Pada Biaya Penjualan, Administrasi dan Umum Ketika volume penjualan mengalami penurunan, manajer akan berusaha menurunkan skala pembelian pada persediaan bahan baku yang pengadaannya dengan melakukan pembelian dengan pihak luar. Manajer akan lebih mudah untuk mengurangi atau menghentikan bahan baku tersebut. Akan tetapi untuk input yang diperoleh dari dalam perusahaan (Aset perusahaan), pelepasan aset ketika terjadi penurunan penjualan sangatlah mahal. Perusahaan harus membayar biaya pembelian aset dan kehilangan investasi perusahaan yang spesifik. Pada saat terjadi penurunan penjualan, perusahaan yang memiliki aset lebih tinggi akan mengalami kelengketan biaya karena menghadapi dilema yang lebih besar. Sehingga, semaki tinggi intensitas aset maka kelengketan biaya pada biaya penjualan, administrasi, dan umum akan semakin tinggi juga (Windyastuti dan Biyanto, 2005 dalam Nugroho dan Endarwaty 2013). Penelitian Widyastuti dan Biyanto (2005) dalam Nugroho dan Endarwaty (2013) menemukan bahwa tingkat sticky cost pada biaya penjualan, administrasi, dan umum meningkat sesuai dengan asset intensity karena biaya yang ada dalam aset sepeti biaya perawatan dan biaya depresiasi termasuk kedalam komponen biaya penjualan, administrasi dan umum.
Pengaruh Sticky Cost Pada Biaya Penjualan, Administrasi dan Umum (skripsi dan tesis)
Biaya dikatakan sticky apabila besarnya kenaikan biaya yang dihubungkan dengan kenaikan volume penjualan lebih besar dianding besarnya penurunan biaya yang dihubungkan dengan penurunan volume yang ekuivalen (Cooper dan Kaplan, 1998 dalam Anderson et al 2003). Sticky Cost terjadi karena adanya ketidakseimbangan penyesuaian sumber daya yaitu lebih lama dalam proses penyesuaian yang menurun dibanding proses penyesuaian yang meningkat. Menurut Balakrishnan dan Gruca (2008), model sticky cost mengakui bahwa biaya yang dikeluarkan dalam suatu periode tergantung ke beberapa derajat pada biaya yang dikeluarkan dalam periode sebelumnya. Secara khusus, sticky cost terjadi karena peran manajer dalam menyesuaikan sumber daya berkomitmen. Ketika manajer percaya bahwa penurunan volume penjualan cenderung bertahan, manajaer aka mengambil keputusan untuk melepas sumber dayanya pada saat volume penjualan mengalami penurunan. Penelitian Anderson et al (2003) menemukan biaya penjualan, administrasi dan umum bersifat sticky terhadap penjualan yaitu kenikan biaya penjualan, administrasi dan umum ketika penjualan mengalami penurunan. Banyak penelitian terdahulu yang menggunakan penjualan bersih sebagai proxy dari volume penjualan, karena volume penjualan tidak dapat diobservasi secara langsung. Perilaku biaya dapat dipelajari dengan menghubungkan aktivitas perusahaan dan biaya. Dalam hal ini, perilaku 28 biaya pada biaya penjualan, admninistrasi dan umum dihubungkan dengan volume penjualan karena volume penjualan memperngaruhi beberapa komponen biaya penjualan, administrasi dan umum. Biaya penjualan, administrasi dan umum memiliki komponen tetap dan komponen variabel maka biaya ini memiliki sifat semi variabel. Biaya penjualan, administrasi dan umum menjadi sticky ketika besarnya biaya penjualan, administrasi dan umum meningkat lebih tinggi pada saat volume penjualan naik, namum tidak sebaliknya ketika volume penjualan menurun tidak diikuti dengan penurunan yang tinggi pada biaya penjualan, administrasi dan umum (Wahyuningtyas dan Nugrahanti, 2014).
Variasi Tingkatan Sticky Cost (skripsi dan tesis)
Sticky Cost Pada Biaya Penjualan, Administrasi dan Umum (skripsi dan tesis)
Model tradisional perilaku biaya terkait dengan biaya untuk berbagai tingkat aktivitas tanpa mempertimbangkan bagaimana intervensi manajerial memperngaruhi proses sumber daya penyesuaian, namum perilaku biaya berhubungan dengan keputusan manajer dalam menghadapi ketidakpastian permintaan dimasa mendatang. Biaya menyeseuaikan dengan perubahan volume sumber daya yang sudah dipesan manajer, sedangkan manajer perlu berhati-hati dalam perencanaan pesanan sumber daya, yaitu menunda pesanan sampai mendapat kepastian permintaan yang turun (Anderson et al, 2003 dalam Hidayatullah et al, 2011). Menurut Anderson et al (2006) dala Apriliawati dan Nugrahanti (2013) perilaku sticky cost pada biaya penjualan, administrasi dan umum dapat diperlajari dengan menghubungkan aktivitas penjualan karena volume penjualan memiliki pengaruh pada beberapa komponen biaya penjualan, admnistrasi dan umum. Ketika manajemen memutuskan untuk mempertahankan utilisasi sebenarnya menunda penyesuaian biaya yang pada akhirnya membiarkan biaya penjualan, admninistrasi dan umum tetap. Selain itu, penjualan bersih mempengaruhi biaya penjualan, administrasi dan umum. Komponen penyusun biaya penjualan, administrasi dan umum antara lain biaya gaji karyawan kantor, biaya perbaikan dan pemeliharaan aset kantor, dan biaya penyusutan gedung
Sticky Cost (skripsi dan tesis)
Biaya dikatakan sticky apabila kenaikan biaya cenderung mudah berubah ketika penjualan meningkat dibandingkan ketika penjualan menurun. Malcom (1991) dalam Apriliawati dan Nugrahanti (2013) menemukan bahwa beberapa biaya memang sulit untuk disesuaikan dengan aktivitas produksinya. Biaya yang sulit untuk disesuaikan yaitu biaya tetap atau fixed cost karena biaya tersebut cenderung melekat dan sulit untuk mengikuti walaupun aktivitas perusahaan sedang menurun. Sifat biaya itulah yang menyebabkan biaya disebut sticky. Biaya dapat dikatakan sticky jika besaran peningkatan biaya ketika volume aktivitas perusahaan mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan ketika volume penjualan mengalami penurunan (Cooper dan Kaplan, 1998; Anderson et al, 2003; Subramanyam dan Weidenmier, 2003; Windyastuti dan Biyanto, 2005; Aprialiawati dan Nugrahanti, 2013). Menurut Windyatuti dan Biyanto (2005) sticky cost terjadi karena pertama, ketidakseimbangan penyesuaian sumber daya yaitu lebih lambat dalam proses penyesuaian yang menurun dibanding proses penyesuaian yang meningkat. Kedua, biaya penjualan, administrasi dan umum terjadi ketika manajer memutuskan tetap memakai sumber daya yang tak terpakai dibanding melakukan penyesuaian ketika volume menurun. Yasukata dan Kajiwara (2011) dalam Apriliawati dan Nugrahanti (2013) mengatakan hal sama yang berkaitan dengan the adjustment delay theory dan the deliberate decision theory dengan kesimpulan yang diambil bahwa biaya menjado sticky ketika manajer memperkirakan bahwa volume penjualan dimasa mendatang akan terjadi peningkatan. Manajer akan mengambil keputusan yang disengaja dengan tetap mempertahankan sumber dayanya yang berlebihan dalam jangka pendek sehingga manajer tidak melakukan adjustment cost, meskipun penjualan yang terjadi pada peridoe yang berjalan mengalami penurunan. Hal inilah yang akan menyebabkan terjadinya perilaku sticky cost.
Adjustment Cost Theory (skripsi dan tesis)
Adjustment Cost Theory diperkenalkan pertama kali oleh Lucas pada tahun 1967. Pada saat itu terjadi adanya goncangan pada perusahaan yang tidak bisa dengan langsung merubah faktor produksi tanpa biaya penyesuaian. Hal ini menunjukkan bahwa untuk merubah tingkat faktor produksi yang digunakan sangat memerlukan biaya yang mahal. Menurut Hamermesh (1996) dalam Pitchekeun dan Panmanee (2012) mengatakan bahwa penyesuaian biaya secara implisit dapat menghasilkan nilai output yang hilang karena biaya penyesuaian tidak dapat diukur pada dan dilaporkan pada laporan pengeluaran pendapatan yang dihasilkan oleh akun perushaan. Jika manajer membutuhkan kenaikan atau penurunan sumber daya, maka biaya penyesuaian harus dikeluarkan. Oleh karena itu, manajer mungkin ragu untuk mengurangi sumber daya saat penjualan menurun.
Pengaruh Leverage terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Leverage merupakan rasio antara total kewajiban dengan total aset. Semakin besar rasio leverage, berarti semakin tinggi nilai utang perusahaan. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Vorst (2016) dalam hipotesis debt covenant bahwa motivasi debt covenant disebabkan oleh munculnya perjanjian kontrak antara manajer dengan perusahaan yang berbasi kompensasi manajerial (Ang et al., 2015). Oleh sebab itu, perusahaan yang mempunyai rasio leverage yang tinggi menunjukkan bahwa proporsi hutangnya lebih tinggi dibandingkan dengan proporsi aktivanya, dan akan cenderung melakukan manipulasi dalam bentuk manajemen laba. Jadi dapat disimpulkan bahwa leverageberpengaruh terhadap manajemen laba. Leverage diketahui sebagai rasio antara total kewajiban dengan total aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Semakin besar rasio leverage, maka semakin tinggi juga nilai hutang suatu perusahaan. Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi, berarti proporsi hutangnya lebih tinggi dibandingkan dengan proporsi aktivanya. Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi akan lebih cenderung untuk melakukan manipulasi dalam bentuk manajemen laba. Karena perusahaan degan tingkat hutang yang tinggi tentunya memerlukan laporan keuangan yang terlihat baik agar para investor tetap tertarik untuk menanamkan modalnya di perusahaan. Penelitian Kothari et al., (2016) menunjukkan bahwa leverage, kualitas audit, dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan kepemilikan institusional, kepemilikan manajemen, komite audit, komisaris independen, independensi, tidak mmeiliki pengaruh terhadap manajemen laba. Farrel et al., (2014) memiliki hasil penelitian tersebut adalah leverage berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan Komite audit tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba
Pengaruh Komite audit terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Komite audit adalah sebuah badan yang dibentuk oleh dewan direksi untuk mengaudit operasi dan keandalan. Badan ini bertugas untuk membantu Dewan Komisaris untuk memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, struktur pengendalian internal perusahaan dilaksanakan dengan baik, pelaksanaan audit internal dan eksternal dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang berlaku, dan tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen. Komite audit yang ada dalam suatu perusahaan, maka proses pelaporan keuangan perusahaan akan diawasi dengan baik. Laporan keuangan digunakan untuk menilai posisi keuangan dan kinerja perusahaan pada suatu periode tertentu. Laporan keuangan berperan penting dalam pekerjaan seorang manajer, manajer menggunakan laporan keuangan sebagai sarana untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya atas sumber daya pemilik. Faktor penting dalam laporan keuangan yang dipergunakan untuk menilai kinerja manajer yaitu laba. Berdasarkan Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No. 1, informasi laba merupakan perhatian utama untuk menaksir kinerja atau pertanggungjawaban manajemen. Manajemen menyadari bahwa terdapat kecenderungan untuk memperhatikan laba dalam menilai kinerja seorang manajer, hal tersebut mendorong timbulnya perilaku yang menyimpang, salah satu bentuknya adalah laporan keuangan yang kurang konservatif. Komite Audit bertugas mengaudit laporan keuangan perusahaan dan secara independen memberikan opini terhadap laporan keuangan perusahaan. Penelitian Vorst (2016) menunjukkan bahwa variabel dependen manajemen laba dan variabel independen kepemilikan institusional, proporsi Dewan Komisaris independen, ukuran Dewan Komisaris, keberadaan komite audit, dan ukuran perusahaan. Hasil dari penelitian tersebut adalah kepemilikan institusional, proporsi Dewan Komisaris independen, ukuran Dewan Komisaris, keberadaan komite audit, dan Komite audit tidak bepengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Rahardja (2013) hasil penelitiannnya temenunjukkan bahwa adalah kecakapan manajer, proporsi Dewan Komisaris independen, dan komite audit berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba
Pengaruh Proporsi Dewan Komisaris Independen terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Houqe et al., (2017) menelaah tentang peran Dewan Komisaris dengan latar belakang bidang keuangan dalam mengurangi tindakan manajemen laba. Penelitian ini mengemukakan bahwa makin sering Dewan Komisaris bertemu, maka akrual kelolaan perusahaan makin kecil. Jadi dapat disimpulkan bahwa proporsi Dewan Komisaris independen berpengaruh terhadap manajemen laba. Agar laporan keuangan menghasilkan integritas laporan keuangan yang bermutu sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance maka corporate governance perusahaan harus mempunyai struktur yang dikelola dengan baik, salah satu struktur corporate governance yang mempunyai peranan dan posisi terbaik untuk melaksanakan fungsi pengawasan adalah peranan komisaris independen agar tidak terjadi manipulasi data akuntansi di dalam laporan keuangan. Keberadaan komisaris independen yang terdapat dalam perusahaan memiliki fungsi untuk mengawasi dan melindungi pihak diluar manajemen perusahaan, menjadi penengah dalam perselisihan yang terjadi diantara para manajer 32 internal dan mengawasi kebijakan manajemen serta memberikan nasihat kepada manajemen. Komisaris independen diproksikan menggunakan KI (Komsaris Independen), yaitu terdiri dari anggota Dewan Komisaris yang berasal dari luar perusahaan terhadap total Dewan Komisaris (Pham et al., 2011). Menurut Edmans (2014) menemukan bahwa kepemilikan manajerial, komposisi Dewan Komisaris independen, jumlah pertemuan komite audit, kepemilikan institusional, ukuran Dewan Komisaris, dan Komite audit mempunyai pengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan leverage tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap manajemen laba
Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Johl et al., (2016) menyatakan bahwa kepemilikan saham yang besar nilai ekonomisnya memiliki insentif untuk mengawasi. Ketika kepemilikan manajemen rendah, maka insentif terhadap kemungkinan terjadinya perilaku oportunistik manajer akan mengalami peningkatan. Kepemilikan manajemen terhadap saham perusahaan dipandang dapat menyeimbangkan potensi perbedaan kepentingan antara pemegang saham dengan manajemen (Audousset et al., 2016). Oleh sebab itu permasalahan keagenan diasumsikan dapat hilang ketika seorang manajer juga merupakan seorang pemilik. Jadi dapat disimpulkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Kepemilikan manajerial merupakan kepemilikan saham oleh manajemen yang diukur dengan presentase jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen. Kepemilikan saham yang dilakukan oleh manajemen dapat menyetarakan kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, jadi dengan adanya kepemilikan manajerial, manajer akan 29 cenderung bertindak dalam kepentingan pemegang saham karena mereka juga merupakan bagian dari pemegang saham, antara lain dengan tidak memanipulasi informasi yang ada dalam laporan keuangan. Proksi dapat digunakan untuk menghitung kepemilikan manajerial menggunakan MOWN (Managerial Ownwrship), yaitu jumlah saham yang dimiliki oleh manajemen dibagi jumlah saham yang beredar (Claessens dan Yurtoglu, 2013). Penelitian Dai (2017) mengemukakan bahwa bahwa kepemilikan manajerial serta kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Namun proporsi Dewan Komisaris independen dan Komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap manajemen laba.
Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Manajemen laba merupakan suatu kegiatan manipulasi data laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer dikarenakan manajer lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan yang dikelolanya. Pemisahan antara pemilik dan pengelola dapat menimbulkan masalah keagenan, masalah tersebut adalah ketidak sejajaran kepentingan antara pemegang saham atau prinsipal (principal) dengan manajer atau agen (agent). Teori keagenan terkait dengan hubungan kontraktual antara seluruh anggota di perusahaan. Razzaque et al., (2016) menjelaskan bahwa hubungan agensi terjadi ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa lalu kemudian menetapkan wewenang pengambilan keputusan. Prinsipal merupakan pemegang saham atau investor, sedangkan agen merupakan manajemen yang mengelola perusahaan atau manajer. hubungan keagenan pada dasarnya adalah pemisahan fungsi antara kepemilikan di investor dan pengendalian di pihak manajemen. Pemisahan pemilik perusahaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh manajemen dapat menimbulkan konflik keagenan. Konflik kepentingan antara prinsipal dan agen terjadi karena kemungkinan agen tidak dapat berbuat sesuai dengan keinginan prinsipal, sehingga hal tersebut mengakibatkan timbulnya biaya keagenan (agency cost). Menurut Vorst (2016), agency cost itu meliputi tiga hal, yaitu monitoring cost, bonding cost, dan residual loss. Monitoring costmerupakan pengeluaran yang dibayar oleh prinsipal untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agen. Biaya tersebut timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi antara prinsipal dan agen. Agen mungkin dapat membelanjakan sumber daya perusahaan (bonding costs) untuk menjamin bahwa agen tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal atau untuk meyakinkan bahwa prinsipal akan memberikan kompensasi jika ada tindakan menyimpang. Namun masih dapat terjadi perbedaan antara keputusan-keputusan agen dengan keputusan yang dapat memaksimalkan kesejahteraan agen. Sedangkan residual loss adalah nilai uang yang ekuivalen dengan pengurangan kesejahteraan yang dialami oleh prinsipa
Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Manajemen laba merupakan suatu kegiatan manipulasi data laporan keuangan yang dilakukan oleh manajer dikarenakan manajer lebih banyak 16 mengetahui informasi tentang perusahaan yang dikelolanya. Pemisahan antara pemilik dan pengelola dapat menimbulkan masalah keagenan, masalah tersebut adalah ketidak sejajaran kepentingan antara pemegang saham atau prinsipal (principal) dengan manajer atau agen (agent). Teori keagenan terkait dengan hubungan kontraktual antara seluruh anggota di perusahaan. Razzaque et al., (2016) menjelaskan bahwa hubungan agensi terjadi ketika satu orang atau lebih (prinsipal) mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa lalu kemudian menetapkan wewenang pengambilan keputusan. Prinsipal merupakan pemegang saham atau investor, sedangkan agen merupakan manajemen yang mengelola perusahaan atau manajer. hubungan keagenan pada dasarnya adalah pemisahan fungsi antara kepemilikan di investor dan pengendalian di pihak manajemen. Pemisahan pemilik perusahaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh manajemen dapat menimbulkan konflik keagenan. Konflik kepentingan antara prinsipal dan agen terjadi karena kemungkinan agen tidak dapat berbuat sesuai dengan keinginan prinsipal, sehingga hal tersebut mengakibatkan timbulnya biaya keagenan (agency cost). Menurut Vorst (2016), agency cost itu meliputi tiga hal, yaitu monitoring cost, bonding cost, dan residual loss. Monitoring costmerupakan pengeluaran yang dibayar oleh prinsipal untuk mengukur, mengamati, dan mengontrol perilaku agen. Biaya tersebut timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi antara prinsipal dan agen. Agen mungkin dapat membelanjakan sumber daya perusahaan (bonding costs) untuk menjamin bahwa agen tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal atau untuk meyakinkan bahwa prinsipal akan memberikan kompensasi jika ada tindakan menyimpang. Namun masih dapat terjadi perbedaan antara keputusan-keputusan agen dengan keputusan yang dapat memaksimalkan kesejahteraan agen. Sedangkan residual loss adalah nilai uang yang ekuivalen dengan pengurangan kesejahteraan yang dialami oleh prinsipal
Komite audit (skripsi dan tesis)
Komite audit dibentuk dengan tujuan membantu tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dengan tugas dan tanggung jawab utama untuk menerapkan prinsip corpotare governance terutama prinsip transparansi yang harus dilakukan secara konsisten dan memadai oleh jajaran perusahaan (Garva, 2015). Menurut Houqe et al., (2017) menyebutkan bahwa tujuan utama dari pembentukan komite audit adalah untuk melakukan peningkatan efektifitas, akuntabilitas, transparansi, dan objektifitas Dewan Komisaris dan seluruh jajarannya. Komite audit memiliki tugas untuk memberikan nasehatbagi Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh direksi kepada Dewan Komisaris, kemudian mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian komisaris, dan melaksanakan pekerjaan lain yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris (Peraturan Bapepam No. KEP-29/PM/2004). Berbagai job desk komite audit menunjukkan bahwa peran sentral komite audit sebagai pengawas sistem keuangan dan transparansi pelaporan perusahaan ditentukan oleh keberhasilan komite audit dalam menjalankan berbagai kewajibannya. Berdasarkan tugas dari komite audit yang sentral dalam menentukan keterbukaan pada laporan keuangan, pada penelitian ini karakteristik komite audit diproksikan ke dalam beberapa hal yang terkait, yaitu terdiri dari Ukuran Komite Audit, Independensi Komite Audit, Kompetensi Komite Audit, Frekuensi Rapat Komite Audit. Ukuran komite audit berhubungan dengan jumlah anggota komite audit. Independensi komite audit berhubungan dengan seberapa besar keterlibatan anggota komite audit dengan aktivitas perusahaan. Aktivitas dari komite audit diwujudkan dengan frekuensi rapat yang dilakukan komite audit dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan kompetensi yang dimiliki oleh anggota komite audit berhubungan dengan pengetahuan akuntansi, keuangan dan audit serta pengalaman dalam corporate governance
Proporsi Dewan Komisaris Independen (skripsi dan tesis)
Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)
Kepemilikan institusional atau disebut juga persentase kepemilikan saham oleh investor institusional seperti perusahaan investasi, bank, perusahaan asuransi maupun kepemilikan lembaga dan perusahaan lain. Kepemilikan institusional dapat mendorong pengawasan yang lebih maksimal terhadap kinerja perusahaan. Hal ini berarti semakin besar persentase saham yang dimiliki oleh investor. Kepemilikan institusional dapat menyebabkan kegiatan pengawasanakan lebih efektif karena dapat mengendalikan perilaku oportunistik yang dilakukan oleh para manajer (Shan, 2014). Kegiatan pengawasan dapat mengurangi biaya keagenan karena memungkinkan perusahaan menggunakan tingkat hutang yang lebih rendah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya financial distress dan kebangkrutan perusahaan (Al Najjar, 2018)
Kepemilikan Manajerial (skripsi dan tesis)
Manajer terbiasa untuk menggunakan hutang yang tinggi bukan dengan tujuan untuk maksimalisasi nilai perusahaan melainkan untuk kepentingan oportunistik mereka (Fhang et al., 2013). Investasi dengan risiko tinggi menyebabkan peningkatan pada agency cost. Peningkatan biaya keagenan dapat menyebabkan penurunan nilai perusahaan. Kepemilikan manajerial merupakan persentase kepemilikan saham pihak manajemen yang aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan (direktur dan komisaris). Kepemilikan manajerial menyetarakan kepentingan manajemen dan pemegang saham, sehingga segala keputusan manajer akan dirasakan oleh berbagai pihak termasuk manajer. Manajer ikut serta dalam memiliki perusahaan dan tidak akan mengambil keputusan yang oportunistik dalam kebijakan hutang dengan meningkatkan jumlah hutang perusahaan. Manajer akan berusaha untuk mengurangi biaya keagenan dan akan meningkatkan nilai perusahaan.
Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)
Corporate governance disebabkan oleh pemisahan antara kepemilikan dengan pengendalian perusahaan, atau seringkali dikenal dengan masalah keagenan. Permasalahan keagenan terkait hubungan antara pemilik modal dengan manajer yaitu bagaimana kesulitan sulit pemilik dalam memastikan bahwa dana yang ditanamkan tidak diambil alih pada kegiatan yang tidak menguntungkan bagi perusahaan. Corporate governance penting dalam mengurangi permasalahan keagenan antara pemilik dan manajer (Farrel et al., 2014). Corporate Governancemerupakan sebuah proses terstruktur yang digunakan untuk mengelola dan mengarahkan serta memimpin bisnis dan anak korporasi dan bertujuan untuk meningkatkan corporate value dan keberlanjutan usaha. Terdapat beberapa penelitian terdahulu tentang Corporate Governance yang dikemukakan oleh berbagai pihak baik pemegang saham (shareholder) dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya. Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan Corporate Governance sebagai berikut : “Seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengendalikan perusahaan. Tujuan Corporate Governance ialah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders)”. Corporate Governance menurut Kothari et al.,(2016) merupakan struktur dan mekanisme yang mengatur pengelolaan perusahaan sehingga menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun pemangku kepentingan. Berdasarkan pengertian yang dikemukakan diatas, GCG merupakan suatu sistem kompleks yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan value added bagi para stakeholders. Hal tersebut dikarenakan GCG menentukan pola kerja manajemen yang bersih, transparan dan profesional sesuai dengan prnsip GCG. Penerapan GCG di perusahaan akan menarik minat para investor, baik domestik maupun asing. Hal tersebut bermanfaat bagi perkembangan investasi perusahaan.
Metode Perhitungan Harga Pokok Pesanan (skripsi dan tesis)
Menurut Hansen dan Mowen (2006:207), perhitungan dan produksi biaya pesanan adalah sebagai berikut: Pada sistem produksi berdasarkan pesanan, biaya-biaya diakumulasikan berdasarkan pekerjaannya. Pendekatan untuk membebankan biaya ini dinamakan sistem perhitungan biaya pesanan. Dalam suatu perusahaan yang beroperasi berdasarkan pesanan, pengumpulan biaya per pekerjaan menyediakan informasi penting bagi pihak manajemen. Dunia dan Abdullah (2012:54), berpendapat bahwa, “Metode harga pokok pesanan merupakan suatu sistem akuntasi biaya yang menghimpun biaya menurut pekerjaan-pekjaan (job) tertentu. Berdasarkan pekerjaan-pekerjaan dan pesanan yang telah disetujui, maka biaya-biaya produksi secara terus-menerus dicatat dan dibebankan kepada masing-masing pekerjaan yang sedang dilaksanakan atau dihasilkan, seperti bahan langsung dan tanaga kerja langsung. Pekerjaan pesanan merupakan suatu jumlahunti satuan peoduk, sehingga harga pokok produk per unit yang dihasilkan dihitung dengan membagi total biaya produk untuk masing-masing pesanan dengan jumah satuan produk dari pesananpesanan tersebut. Berdasarkan metode perhitungan harga pokok pesanan menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa metode tersebut merupakan suatu sistem akuntansi biaya yang berdasarkan pesanan yang telah disetujui pelanggan dan biaya tersebut diakumulasikan berdasarkan pekerjaan
Metode Penyusutan Aset Tetap (skripsi dan tesis)
Metode Perhitungan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)
Metode penentuan harga pokok produksi adalah cara memperhitungkan unsur-unsur biaya kedalam harga pokok produksi. Menurut Mulyadi (2010:17), dalam menghitung unsur-unsur biaya kedalam harga pokok produksi, terdapat dua pendekatan, yaitu: a. Full Costing Merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi ke dalam harga pokok produksi, yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik. b. Variabel Costing Merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan biaya produksi yang berprilaku variabel, kedalam harga pokok produksi, yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tnaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik variabel. Berdasarkan penjelasan metode perhitungan harga pokok produksi di atas penulis menggunakan metode perhitungan harga pokok produksi dengan kalkulasi biaya penus (Full Costing).
Metode Pengumpulan Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)
Menurut Mulyadi (2010:35), didalam perhitungan harga pokok produksi terdapat dua metode yaitu: 1. Metode harga pokok produk pesanan (job order costing) Yaitu biaya-biaya yang dikumpulkan untuk pesanan tertentu dan harga pokok persatuan hasilkan untuk memenuhi pesanan tersebut dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk pesanan tersebut dengan jumlah satuan produk dalam pesanan yang bersangkutan. 2. Metode harga pokok proses (process cost method) Yaitu biaya-biaya produksi dikumpulkan untuk periode tertentu dan harga pokok produksi persatuan produk yang dihasilkan dalam periode tersebut dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk periode tersebut dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan dalam periode yang bersangkutan. Menurut Siregar (2014:37), menyatakan bahwa dalam pengumpulan Harga pokok produksi terbagi menjadi dua yaitu: 1. Penentuan Biaya Pesanan Biaya proses adalah penentuan baya dengan cara mengumpulkan biaya berdasarkan pesanan produksi atau berdasarkan departemen. 2. Penentuan Biaya Proses Biaya proses adalah penentuan baya dengan cara mengumpulkan biaya berdasarkan proses produksi atau berdasarkan departemen. Berdasarkan menurut para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam pengumpulan harga pokok produksi terdapat dua metode yaitu metode harga pokok pesanan dan metode harga pokok proses
Unsur-unsur Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)
Pengertian Harga Pokok Produksi (skripsi dan tesis)
Harga pokok produksi atau product cost merupakan elemen penting untuk menilai keberhasilan (performance) dari perusahaan dagang maupun manufaktur. Harga pokok produksi mempunyai kaitan erat dengan indikator-indikator tentang sukses perusahaan. Harga pokok produksi pada dasarnya menunjukkan harga pokok produk (barang dan jasa) yang diproduksi dalam suatu periode akuntansi tertentu. Hal ini berarti bahwa harga pokok produksi merupakan bagian dari harga pokok, yaitu harga pokok dari produk yang terjual dalam satu periode akuntansi. Untuk lebih jelas berikut ini akan dijelaskan definisi Harga Pokok Produksi yang dikemukakan oleh beberapa para ahli Menurut Raiborn dan Kinney (2011:56), Harga Pokok Produksi adalah “total produksi biaya barang-barang yang telah selesai dikerjakan dan di transfer ke dalam persediaan barang jadi selama sebuah periode. Dunia dan Abdullah (2012:42) menyatakan “Harga pokok produksi adalah biaya yang terjadi sehubungan dengan produksi, yaitu jumlah biaya bahan langsung dan tenaga kerja langsung”. Mulyadi (2010:14), mengungkapkan harga pokok produksi dalam pembuatan produk terdapat dua kelompok biaya yaitu biaya produksi dan biaya nonproduksi. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam pengolahan bahan baku menjadi produk, sedangkan biaya nonproduksi merupakan biaya biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan nonproduksi, seperti kegiatan pemasaran dan kegiatan administrasi umum. Biaya produksi membentuk harga pokok produksi, yang digunakan untuk menghitung harga pokok produk yang pada akhir periode akuntansi masih dalam proses. Biaya nonproduksi ditambahkan pada harga pokok produksi untuk menghitung total harga pokok produk. Berdasarkan definisi para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa harga pokok produksi adalah semua biaya, baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu barang selama periode tertentu dimana biaya-biaya tersebut terdiri dari total biaya bahan langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik.
Tujuan Akuntansi Biaya (skripsi dan tesis)
akuntansi biaya merupakan proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan pelaporan biaya pabrikasi, dan penjualan produk dan jasa, dengan cara-cara tertentu,serta penafsiran terhadap hasil-hasilnya. Adapun dari tujuan akuntansi biaya menurut parah ahli sebagai berikut : Menurut Bustami (2010:11), akuntansi biaya bertujuan untuk: Menyajikan informasi biaya yang akurat dan tepat bagi manajemen dalam mengelola perusahaan atau divisi secara efektif. oleh karena itu biaya perlu dikelompokkan sesuai dengan tujuan apa informasi biaya tersebut digunakan, sehingga dalam pengelompokan biaya dapat digunakan suatu konsep “Different Cost Different Purpose” artinya berbeda biaya berbeda tujuan. Selanjutnya Menurut Mulyadi (20010:7) mendefinisikan terdapat tiga tujuan pokok yang dimiliki akuntansi biaya yaitu: 1. Penentuan harga pokok produksi Untuk memenuhi tujuan penentuan harga pokok produksi, akuntansi biaya mencatat, menggolongkan dan meringkas biaya-biaya pembuatan produk atau penyerahan jasa. 2. Pengendalian biaya. Pengendalian biaya harus didahului dengan penentuan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk memproduksi satu satuan produk. Jika biaya yang seharusnya ini telah ditetapkan, akuntansi biaya bertugas untuk memantau apakah pengeluaran biaya yang sesungguhnya sesuai dengan biaya yang seharusnya tersebut. 3. Pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan khusus menyangkut masa yang akan datang. Oleh karena itu informasi yang relevan dengan pengambilan keputusan khusus selalu berhubungan dengan informasi yang akan datang. Informasi biaya ini tidak dicatat dalam catatan akuntansi biaya, melainkan hasil suatu proses peramalan. Disisi lain Siregar (2014:12), menyatakan “akuntansi biaya bertujuan untuk menghitung harga pokok penjualan dalam suatu periode. Harga pokok penjualan kemudian akan dibandingkan dengan pendapatan untuk menghitung laba”. Berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan akuntansi biaya adalah untuk memberikan informasi bagi manajemen yaitu dalam melakukan perencanaan, pengawasan dan pengendalian biaya yang diperlukan dalam membuat produk dengan menganalisis data biaya dan pendapatan yang telah dikumpulkan dan dicatat manajemen dapat menghitung laba bersih perusahaan secara tepat
Pengertian Akuntansi Biaya (skripsi dan tesis)
Akuntansi biaya merupakan bagian dari akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Dalam perusahaan manufaktur, akuntansi biaya berperan dalam menyediakan informasi biaya yang akan digunakan untuk membantu menetapkan harga pokok produksi suatu perusahaan. Akuntansi biaya dibutuhkan oleh perusahaan baik yang berorientasi pada laba atau perusahaan nirlaba. Kegunaan dari akuntansi biaya yaitu sebagai alat pelaporan kepada pihakinternal dan pihak eksternal perusahaan. Menurut Mulyadi (2010:07) menyebutkan bahwa Akuntansi biaya adalah proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian biaya pembuatan dan penjualan produk dan jasa, dengan cara-cara tertentu, serta penafsiran terhadapnya. Menurut pandangan Bustami (2010:4), Akuntansi biaya merupakan perangkat yang dibutuhkan manajemen untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, memperbaiki kualitas, meningkatkan efisiensi serta membuat keputusan-keputusan yang bersifat rutin maupun yang bersifat strategis. Menurut Siregar dkk (2014:10) Akuntansi biaya dapat didefinisikan sebagai proses pengukuran, penganalisisan, perhitungan dan pelaporan biaya, profitabilitas, dan kinerja operasi untuk kepentingan internal perusahaan. Berdasarkan definisi akuntansi biaya tersebut, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa Dari pengertiaan di atas akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang mempelajari bagaimana cara mencatat,mengukur dan melaporkan tentang insformasi biaya yang digunakan dan bagaimana manjemen memerlukan alat untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian
Klasifikasi biaya (skripsi dan tesis)
Klasifikasi biaya diperlukan untuk mengembangkan data biaya yang dapat membantu manajemen dalam mencapai tujuannya. Klasifikasi biaya adalah proses pengelompokkan atas keseluruhan elemen-elemen biaya secara sistematis ke dalam golongan-golongan tertentu untuk dapat memberikan informasi biaya yang lengkap bagi pimpinan perusahaan dalam mengelola dan menyajikan fungsinya. Menurut Mulyadi (2010:13) terdapat berbagai macam cara penggolongan biaya, yaitu: 8 Berbagai macam penggolongan biaya yaitu: 1. Penggolongan Biaya Menurut Objek Pengeluaran Objek pengeluaran merupakan dasar penggolongan biaya. Misalnya nama obyek pengeluaran adalah bahan bakar, maka semua pengeluaran yang berhubungan dengan bahan bakar disebut “biaya bahan bakar. 2. Penggolongan Biaya Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan Dalam perusahaan industri, ada tiga fungsi pokok, yaitu fungsi produksi, fungsi pemasaran, dan fungsi administrasi dan umum 3. Penggolongan Biaya Menurut Hubungan Biaya dengan Sesuatu yang dibiayai 4. Penggolongan Biaya Menurut Perilaku dalam Hubungannya dengan Perubahan Volume Kegiatan 5. Penggolongan Biaya Atas Dasar Jangka Waktu Manfaatnya Menurut Bustami (2010:11), mengatakan pengklasifikasian biaya yang umum digunakan adalah biaya dalam hubungan dengan sebagai berikut: 1. Biaya dalam hubungan dengan produk. Adalah biaya yang digunakan dalam proses produksi yang terdiri : a. Biaya bahan baku langsung, adalah bahan baku yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari produk selesai dan dapat ditelusuri langsung kepada produk selesai. b. Biaya tenaga kerja langsung, adalah tenaga kerja yang digunakan dalam merubah atau mengonversi bahan baku menjadi produk selesai dan dapat ditelusuri secara langsung kepada produk selesai. c. Biaya overhead pabrik, adalah biaya selain bahan baku langsung dan tenaga kerja langsung tetapi membantu dalam mengubah bahan menjadi produk jadi. Biaya dalam hubungan dengan volume produksi. 2. Biaya dalam hubungan dengan volume atau perilaku biaya dapat Biaya dalam hubungan dengan departemen produksi. Adapun pengelompokkan biaya dalam hubungannya dengan departemen produksi yaitu: 4. Biaya dalam hubungan dengan periode waktu. 5. Biaya dalam hubungannya dengan pengambilan keputusan. Berdasarkan klasifikasi biaya menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa dalam pengklasifikasian yaitu terdapat biaya bahan baku langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik.
Pengertian Biaya (skripsi dan tesis)
Biaya adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi, yang dinyatakan dengan satuan uang menurut harga pasar yang berlaku, baik yang sudah terjadi maupun yang akan terjadi. Menurut Carter (2009:30), mendefinisikan “biaya sebagai suatu nilai tukar, pengeluaran, atau pengorbanan yang dilakukan untuk menjamin perolehan manfaat”. Dunia dan Abdullah (2012:4) menyatakan bahwa, Akuntansi biaya adalah bagian dari akuntansi manajemen dimana merupakan salah satu dari bidang khusus akuntansi yang menekankan pada penentuan dan pengendalian biaya. Sedangkan dalam pengelolaan perusahaan, akuntansi biaya merupakan bagian penting dari ilmu akuntansi dan telah berkembang menjadi tools of management, yang berfungsi menyediakan informasi biaya bagi kepentingan manajemen agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Menurut Siregar dkk (2013:23) “biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat sekarang atau masa yang akan datang”. Berdasarkan definisi biaya diatas dapat disimpulkan bahwa biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomis yang diukur dengan satuan uang, untuk memperoleh barang atau jasa yang diharapkan memberikan manfaat saat ini maupun akan datang
Pengaruh Kepemilikan Pemerintah Daerah Terhadap Kelengketan Biaya (skripsi dan tesis)
Salah satu masalah pemerintahan yang dapat berpotensi mempengaruhi biaya lengket adalah kepemilikan negara. Keterlibatan pemerintahan dalam hal mencari keuntungan dari kegiatan telah didokumentasikan oleh beberapa artikel. Sapienza (2004) mengungkapkan bahwa perusahaan milik negara dikenakan biaya sosial, politik, dan biaya agensi. Kepemilikan pemerintah pada perbankan memiliki efek distorsi pada alokasi sumber daya, alokasi sumber daya yang dipolitisi ini mungkin akan berpengaruh pada perkembangan dan produktifitas perusahaan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri juga dijadikan sebagai mekanisme untuk mengejar tujuan para politisi, seperti memaksimalkan pekerjaan atau pembiayaan perusahaan yang diinginkan para politisi saja untuk mengejar keuntungan pribadi dan dalam rangka mencapai tujuan politik mereka, politisi sering memberikan perintah kepada manajer BUMN untuk mentransfer sumber daya BUMN kepada konstituen mereka (Shleifer dan Vishny,1994). Boardman dan Vining (1989) berpendapat bahwa dari pandangan teori hak kepemilikan, dimana sebagai wakil dari pemegang saham mempunyai sedikit insentif untuk mengawasi manajer BUMN. Perusahaan yang dimiliki pemerintah berpotensi dikenakan biaya agensi yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan swasta. Selain itu, mekanisme pemantauan dan jalannya kegiatan di tingkat pemerintah kurang efektif sehingga menyebabkan politisi dan birokrat lebih berpotensi dalam melakukan intervensinya dengan mengorbankan kinerja perusahaan Wang et al (2008) menemukan bahwa perusahaan yang dikuasai pemerintah lokal seperti provinsi dan kabupaten lebih memilih untuk menyewa auditor lokal, hal ini dilakukan karena untuk alasan yang menguntungkan ( Pemerintah dapat mengintervensi pekerjaan auditor agar auditor dapat memberikan pendapat yang menguntungkan). Pemerintah menggunakan tekanan politik memaksa auditor lokal untuk berkolusi dengan mereka. Dengan kata lain, Pemerintah menggunakan kekuasaanya untuk mempengari keputusan auditor lokal untuk menutupi kinerja perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang relatif buruk. Selain itu, saat ini banyak perusahaan daerah yang kalah bersaing dengan sektor swasta dan salah satu penyebabnya adalah besarnya campur tangan dan lambatnya pemerintah dalam mengantisipasi perubahan situasi dan kondisi bisnis. Pemerintah juga sering melakukan eksploitatif terhadap perusahaan daerah dengan menargetkan penerimaan APBD dari perusahaan daerah tanpa melihat perusahaan daerah tersebut mengalami untung atau rugi (Yulianto, 2000). Pada BPR milik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten diduga terdapat perbedaan dalam hal intervensi yang dilakukan oleh pemerintah, dimana karena BPR kabupaten berada dalam taraf yang lebih rendah dibandingkan dengan BPR provinsi sehingga pemerintah lebih leluasa untuk melakukan intervensinya kepada BPR kabupaten. Menurut Penowo (2011) intervensi yang dilakukan pemerintah di BPR kabupaten seperti menyalurkan kredit ke pegawai negeri sipil (PNS) ataupun anggota DPRD, serta menjadikan BPR milik kabupaten sebagai alat untuk membiayai proyek besar pemerintah. Jika pemerintah turut terjun dalam aktivitas BPR, dalam hal ini dikhawatirkan dapat menganggu kesehatan BPR milik kabupaten itu sendiri. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kinerja BPR kabupaten. BPR dapat menderita kerugian jika dikelola secara tidak efisien dan produktifitas yang rendah sehingga membuat BPR tidak memiliki kemampuan untuk berkompetisi dengan lembaga keuangan lainnya. Biaya operasional pada BPR kabupaten diduga menimbulkan biaya lengket. Karena adanya perbedaan kepemilikan pemerintah pada kedua BPR tentunya akan ada perbedaan campur tangan ataupun intervensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap BPR kabupaten. Ketika pendapatan meningkat, BPR milik pemerintah kabupaten cenderung akan meningkatkan biaya operasional seperti biaya untuk merekrut karyawan baru, meningkatkan kapasitas karyawan (memberikan training), biaya untuk memperoleh barang, ataupun biaya yang digunakan untuk membiayai proyek pemerintah. Tetapi ketika pendapatan menurun, sangat sulit bagi BPR milik pemerintah kabupaten untuk menurunkan sumber daya mereka (terutama karyawan) karena tekanan sosial dan politik yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan tingkat kelengketan biaya.
Kelengketan Biaya Pada Perusahaan Milik Pemerintah (skripsi dan tesis)
Biaya lengket timbul dari perilaku biaya di mana biaya mudah untuk ditambahkan tetapi sulit untuk diturunkan. Perilaku biaya yang tidak proporsional dalam menanggapi perubahan aktivitas telah dibahas dan didokumentasikan oleh beberapa artikel. Subramaniam dan Weidenmier (2003) menemukan bahwa total biaya meningkat 0,93% per kenaikan 1% pada pendapatan, tetapi turun sebesar 0,85% per penurunan 1%. Perilaku ini disebut sebagai biaya lengket dimana kenaikan biaya lebih besar dibandingkan dengan penurunannya pada perubahan volume aktivitas pada jumlah yang ekuivalen. Perilaku biaya lengket dapat disebabkan oleh hubungan antar biaya dan aktivitas. Pengurangan biaya dalam menanggapi pengurangan aktivitas tergantung pada kemampuan manajemen untuk mengurangi biaya kapasitas yang tidak terpakai. Tidak semua biaya dikatakan sebagai biaya lengket dan penyebab utama adanya biaya lengket adalah ketidakpastian mengenai permintaan di masa depan dari produk perusahaan sehingga membuat manajer untuk memperhitungkan penundaan pengurangan biaya sampai perusahaan yakin dengan penurunan volume. Menurut Subramaniam dan Weidenmier (2003) pada saat aktivitas perusahaan meningkat akan mengakibatkan peningkatan biaya secara langsung, tetapi pada saat perusahaan mengalami penurunan aktivitas perusahaan tidak dapat secara langsung mengurangi aset, karyawan, dan biaya lainnya dalam jangka pendek. Manajer perusahaan beranggapan bahwa penurunan aktivitas bersifat sementara. Manajer memiliki keyakinan bahwa aktivitas akan kembali normal, sehingga manajer melakukan penundaan dalam hal pengurangan biaya saat penurunan aktivitas. Porporato dan Werbin (2010) mengatakan bahwa biaya lengket adalah biaya yang dapat dengan mudah ditingkatkan pada saat terjadi peningkatan permintaan produk perusahaan, tetapi tidak turun seiring dengan penurunan permintaan produk. Penelitian Porporato dan Werbin (2010) pada perusahaan perbankan di negara Brasil, Argentina, dan Kanada menunjukan adanya perbedaan tingkat kelengketan biaya pada masing-masing negara karena adanya perbedaan struktur biaya dan kondisi ekonomi pada masing-masing negara, dimana bank yang beroperasi dilingkungan ekonomi yang tidak menentu seperti Argentina menunjukan penurunan biaya yang paling rendah pada saat terjadi penurunan pendapatan. Kelengketan biaya juga dapat mempengaruhi laba pada perusahaan, pada penelitian yang dilakukan Yudhi et al (2010) perusahaan yang memiliki biaya lengket yang lebih besar akan memperlihatkan penurunan laba yang lebih besar ketika level aktifitas menurun dibandingkan dengan perusahaan yang biaya lengketnya lebih kecil, hal ini dikarenakan biaya lengket yang tinggi dihasilkan dari penyesuaian biaya yang lebih sedikit ketika level aktivitas menurun, karena itu penghematan biaya lebih sedikit. Isu-isu tata kelola pemerintahan juga dapat menjelaskan perilaku biaya lengket. Calleja et al (2006) menemukan bahwa perusahaan di negara Jerman dan Perancis menunjukan biaya lengket yang lebih besar dari pada biaya lengket pada perusahaan di Inggris dan Amerika Serikat, mereka menduga bahwa kode sistem hukum pada perusahaan di negara Jerman dan Perancis tidak hanya membuat perusahaan menekankan pada kepentingan pemegang saham tetapi juga pemangku kepentingan lain termasuk karyawan. Karyawan memiliki posisi yang lebih kuat dalam tata kelola perusahaan, sehingga lebih sulit bagi perusahaan untuk memberhentikan karyawan ketika penurunan pendapatan. Ketatnya undangundang perlindungan ketenagakerjaan juga dapat menyebabkan munculnya biaya lengket. Karena sulit bagi perusahaan untuk mem-PHK karyawannya disaat penurunan aktivitas perusahaan. Sedangkan pada perusahaan yang terdapat di Inggris dan Amerika Serikat manajemen perusahaan dibawah tekanan pihak eksternal seperti pemegang saham, sehingga perusahaan dalam mengambil sebuah keputusan dilakukan demi kepentingan pemegang saham. Saat terjadi penurunan aktifitas perusahaan jauh lebih mudah untuk mengurangi sumber daya mereka. Biaya lengket juga ditemukan pada bidang kesehatan seperti rumah sakit milik pemerintah. Balakrishnan dan Soderstom (2008) meneliti pengaruh kepemilikan terhadap perilaku biaya, dimana menemukan bahwa rumah sakit milik pemerintah menunjukan adanya kelengketan biaya. Diduga bahwa rumah sakit milik pemerintah mengalami kendala dalam keuangan, mereka juga harus melalui proses birokrasi dan mekanisme politis yang rumit untuk memperoleh tambahan dana dari lembaga pemerintah. Karena terdapat ketidakpastian atau lambannya mengenai tambahan dana dari lembaga pemerintah membuat manajer rumah sakit lebih memilih untuk mempertahankan sumber daya mereka karena untuk menghindari adanya biaya penyesuaian saat aktivitas menurun. Penelitian Anderson et al (2003) menggunakan variabel biaya penjualan, umum, dan administrasi dalam memperhitungkan biaya lengket, karena biaya penjualan, umum, dan administrasi merupakan biaya yang aktivitas penggeraknya adalah volume penjualan. Untuk menguji adanya biaya lengket Anderson et al (2003) membandingkan variasi biaya penjualan, umum, dan administrasi terhadap penjualan di periode dimana terjadinya peningkatan penjualan dengan variasi biaya penjualan, umum, dan administrasi terhadap penjualan di periode terjadinya penurunan penjualan
OPINI AUDIT (skripsi dan tesis)
AUDIT DELAY (skripsi dan tesis)
Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku, hingga tanggal diselesaikannya laporan audit independen. Menurut, E. Puspitasari dan Sari, (2012), mendefinisikan audit delay sebagai rentang waktu penyelesaian pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan yang diukur berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan auditor independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan, terhitung sejak tanggal tutup tahun buku perusahaan, yaitu per 31 desember sampai tanggal tertera pada laporan auditor independen. Ketepatan waktu penyusunan atau pelaporan suatu laporan keuangan perusahaan dapat berpengaruh pada nilai laporan keuangan tersebut. Semakin panjang audit delay, maka semakin lama auditor dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya
AUDIT (skripsi dan tesis)
Secara umum auditing adalah proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan. Menurut Kartika, (2011). Tujuan audit secara umum atas laporan keuangan oleh auditor adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di indonesia. Kewajaran laporan keuangan dinilai berdasarkan asersi yang terkandung dalam setiap unsur yang disajikan dalam laporan keuangan. Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam komponen laporan keuangan yang dapat bersifat implisit atau eksplisit. Menurut Kartika, (2011)
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay (skripsi dan tesis)
Iskandar dan Trisnawati (2010:15) menyebutkan bahwa, audit delay sering dijadikan sebagai objek penelitian, dan faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay juga telah banyak diuji oleh banyak peneliti di berbagai negara. Faktorfaktor tersebut antara lain: 1. Ukuran perusahaan 2. Ukuran KAP 3. Jenis industri 4. Jenis pendapat auditor 5. Bulan tutup buku laporan keuangan 6. Tingkat profitabilitas 7. Tingkat solvabilitas 8. Pelaporan laba/rugi perusahaan 9. Kategori perusahaan (multinasional atau bukan) 10. Kepemilikan perusahaan (ownership) 11. Extraordinary item 12. Umur perusahaan 13. Internal auditor 14. Lamanya emiten menjadi klien KAP 15. Transaksi setelah tanggal neraca (subsequent event) Selain faktor yang telah diuraikan di atas, masih banyak faktor lain yang telah diuji dan secara serentak mempengaruhi audit delay. Faktor-faktor yang akan dianalisa lebih lanjut oleh penulis adalah faktor: 1. Pelaporan Laba/Rugi Perusahaan 2. Ukuran Perusahaan 3. Solvabilitas 4. Jenis Pendapat Auditor 5. Ukuran KAP
Pengertian Audit Delay (skripsi dan tesis)
Audit delay merupakan lamanya / rentang waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit. Audit delay inilah yang dapat mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan, sehingga akan berpengaruh terhadap tingkat ketidakpastian keputusan yang berdasarkan informasi yang dipublikasikan (Andi Kartika, 2009:3) Menurut Ashton et.al dalam Wirakusuma (2004:24), audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit dari akhir tahun fiskal perusahaan sampai tanggal laporan audit dikeluarkan. Wah Lai dan Cheuk (2005) menyatakan hal yang sama mengenai audit delay yang dalam istilah penelitiannya disebut sebagai Audit Report Lag, sebagai berikut: “An audit report lag or audit delay is a period from a company’s year end date to the audit report date” Varianada Halim (2000:64) mengemukakan definisi audit delay sebagai lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit. Sedangkan Yuliana dan Aloysia Yanti (2004) menyatakan bahwa audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit. Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa audit delay adalah rentang waktu (jarak hari) dari tanggal neraca perusahaan ke tanggal penerbitan laporan audit dan berarti di dalamnya terdapat proses audit yang membutuhkan waktu yang tidak singkat dan proses audit ini tercermin dalam prosedur audit yang diambil oleh auditor
Rasio Profitabilitas (skripsi dan tesis)
Rasio profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan. Menurut Sutrisno (2000:259), profitabilitas suatu perusahaan mencerminkan tingkat efektivitas yang dicapai oleh suatu perusahaan. Proftabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari kekayaan yang dimiliki. Manejemen perusahaan yang mendapatkan keuntungan akan menggunakan informasi tersebut untuk memberikan sinyal kepada investor agar mendukung kelangsungan posisi manajemen saat ini dan kompensasi yang lebih tinggi pada manajemen. Pada saat perusahaan mendapat keuntungan maka kepercayaan dari manajemen semakin meningkat untuk meminta pemegang saham mendukung kontrak kompensasi, sehingga mereka akan secara sukarela menyampaikan laporan keuangan perusahaan secara tepat waktu. Rasio profitabilitas merupakan suatu perhitungan yang bertujuan untuk mengetahui tingkat laba yang diperoleh perusahaan berdasarkan pada komponenkomponen yang ada dalam perusahaan tersebut. Rasio profitabilitas dapat memberikan informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan. Pengertian rasio profitabilitas menurut Sutrisno (2000:259), adalah sebagai berikut: “Rasio keuntungan/profitability merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalam mendapatkan keuntungan.” Pengertian rasio profitabilitas menurut Brigham & Housten t yang diterjemahkan oleh Ali Akbar Yulianto (2006:107) adalah sebagai berikut: “Rasio profitabilitas adalah sekelompok rasio yang menunjukkan gabungan efek-efek dari likuiditas, manajemen aktiva, dan hutang pada hasil-hasil operasi.” Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan (profitabilitas) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham yang tertentu. Menurut Irham Fahmi (2006:58), ada empat rasio yang sering dibicarakan, yaitu: “
Pengaruh Profitabilitas Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)
Menurut Andi Kartika (2011:157) bahwa :
“Perusahaan yang mampu menghasilkan profit akan cenderung
mengalami audit delay yang lebih pendek, sehingga good news tersebut
dapat segera disampaikan kepada para investor dan pihak-pihak yang
berkepentingan lainnya. Sebagai dasar pemikiran bahwa tingkat
keuntungan dipakai salah satu cara untuk menilai keberhasilan efektivitas
perusahaan, tentu saja berkaitan dengan hasil akhir dari berbagai
kebijakan dan keputusan perusahaan yang telah dilaksanakan oleh
perusahaan dalam periode berjalan. Perusahaan yang profitable memiliki
insentif untuk menginformasikan ke publik kinerja unggul mereka
dengan mengeluarkan laporan tahunan secara cepat”.
Menurut Givoly & Palmon (1982) dalam Rachmawati (2008:2) :
“Bahwa ketepatan waktu dan keterlambatan pengumuman laba tahunan
dipengaruhi oleh isi laporan keuangan. Jika pengumuman laba berisi
berita baik maka pihak manajemen akan cenderung melaporkan tepat
waktu dan jika pengumuman laba berisi berita buruk, maka pihak
manajemen cenderung melaporkan tidak tepat waktu. Dari uraian
tersebut maka tingkat profitabilitas suatu perusahaan mempengaruhi
rentang waktu penyelesaian audit dan pengumuman laporan keuangan
tahunan”.
Menurut Lianto dan Kusuma (2010: 99) menyatakan bahwa:
“Profitabilitas menunjukan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa profit merupakan
berita baik bagi perusahaan. Perusahaan tidak akan menunda
penyampaian informasi yang berisi berita baik. Perusahaan yang
memiliki tingkat profitabilitas yang lebih tinggi membutuhkan waktu
dalam pengauditan laporan keuangan lebih cepat dikarenakan keharusan
untuk menyampaikan kabar baik secepatnya kepada public. Mereka juga
memberikan alasan bahwa auditor yang menghadapi perusahaan yang
mengalami kerugian memiliki respon yang cenderung lebih berhati-hati
dalam melakukan proses pengauditan. Jika perusahaan menghasilkan
tingkat profitabilitas yang lebih tinggi maka audit report lag akan lebih
pendek dibandingkan perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang lebih
rendah”.
Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Audit Delay (skripsi dan tesis)
Dyer dan McHugh (1975) dalam Rachmawati (2008:3) menyatakan
bahwa manajemen perusahaan besar memiliki dorongan untuk mengurangi
penundaan audit (Audit Delay)dan penundaan laporan keuangan yang disebabkan oleh karena perusahaan besar senantiasa diawasi secara ketat oleh para investor, asoisasi perdagangan dan agen regulator. Di samping itu ukuran perusahaan juga memiliki alokasi dana yang lebih besar untuk membayar biaya audit(audit fees), hal ini menyebabkan perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih besar cenderung memiliki Audit Delay yang lebih pendek bila dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan yang lebih kecil.
Kemudian menurut Rachmawati (2008:3) bahwa :
“Ukuran perusahaan juga merupakan fungsi dari kecepatan pelaporan
keuangan. Besar kecilnya ukuran perusahaan juga dipengaruhi oleh
kompleksitas operasional, variabilitas dan intensitas transaksi perusahaan
tersebut yang tentunya akan berpengaruh terhadap kecepatan dalam
menyajikan laporan keuangan kepada publik.
Sejalan dengan pernyataan sebelumnya penelitian Lianto dan Kusuma
(2010:100) menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh secara
signifikan terhadap audit report lag, karena adanya ketersediaan sumber
daya yang besar, tenaga kerja yang kompeten, peralatan teknologi yang
canggih dan pengendalian internal yang baik yang umumnya dimiliki oleh
perusahaan berskala besar
Audit Delay (skripsi dan tesis)
Audit delay atau bisa disebut juga audit report lag sering terjadi dalam
perusahaan besar maupun perusahaan kecil yang bisa di karenakan oleh buruknya isi laporan keuangan. Audit delay atau audit report lag adalah selisih waktu antara berakhirnya tahun fiskal dengan tanggal diterbitkannya laporan audit.
Menurut Aryati dan Theresia dalam Iskandar dan Trisnawati (2010:177)
audit delay adalah :
“Rentang waktu pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan, diukur
berdasarkan lamanya hari yang dibutuhkan untuk memperoleh laporan
auditor independen atas audit laporan keuangan tahunan perusahaan, sejak
tanggal tutup tahun buku perusahaan yaitu 31 Desember sampai tanggal
yang tertera pada laporan auditor independen yang didefinisikan sebagai
audit report lag”.
Menurut Widati & Septy (2008:175) audit delay merupakan lamanya waktu
penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit. Audit delay inilah yang dapat mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan, sehingga akan berpengaruh terhadap tingkat ketidak pastian keputusan yang berdasarkan informasi yang dipublikasikan. Keterkaitan lamanya waktu yang dibutuhkan akuntan publik untuk menyelesaikan proses pengauditan hingga penyajian opininya atas laporan keuangan tahunan, merupakan faktor utama yang dapat mempengaruhi proses penyajiannya ke publik, di bawah ketentuan batas waktu yang telah ditentukan.
Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari
tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diterbitkannya laporan audit
(Halim, 2000) dalam Bustamam dan Kemal (2010: 112). Utami (2006) juga
mengemukakan pengertian audit delay yaitu lamanya waktu penyelesaian audit terhitung mulai dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit tersebut.
Arens, Elders, dan Beasley dalam buku Jasa Audit dan Assurance dengan
ahli bahasa Amir Abadi Jusuf (2011:152) menyatakan dalam pengauditan atas
laporan keuangan, klien biasanya menginginkan pengauditan diselesaikan dalam satu sampe tiga bulan setelah penutupan periode pembukuan. Bapepam baru-baru ini mengharuskan perusahaan-perusahaan publik melaporkan laporan keuangan yang telah di audit kepada Bapepam-LK 3 (tiga) bulan setelah tahun buku berakhir.
Menurut Ashton et al (1997) dalam Halim (2007) Audit delay adalah
lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku hingga tanggal diselesaikan laporan auditor independen.”
Menurut Ashton et.al (1997) dalam Andi Kartika (2009: 3) Audit delay
adalah lamanya waktu penyelesaian audit dari akhir tahun fiscal perusahaan
sampai tanggal laporan audit dikeluarkan. Audit delay inilah yang dapat
mempengaruhi ketepatan informasi yang dipublikasikan, sehingga akan
berpengaruh terhadap tingkat ketidak pastian keputusan yang berdasarkan
informasi yang dipublikasikan.
Menurut Subekti (2005) dalam Aryaningsih dan Budiartha (2014:760) Audit
delay merupakan rentang waktu yang dibutuhkan auditor dalam menyelasaikan auditnya. Dengan kata lain, audit delay disini diasumsikan sebagai jumlah hari dari akhir periode tahun buku sebuah perusahaan hingga ditandatanganinya laporan keuangan yang telah di audit sebagai akhir dari standar pekerjaan lapangan yang dilakukan.
Menurut peraturan BAPEPAM No. 38/PM/2003 juga mengharuskan
perusahaan yang go publik untuk mempublikasikan laporan keuangan tahunan dan laporan audit independen kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 90 hari atau pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan tahunan perusahaan
Karakteristik laporan keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Baridwan (2010:5-7) : “karakteristik kualitatif merupakan ciri khas
yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.”
Karakteristik kualitatif pokok sebagaimana yang dinyatakan dalam Standar
Akuntansi Keuangan (2009: 5-8), yaitu:
1. Dapat dipahami
2. Relevan (Relevance)
3. Keandalan(Reliable)
4. Dapat diperbandingkan(Comparability”)
Jenis Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan dapat terdiri dari beberapa laporan yang menyangkut
data-data keuangan suatu perusahaan. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam
Standar Akuntansi Keuangan (2015: 1.3) laporan keuangan terdiri dari :
1. Neraca
Menggambarkan posisi keuangan (harta, utang dan modal)
2. Laporan labarugi
Melaporkan seluruh hasil dan biaya untuk mendapatkan hasil dan laba (rugi)
perusahaan selama periode tertentu.
3. Laporan perubahan ekuitas
Merupakan laporan yang berisi jumlah dan jenis modal yang dimiliki pada
saat ini. Laporan ini kana dibuat apabila terjadi perubahan modal.
4. Laporan arus kas
Melaporkan jumlah kas yang dihasilkan dan digunakan oleh perusahaan
melalui tiga tipe aktivitas, yaitu operasi, investasi dan pendanaan.
5. Catatan atas laporan keuangan
Laporan yang memberikan informasi apabila terjadi laporan keuangan yang
memerlukan penjelasan tertentu.
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan yang dibuat perusahaan sangat bermanfaat bagi
stakeholder. Stakeholder perlu mengetahui bagaimana kinerja perusahaan
tersebut. Laporan keuangan yang baik dan akurat dapat memberikan gambaran keadaan yang nyata mengenai hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan selama kurun waktu tertentu. Tujuan pelaporan keuangan menurut Kieso,Waygandt dan Warfield dangan alih bahasa Emil Salim (2014:5) adalah untuk memberikan :
1. Informasi bagi pengambil keputusan.
2. Informasi untuk membantu pengambilan keputusan dalam menilai
jumlah.
3. Informasi untuk menggambarkan sumber daya ekonomi perusahaan”.
Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Dalam menunjang semua aktivitas yang dilakukan perusahaan,
perusahaan membutuhkan sebuah laporan yang dapat merangkum semua aktivitas
dan informasi keuangannya.
Menurut Kieso, Weygandt dan Warfield dengan alih bahasa Emil Salim
(2014:2) menyatakan bahwa :
“Pelaporan keuangan merupakan sarana pengkomunikasian informasi
keuangan utama kepada pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan ini
menampilkan sejarah perusahaan yang dikuantifikasi dalam nilai
moneter.”
Menurut Kasmir (2013:7) pengertian laporan keuangan yaitu :
31
“Laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan
perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu.”
Menurut Hanafi dan Halim (2012:49) mengemukakan bahwa :
“Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang penting
di samping informasi lain seperti informasi industri, kondisi
perekonomian, pangsa pasar perusahaan, kualitas manajemen dan
lainnya.”
Menurut Sugiono dan Untung (2008:3) menyatakan bahwa :
“Laporan keuangan pada perusahaan merupakan hasil akhir dari kegiatan
akuntansi (siklus akuntansi) yang mencerminkan kondisi keuangan dan hasil
operasi perusahaan.
Berdasarkan definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa laporan
keuangan adalah catatan informasi keuangan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja suatu perusahaan.
Tahap-Tahap Audit atas Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Prosedur pelaksanaan audit laporan keuangan menurut Mulyadi (2008:121),
dibagi menjadi empat tahap:
1. Penerimaan perikatan audit
Dalam perikatan audit, klien menyerahkan pekerjaan audit atas
laporankeuangan kepada auditor, dan auditor sanggup untuk melaksanakan
pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah
awal pekerjaan audit laporan keuangan berupa pengambilan keputusan
untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien atau untuk
melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien berulang. Tahap
penerimaan perikatan audit yang dilakukan auditor menempuh suatu
proses yang meliputi evaluasi integritas manajemen, identifikasi keadaan
khusus dan risiko luar biasa, menentukan kompetensi untuk melaksanakan
audit, menilai independensi, menentukan kemampuan untuk menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan keseksamaan, serta
membuat surat perikatan audit.
2. Perencanaan Audit
Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas
perencanaan audit yang dibuat auditor. Dalam perencanaan audit, seorang
auditor dituntut untuk memahami bisnis dan industri klien, dan memahami
pengendalianintern klien.
3. Pelaksanaan pengujian audit
Tahap pelaksanaan pengujian audit ini juga disebut dengan
pekerjaanlapangan. Tujuan utama pelaksanaan pengujian audit adalah
untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern
klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Dalam tahap ini, langkah
awal yang dilakukan auditor adalah membuat program audit yang
digunakan untuk pengujian pengujian pengendalianintern klien dan
menilai kewajaran laporan keuangan klien. Setelah program audit selesai
dilaksanakan, auditor melakukan evaluasi dan menilai hasil dari
pelaksanaan program audit tersebut yang dituangkan dalam kertas kerja.
4. Pelaporan audit
Dalam tahap akhir pekerjaan audit atas laporan keuangan berupa
pelaporanaudit, terdapat dua tahap penting : (1) Menyelesaikan audit
dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik simpulan, (2)
menerbitkan laporan audit. Dari hasil tahap pelaksanaan pengujian audit
yang berupa kertas kerja tersebut, auditor menarik simpulan secara
menyeluruh dan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan
auditan. Proses ini sangat subyektif sifatnya, yang sangat tergantung pada
pertimbangan profesional auditor.
Tujuan Audit Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Menurut Mulyadi (2008:35) tujuan audit laporan keuangan dibagi menjadi
tujuan umum dan tujuan khusus.
a) Tujuan Umum
Tujuan audit secara umum adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan
keuangan klien telah menyatakan secara wajar, dalam semua hal yang
material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk
mencapai tujuan tersebut, hal yang biasanya dilakukan dalam audit adalah
mengidentifikasisejumlah tujuan khusus audit bagi setiap akun yang
dilaporkan dalam laporan keuangan.
b) Tujuan Khusus
Tujuan audit secara khusus ini diambil dari asersi yang dibuat oleh manajemen
dan dimuat dalam laporan keuangan. Asersi (assertions) adalah pernyataan
manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Asersi
manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan
berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
1. Keberadaan atau keterjadian (existence or accurrence)
Asersi tentang keberadaan atau keterjadian berhubungan dengan apakah
aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi
yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.
2. Asersi kelengkapan (completeness)
Asersi tentang kelengkapan berhubungan dengan apakah semua transaksi
dan akun yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan.
3. Asersi Hak dan Kewajiban (rights and obligation)
Asersi ini berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan
dan hutang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
4. Penilaian atau alokasi (valuation or allocation)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen aset,
kewajiban, pendapatan dan biaya sudah dicantumkan dalam laporan
keuangan pada jumlah yang semestinya.
5. Penyajian atau pengungkapan (presentation or disclosure)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu
laopran keuangan diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan
semestinya
Audit Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau
badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap dan disajikan secara wajar.
Menurut Mulyadi (2008:31) Audit laporan Keuangan adalah sebagai
berikut:
“Audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan
yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit laporan keuangan ini,
auditor independen menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar
kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum. Hasil auditing
terhadap laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk tertulis berupa
laporan audit, laporan audit ini dibagikan kepada para pemakai informasi
keuangan seperti pemegang saham, kreditur, dan Kantor Pelayanan Pajak.”
Menurut Arens (2011:18):
“Audit laporan keuangan (financial statement audit) dilakukan untuk
menentukan apakah laporan keuangan (informasi yang diverifikasi) telah
dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu”.
Menurut subramanyam (2012:138) audit laporan keuangan adalah untuk
mengidentifikasi permasalahan dan penyimpangan yang jika tidak terdeteksi akan memberikan dampak material pada kewajaran penyajian dan kesesuaian laporan keuangan dengan GAAP.
Menurut Halim (2015:20) audit laporan keuangan adalah sebagai berikut:
“Audit laporan keuangan merupakan jenis audit yang paling sering dilakukan
auditor independen, pemakai laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan.
Perlunya dilakukan audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh
manajemen disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan antara pihak
manajemen dan pihak diluar manajemen, sehingga diperlukan pihak yang
independen untuk menilai kewajaran atas laporan keuangan”.
Berdasarkan definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa audit laporan
keuangan adalah untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut telah di sajikan secara wajar sesuai dengan kriteria tertentu.
Jenis-Jenis Audit (skripsi dan tesis)
Menurut Arens, Elder, dan Beasley dengan alih bahasa Amir Abadi Jusuf
(2011:17) terdapat tiga jenis utama audit yang dilakukan oleh akuntan publik,
yaitu:
A. Audit operasional (Operational audit)
B. Audir ketaatan (Compliance audit)
C. Audit laporan keuangan (Financial statement audit).”
Audit (skripsi dan tesis)
Audit sebagai suatu proses dengan kemampuan dan independensi seseorang
yang dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang
terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan
melaporkan tingkat kesesuaian dan keterangan yang terukur tersebut dengan
kriteria yang telah di tetapkan.
Pengertian Auditing menurut Arens, Elder, dan Beasley di alih bahasakan
oleh Amir Abadi Yusup (2011:4) Audit adalah:
“Auditing adalah pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk
menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan
kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang
berkompeten dan independen”.
Menurut Sukrisno Agoes (2012:4) :
“Auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang
telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan
bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan
pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Berdasarkan definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa audit adalah suatu
pemeriksaan laporan keuangan untuk dapat memberikan pendapat dan kewajaran
pada laporan keuangan tersebut.
Tujuan dan Manfaat Rasio Profitabilitas (skripsi dan tesis)
Rasio profitabilitas memiliki tujuan dan manfaat, tidak hanya bagi pihak
pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak di luar perusahaan,
terutama pihak-pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan
perusahaan.
Tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi perusahaan, menurut
Mamduh M. Hanafi (2012:45) yaitu: “untuk melihat kemampuan perusahaan
menghasilkan profitabilitas, semakain tinggi angka Profit Margin, ROA, dan
ROE, semakin baik.”
Sementara itu, manfaat yang diperoleh menurut Kasmir (2013:197),
adalah untuk:
1. Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam suatu
periode;
2. Mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun
sekarang;
3. Mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu;
4. Mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan
baik modal pinjaman maupun modal sendiri.
Metode Pengukuran Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
Menurut Kusumawardhani (2012:24):
“Metode ukuran perusahaan merupakan salah satu indikator yang
digunakan investor dalam menilai asset maupun kinerja perusahaan.
Besar kecilnya suatu perusahaan dapat dilihat dari total ast dan total
penjualan (netsales) yang dimiliki perusahaan”.
Menurut Julia Halim, Carmel Meiden dan Rodulf Lumban Tobing (2005)
dalam Jatnika (2013:40):
“Bahwa ukuran perusahaan diukur dari market capitalization yaitu
jumlah lembar saham beredar akhir tahun dikalikan dengan harga saham
penutupan akhir bulan kemudian hasilnya di-log agar nilai tidak terlalu
besar untuk masuk ke modal perusahaan”.
Menurut Restuwulan dalam Nadia Dhaneswari (2013:33) ukuran
perusahaan yang bisa dipakai untuk menentukan tingkat perusahaan adalah:
1. Tenaga Kerja
Merupakan jumlah pegawai tetap dan kontraktor yang terdaftar atau bekerja
di perusahaan pada suatu saat tertentu.
2. Tingkat Penjualan
Merupakan volume penjualan suatu perusahaan pada suatu periode tertentu
misalnya satu tahun.
3. Total Utang Ditambah Dengan Nilai Pasar Saham Biasa
Merupakan jumlah utang dan nilai pasar saham biasa perusahaan pada suatu
atau suatu tanggal tertentu.
4. Total Aset
Merupakan keseluruhan asset yang dimiliki perusahaan pada saat tertentu.”
Untuk melakukan pengukuran terhadap ukuran perusahaan Prasetyantoko
(2008:257): “aset total dapat menggambarkan ukuran perusahaan, semakin besar aset biasanya perusahaan tersebut semakain besar.”
Selanjutnya, Jogiyanto (2007:282) menyatakan bahwa : “ukuran aktiva
digunakan untuk mengukur besarnya perusahaan, ukuran aktiva tersebut diukur sebagai logaritma dari total aktiva”.
Ukuran perusahaan yang didasarkan pada total assets yang dimiliki oleh
perusahaan diatur dengan ketentuan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah 06/per/M.KUKM/XI/2012 menurut Undang-Undang No.20 Tahun
2008 yang menyatakan bahwa perusahaan menengah atau kecil adalah badan hukum yang didirikan di Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp. 2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00.
Berdasarkan uraian di atas, maka untuk menentukan ukuran perusahaan
digunakan ukuran aktiva. Ukuran aktiva tesebut diukur sebagai logaritma dari
total aktiva. Logaritma digunakan untuk memperhalus asset karena nilai dari asset tersebut yang sangat besar dibanding variabel keuangan lainnya. Perusahaanperusahaan yang mempunyai aset lebih besar cenderung memiliki kemampuan bersaing yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki aset kecil. Sejati (2010)
Klasifikasi Ukuran Perusahaan (skripsi dan tesis)
UU No. 20 Tahun 2008 mengklasifikasikan ukuran perusahaan ke dalam
4 kategori yaitu usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar.
Pengklasifikasian ukuran perusahaan tersebut didasarkan pada total aset yang dimiliki dan total penjualan tahunan perusahaan tersebut.
UU No. 20 Tahun 2008 tersebut mendefinisikan usaha mikro, usaha
kecil, usaha menengah, dan usaha besar sebagai berikut:
“Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1. Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan /atau badan
usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana diatur
dalam undang-undang ini.
2. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah
atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud
dalam undang-undang ini.
3. Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil
atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan
tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
4. Usaha besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan
usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahu nan lebih
besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau
swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi
di Indonesia
Akuntansi (skripsi dan tesis)
Akuntansi berasal dari kata asing yaitu accounting, yang artinya bila
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah menghitung atau
mempertanggung jawabkan. Menurut para ahli, pengertian akuntansi adalah
sebagai berikut :
Menurut Smith Skousen (2009:3) adalah:
“Suatu aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi
kuantitatif, terutama yang bersifat dalam pengambilan keputusan
ekonomis dalam menetapkan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai
tindakan alternatif”.
Menurut Kieso, Weygandt, and Warfield (2014:2) yang dialih bahasakan
oleh Emil Salim adalah:
“Akuntansi bisa di definisikan secara tepat dengan menjelaskan tiga
karakteristik penting dari akuntansi: (1) pengidentifikasian, pengukuran,
dan pengkomunikasian informasi keuangan tentang (2) entitas ekonomi
kepada (3) pemakai yang berkepentingan. Karakteristik-karakteristik ini
telah dipakai untuk menjelaskan akuntansi selama beratus-ratus tahun.”
Menurut James M. Revee, Carl S. Waren, dan Jonathan E (2010:09)
“akuntansi adalah suatu sistem informasi yang menyediakan para pemangku
kepentingan mengenai aktivitas dan kondisi ekonomi perusahaan.”
Besar kecilnya kondisi ekonomi perusahaan adalah yang menjadikan
ukuran suatu perusahaan, dan aktivitas sebuah perusahaan baik dalam penjualan, aset dan modal adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba (profitabilitas).
Berdasarkan definisi di atas, dapat di simpulkan bahwa akuntansi adalah
pencatatan, pengikhtisaran peristiwa ekonomi yang bertujuan menyediakan
informasi keuangan untuk pengambilan keputusan
Pengaruh Solvabilitas Terhadap Audit Report Lag (skripsi dan tesis)
kemampuan perusahaan untuk membayar hutangnya baik jangka
panjang maupun jangka pendek atau yang disebut solvabilitas. Jika
sebuah perusahaan mampu membayar hutang-hutangnya bisa dikatakan
bahwa perusahaan tersebut akan mampu menyajikan laporan
keuangannya tepat waktu (Pebri, 2013 dalam Artaningrum, 2017).
Solvabilitas perusahaan yang tinggi memaksa perusahaan menyediakan
dengan cepat laporan keuangan auditannya kepada kreditor sehingga
audit report lag nya lebih cepat. Berbeda dengan Lianto dan Budi (2014)
bahwa jika jumlah hutang perusahaan lebih besar daripada aktiva yang
dimiliki perusahaan tersebut cenderung meningkatkan kerugian dan
kehati- hatian auditor untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan
tersebut sehingga audit report lag nya lebih lama. Jadi apabila dalam
perusahaan terdapat solvabilitas yang tinggi maka akan mempercepat
penyampaian laporan keuangan auditan.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Dura,
(2017), Sumartini dan Widhiyani (2014) yang menyatakan bahwa
Solvabilitas berpengaruh terhadap audit report lag
Pengaruh ukuran KAP terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)
Kantor Akuntan Publik adalah lembaga yang memiliki izin dari
Mentri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam menjalankan
pekerjaannya. Kantor Akuntan Publik dibagi menjadi dua yaitu KAP the
big four dan KAP non the big four. Ukuran KAP dengan proksi jumlah
klien berpengaruh terhadap jangka waktu penyelesaian audit oleh auditor
karena menunjukan perusahaan dengan jumlah klien yang banyak dalam
satu industri relevan terhadap akumulasi pengalaman yang dimiliki auditor
sehingga lebih cepat mengaudit daripada perusahaan dengan yang sedikit
memiliki jumlah klien dalam satu industri .Prabandari dan Rusiana (2007)
dalam Lestari (2015) menyatakan bahwa kantor akuntan publik
international atau yang sering disebut The Big Four membutuhkan waktu
yang lebih singkat dalam menyelesaikan audit karena KAP tersebut
dianggap melakukan pekerjaanya secara efektif, efisien dan memiliki
fleksibilitas jadwal waktu yang lebih tinggi dalam menyelesaikan audit.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Eka
(2014), Candraningtyas et.al (2017), Sumartini dan Widhiyani (2014) yang
menyatakan bahwa pergantian auditor berpengaruh terhadap audit report
lag.
Pengaruh profitabilitas terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)
Menurut Harahap (2007 : 304), rasio profitabilitas merupakan
kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan atau laba
selama periode tertentu.Rasio profitabilitas digunakan sebagai penilaian
kinerja suatu perusahaan dalam memanfaatkan aktiva untuk memperoleh
laba. Menurut Wild et al. (2005), profitabilitas perusahaan sangat
bermanfaat bagi semua pengguna, khususnya investor dan kreditor,
bagi investor laba merupakan salah satu faktor penentu perubahan nilai
efek (sekuritas) sedangkan bagi kreditor laba dan arus kas operasi
merupakan sumber pembayaran bunga dan pokok pinjaman
perusahaan.Untuk menghitung tingkat profitabilitas menurut Harahap
(2007 : 305), dapat diukur dari Earning Per Share (EPR), Return on
Asset (ROA), Return on Equity (ROE). Indikator yang digunakan
untuk menghitung rasio profitabilitas perusahaan dalam penelitian ini
adalah dengan menggunakan Return on Asset (ROA). Menurut Hanafi
dan Halim (2003:27), Return on Assets (ROA) merupakan rasio
keuangan perusahaan yang berhubungan dengan profitabilitas mengukur
kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan atau laba pada
tingkat pendapatan, aset dan modal saham tertentu.Penilaian tingkat
keuntungan menggunakan ROA lebih efektif karena menggunakan
perbandingan antara laba sebelum pajak dengan total asset yang
dimiliki oleh perusahaan (Triska, 2016). Perusahaan dengan tingkat
profitabilitas yang tinggi cenderung memiliki audit report lag yang
lebih pendek, hal ini dikarenakan keharusan untuk menyampaikan
berita baik secepatnya kepada publik, sedangkan untuk perusahaan
yang mengalami kerugian cenderung memiliki audit report lag yang
lebih panjang, dikarenakan dalam proses auditnya, auditor cenderung
akan lebih berhati-hati.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Gunarsa
dan Putri (2017), Sastrawan dan Latrini (2016) yang menyatakan bahwa
profitabilitas berpengaruh terhadap audit report lag
Pengaruh pergantian auditor terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)
Pergantian auditor merupakan putusnya hubungan auditor yang
lama dengan perusahaan kemudian mengangkat auditor yang baru
untuk menggantikan auditor yang lama (Ahmed dan Hossain, 2010)
dalam (Widhiarsi dan Budiartha, 2016). Pemerintah telah mengatur
kewajiban rotasi auditor melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan
No. 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Peraturan ini
mengatur tentang pemberian jasa audit umum enam tahun berturutturut oleh kantor akuntan dan tiga tahun berturut-turut oleh seorang
akuntan publik oleh satu klien yang sama. Jadi apabila dalam masa
perikatan audit terjadi pergantian auditor atau putusnya hubungan
kerjasama perusahaan dengan auditor yang lama dan mengangkat
auditor yang baru, mengharuskan auditor yang baru (penerus)
berkomunikasi dengan auditor sebelumnya, mengidentifikasi alasan
klien dan mendapatkan kesepahaman dengan perusahaan hal ini
akan memperlambat proses audit karena auditor yang baru harus
menyesuaikan kembali dan memeriksa ulang pekerjaan auditor yang
lama. Arens et.al (2011) dalam Megayanti (2016) menyatakan
setelah memahami alasan perusahaan untuk melakukan audit,
auditor harus menyusun strategi pengauditan awal dengan
memahami bisnis dan industri klien.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Praptika
(2016), Harahap et.al (2015) yang menyatakan bahwa pergantian auditor
berpengaruh terhadap audit report lag
Pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan merupakan sketsa besar kecilnya perusahaan
yang ditentukan dari ukuran nominal seperti jumlah kekayaan dan total
penjualan perusahaan dalam satu periode akuntansi. Dura , (2017).
Semakin besar suatu perusahaan, maka semakin besar transaksi yang
terjadi didalamnya. Hal ini menyebabkan semakin banyak jumlah sampel
yang harus diambil dan semakin luas nya prosedur audit yang harus
dilakukan. Mengukur sebuah perusahaan dapat dilihat dari total asset yang
dimiliki oleh perusahaan. Hubungan antara ukuran perusahaan dengan
audit report lag adalah sebuah perusahaan besar akan menyelesaikan
proses auditnya lebih cepat dibandingkan perusahaan yang levelnya kecil
atau menengah. Dura,2017. Penelitian yang dilakukan Harahap et.al (2015)
menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit report
lag. Semua perusahaan senantiasa diawasi oleh insvestor, regulator dan
berbagai pihak lain sehingga setiap perusahaan dituntut untuk segera
menyelesaikan pelaksanaan audit laporan keuangan tahunan.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan
Candraningtyas et.al (2017), Harahap et.al (2015) yang menyatakan bahwa
ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit report lag.
Pengaruh audit tenure terhadap audit report lag (skripsi dan tesis)
Lamanya masa perikatan kerja auditor dengan kliennya dalam
pemeriksaan laporan keuangan disebut dengan tenure audit. Regulasi
yang mengatur audit tenure berdasarkan pada Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 yakni mengenai pembatasan masa
pemberian jasa oleh Akuntan Publik dan KAP. Hal ini sesuai dengan yang
tertera pada pasal 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemberian jasa audit
umum atas laporan keuangan suatu entitas oleh KAP tertentu adalah
selama 6 (enam) tahun buku berturut-turut, serta 3 (tiga) tahun berturutturut oleh seorang Akuntan Publik. Menurut Lee et al. (2009) dalam
Mariani dan Latrini (2016) menyatakan bahwa semakin meningkat tenure
audit maka pemahaman auditor atas operasi, risiko bisnis, serta sistem
akuntansi perusahaan akan turut meningkat sehingga menghasilkan proses
audit yang lebih efisien. Sebaliknya jika auditor melakukan perikatan audit
pada klien baru maka jangka waktu penyelesaian audit akan lebih panjang.
Berdasarkan referensi yang peneliti peroleh penelitian Ashton et al.
(1987), merupakan peneliti perintis mengenai pengaruh audit tenure
terhadap audit delay. Dalam penelitian Lee et al. (2009) kemudian
menguji kembali penelitian Ashton et al. (1987), dalam penelitian tersebut
menemukan bahwa audit tenure yang panjang terkait dengan efisiensi
audit yang lebih tinggi, menghasilkan audit delay yang lebih pendek.
Hal ini didukung oleh penelitian terdahulu yang dilakukan Mariani
dan Latrini (2016), Kusuma dan Ratnadi (2016), Octaviani (2017) yang
menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh terhadap audit report lag
Kantor Akuntan Publik (KAP) (skripsi dan tesis)
Kantor Akuntan Publik adalah lembaga yang memiliki izin dari
Mentri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam
menjalankan pekerjaannya. Kantor Akuntan Publik dibagi menjadi dua
yaitu KAP the big four dan KAP non the big four. Prabandari dan
Rusiana (2007) dalam Lestari (2015) menyatakan bahwa kantor akuntan
publik international atau yang sering disebut The Big Four
membutuhkan waktu yang lebih singkat dalam menyelesaikan audit
karena KAP tersebut dianggap melakukan pekerjaanya secara efektif,
efisien dan memiliki fleksibilitas jadwal waktu yang lebih tinggi dalam
menyelesaikan audit.
Menurut S.K. Menteri Keuangan No. 470/KMK.017/1999 tanggal
4 Oktober 1999, kantor akuntan publik adalah lembaga yang memiliki
ijin dari menteri keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam
menjalankan pekerjaannya. Pada tahun 2009, empat KAP lokal yang
bergabung dengan The Big Four Auditors yaitu:
1. KAP Purwantono, Sarwoko, dan Sandjaja berafiliasi dengan Ernst
and Young
2. KAP Osman Bing Satrio dan Rekan berafiliasi dengan Deloitte
Touche Tohmatsu
3. KAP Siddharta dan Widjaja berafiliasi dengan Klynveld, Peat,
Marwick, Goerdeler, dan
4. KAP Tanudireja Wibisana dan Rekan berafiliasi dengan
Pricewaterhouse Coopers
Pergantian Auditor (skripsi dan tesis)
Pergantian auditor merupakan putusnya hubungan auditor yang lama 16 dengan perusahaan kemudian mengangkat auditor yang baru untukmenggantikan auditor yang lama (Ahmed dan Hossain, 2010) dalam (Widhiarsi dan Budiartha, 2016). Pemerintah telah mengatur kewajiban rotasi auditor melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Peraturan ini mengatur tentang pemberian jasa audit umum enam tahun berturutturut oleh kantor akuntan dan tiga tahun berturut-turut oleh seorang akuntan publik oleh satu klien yang sama.
Audit Tenure (skripsi dan tesis)
Lamanya masa perikatan kerja auditor dengan kliennya dalam pemeriksaan laporan keuangan disebut dengan tenure audit. Menurut Lee et al. (2009) dalam Mariani dan Latrini (2016) menyatakan bahwa semakin meningkat tenure audit maka pemahaman auditor atas operasi, risiko bisnis, serta sistem akuntansi perusahaan akan turut meningkat sehingga menghasilkan proses audit yang lebih efisien. Sebaliknya jika auditor melakukan perikatan audit pada klien baru maka jangka waktu penyelesaian audit akan lebih panjang.
Audit Report Lag (skripsi dan tesis)
Subekti dan Widiyanti (2004) dalam Sari dan Ghozali (2014) mengemukakan bahwa Audit Report Lag merupakan lamanya waktu penyelesaiaan audit oleh auditor yang dapat dilihat dari perbedaan tanggal pada laporan keuangan dengan tanggal laporan opini audit. Semakin lama auditor mengeluarkan laporan keuangan dengan opini audit maka semakin lama audit report lag
Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi dan tesis)
Teori keagenan merupakan dasar teori yang digunakan suatu perusahaan dalam menjalankan praktik bisnis perusahaan. Teori 14 keagenan digunakan untuk menjelaskan hubungan antara pemilik (agen) dan pemegang saham (principal) yang mempunyai wewenang dalam pengambilan keputusan dengan manajemen yang mengelola kekayaan perusahaan serta menyusun laporan keuangan perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976). Jensen dan Meckling (1976) dalam Amin (2017) menyatakan bahwa hubungan sagensi muncul ketika suatu orang atau lebih (principal) memperkerjakan orang lain (agen) untuk memberikan jasa, kemudian mendelegasikan wewenang dalam pengambilan keputusan. Pada saat pemegang saham menunjuk manajer (agen) sebagai pengelola dan pengambil keputusan bagi perusahaan, saat itulah hubungan keagenan muncul. Teori agensi yang berkembang mulai dari Jensen dan Meckling mengacu pada pemenuhan tujuan utama dari manajemen keuangan yaitu memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Maksimalisasi kekayaan ini dilakukan oleh manajemen dalam meningkatkan kekayaan pemegang saham menimbulkan apa yang disebut dengan masalah keagenan
Teori Sinyal (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)
Teori Signalling berakar pada teori akuntansi pragmatik yang memusatkan perhatiannya kepada pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai informasi. Salah satu informasi yang dapat dijadikan sinyal adalah pengumuman informasi dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh suatu emiten. Pengumuman ini nantinya dapat mempengaruhi naik turunnya harga sekuritas perusahaan emiten yang melakukan pengumuman kepada publik. Teori signaling menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk. Agar sinyal tersebut efektif, maka harus dapat ditangkap pasar dan dipersepsikan baik, serta tidak mudah ditiru oleh perusahaan yang berkualitas buruk (Wijaya, 2012 dalam Dewangga, 2015).
Pengaruh solvabilitas perusahaan terhadap audit delay (skripsi dan tesis)
Solvabilitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menutupi seluruh kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Puspitasari & Sari (2012)menyatakan bahwa solvabilitas mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap audit delay. Proporsi hutang terhadap total aktiva yang tinggi mungkin membuat auditor perlu meningkatkan kehati-hatian dan kecermatan yang lebih dalam pengauditan terkait dengan masalah kelangsungan hidup perusahaan (going concern), jika dipandang dari sudut pemberi pinjaman rasio total debt to total asset yang besar memberi ukuran mengenai tingkat resiko dalam hubungannya dengan ketersediaan nilai aktiva yang dapat dijadikan jaminan. Namun, hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan hasil penelitian yang dilakuakan oleh Azhari (2014) dan Saemargani (2015) yang menyatakan bahwa solvabiltas perusahaan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap audit delay. Perusahaan yang memiliki tingkat solvabilitas yang tinggi cenderung membutuhkan waktu yang lebih lama dalam menyelesaikan audit laporan tahunan dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat solvabilitas yang lebih rendah
Pengaruh profitabilitas perusahaan terhadap audit delay (skripsi dan tesis)
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang dikaitkan dengan penjualan, aset atau modal perusahaan. Saemargani (2015) menunjukkan bahwa profitabilitas perusahaan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap audit delay, perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi waktu audit delay-nya cenderung singkat dan profitabilitas yang tinggi merupakan kabar baik sehingga perusahaan tidak akan menunda untuk mempublikasikan laporan keuangan perusahaan tersebut. Namun, hasil penelitian tersebut tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Kartika (2009) yang menunjukkan bahwa profitabilitas mempunyai pengaruh yang negatif, tetapi pengaruh tersebut tidak signifikan. Semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan maka semakin cepat proses audit dilakukan, tetapi perubahan tingkat keuntungan tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay perusahaan Perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggicenderung akan menyampaikan laporan keuangan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang lebih rendah.
Pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit delay (skripsi dan tesis)
Ukuran perusahaan adalah besar atau kecilnya suatu perusahaan. Kartika (2009) menyatakan bahwa total asset mempunyai pengaruh negatif dan signifikan terhadap audit delay perusahaan. Semakin besar total asset yang dimiliki oleh suatu perusahaan maka semakin kecil audit delay-nya. Sedangkan, Iskandar & Trisnawati (2010) menyatakan bahwa total aset tidak berpengaruh terhadap audit report lag. Hal ini dapat disebabkan oleh adanya pengaruh internal control yang baik dan kemampuan perusahaan untuk menekan auditornya agar dapat menyelesaikan pekerjaan audit secara tepat waktu. 35 Perusahaan skala besar dan go publiccenderung akan mengumumkan laporan keuangan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan skala kecil karena perusahaan besar akan dimonitori oleh badan pengawas pasar modal, investor dan pemerintah. Jadi, semakin besar ukuran perusahaan semakin pendek audit delay-nya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay (skripsi dan tesis)
Lamanya Waktu Penyelesaian Proses Audit (Audit Delay) (skripsi dan tesis)
Tanggal laporan akuntan merupakan tanggal atau waktu bahwa auditor menyelesaikan proses audit di lapangan, tanggal ini penting bagi pembaca, karena merupakan tanggal terakhir auditor tanggung jawab untuk mereview kejadian-kejadian yang penting setelah tanggal laporan keuangan. Hartadi (1990) Audit delay merupakan perbedaan waktu antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal publikasi laporan keuangan audited pada BEI , audit delay diukur dari jumlah hari antara tanggal laporan keuangan sampai tanggal dipublikasikannya laporan keuangan di BEI. (Kusumawardani, 2013). Sedangkan, Wiwik utami dalam (Saemargani, 2015) menjelaskan bahwa Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan buku sampai tanggal diselesaikannya laporan audit independen. Lamanya waktu penyelesaian audit terhitung mulai dari tanggal penutupan tahun buku sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan audit disebut audit lag atau audit delay. (Mujiyanto, 2011 dalam Azhari, 2014)
Standar Auditing SPAP SA (skripsi dan tesis)
Seksi 150 menyatakan bahwa standar auditing berbeda dengan prosedur auditing, yaitu “prosedur” berkaitan dengan tindakan yang harus dilaksanakan, sedangkan “standar” berkaitan dengan kriteria atau ukuran mutu kinerja tindakan tersebut, dan berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai melaluui penggunaan prosedur tersebut. Standar auditing yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia adalah sebagai berikut : a. Standar Umum 1) Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. 2) Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. 3) Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib mengunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. b. Standar Pekerjaan Lapangan 1) Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya 2) Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan digunakan 3) Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar 23 memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit. c. Standar Pelaporan 1) Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 2) Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya, 3) Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor 4) Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau sesuai asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporann keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor
Jenis-jenis auditor (skripsi dan tesis)
Menurut Arens et al.(2010) dalam Setiawan (2013) terdapat beberapa jenis auditor yang berpraktik sekarang ini, diantaranya : Auditor Independen (akuntan publik), Auditor Pemerintah, dan Auditor Internal (internal auditor).
Jenis –jenis audit (skripsi dan tesis)
Karakteristik kualitatif laporan keuangan (skripsi dan tesis)
SAK mengenai Kerangka Dasar Penyusunan Laporan danPenyajian Laporan Keuangan yang telah disahkan IAI pada tanggal 7 september 1994 (PSAK,2012) menyatakan bahwa Karakteristik Kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu : 1) Dapat dipahami Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahan untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun yang demikian, informasi kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami oleh pemakai tertentu. 2) Relevan Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam pengambilan keputusan. Informasi memiliki kualitas relevan kalau dapat mempangaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu. 3) Keandalan Agar bermanfaat, informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (Faithfulrepresentation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. 4) Dapat diperbandingkan Pemakai harus dapat memperbandingkanlaporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat memperbandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Salah satu Kendala informasi yang relevan dan andal adalah Tepat Waktu, jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya. Untuk menyediakan informasi tepat waktu, seringkali perlu melaporkan sebelum aspek transaksi atau peristiwa lainnya diketahui, sehingga mengurangi keandalan informasi. Sebaliknya, jika pelaporan ditunda sampai seluruh aspek diketahui, informasi yang dihasilkan mungkin sangat andal tetapi kurang bermanfaat bagi pengambil keputusan.
Tujuan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Tujuan laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Publik Indonesia dalam PSAK 2012 adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan menajemen (stewardship) , atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya
Pemakai dan Kebutuhan informasi Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Dampak Tax Avoidance terhadap Kinerja Keuangan dan Kinerja NonKeuangan (skripsi dan tesis)
Tujuan utama dari pemegang saham yaitu menginginkan suatu perusahaan memiliki kinerja keuangan dan kinerja non-keuangan yang baik. Kinerja keuangan dalam penelitian ini di proksikan oleh Return On Assets (ROA) dan Cost Of Debt, sedangkan kinerja non keuangan dalam penelitian ini diproksikan oleh Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Kasmir (2014:201), Return On Assets (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan hasil atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. Oleh karena itu, Return On Assets (ROA) mampu mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa depan. Bagaimanapun, manajer perusahaan selalu berupaya untuk memperoleh laba yang tinggi. Namun, tingkat laba yang tinggi dapat menyebabkan beban pajak perusahaan semakin besar pula. Oleh karena itu, perusahaan berupaya untuk mengurangi beban pajak dengan cara melakukan penghindaran pajak (tax avoidance). Tax avoidance sengaja dilakukan oleh suatu perusahaan dalam upaya untuk memperkecil tingkat pembayaran pajak yang harus dilakukan oleh perusahaan. Di dalam mengelola untuk mengembangkan bisnis yang dijalankan, maka perusahaan memiliki dua sumber dana usaha, salah satunya adalah pinjaman dari kreditur atau investor. Perusahaan yang menggunakan liabilitas, akan memiliki nilai perusahaan yang lebih tinggi, dikarenakan liabilitas akan menuntut pengembalian kepada kreditur. Tingkat pengembalian yang diberikan perusahaan inilah yang akan menjadi cost of debt. Perusahaan yang melakukan tax avoidance dipandang kreditur sebagai tindakan yang mengandung risiko, sehingga dapat meningkatkan nilai cost of debt. Tujuan utama dari sebuah perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan dan nilai tersebut akan terus tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan perhatian perusahaan terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Keberlangsungan perusahaan akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai suatu komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kebebasan menjalani praktik bisnis dan memperoleh sumber daya perusahaan. Pengungkapan Corporate Social Responsibily (CSR) yang banyak akan membuat masyarakat berpikir bahwa perusahaan tidak hanya mementingkan kepentingannya sendiri akan tetapi juga memperhatikan sekitarnya. Dengan demikian, perusahaan yang melakukan tindakan penghindaran pajak cenderung lebih banyak mengungkapkan Corporate Social Responsibility (CSR). Penelitian terdahulu yang terkait dengan tax avoidance terhadap kinerja perusahaan apabila dilihat dari sudut pandang teori agensi menyatakan bahwa keputusan penghindaran pajak (tax avoidance) perusahaan dibuat oleh manajer, sehingga penghindaran pajak (tax avoidance) dapat membuka peluang bagi manajer untuk bersikap oportunis dengan melakukan tindakan tersebut yang nantinya akan berdampak tidak baik bagi kinerja perusahaan di masa yang akan datang (Desai dan Dharmapala, 2009).
Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) (skripsi dan tesis)
Menurut Suandy (2016:8), penghindaran pajak (tax avoidance) adalah rekayasa ‘tax affairs’ yang masih tetap berada dalam bingkai ketentuan perpajakan (lawful). Penghindaran pajak dapat terjadi di dalam bunyi ketentuan atau tertulis di undang-undang dan berada dalam jiwa dari undang-undang atau dapat juga terjadi dalam bunyi ketentuan undang-undang tapi berlawanan dengan jiwa undang-undang. Komite urusan fiskal dari Organizaton for Economic Cooperation and Development (OECD) menyebutkan ada tiga karakter penghindaran pajak sebagai berikut: a. Adanya unsur artifisial dimana berbagai pengaturan seolah-olah terdapat di dalamnya padahal tidak, dan ini dilakukan karena ketiadaan faktor pajak. b. Skema semacam ini sering memanfaatkan loopholes dari undang-undang atau menerapkan ketentuan-ketentuan legal untuk berbagai tujuan, padahal bukan itu yang sebetulnya dimaksudkan oleh pembuatan undang-undang. c. Kerahasiaan juga sebagai bentuk dari skema ini dimana umumnya para konsultan menunjukkan alat atau cara untuk melakukan penghindaran pajak 42 (tax avoidance) dengan syarat wajib pajak menjaga rahasia sebaik mungkin (Council of Executive Secretaries of Tax Organization , 1991)
Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)
Menurut Hadi (2011:48), legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka mengembangkan perusahaan ke depan. Hal itu, dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengonstruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri di tengah lingkungan masyarakat yang semakin maju. Dengan demikian, legitimasi merupakan manfaat atau sumber daya potensial bagi perusahaan untuk bertahan hidup (going concern). Legitimasi merupakan sistem pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap masyarakat (society), pemerintah individu dan kelompok masyarakat (Gray et al., 1996). Untuk itu, sebagai suatu sistem yang mengedepankan keberpihakan kepada society, operasi perusahaan harus kongruen dengan harapan masyarakat. Wartick & Mahon (1994) menyatakan bahwa legitimacygap (in-congruence) dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti: 1. Ada perubahan dalam kinerja perusahaan tetapi harapan masyarakat terhadap kinerja perusahaan tidak berubah. 2. Kinerja perusahaan tidak berubah tetapi harapan masyarakat terhadap perusahaan telah berubah. 3. Kinerja perusahaan dan harapan masyarakat berubah ke arah yang berbeda, atau ke arah yang sama tetapi waktunya berbeda. Hubungan teori legitimasi dengan penelitian ini yaitu ketika perusahaan melakukan tindakan yang kurang etis, atau melakukan tindakan yang melanggar norma, perusahaan akan berusaha menjaga citranya dan menjaga legitimasi dari masyarakat dengan media berupa CSR. Perusahaan yang melaporkan tanggungjawab sosial perusahaan yang lebih banyak dianggap lebih peduli terhadap sekitar dan tidak hanya mementingkan kepentingan sendiri dalam mencari keuntungan. Dengan mengungkapkan CSR lebih banyak, internal perusahaan berusaha agar masyarakat tetap mendukung kegiatan usahanya meskipun perusahaan tersebut sebenarnya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai norma masyarakat. Entah masyarakat mengetahui apakah perusahaan melakukan penghindaran pajak atau tidak, dengan mengungkapkan CSR yang banyak, pihak internal perusahaan berharap perhatian masyarakat akan teralihkan dari tindakan yang tidak sesuai norma. Dengan demikian, legitimasi perusahaan akan tetap terjaga
Pengaruh Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Profitabilitas yaitu kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba dari kegiatan yang dilakukan perusahaan (Mustika, 2016). Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty mengatakan bahwa hubungan antara profitabilitas dan effective tax rate (ETR) bersifat langsung dan signifikan. perusahaan yang mempunyai laba tinggi akan memiliki beban pajak yang tinggi juga hal ini yang akan mendorong perusahaan menjadi agresif terhadap pajak .Namun sebaliknya perusahaan dengan laba yang rendah akan memiliki beban pajak yang rendah bahkan tidak akan membayar pajak bila perusahaan mengalami kerugiaan (Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty, 2016).
Pengaruh Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Perusahaan yang berinvestasi dalam bentuk persediaan digudang akan menyebabkan terbentuknya biaya penyimpanan dan biaya pemeliharaan persediaan yang akan mengakibatkan meningkatnya jumlah beban perusahaan sehingga akan menurunkan laba perusahaan (Latifah, Novia Umi, 2018). Perusahaan dengan tingkat inventory intensity yang tinggi akan lebih agresif terhadap tingkat beban pajak yang diterima (Andary dan Sukarta, 2017). Penelitian yang dilakukan oleh Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty (2016) serta Ayu, Putu (2017) menyatakan bahwa inventory 24 intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak. Namun penelitian yang dilakukan oleh Savitri, Dhian Andhanari Minar (2017) memperoleh hasil bahwa inventory intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak menurut nya kebijakan perusahaan dengan berinvestasi dalam bentuk pesediaan tidaklah tepat pernyataan tersebut didukung dengan adanya political cost teory yang dikemukakan zimmerman yang mengartikan bawa ketika perusahaan memperoleh laba yang tinggi akan menjadi sorotan permerintah untuk mengambil keputusan termasuk keputusan pajak.
Pengaruh Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Intensitas modal atau capital intensity merupakan seberapa perusahaan menginvestasikan aset tetapnya. Capital intensity berhubungan dengan investasi dalam bentuk aset tetap. (Novitasari,Shelly,2017) mengatakan bila jumlah aset tetap tinggi akan mengakibatkan beban penyusutan tinggi yang secara otomatis akan menyebabkan laba perusahaan turun. Jika laba persahaan turun maka beban pajak perusahaan akan ikut menurun (Novitasari, Shelly, 2017). Dalam penelitian Latifah, Novia Umi (2018) dan Putri,Citra Lestari serta Lautania, Maya Febrianty (2016) menunjukkan capital intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak.
Inventory Intensity (skripsi dan tesis)
Inventory intensity merupakan suatu ukuran seberapa besar persediaan yang diinvestasikan oleh perusahaan (Latifah, Nofiah Umi, 2018). Jika persediaan yang dimiliki perusahaan tinggi maka beban yang dikeluarkan untuk mengatur persediaan juga akan tinggi (Anindyka et al, 2018). Rasio inventoty intensity atau intensitas persediaan menggambarkan hubungan antara barang yang dijual dengan jumlah persediaan yang ada ditangan dan digunakan oleh perusahaan sebagai ukuran efesiensi (Putri, Citra Lestari dan Lautania, Maya Febrianty, 2016). Menurut Andari dan Sukarta (2017) perusahaan yang berinvestasi pada persediaan digudang akan menyebabkan timbulnya biaya penyimpanan dan biya pemeiliharaan yang akan menyebabkan beban meningkat yang secara otomatis dapat menurunkan jumlah laba perusahaan. Jika laba perusahaan menurun dengan intensitas persediaan yang tinggi perusahaan akan lebih agresif terhadap tingkan beban 18 pajak yang diterima (Andari dan Sukarta, 2017).
Capital Intensity (skripsi dan tesis)
Capital intensity atau rasio intensity atau intensitas modal meruapakan kegiatan investasi perusahaan dalam bentuk aset tetap (Gemilang, Desi Nawang, 2016). Menurut Mustika (2017) capital intensity merupakan seberapa besar proporsi aset tetap dari total aset tetap yang dipunyai oleh perusahaan. Dengan meningkatnya aset tetap perusahaan maka akan meningkat juga produtivitas perusahaan sehingga laba juga akan dapat meningkat (Mustika, 2017). Putri,Citra Lestari dan Lautania,Maya Febrianty (2016) mendefinisikan capital intensity adalah sejumlah modal perusahaan yang diinvestasikan pada aktiva tetap yang diukur menggunakan rasio aktiva tetap yang dibagi dengan penjualan
Pengaruh Ukuran Komite Audit terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Menurut Midiastuty dan Suranta (2016) komite audit memiliki tugas serta tanggung jawab supaya perusahaan patuh terhadap peraturan termasuk peraturan perpajakan. Dengan adanya ukuran komite audit yang cukup di dalam sebuh perusahaan maka diharapkan mampu untuk mengurangi praktik manajemen laba serta agresivitas pajak yang bertujuan untuk mengurangi beban pajak. Maharani dan Suardana (2014) menyatakan bahwa keberdaan komite audit dapat dirasakan sebagai indikasi pengawasan dan berpengaruh dalam penyediaan informasi yang lebih bagi pengguna laporan keuangan perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh ukuran komite audit terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Wijayanti dkk. (2016) dan Maharani dan Suardana (2014).
Pengaruh Proporsi Komisaris Independen terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Menurut Lanis dan Richardson (2011), keberadaan komisaris independen seharusnya dapat untuk meningkatkan pengawasan terhadap manajemen serta dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perpajakan. Jadi, semakin besar jumlah komisaris independen di sebuah perusahaan maka hal ini akan dapat mengurangi agresivitas pajak. Prakosa (2014) menyatakan bahwa jika jumlah komisaris independen mengalami peningkatan maka penghindaran pajak juga akan mengalami penurunan. Dengan adanaya komisaris independen sebagai alat pengawasan di dalam perusahaan maka diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penurunan agresivitas pajak. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh proporsi komisaris independen terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Midiastuty dkk. (2016) dan Maharani dan Suardana (2014).
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Siefgried (1972) dalam Midiastuty dan Suranta (2016) menyatakan bahwa menurut teori kekuasaan politik, semakin besar ukuran sebuah perusahaan maka akan semakin banyak sumber daya yang berkualitas sehingga perusahaan tersebut dapat menggerakkannya untuk memanipulasi proses politik, terlibat dalam perencanaan pajak serta mengatur aktivitas-aktivitas yang dapat meminimalisir beban pajak. Menurut Rodriguez dan Arias dalam Ardyansah (2014) perusahaan yang memiliki ukuran besar akan memiliki ruang lebih besar untuk perencanaan pajak yang baik dan dapat mengadopsi praktik akuntansi yang efektif untuk menurunkan Effective Tax Rate perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Rusyidi (2013) dan Midiastuty dkk. (2016).
Pengaruh Tingkat Hutang terhadap Agresivitas Pajak. (skripsi dan tesis)
Menurut Richardson dan Lanis (2007), keputusan pendanaan dalam suatu perusahaan juga dapat mempengaruhi besarnya pajak.Menurut Modigliani dan Miller (1958) jika perusahaan menggunakan hutang maka akan ada biaya bunga sebagai tax shield (pengurang pajak). Jadi semakin tinggi perusahaan menggunakan hutang maka akan semakin tinggi pula biaya bunga yang nantinya akan mengurangi beban pajak perusahaan. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh tingkat hutang terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Nurfadilah dkk. (2016) dan Anita (2015).
Pengaruh Profitabilitas terhadap Agresivitas Pajak (skripsi dan tesis)
Menurut Watts (1986), suatu perusahaan yang mempunyai tingkat profitabilitas yang tinggi akan menjadi perhatian di kalangan masyarakat maupun pemerintah sebagai regulator dimana hal ini akan menyebabkan terjadinya biaya politis yang tinggi, salah satunya pengenaan biaya pajak yang lebih tinggi.Hal ini akan menyebabkan perusahaan cenderung untuk menggunakan metode akuntansi yang dapat mengurangi laba dan akhirnya akan meminimalkan biaya pajak yang harus ditanggung perusahaan tersebut. Menurut Napitu dan Kurniawan (2016), perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk mendapatkan keuntungan harus menyiapkan pajak yang akan dibayar sebesar pendapatan yang diperoleh. Jadi, semakin besar laba suatu perusahaan, besarnya pajak yang harus dibayarkan juga akan semakin besar sehingga agresivitas pajak akan semakin tinggi dengan cara meminimalkan nilai Effective Tax Rate. Beberapa penelitian terdahulu mengenai pengaruh profitabilitas terhadap agresivitas pajak telah dilakukan oleh Napitu dan Kurniawan (2016) dan Luke dan Zulaikha (2016). B
Corporate Governance (skripsi dan tesis)
Untuk pertama kali istilah Corporate Governance diperkenalkan oleh Cadbury Committee pada tahun 1992 dalam Cadburry Report, di mana dipandang sebagai laporan yang menjadi titik balik yang menentukan praktik Good Corporate Governance (GCG) di seluruh dunia. Menurut Agoes (2006) dalam Agoes dan Ardana (2009: 101) mendefinisikan tata kelola perusahaan yang baik sebagai suatu sistem yang mengatur hubungan peran Dewan Komisaris, peran Direksi, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Tata kelola perusahaan yang baik juga disebut sebagai suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaiannya, dan penilaian kinerjanya. Surya dan Yustiavandana (2007) dalam Agoes dan Ardana (2009: 106-107) mengatakan bahwa tujuan dan manfaat dari penerapan Good Corporate Governance adalah: memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing; mendapatkan biaya modal (cost of capital) yang lebih murah; memberikan kepuasan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan; meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan terhadap perusahaan; melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum. Untuk mengurangi tindakan pajak agresif perusahaan dan menyeimbangkan kepentingan antara pemegang saham pengendali dan non pengendali, maka diperlukannya Corporate Governance sebagai mekanisme pengawasan, seperti kehadiran komisaris independen dan komite audit (Midiastuty dan Suranta, 2016).
Karakteristik Perusahaan (skripsi dan tesis)
Karakteristik perusahaan merupakan ciri khas atau sifat yang melekat pada suatu entitas usaha yang dapat ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya: jenis usaha atau industri, tingkat likuiditas, tingkat profitabilitas, ukuran perusahaan, keputusan investasi, dan lain sebagainya (Surbakti, 2010 dalam Wijayanti, Wijayanti dan Samrotun, 2016). Dalam penelitian ini, karakterikstik perusahaan diproksikan dengan profitabilitas (Return on Assets = ROA), tingkat hutang (Debt to Equity Ratio = DER) dan ukuran perusahaan. Ada banyak motivasi yang mendorong perusahaan untuk melakukan agresivitas pajak. Midiastuty dan Suranta (2016) menyebutkan salah satu motivasi untuk melakukan agresivitas pajak adalah insentif, yang dibedakan menjadi insentif pajak dan insentif non pajak. Dalam penelitian ini, karakterikstik perusahaan yang diproksikan dengan profitabilitas (Return on Assets = ROA) merupakan insentif pajak; sedangkan karakterikstik perusahaan yang diproksikan dengan tingkat hutang (Debt to Equity Ratio = DER) dan ukuran perusahaan merupakan insentif non pajak
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Dalam perusahaan, pemegang saham menghendaki perusahaan yang dimilikinya menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sementara manajemen perusahaan, pihak yang ditunjuk oleh pemegang saham untuk mengelola operasional perusahaan, menghendaki adanya kompensasi yang besar dari perusahaan. Kondisi ini menimbulkan adanya perbedaan kepentingan antara pemegang saham dan manajemen perusahaan yang dikenal dengan teori agensi. Menurut Jensen dan Meckling (1976), hubungan agensi terjadi ketika pemegang saham (principal) memberikan wewenang kepada agen (manajemen) untuk mengambil keputusan dalam menjalankan perusahaan. Hubungan antara principal dan agen ini dapat mengarah pada terjadinya asimetri informasi. Hal ini dapat disebabkan karena agen memiliki informasi lebih banyak mengenai kondisi perusahaan dibandingkan dengan prinsipal. Definisi asimetri informasi menurut Brigham dan Houston (2014) adalah sebagai berikut: “Asymetric information is the situation where managers have different (better) information about firms’prospects than investors.” Suhendah dan Imelda (2012) menjelaskan bahwa asimetri informasi sebagai suatu keadaan dimana pihak manajemen memiliki akses informasi mengenai perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan dimana hal ini akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan kepemilikan informasi diatara keduanya. Masalah agensi tidak hanya terjadi antara pemegang saham dengan agen, tetapi juga terjadi antara pemegang saham pengendali dengan pemegang saham nonpengendali.
Pengaruh Komisaris Independen terhadap Praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)
Baik buruknya sebuah tata kelola perusahaan dapat mempengaruhi tindakan pengambilan keputusan perpajakan. Mekanisme tata kelola perusahaan yang baik, akan membuat kinerja perusahaan menjadi lebih terkontrol. Selain itu, dengan adanya tata kelola perusahaan yang baik akan dapat mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Melalui komisaris independen yang dapat melaksanakan fungsi monitoring untuk mendukung pengelolaan perusahaan yang baik, diharapkan laporan keuangan yang dihasilkan dapat lebih objektif (Kurniasih dan Sari, 2013). Menurut Suyanto dan Supramono (2012) manajemen kerapkali bersifat oportunistik dimana mereka memiliki motif untuk memaksimalkan laba bersih agar meningkatkan bonus. Laba selama ini dijadikan indikator utama keberhasilan manajer. Salah satu cara meningkatkan laba bersih adalah dengan menekan biaya-biaya termasuk pajak. Diharapkan semakin besar proporsi komisaris independen dapat meningkatkan pengawasan sehingga manajemen tidak agresif dalam melakukan praktik penghindaran pajak, yang diukur dari nilai ETR. Nilai ETR yang semakin tinggi mengindikasikan perusahaan tidak melakukan praktik penghindaran pajak. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Ardyansah dan Zulaikha (2014) serta Hanum dan Zulaikha (2013) menunjukan bahwa komisaris independen berpengaruh positif terhadap Effective Tax Rate (ETR). Hal ini menunjukan bahwa semakin banyaknya komisaris independen yang dimiliki perusahaan maka pengawasan terhadap kinerja manajemen akan lebih efektif, sehingga nilai ETR yang dihasilkan akan semakin tinggi.
Pengaruh Leverage terhadap Praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)
Leverage merupakan rasio yang menunjukan besarnya komposisi tingkat hutang yang dilakukan perusahaan dalam melakukan suatu pembiayaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Manajer dituntut untuk membuat keputusan yang memperhitungkan kepentingan stakeholder, sehingga manajer akan dinilai kinerjanya berdasarkan kemampuannya mengimplementasikan strategi untuk mencapai tujuan. Salah satu keputusan penting yang harus diambil manajemen adalah menentukan sumber-sumber pendanaan bagi perusahaan, yang tercermin dari struktur modal perusahaan. Didalam pembiayaan hutang terdapat komponen biaya bunga pinjaman yang menjadi pengurang dalam penghasilan kena pajak. Hal ini menyebabkan laba perusahaan sebelum kena pajak yang menggunakan hutang sebagai sumber pendanaan mayoritas akan cenderung lebih kecil dibandingkan perusahaan yang mendanai kegiatan operasionalnya mayoritas dengan penerbitan saham. Hal tersebut dapat mengurangi kewajiban pajak perusahaan (Maesarah et al., 2014). . Maka, jika suatu perusahaan memiliki perencanaan keputusan struktur modal perusahaan yang tepat, perusahaan tersebut dapat memperoleh manfaat pajak dari pengurangan beban bunga pinjaman. Jika hal tersebut terjadi, maka kemungkinan perusahaan tidak akan melakukan praktik penghindaran pajak, yang diukur dari nilai ETR. Nilai ETR yang semakin tinggi, mengindikasikan perusahaan tidak melakukan praktik penghindaran pajak. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Suyanto dan Supramono (2015) dan Marfu’ah (2015) menunjukan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap praktik penghindaran pajak. Hal ini menunjukan bahwa perusahaan dengan jumlah hutang yang lebih banyak akan memiliki tarif pajak efektif yang baik sehingga tingkat praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan akan berkurang, sehingga nilai ETR yang dihasilkan akan semakin tinggi
Pengaruh Profitabilitas terhadap Praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)
Profitabilitas perusahaan yang ditunjukan oleh Return On Asset (ROA) merupakan suatu indikator yang mencerminkan performa keuangan perusahaan, semakin tinggi nilai ROA maka semakin besar juga laba yang diperoleh perusahaan. Laba yang tinggi akan menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan juga tinggi. Beban pajak yang tinggi menyebabkan perusahaan akan berusaha untuk melakukan penghindaran pajak dengan risiko yang kecil. Hal ini karena perusahaan dituntut untuk memberikan benefit kepada stakeholder yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi, termasuk dalam hal yang berhubungan dengan kinerja keuangan perusahaan. Rodriguez dan Arias dalam Ardyansah dan Zulaikha (2014) menyebutkan bahwa profitabilitas memiliki hubungan yang langsung dan signifikan terhadap ETR. Tingkat pendapatan atau profitabilitas berbanding lurus dengan ETR. Sehingga semakin tinggi profitabilitas perusahaan seharusnya semakin tinggi pajak yang harus dibayarkan perusahaan. Sehingga, perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi cenderung akan melakukan praktik penghindaran pajak, yang diukur dari nilai ETR. Nilai ETR yang semakin rendah mengindikasikan perusahaan melakukan praktik penghindaran pajak. Dalam penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Pradipta dan Supriyadi (2015) serta penelitian yang dilakukan oleh Prakosa (2014) dan Kraft (2014) yang menunjukan hasil bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap praktik penghindaran pajak. Hal ini menunjukan jika profitabilitas perusahaan meningkat maka penghindaran pajak akan mengalami peningkatan, hal ini dikarenakan perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi memiliki beban pajak yang tinggi pula, sehingga perusahaan akan lebih agresif dalam melakukan penghindaran pajak, sehingga nilai ETR yang dihasilkan akan semakin rendah.
Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Praktik Penghindaran Pajak (skripsi dan tesis)
. . Pengungkapan CSR bertujuan untuk mendapatkan legitimasi positif dari masyarakat. Perusahaan menyadari bahwa adanya kontrak sosial dengan masyarakat sangat dibutuhkan dalam kelangsungan hidup perusahaan dan dengan adanya CSR merupakan salah satu wujud bentuk tanggung jawab perusahaan untuk masyarakat. Hal ini sejalan dengan teori legitimasi yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice dan bagaimana perusahaan menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan (Suwardi dan Setiawan, 2010 dalam Octaviana dan Rohman, 2014). Perusahaan yang telah mengungkapkan banyak informasi CSR dalam laporan tahunannya dalam rangka memperoleh citra yang baik tersebut berusaha untuk mempertahankannya. Salah satu upayanya yaitu dengan mengurangi atau tidak melakukan tindakan agresivitas pajak yang dapat merusak citra yang sudah baik melalui aktivitas CSR (Ratmono dan Sagala, 2014). Hal tersebut menunjukan, semakin banyak perusahaan melakukan pengungkapan CSR maka akan semakin rendah tingkat penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan tersebut, yang diukur dari nilai ETR . Nilai ETR yang semakin tinggi, mengindikasikan perusahaan tidak melakukan praktik penghindaran pajak. Dalam penelitian terdahulu, yang dilakukan oleh Siswianti dan Kiswanto (2016) menunjukan hasil bahwa CSR berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Hasil tersebut berarti semakin banyaknya pengungkapan CSR yang diungkapkan oleh perusahaan maka akan semakin rendah tingkat penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan yang dibuktikan dengan nilai ETR yang semakin tinggi. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Femitasari (2014) yang menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak
Komisaris Independen (skripsi dan tesis)
Komisaris Independen didefinisikan sebagai seorang yang tidak terafiliasi dalam segala hal dengan pemegang saham pengendali, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi atau dewan komisaris serta tidak menjabat sebagai direktur pada suatu perusahaan yang terkait dengan perusahaan pemilik menurut peraturan yang dikeluarkan oleh BEI. Jumlah komisaris independen proporsional dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham yang tidak berperan sebagai pengendali dengan ketentuan jumlah komisaris independen sekurangkurangnya tiga puluh persen (30%) dari seluruh anggota komisaris, disamping hal itu komisaris independen harus memahami undang-undang dan peraturan tentang pasar modal serta diusulkan oleh pemegang saham yang bukan merupakan pemegang saham pengendali dalam Rapat Umum Pemegang Saham (Pohan, 2008 dalam Annisa dan Kurniasih, 2012).
Leverage (skripsi dan tesis)
Leverage merupakan rasio yang menunjukan besarnya komposisi tingkat hutang yang dilakukan perusahaan dalam melakukan suatu pembiayaan (Kurniasih dan Sari, 2013). Menurut Brigham dan Houston (2001) dalam Pradnyadari (2015) ada 3 jenis leverage, yaitu :
