampaian laporan keuangan auditan.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Dura,
(2017), Sumartini dan Widhiyani (2014) yang menyatakan bahwa
Solvabilitas berpengaruh terhadap audit report lag

Pengaruh ukuran KAP terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)

Kantor Akuntan Publik adalah lembaga yang memiliki izin dari
Mentri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam menjalankan
pekerjaannya. Kantor Akuntan Publik dibagi menjadi dua yaitu KAP the
big four dan KAP non the big four. Ukuran KAP dengan proksi jumlah
klien berpengaruh terhadap jangka waktu penyelesaian audit oleh auditor
karena menunjukan perusahaan dengan jumlah klien yang banyak dalam
satu industri relevan terhadap akumulasi pengalaman yang dimiliki auditor
sehingga lebih cepat mengaudit daripada perusahaan dengan yang sedikit
memiliki jumlah klien dalam satu industri .Prabandari dan Rusiana (2007)
dalam Lestari (2015) menyatakan bahwa kantor akuntan publik
international atau yang sering disebut The Big Four membutuhkan waktu
yang lebih singkat dalam menyelesaikan audit karena KAP tersebut
dianggap melakukan pekerjaanya secara efektif, efisien dan memiliki
fleksibilitas jadwal waktu yang lebih tinggi dalam menyelesaikan audit.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Eka
(2014), Candraningtyas et.al (2017), Sumartini dan Widhiyani (2014) yang
menyatakan bahwa pergantian auditor berpengaruh terhadap audit report
lag.

Pengaruh profitabilitas terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)

Menurut Harahap (2007 : 304), rasio profitabilitas merupakan
kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba
selama periode tertentu.Rasio profitabilitas digunakan sebagai penilaian
kinerja suatu perusahaan dalam memanfaatkan aktiva untuk memperoleh
laba. Menurut Wild et al. (2005), profitabilitas perusahaan sangat
bermanfaat bagi semua pengguna, khususnya investor dan kreditor,
bagi investor laba merupakan salah satu faktor penentu perubahan nilai
efek (sekuritas) sedangkan bagi kreditor laba dan arus kas operasi
merupakan sumber pembayaran bunga dan pokok pinjaman
perusahaan.Untuk menghitung tingkat profitabilitas menurut Harahap
(2007 : 305), dapat diukur dari Earning Per Share (EPR), Return on
Asset (ROA), Return on Equity (ROE). Indikator yang digunakan
untuk menghitung rasio profitabilitas perusahaan dalam penelitian ini
adalah dengan menggunakan Return on Asset (ROA). Menurut Hanafi
dan Halim (2003:27), Return on Assets (ROA) merupakan rasio
keuangan perusahaan yang berhubungan dengan profitabilitas mengukur
kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba pada
tingkat pendapatan, aset dan modal saham tertentu.Penilaian tingkat
keuntungan menggunakan ROA lebih efektif karena menggunakan
perbandingan antara laba sebelum pajak dengan total asset yang
dimiliki oleh perusahaan (Triska, 2016). Perusahaan dengan tingkat
profitabilitas yang tinggi cenderung memiliki audit report lag yang
lebih pendek, hal ini dikarenakan keharusan untuk menyampaikan
berita baik secepatnya kepada publik, sedangkan untuk perusahaan
yang mengalami kerugian cenderung memiliki audit report lag yang
lebih panjang, dikarenakan dalam proses auditnya, auditor cenderung
akan lebih berhati-hati.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Gunarsa
dan Putri (2017), Sastrawan dan Latrini (2016) yang menyatakan bahwa
profitabilitas berpengaruh terhadap audit report lag

Pengaruh pergantian auditor terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)

Pergantian auditor merupakan putusnya hubungan auditor yang
lama dengan perusahaan kemudian mengangkat auditor yang baru
untuk menggantikan auditor yang lama (Ahmed dan Hossain, 2010)
dalam (Widhiarsi dan Budiartha, 2016). Pemerintah telah mengatur
kewajiban rotasi auditor melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan
No. 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Peraturan ini
mengatur tentang pemberian jasa audit umum enam tahun berturutturut oleh kantor akuntan dan tiga tahun berturut-turut oleh seorang
akuntan publik oleh satu klien yang sama. Jadi apabila dalam masa
perikatan audit terjadi pergantian auditor atau putusnya hubungan
kerjasama perusahaan dengan auditor yang lama dan mengangkat
auditor yang baru, mengharuskan auditor yang baru (penerus)
berkomunikasi dengan auditor sebelumnya, mengidentifikasi alasan
klien dan mendapatkan kesepahaman dengan perusahaan hal ini
akan memperlambat proses audit karena auditor yang baru harus
menyesuaikan kembali dan memeriksa ulang pekerjaan auditor yang
lama. Arens et.al (2011) dalam Megayanti (2016) menyatakan
setelah memahami alasan perusahaan untuk melakukan audit,
auditor harus menyusun strategi pengauditan awal dengan
memahami bisnis dan industri klien.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Praptika
(2016), Harahap et.al (2015) yang menyatakan bahwa pergantian auditor
berpengaruh terhadap audit report lag

Pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan merupakan sketsa besar kecilnya perusahaan
yang ditentukan dari ukuran nominal seperti jumlah kekayaan dan total
penjualan perusahaan dalam satu periode akuntansi. Dura , (2017).
Semakin besar suatu perusahaan, maka semakin besar transaksi yang
terjadi didalamnya. Hal ini menyebabkan semakin banyak jumlah sampel
yang harus diambil dan semakin luas nya prosedur audit yang harus
dilakukan. Mengukur sebuah perusahaan dapat dilihat dari total asset yang
dimiliki oleh perusahaan. Hubungan antara ukuran perusahaan dengan
audit report lag adalah sebuah perusahaan besar akan menyelesaikan
proses auditnya lebih cepat dibandingkan perusahaan yang levelnya kecil
atau menengah. Dura,2017. Penelitian yang dilakukan Harahap et.al (2015)
menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit report
lag. Semua perusahaan senantiasa diawasi oleh insvestor, regulator dan
berbagai pihak lain sehingga setiap perusahaan dituntut untuk segera
menyelesaikan pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan
Candraningtyas et.al (2017), Harahap et.al (2015) yang menyatakan bahwa
ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit report lag.

Pengaruh audit tenure terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)

Lamanya masa perikatan kerja auditor dengan kliennya dalam
pemeriksaan laporan keuangan disebut dengan tenure audit. Regulasi
yang mengatur audit tenure berdasarkan pada Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 yakni mengenai pembatasan masa
pemberian jasa oleh Akuntan Publik dan KAP. Hal ini sesuai dengan yang
tertera pada pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemberian jasa audit
umum atas laporan keuangan suatu entitas oleh KAP tertentu adalah
selama 6 (enam) tahun buku berturut-turut, serta 3 (tiga) tahun berturutturut oleh seorang Akuntan Publik. Menurut Lee et al. (2009) dalam
Mariani dan Latrini (2016) menyatakan bahwa semakin meningkat tenure
audit maka pemahaman auditor atas operasi, risiko bisnis, serta sistem
akuntansi perusahaan akan turut meningkat sehingga menghasilkan proses
audit yang lebih efisien. Sebaliknya jika auditor melakukan perikatan audit
pada klien baru maka jangka waktu penyelesaian audit akan lebih panjang.
Berdasarkan referensi yang peneliti peroleh penelitian Ashton et al.
(1987), merupakan peneliti perintis mengenai pengaruh audit tenure
terhadap audit delay. Dalam penelitian Lee et al. (2009) kemudian
menguji kembali penelitian Ashton et al. (1987), dalam penelitian tersebut
menemukan bahwa audit tenure yang panjang terkait dengan efisiensi
audit yang lebih tinggi, menghasilkan audit delay yang lebih pendek.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Mariani
dan Latrini (2016), Kusuma dan Ratnadi (2016), Octaviani (2017) yang
menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh terhadap audit report lag

Kantor Akuntan Publik (KAP) (skripsi dan tesis)

Kantor Akuntan Publik adalah lembaga yang memiliki izin dari
Mentri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam
menjalankan pekerjaannya. Kantor Akuntan Publik dibagi menjadi dua
yaitu KAP the big four dan KAP non the big four. Prabandari dan
Rusiana (2007) dalam Lestari (2015) menyatakan bahwa kantor akuntan
publik international atau yang sering disebut The Big Four
membutuhkan waktu yang lebih singkat dalam menyelesaikan audit
karena KAP tersebut dianggap melakukan pekerjaanya secara efektif,
efisien dan memiliki fleksibilitas jadwal waktu yang lebih tinggi dalam
menyelesaikan audit.
Menurut S.K. Menteri Keuangan No. 470/KMK.017/1999 tanggal
4 Oktober 1999, kantor akuntan publik adalah lembaga yang memiliki
ijin dari menteri keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam
menjalankan pekerjaannya. Pada tahun 2009, empat KAP lokal yang
bergabung dengan The Big Four Auditors yaitu:
1. KAP Purwantono, Sarwoko, dan Sandjaja berafiliasi dengan Ernst
and Young
2. KAP Osman Bing Satrio dan Rekan berafiliasi dengan Deloitte
Touche Tohmatsu
3. KAP Siddharta dan Widjaja berafiliasi dengan Klynveld, Peat,
Marwick, Goerdeler, dan
4. KAP Tanudireja Wibisana dan Rekan berafiliasi dengan
Pricewaterhouse Coopers

Pergantian Auditor (skripsi dan tesis)

Pergantian auditor merupakan putusnya hubungan auditor yang lama 16 dengan perusahaan kemudian mengangkat auditor yang baru untukmenggantikan auditor yang lama (Ahmed dan Hossain, 2010) dalam (Widhiarsi dan Budiartha, 2016). Pemerintah telah mengatur kewajiban rotasi auditor melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Peraturan ini mengatur tentang pemberian jasa audit umum enam tahun berturutturut oleh kantor akuntan dan tiga tahun berturut-turut oleh seorang akuntan publik oleh satu klien yang sama.

Audit Tenure (skripsi dan tesis)

Lamanya masa perikatan kerja auditor dengan kliennya dalam pemeriksaan laporan keuangan disebut dengan tenure audit. Menurut Lee et al. (2009) dalam Mariani dan Latrini (2016) menyatakan bahwa semakin meningkat tenure audit maka pemahaman auditor atas operasi, risiko bisnis, serta sistem akuntansi perusahaan akan turut meningkat sehingga menghasilkan proses audit yang lebih efisien. Sebaliknya jika auditor melakukan perikatan audit pada klien baru maka jangka waktu penyelesaian audit akan lebih panjang.

Audit Report Lag (skripsi dan tesis)

Subekti dan Widiyanti (2004) dalam Sari dan Ghozali (2014) mengemukakan bahwa Audit Report Lag merupakan lamanya waktu penyelesaiaan audit oleh auditor yang dapat dilihat dari perbedaan tanggal pada laporan keuangan dengan tanggal laporan opini audit.   Semakin lama auditor mengeluarkan laporan keuangan dengan opini audit maka semakin lama audit report lag

Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Teori keagenan merupakan dasar teori yang digunakan suatu perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis perusahaan. Teori 14 keagenan digunakan untuk menjelaskan hubungan antara pemilik (agen) dan pemegang saham (principal) yang mempunyai wewenang dalam pengambilan keputusan dengan manajemen yang mengelola kekayaan perusahaan serta menyusun laporan keuangan perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976). Jensen dan Meckling (1976) dalam Amin (2017) menyatakan bahwa hubungan sagensi muncul ketika suatu orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang lain (agen) untuk memberikan jasa, kemudian mendelegasikan wewenang dalam pengambilan keputusan. Pada saat pemegang saham menunjuk manajer (agen) sebagai pengelola dan pengambil keputusan bagi perusahaan, saat itulah hubungan keagenan muncul. Teori agensi yang berkembang mulai dari Jensen dan Meckling mengacu pada pemenuhan tujuan utama dari manajemen keuangan yaitu memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Maksimalisasi kekayaan ini dilakukan oleh manajemen dalam meningkatkan kekayaan pemegang saham menimbulkan apa yang disebut dengan masalah keagenan

Teori Sinyal (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)

Teori Signalling berakar pada teori akuntansi pragmatik yang memusatkan perhatiannya kepada pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai informasi. Salah satu informasi yang dapat dijadikan sinyal adalah pengumuman informasi dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh suatu emiten. Pengumuman ini nantinya dapat mempengaruhi naik turunnya harga sekuritas perusahaan emiten yang melakukan pengumuman kepada publik. Teori signaling menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk. Agar sinyal tersebut efektif, maka harus dapat ditangkap pasar dan dipersepsikan baik, serta tidak mudah ditiru oleh perusahaan yang berkualitas buruk (Wijaya, 2012 dalam Dewangga, 2015).

Pengaruh solvabilitas perusahaan terhadap audit delay (skripsi dan tesis)

Solvabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menutupi seluruh kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Puspitasari & Sari (2012)menyatakan bahwa solvabilitas mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap audit delay. Proporsi hutang terhadap total aktiva yang tinggi mungkin membuat auditor perlu meningkatkan kehati-hatian dan kecermatan yang lebih dalam pengauditan terkait dengan masalah kelangsungan hidup perusahaan (going concern), jika dipandang dari sudut pemberi pinjaman rasio total debt to total asset yang besar memberi ukuran mengenai tingkat resiko dalam hubungannya dengan ketersediaan nilai aktiva yang dapat dijadikan jaminan. Namun, hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dilakuakan oleh Azhari (2014) dan Saemargani (2015) yang menyatakan bahwa solvabiltas perusahaan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap audit delay. Perusahaan yang memiliki tingkat solvabilitas yang tinggi cenderung membutuhkan waktu yang lebih lama dalam menyelesaikan audit laporan tahunan dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat solvabilitas yang lebih rendah

Pengaruh profitabilitas perusahaan terhadap audit delay (skripsi dan tesis)

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang dikaitkan dengan penjualan, aset atau modal perusahaan. Saemargani (2015) menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap audit delay, perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi waktu audit delay-nya cenderung singkat dan profitabilitas yang tinggi merupakan kabar baik sehingga perusahaan tidak akan menunda untuk mempublikasikan laporan keuangan perusahaan tersebut. Namun, hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Kartika (2009) yang menunjukkan bahwa profitabilitas mempunyai pengaruh yang negatif, tetapi pengaruh tersebut tidak signifikan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan maka semakin cepat proses audit dilakukan, tetapi perubahan tingkat keuntungan tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay perusahaan   Perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggicenderung akan menyampaikan laporan keuangan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang lebih rendah.

Pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit delay (skripsi dan tesis)

Ukuran perusahaan adalah besar atau kecilnya suatu perusahaan. Kartika (2009) menyatakan bahwa total asset mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap audit delay perusahaan. Semakin besar total asset yang dimiliki oleh suatu perusahaan maka semakin kecil audit delay-nya. Sedangkan, Iskandar & Trisnawati (2010) menyatakan bahwa total aset tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Hal ini dapat disebabkan oleh adanya pengaruh internal control yang baik dan kemampuan perusahaan untuk menekan auditornya agar dapat menyelesaikan pekerjaan audit secara tepat waktu. 35 Perusahaan skala besar dan go publiccenderung akan mengumumkan laporan keuangan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan skala kecil karena perusahaan besar akan dimonitori oleh badan pengawas pasar modal, investor dan pemerintah. Jadi, semakin besar ukuran perusahaan semakin pendek audit delay-nya.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay (skripsi dan tesis)

 a. Ukuran perusahaan
Ukuran perusahaan adalah besar atau kecilnya suatu perusahaan. Ukuran perusahaan dapat ditandai dengan beberapa ukuran antara lain total aset, total penjualan, jumlah pegawai, nilai pasar perusahaan, dan nilai buku perusahaan. Menurut Dyer dan McHugh (1975) dalam Rachmawati (2008) menyatakan bahwa manajemen perusahaan besar memiliki dorongan untuk mengurangi penundaan audit (audit delay) dan penundaan laporan keuangan yang disebabkan oleh karena perusahaan besar senantiasa diawasi secara ketat oleh para investor, asosiasi perdagangan dan agen regualator.
 b. Profitabiltitas
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang dikaitkan dengan penjualan, aset atau modal perusahaan. (Azhari, 2014). Dalam penelitian ini yang menjadi tolak ukur tingkat profitabilitas yaitu ROA (return on assets). ROA adalah suatu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat pengembalian perusahaan didalam operasional bisnisnya dengan memanfaatkan sumber daya asetnya. Semakin tinggi nilai rasio ini menunjukkan bahwa semakin tinggi keuntungan yang diperoleh perusahaan dari hasil investasi pada asetnya dan begitu pula sebaliknya. Menurut Saemargani (2015) perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung ingin segera mempublikasikannya karena akan mempertinggi nilai perusahaan di mata pihak-pihak yang berkepentingan. Sementara perusahaan yang memiliki tingkat 26 profitabilitas yang rendah kecenderungan yang terjadi adalah kemunduran publikasi laporan keuangan.
 c. Solvabilitas
Solvabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menutupi seluruh kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut Carslaw & Kaplan (1991) dalam Rachmawati (2008) proporsi relatif dari hutang terhadap total aset mengindikasikan kondisi keuangan dari perusahaan. Proporsi yang besar dari hutang terhadap total aktiva akan meningkatkan kehati-hatian dari auditor terhadap laporan keuangan yang akan diaudit. Hal ini disebabkan karena tingginya proporsi dari hutang akan meningkatkan pula resiko kerugiannya. Oleh karena itu perusahaan yang memiliki kondisi keuangan yang tidak sehat cenderung biasanya dapat melakukan kesalahan manajemen (mis-management) dan kecurangan (fraud). Proporsi yang tinggi dari hutang terhadap aset akan mempengaruhi likuiditas yang berkait dengan masalah kelangsungan hidup perusahaan (going concern)yang pada akhirnya memerlukan kecermatan yang lebih dalam pengauditan. Dalam penelitian ini yang menjadi tolak ukur solvabilitas yaitu rasio total debt to total asset(TDTA) yang membandingkan jumlah utang (baik jangka pendek ataupun jangka panjang) dengan jumlah aktiva (total asset).
d. Pengungkapan Laba atau Rugi
 Perusahaan yang mendapatkan laba yang besar tidak adaalasan untuk menunda penerbitan laporan keuangan auditan bahkan cenderung untuk mempercepat penerbitan laporan keuangan auditan, karena perusahaan yang mengalami laba akan membuat investor menjadi senang dan calon investor akan tertarik untuk membeli saham sehingga akan menyebabkan kenaikan harga saham, sebaliknya perusahaan yang menderita kerugian akan berusaha untuk memperlambat penerbiatan laporan keuangan auditan. Auditor akan berhati-hati selama proses audit dalam merespon kerugian perusahaan apakan kerugian tersebut disebabkan oleh kegagalan finansial atau kecurangan manajeman.(Kartika, 2009) Sedangkan menurut Puspitasari & Sari (2012) menyatakan bahwa perusahaan yang mengumumkan laba yang merupakan berita baik perusahaan cenderung mangalami audit delay yang lebih singkat dibandingkan dengan perusahaan yang mengumumkan rugi. Bagi auditor dalam mengaudit klien yang terindikasi mengalami kerugian juga akan berhati-hati dalam menentukan prosedur auditnya untuk memastikan kerugian yang dialami kliennya, sehingga ini akan membutuhkan waktu yang lebih lama sehingga audit delay-nya semakin panjang. (Aditya. dkk, 2014)
 e. Opini Auditor
SPAP yang terbaru mengatur secara spesifik opini audit atas laporan keuangan pada SA 700, “Perumusan suatu opini dan Pelaporan atas Laporan Keuangan” (SA 700). Berdasarkan SA 700, opini audit atas laporan keuangan dibagi menjadi 2 (dua) kelompok besar, yaitu (1) Opini audit tanpa modifikasi, dan (2) opini audit dengan modifikasi. Opini audit tanpa modifikasi adalah opini audit yang menyimpulkan bahwa laporan keuangan yang disusun, dalam semua hal material sesuai dengan kerangka dasar pelaporan keuangan yang berlaku (SAK). Opini audit tanpa modifikasi biasa juga disebut dengan opini audit bentuk baku. Opini audit dengan modifikasi dapat berupa (1) unqualified opinion dengan paragraf tambahan, (2) qualified opinion (opini dengan kualifikasi atas suatu hal), (3) adverse opinion ( opini tidak wajar), dan (4) disclimer of opinion (tidak memberikan pendapat) . Bagi perusahaan go public opini audit dapat mempengaruhi harga saham, atau bahkan kelangsungan pendanaan dari pihak investor. (Purba, 2015) Penerimaan opini selain qualified merupakan indikasi terjadinya konflik antara auditor dan perusahaan yang pada akhirnya memperpanjang audit delay. Jadi, perusahaan yang tidak menerima opini audit standar unqualified opinion mengalami audit delay yang panjang. Kartika (2009).
 f. Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP)
 Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu bentuk organisai akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang berusaha di bidang pemberian jasa profesional dalam praktek akuntan publik.Menurut KEPMEN 423/KMK.06/2002, Kantor Akuntan Publik atau KAP adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari menteri sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasa. Pengklasifikasian KAP dilakukan oleh IAI yang beroperasi di wilayah indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu Kantor Akuntan Publik the big four dan KAP non big four. Menurut Yuliana dan Aloysia (2004) dalam Setiawan (2013) Kantor Akuntan Publik di Indonesia dibagi menjadi Kantor Akuntan Publik the big four dan KAP non big four. Adapun kategori KAP yang berafiliasi dengan the big four di Indonesia, yaitu : 1) KAP Price Waterhouse Coopers, yang bekerja sama dengan KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan. 2) KAP KPMG (Klynveld Peat Marwick Goerdeler), yang bekerja sama dengan KAP Siddharta dan Widjaja. 3) KAP Ernst & Young, yang bekerja sama dengan KAP Purwantono, Suherman dan Surja 4) KAP Deloitte Touche Tohmatsu, yang bekerja sama dengan KAP Osman Bing Satrio. Besarnya ukuran KAP diperlihatkan oleh tingginya kualitas yang dihasilkan dari jasanya yang selanjutnya akan berpengaruh pada jangka waktu penyelesaian audit, waktu audit yang cepat merupakan salah satu cara KAP dengan kualitas tinggi untuk mmepertahankan reputasi mereka. Puspitasari & Sari (2012).

Lamanya Waktu Penyelesaian Proses Audit (Audit Delay) (skripsi dan tesis)

Tanggal laporan akuntan merupakan tanggal atau waktu bahwa auditor menyelesaikan proses audit di lapangan, tanggal ini penting bagi pembaca, karena merupakan tanggal terakhir auditor tanggung jawab untuk mereview kejadian-kejadian yang penting setelah tanggal laporan keuangan. Hartadi (1990) Audit delay merupakan perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal publikasi laporan keuangan audited pada BEI , audit delay diukur dari jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal dipublikasikannya laporan keuangan di BEI. (Kusumawardani, 2013). Sedangkan, Wiwik utami dalam (Saemargani, 2015) menjelaskan bahwa Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan buku sampai tanggal diselesaikannya laporan audit independen. Lamanya waktu penyelesaian audit terhitung mulai dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit disebut audit lag atau audit delay. (Mujiyanto, 2011 dalam Azhari, 2014)

Standar Auditing SPAP SA (skripsi dan tesis)

Seksi 150 menyatakan bahwa standar auditing berbeda dengan prosedur auditing, yaitu “prosedur” berkaitan dengan tindakan yang harus dilaksanakan, sedangkan “standar” berkaitan dengan kriteria atau ukuran mutu kinerja tindakan tersebut, dan berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai melaluui penggunaan prosedur tersebut. Standar auditing yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia adalah sebagai berikut : a. Standar Umum 1) Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. 2) Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. 3) Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib mengunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. b. Standar Pekerjaan Lapangan 1) Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya 2) Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan digunakan 3) Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar 23 memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit. c. Standar Pelaporan 1) Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 2) Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya, 3) Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor 4) Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau sesuai asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporann keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor

Jenis-jenis auditor (skripsi dan tesis)

Menurut Arens et al.(2010) dalam Setiawan (2013) terdapat beberapa jenis auditor yang berpraktik sekarang ini, diantaranya : Auditor Independen (akuntan publik), Auditor Pemerintah, dan Auditor Internal (internal auditor).

1) Auditor Independen
 Auditor independen berasal dari Kantor Akuntan Publik (KAP), bertanggung jawab atas audit laporan keuangan historis auditeenya. Independen sebagai sikap mental auditor yang memiliki intergritas tinggi, objektif pada permasalahan yang timbul, dan tidak tertatik memihak pada kepentingan manapun. Perangkat yang harus dipatuhi oleh Auditor Independen adalah Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Kode Etik Akuntan Publik, dan Quality Control. Auditor Independen memiliki hubungan profesional dengan manajemen perusahaan, dewan komisaris dan komite audit, internal auditor dan pemegang 20 saham dalam melaksanakan pekerjaannya yaitu melakukan audit atas laporan keuangan suatu organisasi.

 2) Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah berasal dari lembaga pemeriksaan pemerinatah. Di Indonesia lembaga yang bertanggung jawab secara fungsional atas pengwasan terhadap kekayaan dan keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tingkat tinggi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagungan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) yang ada pada departemen-departemen pemerintah. Auditor pemerintah memiliki fungsi melakukan audit atas keuangan negara pada instansi-instansi atau perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah.

3) Audit Internal
 Auditor internal adalah pegawai dari suatu organisai atau perusahaan untuk melakukan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan yang bersangkutan dengan tujuan untuk membantu manajemen oraganisasi kepatuhan para pelaksana operasinal organisasi terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Tugas dari auditor internal sangat beragam, tergantung pada tugas-tugas yang dibebankan oleh perusahaan kepada auditor. Tugas auditor dapat berupa audit ketaatan, audit operasional, evaluasi sistem komputer, dan termasuk bidang di luar akuntansi.
American institute of certificate Public Accountants 1st paragraf “Statements on Auditing Standards No.1 (AU.110.01)” dalam Hartadi (1990) menjelaskan tujuan prinsip financial Auditing : “Tujuan pemeriksaan laporan keuangan oleh akuntan bebas adalah untuk memperoleh pernyataan pendapat pada kewajaran apakah kondisi keuangan, hasil operasi dan perubahan posisi keuangan disajikan sesuai denan prinsip akuntansi yang diterima umum”. Dalam SPAP SA Seksi 110 menyatakan bahwa tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonsia. Output jasa audit atas laporan keuangan historis disebut dengan Laporan Audit. Laporan tersebut berisi pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun berdasarkan SAK yang berlaku di Indonesia . (Purba, 2015)

Jenis –jenis audit (skripsi dan tesis)

1) Audit operasional (operasional audits) adalah suatu tinjauan terhadap suatu setiap bagian dari prosedur operasi dan metode suatu organisasi dengan tujuan untuk menilai ketepatgunaan (efficiency) dan keberhasilannya (effevtiveness).
 2) Audit Ketaatan ( Compliance audits) Tujuan dari suatu audit ketaatan adalah untuk mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur atau peraturan tertentu yang telah ditetapkan oleh yang berwenang.
 3) Audit Laporan keuangan Pemerikasaan atau audit laporan keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut secara keseluruhan yang merupakan keterangan terukur yang akan diverifikasi telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu.

Karakteristik kualitatif laporan keuangan (skripsi dan tesis)

SAK mengenai Kerangka Dasar Penyusunan Laporan danPenyajian Laporan Keuangan yang telah disahkan IAI pada tanggal 7 september 1994 (PSAK,2012) menyatakan bahwa Karakteristik Kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu : 1) Dapat dipahami Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahan untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun yang demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu. 2) Relevan Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempangaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu. 3) Keandalan Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (Faithfulrepresentation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. 4) Dapat diperbandingkan Pemakai harus dapat memperbandingkanlaporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Salah satu Kendala informasi yang relevan dan andal adalah Tepat Waktu, jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. Untuk menyediakan informasi tepat waktu, seringkali perlu melaporkan sebelum aspek transaksi atau peristiwa lainnya diketahui, sehingga mengurangi keandalan informasi. Sebaliknya, jika pelaporan ditunda sampai seluruh aspek diketahui, informasi yang dihasilkan mungkin sangat andal tetapi kurang bermanfaat bagi pengambil keputusan.

Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

Tujuan laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Publik Indonesia dalam PSAK 2012 adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan menajemen (stewardship) , atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya

Pemakai dan Kebutuhan informasi Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

 Pemakai laporan keuangan meliputi investor sekarang dan investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditur usaha lainnya, pelanggan, pemerintah serta lembaga-lembaganya, dan  masyarakat. Mereka menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi beberapa kebutuhan informasi yang berbeda. (IAI, 2012) Beberapa kebutuhan ini meliputi :
1) Investor
Penanaman modal beresiko dan penasihat mereka berkepentingan dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli, menahan atau menjual investasi tersebut. Pemagang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
2) Karyawan
Karyawan dan kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas persusahaan. Mereka juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.
3) Pemberi pinjaman
Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayarkan pada saat jatuh tempo.
4) Pemasok dan kreditor usaha lainnya
Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo. Kreditor usaha berkepentingan pada perusahaan dalam tenggang waktu yang lebih pendek daripada pemberi pinjaman kecuali kalau sabagai pelanggan utama mereka tergantung pada kelangsungan hidup perusahaan.
5) Pelanggan
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan, atau tergantung pada perusahaan.
 6) Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan. Mereka juga membutuhkan informasi untuk mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya. 7) Masyarakat
Perusahaan mempengaruhi anggota masyarakat dalam berbagai cara. Misalnya, perusahaan dapat memberikan kontribusi berarti pada perekonomian nasional, termasuk jumah orang yang dipekerjakan dalam perlindungan kepada penanam modal domestik. Laporan keuangan dapat membantu mansyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktiavitasnya

Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)

 

Definisi Laporan Keuangan menurut Keiso (2007:2) dalam Angruningrum dan Wirakusuma (2013) Laporan keuangan merupakan sarana yang digunakan untuk mengkomunikasikan informasi keuangan suatu perusahaan kepada pihak-pihak diluar perusahaan. Dalam Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), “Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan”.

Dampak Tax Avoidance terhadap Kinerja Keuangan dan Kinerja NonKeuangan (skripsi dan tesis)

Tujuan utama dari pemegang saham yaitu menginginkan suatu perusahaan memiliki kinerja keuangan dan kinerja non-keuangan yang baik. Kinerja keuangan dalam penelitian ini di proksikan oleh Return On Assets (ROA) dan Cost Of Debt, sedangkan kinerja non keuangan dalam penelitian ini diproksikan oleh Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Kasmir (2014:201), Return On Assets (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan hasil atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Oleh karena itu, Return On Assets (ROA) mampu mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa depan. Bagaimanapun, manajer perusahaan selalu berupaya untuk memperoleh laba yang tinggi. Namun, tingkat laba yang tinggi dapat menyebabkan beban pajak perusahaan semakin besar pula. Oleh karena itu, perusahaan berupaya untuk mengurangi beban pajak dengan cara melakukan penghindaran pajak (tax avoidance). Tax avoidance sengaja dilakukan oleh suatu perusahaan dalam upaya untuk memperkecil tingkat pembayaran pajak yang harus dilakukan oleh perusahaan. Di dalam mengelola untuk mengembangkan bisnis yang dijalankan, maka perusahaan memiliki dua sumber dana usaha, salah satunya adalah pinjaman dari kreditur atau investor. Perusahaan yang menggunakan liabilitas, akan memiliki nilai perusahaan yang lebih tinggi, dikarenakan liabilitas akan menuntut pengembalian kepada kreditur. Tingkat pengembalian yang diberikan perusahaan inilah yang akan menjadi cost of debt. Perusahaan yang melakukan tax avoidance dipandang  kreditur sebagai tindakan yang mengandung risiko, sehingga dapat meningkatkan nilai cost of debt. Tujuan utama dari sebuah perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan dan nilai tersebut akan terus tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan perhatian perusahaan terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Keberlangsungan perusahaan akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai suatu komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kebebasan menjalani praktik bisnis dan memperoleh sumber daya perusahaan. Pengungkapan Corporate Social Responsibily (CSR) yang banyak akan membuat masyarakat berpikir bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan kepentingannya sendiri akan tetapi juga memperhatikan sekitarnya. Dengan demikian, perusahaan yang melakukan tindakan penghindaran pajak cenderung lebih banyak mengungkapkan Corporate Social Responsibility (CSR). Penelitian terdahulu yang terkait dengan tax avoidance terhadap kinerja perusahaan apabila dilihat dari sudut pandang teori agensi menyatakan bahwa keputusan penghindaran pajak (tax avoidance) perusahaan dibuat oleh manajer, sehingga penghindaran pajak (tax avoidance) dapat membuka peluang bagi manajer untuk bersikap oportunis dengan melakukan tindakan tersebut yang nantinya akan berdampak tidak baik bagi kinerja perusahaan di masa yang akan datang (Desai dan Dharmapala, 2009).

Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) (skripsi dan tesis)

Menurut Suandy (2016:8), penghindaran pajak (tax avoidance) adalah rekayasa ‘tax affairs’ yang masih tetap berada dalam bingkai ketentuan perpajakan (lawful). Penghindaran pajak dapat terjadi di dalam bunyi ketentuan atau tertulis di undang-undang dan berada dalam jiwa dari undang-undang atau dapat juga terjadi dalam bunyi ketentuan undang-undang tapi berlawanan dengan jiwa undang-undang. Komite urusan fiskal dari Organizaton for Economic Cooperation and Development (OECD) menyebutkan ada tiga karakter penghindaran pajak sebagai berikut: a. Adanya unsur artifisial dimana berbagai pengaturan seolah-olah terdapat di dalamnya padahal tidak, dan ini dilakukan karena ketiadaan faktor pajak. b. Skema semacam ini sering memanfaatkan loopholes dari undang-undang atau menerapkan ketentuan-ketentuan legal untuk berbagai tujuan, padahal bukan itu yang sebetulnya dimaksudkan oleh pembuatan undang-undang. c. Kerahasiaan juga sebagai bentuk dari skema ini dimana umumnya para konsultan menunjukkan alat atau cara untuk melakukan penghindaran pajak 42 (tax avoidance) dengan syarat wajib pajak menjaga rahasia sebaik mungkin (Council of Executive Secretaries of Tax Organization , 1991)

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Menurut Hadi (2011:48), legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan ke depan. Hal itu, dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju. Dengan demikian, legitimasi merupakan manfaat atau sumber daya potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup (going concern). Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah individu dan kelompok masyarakat (Gray et al., 1996). Untuk itu, sebagai suatu sistem yang mengedepankan keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus kongruen dengan harapan masyarakat. Wartick & Mahon (1994) menyatakan bahwa legitimacygap (in-congruence) dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti: 1. Ada perubahan dalam kinerja perusahaan tetapi harapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan tidak berubah. 2. Kinerja perusahaan tidak berubah tetapi harapan masyarakat terhadap perusahaan telah berubah. 3. Kinerja perusahaan dan harapan masyarakat berubah ke arah yang berbeda, atau ke arah yang sama tetapi waktunya berbeda. Hubungan teori legitimasi dengan penelitian ini yaitu ketika perusahaan melakukan tindakan yang kurang etis, atau melakukan tindakan yang melanggar norma, perusahaan akan berusaha menjaga citranya dan menjaga legitimasi dari  masyarakat dengan media berupa CSR. Perusahaan yang melaporkan tanggungjawab sosial perusahaan yang lebih banyak dianggap lebih peduli terhadap sekitar dan tidak hanya mementingkan kepentingan sendiri dalam mencari keuntungan. Dengan mengungkapkan CSR lebih banyak, internal perusahaan berusaha agar masyarakat tetap mendukung kegiatan usahanya meskipun perusahaan tersebut sebenarnya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai norma masyarakat. Entah masyarakat mengetahui apakah perusahaan melakukan penghindaran pajak atau tidak, dengan mengungkapkan CSR yang banyak, pihak internal perusahaan berharap perhatian masyarakat akan teralihkan dari tindakan yang tidak sesuai norma. Dengan demikian, legitimasi perusahaan akan tetap terjaga

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Profitabilitas yaitu kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dari kegiatan yang dilakukan perusahaan (Mustika, 2016). Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty mengatakan bahwa hubungan antara profitabilitas dan effective tax rate (ETR) bersifat langsung dan signifikan. perusahaan yang mempunyai laba tinggi akan memiliki beban pajak yang tinggi juga hal ini yang akan mendorong perusahaan menjadi agresif terhadap pajak .Namun sebaliknya perusahaan dengan laba yang rendah akan memiliki beban pajak yang rendah bahkan tidak akan membayar pajak bila perusahaan mengalami kerugiaan (Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty, 2016).

Pengaruh Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Perusahaan yang berinvestasi dalam bentuk persediaan digudang akan menyebabkan terbentuknya biaya penyimpanan dan biaya pemeliharaan persediaan yang akan mengakibatkan meningkatnya jumlah beban perusahaan sehingga akan menurunkan laba perusahaan (Latifah, Novia Umi, 2018). Perusahaan dengan tingkat inventory intensity yang tinggi akan lebih agresif terhadap tingkat beban pajak yang diterima (Andary dan Sukarta, 2017). Penelitian yang dilakukan oleh Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty (2016) serta Ayu, Putu (2017) menyatakan bahwa inventory 24 intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak. Namun penelitian yang dilakukan oleh Savitri, Dhian Andhanari Minar (2017) memperoleh hasil bahwa inventory intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak menurut nya kebijakan perusahaan dengan berinvestasi dalam bentuk pesediaan tidaklah tepat pernyataan tersebut didukung dengan adanya political cost teory yang dikemukakan zimmerman yang mengartikan bawa ketika perusahaan memperoleh laba yang tinggi akan menjadi sorotan permerintah untuk mengambil keputusan termasuk keputusan pajak.

Pengaruh Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Intensitas modal atau capital intensity merupakan seberapa perusahaan menginvestasikan aset tetapnya. Capital intensity berhubungan dengan investasi dalam bentuk aset tetap. (Novitasari,Shelly,2017) mengatakan bila jumlah aset tetap tinggi akan mengakibatkan beban penyusutan tinggi yang secara otomatis akan menyebabkan laba perusahaan turun. Jika laba persahaan turun maka beban pajak perusahaan akan ikut menurun (Novitasari, Shelly, 2017). Dalam penelitian Latifah, Novia Umi (2018) dan Putri,Citra Lestari serta Lautania, Maya Febrianty (2016) menunjukkan capital intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak.

Inventory Intensity (skripsi dan tesis)

Inventory intensity merupakan suatu ukuran seberapa besar persediaan yang diinvestasikan oleh perusahaan (Latifah, Nofiah Umi, 2018). Jika persediaan yang dimiliki perusahaan tinggi maka beban yang dikeluarkan untuk mengatur persediaan juga akan tinggi (Anindyka et al, 2018). Rasio inventoty intensity atau intensitas persediaan menggambarkan hubungan antara barang yang dijual dengan jumlah persediaan yang ada ditangan dan digunakan oleh perusahaan sebagai ukuran efesiensi (Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty, 2016). Menurut Andari dan Sukarta (2017) perusahaan yang berinvestasi pada persediaan digudang akan menyebabkan timbulnya biaya penyimpanan dan biya pemeiliharaan yang akan menyebabkan beban meningkat yang secara otomatis dapat menurunkan jumlah laba perusahaan. Jika laba perusahaan menurun dengan intensitas persediaan yang tinggi perusahaan akan lebih agresif terhadap tingkan beban 18 pajak yang diterima (Andari dan Sukarta, 2017).

Capital Intensity (skripsi dan tesis)

Capital intensity atau rasio intensity atau intensitas modal meruapakan kegiatan investasi perusahaan dalam bentuk aset tetap (Gemilang, Desi Nawang, 2016). Menurut Mustika (2017) capital intensity merupakan seberapa besar proporsi aset tetap dari total aset tetap yang dipunyai oleh perusahaan. Dengan meningkatnya aset tetap perusahaan maka akan   meningkat juga produtivitas perusahaan sehingga laba juga akan dapat meningkat (Mustika, 2017). Putri,Citra Lestari dan Lautania,Maya Febrianty (2016) mendefinisikan capital intensity adalah sejumlah modal perusahaan yang diinvestasikan pada aktiva tetap yang diukur menggunakan rasio aktiva tetap yang dibagi dengan penjualan

Pengaruh Ukuran Komite Audit terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Midiastuty dan Suranta (2016) komite audit memiliki tugas serta tanggung jawab supaya perusahaan patuh terhadap peraturan termasuk peraturan perpajakan. Dengan adanya ukuran komite audit yang cukup di dalam sebuh perusahaan maka diharapkan mampu untuk mengurangi praktik manajemen laba serta agresivitas pajak yang bertujuan untuk mengurangi beban pajak. Maharani dan Suardana (2014) menyatakan bahwa keberdaan komite audit dapat dirasakan sebagai indikasi pengawasan dan berpengaruh dalam penyediaan informasi yang lebih bagi pengguna laporan keuangan perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh ukuran komite audit terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Wijayanti dkk. (2016) dan Maharani dan Suardana (2014).

Pengaruh Proporsi Komisaris Independen terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Lanis dan Richardson (2011), keberadaan komisaris independen seharusnya dapat untuk meningkatkan pengawasan terhadap manajemen serta dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perpajakan. Jadi, semakin besar jumlah komisaris independen di sebuah perusahaan maka hal ini akan dapat mengurangi agresivitas pajak. Prakosa (2014) menyatakan bahwa jika jumlah komisaris independen mengalami peningkatan maka penghindaran pajak juga akan mengalami penurunan. Dengan adanaya komisaris independen sebagai alat pengawasan di dalam perusahaan maka diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penurunan agresivitas pajak. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh proporsi komisaris independen terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Midiastuty dkk. (2016) dan Maharani dan Suardana (2014).

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Siefgried (1972) dalam Midiastuty dan Suranta (2016) menyatakan bahwa menurut teori kekuasaan politik, semakin besar ukuran sebuah perusahaan maka akan semakin banyak sumber daya yang berkualitas sehingga perusahaan tersebut dapat menggerakkannya untuk memanipulasi proses politik, terlibat dalam perencanaan pajak serta mengatur aktivitas-aktivitas yang dapat meminimalisir beban pajak. Menurut Rodriguez dan Arias dalam Ardyansah (2014) perusahaan yang memiliki ukuran besar akan memiliki ruang lebih besar untuk perencanaan pajak yang baik dan dapat mengadopsi praktik akuntansi yang efektif untuk menurunkan Effective Tax Rate perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Rusyidi (2013) dan Midiastuty dkk. (2016).

Pengaruh Tingkat Hutang terhadap Agresivitas Pajak. (skripsi dan tesis)

Menurut Richardson dan Lanis (2007), keputusan pendanaan dalam suatu perusahaan juga dapat mempengaruhi besarnya pajak.Menurut Modigliani dan Miller (1958) jika perusahaan menggunakan hutang maka akan ada biaya bunga sebagai tax shield (pengurang pajak). Jadi semakin tinggi perusahaan menggunakan hutang maka akan semakin tinggi pula biaya bunga yang nantinya akan mengurangi beban pajak perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh tingkat hutang terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Nurfadilah dkk. (2016) dan Anita (2015).

Pengaruh Profitabilitas terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)

Menurut Watts (1986), suatu perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas yang tinggi akan menjadi perhatian di kalangan masyarakat maupun pemerintah sebagai regulator dimana hal ini akan menyebabkan terjadinya biaya politis yang tinggi, salah satunya pengenaan biaya pajak yang lebih tinggi.Hal ini akan menyebabkan perusahaan cenderung untuk menggunakan metode akuntansi yang dapat mengurangi laba dan akhirnya akan meminimalkan biaya pajak yang harus ditanggung perusahaan tersebut. Menurut Napitu dan Kurniawan (2016), perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk mendapatkan keuntungan harus menyiapkan pajak yang akan dibayar sebesar pendapatan yang diperoleh. Jadi, semakin besar laba suatu perusahaan, besarnya pajak yang harus dibayarkan juga akan semakin besar sehingga agresivitas pajak akan semakin tinggi dengan cara meminimalkan nilai Effective Tax Rate. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh profitabilitas terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Napitu dan Kurniawan (2016) dan Luke dan Zulaikha (2016). B

Corporate Governance (skripsi dan tesis)

Untuk pertama kali istilah Corporate Governance diperkenalkan oleh Cadbury Committee pada tahun 1992 dalam Cadburry Report, di mana dipandang sebagai laporan yang menjadi titik balik yang menentukan praktik Good Corporate Governance (GCG) di seluruh dunia. Menurut Agoes (2006) dalam Agoes dan Ardana (2009: 101) mendefinisikan tata kelola perusahaan yang baik sebagai suatu sistem yang mengatur hubungan peran Dewan Komisaris, peran Direksi, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Tata kelola perusahaan yang baik juga disebut sebagai suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaiannya, dan penilaian kinerjanya. Surya dan Yustiavandana (2007) dalam Agoes dan Ardana (2009: 106-107) mengatakan bahwa tujuan dan manfaat dari penerapan Good Corporate Governance adalah: memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing; mendapatkan biaya modal (cost of capital) yang lebih murah; memberikan kepuasan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan; meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan terhadap perusahaan; melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum. Untuk mengurangi tindakan pajak agresif perusahaan dan menyeimbangkan kepentingan antara pemegang saham pengendali dan non pengendali, maka diperlukannya Corporate Governance sebagai mekanisme pengawasan, seperti kehadiran komisaris independen dan komite audit (Midiastuty dan Suranta, 2016).

Karakteristik Perusahaan (skripsi dan tesis)

Karakteristik perusahaan merupakan ciri khas atau sifat yang melekat pada suatu entitas usaha yang dapat ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya: jenis usaha atau industri, tingkat likuiditas, tingkat profitabilitas, ukuran perusahaan, keputusan investasi, dan lain sebagainya (Surbakti, 2010 dalam Wijayanti, Wijayanti dan Samrotun, 2016). Dalam penelitian ini, karakterikstik perusahaan diproksikan dengan profitabilitas (Return on Assets = ROA), tingkat hutang (Debt to Equity Ratio = DER) dan ukuran perusahaan. Ada banyak motivasi yang mendorong perusahaan untuk melakukan agresivitas pajak. Midiastuty dan Suranta (2016) menyebutkan salah satu motivasi untuk melakukan agresivitas pajak adalah insentif, yang dibedakan menjadi insentif pajak dan insentif non pajak. Dalam penelitian ini, karakterikstik perusahaan yang diproksikan dengan profitabilitas (Return on Assets = ROA) merupakan insentif pajak; sedangkan karakterikstik perusahaan yang diproksikan dengan tingkat hutang (Debt to Equity Ratio = DER) dan ukuran perusahaan merupakan insentif non pajak

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

Dalam perusahaan, pemegang saham menghendaki perusahaan yang dimilikinya menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sementara manajemen perusahaan, pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk mengelola operasional perusahaan, menghendaki adanya kompensasi yang besar dari perusahaan. Kondisi ini menimbulkan adanya perbedaan kepentingan antara pemegang saham dan manajemen perusahaan yang dikenal dengan teori agensi. Menurut Jensen dan Meckling (1976), hubungan agensi terjadi ketika pemegang saham (principal) memberikan wewenang kepada agen (manajemen) untuk mengambil keputusan dalam menjalankan perusahaan. Hubungan antara principal dan agen ini dapat mengarah pada terjadinya asimetri informasi. Hal ini dapat disebabkan karena agen memiliki informasi lebih banyak mengenai kondisi perusahaan dibandingkan dengan prinsipal. Definisi asimetri informasi menurut Brigham dan Houston (2014) adalah sebagai berikut: “Asymetric information is the situation where managers have different (better) information about firms’prospects than investors.” Suhendah dan Imelda (2012) menjelaskan bahwa asimetri informasi sebagai suatu keadaan dimana pihak manajemen memiliki akses informasi mengenai perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan dimana hal ini akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan kepemilikan informasi diatara keduanya. Masalah agensi tidak hanya terjadi antara pemegang saham dengan agen, tetapi juga terjadi antara pemegang saham pengendali dengan pemegang saham nonpengendali.

Pengaruh Komisaris Independen terhadap Praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Baik buruknya sebuah tata kelola perusahaan dapat mempengaruhi tindakan pengambilan keputusan perpajakan. Mekanisme tata kelola perusahaan yang baik, akan membuat kinerja perusahaan menjadi lebih  terkontrol. Selain itu, dengan adanya tata kelola perusahaan yang baik akan dapat mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Melalui komisaris independen yang dapat melaksanakan fungsi monitoring untuk mendukung pengelolaan perusahaan yang baik, diharapkan laporan keuangan yang dihasilkan dapat lebih objektif (Kurniasih dan Sari, 2013). Menurut Suyanto dan Supramono (2012) manajemen kerapkali bersifat oportunistik dimana mereka memiliki motif untuk memaksimalkan laba bersih agar meningkatkan bonus. Laba selama ini dijadikan indikator utama keberhasilan manajer. Salah satu cara meningkatkan laba bersih adalah dengan menekan biaya-biaya termasuk pajak. Diharapkan semakin besar proporsi komisaris independen dapat meningkatkan pengawasan sehingga manajemen tidak agresif dalam melakukan praktik penghindaran pajak, yang diukur dari nilai ETR. Nilai ETR yang semakin tinggi mengindikasikan perusahaan tidak melakukan praktik penghindaran pajak. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Ardyansah dan Zulaikha (2014) serta Hanum dan Zulaikha (2013) menunjukan bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap Effective Tax Rate (ETR). Hal ini menunjukan bahwa semakin banyaknya komisaris independen yang dimiliki perusahaan maka pengawasan terhadap kinerja manajemen akan lebih efektif, sehingga nilai ETR yang dihasilkan akan semakin tinggi.

Pengaruh Leverage terhadap Praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Leverage merupakan rasio yang menunjukan besarnya komposisi tingkat hutang yang dilakukan perusahaan dalam melakukan suatu pembiayaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Manajer dituntut untuk membuat keputusan yang memperhitungkan kepentingan stakeholder, sehingga manajer akan dinilai kinerjanya berdasarkan kemampuannya mengimplementasikan strategi untuk mencapai tujuan. Salah satu keputusan penting yang harus diambil manajemen adalah menentukan sumber-sumber pendanaan bagi perusahaan, yang tercermin dari struktur modal perusahaan. Didalam pembiayaan hutang terdapat komponen biaya bunga pinjaman yang menjadi pengurang dalam penghasilan kena pajak. Hal ini menyebabkan laba perusahaan sebelum kena pajak yang menggunakan hutang sebagai sumber pendanaan mayoritas akan cenderung lebih kecil dibandingkan perusahaan yang mendanai kegiatan operasionalnya mayoritas dengan penerbitan saham. Hal tersebut dapat mengurangi kewajiban pajak perusahaan (Maesarah et al., 2014). . Maka, jika suatu perusahaan memiliki perencanaan keputusan struktur modal perusahaan yang tepat, perusahaan tersebut dapat memperoleh manfaat pajak dari pengurangan beban bunga pinjaman. Jika hal tersebut terjadi, maka kemungkinan perusahaan tidak akan melakukan praktik penghindaran pajak, yang diukur dari nilai ETR. Nilai ETR yang semakin tinggi, mengindikasikan perusahaan tidak melakukan praktik penghindaran pajak. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Suyanto dan Supramono (2015) dan Marfu’ah (2015) menunjukan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap praktik penghindaran pajak. Hal ini menunjukan bahwa perusahaan dengan jumlah hutang yang lebih banyak akan memiliki tarif pajak efektif yang baik sehingga tingkat praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan akan berkurang, sehingga nilai ETR yang dihasilkan akan semakin tinggi

Pengaruh Profitabilitas terhadap Praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

Profitabilitas perusahaan yang ditunjukan oleh Return On Asset (ROA) merupakan suatu indikator yang mencerminkan performa keuangan perusahaan, semakin tinggi nilai ROA maka semakin besar juga laba yang diperoleh perusahaan. Laba yang tinggi akan menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan juga tinggi. Beban pajak yang tinggi  menyebabkan perusahaan akan berusaha untuk melakukan penghindaran pajak dengan risiko yang kecil. Hal ini karena perusahaan dituntut untuk memberikan benefit kepada stakeholder yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi, termasuk dalam hal yang berhubungan dengan kinerja keuangan perusahaan. Rodriguez dan Arias dalam Ardyansah dan Zulaikha (2014) menyebutkan bahwa profitabilitas memiliki hubungan yang langsung dan signifikan terhadap ETR. Tingkat pendapatan atau profitabilitas berbanding lurus dengan ETR. Sehingga semakin tinggi profitabilitas perusahaan seharusnya semakin tinggi pajak yang harus dibayarkan perusahaan. Sehingga, perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung akan melakukan praktik penghindaran pajak, yang diukur dari nilai ETR. Nilai ETR yang semakin rendah mengindikasikan perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak. Dalam penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Pradipta dan Supriyadi (2015) serta penelitian yang dilakukan oleh Prakosa (2014) dan Kraft (2014) yang menunjukan hasil bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap praktik penghindaran pajak. Hal ini menunjukan jika profitabilitas perusahaan meningkat maka penghindaran pajak akan mengalami peningkatan, hal ini dikarenakan perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi memiliki beban pajak yang tinggi pula, sehingga perusahaan akan lebih agresif dalam melakukan penghindaran pajak, sehingga nilai ETR yang dihasilkan akan semakin rendah.

Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)

. . Pengungkapan CSR bertujuan untuk mendapatkan legitimasi positif dari masyarakat. Perusahaan menyadari bahwa adanya kontrak sosial dengan masyarakat sangat dibutuhkan dalam kelangsungan hidup perusahaan dan dengan adanya CSR merupakan salah satu wujud bentuk tanggung jawab perusahaan untuk masyarakat. Hal ini sejalan dengan teori legitimasi yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice dan bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan (Suwardi dan Setiawan, 2010 dalam Octaviana dan Rohman, 2014). Perusahaan yang telah mengungkapkan banyak informasi CSR dalam laporan tahunannya dalam rangka memperoleh citra yang baik tersebut berusaha untuk mempertahankannya. Salah satu upayanya yaitu dengan mengurangi atau tidak melakukan tindakan agresivitas pajak yang dapat merusak citra yang sudah baik melalui aktivitas CSR (Ratmono dan Sagala, 2014). Hal tersebut menunjukan, semakin banyak perusahaan melakukan pengungkapan CSR maka akan semakin rendah tingkat penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan tersebut, yang diukur dari nilai ETR . Nilai ETR yang semakin tinggi, mengindikasikan perusahaan tidak melakukan praktik penghindaran pajak. Dalam penelitian terdahulu, yang dilakukan oleh Siswianti dan Kiswanto (2016) menunjukan hasil bahwa CSR berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Hasil tersebut berarti semakin banyaknya pengungkapan CSR yang diungkapkan oleh perusahaan maka akan semakin rendah tingkat penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan yang dibuktikan dengan nilai ETR yang semakin tinggi. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Femitasari (2014) yang menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak

Komisaris Independen (skripsi dan tesis)

Komisaris Independen didefinisikan sebagai seorang yang tidak terafiliasi dalam segala hal dengan pemegang saham pengendali, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi atau dewan komisaris serta tidak menjabat sebagai direktur pada suatu perusahaan yang terkait dengan perusahaan pemilik menurut peraturan yang dikeluarkan oleh BEI. Jumlah komisaris independen proporsional dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang tidak berperan sebagai pengendali dengan ketentuan jumlah komisaris independen sekurangkurangnya tiga puluh persen (30%) dari seluruh anggota komisaris, disamping hal itu komisaris independen harus memahami undang-undang dan peraturan tentang pasar modal serta diusulkan oleh pemegang saham yang bukan merupakan pemegang saham pengendali dalam Rapat Umum Pemegang Saham (Pohan, 2008 dalam Annisa dan Kurniasih, 2012).

Leverage (skripsi dan tesis)

Leverage merupakan rasio yang menunjukan besarnya komposisi tingkat hutang yang dilakukan perusahaan dalam melakukan suatu pembiayaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Menurut Brigham dan Houston (2001) dalam Pradnyadari (2015) ada 3 jenis leverage, yaitu :

a. Operating Leverage Operating leverage merupakan penggunaan aktiva atau operasi perusahaan yang disertai dengan biaya tetap. Setiap perusahaan memiliki biaya operasi tetap tanpa memperhatikan jumlah biaya tersebut. Biaya operasi tetap dikeluarkan agar volume penjualan menghasilkan penerimaan lebih untuk menutup seluruh biaya operasi tetap dan variabel.

b. Financial Leverage Kebijakan perusahaan mendapatkan modal pinjaman dari luar ditinjau dari bidang manajemen keuangan, merupakan penerapan kebijakan financial leverage, dimana perusahaan membiayai kegiatannya (operasional) dengan menggunakan modal pinjaman serta menanggung suatu beban tetap yang bertujuan untuk meningkatkan laba per lembar saham.

 c. Total Leverage Total leverage didefinisikan sebagai kemampuan perusahaan dalam menggunakan biaya tetap, baik biaya tetap operasi maupun biaya tetap financial untuk memperbesar pengaruh perubahan volume penjualan terhadap pendapatan per lembar saham biasa. Oleh karena itu total leverage dapat dipandang sebagai refleksi keseluruhan pengaruh dari struktur biaya tetap operasi dan biaya tetap financial perusahaan. Leverage dihitung dari total hutang dibagi dengan total asset perusahaan. Perusahaan dengan tingkat leverage yang tinggi menunjukan bahwa perusahaan lebih banyak bergantung pada hutang dalam membiayai asset perusahaan. Hutang bagi perusahaan memiliki beban tetap yang berupa beban bunga. Semakin besar hutang yang dimiliki perusahaan maka beban bunga yang harus dibayarkan juga semakin tinggi. Perusahaan yang memiliki hutang tinggi akan mendapatkan insentif pajak berupa potongan atas bunga pinjaman sehingga perusahaan yang memiliki beban pajak tinggi dapat melakukan penghematan pajak dengan cara menambah hutang perusahaan (Suyanto dan Supramono, 2012)