Pilkada berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, pemilihan diselenggarakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 meliputi: 42 a. Perencanaan program dan anggaran. b. Penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan. c. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan. d. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS. e. Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS; f. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan; dan g. Penyerahan daftar penduduk potensial Pemilih. Tahapan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 meliputi: a. pendaftaran bakal Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Walikota; b. Uji Publik. c. Pengumuman pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. d. Pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. e. Penelitian persyaratan Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. f. Penetapan Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota. g. Pelaksanaan Kampanye; h. Pelaksanaan pemungutan suara; i. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; j. Penetapan calon terpilih; k. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil Pemilihan; dan l. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih
Sistem Pemilihan Kepala Daerah Langsung (skripsi dan tesis)
Tinjauan Tentang Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)
Tinjauan Tentang Persepsi Politik (skripsi dan tesis)
Tinjauan Tentang Kampanye Pilkada (skripsi dan tesis)
Partisipasi Politik Ditinjau Dari Perspektif Teori Pertukaran Peter Blau (skripsi dan tesis)
Partisipasi Politik Ditinjau Dari Perspektif Teori Pertukaran George Homans (skripsi dan tesis)
Teori pertukaran sosial dilandasakan pada prinsip transaksi ekonomis yang elementer, orang menyediakan barang atau jasa yang diinginkan. Ahli teori pertukaran ini memiliki asumsi sederhana bahwa interaksi sosial itu mirip dengan transaksi ekonomi, akan tetapi mereka mengakui bahwa pertukaran sosial tidak selalu dapat diukur dengan nilai uang, sebab dalam berbagai transaksi sosial dipertukarkan juga hal-hal yang nyata dan tidak nyata. Homans (2007:118) tertumpu pada asumsi bahwa orang terlibat dalam perilaku untuk memperoleh ganjaran dan menghindari hukuman. Proses pertukaran dapat dijelaskan lewat lima pernyataan proposional yang saling berhubungan dan berasal dari psikologi ini sebagai berikut : a. Proposisi sukses: Dalam tindakan, semakin sering suatu tindakan tertentu memperoleh ganjaran, semakin banyak tindakannya semakin banyak pula ganjarannya. Dalam proposisi ini menurut Homans, bahwa bilamana seseorang berhasil memperoleh ganjaran (menghindari hukuman) maka akan cenderung untuk mengulangi tindakan tersebut. 26 Hal yang ditetapkan Homans (2007:118) mengenai proposisi sukses : 1) Semakin sering hadiah diterima menyebabkan semakin sering tindakan dilakukan, akan tetapi hal ini tidak dapat berlangsung tanpa batas. 2) Semakin pendek jarak waktu antara perilaku dan hadiah, maka semakin besar kemungkinan orang mengulangi perilaku. Pemberian hadiah secara intermitten lebih besar kemungkinannya menimbulkan perulangan perilaku ketimbang menimbulkan hadiah yang teratur. b. Proposisi pendorong: Bila dalam kejadian di masa lalu dorongan tertentu atau sekumpulan dorongan telah menyebabkan tindakan orang diberi hadiah, maka semakin serupa dorongan kini dengan dorongan di masa lalu, dan dengan demikian semakin besar kemungkinan orang melakukan tindakan serupa. c. Proposisi nilai: Semakin tinggi nilai suatu tindakan, maka semakin senang seseorang melakukan tindakan itu. Proposisi ini khusus berhubungan dengan ganjaran atau hukuman yang merupakan hasil suatu tindakan. d. Proposisi deprivasi-satiasi: Semakin besar keuntungan yang diterima seseorang sebagai hasil tindakannya, maka semakin besar kemungkinan ia melaksanakan tindakan itu. e. Proposisi persetujuan-agresi: Bila tindakan seseorang tidak memiliki sebuah ganjaran yang diharapkannya, atau menerima hukuman yang tidak diharapkan, maka dia akan marah, dia menjadi sangat cenderung melakukan perilaku agresif, dan hasil perilaku lebih bernilai baginya. f. Proposisi rasionalitas: Dalam memilih di antara berbagai tindakan alternatif, seseorang akan memilih satu diantaranya, yang dia anggap 27 saat itu memiliki value (V), sebagai hasil, dikalikan dengan probabilitas (P), untuk mendapatkan hasil yang lebih besar.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Menurut Surbakti (2006:144) faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi yang otonom adalah : a. Kesadaran politik ialah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara hal ini menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan dan politik tempat ia hidup. Hal ini menyangkut pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik, dan menyangkut minat dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat tempat dia hidup. b. Kepercayaan terhadap pemerintah yaitu penilaian seseorang terhadap pemerintah apakah ia menilai pemerintah dapat dipercaya dan dapat atau tidak. Apabila pemerintah sebelumnya dianggap tidak dapat mengakomodir aspirasi masyarakat, maka pada pemilihan politik selanjutnya akan mempengaruhi partisipasi politik masyarakat. 25 Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilukada Adapun tahapan penyelenggaraan pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu : a. Tahapan Persiapan b. Tahapan Pelaksanaan c. Tahapan Penyelesaian
Bentuk-bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Rush dan Althoff (2002:122) mengidentifikasikan bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai berikut: a. Menduduki jabatan politik atau administratif b. Mencari jabatan politik atau administratif c. Keanggotaan aktif suatu organisasi politik d. Keanggotaan pasif suatu organisasi politik 23 e. Keanggotaan aktif suatu organisasi semu politik (quasi politikal) f. Partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagainya g. Partisipasi dalam diskusi politik informal minat umum dalam politik h. Voting (pemberian suara) i. Apaty total Menurut Mas’oed dan MacAndrews (2000:225) adalah peran serta atau partisipasi politik masyarakat secara umum dapat kita kategorikan dalam bentuk-bentuk berikut : a. Electrolaral activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pemilihan. Termasuk dalam kategori ini adalah ikut serta dalam memberikan sumbangan untuk kampanye, menjadi sukarelawan dalam kegiatan kampanye, ikut mengambil bagian dalam kampanye atau rally politik sebuah partai, mengajak seseorang untuk mendukung dan memilih sebuah partai atau calon pemimpin, memberikan suara dalam pemilihan, mengawasi pemberian dan penghitungan suara, menilai calon-calon yang diajukan dan lain-lainnya. b. Lobbying, yaitu tindakan dari seseorang atau sekelompok orang untuk menghubungi pejabat pemerintah ataupun tokoh politik dengan tujuan untuk mempengaruhinya menyangkut masalah tertentu. c. Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam organisasi sosial dan politik, apakah ia sebagai pemimpin, aktivis, atau sebagai anggota biasa. d. Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan secara langsung pejabat pemerintah atau tokoh politik, baik dilakukan secara individu maupun kelompok orang yang kecil jumlahnya. Biasanya, dengan bentuk partisipasi seperti ini akan mendatangkan manfaat bagi yang orang yang melakukannya. e. Violance, yaitu dengan cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi pemerintah, yaitu dengan cara kekerasan, pengacauan dan pengrusakan.
Tujuan Partai Politik (skripsi dan tesis)
Tujuan yang diharapkan dalam mendirikan dan mengembangkan partai politik Erfiza (2012) adalah: 1. Berpartisipasi dalam sektor pemerintahan, dalam mendudukkan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintahan sehingga dapat turut serta dalam mengambil atau menentukan keputusan politik. 2. Untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan para pemegang otoritas. 3. Untuk menjadi sarana dalam upaya meraih dan mempertahankan kekuatan politik. 4. Untuk menjadi wadah berhimpun bagi masyarakat atau kelompok yang memiliki ideology dan kepentingan yang sama.
Fungsi – Fungsi Partai Politik (skripsi dan tesis)
Tingkat Pengetahuan (skripsi dan tesis)
Pengertian Pengetahuan Fungsi Partai Politik (skripsi dan tesis)
Pengetahuan merupakan proses kognitif dari individu untuk memberikan arti terhadap lingkungan, sehingga masing-masing individu akan memberikan arti sendiri-sendiri terhadap stimuli yang diterima walaupun stimuli itu sama (Winardi, 1996).Pengetahuan adalah penyimpanan, pengintegrasian, dan pengorganisasian yang diproses dalam memori yang berguna untuk mengakses pengetahuan tersebut (Solso dan Maclin, 2008).Pengetahuan individu tersebut tentu saja akhirnya mempengaruhi cara pandang terhadap suatu hal, peristiwa, orang dan keadaan. Pengetahuan ini dapat di peroleh dari berbagai sumber, baik lembaga formal, informal, maupun nonformal yang kemudian dapat di jadikan acuan dalam berperilaku.Pengetahuan merupakan domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan individu. Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik disebutkan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Menurut pandangan Mirriam Budiardjo (Efriza, 2012) partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik melalui cara yang konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan yang mereka miliki. Terdapat emat fungsi partai poltik, diantaranya : partai politik sebagai sarana konumikasi politik, partai politik sebagai sarana sosialisasi politik, partai politik sebagai sarana rekrutmen olitik dan partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Dari uraian yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan pengetahuan fungsi partai politik merupakan hasil dari mengetahui melalui panca indra, baik indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa, maupun raba sesorang, sehingga individu tersebut mampu menjalankan fungsi partai politik dan mengetahui prinsip partai politik untuk menciptakan ikatan moral terhadap partainya
Fungsi dan Tujuan Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Budiardjo (2008) menyatakan bahwa partisipasi politik bertujuan untuk mempengaruhi proses-proses politik dalam penentuan pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Partisipasi politik harus benar- benar dilakukan oleh masyarakat agar kebijkan yang diambil pemerintah lebih berpihak dan memperhatikan kepentingan masyarakat. Melalui partisipasi politik diharapkan mampu membangun suatu sistem politik yang stabil dan menciptakan suatu kehidupan negara yang lebih baik. Di samping itu, Robert Lane (Rush dan Althof, 2008) dalam studinya mengenai keterlibatan politik, mempersoalkan bahwa partisipasi politik memenuhi empat macam fungsi, yakni : 1) Partisipasi politik masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah; 2) Partisipasi politik masyarakat berfungsi sebagai organisasi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarhkan dan meningkatkan pembangunan; 3) Kontrol terhadap pemerinah dalam pelaksanaan kebijakannnya. Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi partisipasi politik pada dasarnya adalah sebagai media untuk menyuarkan aaspirasi masyarkat demi mengarahkan dan mengontrol 17 kebijakan pemerintah agar arah pembangunan negara lebih berpusat pada aspirasi dan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan politik negara yang kuat dan dinamis serta sebagai suatu media untuk mengembangkan sistem politik agar mekanisme politik itu hidup dan berjalan sesuai dengan prosesnya
Faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Bentuk Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Tinjauan Tentang Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Teori Penguatan Kelembagaan (Capacity Building) (skripsi dan tesis)
Terdapat bebarapa teori yang berkaitan dengan perkuatan lembagaan. Perkuatan kelembagaan merupakan upaya sebuah organisasi untuk meningkatkan kapasitas baik institusi, system maupun individual dalam memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan. (Muyungi, 2008) menyatakan bahwa “capacity-building” is widely defined as the process of creating or enhancing capacities within an institution or a country to perform specific tasks on an on-going basis in order to attain a given developmental objective.
Menurut Muyungi ( dalam Mutiarin, 2014) bahwa ada 3 aspek terkait perkuatan kelembagaan yaitu: 23 1. Pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan 2. Penguatan Institusi melalui penyempurnaan prosedur dan metode dalam organisasi 3. Dan penumbuhan kapasitas system seperti penumbuhan system kesadaran, peraturan yang kondusif, dan pengelolaan system lingkungan Sehingga dengan demikian, manusia, system dan prosedur menjadi tumpuan perkuatan kelembagaan yang ada. Upaya pembangunan kapasitas institusi yang memiliki arah pegembangan untuk memperkuat kapasitas internal organisasi dalam menjalankan tupoksi mencapai visi misi dan merupakan serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan responsivitas dari kinerja pemerintahan (Mutiarin, 2014)
Pada perspektif yang lain capacity building juga dapat difokuskan pada pada; 1. Pengembangan sumber daya manusia; training, rekruitmen dan pegawai profesional, manajerial dan teknis, 2. Keorganisasian, yaitu pengaturan struktur, proses, sumber daya dan gaya manajemen, 24 3. Jaringan kerja (network), berupa koordinasi, aktifitas organisasi, 4. fungsi network, serta interaksi formal dan informal, 5. Lingkungan organisasi, yaitu aturan (rule) dan undang-undang / regulasi (legislation) (Mutiarin, 2014)
Teori mengenai peerkuatan lembaga juga disampaikan oleh Grindle (dalam Mutiarin, 2014) “Capacity building” merupakan serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan responsivitas dari kinerja pemerintahan, dengan memusatkan perhatian kepada dimensi: (1) pengembangan sumberdaya manusia; (2) penguatan organisasi; dan (3) reformasi kelembagaan Lebih lanjut UNDP memfokuskan pada tiga dimensi yaitu: (1) tenaga kerja (dimensi sumberdaya manusia), yaitu kualitas SDM dan cara SDM dimanfaatkan; (2) modal (dimensi phisik) yaitu menyangkut peralatan, bahan-bahan yang diperlukan, dan gedung; dan (3) teknologi yaitu organisasi dan gaya manajemen, fungsi perencanaan, pembuatan keputusan, pengendalian dan evaluasi, serta sistim informasi manajemen.
Sedangkan United Nations memusatkan perhatiannya kepada: (1) mandat atau struktur legal; (2) struktur kelembagaan; (3) pendekatan manajerial; (4) kemampuan organisasional dan teknis; (5) kemampuan fiskal lokal; dan (6) kegiatan-kegiatan program (lihat Edralin, 1997: 148 – 149). Sementara itu, D.Eade (1998) merumuskan peningkatan kelembagaan kemampuan dalam tiga dimensi, yaitu: (1) individu; (2) organisasi; dan (3) network. Dari berbagai konsep tersebut, pengembangan kapasitas kelembagaan dianggap akan lebih efektif bila mampu menggabungkan kedua konsep tersebut.
Pengertian Penguatan Kelembagaan (skripsi dan tesis)
(Milen, 2006) mendefinisikan kapasitas sebagai kemampuan individu, organisasi atau sistem untuk menjalankan fungsi sebagaimana mestinya secara efektif, efisien dan terus-menerus. Sedangkan menurut Morgan (Milen, 2006), kapasitas merupakan kemampuan, keterampilan, pemahaman, sikap, nilai-nilai, hubungan, perilaku, motivasi, sumber daya, dan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap individu, organisasi, jaringan kerja /sektor, dan sistem yang lebih luas untuk melaksanakan fungsi-fungsi mereka dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dari waktu ke waktu. Lebih lanjut, Milen melihat capacity building sebagai tugas khusus, karena tugas khusus tersebut berhubungan dengan faktor faktor dalam suatu organisasi atau sistem tertentu pada suatu waktu tertentu. 22 Selanjutnya, UNDP dalam (Milen, 2006) memberikan pengertian pengembangan kapasitas adalah proses dimana individu, kelompok, organisasi, institusi, dan masyarakat meningkatkan kemampuan mereka untuk (a) menghasilkan kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (core functions), memecahkan permasalahan, merumuskan dan mewujudkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, dan (b) memahami dan memenuhi kebutuhan pembangunan dalam konteks yang lebih luas dalam cara yang berkelanjutan.
Tinjauan Tentang Keterbukaan Informasi Publik (skripsi dan tesis)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F disebutkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Memberikan jaminan terhadap semua orang dalam memperoleh informasi, perlu dibentuk undang-undang yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka dibentuklah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyebutkan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik, bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi
Elemen-Elemen Dalam Pembangunan Kapasitas (skripsi dan tesis)
Elemen-elemen dalam pembangunan kapasitas merupakan hal-hal yang dilaksanakan dalam mencapai kondisi kapasitas masyarakat yang berkembang. Garlick dalam McGinty (dalam Mubarak, 2010 : 55) menyebutkan lima elemen utama dalam pengembangan kapasitas sebagai berikut: 1. Membangun pengetahuan, meliputi peningkatan keterampilan, mewadahi penelitian dan pengembangan, dan bantuan belajar 2. Kepemimpinan 3. Membangun jaringan, meliputi usaha untuk membentuk kerjasama dan aliansi 4. Menghargai komunitas dan mengajak komunitas untuk bersama sama mencapai tujuan 19 5. Dukungan informasi, meliputi kapasitas untuk mengumpulkan, mengakses dan mengelola informasi yang bermanfaat
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Capacity Building (skripsi dan tesis)
Menurut Riyadi (dalam Ratnasari, 2010 : 106) menyampaikan bahwa faktor-faktor signifikan yang mempengaruhi pembangunan kapasitas meliputi 5 (lima) hal pokok yaitu: a. Komitmen bersama (Collective commitments) b. Kepemimpinan yang kondusif (condusiv Leadership) c. Reformasi Kelembagaan d. Reformasi Peraturan e. Peningkatan Kekuatan dan Kelemahan yang Dimiliki
Tujuan Capacity Building (skripsi dan tesis)
Menurut Daniel Rickett (dalam Hardjanto, 2010 : 105) menyebutkan “the ultimate goal of capacity building is to enable the organization to grow stronger in achieving ats purpose and mission”, artinya adalah arti penting dari pembangunan kapasitas adalah untuk memampukan organisasi bertumbuh dengan lebih kuat dalam mencapai tujuan dan misi organisasi. Lebih jauh dirumuskan bahwa tujuan dari peembangunan kapasitas adalah. a. Mengakselerasikan pelaksanaan desentralisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Pemantauan secara proporsional, tugas, fungsi, sistem keuangan, mekanisme dan tanggung jawab dalam rangka pelaksanaan pembangunan kapasitas daerah. 18 c. Mobilisasi sumber-sumber dana Pemerintah, Daerah dan lainnya. d. Penggunaan sumber-sumber dana secara efektif dan efisisen
Tingkatan dan Ukuran Pengembangan Kapasitas (skripsi dan tesis)
Terhadap gambaran tersebut dikemukakan bahwa pembangunan kapasitas harus dilaksanakan secara efektif dan berkesinambungan pada tiga aspek atau tingkatan (menurut Keban, 2004 : 183), yaitu:
a) Tingkatan sistem, seperti kerangka kerja yang berhubungan dengan pengaturan, kebijakan-kebijakan dan kondisi dasar yang mendukung pencapaian objektivitas kebijakan tertentu.
b) Tingkatan kelembagaan atau keseluruhan satuan, contoh struktur organisasi, proses pengambilan keputusan di dalam organisasi, prosedur dan mekanisme pekerjaan, pengaturan sarana dan prasarana, hubungan dan jaringan organisasi.
c) Tingkatan individual, contohnya keterampilan individu dan persyaratan, pengetahuan, perilaku, pengelompokan pekerjaan dan motivasi dari pekerjaan di dalam organisasi.
Pembangunan kapasitas pada tingkatan lembaga dapat dilihat dengan menggunakan ukuran menurut World Bank (Keban, 2004 : 182), sebagai berikut :
1. Pengaturan struktur dalam membangun kapasitas Lembaga Menurut Robbins (dalam Kusdi, 2009 : 175)
a. Restrukturisasi
b. Memberdayakan budaya kerja tim
c. The right man in the right place
2. Proses pengambilan keputusan
Menurut Siagian, 1989 : 47, yaitu :
a. Tidak terjadi secara kebetulan
b. Menyediakan sumber-sumber material
c. Menyediakan alternatif keputusan
3. Pengelolaan sumberdaya. Menurut Klincher (dalam Teguh, 2009 : 38), yaitu 1) Sumber Daya Manusia
a. Melakukan pengadaan pegawai dengan menunjuk pejabat sesuai dengan pengalaman kerja
b. Program pengembangan pegawai
c. Memberlakukan sistem reward
2) Sarana dan prasarana
a. Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
b. Melakukan penambahan sarana dan prasarana secara periodik
c. Melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana
d. Menerapkan penggunaan komputer
4. Gaya manajemen mengelola dan mengatur faktor internal dan eksternal organisasi dalam membangun kapasitas menurut Siagian, 1989 : 92, yaitu :
a. Sinkronisasi tujuan individu dengan tujuan organisasi
b. Informalitas yang wajar dalam hubungan kerja
c. Menjalin kerjasama dengan pihak lain dalam melakukan kegiatan guna
Dimensi Pengembangan Kapasitas (skripsi dan tesis)
World Bank (dalam Keban 2004:182) memfokuskan Pengembangan Kapasitas pada tiga dimensi, yaitu :
1. Pengembangan SDM
a. Training
b. Rekruitmen dan pemanfaatan dan pemberhentian tenaga kerja professional
c. Manajerial d. Teknis
2. Organisasi
a. Pengaturan struktur
b. Proses Pengambilan Keputusan
c. Sumberdaya
d. Gaya manajemen
3. Jaringan kerja interaksi organisasi
a. Koordinasi kegiatan-kegiatan organisasi
b. Fungsi jaringan kerja
c. Interaksi formal dan informal
4. Lingkungan Organisasi
a. Aturan dan perundang-undangan yang mengatur pelayanan publik
b. Tanggungjawab dan kekuasaan antar lembaga
c. Kebijakan yang menghambat tugas pembangunan
d. Dukungan keuangan dan anggaran
5. Lingkungan kegiatan yang luas
a. Politik
b. Ekonomi
c. Kondisi-kondisi yang berpengaruh terhadap kinerja
Semua dimensi pembangunan kapasitas di atas dikembangkan sebagai strategi untuk mewujudkan nilai-nilai good governance. Pengembangan sumber daya manusia dapat dilihat sebagai suatu strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dan memelihara nilai-nilai moral dan etos kerja. Pengembangan kelembagaan merupakan strategi penting agar suatu lembaga pemerintahan mampu (1) menyusun rencana strategis ditujukan agar organisasi memiliki visi yang jelas,
(2) memformulasikan kebijakan dengan memperhatikan nilai efisiensi, efektivitas, transparansi, responsivitas, keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan;
(3) mendesain organisasi untuk menjamin efisiensi dan efektivitas, tingkat desentralisasi dan otonomi yang lebih tepat,
(4) melaksanakan tugas-tugas manajerial agar lebih efisien, efektif, fleksibel, adaptif, dan lebih berkembang. Pengembangan jaringan kerja, misalnya merupakan strategi untuk meningkatkan kemampuan bekerjasama atau kolaborasi dengan pihakpihak luar dengan prinsip saling menguntungkan (menurut Keban, 2010 : 187).
Tinjauan Tentang Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) (skripsi dan tesis)
Penelusuran definisi capacity building memiliki variasi antar satu ahli dengan ahli lainnya. Hal ini dikarenakan capacity building merupakan kajian yang multi dimensi, dapat dilihat dari berbagai sisi. Secara umum konsep capacity building dapat dimaknai sebagai proses membangun kapasitas individu, kelompok atau organisasi. Menurut Eade (dalam Keban 2010 : 17) Capacity building merupakan suatu pendekatan utama untuk pembangunan yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan manusia agar dapat menentukan sendiri apa yang berguna bagi dirinya dan prioritas hidupnya serta kemampuan mengorganisir diri untuk melakukan perubahan bagi masa depan. Pengertian mengenai karakteristik dari pembangunan kapasitas menurut Milen (dalam Ratnasari, 2011 : 105) bahwa pembangunan kapasitas tentunya merupakan proses peningkatan terus menerus (berkelanjutan) dari individu, organisasi atau institusi, tidak hanya terjadi satu kali. Ini merupakan proses internal yang hanya bisa difungsikan dan dipercepat dengan bantuan dari luar sebagai contoh penyumbang (donator).
Sedangkan menurut menurut Merilee S. Grindle (dalam Ratnasari, 2011 : 105) capacity building adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan rakyat negara sedang berkembang untuk mengembangkan keterampilan manajemen dan kebijakan yang esensial yang dibutuhkan untuk membangun struktur budaya, sosial politik, ekonomi dan SDM. Morison (dalam Satori, 2013 : 30 ) melihat capacity building sebagai suatu proses untuk melakukan sesuatu, atau serangkaian gerakan, perubahan multi level di dalam individu, kelompok-kelompok, organisasi-organisasi dan sistem-sistem dalam rangka untuk memperkuat kemampuan penyesuaian individu dan organisasi sehingga dapat tanggap terhadap perubahan lingkungan yang ada. Kesimpulan yang dapat diambil dari definisi para ahli diatas bahwa capacity building atau pembangunan kapasitas merupakan proses meningkatkan kemampuan, keterampilan, bakat, dan potensi yang dimiliki oleh individu, kelompok individu atau organisasi. Kemampuan tersebut guna memperkuat diri sehingga mampu mempertahankan profesinya di tengah perubahan yang terjadi di lingkungan individu, kelompok individu atau organisasi, Brown (dalam Satori, 2013 : 30)
Karakteristik Organisasi Publik (skripsi dan tesis)
Karakteristik organisasi publik bervariasi dan memiliki maksud masing-masing sendiri dalam merumuskan karakteristiknya. Struktur organisasi pada organisasi publik lebih birokratis dan tersentralisasi. Benih konflik selalu tampak pada struktur. Hanya saja, pada situasi demikian faktor loyalitas anggota organisasi cukup tinggi dan mempunyai daya ikat yang kuat untuk kesatuan organisasi. Organisasi sektor publik memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Tujuan Untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap, baik dalam kebutuhan dasar dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani
b. Aktivitas Pelayanan publik seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, penegakan hukum, transfortasi publik dan penyediaan pangan.
c. Sumber Pembiayaan Berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak dan retribusi, laba perusahaan negara, peinjaman pemerintah, serta pendapatan lain – lain yang sah dan tidak bertentangan sengan perundangan yang berlaku.
d. Pola Pertanggungjawaban Bertanggung jawab kepada masyarakat melalui lembaga perwakilan masyarakat seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Lerwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
e. Kultur Organisasi
Bersifat birokratis, formal dan berjenjang
f. Penyusunan Anggaran
Dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program publik dalam anggaran dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat dan akhirnya disahkan oleh wakil dari masyarakat di DPR, DPD. Dan DPRD.
g. Stakeholder
Dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para pegawai organisasi, para kreditor, para investor, lembaga-lembaga internasional termasuk lembaga donor internasional seperti Bank Dunia, IMF (International Monetary Fund), ADP (Asian Development Bank), PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), UNDP (United Nation Depelopment Program, USAID), dan Pemerintah luar negeri. Sebagai salah satu bentuk organisasi publik, yang memiliki legitimasi untuk melakukan berbagai urusan publik, birokrasi publik dituntut untuk melakukan manajemen sektor publik dengan baik. Namun hal ini bukan hal yang mudah. Kritikan yang ditujukan pada manajemen sektor publik yang dilakukan oleh birokrasi publik, seumur dengan keberadaan birokrasi publik itu sendiri. Mulai dari keluhan klien atas rendahnya kualitas layanan, kelambanan prosedur, inefisiensi, gejala red tape, kegagalan pelaksanaan program, dan sebagainya. Fenomena yang terjadi ini sangat ironis dengan apa yang seharusnya dilakukan dan dicapai oleh birokrasi publik
Pengertian Organisasi Publik (skripsi dan tesis)
Menurut Indriwijaya organisasi ialah setiap bentuk kerjasama antara manusia yang terikat oleh suatu ketentuan yang bermaksud untuk mencapai tujuan bersama. Siagian mengemukakan bahwa Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan, dalam ikatan 32 mana terdapat seseorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan seseorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan
Publik berasal dari bahasa latin “Public” yang berarti “of people” berkenaan dengan masyarakat. Mengenai pengertian publik, Inu Kencana Syafiie memberikan pengertian sebagai berikut: “Sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, harapan, sikap dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai norma yang mereka miliki”. Itulah sebabnya, Inu Kencana Syfiie mengatakan bahwa publik tidak langsung diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga negara ataupun rakyat, karena kata-kata tersebut berbeda.Organisasi publik sering dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan). Menurut Taliziduhu Ndraha Organisasi publik adalah organisasi yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan msyarakat akan jasa publik dan layanan civil.
Organisasi publik adalah organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.34 Organisasi ini bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat demi kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sebagai pijakan dalamoperasionalnya. Organisasi publik berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat tidak pada laba atau untung. Organisasi sektor publik memiliki ciri sebagai berikut.
a. Tidak mencari keuntungan finansial
b. Dimiliki secara kolektif oleh publik
c. Kepemilikan sumber daya tidak dalam bentuk saham
d. Keputusan yang terkait kebijakan maupun operasi berdasarkan konsensus
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya : layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik dan sebagainya.
Adapun beberapa tugas sektor publik yang tidak bisa digantikan oleh sektor swasta, misalnya : fungsi birokrasi perintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta. Berdasarkan pemikiran-pemikiran di atas maka dapat disimpulkan bahwa Organisasi Publik adalah organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya, sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.
Tahap-tahap Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)
Dalam pembuatan kebijakan terdapat tahap-tahap yang harus dilewati agar suatu kebijakan dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik. Kebijakan yang dimunculkan sebagai sebuah keputusan terlebih dahulu melewati beberapa tahap penting. Tahap-tahap penting tersebut sangat diperlukan sebagai upaya melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diterima sebagai sebuah keputusan. Dunn menyebutkan bahwa dalam kebijakan publik tahap-tahap yang dilaluinya adalah sebagai berikut:
1) Tahap penyusunan agenda.
Masalah-masalah akan berkompetisi dahulu sebelum dimasukkan ke dalam agenda kebijakan. Pada akhirnya, beberapa masalah masuk ke agenda kebijakan para perumus kebijakan. Pada saat itu, suatu masalah mungkin tidak disentuh sama sekali dan beberapa yang lain pembahasan masalah tersebut ditunda untuk waktu yang lama. Tahap penyusunan agenda merupakan tahap yang akan menentukan apakah suatu masalah akan dibahas menjadi kebijakan atau sebaliknya. 2) Tahap formulasi kebijakan.
Masalah yang masuk ke agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tersebut didefinisikan untuk kemudian dicari alternatif pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif yang ada. Dalam tahap perumusan kebijakan ini, masing-masing alternatif akan bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah. Pada tahap ini, masing-masing aktor akan “bermain” untuk mengusulkan pemecahan masalah terbaik. Dari sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara direktur lembaga atau keputusan peradilan.
3) Tahap implementasi kebijakan.
Suatu program hanya akan menjadi catatan-catatan elit, jika tidak diimplementasikan. Pada tahap ini, berbagai kepentingan akan saling bersaing, beberapa implementasi kebijakan mendapat dukungan dari para pelaksana, namun beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.
4) Tahap penilaian kebijakan.
Pada tahap ini, kebijakan yang telah dijalankan akan dinilai atau dievaluasi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah. Kebijakan publik pada dasarnya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan.
Oleh karena itu, maka ditentukan ukuran-ukuran atau kriteria- kriteria yang menjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan publik telah meraih dampak yang diinginkan. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa sebuah kebijakan memiliki proses dan tahapan dalam menjadi sebuah kebijakan publik. Kebijakan-kebijakan pemerintah pada kenyataannya bersumber pada orang-orang yang memiliki wewenang dalam sistem politik yang pada akhirnya membawa implikasi tertentu terhadap konsep kebijakan pemerintah. Berbagai hal mungkin saja dilakukan oleh pemerintah, artinya pemerintah dapat saja menempuh usaha kebijakan yang sangat liberal dalam hal campur tangan atau cuci tangan sama sekali, baik terhadap seluruh atau sebagian sektor kehidupan. Kebijakan pemerintah dalam bentuknya yang positif pada umumnya dibuat berlandaskan hukum dan kewenangan tertentu
Elemen-elemen dalam Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)
Tidaklah mudah membuat kebijakan publik yang baik dan benar, namun bukannya tidak mungkin suatu kebijakan publik akan dapat mengatasi permasalahan yang ada, untuk itu harus memperhatikan berbagai faktor, sebagaimana dikatakan Raksasataya mengemukakan bahwa suatu kebijakan harus memuat elemen-elemen yaitu :
b. Identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai.
c. Taktik atau strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
d. Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi.
Mengidentifikasi dari tujuan yang ingin dicapai haruslah memahami isu atau masalah publik, dimana masalahnya bersifat mendasar, strategis, menyangkut banyak orang, berjangka panjang dan tidak bisa diselesaikan secara perorangan,dengan taktik dan startegi maupun berbagai input untuk pelaksanaan yang dituangkan dalam rumusan kebijakan publik dalam rangka menyelesaikan masalah yang ada, rumusan kebijakan merupakan bentuk perundang-undangan, setelah dirumuskan kemudian kebijakan publik di implementasikan baik oleh pemerintah, masyarakat maupun pemerintah bersama-sama masyarakat. Anderson mengartikan kebijakan publik sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertentu. Lebih lanjut dikatakan Anderson ada elemen-elemen penting yang terkandung dalam kebijakan publik antara lain mencakup:
a. Solusi untuk masalah publik
b. Adanya kelompok sasaran yang menjadi akar masalah publik
c. Koherensi yang disengaja d. Keberadaan beberapa keputusan dan kegiatan
e. Program Intervensi
f. Peran kunci dari para aktor publik
g. Adanya langkah-langkah formal
h. Keputusan dan kegiatan yang menyebabkan hambatan
Elemen-elemen diatas memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain yakni pertama-tama adanya aduan-aduan yang diaspirasikan oleh suatu kelompok sasaran atau permasalahan yang dilihat langsung oleh pemerintah kemudian permasalahan tersebut ditampung oleh aktor publik yang berkapasitas membuat kebijakan publik. Aduan-aduan tersebut dicarikan solusinya, dengan mempertimbangkan adanya intervensi dalam pembuatannya (misalnya adanya kerjasama dengan pihak swasta) dalam rangka melancarkan implementasinya kelak. Kemudian solusi-solusi tersebut disusun menjadi terpadu dan kemudian diimplementasikan. Pengimplementasian kebijakan ini kemudian diterapkan oleh kelompok sasaran yakni untuk membentuk perilaku kelompok sasaran dalam rangka mengatasi persoalan yang muncul di awal tadi. Berdasarkan elemen yang terkandung dalam kebijakan tersebut, maka kebijakan publik dibuat adalah dalam kerangka untuk memecahkan masalah dan untuk mencapai tujuan serta sasaran tertentu yang diinginkan
Pengertian Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)
Kebijakan publik harus diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan. Kebijakan menurut Anderson, yaitu : serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seseorang pelaku atau kelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu. Istilah kebijakan publik lebih sering dipergunakan dalam kaitannya dengan tindakan-tindakan atau kegiatan pemerintah
Pendapat Edwads III dan Sharkansky yang menyatakan bahwa “Kebijakan Negara adalah suatu tindakan yang dilakukan atau tidak dilakukan pemerintah”, sehingga suatu kebijakan tidak hanya suatu tindakan yang diusulkan tetapi juga yang tidak dilaksanakan. Demikian pula pendapat Thomas Dye yang mengatakan kebijakan publik adalah apapun pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan, definisi tersebut mengandung makna bahwa (1) kebijakan public tersebut dibuat oleh badan pemerintah, bukan organisasi swasta; (2) kebijakan publik menyangkut pilihan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah.
Sedangkan menurut Suharno istilah kebijakan akan disepadankan dengan kata policy. Istilah ini berbeda maknanya dengan kata kebijaksanaan (wisdom) maupun kebijakan (virtues). Demikian Winarno dan Wahab sepakat bahwa istilah kebijakan penggunaannya sering dipertukarkan dengan istilah-istilah lain seperti tujuan (goal) program, keputusan, undang-undang, ketentuan-ketentuan, standar, proposal dan Grand design.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas menunjukkan bahwa kebijakan publik merupakan suatu tindakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran untuk kepentingan seluruh masyarakat, yang mampu mengakomodasi nilainilai yang berkembang di dalam masyarakat, baik dilakukan atau tidak dilakukan, pemahaman tersebut sejalan dengan pendapat Islamy menyatakan “Kebijakan negara adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan atau tidak dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan demi kepentingan seluruh masyarakat.” Kebijakan untuk tujuan, sasaran dari program program dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Nugroho mengatakan bahwa kebijakan publik adalah jalan mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan.Sehingga kebijakan publik mudah untuk dipahami dan mudah diukur, bahwa terdapat beberapa hal yang terkandung dalam kebijakan yaitu :
a. Tujuan tertentu yang ingin dicapai. Tujuan tertentu adalah tujuan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat (interest public).
b. Serangkaian tindakan untuk mencapai tujuan. Serangkaian tindakan untuk mencapai tujuan adalah strategi yang disusun untuk mencapai tujuan dengan lebih mudah yang acapkali dijabarkan ke dalam bentuk program dan proyek.
c. Usulan tindakan dapat berasal dari perseorangan atau kelompok dari dalam ataupun luar pemerintahan,
d. Penyediaan input untuk melaksanakan strategi. Input berupa sumber daya baik manusia maupun bukan manusia.
e. Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi. Berdasarkan pengertian-pengertian kebijakan publik di atas, maka disimpulkan bahwa kebijakan adalah serangkaian tindakan pemerintah yang bersifat mengatur dalam rangka merespon permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mempunyai tujuan tertentu, berorientasi kepada kepentingan publik (masyarakat) dan
Faktor-faktor yang mempengaruhi Capacity Building (skripsi dan tesis)
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi penyelenggaraan maupun kesuksesan program pengembangan kapasitas. Namun secara khusus Soeprapto mengemukakan bahwa faktor-faktor signifikan yang mempengaruhi pengembangan kapasitas adalah sebagai berikut:
a. Komitmen bersama.
Collective commitments dari seluruh aktor yang terlibat dalam sebuah organisasi sangat menentukan sejauh mana pengembangan kapasitas akan dilaksanakan ataupun disukseskan. Komitmen bersama ini merupakan modal dasar yang harus terus menerus ditumbuhkembangkan dan dipelihara secara baik oleh karena faktor ini akan menjadi dasar dari seluruh rancangan kegiatan yang akan dilakukan oleh sebuah organisasi. Tanpa adanya komitmen baik dari pimpinan tingkat atas, menengah maupun bawah dan juga staff yang dimiliki, sangatlah mustahil mengharapkan program pengembangan kapasitas bisa berlangsung apalagi berhasil dengan baik.
b. Kepemimpinan.
Faktor conducive leadership merupakan salah satu hal yang paling mendasar dalam mempengaruhi inisiasi dan kesuksesan program pengembangan kapasitas personal dalam kelembagaan sebuah organisasi. Dalam konteks lingkungan organisasi publik, harus terus menerus didorong sebuah mekanisme kepemimpinan yang dinamis sebagaimana yang dilakukan oleh sektor swasta. Hal ini karena tantangan ke depan yang semakin berat dan juga realitas keterbatasan sumber daya yang dimiliki sektor publik. Kepemimpinan kondusif yang memberikan kesempatan luas pada setiap elemen organisasi dalam menyelenggarakan pengembangan kapasitas merupakan sebuah modal dasar dalam menentukan efektivitas kapasitas kelembagaan menuju realisasi tujuan organisasi yang diinginkan.
c. Reformasi peraturan.
Kontekstualitas politik pemerintahan daerah di indonesia serta budaya pegawai pemerintah daerah yang selalu berlindung pada peraturan yang ada serta lain-lain faktor legal-formalprosedural merupakan hambatan yang paling serius dalam kesuksesan program pengembangan kapasitas. Oleh karena itulah, sebagai sebuah bagian dari implementasi program yang sangat dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan maka reformasi (atau dapat dibaca penyelenggaran peraturan yang kondusif) merupakan salah satu cara yang perlu dilakukan dalam rangka menyukseskan program kapasitas ini. d. Reformasi kelembagaan.
Reformasi peraturan di atas tentunya merupakan salah satu bagian penting dari reformasi kelembagaan ini. Reformasi kelembagaan pada intinya menunjuk kepada pengembangan iklim dan budaya yang kondusif bagi penyelenggaraan program kapasitas personal dan kelembagaan menuju pada realisasi tujuan yang ingin dicapai. Reformasi kelembagaan menunjuk dua aspek penting yaitu struktural dan kultural. Kedua aspek ini harus dikelola sedemikian rupa dan menjadi aspek yang penting dan kondusif dalam menopang program pengembangan kapasitas karena pengembangan kapasitas harus diawali pada identifikasi kapasitas yang dimiliki maka harus ada pengakuan dari personal dan lembaga tentang kelemahan dan kekuatan yang dimiliki dari kapasitas yang tersedia (existing capacities). Pengakuan ini penting karena kejujuran tentang kemampuan yang dimiliki merupakan setengah syarat yang harus dimiliki dalam rangka menyukseskan program pengembangan kapasitas.
Karakteristik Capacity Building (skripsi dan tesis)
Capacity Building (Pengembangan kapasitas) dicirikan dengan hal-hal sebagai berikut :
a. Merupakan sebuah proses yang berkelanjutan.
b. Memiliki esesensi sebagai sebuah proses internal.
c. Dibangun dari potensi yang telah ada.
d. Memiliki nilai intrinsik tersendiri.
e. Mengurus masalah perubahan.
f. Menggunakan pendekatan terintegrasi dan holistik.
Dari indikator-indikator di atas dapat dimaknai bahwa Capacity Building merupakan suatu proses yang berlangsung secara berkelanjutan, bukan berangkat dari pencapaian hasil semata, seperti yang telah dijelaskan dimuka bahwa Capacity Building adalah proses pembelajaran akan terus melakukan keberlanjutan untuk tetap dapat bertahan terhadap perubahan lingkungan yang terjadi secara terus menerus. Capacity Building bukan proses yang berangkat dari nol atau ketiadaan, melainkan berawal dari membangun potensi yang sudah ada untuk kemudian diproses agar lebih meningkat kualitas diri, kelompok, organisasi serta sistem agar tetap dapat beratahan di tengah lingkungan yang mengalami perubahan secara terus-menerus.
Capacity Building bukan hanya ditujukkan bagi pencapaian peningkatan kualitas pada satu komponen atau bagian dari sistem saja, melainkan diperuntukkan bagi seluruh komponen,bukan bersifat parsial melainkan holistik, karena Capacity Building bersifat multi dimensi dan dinamis dimana dicirikan dengan adanya multi aktifitas serta bersifat pembelajaran untuk semua komponen sistem yang mengarah pada sumbangsih terwujudnya kinerja bersama (kinerja kolektif). Walaupun konsep dasar dari Capacity Building ini adalah proses pembelajaran, namun Capacity Building pada penerapannya dapat diukur sesuai dengan tingkat pencapaiannya yang diinginkan, apakah diperuntukkan dalam jangka waktu yang pendek, menengah atau panjang. Proses Capacity Building dalam tingkatan yang terkecil merupakan proses yang berkaitan dengan pembelajaran dalam diri individu, kemudian pada tingkat kelompok, organisasi dan sistem dimana faktor- faktor tersebut juga difasilitasi oleh faktor eksternal yang merupakan lingkungan pembelajarannya. Dalam jangka waktu yang sangat panjang dan terus menerus, maka pengembangan kapasitas memerlukan aktifitas adaptif untuk meningkatkan kapasitas semua stakeholder-nya
Tujuan Capacity Building (skripsi dan tesis)
Menurut Morrison bahwa Capacity Building (Pengembangan Kapasitas) adalah serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan responsifitas dari kinerja. Lebih lanjut Morrison mengatakan bahwa : Capacity Building adalah pembelajaran, berawal dari mengalirnya kebutuhan untuk mengalami suatu hal, mengurangi ketidaktahuan dan ketidakpastian dalam hidup, dan mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan untuk beradaptasi menghadapi perubahan
Berdasarkan pendapat ahli di atas, penjelasan tersebut menunjukkan bahwa adapun tujuan dari Capacity Building (pengembangan kapasitas) dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu:
a. Secara umum diidentikkan pada perwujudan sustainabilitas (keberlanjutan) suatu sistem.
b. Secara khusus ditujukan untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik dilihat dari aspek :
1) Efisiensi dalam hal waktu (time) dan sumber daya (resources) yang dibutuhkan guna mencapai suatu outcome
2) Efektifitas berupa kepantasan usaha yang dilakukan demi hasil yang diinginkan
3) Responsifitas yakni bagaimana mensinkronkan antara kebutuhan dan kemampuan untuk maksud tersebut.
4) Pembelajaran yang terindikasi pada kinerja individu, grup, organisasi dan sistem
Dimensi dan Tingkatan Capacity Building (skripsi dan tesis)
Dalam melakukan pengembangan kapasitas individu, tingkatan kompetensi atau kapasitas individu bisa diukur melalui konsep dari Gross, yang menyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dan pembangunan adalah sebagai berikut:
1) Pengetahuan yang meliputi: pengetahuan umum, pengetahuan teknis, pekerjaan dan organisasi, konsep administrasi dan metode, dan pengetahuan diri.
2) Kemampuan yang meliputi: manajemen, pengambilan keputusan, komunikasi, perencanaan, pengorganisasian, pengontrolan, bekerja dengan orang lain, penanganan konflik, pikiran intuitif, komunikasi, Dan belajar.
3) Tujuan yang meliputi: orientasi tindakan, kepercayaan diri, tanggung jawab, serta norma dan etika
Sedangkan untuk melihat kemampuan pada level organisasi, dapat digunakan konsep Polidano yang dianggap sangat cocok untuk diterapkan pada sektor publik (pemerintahan).
Terdapat tiga elemen penting untuk mengukur kapasitas sektor publik, sebagai berikut:
1) Policy capacity, yaitu kemampuan untuk membangun proses pengambilan keputusan, mengkoordinasikan antar lembaga pemerintah, dan memberikan analisis terhadap keputusan tadi.
2) Implementation authority, yaitu kemampuan untuk menjalankan dan menegakkan kebijakan baik terhadap dirinya sendiri maupun masyarakat secara luas, dan kemampuan untuk menjamin bahwa pelayanan umum benar- benar diterima secara baik oleh masyarakat
. 3) Operational efficiency, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan umum secara efektif/efisien, serta dengan tingkat kualitas yang memadai. Pemahaman tentang kapasitas di atas dapat dikatakan masih terbatas pada aspek manusianya saja (human capacity).
Pengembangan kemampuan SDM ini harus menjadi prioritas pertama oleh pemerintah daerah, karena SDM yang berkualitas prima akan mampu mendorong terbentuknya kemampuan faktor non-manusia secara optimal. Dengan kata lain, kemampuan suatu daerah secara komprehensif tidak hanya tercermin dari kapasitas SDM-nya saja, namun juga kapasitas yang bukan berupa faktor manusia (non-human capacity), misalnya kemampuan keuangan dan sarana/prasarana atau infrastruktur.
Baik kapasitas SDM maupun kapasitas non-SDM ini secara bersamasama akan membentuk kapasitas internal suatu organisasi (pemerintah daerah). Namun, walaupun kapasitas internal suatu pemerintah daerah berada pada level yang tinggi, tidak secara otomatis dikatakan bahwa kinerja pemerintah daerah itu secara agregat juga tinggi. Disini diperlukan adanya indikator-indikator eksternal yang dapat menjadi faktor pembanding/penilai/pengukur dari kapasitas internal tersebut. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa kapasitas internal yang tinggi merupakan prasyarat untuk menciptakan indikator kinerja eksternal yang tinggi. Adalah tidak masuk akal bahwa kinerja eksternal dapat dipacu dengan kemampuan internal yang terbatas.
Pengertian Capacity Building (skripsi dan tesis)
Milen mendefenisikan kapasitas sebagai kemampuan individu, organisasi atau sistem untuk menjalankan fungsi sebagaimana mestinya secara efektif, efisien dan terus-menerus. Sedangkan Morgan merumuskan pengertian kapasitas sebagai kemampuan, keterampilan, pemahaman, sikap, nilai-nilai, hubungan, perilaku, motivasi, sumber daya, dan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap individu, organisasi, jaringan kerja/ sektor, dan sistem yang lebih luas untuk melaksanakan fungsi-fungsi mereka dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dari waktu ke waktu. Lebih lanjut, Milen melihat capacity building sebagai tugas khusus, karena tugas khusus tersebut berhubungan dengan faktor-faktor dalam suatu organisasi atau sistem tertentu pada suatu waktu tertentu.10 UNDP (United Nations Development Program) dan CIDA (Canadian International Development Agency) dalam Milen memberikan pengertian peningkatan kapasitas sebagai: proses dimana individu, kelompok, organisasi, institusi, dan masyarakat meningkatkan kemampuan mereka untuk (a) menghasilkan kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (core functions),memecahkan permasalahan, merumuskan dan mewujudkan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, dan (b) memahami dan memenuhi kebutuhan pembangunan dalam konteks yang lebih luas dalam cara yang berkelanjutan.
Hal ini sejalan dengan konsep pengembangan kapasitas menurut Grindle (1997) yang menyatakan bahwa pengembangan kapasitas sebagai ability to perform appropriate task effectvely, efficiently and sustainable. Bahkan Grindle menyebutkan bahwa pengembangan kapasitas mengacu kepada improvement in the ability of public sector organizations. Keseluruhan definisi di atas, pada dasarnya mengandung kesamaan dalam tiga aspek sebagai berikut: 1) bahwa pengembangan kapasitas merupakan suatu proses, 2) bahwa proses tersebut harus dilaksanakan pada tiga level/tingkatan, yaitu individu, kelompok dan institusi atau organisasi, dan 3) bahwa proses tersebut dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan organisasi melalui pencapaian tujuan dan sasaran organisasi yang bersangkutan. Sesungguhnya pada beberapa literatur pembangunan, konsep capacity building sampai saat ini masih menyisakan perdebatan-perdebatan dalam pendefinisian. Sebagian pakar memaknai capacity building sebagai capacity development atau capacity strengthening, mengisyaratkan suatu prakarsa pada pengembangan kemampuan yang sudah ada (existing capacity). Sementara pakar yang lain lebih merujuk kepada constructing capacity sebagai proses kreatif membangun kapasitas yang belum nampak (not yet exist). Namun Soeprato tidak condong pada salah satu sisi karena menurutnya keduanya memiliki karakteristik diskusi yang sama yakni analisa kapasitas sebagai inisiatif lain untuk meningkatkan kinerja pemerintahan (government performance)
Dalam hal ini searah dengan pendapat Grindle pengembangan kapasitas (capacity building) merupakan upaya yang dimaksudkan untuk mengembangkan suatu ragam strategi meningkatkan efisiensi, efektivitas dan responsivitas kinerja pemerintah. Yakni efisiensi, dalam hal waktu (time) dan sumber daya (resources) yang dibutuhkan guna mencapai suatu outcomes; efekfivitas berupa kepantasan usaha yang dilakukan demi hasil yang diinginkan; dan responsivitas merujuk kepada bagaimana mensikronkan antara kebutuhan dan kemampuan untuk maksud tersebut.14 Dalam pengembangan kapasitas memiliki dimensi, fokus dan tipe kegiatan. Dimensi, fokus dan tipe kegiatan tersebut menurut Grindle adalah:
1) dimensi pengembangan SDM, dengan fokus: personil yang profesional dan kemampuan teknis serta tipe kegiatan seperti: training, praktek langsung, kondisi iklim kerja, dan rekruitmen,
2) dimensi penguatan organisasi, dengan fokus: tata manajemen untuk meningkatkan keberhasilan peran dan fungsi, serta tipe kegiatan seperti: sistem insentif, perlengkapan personil, kepemimpinan, budaya organisasi, komunikasi, struktur manajerial, dan
3) reformasi kelembagaan, dengan fokus: kelembagaan dan sistem serta makro struktur, dengan tipe kegiatan: aturan main ekonomi dan politik, perubahan kebijakan dan regulasi, dan reformasi konstitusi. Sejalan dengan itu, Grindle menyatakan bahwa apabila capacity building menjadi serangkaian strategi yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan responsivitas, maka capacity building tersebut harus memusatkan perhatian kepada dimensi: pengembangan sumber daya manusia, penguatan organisasi, dan reformasi kelembagaan.
Dalam konteks pengembangan sumber daya manusia, perhatian diberikan kepada pengadaan atau penyediaan personel yang profesional dan teknis. Kegiatan yang dilakukan antara lain pendidikan dan latihan (training), pemberian gaji/upah, pengaturan kondisi dan lingkungan kerja dan sistim rekruitmen yang tepat. Dalam kaitannya dengan penguatan organisasi, pusat perhatian ditujukan kepada sistim manajemen untuk memperbaiki kinerja dari fungsi-fungsi dan tugas-tugas yang ada dan pengaturan struktur mikro.Aktivitas yang harus dilakukan adalah menata sistim insentif, pemanfaatan personel yang ada, kepemimpinan, komunikasi dan struktur manajerial. Dan berkenaan dengan reformasi kelembagaan, perlu diberi perhatian terhadap perubahan sistim dan institusi-institusi yang ada, serta pengaruh struktur makro.
Dalam konteks ini aktivitas yang perlu dilakukan adalah melakukan perubahan aturan main dari sistim ekonomi dan politik yang ada, perubahan kebijakan dan aturan hukum, serta reformasi sistim kelembagaan yang dapat mendorong pasar dan berkembangnya masyarakat madani. Jika kita dalami semua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengembangan kapasitas adalah proses yang dialami oleh individu, kelompok dan organisasi untuk memperbaiki kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi mereka dan mencapai hasil yang diinginkan. Dari pengertian ini kita dapat memberi penekanan pada dua hal penting: 1) pengembangan kapasitas sebagian besar berupa proses pertumbuhan dan pengembangan internal, dan 2) upaya- upaya pengembangan kapasitas haruslah berorientasi pada hasil.
Fungsi Pemilihan Umum (skripsi dan tesis)
Dalam negara demokratis (pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat) maka salah satu ciri utamanya adalah pemilhan umum untuk memilih partai politik yang akan mendapat kepercayaan rakyat. Pemilihan umum merupakan gambaran yang ideal bagi suatu pemerintahan yang demokratis. Menurut Seymour Martin Lipset demokrasi yang stabil membutuhkan konflik atau pemisahan sehingga akan terjadi perebutan jabatan politik, oposisi terhadap partai yang berkuasa dan pergantian partai-partai berkuasa[1].
Karena itu pemilu bukan hanya untuk menentukan partai yang berkuasa secara sah, namun jauh lebih penting dari adalah sebagai bukti bahwa demokrasi yang berjalan dengan stabil, dimana terjadi pergantian partai-partai politik yang berkuasa
Arti Pemilhan Umum (skripsi dan tesis)
.
Pada hakikatnya pemilu di Negara manapun mempunyai esensi yang sama. Pemilu berarti rakyat melakukan kegiatan memilih orang atau sekelompok orang yang menjadi pemimpin rakyat atau pemimpin Negara. pemimpin yang terpilih akan menjalankan kehendak rakyat yang memilihnya.
Pemilihan umum merupakan salah satu sarana utama untuk menegakkan tatanan politik yang demokratis. Fungsinya sebagai alat menyehatkan dan menyempurnakan demokrasi. Esensinya sebagai sarana demokrasi untuk membentuk suatu sistem kekuasaan Negara yang pada dasarnya lahir dari bawah menurut kehendak rakyat sehingga terbentuk kekuasaan Negara yang benar-benar memancarkan kebawah sebagai suatu kewibawaan sesuai dengan keinginan rakyat, oleh rakyat, menurut sistem permusyawaratan perwakilan[1].
Pemilihan Umum pada hakekatnya merupakan pengakuan dan perwujudan dari hak-hak politik rakyat dan sekaligus merupakan pendelegasian hak-hak politik rakyat pada wakil-wakilnya untuk menjalankan pemerintahan. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kendaraan politik, partai politik kemudian hadir dan menawarkan kader-kadernya untuk mewakili hak-hak politik rakyat dalam negara. Tetapi untuk memperjuangkan hak-hak politik rakyat partai politik terlebih dahulu harus memperoleh eksistensi yang dapat dilihat dari perolehan suara dalam pemilihan umum.
Pemilihan umum adalah suatu sarana atau cara untuk menentukan orang-orang yang akan mewakili rakyat dalam menjalankan roda pemerintahan, kepentingan rakyat perlu diwakali. Karena pada saat sekarang ini tidak mungkin melibatkan rakyat secara langsung dalam kegiatan tersebut mengingat jumlah penduduk sangat besar. Maka dari itu partai politik manawarkan calon-calon untuk mewakili kepentingan rakyat. Pemilihan umum merupakan saat dimana partai politik bertarung untuk memperoleh eksistensi di lembaga legislatif.
Eksistensi Partai (skripsi dan tesis)
Penulis melihat eksistensi partai sebagai keberadaan sebuah partai politik untuk memegang bagian dalam sistem politik karena kedudukan atau status yang dimilikinya. Keberadaan atau eksistensi partai politik dalam sistem politik ditentukan oleh jumlah suara yang diperoleh pada pemilu, sehingga penulis mengaggap untuk mengukur eksistensi partai adalah dengan melihat upaya dari partai politik dalam memperoleh suara pada pemilu.
Untuk memperoleh suara dalam pemilu diperlukan mesin partai yaitu kader yang hadir melalui proses rekrutmen. Rekrutmen partai politik dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk mengetahui eksistensi sebuah partai politik. Merupakan suatu hal yang mutlak bagi partai politik untuk merekrut kader untuk berpartisipasi secara aktif dalam kampanye dan mengajukan calon untuk menduduki posisi struktural dalam pemerintahan ( pilkada) mereka harus mendapatkan simpati rakyat dengan menawarkan ide dan tujuan yang membuat mereka merasa bahwa mereka bagian dari proses politik (simbol integritas) dengan begitu mereka akan membentuk pemerintahan dan saluran internal untuk menghasilkan program yang memuaskan untuk sebagian besar warga negara (fungsi agregasi), (Scimitter (1999: 477-478)[1], sementara menurut Ramlan Subakti rekutmen merupakan kelanjutan dari fungsi mencari dan mempertahankan kekuasaan[2].
Basis massa merupakan salah satu indikator eksistensi suatu partai, dimana loyalitas seorang konstituen pada sebuah partai ditentukan oleh identitas partai tersebut. Menurut M. Khoirul Anwar & Vina Salviana identitas partai merupakan perasaan terikat pada kelompok dimana ia menjadi anggota maupun kelompok yang ia pilih[3]. Loyalitas massa pendukung partai akan berpengaruh terhadap perolehan suara sebuah partai politik dalam pemilu, bahkan partai akan melakukan segala upaya agar loyalitas konstituenya tetap terjamin termasuk menggunakan cara-cara yang dianggap sesuai dengan situasi dan kondisi.
Aktor sentral dalam partai politik merupakan indikator eksistensi sebuah partai politik. Menurut Bima Arya aktor central dalam partai politik lebih penting bagi pemilih untuk menentukan partai apa yang dipilih ketimbang alasan-alasan lainnya seperti keyakinan agama, ideologi, etnis dan geografis[4]. Dengan karakter pemilih Indonesia yang rata-rata masih menyandarkan diri pada ketokohan personal dalam preferensi pilihan politiknya, untuk kebutuhan merebut simpati rakyat, kharisma dan popularitas citra figur tokoh adalah kekuatan referen partai politik di Indonesia.
Selain indikator yang telah disebutkan di atas strategi partai merupakan salah satu indikator eksistensi partai, berbagai strategi partai politik yang telah dilakukan sebagaimana yang tertuang dalam platform partai atau dalam manifesto partai yang telah digariskan arah dan perjuangan partai untuk mencapai tingkat popularitas dalam memenangkan suatu pemilu yang berlangsung.
Salah satu konsep yang dapat digunakan untuk mengetahui eksistensi partai politik adalah dengan melihat institutionalisasi partai politik, yang dimaksud dengan institutionalisasi partai politik ialah situasi di mana terdapat stabilitas dalam kompetisi antar-partai, sehingga partai akan memiliki akar stabil di masyarakat, dan partai-partai yang berkompetisi dalam pemilihan umum diterima sebagai alat yang sah untuk menentukan siapa yang akan mengelolah pemerintah, dan partai memiliki aturan yang relatif stabil dan terstruktur (Mainwaring dan Scully, 1995;1)[5]. Secara lebih spesifik Vicky Randall dan Lars Svasand (2002; 13-14) mengusulkan empat kriteria untuk mengukur eksistensi partai[6] yaitu :
- Derajat kesisteman
Derajat kesisteman adalah proses pelaksanaan fungsi-fungsi partai politik, termasuk penyelesaian konflik, dilakukan menurut aturan, persyaratan, prosedur, dan mekanisme yang disepakati dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai politik. AD/ART partai politik dirumuskan secara komprehensif dan rinci sehingga mampu berfungsi sebagai acuan dan prosedur dalam melaksanakan semua fungsinya sebagai partai politik. Suatu partai politik dapat dikatakan telah terinstitutionalisasi dari segi kesisteman bila partai politik melaksanakan fungsinya semata-mata menurut AD/ART yang dirumuskan secara komprehensif dan rinci itu. Derajat kesisteman suatu partai poilitik dapat dilihat dari asal-usul partai politik tersebut, apakah dibentuk dari atas, dari bawah, atau dari atas yang disambut dari bawah. Berikutnya siapakah yang lebih menentukan dalam partai, apakah seorang pemimpin yang disegani atau pelaksanaan kedaulatan anggota menurut prosedur dan mekanisme yang ditetapkan organisasi sebagai suatu kesatuan. Siapakah yang menentukan dalam pembuatan keputusan faksi-faksi dalam partai ataukah partai secara keseluruhan merupakan salah satu indikator derajat kesisteman suatu partai politik dan bagaimana partai memelihara hubungan dengan anggota dan simpatisan, apakah bersifat klientelisme atau pertukaran dukungan dengan pemberian materi atau menurut konstitusi partai (AD/ART).
Pemimpin yang dominan dalam partai politik tidaklah dengan sendirinya buruk. Peran pemimpin dominan akan menimbulkan akibat buruk bila sang pemimpin menggunakan kharismanya untuk melanggengkan dominasinya, sedangkan peran dominan pemimpin akan menimbulkan akibat positif bila sang pemimpin menggunakan kharismanya membangun kesisteman dalam partai.
Faksi, dan pengelompokan dalam partai juga tidak dengan sendirinya buruk. Bila pengelompokan dalam partai terbentuk atas dasar primordial, maka pengelompokan akan merusak solidaritas partai karena akan menimbulkan konflik diantara faksi partai tersebut. Tetapi bila pengelompokan berdasar perbedaan pola dan arah kebijakan, maka pengelompokan atau faksi itu justru akan membuat partai politik tersebut akan kaya dengan ide dan konflik yang terjadi justru lebih membangun partai politik tersebut.
Partai politik merupakan wadah konflik atau wadah mengatur dan menyelesaikan konflik. Partai politik juga merupakan peserta konflik dalam pemilihan umum dan dalam pembuatan keputusan di lembaga legislatif. Bahkan, dari fungsinya, partai politik berfungsi menampung dan mengagregasikan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi suatu alternatif kebijakan publik. Dengan melaksanakan fungsi agregasi kepentingan ini, partai politik juga berperan sebagai pihak yang menyelesaikan konflik. AD/ART yang dirumuskan secara komprehensif dan rinci harus mampu memberi kaidah dan prosedur penuntun tindakan partai politik untuk melaksanakan fungsi sebagai lembaga konflik, peserta konflik, dan peyelesaian konflik.
- Identitas nilai
Identitas nilai merupakan orientasi kebijakan dan tindakan partai politik menurut ideologi atau platform partai. Identitas nilai seperti ini tidak hanya tampak pada pola dan arah kebijakan yang diperjuangkan partai politik tetapi juga tampak pada basis sosial pendukungnya. Lapisan sosial atau golongan masyarakat memberi dukungan kepada suatu partai karena mengidentifikasi orientasi politiknya dengan ideologi atau platform partai politik tersebut. Indikator derajat identitas nilai suatu partai politik dapat dilihat dari bagaimana hubungan partai dengan kelompok masyarakat tertentu, apakah partai politik tersebut merupakan gerakan sosial yang didukung kelompok masyarakat tertentu, seperti buruh, petani, dunia usaha, kelas menengah, komunitas agama tertentu, komunitas kelompok etnik tertentu, dan apa yang akan di dapat jika menjadi anggota partai tersebut apakah anggota tersebut akan mendapatkan materi ataukah partai politik tersebut dapat bertindak berdasarkan ideologi partai.
Suatu partai politik dapat dikatakan telah terinstitutionalisasi dari segi identitas nilai, apabila partai itu telah memiliki lapisan sosial atau golongan masyarakat sebagai pendukung loyal atau basis sosial. Karena pola dan arah kebijakan yang diperjuangkannya dan bila dukungan yang diberikan kepada partai itu bukan semata-mata karena menerima materi tertentu dari partai tetapi karena orientasi politiknya sesuai ideologi atau platform partai itu.
Partai politik yang mempunyai basis sosial pendukung yang jelas akan memiliki identitas nilai yang jelas pula, seperti partai buruh sesuai namanya jelas memiliki basis sosial pendukung dari kalangan buruh karena pola dan arah kebijakan yang diperjuangkan partai itu berorientasi pada kepentingan buruh.
- Derajat otonomi
Derajat otonomi suatu partai politik dalam pembuatan keputusan berkait dengan hubungan partai dengan aktor luar partai, baik dengan sumber otoritas tertentu yaitu penguasa, pemerintah maupun dengan sumber dana seperti pengusaha, penguasa, negara atau lembaga luar, dan sumber dukungan massa yaitu organisasi masyarakat. Pola hubungan suatu partai dengan aktor di luar partai dapat berupa hubungan ketergantungan kepada aktor luar, hubungan itu bersifat saling tergantung dan hubungan itu berupa jaringan yang memberi dukungan kepada partai.
Indikator institusional partai politik dapat di ukur dari kemandirian partai tersebut dalam membuat suatu keputusan, apabila keputusan partai politik itu tidak didikte pihak luar tetapi diputuskan sendiri dengan atau tanpa konsultasi dengan aktor luar yang menjadi mitra atau jaringan pendukung partai itu. Suatu partai akan memiliki otonomi dalam pembuatan keputusan apabila partai tersebut mandiri dalam pendanaan.
- Pengetahuan publik
Derajat pengetahuan publik tentang partai politik merujuk pertanyaan apakah keberadaan partai politik itu telah tertanam bayangan masyarakat seperti dimaksudkan partai politik itu. Yang menjadi isu utama di sini bukan terutama tentang sikap masyarakat mengenai partai politik umumnya, tetapi tentang kiprah masing-masing partai politik bagi masyarakat. Bila sosok dan kiprah partai politik tertentu telah tertanam pada pola pikir masyarakat seperti dimaksudkan partai politik tersebut itu, maka pihak lain baik individu maupun lembaga di masyarakat akan menyesuaikan aspirasi dan harapannya atau sikap dan perilaku mereka dengan keberadaan partai politik itu.
Institutionalisasi partai politik dapat dari segi pengetahuan publik, apabila masyarakat umum mendefinisikan sosok dan kiprah partai politik itu sesuai identitas nilai atau platform partai tersebut dan masyarakat pun dapat memahami mengapa suatu partai politik melakukan jenis tindakan tertentu dan tidak melakukan jenis tindakan lain. Derajat pengetahuan publik ini merupakan fungsi dari waktu dan kiprah partai politik tersebut. Makin tua umur suatu partai politik makin jelas definisi atau pengetahuan publik mengenai partai itu. Makin luas dan mendalam kiprah suatu partai dalam percaturan politik, makin mudah bagi kalangan masyarakat untuk mengetahui sosok dan kiprah partai politik itu.
Selain beberapa indikator yang telah di sebutkan di atas eksistensi partai politik dipengaruhi oleh faktor-faktor diluar partai itu sendiri. Sebagai institusi, partai politik mengikuti aturan main yang telah di sepakati, menurut Miriam Budiardjo, institusi adalah organisasi yang tertata melalui pola perilaku yang diatur oleh peraturan yang telah diterima sebagai standar[7]. Dalam mempertahankan eksistensi partai politik dihadapkan oleh aturan main. Mekanisme penetapan calon terpilith berdasarkan pada sistem suara terbanyak merupakan mekanisme yang menjadikan tantangan bagi partai politik sebagai institusi yang menerima pengaruh dari adanya perubahan ini terutama pada upaya untuk memperoleh eksistensi pada Pemilu Legislatif 2009. Selain mekanisme suara terbanyak eksistensi partai dipengaruhi oleh sistem kepartaian.
Sistem multi-partai merupakan sistem kepartaian yang diterapkan di Indonesia, sistem memberi kesempatan bagi tumbuhnya partai-partai baru, salah satu hasil reformasi yang terpenting adalah dibukanya kebebasan berpendapat dan berkumpul yang ditandai dengan banyaknya partai dengan berbagai asas dan ciri tetap harus mengakui satu-satunya asas negara, yakni Pancasila. Partai-partai baru bermunculan dan dideklarasikan bahkan tampil dalam berbagai kesempatan untuk mempropagandakan ide-ide dan program-program mereka. Namun disisi lain sistem multi-partai merupakan tantangan tersendiri bagi partai-partai lain untuk memperoleh eksistensi.
Perilaku memilih masyarakat merupakan faktor yang mempengaruhi eksistensi partai. Keikutsertaan masyarakat dalam pemilihan umum adalah sebuah keputusan bagi seseorang apakah akan menggunakan hak pilihnya atau tidak dan akan memilih partai yang mana. Partai politik memperjuangkan untuk memperoleh suara seseorang dalam pemilu untuk memperoleh eksistensinya. Dari sudut pandang pilihan rasional pemilih pertimbangan untung dan rugi, digunakan untuk membuat keputusan tentang partai politik atau kandidat yang akan dipilih[8].
Partai Politik (skripsi dan tesis)
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Partai Politik adalah kendaraan untuk mencapai tujuan politik. Partai Politik diterjemahkan sebagai organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggotanya, masyarakat, bangsa dan negara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945.[1]
Substansi sebuah partai politik adalah sebuah lembaga yang didirikan atas suatu kehendak. Kehendak yang dimaksud disini adalah sebuah konsep ideologis yang mendasari dibentuknya sebuah parpol. Sehingga yang membedakan antara partai politik yang satu dengan yang lain adalah konsep ideoligis atau platform partai. Masing-masing parpol memiliki konsep khas, yang berbeda dengan partai politik lainnya, mereka yang memiliki cara pandang yang sama, konsep ideologis yang sama, bergabung dalam satu partai politik tertentu.
Partai politik dianggap sebagai pusat politik dalam sistem Demokrasi, tujuan partai politik ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik yang biasanya dengan cara konstitusionil untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka.
Dalam literatur politik, setidaknya dikenal 80 defenisi mengenai partai politik. Namun, terlepas dari variasi yang ada, para pakar politik sepakat bahwa partai politik memiliki beberapa ciri umum sebagai berikut :
- Kumpulan orang-orang yang se-ide dan berupaya mewujudkan ide-ide mereka dalam kehidupan masyarakat,
- Memiliki organisasi yang rapi, yang menjamin kontinyutas kegiatan sepanjang tahun,
- Berupaya menyusun agenda kebijakan publik, serta berusaha mempengaruhi pengambilan keputusan atas agenda tersebut,
- Berambisi menempatkan wakil-wakilnya dalam jajaran pemerintahan.
Partai politik adalah unsur penting dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Partai politik menghubungkan masyarakat madani dengan negara dan lembaga-lembaganya. Selain itu, partai menyuarakan pandangan serta kepentingan berbagai kalangan masyarakat. Serupa lembaga-lembaga politik lainnya, partai politik tentu memiliki kelemahan dan kekurangan. Akan tetapi, sentimen anti partai, emoh partai, yang berkembang selama ini bersumber dari orde politik yang melecehkan peran serta warga negara supaya segolongan masyarakat dapat berkuasa dan mengontrol seluruh rakyat dan sumberdaya nasional dengan cara-cara yang monopolistik dan monolitik.
Partai politik dapat berarti organisasi yang mempunyai basis ideologi yang jelas, dimana setiap anggotanya mempunyai pandangan yang sama dan bertujuan untuk merebut kekuasaan atau mempengaruhi kebijaksanaan negara baik secara langsung maupun tidak langsung serta ikut pada sebuah mekanisme pemilihan umum untuk bersaing secara kompetitif guna mendapatkan eksistensi.
Lapalombara dan Myron Weiner melihat partai politik sebagai organisasi untuk mengekspresikan kepentingan ekonomi sekaligus mengapresiasikan dan mengatur konflik[2]. Partai politik dilihat sebagai organisasi yang mempunyai kegiatan yang berkesinambungan serta secara organisatoris memiliki cabang mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah.
Secara umum partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan kedudukan politik yang biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka[3].
Menurut Ichlasul Amal partai politik merupakan satu keharusan dalam kehidupan politik yang modern dan demokratis[4]. Partai politik secara ideal dimaksudkan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu, memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan sarana suksesi kepemimpinan secara absah (legitimate) dan damai.
Partai Politik sebagai lembaga kontrol politik tentu saja mempunyai peranan yang sentris untuk menunjukkan kesalahan atau penyimpangan administrasi yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak tatanan demokrasi Indonesia. Seperti yang dikemukakan oleh Leo Agustino bahwa salah satu fungsi partai politik adalah melakukan kontrol politik. Kontrol politik sangat dibutuhkan dalam negara demokratis, ia tidak saja sebagai sarana untuk menyediakan nuansa checks and balances yang aktual, tetapi juga kontrol politik berupa kegiatan dalam menunjukkan kesalahan, kelemahan, dan penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah yang berkuasa[5]. Entah dalam hal isi suatu kebijakan ataupun implementasi kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah, tidak hanya itu tujuan dari kontrol politik yang dilakukan oleh partai politik adalah berusaha meluruskan pelaksanaan kebijakan yang menyimpang dan memperbaiki kekeliruan-kekeliruan yang tengah terjadi. Penyimpangan yang akut, kekeliruan yang mewabah, serta berbagai persoalan politik yang terjadi, sebenarnya dapat diselesaikan manakala kontrol politik menjadi instrumen penting dalam membangun kehidupan politik yang sehat.
Kegiatan seseorang dalam partai politik merupakan suatu bentuk patisipasi politik. Partisipasi politik mencakup semua kegiatan sukarela di mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik dan turut serta secara langsung maupun tidak langsung dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Kegiatan-kegiatan ini mencakup kegiatan memilih dalam pemilihan umum, menjadi anggota golongan politik seperti partai, kelompok penekan, kelompok kepentingan, duduk dalam lembaga politik seperti dewan perwakilan rakyat atau mengadakan komunikasi dengan wakil-wakil rakyat yang duduk dalam badan tersebut, berkampanye, menghadiri kelompok diskusi dan sebagainya.
Carl J. Friedrich melihat partai politik sebagai sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materil[6]. Sejalan dengan Carl J. Friedrich, R. H. Soltau melihat partai politik sebagai sekelompok warga Negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memilih guna menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka[7].
Berbeda dengan dua pemikir sebelumnya yang melihat partai politik lebih berorintasi pada kekuasaan Sigmund Neumann dalam karangannya Modern Political Parties mengemukakan bahwa Partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda[8]. Sigmund Neumann melihat partai politik sebagai sarana untuk mewadahi kepentingan politik.
Perlu diterangkan bahwa partai berbeda dengan gerakan (movement). Suatu gerakan merupakan kelompok atau golongan yang ingin mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga politik atau kadang-kadang malahan ingin menciptakan suatu tata masyarakat yang baru sama sekali, dengan memakai cara-cara politik. Dibanding dengan partai politik, gerakan mempunyai tujuan yang lebih terbatas dan fundamentil sifatnya dan kadang-kadang malahan bersifat ideologi. Orientasi ini merupakan ikatan yang kuat di antara anggota-anggotanya dan dapat menumbuhkan suatu identitas kelompok (group identity) yang kuat. Organisasinya kurang ketat dibanding dengan partai politik. Berbeda dengan partai politik, gerakan sering tidak mengadukan nasib dalam pemilihan umum.
Partai politik juga berbeda dengan kelompok penekan (pressure group) atau istilah yang lebih banyak dipakai dewasa ini, kelompok kepentingan (interest group). Partai politik bertujuan memperjuangkan suatu kepentingan dalam skala yang luas melalui mekanisme pemilu, sedangkan kelompok penekan atau kelompok kepentingan yang lain seperti kelompok profesi, kelompok adat, organisasi kemasyarakatan hanya mengejar kepentingan-kepentingan sesaat dalam ruang lingkup yang lebih kecil serta melewati meknisme politik formal seperti pemilu
PENDEKATAN INSTITUSIONAL BARU (skripsi dan tesis)
Pendekatan institusional baru lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, berbeda dengan institusional lama yang memandang institusi negara sebagai suatu hal yang statis dan terstruktur. Pendekatan intitusional baru memandang negara sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu.
Institusional baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis atau perilaku yang melihat politik dan kebijakan publik sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau massa, dan pemerintah sebagai institusi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu[1]. Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh aktor beserta juga dengan segala pilihannya. Inti dari Institusional baru dirumuskan oleh Robert E. Goodin Sebagai Berikut :
- Aktor dan kelompok melaksanakan proyeknya dalam suatu konteks yang dibatasi secara kolektif.
- Pembatasan – pembatasan itu terdiri dari institusi-institusi, yaitu pola norma dan pola peran yang telah berkembang dalam kehidupan sosial dan perilaku dari mereka yang memengang peran itu. Peran itu telah ditentukan secara sosial dan mengalami perubahan terus-menerus.
- Sekalipun demikian, pembatasan-pembatasan ini dalam banyak hal juga memberi keuntungan bagi individu atau kelompok dalam mengejar proyek mereka masing-masing .
- Hal ini disebabkan karena faktor-faktor yang membatasi kegiatan individu dan kelompok, juga mempengaruhi pembentukan preferensi dan motivasi dari aktor dan kelompok-kelompok.
- Pembatasan ini mempunyai akar historis, sebagai peninggalan dari tindakan dan pilihan-pilihan masa lalu.
- Pembatasan-pembatasan ini mewujudkan, memelihara, dan memberi peluang serta kekuatan yang berbeda kepada individu dan kelompok masing-masing[2].
Pendekatan institusional baru lebih banyak mengkaji tentang bagaimana mengajak masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, hal ini bertujuan untuk membentuk institusi yang lebih bernilai dalam konteks tertentu.
Pemilihan umum merupakan saat dimana terjadinya partisipasi yang paling konvensional yang dapat ditemui dihampir semua negara demokratis melalui proses pemberian suara. Melalui pemberian suara saat pemilihan umum ini rakyat kemudian dapat ikut berpartisipasi dalam sistem politik melalui wakil yang telah dipilihnya dalam pemilu, seperti yang dikemukakan oleh Ramlan Subakti bahwa pemilihan umum merupakan sarana memobilisasi dan menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintah dengan jalan ikut serta dalam proses politik[3].
Penggalangan dukungan rakyat terhadap negara memerlukan partai politik sebagai institusi yang hadir untuk mewujudkan hal tersebut. Partai politik menjalankan fungsi-fungsinya dalam sistem politik antara lain sebagai sarana partisipasi politik dan fungsi sebagai pemandu kepentingan, tetapi fungsi utama dari partai politik ialah mencari dan mempertahankan eksistensi dalam bentuk kekuasaan untuk mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi partai tersebut.
Sebagai sebuah institusi pola perilaku partai politik tertata oleh aturan yang telah ditetapkan, tetapi pada kenyataanya aktor dalam partai politik memiliki kecenderungan dalam menentukan pola perilaku partai politik tersebut.
[1] Miriam Budiardjo.Dasar-Dasar Ilmu Politik (Edisi Revisi), (PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 2008) hal. 96
[2] Miriam Budiardjo. Op.Cit hal. 98
[3] Ramlan Subakti, Memahami Ilmu Politik, (PT. Grasindo. Jakarta, 2010) hal. 233
TEORI PILIHAN POLITIK (skripsi dan tesis)
Setiap masyarakat dan setiap saat tertentu, tingkat-tingkat, landasan-landasan, dan bentuk-bentuk partisipasi politik jauh lebih banyak dibentuk oleh faktor-faktor politik daripada oleh faktor-faktor lainnya (Huntington,1994:38). Didalam setiap masyarakat, sikap elit politik terhadap partisipasi politik mungkin merupakan faktor tunggal yang paling efektif dalam mempengaruhi sifat pertisipasi politik dimasyarakat itu. Partisipasi yang dimobilisasi hanya terjadi apabila kaum elit politik berupaya melibatkan massa rakyat dalam kegiatan politiknya (Huntington,1994:89). Partisipasi politik yang dimobilisasi pada akhirnya akan menuju kepada sebuah pilihan politik tertentu. Pilihan politik terbentuk karena elit politik yang menginginkan manfaat partisipasi yang luas, berupa dukungan bagi mereka sendiri dan bagi kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka. Bagi banyak elit politik, partisipasi itu paling banter merupakan satu alat dan bukan suatu nilai utama (Huntington,1994:40). Pilihan politik sebagai wujud partisipasi yang biasanya ditentukan oleh efek-efek terhadap kemampuan para elit politik :
a. Meraih kekuatan dan tetap berkuasa
b. Untuk mencapai tujuan-tujuan sosial, ekonomi dan politik lainnya, seperti kemerdekaan nasional, perubahan revolusioner, pembangunan ekonomi, dan pemerataan sosio-ekonomi (Huntington,1994:41). Pilihan politik terbentuk karena beberapa aspek yang mempengaruhinya. Aspek-aspek tersebut adalah :
1. Patron Klien
Istilah “patron‟ berasal dari bahasa Spanyol yang secara etimologis berarti seseorang yang memiliki kekuasaan (power), status, wewenang dan pengaruh, sedangkan klien berarti bawahan atau orang yang diperintah dan yang disuruh (Usman, 2004:132). Menurut Scott (1972) dalam Suprihatin (2002) mengemukakan hubungan patron klien sebagai suatu keadaan khusus dari persekutuan dyadic (dua orang) yang melibatkan sebagian besar persahabatan, sementara seorang atau kelompok yang berstatus sosial ekonomi lebih tinggi berperan sebagai patron, menggunakan pengaruh, dan penghasilannya untuk memberikan perlindungan dan kebaikan kepada seseorang atau kelompok yang memiliki status sosial ekonomi lebih rendah. Kelompok in berperan sebagai klien, bersedia membalas budi berupa dukungan menyeluruh yang meliputi pelayanan pribadi kepada patron.
Menurut Scott (1972) dalam (Rustinsyah, 2011) hubungan patron klien adalah a special case of dyadic (two person) ties involving a largerly instrumental friendship in which an individual of higher socio economic status (patron) uses his own influence and resources to provide protection as benefits for both, for a person of a lower status (client) who for his part reciprocates by offering general support and assistance, including personal services, to their patron. Hubungan patron klien bersifat tatap muka, artinya bahwa patron mengenal secara pribadi klien karena mereka bertemu tatap muka, saling mengenal pribadinya, dan saling mempercayai. Lande (1964) dalam (Rustinsyah, 2011) menyebut model patron klien sebagai solidaritas vertikal. Ciri-ciri hubungan patron klien menurut Scott (1972) adalah
(1) terdapat suatu ketimpangan (inequality) dalam pertukaran. Ketidak seimbangan terjadi karena patron berada dalam posisi pemberi barang atau jasa yang sangat diperlukan bagi klien dan keluarganya agar mereka dapat tetap hidup. Rasa wajib membalas pada diri klien muncul akibat pemberian tersebut, selama pemberian itu masih mampu memenuhi kebutuhan klien yang paling pokok. Jika klien merasa apa yang dia berikan tidak dibalas sepantasnya oleh patron, dia akan melepaskan diri dari hubungan tersebut tanpa sangsi
(2) bersifat tatap muka, sifat ini memberi makna bahwa hubungan patron klien adalah hubungan pribadi, yaitu hubungan yang didasari rasa saling percaya. Masing-masing pihak mengandalkan penuh pada kepercayaan, karena hubungan ini tidak disertai perjanjian tertulis. Dengan demikian, walaupun hubungan patron klien bersifat instrumental, artinya kedua belah pihak memperhitungkan untung-rugi, namun unsur rasa selalu menyertai.
(3) bersifat luwes dan meluas, Dalam relasi Inl bantuan yang diminta patron dapat bermacam-macam, mulai membantu memperbaiki rumah, mengolah tanah, sampai ke kampanye politik. Klien mendapat bantuan tidak hanya pada saat mengalami musibah, tetapi juga bila mengalami kesulitan mengurus sesuatu.
Dengan kata lain, hubungan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan oleh kedua belah pihak, sekaligus sebagai jaminan sosial bagi mereka. Adanya unsur ketimpangan dalam pertukaran dikatakan Scott (1972) sebagai disparity in their relative wealth, power and status. A client, in this sense, is someone who has entered an inequal exchange relation in which he is unable to reciprocate fully. A debt of obligation binds him the patron. Foster (1963) dalam Rustinsyahm (2011) dalam hubungan patron klien atau timbal balik terjadi pada orang yang sama statusnya (colleague contracts). Foster menyebut hubungan patron klien sebagai dyadic contracts. 2. Komunitas Religius Kata community menurut Syahyuti dalam Sari (2009) berasal dari bahas latin “cum” yang mengandung arti kebersamaan dan “munus” yang berarti memberi antara satu sama lain. Maka dapat diartikan komunitas sebagai sekelompok orang yang saling berbagi dan mendukung antara satu sama lain. Iriantara (2004) dalam Sari (2009) mendefinisikan makna komunitas adalah sekumpulan individu yang mendiami lokasi 64 tertentu dan biasanya terkait dengan kepentingan yang sama. Sedangkan menurut Wanger (2004) dalam Sari (2009) komunitas itu adalah sekumpulan orang yang saling berbagi masalah, perhatian atau kegemaran, terhadap suatu topik dan memperdalam pengetahuan terhadap suatu topik dan memperdalam pengetahuan serta keahlian mereka dengan cara saling berinteraksi terus menerus. Pengertian komunitas menurut Kertajaya Hermawan (2008) adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut karena adanya kesamaan interest atau values. Menurut James Martineau dalam Rakhmat (2004) istilah religi berasal dari kata latin religio, yang dapat berarti obligation atau kewajiban. Dalam Encyclopedia of Philosophy, istilah religi ini dapat diartikan sebagai suatu kepercayaan kepada Tuhan yang selalu hidup, yakni kepada jiwa dan kehendak Ilahi yang mengatur alam semesta dan mempunyai hubungan moral dengan umat manusia.
3. Karisma
Secara etimologi kata karisma berasal dari bahasa Yunani “Charisma” yang berarti karunia atau bakat khusus (Hariyono, 2009). Karisma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti keadaan atau bakat yang dihubungkan dengan kemampuan yang luar biasa dalam hal kepemimpinan seseorang untuk membangkitkan pemujaan dan rasa kagum dari masyarakat terhadap dirinya. Selain itu karisma menurut KBBI berarti atribut kepemimpinan yang didasarkan atas kualitas kepribadian individu. Max Weber dalam Rebiru (1992) mengartikan karisma sebagai gejala sosial yang terdapat pada waktu kebutuhan kuat muncul terhadap legitimasi otoritas. Weber menekankan bahwa yang menentukan kebenaran kharisma adalah pengakuan pengikutnya. Pengakuan atau kepercayaan kepada tuntutan kekuatan gaib merupakan unsur integral dalam gejala karisma. Karisma adalah pengakuan terhadap suatu tuntutan sosial. Weber dalam Hariyono (2009) mengartikan karisma sebagai sifaf yang melekat pada seorang pemimpin dengan mengatakan 66 pemimpin kharismatik adalah seseorang yang seolah-olah diberi tugas khusus dan karena itu dikaruniai bakat-bakat khusus oleh Tuhan untuk memimpin sekelompok manusia mengarungi tantangan sejarah hidupnya.
4. Rasional
Sulaiman (2011) dalam Wulandari (2014) menyatakan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat berpikir rasional sangat penting agar seseorang mampu bersaing untuk maju. Kemampuan berpikir jernih dan rasional diperlukan pada pekerjaan apapun, ketika mempelajari bidang ilmu apapun, untuk memecahkan masalah apapun, sehingga dengan kata lain berpikir rasional ini merupakan aset berharga bagi karir seorang. Kemampuan berpikir rasional menurut Dewey dalam Daryanto (2009; Wulandari, 2014) meliputi langkah-langkah merumuskan masalah, merumuskan hipotesis, menguji hipotesis dan menarik kesimpulan. Sedangkan menurut Richetti dan Treogoe dalam Fitriyanti (2009; Wulandari (2014) “Rational thinking helps us arrive at a conclusion to be able to do something”. Menurut Syah (2008) dalam Wulandari (2014) 67 menyatakan bahwa berpikir rasional merupakan perwujudan perilaku belajar terutama yang berkaitan dengan pemecahan masalah
TEORI PILIHAN RASIONAL (skripsi dan tesis)
Di antara pendekatan-pendekatan teoritis mutakhir dalam ilmu politik adalah apa yang disebut sebagai teori pilihan rasional. Pendekatan ini mengambil banyak pada contoh dari teori ekonomi dalam membangun model-model yang berdasarkan pada aturan prosedural, biasanya tentang perilaku rasional dari individu-individu yang terlibat (Heywood, 2014:23). Selain itu pendekatan ini menyediakan paling tidak sebuah alat analitis yang berguna, yang dapat menyediakan wawasan tentang aksiaksi dari para pemilih, pelobi, birokrat dan politisi, juga tentang perilaku dari negara-negara di dalam sistem internasional. Pendekatan pilihan rasional menurut Sitepu (2012:91) lebih menitik beratkan pada perhitungan untung rugi. Pendekatan ini melihat bahwa kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung dan rugi yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan adalah tidak hanya “ongkos” memilih akan tetapi kemungkinan suaranya itu dapat memberikan pengaruh terhadap hasil yang diharapkan dan juga sebagai alternatif berupa pilihan yang ada. Bagi pemilih pertimbangan untung dan rugi dipergunakan untuk membangun sebuah keputusan tentang partai politik atau seorang kandidat yang dipilih, terutama untuk membuat keputusan apakah ikut memilih atau tidak ikut memilih. Pendekatan model pilihan rational menurut Surbakti (2010:186) terdapat lima faktor yang mempengaruhi, yaitu :
1. Struktural Pendekatan
struktural melihat kegiatan memilih sebagai produk dari konteks struktur yang lebih luas, seperti struktur sosial, sistem partai, sistem pemilihan umum, permasalahan dan program yang ditonjolkan oleh setiap partai.
2. Sosiologis
Menempatkan kegiatan memilih dalam kaitan dengan konteks sosial. Kongkretnya, pilihan seseorang dalam pemilihan umum dipengaruhi latar belakang demografi dan sosial ekonomi, seperti jenis kelamin, tempat tinggal (kota-desa), pekerjaan, pendidikan, kelas, pendapatan dan agama.
3. Ekologis
Digunakan dalam suatu daerah pemilihan yang terdapat pebedaan karakteristik pemilih berdasarkan unit territorial, seperti desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Kelompok masyarakat, seperti penganut agama tertentu, buruh, kelas menengah, mahasiswa, suku tertentu, subkultur tertentu, dan profesi tertentu bertempat tinggal pada unit teritorial sehingga perubahan komposisi penduduk yang tinggal di unit territorial dapat dijadikan sebagai penjelasan atas perubahan hasil pemilihan umum. Pendekatan ekologis ini sangat diperlukan karena karakteristik data hasil pemilihan umum untuk tingkat provinsi berbeda dengan karakteristik kabupaten, atau data karakteristik kabupaten berdeda dengan karakteristik data tingkat kecamatan.
4. Psikologis sosial
Salah satu konsep psikologi sosial yang digunakan untuk menjelaskan perilaku untuk memilih pada pemilihan umum berupa identifikasi partai. Konsep ini merujuk pada persepsi pemilih terhadap partai tertentu. Kongkretnya partai yang secara emosional dirasakan sangat dekat dengannya merupakan partai yang selalu dipilih tanpa terpengaruh oleo faktorfaktor lain.
5. Pilihan rasional
Kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung dan rugi. Yang dipertimbangkan tidak hanya “ongkos” memilih dan kemungkinan suaranya dapat mempengaruhi hasil yang diharapkan, tetapi ini digunakan pemilih untuk dan kandidat yang hendak mencalonkan diri untuk terpilih sebagai wakil rakyat atau pejabat pemerintah. Bagi pemilih, pertimbangan untung dan rugi digunakan untuk membuat keputusan tentang partai atau kandidat yang dipilih, terutama untuk membuat keputusan apakah ikut memilih atau tidak ikut memilih.
Prinsip dasar teori pilihan rasional berasal dari ekonomi neoklasik. Dalam sosiologi dipopulerkan oleh James S. Coleman pada jurnal rationality and society (1989) dalam Ritzer (2004), yang dimaksudkan untuk menyebarkan pemikiran yang bersasal dari perspektif pilihan rasional. Teori pilihan rasional merupakan tindakan rasional dari individu atau aktor untuk melakukan suatu tindakan berdasarkan tujuan tertentu dan tujuan tersebut ditentukan oleh nilai atau pilihan (prefensi). Teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada aktor. Aktor dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan dan tindakannya tertuju pada upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Aktor juga dipandang mempunyai pilihan atau nilai, keperluan, yang penting adalah kenyataan bahwa tindakan dilakukan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan tingkatan pilihannya. Teori pilihan rational sebagai landasan tingkat mikro, untuk menjelaskan fenomena tingkat makro. Teori pilihan rasional memusatkan perhatian pada aktor, dimana aktor dipandang sebagai mempunyai tujuan dan mempunyai maksud. Ada dua unsur utama teori Coleman dalam Ritzer (2004), yakni aktor dan sumber daya. Sumber daya adalah sesuatu yang menarik perhatian dan yang dapat dikontrol oleh aktor. Coleman menjelaskan bahwa dalam suatu sistem sosial minimal terdapat dua orang aktor yang mengendalikan sumber daya tersebut. Keberadaan sumber daya tersebut menjadi pengikat yang mengakibatkan sifat saling membutuhkan diantara keduannya. Sehingga secara tidak langsung tindakan yang melibatkan kedua aktor tersebut menuju pada tingkatan sistem sosial.
Analisis Fenomena Makro menggunakan teori pilihan rasional :
1. Perilaku Kolektif
Teori pilihan rasional dapat menganalisis perilaku kolektif, meskipun sifat perilaku kolektif tidak stabil dan kacau. Teori pilihan rasional dapat menjelaskan penyebab adanya perilaku kolektif yang liar dari seorang atau beberapa aktor terhadap aktor lain. Menurut teori pilihan rasional, adanya perilaku yang demikian dikarenakan mereka berupaya memaksimalkan kepentingan mereka. Adanya upaya memaksimalkan kepentingan individual tersebut menyebabkan keseimbangan kontrol antara beberapa aktor dan menghasilkan keseimbangan dalam masyarakat. Namun, dalam perilaku kolektif, adanya upaya memaksimalkan kepentingan individu tak selalu menyebabkan keseimbangan sistem.
2. Norma
Menurut Coleman, norma diprakarsai dan dipertahankan oleh beberapa orang. Mereka memahami keuntungan dibentuknya norma tersebut, dan kerugian apabila terjadi pelanggaran terhadap norma. Aktor berusaha memaksimalkan utilitas mereka, sebagian dengan menggerakkan hak untuk mengendalikan diri mereka sendiri dan memperoleh sebagian hak untuk mengendalikan aktor lain. Tetapi ada pula keadaan di mana norma berperan menguntungkan orang tertentu dan merugikan orang lain. Dalam kasus tertentu, aktor menyerahkan hak (melalui norma) untuk mengendalikan tindakan orang lain. Selanjutnya keefektifan norma tergantung pada kemampuan melaksanakan consensus tersebut. Konsensus dan pelaksanaannyalah yang mencegah tanda-tanda ketidakseimbangan perilaku kolektif. Coleman melihat norma dari tiga sudut unsur utama teorinya dari mikro ke makro, tindakan bertujuan di tingkat mikro dan dari makro ke mikro. Norma adalah fenomena makro yang ada berdasarkan tindakan bertujuan di tingkat mikro.
3. Aktor Korporat
Dengan kasus norma, Coleman bergerak ke level makro dan melanjutkan analisisnya pada level ini ketika membahas aktor korporat. Dalam suatu kelompok kolektif, aktor tidak dapat bertindak menurut kepentingan mereka sendiri, melainkan untuk kepentingan bersama. Ada berbagai aturan dan mekanisme agar dapat berpindah dari pilihan individu menuju pilihan kolektif. Coleman beragumen bahwa aktor korporat dan aktor manusia memiliki tujuan. Terlebih lagi dalam struktur korporat seperti organisasi, aktor manusia bisa mengejar tujuan mereka yang berbeda dengan tujuan korporat. Coleman mulai dari individu dan dari gagasan bahwa semua hak dan sumber daya tersedia pada level ini. kepentingan individu menetukan seluruh peristiwa. Didunia modern aktor korporat semakin penting
TEORI ELIT PARTAI (skripsi dan tesis)
Gaetano Mosca dalam Surbakti (2010:94) menjelaskan distribusi kekuasaan dalam masyarakat menjadi dua kelas, yaitu :
1. Kelas yang memerintah, yang terdiri dari sedikit orang, melaksanakan fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang ditimbulkan dengan kekuasaan.
2. Kelas yang diperintah, yang berjumlah lebih banyak, diarahkan dan dikendalikan oleh penguasa dengan cara-cara yang kurang lebih berdasarkan hukum, semaunya dan paksaan. Jumlah orang yang berkuasa atau memerintah dalam suatu masyarakat selalu lebih sedikit daripada yang diperintah. Itu sebabnya mengapa elit politik dirumuskan sebagai sekelompok kecil orang yang mempunyai pengaruh besar dalam pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
Diantara elit politik terdapat kesamaan nilai dan berusaha mempertahankan nilai-nilai, yang berarti mempertahankan status sebagai elit politik. Non elit yang telah menerima konsensus dasar elit saja yang dapat diterima dalam lingkungan elit. Golongan elit memiliki konsensus mengenai nilai-nilai dasar suatu sistem dan berusaha memelihara serta mempertahankan sistem itu. Kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh elit politik bukanlah cerminan aspirasi khalayak, juga bukan hasil tuntutan yang diajukan 46 khlayak, melainkan lebih merupakan cerminan nilai-nilai yang dipegang oleh kelompok elit (Surbakti, 2010:95). Mosca menjelaskan hubungan dinamis antara elit dan massa. Dalam pandangannya, para elit berusaha bukan hanya mengangkat dirinya di atas anggota masyarakat lain, tetapi juga mempertahankan statusnya terhadap massa di bawahnya, melalui para “sub-elit” yang terdiri dari kelompok besar dari “seluruh kelompok menengah yang baru, aparatur pemerintahan, manager, administrator, ilmuwan lainnya (Widjaya, 1988). Setiap masyarakat di manapun berada akan selalu dipimpin oleh sekelompok kecil individu yang berkuasa atas sejumlah besar anggota masyarakat lainnya, yang disebut massa, untuk tunduk dan mematuhi perintah-perintahnya. Massa bersedia untuk tunduk dan mentaati perintah-perintah tersebut karena pada diri elit terlekati kekuasaan yang jumlahnya lebih besar ketimbang yang dimilikinya (Darwis, 2011).
Hal tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan yang ada dalam masyarakat tidak terdistribusikan secara merata.Terdapat sekelompok kecil individu dengan jumlah kekuasaan yang lebih besar dibandingkan sejumlah besar individu dengan kekuasaan yang sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali (Haryanto, 2005). Putnam dalam Mas‟oed (2001) menyampaikan bahwa elit merupakan sekelompok orang yang memiliki kekuasaan politik yang lebih dibandingkan dengan yang lain. Fokus kajiannya adalah kekuasaan, yang terbagi ke dalam dua konsepsi. Pertama, kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi individuindividu lain. Kedua, kekuasaan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif, seperti undangundang. Karena itu, Putnam membagi elit ke dalam dua kelompok, yakni mereka yang memiliki kekuasaan politik “penting”, dan mereka yang tidak memilikinya. Menurut Keller, sebagaimana dikutip oleh Duverger (2006), bahwa studi tentang elit memusatkan perhatian pada empat hal. Pertama, anatomi elit berkenaan dengan siapa, berapa banyak dan bagaimana para elit itu muncul. Kedua, fungsi elit berkenaan dengan apa tanggungjawab sosial elit. Ketiga, pembinaan elit menyangkut tentang siapa yang mendapatkan kesempatan menjadi elit, imbalan apa yang mereka terima, dan kewajiban- 48 kewajiban apa yang menunggu mereka. Keempat, keberlangsungan (bertahannya) elit berkenaan dengan bagaimana dan kenapa para elit itu dapat bertahan, serta bagaimana dan kenapa diantara mereka hancur atau tidak dapat bertahan. Secara konfiguratif, menurut Dogan dalam Darwis (2011), bahwa kategorisasi elit beragam tergantung pada posisi jabatan dan ruang lingkup batas otoritas kekuasaan yang dipegangnya. Menurutnya elit yang monohirarki (mono-hierarchical) dapat dikatakan elitis yang sangat fokus pada puncak kekuasaan. Sedangkan, poliarki (polyarchical) kekuasaan menyebar di berbagai institusi dengan beragam perbedaan kewenangan. Perbedaan sesungguhnya, menurut Dogan dalam Darwis (2011), tergantung sistem politik yang dianut oleh negara itu sendiri. Namun Dogan menegaskan bahwa pada prinsipnya, elit merupakan populasi yang kecil dan pemegang kekuasaan untuk membedakan dengan populasi yang tidak memiliki kekuasaan relatif jumlah besar.
Partai menurut Heywood (2014:392) adalah sebuah kelompok masyarakat yang diorganisasikan untuk tujuan memenangkan kekuasaan pemerintahan, melalui sarana pemilihan atau yang lain. Partai-partai dapat bersifat otoriter atau demokratis, mereka mungkin meraih kekuasaan melalui pemilihan atau melalui revolusi dan mereka mungkin mengusung ideologi-ideologi aliran kiri, kanan atau tengah, bahkan mengingkari ide-ide politik sama sekali. Perkembangan partai-partai politik dan pembentukan sebuah sistem partai telah diakui sebagai salah satu tanda modernisasi politik. Dalam dinamika partai politik diaras lokal, kita temukan “orang kuat partai” yang secara individu memiliki kemampuan untuk menentukan arah dan kebijakan partai. Orang inilah yang disebut Keller (1995) sebagai elite penentu. Orang kuat partai ini secara individual mampu mengekspresikan pengaruh dan memastikan distribusi dan alokasi sumber-sumber kekuasaan bukan karena yang bersangkutan menduduki jabatan tertinggi di puncak piramida elit partai (ketua umum), tetapi meski hanya sebagai pengurus harian partai karena yang bersangkutan memiliki kapasitas pribadi yang mumpuni dibanding orang lain maka orang ini bisa menjadi orang penting di partai. Orang kuat 50 partai ini bahkan bisa menerobos ketentuan partai dan menentukan policy partai karena memiliki kelebihan-kebihan diatas rata-rata pengurus partai lainnya. Meminjam istilah Putnam dalam analisa elit individu seperti ini disebut “orang kuat partai” karena memiliki reputasi dan kontribusi pengambilan keputusan yang lebih besar dibanding posisinya di partai
Jaringan sosial sebagai modal sosial (skripsi dan tesis)
Jaringan sosial merupakan hubungan-hubungan yang tercipta antar banyak individu dalam suatu kelompok ataupun antar suatu kelompok dengan kelompok lainnya. Hubungan-hubungan yang terjadi bisa dalam bentuk yang formal maupun bentuk informal. Hubungan sosial adalah gambaran atau cerminan dari kerjasama dan koordinasi antar warga yang didasari oleh ikatan sosial yang aktif dan bersifat resiprosikal (Damsar, 2002:157). Jaringan sosial merupakan hubungan yang tercipta antara banyak dalam suatu kelompok ataupun antara suatu kelompok dengan kelompok yang lain. Yang menjadi ciri khas dari teori jaringan adalah adanya pemusatan perhatian pada struktur makro dan mikro, yang artinya bahwa aktor bukan hanya individu saja namun dapat kelompok, organisasi bahkan ruang lingkup yang lebih besar sekalipun. Hubungan dapat terjadi dalam struktur sosial yang lebih luas hingga yang lebih sempit (Ritzer,Douglas.2010:383).
Barnes (1969) mengemukakan analisisnya (Agusyanto, 2007) bahwa jaringan dibedakan atas jaringan total digunakan untuk menyebut jaringan sosial yang kompleks, dan jaringan partial untuk menyebut jaringan yang hanya berisi satu jenis hubungan sosial. Lain hal lagi bila jaringan sosial ditinjau dari tujuan hubungan sosial yang membentuk jaringan-jaringan. Berdasarkan pendapat pakar Antropologi dan Sosiologi, jaringan sosial dapat di bedakan dalam tiga jenis yaitu : a. Jaringan interest (kepentingan), terbentuk dari hubungan-hubungan sosial yanng bermuatan kepentingan. b. Jaringan power, hubungan-hubungan sosial yang membentuk jaringan bermuatan power. Power disini merupakan suatu kemampuan seseorang atau unit sosial untuk mempengaruhi perilaku dan pengambil keputusan orang atu unit sosial lainnya mellalui pengendalian (Adams: 1977 dalam Agusyanto, 2007). c. Jaringan sentiment (emosi), seperti judulnya jaringan ini terbentuk atas dasar hubungan-hubungan sosial yang bermuatan emosi. Hubungan sosial itu sendiri sebenarnya menjadi tujuan tindakan sosial misalnya percintaan, pertemanan atau hubungan kerabat, dan sejenisnya. Struktur sosial yang terbentuk dari hubungan-hubungan emosi pada umumnya lebih mantap atau permanen. Kedhusin (Rudito,Famiola 2008:147) mengemukakan ada 3 jaringan sosial yaitu :
a. Jaringan individu (egosentris) yaitu jaringan yang berhubungan dengan modal tunggal atau individu. Sebagai contoh teman baik saya.
b. Jaringan sosial (social-centric) digambarkan dalam model dan batasan analisisnya, seperti jaringann antara mahasiswa dalam sebuah kelas, jaringan pekerja dan manajemen dalam sebuah pabrik atau tempat kerja.
c. Jaringan terbuka (open system) yaitu batasan tidak dianggap penting. Contohnya jaringan politik, jaringan antar perusahaan dan jaringan antara mahasiswa.
Perilaku Dan Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)
Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour) adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik. Perilaku politik bersumber dari budaya politik, dimana adanya kesempatan dari pelaku kegiatan akan tindakan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Pelaku kegiatan adalah pemerintah dan dan masyarakat. Kegiatan yang dilakukan pada dasarnya dibagi menjadi dua, yaitu fungsi-fungsi pemerintahan yang dipegang oleh pemerintah dan fungsi-fungsi politik yang dipegang oleh masyarakat.
Dalam mengkaji perilaku politik ada tiga analisis yaitu :
a) Individu actor politik meliputi actor politik (pemimpin), aktivis politik, dan individu warga Negara biasa.
Factor yang mempengaruhi perilaku politik seorang actor politik adalah pertama, lingkungan social politik tak langsung (system politik, system ekonomi, system budaya dan media massa). Kedua, lingkungan politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian actor (keluarga, agama, sekolah, dan kelompok pergaulan). Ketiga, struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu. Keempat, factor lingkungan social politik langsung yang berupa situasi, yaitu keadaan yang mempengaruhi actor secara langsung (cuaca, keadaan keluarga, suasana kelompok, dan lain-lain).
b) Agregasi politik adalah individu aktor politik secara kolektif (kelompok kepentingan, birokrasi, parpol,lembaga pemerintahan dan bangsa).
c) Tipologi kepribadian politik ialah tipe-tipe kepribadian pemimpin otoriter, machiavelist, dan demokrat.
Partisipasi Politik didefenisikan sebagai kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara langsung maupun tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah. Menurut Samuel P. Hutington dan Joan Nelson dalam “No Easy Choice, Political participation in developing”; partisipasi adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah, partisipasi bisa bersifat pribadi-pribadi atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif. Sedangkan, Ramlan Surbakti mendefinisikan, partisipasi politik adalah kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintah.
Kemudian Hutington dan Nelson membuat rambu-rambu dalam partisipasi politik antara lain :
• Partisipasi politik berupa kegiatan atau perilaku luar individu warga Negara biasa yang dapat diamati bukan perilaku dalam yang berupa sikap dan orientasi.
• Kegiatan tersebut diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik.
• Kegiatan yang berhasil maupun yang gagal mempengaruhi pemerintah tetap termasuk dalam partisipasi politik.
• Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
• Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan sesuai prosedur yang wajar maupun kekerasan.
• Kegiatan mempengaruhi pemerintah dapat dilakukan atas kesadaran sendiri maupun atas desakan. Perilaku politik seseorang dapat dilihat dari bentuk partisipasi politik yang dilakukannya. Bentuk partisipasi politik dilihat dari segi kegiatan dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Partisipasi aktif, bentuk partisipasi ini berorientasi kepada segi masukan dan keluaran suatu sistem politik.
Misalnya, kegiatan warga negara mengajukan usul mengenai suatu kebijakana umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan saran perbaikan untuk meluruskan kebijaksanaan, membayar pajak, dan ikut srta dalam kegiatan pemilihan pimpinan pemerintahan. b. Partisipasi pasif, bentuk partisipasi ini berorientasi kepada segi keluaran suatu sistem politik. Misalnya, kegiatan mentaati peraturan/perintah, menerima, dan melaksanakan begitu saja setiap keputusan pemerintah. Selain kedua bentuk partisipasi diatas tetapi ada sekelompok orang yang menganggap masyarakat dan sistem politik yang ada dinilai telah menyinggung dari apa yang dicita-citakan sehingga tidak ikut serta dalam politik. Orang-orang yang tidak ikut dalam politik mendapat beberapa julukan antara lain :
Apatis (masa bodoh) dapat diartikan sebagai tidak punya minat atau tidak punya perhatian terhadap orang lain, situasi, atau gejala-gejala.
Sinisme menurut Agger diartikan sebagai “kecurigaan yang busuk dari manusia”, dalam hal ini dia melihat bahwa politik adalah urusan yang kotor, tidak dapat dipercaya, dan menganggap partisipasi politik dalam bentuk apa pun sia-sia dan tidak ada hasilnya.
Alienasi menurut Lane sebagai perasaan keterasingan seseorang dari politik dan pemerintahan masyarakat dan kecenderungan berpikir mengenai pemerintahan dan politik bangsa yang dilakukan oleh orang lain untuk oranng lain tidak adil.
Anomie, yang oleh Lane diungkapkan sebagai suatu perasaan kehidupan nilai dan ketiadaan awal dengan kondisi seorang individu mengalami perasaan ketidakefektifan dan bahwa para penguasa bersikap tidak peduli yang mengakibatkan devaluasi dari tujuan-tujuan dan hilangnya urgensi untuk bertindak.
Teori Kekuasaan menurut Marx Weber (skripsi dan tesis)
Analisis terpenting dalam kajian Weber adalah Weber tidak mau mereduksi stratifikasi berdasarkan sudut pandang ekonomi, namun Weber memandang bahwa stratifikasi bersifat multidimensional. Artinya adalah kajian Weber tidak hanya memberikan pengaruh pada kajian ekonomi, tetapi juga memberikan analisis terhadap aspek bidang keilmuan lainnya. Menurutnya masyarakat terstratifikasi berdasarkan ekonomi, status dan kekuasaan. Kekuasaan terhadap manusia dapat dilakukan memlalui pengaruh secara fisik dengan cara penghukuman maupun dengan cara mempengaruhi opini melalui propaganda (Lukes,1986). Propaganda merupakan jalur memperoleh kekuasaan yang sulit dikalahkan oleh lawan bila propaganda itu mampu menghasilkan suatu kesepakatan. Kekuasaan terdapat dalam bentuk kekayaan, tentara, pemerintahan, jasa dan pengaruh. Kekayaan bisa merupakan hasil kekuasaan dengan mempergunakan kekuatan tentara dan pengaruh. Sekarang kekuatan ekonomi yang menjadi sumber kekayaan adalah sumber asal semua jenis kekuasaan yang lain (Bouman, 1982).
Namun Weber kurang sependapat dengan pandangan tersebut. Ia mengatakan bahwa kekuasaan harus dilihat dari esensi masing-masing. Kekuasaan ekonomi belum tentu identik dengan kekuasaan yang lain. Orang mencari kekuasaan belum tentu karena ingin menjadi kaya raya. Orang mencari kekuasaan karena pertimbangan kehormatan. Kekuasaan dan kehormatan memerlukan jaminan dari adanya ketertiban berdasarkan hukum. Tertib hukum merupakan faktor tambahan penting untuk memperluas kekuasaan dan kehormatan meskipun tidak selamanya menjamin. Weber (1947) menyatakan bahwa didalam kekuasaan terdapat kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada orang lain, walaupun orang tersebut melakukan pernolakan. Adanya kesempatan untuk merealisasikan kehendaaknya pada orang lain dalam bentuk pemaksaan tanpa memperdulikan apapun yang menjadi dasar. Dengan kata lain, kekuasaan menurut Weber adalah kesempatan untuk menguasai orang lain.
Kemudian, Weber mengemukakan beberapa bentuk wewenang dalam kehidupan manusia yang menyangkut dengan kekuasaan. Menurut Weber, wewenang adalah kemampuan untuk mencapai tujuan – tujuan tertentu yang diterima secara formal oleh anggota – anggota masyarakat. Sedangkan kekuasaan dikonsepsikan sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain tanpa menghubungkannya dengan penerimaan sosialnya yang formal. Dengan kata lain, kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau menentukan sikap orang lain sesuai dengan keinginan si pemilik kekuasaan. Weber membagi wewenang ke dalam tiga tipe berikut antara lain :
1) Ratonal-legal authority, yakni bentuk wewenang yang berkembang dalam kehidupan masyarakat modern. Wewenang ini dibangun atas legitimasi (keabsahan) yang menurut pihak yang berkuasa merupakan haknya. Wewenang ini dimiliki oleh organisasi – organisasi, terutama yang bersifat politis.
2) Traditional authority, yakni jenis wewenang yang berkembang dalam kehidupan tradisional. Wewenang ini diambil keabsahannya berdasar atas tradisi yang dianggap suci. Jenis wewenang ini dapat dibagi dalam dua tipe, yakni patriarkhalisme dan patrimonialisme. Patriarkhalisme adalah suatu jenis wewenang di mana kekuasaan didasarkan atas senioritas.
Mereka yang lebih tua atau senior dianggap secara tradisional memiliki kedudukan yang lebih tinggi. Berbeda dengan patriarkhalisme, patrimonialisme adalah jenis wewenang yang mengharuskan seorang pemimpin bekerjasama dengan kerabat – kerabatnya atau dengan orang – orang terdekat yang mempunyai loyalitas pribadi terhadapnya. Dalam patriarkhalisme dan patrimonialisme ini, ikatan – ikatan tradisional memegang peranan utama. Pemegang kekuasaan adalah mereka yang dianggap mengetahui tradisi yang disucikan. Penunjukkan wewenang lebih didasarkan pada hubungan – hubungan yang bersifat personal/pribadi serta pada kesetiaan pribadi seseorang kepada sang pemimpin yang terdahulu. Ciri khas dari kedua jenis wewenang ini adalah adanya sistem norma yang diangap keramat yang tidak dapat diganggu gugat. Universitas Sumatera Utara Pelanggaran terhadapnya akan menyebabkan bencana baik yang bersifat gaib maupun religious. Contoh patriarkhalisme misalnya wewenang ayah, suami anggota tertua dalam rumah tangga, anak tertua terhadap anggota yang lebih muda, kekuasaan pangeran atas pegawai rumah atau istananya, kekuasaan bangsawan atas orang yang ditaklukannya.
3) Charismatic authority, yakni wewenang yang dimiliki seseorang karena kualitas yang luar biasa dari dirinya. Dalam hal ini, kharismatik harus dipahami sebagai kualitas yang luar biasa, tanpa memperhitungkan apakah kualitas itu sungguh – sungguh ataukah hanya berdasarkan dugaan orang belaka. Dengan demikian, wewenang kharismatik adalah penguasaan atas diri orang – orang, baik secara predominan eksternal maupun secara predominan internal, di mana pihak yang ditaklukkan menjadi tunduk dan patuh karena kepercayaan pada kualitas luar biasa yang dimiliki orang tersebut. Wewenang kharismatik dapat dimiliki oleh para dukun, para rasul, pemimpin suku, pemimpin partai, dan sebagainya
Pengertian kekuasaan menurut ahli (skripsi dan tesis)
Kekuasaaan merupakan konsep yang paling mendasar dalam ilmu-ilmu sosial dan didalamnya terdapat perbedaan titik penekanan yang dikemukakan. Menurut Russel (1988) terdapat batasan umum dari kekuasaan yaitu merupakan produk pengaruh yang diharapkan. Ketika seseorang ingin memperoleh tujuan yang diinginkannya dan juga diinginkan oleh orang banyak, maka orang tersebut harus memiliki kekuasan yang besar. Faktor pendorong yang menimbulkan keinginan berkuasa antara lain faktor eksplisit dan implisit yang berupa dorongan untuk memperoleh kekuasaan. Faktor eksplisit dari dalam diri seseorang, sedangkan faktor implisit adalah faktor dari luar yang mempengaruhi seseorang untuk berkuasa. Adapun pengertian kekuasaan menurut para ahli antara lain :
a. Walter Nord
Kekuasaan itu sebagai suatu kemampuan untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.
b. Miriam Budiardjo
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
c. Ramlan Surbakti
Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi.
d. Max Weber
Kekuasaan itu dapat diartikan sebagai suatu kemungkinan yang membuat seorang actor didalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan. Berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi orang lain untuk mencapai sesuatu dengan cara yang diinginkan.
Sasaran Kebijakan Pendidikan (skripsi dan tesis)
.
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:
a) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju tercapainya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti.
b) Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa dan tenaga kependidikan.
c) Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional mapun lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional.
d) Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, siap, kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai.
e) Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen.
f) Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan IPTEK dan seni.
g) Mengembangkan kualitas sumberdayua manusia secara mungkin terarah, terpadu, dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya.
h) Meningkatkan penguasaan pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi. Kemudian karakter-karakter khusus harus dimiliki oleh kebijakan pendidikan, antara lain: memiliki tujuan, memiliki aspek legal formal, memiliki konsep operasional dibuat oleh yang berwenang
Konsep Kebijakan Pendidikan (skripsi dan tesis)
Kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik yang berkenaan di bidang pendidikan. Menurut Olsen, Codd dan O’Neil dalam buku kebijakan pendidikan yang unggul ( Nugroho, 2008:36 ) kebijakan pendidikan merupakan kunci bagi 31 keunggulan, bahkan eksistensi, bagi negara-bangsa dalam persaingan global, sehingga kebijakan pendidikan perlu mendapatkan prioritas utama dalam era globalisasi. Salah satu argument utamanya adalah bahwa globalisasi membawa nilai demokrasi. Demokrasi yang akan memberikan hasil yang didukung oleh pendidikan. E.Goertz berpendapat kebijakan pendidikan adalah kebijakan yang berkenaan dengan efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan.dengan demikian kebijakan pendidikan harus selaras dan satu arah dengan kebijakan publik. Kebijakan pendidikan merupakan suatu kebijakan untuk pencapaian tujuan negara di bidang pendidikan dan merupakan salah satu tujuan dari keseluruhan tujuan negara.
UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang PROPERNAS menyatakan ada tiga tantangan dalam bidang pendidikan di Indonesia, yaitu:
a) Mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai
b) Mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan mamp bersaing dalam pasar kerja global
c) Sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah system pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman, memperhatian kebutuhan daerah dan peserta didik, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.
Untuk memaksimalkan kebijakan pendidikan di Indonesia serta dengan adanya sistem otonomi daerah diharapkan akan ada kebijakan pendidikan yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan hingga pada tingkat daerah sesuai dengan kebutuhan dan masalah yang ada di daerahnya. Kebijakan pendidikan di Indonesia tidak bisa berdiri sendiri, karena jika ada perubahan 3 kebijakan publik maka akan ada perubahan pula pada kebijakan pendidikan. Kebijakan pendidikan biasanya cenderung mengarah dan berkiblat kepada kebijakan yang lebih luas
Konsep Pendidikan (skripsi dan tesis)
Pendidikan merupakan sebuah proses yang tidak bisa dilepaskan pada setiap kehidupan bersama dan berjalan sepanjang perjalanan umat manusia. Dewey mengemukakan bahwa pendidikan dapat dipahami sebagai upaya konservatif dan progresif dalam bentuk pendidikan sebagai pendidikan sebagai formasi, sebagai rekapitulasi dan retrospeksi, serta sebagai rekonstruksi. Sementara pendapat lain juga dikemukakan oleh Hills yang memahami pendidikan sebagai proses belajar yang ditujukan untuk membangun manusia dengan pengetahuan dan keterampilan. Pasal 1 Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas memahami pendidikan sebagai usaha sadar yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dari beberapa pendapat tersebut bisa kita artikan bahwasanya pendidikan merupakan usaha manusia yang secara sengaja dilakukan sepanjang hidupnya untuk mengembangan dirinya dengan pengetahuan baik cerdas secara batin maupun fisik.
Tahap-tahap evaluasi kebijakan (skripsi dan tesis)
Setelah mengetahui masalah-masalah yang akan dihadapi di harapkan peneliti dapat melakukan tahapan-tahapan evaluasi. Menurut William Dunn (dalam Santosa, 2008:44) ada beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi kebijakan antara lain :
a) Spesifikasi program kebijakan
b) Apakah kegiatan-kegiatan dan sasaran yang melandasi program
c) Koleksi informasi program kebijakan
d) Modeling program kebijakan
e) Penaksiran evaluabilitas program kebijakan
f) Umpan balik penaksiran evaluabilitas untuk pemakai Selain itu pendapat lain tentang langkah-langkah evaluasi kebijakan juga dilontarkan oleh Suchman. Suchman mengemukakan ada enam langkah dalam evaluasi kebijakan, yakni:
a) Mengidentifikasi tujuan program yang akan dievaluasi
b) Analisis terhadap masalah
c) Deskripsi dan standarisasi kegiatan
d) Pengukuran terhadap tingkat perubahan yang terjadi
e) Menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari kegiatan tersebut atau karena penyebab yang lain
f) Beberapa indikator untuk menentukan keberadaan suatu dampak.
Tahap-tahap evaluasi kebijakan Suchman juga mengidentifikasi beberapa pertanyaan dalam menjalankan evaluasi yakni:
1. Apakah yang menjadi isi tujuan program?
2. Siapa yang menjadi target program?
3. Kapan perubahan yang diharapkan terjadi?
4. Apakah tujuan yang ditetapkan satu atau banyak?
5. Apakah dampak yang diharapkan besar?
6. Bagaimanalah tujuan tersebut dicapai?
Melihat beberapa tahapan yang ada, yang paling terpenting dalam evaluasi kebijakan adalah mendefinisikan masalah. Sebab dengan mengidentifikasikan masalah-masalah maka tujuan-tujuan dalam evaluasi dapat disusun dengan jelas dan jika mengidenifikasikan masalah gagal maka tujuan yang akan terjadi adalah kegagalan dalam memutuskan tujuan-tujuan. Segala bentuk proses evaluasi kebijakan peneliti harus memiliki penilaian standar untuk dapat mengukur tingkat keberhasilan suatu efektifitas sebuah kebijakan pemerintah. Pada intinya yang dinilai dari sebuah proses evaluasi terhadap kebijakan yang telah dijalankan adalah isi kebijakan, Implementasi maupun dampaknya
Masalah dalam Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)
Untuk menilai suatu kebijakan berhasil ataupun gagal, maka diperlukan tahapantahapan untuk mengevaluasi suatu kebijakan. Evaluasi merupakan proses yang rumit dan kompleks, karena memang dalam evaluasi melibatkan berbagai macam kepentingan individu-individu. Namun dalam proses evaluasi suatu kebijakan tentunya ada beberapa masalah-masalah yang dihadapi oleh peneliti. Menurut Anderson (dalam Winarno, 2012:240) teridentifikasi 6 (enam) masalah yang akan dihadapi dalam proses evaluasi kebijakan yaitu :
a) Ketidakpastian atas tujuan-tujuan kebijakan
Tujuan-tujuan yang disusun untuk menjalankan suatu kebijakan seharusnya tersusun jelas, bukan samar-samar atau tersebar. Seringkali timbul kesulitan untuk menentukan sejauh mana tujuan-tujuan tersebut telah tercapai. Ketidakjelasan tujuan biasanya disebabkan dari proses penetapan kebijakan. Suatu kebijakan biasanya butuh perhatian dari orang-orang dan kelompok yang memiliki kepentingan yang berbeda. Kondisi yang seperti inilah yang menyebabkan timbulnya ketidakpastian dari tujuan kebijakan karena harus merefleksikan banyaknya kepentingan maupun nilai-nilai dari aktor yang terlibat dalam perumusan kebijakan
b) Kausalitas
Variabel kausalitas haruslah mendapatkan perhatian. Evaluator menggunakan evaluasi sistematik terhadap program-program kebijakan maka ia harus memastikan bahwa perubahan-perubahan dalam kenyaaan harus disebabkan oleh tindakan-tindakan kebijakan.
c) Dampak kebijakan yang menyebar
Sebelumnya kita telah mengenal dengan apa yang dinamakan dampak yang melimpah (externalities or spillover effect), yaitu dimana dampak tersebut muncul oleh kebijakan pada keadaan atau kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan. d) Kesulitan dalam memperoleh dana Evaluator biasanya terhalang untuk melakukan evaluasi akibat kekurangan data statistik dan informasi-informasi yang relevan dalam proses mengevaluasi suatu kebijakan. Model-model ekonomerik yang biasa digunakan untuk meramalkan dampak dari pengurangan pajak pada kegiatan ekonomi dapat dilakukan, tetapi data yang cocok untuk menunjukan dampak yang sebenarnya pada ekonomi sulit untuk diperoleh.
e) Resistensi pejabat
Badan administrasi dan para pejabat yang terlibat dalam suatu program akan memberikan perhatian mereka terhadap kemungkinan konsekuensikonsekuensi politik yang mungkin timbul dari adanya kebijakan. Apabila hasil dari kebijakan tidak menunjkan benar menurut pandangan mereka maka program, pengaruh serta karir mereka akan terancam. Hal ini biasanya mengakibatkan para pejabat meremehkan studi evaluasi, menolak memberikan data, atau tidak menyediakan dokumen yang lengkap. f) Evaluasi yang mengurangi dampak Evaluasi yang telah rampung terkadang menuai kritik dan diabaikan karena dianggap tidak meyakinkan. Evaluasi dikritik dengan alasan bahwa evaluasi tersebut tidak direncanakan dengan baik, data yang tida memadai, atau 25 penemuan-penemuannya tidak didukung dengan bukti yang meyakinkan sehingga hal ini yang mendorong mengapa evaluasi kebijakan yang telah dilakukan tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya diharapkan, walaupun evaluasi tersebut sudah benar. Namun bagi mereka yang memiliki kepentingan ataupun merasa diuntungkan dengan adanya program tersebut tidak mungkin kehilangan semangat semata-mata karena studi evaluasi berkesimpulan biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada keuntungan yang didapatkan.
Sementara Hogwood dan Gunn (dalam Winarno, 2012:245) mengidentifikasi beberapa masalah berat yang menjadi kendala dalam evaluasi kebijakan publik atau program. Masalah-masalah tersebut sebagai berikut:
a) Tujuan-tujuan kebijakan
Jika tujuan kebijakan tidak jelas atau dengan kata lain tujuan tersebut tidak dapat diukur dengan tidak adanya kriteria yang jelas untuk menentukan keberhasilan suatu kebijakan maka tujuan akan terlihat samar-samar. Kekaburan dalam tujuan kadangkala merupakan konsekuensi dari perbedaanperbedaan titik pandangan mengenai tujuan-tujuan kebijakan.
b) Membatasi kriteria untuk keberhasilan
Bahkan pada saat tujuan kebijakan secara jelas menyatakan ada masalah tentang bagaimana keberhasilan tujuan itu akan diukur. Maka tujuan tersebut akan berubah dari tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
c) Efek samping
Dampak-dampak yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan ataupun program seringkali mempengaruhi evaluasi kebijakan tersebut. Kesulitan yang biasanya muncul pada saat orang mencoba untuk mengidenifikasi dan mengukur efekefek/pengaruh sampingan dan memisahkan efek tersebut dari kebijakan atau program yang sedang dievaluasi. Terdapat masalah-masalah tentang faktorfaktor yang merugikan maupun faktor-faktor yang menguntungkan serta seberapa besar faktor ini dipertimbangkan secara relatif dengan tujuan-tujuan pokok kebijakan.
d) Masalah data
Informasi yang diperlukan untuk menilai dampak yang ditimbulkan dari suatu kebijakan atau program tidak tersedia atau mungkin saja tersedia namun dalam bentuk yang tidak cocok.
e) Masalah metodologi
Masalah yang seperti ini umum untuk masalah tunggal, atau suatu kelompok penduduk, menjadi target dari beberapa program dengan tujuan yang sama atau saling berkaitan.
f) Masalah politik
Evaluasi bisa menimbulkan ancaman bagi beberapa orang. Keberhasilan maupun kegagalan suatu kebijakan atau program di mana politisi atau para birokrat memiliki komitmen terhadap karier secara pribadi, dan dari mana kelompok-kelompok klien menerima keuntungan yang sedang dievaluasi. Pertimbangan-pertimbangan ini jelas akan memengaruhi bagaimana hasil evaluasi bisa dijalankan, sebagai bentuk kerjasama para pejabat publik dan klien.
g) Biaya
Ini bukan tidak umum untuk evaluasi suatu program terhadap biaya sebesar satu persen dari total biaya programbiaya seperi ini merupakan pengalihan dari pemberian kebijakan atau program. Evaluasi baik dilakukan untuk proses yang berkelanjutan bukan hanya sebatas memberikan penilaian dan berhenti disitu. Telah diuraikan pendapat beberapa ahli tentang masalah-masalah dalam evaluasi. Oleh karena itu sangatlah penting untuk kita mengetahui apa sajakah faktor-faktor yang menjadi penghalang bagi pencapaian tujuan-tujuan kebijakan.
Anderson (dalam Winarno, 2012:248) menyatakan setidaknya ada delapan faktor yang menyebabkan kebijakan-kebijakan tidak memperoleh dampak yang diinginkan, yakni:
a) Sumber-sumber yang tidak memadai
b) Cara yang digunakan untuk melaksanaan kebijakan-kebijakan
c) Masalah publik seringkali disebaban karena banyak faktor sementara kebijakan yang ada ditujukan hanya kepada penanggulangan atau beberapa masalah saja
d) Cara orang menanggapi atau menyesuaikan diri terhadap kebijakan-kebijakan publik yang justru meniadakan dampak kebijakan yang diinginkan
e) Tujuan kebijakan tidak sebanding dan bertentangan satu sama lain
f) Biaya yang dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah membutuhkan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan dengan masalah tersebut
g) Banyaknya masalah publik yang tidak mungkin dapat diselesaikan
h) Menyangkut sifat masalah yang akan dipecahkan oleh suatu tindakan kebijakan Jika kita mengetahui masalah-masalah yang seringkali menjadi penghalang para evaluator dalam mengevaluasi diharapkan proses evaluasi akan bisa berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
Dimensi-dimensi Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)
Dunn (dalam Nugroho, 2011) memiliki pendapat bahwa evaluasi kebijakan publik mempunyai empat lingkup makna yaitu evaluasi perumusan kebijakan, evaluasi implementasi kebijakan, evaluasi kinerja kebijakan, dan evaluasi lingkungan kebijakan. Keempat dimensi tersebut sebagai fokus evaluasi kebijakan.
a) Evaluasi formulasi kebijakan publik
Secara umum evaluasi formulasi berkenaan dengan apakah formulasi kebijakan publik dilaksanakan, menggunakan pendekatan yang sesuai dengan masalah yang hendak diselesaikan, mengarah pada permasalahan inti, mengikuti prosedur yang diterima secara bersama, mendayagunakan smberdaya yang ada secara optimal baik berupa waktu, dana, manusia maupun kondisi lingkungan.
b) Evaluasi implementasi kebijakan publik
Indikator dalam evaluasi implementasi kebijakan publik yang igunakan untuk menjawab 3 pertanyaan: bagaimana kinerja implementasi kebijakan publik?, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan variasi itu?, bagaimana strategi meningkatkan kinerja implementasi kebijakan publik?
c) Evaluasi kinerja kebijakan publik Dimensi penilaian kinerja kebijakan yang berkenaan dengan: dimensi hasil, dimensi proses pencapaian hasil dan pembelajaran, dimensi sumber daya yang digunakan, dimensi keberadaan dan perkembangan organisasi, dimensi keberadaan dan perkembangan organisasi, dan dimensi kepemimpinan dan pembelajarannya.
d) Evaluasi lingkungan kebijakan publik
Evaluasi lingkungan yaitu konteks lingkungan dikedepanan karena perubahan lingkungan terjadi hari ini dan dimasa depan adalah perubahan dalam volume yang besar dan cepat. Evaluasi lingkungan kebijakan publik memberikan sebuah deskripsi yang lebih jelas bagaimana konteks kebjakan dirumuskan dan diimplementasikan. Untuk penelitian ini peneliti memilih salah satu dimensi evaluasi kebijakan yang akan dijadikan sebagai fokus penelitian yaitu mengenai evaluasi implementasi kebijakan publik.
Parson (2011:175) untuk mengevaluasi suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan salah satunya yaitu pendekatan jaringan (network). Pendekatan ini mengkaji aspek relasional dan informal dalam sebuah kebijakan. Selain itu pendekatan ini berfokus pada cara dimana jaringan kebijakan yang meliputi politisi, pegawai sipil, analisis kebijakan, pakar, kelompok kepentingan dan sebagainya. Rhodes (dalam Parson, 2011:191) mengatakan bahwa melihat sebuah jaringan kita harus meneliti struktur dependensi di dalam jaringan kebijakan dan mengidentifikasi varietas utama dari jaringan pada level sentral dan lokal. Pendekatan jaringan kerja dan pengawasan yang menyajikan suatu kerangka dalam mana proyek dapat direncanakan dan implementasinya diawasi dengan cara mengidentifikasikan tugas-tugas yang harus diselesaikan, hubungan diantara tugas-tugas, dan urutan logis tugas itu harus dilaksanakan
Tipe-Tipe Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)
Menurut Anderson terdapat tiga tipe evaluasi kebijakan dimana tipe-tipe tersebut masing-masing didasarkan pada pemahaman evaluator terhadap evaluasi. Tipetipe tersebut adalah :
a) Tipe pertama, evaluasi kebijakan dipahami sebagai kegiatan fungsional.
b) Tipe kedua, evaluasi memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program tertentu.
c) Tipe ketiga, tipe evaluasi kebijakan yang sistematis.
Ketiga tipe tersebut merupakan tipe-tipe evaluasi. Kemudian pada setiap tipe tersebut masing-masing tipe memiliki konsekuensi serta fokus apa yang akan menjadi kajian dalam evaluasi suatu kebijakan. Selain itu pendapat lainnya dari Dunn (dalam Nugroho, 2012:729) tipe-tipe evaluasi terdiri:
1. Efektivitas
2. Efisiensi
3. Kecukupan
4. Perataan
5. Responsivitas
6. Ketepatan
Implementasi secara administratif adalah implementasi yang dilakukan dalam keseharian perasi birokrasi pemerintahan. Kebijakan di sini mempunyai ambiguitas atau kemenduaan yang rendah dan konflik yang rendah. Implementasi secara politik karena walupun ambiguitasnya rendah, tingkat konfliknya tinggi. Implementasi secara eksperimen dilakukan pada kebijakan yang mendua namun tingkat konfliknya rendah. Implementasi secara simbolik dilakukan pada kebijakan yang mempunyai ambiguitas tinggi dan konflik yang tinggi. Mengutip dari Nugroho yang mengembangkan model implementasi dari Matland dikembangkan menjadi empat pilah model implementasi kebijakan. Kebijakan yang bersifat kritikal bagi kehidupan bersama atau berkenaan dengan hidup-mati atau eksistensi suatu negara, termasuk dalam hal ini pemerintahan yang sah dapat dengan dipaksakan, sehingga masuk dalam kelompok directed. Kebijakan yang berkenaan dengan pencapaian misi negara-bangsa disarankan untuk dilaksanakan dengan pendekatan manajemen, dalam arti didelegasikan kepada berbagai aktor 16 kelembagaan yang ada pada negara bersangkutan, mulai dari lembaga negara dan pemerintahan hingga lembaga masyarakat., baik nirlaba maupun pelaba. Kebijakan yang bersifat atau khusus, atau kebijakan yang mempunyai resiko yang tinggi jika gagal, disarankan untuk diimplementasikan dengan model guided dengan pendekatan pilot project. Kebijakan yang bersifat administratif. Masuk dalam kelompok ini adalah kebijakan-kebijakan yang berkenaan dengan pelayanan publik yang mendasar. Selanjutnya yang perlu dicermati adalah siapa aktor implementasi kebijakan berikut digambarkan pilihan pelaksana kebijakan. Pelaksana kebijakan senantiasa diawali dari aktor negara atau pemerintah sebagai agensi eksekutif. Namun demikian, kita dapat melihat bahwa ada empat pilihan aktor implementasi yang sesungguhnya, yaitu: 1. Pemerintah, meliputi kebijakan-kebijakan yang masuk dalam kategori directed atau berkenaan dengan eksistensi negara bangsa. Kebijakan ini disebut dengan eksistensial driven policy. Pertahanan, keamanan, penegakkan keadilan, dan sebagainya. Meskipun masyarakat dilibatkan, perannya sering kali dikategorikan sebagai periferal. 2. Pemerintah pelaku utama, masyarakat pelaku pendamping. Kebijakankebijakan yang government driven policy. Disini termasuk pelayanan KTP dan Kartu Keluarga yang melibatkan jaringan kerja non-pemerintah di tingkat masyarakat. 3. Masyarakat pelaku utama, pemerintah pelaku pendamping. Kebijakankebijakan yang social driven policy. Disini termasuk kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh masyarakat, yang mendapat subsidi dari 17 pemerintah. Termasuk di antaranya panti-panti sosial, yayasan kesenian, hingga sekolah-sekolah non-pemerintah.
4. Masyarakat sendiri, yang dapat disebut people (private) driven policy.
Termasuk didalamnya kebijakan pengembangan ekonomi yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui berbagai kegiatan bisnis. Selain itu dalam evaluasi juga terdapat evaluasi implementasi.
Seperti yang dikemukakan Nugroho (2012:706). Menurut Nugroho yang mengembangkan teori dari Matland pada dasarnya ada lima tepat yang perlu dipenuhi dalam hal keefektifan implementasi kebijakan:
1. Implementasi efektif dalam hal kebijakan yang sudah tepat.
Ketepatan kebijakan ini dapat diindikatorkan dengan sejauh mana kebijakan yang ada telah bermuatan hal-hal yang memang memecahkan masalah yang hendak dipecahkan. Pertanyaannya adalah, how excellent is the policy. Sisi kedua kebijakan adalah apakah kebijakan tersebut sudah dirumuskan sesuai dengan karakter masalah yang hendak dipecahkan. Sisi ketiga atau indikator ketiga adalah kebijakan dibuat oleh lembaga yang mempunyai kewenangan (misi kelembagaan) yang sesuai dengan karakter kebijakannya.
2. Implementasi yang tepat kedua atau yang efektif berkenaan dengan tepat pelaksanaannya.
Aktor implementasi kebijakan tidaklah hanya pemerintah. Ada tiga lembaga yang dapat menjadi pelaksana, yaitu pemerintah, kerja sama antara pemerintah-masyarakat/swasta, atau implementasi kebijakan yang diswastakan. Kebijakan yang efektif menurut tepat pelaksanaannya ini berkaitan dengan siapa penjalan atau pelaksana kebijakan ini, bagaimana wewenang dan kejelasannya.
3. On the street siap menjadi pelaksana kebijakan.
Tepat ketiga adalah tepat target. Ketepatan berkenaan dengan tiga hal. Pertama, apakah target yang diintervensi sesuai dengan yang direncanakan, apakah tidak ada tumpang tindah dengan intervensi lain atau tidak bertentangan dengan intervensi kebijakan lain. Kebijakan di Indonesia untuk income generating diwarnai dengan banyaknya kebijakan pemberian kredit bersubsidi oleh berbagai departemen yang akhirnya overlapping dan saling mematikan di lapangan. Kedua, apakah targetnya dalam kondisi siap untuk diinvertensi, ataukah tidak. Kesiapan bukan saja dalam arti secara alami, namun juga apakah kondisi target ada dalam konflik atau harmoni, dan apakah kondisi target dalam kondisi menolak. Ketiga, apakah intervensi kebijakan bersifat baru atau memperbarui implementasi kebijakan sebelumnya. Terlalu banyak kebijakan yang tampaknya baru namun pada prinsipnya mengulang kebijakan lama dengan hasil sama tidak efektifnya dengan kebijakan sebelumnya.
4. Tepat keempat adalah tepat lingkungan.
Ada dua lingkungan yang paling menentukan, yaitu lingkungan kebijakan, yaitu interaksi di antara lembaga perumus kebijakan dan pelaksanaan kebijakan dengan lembaga lain yang terkait. Calista (dalam Nugroho, 2012:708) menyebutnya sebagai variabel endogen yaitu authoritative arrangement yang berkenaan dengan kekuatan sumber otoritas dari kebijakan, network composition yang berkenan dengan komposisi jejaring dan berbagai organisasi yang terlibat dengan kebijakan, baik dari pemerintah maupun masyarakat dan implementasi setting yang berkenaan dengan posisi tawar-menawar antara otoritas yang mengeluarkan kebijakan dan jejaring (networking) yang berkenan dengan implementasi kebijakan. Lingkungan kedua adalah lingkungan eksternal kebijakan yang disebut Calista (dalam Nogroho, 2012:709) variabel eksogen, yang terdiri atas public opinion yaitu persepsi publik akan kebijakan dan implementasi, interperetive instutions yang berkenaan dengan interpretasi lembaga-lembaga strategis dalam masyarakat, seperti media massa, kelompok penekanan dan kelompok kepentingan dalam menginterpratasikan kebijakan dan implementasi kebijakan individualis, yakni individu-individu tertentu yang mampu memainkan peran penting dalam menginterpretasikan kebijakan dan implementasi kebijakan.
5. Tepat kelima adalah tepat proses.
Secara umum, implementasi kebijakan publik terdiri atas tiga proses yaitu:
a. Policy acceptence, di sini publik memahami kebijakan sebagai sebuah aturan main yang diperlukan untuk masa depan, di sisi lain pemerintah memahami kebijakan sebagai tugas yang harus dilaksanakan.
b. Policy adoption, di sini publik menerima kebijakan sebagai aturan main yang diperlukan untuk masa depan, di sisi lain pemerintah menerima kebijakan sebagai tugas yang harus dilaksanakan.
c. Strategic readiness, di sini publik siap melaksanakan atau menjadi bagian dari kebijakan di sisi lain birokrat Beberapa pendapat para ahli peneliti lebih tertarik pada tipe evaluasi Dunn.
Dunn menilai evaluasi dari segi efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, resposibilitas, dan ketepatan. Namun pada penelitian ini dari karakteristik evaluasi Dunn peneliti hanya mengambil satu karakteristik evaluasi yang dianggap cocok digunakan dalam penelitian kebijakan PPDB Jalur Bina Lingkungan yaitu: ketepatan.
Konsep Evaluasi Kebijakan (skripsi dan tesis)
Kalau dipandang sebagai suatu kegiatan maka evaluasi kebijakan merupakan tahap akhir dalam proses kebijakan. Namun ada beberapa ahli yang mengatakan bahwa evaluasi bukanlah proses akhir dari suatu kebijakan. Menurut Anderson evaluasi kebijakan dapat dirumuskan sebagai penilaian terhadap kebijakan yang telah dijalankan, hal yang dinilai adalah isi, implementasi maupun dampaknya. Kemudian Ripley (dalam Wiyoto, 2005:51) bahwa evaluasi dapat dilakukan pada setiap tahapan kebijakan. Namun dalam praktiknya, studi evaluasi tidak selalu mengambil fokus yang mencakup seluruh kebijakan. Bakan seringkali dilakukan dengan mengambil fokus pada salah satu tahapan kebijakan. Dunn (dalam Nugroho, 2011:670) mendefinisikan evaluasi kebijakan sebagai pemberi informasi mengenai nilai, manfaat dari suatu hasil kebijakan yang bisa di percaya mengenai kinerja kebijakan, yaitu seberapa jauh kebutuhan, nilai, dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik; evaluasi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target; dan evaluasi member sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya termasuk perumusan masalah dan rekomendasi. Oleh karena itu, evaluasi kebijakan bisa disebut sebagai kegiatan yang ditujukan untuk melihat sebab-sebab kegagalan dari suatu kebijakan yang telah diimplementasi ataupun sebaliknya, serta melihat dampak yang ditimbulkan dari suatu kebijakan baik itu bisa dinilai menyangkut estimasi, substansi, implementasi maupun dampak.
Menurut Lester dan Stewart (dalam Winarno, 2012:229) evaluasi kebijakan dapat dibedakan ke dalam dua tugas yang berbeda. Pertama, adalah untuk menentukan konsekuensi-konsekuensi apa yang timbul oleh suatu kebijakan dengan cara menggambarkan dampaknya. Sedangkan yang kedua adalah untuk menilai keberhasilan atau kegagalan dari suatu kebijakan berdasarkan standard atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Beberapa pendapat dari para ahli tersebut peneliti mencoba menyimpulkan bahwa evaluasi kebijakan merupakan suatu kegiatan yang fungsional karena evaluasi kebijakan dilakukan bukan hanya pada titik penetapan dan implementasi suatu kebijakan, akan tetapi evaluasi kebijakan harus dilakukan sepanjang proses kebijakan itu sendiri. Evaluasi kebijakan bertujuan untuk mengukur efektifitas dan dampak dari kebijakan yang telah dilaksanakan. Evaluasi kebijakan juga diperlukan ketika proses perumusan beberapa alternatif-alternatif kebijakan, contohnya saja meramalkan dampak yang akan timbul dari masalah yang akan ditangani
Tahapan Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)
Meskipun ada fakta bahwa seringkali muncul kekecewaan terhadap kerangka analisis kebijakan yang dominan, yakni analisis pengambilan keputusan rasional, namun pendekatan tahapan (stagist) atau siklus tetap menjadi basis untuk analisis proses kebijakan dan analisis di dalam/dan untuk proses kebijakan yang akan datang. Laswell (dalam Parsons 2011 : 81) berpendapat tahapan proses kebijakan terdiri dari: inteligensi, promosi, preskripsi, invokasi (invocation), aplikasi, penghentian (termination), dan penilaian (appraisal). Selain itu ada pula pendapat Anderson (dalam Santosa, 2008 : 36) mengemukakan bahwa terdapat lima tahapan-tahapan kebijakan yaitu: a) Formasi masalah b) Formulasi c) Adopsi d) Implementasi e) Evaluasi Proses pembuatan kebijakan merupakan proses yang kompleks karena melibatkan beberapa variable yang harus dikaji. Beberapa ahli mengkaji kebijakan publik dan membaginya kedalam proses-proses penyusunan kebijakan ke dalam beberapa tahap dengan tujuan untuk mempermudah kita dalam mengkaji kebijakan publik. Melihat pendapat beberapa ahli tentang tahapan-tahapan kebijakan dengan urutan yang berbeda
a) Tahap Penyusunan Agenda
Pejabat-pejabat yang duduk dalam pemerintahan akan menempatkan masalah-masalah yang akan dijadikan dalam agenda publik. Sebelum menetapkan masalah-masalah yang akan masuk dalam agenda publik, masalah-masalah yang ada di publik akan berkompetisi terlebih dahulu sehingga akhirnya nanti akan ada beberapa masalah yang masuk dalam agenda kebijakan para perumus kebijakan. Tahap agenda ini ada masalah yang tidak disentuh sama sekali, ada pula masalah yang dijadikan fokus dalam agenda serta terdapat pula masalah yang akan ditunda untuk waktu yang lama karena alasan-alasan tertentu
. b) Tahap Formulasi
Kebijakan Masalah yang telah masuk dalam agenda kebijakan kemudian akan dibahas oleh para pembuat kebijakan, masalah tersebut kemudian akan dicari bentuk-bentuk cara untuk penyelesaiannya. Pemecahan masalah Perumusan Agenda Formulasi Kebijakan Adopsi Kebijakan Evaluasi Kebijakan Implementasi Kebijakan 11 tersebut berasal dari alternatif-alternatif (policy alternative) yang ada. Penyeleksian alternatif-alternatif tersebut sama halnya dengan menetapkan masalah yang ditetapkan sebagai agenda publik yaitu beberapa alternatif bersaing untuk bisa diambil dan ditetapkan sebagai penyelesaian dari permasalahan. Pada tahapan formulasi ini para aktor memainkan perannya untuk mengusulkan pemecahan masalah yang terbaik.
c) Tahap Adopsi Kebijakan
Alternatif-alternatif yang ditawarkan para perumus kebijakan tentu banyak, dan dari sekian banyak alternatif yang ditawarkan oleh para perumus kebijakan, hanya salah satu yang dipilih dan diadopsi dengan dukungan dari mayoritas legislatif, konsensus antara pimpinan atau keputusan peradilan.
d) Tahap Implementasi Kebijakan
Suatu program kebijakan hanya akan menjadi dokumen serta arsip-arsip yang tertata rapi jika kebijakan tidak diimplementasikan. Oleh karena itu, kebijakan tersebut harus diimplementasikan, yaitu dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah sampai pada tingkat bawah sehingga diharapkan kebijakan yang sudah terbentuk tidak sia-sia dan berjalan dengan baik, dalam tahap implementasi berbagai kepentingan akan bersaing yang pada nantinya akan bermunculan para pelaksana yang mendukung kebijakan tersebut dan para pelaksana yang menolak dengan kebijakan tersebut.
e) Tahap Evaluasi Kebijakan
Tahap evaluasi ini kebijakan yang telah diimplementasikan akan dinilai tingkat keberhasilannya untuk melihat sejauh mana kebijakan tersebut memberikan dampak yang baik terutama untuk mengatasi masalah publik. Ketika pada tahap ini akan ditetapkan ukuran atau indikator-indikator yang menjadi alat unuk mengukur suatu kebijakan apakah berhasil atau gagal. Beberapa tahap-tahap kebijakan di atas bisa diartikan bahwa tahap-tahap kebijakan merupakan suatu proses terbentuknya suatu kebijakan dimana pada setiap tahapan satu dengan yang lainnya sangat berkaitan. Untuk penelitian ini peneliti lebih memfokuskan pada proses evaluasi kebijakan. Pada penelitian ini evaluasi kebijakan dipilih untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Bina Lingkungan Kota Bandar Lampung dengan melihat sejauhmana kebijakan tersebut memecahkan masalah publik yang dihadapi saat ini.
Konsep Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)
Secara epistimologi istilah kebijakan berasal dari Bahasa Inggris “policy”. Akan tetapi, kebanyakan orang berpandangan bahwa istilah kebijakan diartikan sama dengan keputusan. Padahal sebenarnya istilah kebijakan dengan keputusan merupakan kedua istilah yang jauh berbeda. Letak perbedaan yang dapat kita lihat dari kedua istilah tersebut terletak pada luas cakupan dan arti pentingnya. Dunn (dalam Pasolong, 2007:39) menyatakan bahwa kebijakan publik merupakan suatu rangkaian pilihan-pilihan yang saling berubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang yang menyangkut tugas pemerintah. Eyestone (dalam Winarno, 2012:20) mengartikan kebijakan publik secara luas sebagai hubungan satu unit pemerintah dengan lingkungannya. Pendapat yang diutarakan oleh Eyestone tentang kebijakan publik sangat luas dan mencakup banyak hal sehingga terlihat tidak ada batasan dalam definisi Robert tentang kebijakan publik. Ada beberapa ahli yang mengutarakan pendapatnya tentang kebijakan publik.
Sehingga kebijakan publik memiliki ragam denifisi. Friedrich (dalam Wahab, 2004:3) mendefinisikan kebijakan publik sebagai perangkat tindakan yang dilakukan pemerintah dengan mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan adanya hambatan-hambatan sehingga mencapai sasaran dan tujuan yang telah diinginkan. Pendapat lain juga dikatakan oleh Dye (dalam Agustino, 2008:7) mengatakan bahwa kebijakan publik adalah apa yang dipilih oleh pemerintah untuk dikerjakan atau yang tidak dikerjakan. Sedangkan Anderson merumuskan kebijakan publik sebagai kegiatan-kegiatan pemerintah yang dimaksudkan untuk mengatasi satu masalah. Dari pendapat beberapa ahli bisa disimpulkan bahwa kebijakan publik adalah usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mencapai tujuan yang diusulkan oleh individu atau kelompok guna memecahkan masalah yang sedang dihadapi yang diharapkan bisa memberikan solusi terhadap masalah publik. Pada pelaksanaan kebijakan tentu saja nantinya akan ditemui hambatan-hambatan. Oleh sebab itu maka untuk menetapkan satu kebijakan bukanlah perkara yang mudah, kebijakan yang akan dibuat harus disesuaikan dengan mempertimbangkan nilainilai yang berlaku dalam masyarakat
Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada dilapisan bawah), dan konsumsi nonmakanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis 23 penduduk, ukuran ini sering disebut dengan garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan dikatakan dalam kondisi miskin.
Menurut Sayogyo, tingkat kemiskinan didasarkan jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi beras per orang per tahun dan dibagi wilayah pedesaan dan perkotaan (Criswardani Suryawati, 2005). Daerah pedesaan:
a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 320 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 240 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 180 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
Daerah perkotaan:
a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 480 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
b. Miskin sekali: bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 380 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil daripada 270 kg nilai tukar beras per orang per tahun.
Bank Dunia mengukur garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan seseorang. Seseorang yang memiliki pendapatan kurang dari US$ 1 per hari masuk dalam kategori miskin (Criswardani Suryawati, 2005). Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria (Criswardani Suryawati, 2005), yaitu:
a. Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS) yaitu keluarga yang tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan perintah agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat ke Puskesmas bila sakit.
b. Kriteria Keluarga Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter per segi per anggota keluarga, tidak ada anggota keluarga umur 10 sampai 60 tahun yang buta huruf, semua anak berumur antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga mempunyai penghasilan rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit selama tiga bulan.
Penyebab Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Bank Dunia ( World Bank ) mengidentifikasikan penyebab kemiskinan dari perspektif akses dari individu terhadap sejumlah aset yang penting dalam menunjang kehidupan, yakni aset dasar kehidupan (misalnya kesehatan dan ketrampilan/pengetahuan), aset alam (misalnya tanah pertanian atau lahan olahan), aset fisik (misalnya modal, sarana produksi dan infrastruktur), aset keuangan (misalnya kredit bank dan pinjaman lainnya) dan aset sosial (jaminan sosial dan hakhak politik). Ketiadaan akses dari satu atau lebih dari aset-aset diatas adalah penyebab seseorang jatuh terjerembab kedalam kemiskinan. Menurut Samuelson dan Nordhous (2004) bahwa penyebab dan terjadinya penduduk miskin dinegara yang berpenghasilan rendah adalah karena dua hal pokok yaitu rendahnya tingkat kesehatan dan gizi, dan lambatnya perbaikan mutu pendidikan. Menurut Nasikun dalam Chriswardani Suryawati (2005), beberapa sumber dan proses penyebab terjadinya kemiskinan, yaitu : a. Policy Induces Process Policy induces process yaitu proses pemiskinan yang dilestari kan, direproduksi melalui pelaksanaan suatu kebijakan, diantaranya adalah kebijakan anti kemiskinan, tetapi relitanya justru melestarikan.
b. Socio-Economic Dualism Socio-Economic Dualism, negara bekas koloni mengalami kemiskinan karena poal produksi kolonial, yaitu petani menjadi marjinal karena tanah yang paling subur dikuasai petani sekala besar dan berorientasi ekspor.
c. Population Growth Population growth adalah prespektif yang didasari oleh teori Malthus , bahwa pertambahan penduduk yang cepat yang jauh melebihi oeningkatan produktifitas pangan.
d. Resources Management and The Environment , Resources management and the environment adalah unsur mismanagement sumber daya alam dan lingkungan, seperti manajemen pertanian yang asal tebang akan menurunkan produktivitas.
e. Natural Cycle and Processes Natural cycle and process adalah kemiskinan terjadi karena siklus alam. Misalnya tinggal dilahan kritis, dimana lahan itu jika turun hujan akan terjadi banjir, akan tetapi jika musim kemarau kekurangan air, sehingga tidak memungkinkan produktivitas yang maksimal dan terus-menerus.
f. The Marginalization Of Woman The marginalization of woman ialah peminggiran kaum perempuan karena masih dianggap sebagai golongan kelas kedua, sehingga akses dan penghargaan hasil kerja yang lebih rendah dari laki-laki.
g. Cultural and Ethnic Factors Cultural and ethnic factors, bekerjanya faktor budaya dan etnik yang memelihara kemiskinan. Misalnya pada pola konsumtif pda petani dan nelayan ketika panen raya, serta adat istiadat yang konsumtif saat upacara adat atau keagamaan. h. Exploatif Intermediation , Exploatif intermediation, keberadaan penolong yang menjadi penodong, seperti rentenir. i. Internal Political Fragmentation and Civil Stratfe Internal political fragmentation and civil stratfe ialah suatu kebijakan yang diterapkan pada suatu daerah yang fragmentasi politiknya kuat, dapat menjadi penyebab kemiskinan.
j. International process International process, bekerjanya sistem internasional (kolonialisme dan kapitalisme) membuat banyak negara menjadi miskin.
Pengertian Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. (http://wikipedia.com ). World Bank (2010) mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan dalam kesejahteraan, dan terdiri dari banyak dimensi. Ini termasuk berpenghasilan rendah dan ketidakmampuan untuk mendapatkan barang dasar dan layanan yang diperlukan untuk bertahan hidup dengan martabat. Kemiskinan juga meliputi rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan, akses masyarakat miskin terhadap air bersih dan sanitasi, keamanan fisik yang tidak memadai, kurangnya suara, dan kapasitas memadai dan kesempatan untuk hidup yang lebih baik itu. Dalam arti proper , kemiskinan dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Dalam arti luas. Chambers (dalam Chriswardani Suryawati, 2005) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu intergrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu: 1) kemiskinan (proper ), 2) ketidakberdayaan ( powerless ), 3) kerentanan menghadapi situasi darurat ( state of emergency ), 4) ketergantungan ( dependence ), dan 5) keterasingan (isolation ) baik secara geografis maupun sosiologis. Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti tingkat kesehatan dan pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidak berdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri (Chriswardani Suryawati, 2005). Kemiskinan dibagi dalam empat bentuk, yaitu :
a. Kemiskinan Absolut
Kemiskinan absolut ialah lah kondisi dimana seseorang memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang dibutuhkan untuk bisa hidup dan bekerja.
b. Kemisikinan Relatif
Kemiskinan relatif ialah kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan.
c. Kemiskinan Kultural
Kemiskinan kultural mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar.
d. Kemiskinan Struktural
Kemiskinan struktural ialah situasi miskin yang disebabkan oleh rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan
Hubungan Upah Minimum Terhadap Jumlah Penduduk Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kaufman (2000), menjelaskan bahwa semakin meningkatnya upah minimum akan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga kesejahteraan juga meningkat dan terbebas dari kemiskinan. Dan tujuan utama ditetapkannya upah minimum adalah memenuhi standar hidup minimum seperti untuk kesehatan, efisiensi, dan kesejahteraan pekerja. Sehingga dapat dikatakan variabel Upah Minimum berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin.
Teori Upah Minimum (skripsi dan tesis)
Penetapan besarnya upah minimum yang harus dibayar perusahaan kepada tenaga kerjanya sangat penting dalam pasar tenaga kerja. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika merupakan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada tenaga kerja sesuai ketetapan peraturan undang-undang yang berlaku pada setiap region. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika bertujuan untuk mengangkat derajat penduduk terlebih lagi yang berpendapatan rendah. Kebijakan pemerintah di Indonesia mengenai upah minimum tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Upah Minimum No. 78 Tahun 2015 dan UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 yaitu, Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap, tunjangan tetap merupakan suatu jumlah imbalan yang diterima oleh tenaga kerja secara tetap dan teratur dalam pembayarannya, dimana tidak dikaitkan dengan kehadiran maupun tingkat prestasi tertentu. Tujuan dari penetapan upah minimum yaitu tercapainya penghasilan yang layak bagi pekerja. Upah minimum pada awalnya ditentukan secara sektoral secara nasional oleh Departemen Tenaga Kerja. Namun dalam perkembangan otonomi daerah, pada tahun 2001 upah minimum ditetapkan oleh setiap provinsi. Upah minimum sendiri dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Upah minimum regional, merupakan upah bulanan yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap bagi pekerja pada tingkat paling bawah dan bermasa kerja kurang dari satu tahun yang berlaku pada suatu daerah tertentu.
b. Upah minimum sektoral, merupakan upah yang berlaku dalam suatu provinsi berdasarkan kemampuan sektor.
Landasan teori tentang upah minimum yang ada dalam penelitian ini menggunakan konsep teori tentang upah minimum menurut Badan Pusat Statistika (BPS) merupakan upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada tenaga kerja sesuai ketetapan peraturan undang-undang yang berlaku pada setiap region. Upah minimum menurut Badan Pusat Statistika bertujuan untuk mengangkat derajat penduduk terlebih lagi yang berpendapatan rendah. Pengukuran upah minimum dalam penelitian ini menggunakan Upah Minimum Regional provinsi-provinsi di Indonesia. Tujuan utama ditetapkannya upah minimum yaitu untuk memenuhi standar hidup minimum seperti kesehatan, effisiensi, dan kesejahteraan pekerja. Dimana dengan adanya upah minimum akan mengangkat derajat penduduk berpendapatan rendah. Semakin meningkatnya upah minimum akan semakin meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga kesejahteraan juga meningkat, dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, maka akan mengurangi tingkat kemiskinan yang ada dalam masyarakat. Dengan demikian, upah minimum memiliki hubungan yang negatif terhadap kemiskinan, semakin meningkatnya upah minimum dalam masyarakat, akan mengurangi kemiskinan yang ada.
Hubungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Jumlah Penduduk Miskin (skripsi dan tesis)
Tambunan (2003), menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa di ikuti dengan penambahan kesempatan kerja, akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dan penambahan pendapatan (cateris paribus), yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan. Sehingga dapat dijelaskan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin.
Produk Domestik Regional Bruto (skripsi dan tesis)
.
Menurut Bank Indonesia (BI), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah. 19 PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan (Bank Indonesia). Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. PDRB dapat menggambarkan kemampuan suatu daerah mengelola sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu besaran PDRB yang dihasilkan oleh masing-masing daerah sangat bergantung kepada potensi sumber daya alam dan faktor produksi daerah tersebut, adanya keterbatasan dalam penyediaan faktor-faktor tersebut menyebabkan besaran PDRB bervariasi antar daerah.
Di dalam perekonomian suatu negara, masing-masing sektor tergantung pada sektor yang lain, satu dengan yang lain saling memerlukan baik dalam tenaga, bahan mentah maupun hasil akhirnya. Sektor industri memerlukan bahan mentah dari sektor pertanian dan pertambangan, hasil sektor industri dibutuhkan oleh sektor pertanian dan jasa-jasa. Cara perhitungan PDRB dapat diperoleh melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan produksi, pendekatan pendapatan dan pendekatan pengeluaran yang selanjutnya dijelaskan sebagai berikut:
a. Menurut Pendekatan Produksi
PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Unit-unit produksi tersebut dalam penyajiannya dikelompokkan menjadi 9 sektor atau lapangan usaha yaitu; Pertanian, Pertambangan dan Penggalian, Industri Pengolahan, Listrik, Gas dan Air Bersih, Bangunan, Perdagangan, Hotel dan Restoran, Pengangkutan dan Komunikasi, Jasa Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan, Jasa-jasa. b. Menurut Pendekatan Pengeluaran PDRB adalah penjumlahan semua komponen permintaan akhir yaitu:
1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung
2) Konsumsi pemerintah
3) Pembentukan modal tetap domestik bruto
4) Perubahan stok
5) Ekspor netto
c. Menurut Pendekatan Pendapatan
PDRB merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi dalam suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun). Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa rumah, bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak lainnya. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) didefinisikan sebagai jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada setiap tahun, sedang Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu sebagai dasar dimana dalam perhitungan ini digunakan tahun 2010. Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun (Sukirno, 2000), sedangkan menurut BPS Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga berlaku digunakan untuk menunjukkan besarnya struktur perekonomian dan peranan sektor ekonomi. Kuncoro (2006), menyatakan bahwa pendekatan pembangunan tradisional lebih dimaknai sebagai pembangunan yang lebih memfokuskan pada peningkatan PDRB suatu provinsi, Kabupaten, atau kota. Sedangkan pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan angka PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Saat ini umumnya PDRB baru dihitung berdasarkan dua pendekatan, yaitu dari sisi sektoral / lapangan usaha dan dari sisi penggunaan. Selanjutnya PDRB juga dihitung berdasarkan harga berlaku dan harga konstan. Total PDRB menunjukkan jumlah seluruh nilai tambah yang dihasilkan oleh penduduk dalam periode tertentu.
Hubungan Indeks Pembangunan Manusia Terhadap Jumlah Penduduk Miskin (skripsi dan tesis)
Rasidin dan Bonar (2004), menjelaskan bahwa peningkatan investasi sumber daya manusia secara langsung berdampak pada peningkatan meningkatan produktivitas tenaga kerja yang mendorong pada peningkatan produk domestik bruto riil, yang ditunjukkan oleh peningkatan stok, neraca perdagangan, dan konsumsi rumah tangga. Investasi sumber daya manusia cenderung menyebabkan distribusi pendapatan lebih merata dan cenderung mengurangi jumlah orang miskin terutama untuk rumah tangga buruh pertanian dan pengusaha pertanian di desa. Kenyataannya dapat dilihat bahwa investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat diukur dengan IPM dan dilihat dari meningkatnya pengetahuan, keterampilan seseorang yang dapat membantu menurunkan jumlah penduduk miskin. Sehingga IPM berpengaruh negatif terhadap jumlah penduduk miskin
Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)
Menurut BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. S
Manfaat IPM menurut BPS adalah:
a. Merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
b. IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
c. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pada pelaksanaan perencanaan pembangunan, IPM juga berfungsi dalam memberikan tuntunan dalam menentukan prioritas perumusan kebijakan dan penentuan program pembangunan. Hal ini juga merupakan tuntunan dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebijakan umum yang telah ditentukan oleh pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. UNDP (United Nation Development Programme) mendefenisikan pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihanpilihan bagi penduduk. Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimated end) sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana (principal means) untuk mencapai tujuan itu. Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, empat hal pokok yang perlu diperhatikan adalah produktivitas, pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan (UNDP). Secara ringkas empat hal pokok tersebut mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Produktivitas
Penduduk harus dimampukan untuk meningkatkan produktivitas dan berpartisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Pembangunan ekonomi, dengan demikian merupakan himpunan bagian dari model pembangunan manusia.
b. Pemerataan
Penduduk harus memiliki kesempatan/peluang yang sama untuk mendapatkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan social. Semua hambatan yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat mengambil menfaat dari kesempatan yang ada dan berpartisipasi dalam kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
c. Kesinambungan
Akses terhadap sumber daya ekonomi dan social harus dipastikan tidak hanya untuk generasi-generasi yang aka datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan lingkungan selalu diperbaharui.
d. Pemberdayaan
Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk berpartisipasi dan mengambil manfaat dari proses pembangunan. Indikator-indikator Indeks Pembangunan Manusia :
a. Indeks Harapan Hidup Lamanya hidup adalah kehidupan untuk bertahan lebih lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth) (e0), angka e0 yang disajikan pada laporan ini merupakan ekstrapolasi dari angka e0 pada akhir tahun 1996 dan akhir tahun 1999 yang merupakan penyesuaian dari angka kematian bayi ( infant mortality rate ) dalam periode yang sama. Dalam publikasi ini, angka IMR untuk tingkat provinsi dihitung berdasarkan data yang diperoleh dalam sensus penduduk tahun 1971, 1980, 1990 serta data gabungan dari SUPAS 1995 dan SUSENAS 1996. Perhitungan dilakukan secara tidak langsung berdasarkan dua data dasar yaitu rata-rata jumlah lahir hidup dan rata-rata anak yang masih hidup dari wanita yang pernah kawin. Untuk mendapatkan Indeks Harapan Hidup dengan menstandarkan angka harapan hidup terhadap nilai maksimum dan minimumnya.
b. Indeks Pendidikan
Dalam perhitungan IPM , komponen tingkat pendidikan diukur dari dua indikator, yaitu : angka melek huruf (Lit) dan rata-rata lama sekolah (MYS). Angka melek huruf adalah persentase dari pendidik usia 15 tahun ke atas yang bisa membaca dan menulis dalam huruf latin atau huruf lainnya. Rata-rata lama sekolah, yaitu rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas di seluruh jenjang pendidikan formal yang pernah dijalani atau sedang menjalani. Indikator ini dihitung dari variabel pendidikan yang tertinggi yang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang ditamatkan dan tingkat pendidikan yang sedang diduduki.
c. Indeks Standar Hidup Layak
Standar hidup dalam perhitungan IPM, didekati dari pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan. Untuk menjamin keterbandingan antar daerah dan antar waktu.
d. Paritas Daya Beli
Untuk mengukur dimensi standar hidup layak (daya beli), UNDP menggunakan indikator yang dikenal dengan real per kapita GDP adjusted. Untuk perhitungan IPM nasional (provinsi atau kabupaten/kota) tidak memakai PDRB per kapita karena PDRB per kapita hanya mengukur produksi suatu wilayah dan tidak mencerminkan daya beli riil masyarakat yang merupakan concern IPM. Untuk mengukur daya beli penduduk antar provinsi di Indonesia, BPS menggunakan data rata-rata konsumsi komoditi terpilih dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dianggap paling dominan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia dan telah distandarkan agar bisa dibandingkan antar daerah dan antar waktu yang disesuaikan dengan indeks Purchasing Power Parity
Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kemiskinan secara asal penyebabnya terbagi menjadi dua macam. Pertama adalah kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor adat atau budaya suatu daerah tertentu yang membelenggu seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu sehingga membuatnya tetap melekat dengan kemiskinan. Kemiskinan seperti ini bisa dihilangkan atau bisa dikurangi dengan mengabaikan faktor-faktor yang menghalanginya untuk melakukan perubahan ke arah tingkat kehidupan yang lebih baik. Kedua adalah kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang 9 terjadi sebagai akibat ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu terhadap sistem atau tatanan sosial yang tidak adil, karenanya mereka berada pada posisi tawar yang sangat lemah dan tidak memiliki akses untuk mengembangkan dan membebaskan diri mereka sendiri dari perangkap kemiskinan atau dengan perkataan lain ”seseorang atau sekelompok masyarakat menjadi miskin karena mereka miskin” (BPS, 2016).
Secara konseptual, kemiskinan dapat dibedakan menjadi dua yaitu kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut, dimana perbedaannya terletak pada standar penilaiannya. Standar penilaian kemiskinan relatif merupakan kondisi kehidupan yang ditentukan dan ditetapkan secara subyektif oleh masyarakat setempat dan bersifat lokal serta mereka yang berada dibawah standar penilaian tersebut dikategorikan sebagai miskin secara relatif. Sedangkan kemiskinan secara absolut merupakan kondisi kehidupan minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhaan dasar yang diperlukan, seperti pangan, sandang, kesehatan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa bekerja. Kebutuhan pokok minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk uang. Dimana kebutuhan dasar minimum tersebut disebut sebagai garis kemiskinan. Kemiskinan menurut World Bank merupakan keadaan dimana seorang individu atau kelompok tidak memiliki pilihan atau peluang untuk meningkatkan taraf hidupnya guna menjalani kehidupan yang sehat dan lebih baik sesuai standar hidup, memiliki harga diri dan dihargai oleh 10 sesamanya. Standar rasio tingkat kemiskinan yang ditetapkan oleh WorldBank sebesar $2/day atau sekitar Rp 27,000.00/hari. (World Bank, 2010) Faktor-faktor penentuan utama kemiskinan antara lain adalah:
a. Karekteristik wilayah, mencakup kerentanan terhadap banjir atau topan, keterpencilan, kualitas pemerintah, serta hak milik dan pelaksanaannya.
b. Karakteristik masyarakat, mencakup ketersediaan infrastruktur (jalan, air, listrik) dan layanan (kesehatan, pendidikan), kedekatan dengan pasar, dan hubungan social.
c. Karakteristik rumah tangga dan individu, di antaranya yang paling penting adalah :
1) Demografis, seperti jumlah anggota rumah tangga, usia struktur, rasio ketergantungan, dan gender kepala rumah tangga;
2) Ekonomi, seperti status pekerjaan, jema kerja, dan harta benda yang dimiliki; dan
3) Sosial, seperti status kesehatan dan nutrisi, pendidikan dan tempat tinggal. Kemiskinan menjadi salah satu penyakit dalam perekonomian suatu negara, terlebih lagi pada negara-negara yang masih berkembang atau negara ketiga, dimana masalah kemiskinan bersifat kompleks dan multidimensional. Kemiskinan bersifat kompleks artinya kemiskinan tidak muncul secara mendadak, namun memiliki latar belakang yang cukup panjang dan rumit sehingga sangat sulit untuk mengetahui akar dari masalah kemiskinan itu sendiri, sedangkan kemiskinan bersifat multidimensional artinya melihat dari banyaknya kebutuhan manusia yang bermacam-macam, maka kemiskinan pun memiliki aspek primer berupa kemiskinan akan aset, organisasi sosial politik, pengetahuan, dan keterampilan, serta aset sekunder berupa kemiskinan akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi.
Kemiskinan menurut World Bank (2000) didefinisikan sebagai, “poverty is pronounced deprivation in well-being” yang bermakna bahwa kemiskinan adalah kehilangan kesejahteraan. Sedangkan permasalahan inti pada kemiskinan ini adalah batasan-batasan tentang kesejahteraan itu sendiri. Di dalam UU No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, disebutkan tentang istilah “fakir miskin”. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau mempunyai sumber mata pencaharian, tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan atau keluarganya. Kebutuhan dasar yang dimaksud meliputi kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan sosial. Penyebab kemiskinan menurut Ragnar Nurkse (Kuncoro, 2006), mengungkapkan bahwa adanya keterbelakangan, ketidak sempurnaan pasar, dan kurangnya modal menjadi penyebab produktivitas rendah sehingga pendapatan yang diterima juga rendah. Rendahnya pendapatan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi. Rendahnya tabungan dan investasi ini menyebabkan keterbelakangan. Begitu seterusnya.
Nurkse Nurkse menjelaskan dua lingkaran perangkap kemiskinan dari segi penawaran (Supply) dan permintaan (Demand). Segi penawaran bahwa tingkat pendapatan masyarakat yang rendah akibat produktivitas rendah menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung rendah. Rendahnya kemampuan menabung masyrakat menyebabkan tingkat pembentukan modal (investasi) yang rendah, sehingga terjadi kekurangan modal dan dengan demikian tingkat produktivitas akan rendah. Begitu seterusnya. Sedangkan dari segi permintaan menjelaskan di Negara-Negara miskin rangsangan untuk penanaman modal sangat rendah karena keterbatasan luas pasar untuk berbagai jenis barang. Hal ini di sebabkan pendapatan masyarakat yang sangat rendah karena tingkat produktivitasnya Produktivitas Rendah Pembentukan Modal Rendah Pendapatan Rendah Investasi Rendah Permintaan Barang Rendah Produktivitas Rendah Pembentukan Modal Rendah Pendapatan Rendah Investasi Rendah Permintaan Barang Rendah Demand Supply juga rendah, sebagai akibat tingkat pembentukan modal yang terbatas dimasa lalu. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan kekurangan rangsangan untuk menanamkan modal. Begitu seterusnya.
Hubungan Angka Harapan Hidup Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Dalam membandingkan tingkat kesejahteraan antar kelompok masyarakat sangatlah penting untuk melihat angka harapan hidup. Di negara-negara yang tingkat kesehatannya lebih baik, setiap individu memiliki rata-rata hidup lebih lama, dengan demikian secara ekonomis mempunyai peluang untuk memperoleh pendapatan lebih tinggi.Selanjutnya, Lincolin (1999) menjelaskan intervensi untuk memperbaiki kesehatan dari pemerintah juga merupakan suatu alat kebijakan penting untuk mengurangi kemiskinan. Salah satu faktor yang mendasari kebijakan ini adalah perbaikan kesehatan akan meningkatkan produktivitas golongan miskin: kesehatan yang lebih baik akan meningkatkan daya kerja, mengurangi hari tidak bekerja dan menaikkan output energy
Angka Harapan Hidup (skripsi dan tesis)
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) angka harapan hidup adalah Rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkngan masyarakatnya. 43 Angka Harapan Hidup (AHH), dijadikan indikator dalam mengukur kesehatan suatu individu di suatu daerah. Angka Harapan Hidup (AHH) adalah rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh seseorang selama hidup. Angka Harapan Hidup (AHH) diartikan sebagai umur yang mungkin dicapai seseorang yang lahir pada tahun tertentu. Angka harapan hidup dihitung menggunakan pendekatan tak langsung (indirect estimation). Ada dua jenis data yang digunakan dalam penghitungan Angka Harapan Hidup (AHH) yaitu Anak Lahir Hidup (ALH) dan Anak Masih Hidup (AMH). Sementara itu untuk menghitung indeks harapan hidup digunakan nilai maksimum harapan hidup sesuai standar UNDP, dimana angka tertinggi sebagai batas atas untuk penghitungan indeks dipakai 85 tahun dan terendah 25 tahun (standar UNDP).
Hubungan Tingkat Pendidikan Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Pendidikan merupakan sarana untuk membentuk investasi mdal manusia. Investasi tersebut menjadi prioritas utama dalam menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang bermutu melalui peningkatan keterampilan dan produktivitas kerja sehingga mendorong pertumbuhan pendapatan nasional. Tingkat pendidikan yang tinggi akan memperlihatkan peningkatan keterampilan dan pengetahuan sehinggga mempengaruhi tingkat produktivitas kerjanya. Produktivitas dapat diukur dengan hasil output yang diperoleh tergantung pada kualitas sumberdaya manusia itu sendiri sehingga tenaga kerja yang mempunyai produktivitas tinggi akan mendapatkan kesejahteraan hidup yang lebih baik melalui peningkatan pendapatan. Dalam mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat stratrgis yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapaai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tecapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik.
Investasi pendidikan akan mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang diperlihatkan dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan seseorang, semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk pendidikan (Rasidin K. Dan Bonar M, 20104. Menurut Bank Dunia (2007) kemiskinan memiliki kaitan erat dengan pendidikan yang tidak memadai. Capaian jenjang tingkat pendidikan yang lebih tinggi berkaitan dengan konsumsi rumah tangga yang lebih tinggi. Koefisien korelasi parsial pada umumnya lebih tinggi di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah di pedesaan, baik bagi kepala rumah tangga maupun anggota keluarga lainnya. Hal ini menunjukan bahwa rumah tanngga di daerah perkotaan memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan rumah tagga di daerah pedesaan untuk setiap tambahan tahun pendidikan
Tingkat Pendidikan (skripsi dan tesis)
Definisi pendidikan menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik, pendidikan akademis, akademis pendidikan yang berhubungan dengan bidang ilmu (studi) seperti bahasa, ilmu-ilmu sosial, matematika, ilmu pengetahuan alam. Menurut Simmons (dalam Todaro, 1994), pendidikan di banyak negara merupakan cara untuk menyelamatkan diri dari kemiskinan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka pengetahuan dan keahlian juga akan meningkat sehingga akan mendorong peningkatan produktivitas kerjanya. Rendahnya produktivitas kaum miskin dapat disebabkan oleh rendahnya akses mereka untuk memperoleh pendidikan (Rasidin K dan Bonar M, 2004). Keberadaan pendidikan merupakan khas yang hanya ada pada dunia manusia, dan sepenuhnya ditentukan oleh manusia, tanpa manusia pendidikan tidak pernah ada, human life is just matter of education (Suparlan Suhartono, 2008). Keberadaan kegiatan mendidik tersebut tidak hanya menembus dimensi waktu akan tetapi juga menembus dimensi tempat, dalam arti pendidikan telah berlangsung di segala waktu dan tempat. Oleh karenanya, kegiatan pendidikan dapat dikatakan bersifat fundamental, universal, dan fenomenal. Fundamentalitas pendidikan ini dapat ditentukan dari kedudukan pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dan penting dalam meningkatkan segenap potensi anak menjadi sosok kekuatan sumberdaya manusia (human resources) yang berkualitas bagi suatu bangsa. Tanpa melalui pendidikan seorang anak diyakini tidak akan menjadi sosok manusia utuh (a fully functioning person). Universalitas pendidikan dapat dilihat dari proses hiruk pikuk pendidikan yang telah dilakukan umat manusia dalam dimensi waktu maupun 38 tempat. Pada waktu kapanpun dan di manapun pendidikan selalu saja diselenggarakan. Praktek pendidikan diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi kemajuan pada semua kelompok masyarakat. Pendidikan diharapkan bisa menjadikan individu dan kelompok masyarakat sebagai warga negara (members of the nationstate) yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya disatu sisi, serta dapat mempersiapkan individu dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja disisi yang lain (Achmad Dardiri, 2005).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional juga telah menyebutkan bahwa pendidikan diarahkan untuk mengembangkan segenap potensi yang ada pada diri peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. John Dewey, mengartikan pendidikan adalah suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental baik secara intelektual maupun emosional kearah alam dan sesama manusia. Jean Jaques Rousseau menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha memberi bekal yang tidak ada pada masa kanak-kanak akan tetapi dibutuhkannya pada masa dewasa.
G. Terry Page, J.B. Thomas, dan A.R. Marshall, pendidikan adalah proses pengembangan kemampuan dan perilaku manusia secara keseluruhan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan, pendidikan didefiniskan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, 39 akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berahlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jalur pendidikan yang ada di Indonesia meliputi:
a. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang tersetruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Jenjang pendidikan formal:
1) Pendidikan dasar, merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
2) Pendidikan menengah, merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
3) Pendidikan tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
b. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan ini meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, dan lain-lain.
c. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan setandar nasional pendidikan. Dalam upaya mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable development), sektor pendidikan memainkan peranan sangat strategis yang dapat mendukung proses produksi dan aktivitas ekonomi lainnya. Dalam konteks ini, pendidikan dianggap sebagai alat untuk mencapai target yang berkelanjutan, karena dengan pendidikan aktivitas pembangunan dapat tercapai, sehingga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup di masa depan akan lebih baik. Analisis atas investasi dalam bidang pendidikan menyatu dalam pendekatan modal manusia. Modal manusia (human capital) adalah istilah yang sering digunakan oleh para ekonom untuk pendidikan, kesehatan, dan kapasitas manusia yang lain yang dapat meningkatkan produktivitas jika hal-hal tersebut ditingkatkan. Pendidikan memainkan kunci dalam membentuk kemampuan sebuah negara untuk menyerap teknologi modern dan untuk mengembangkan kapasitas agar tercipta pertumbuhan serta pembangunan yang berkelanjutan (Todaro, 2004)
Jumlah Penduduk (skripsi dan tesis)
Lembaga BPS dalam statistik Indonesia (2015) menjabarkan “ Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap”. P. Todaro (2000), menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan angkatan kerja (yang terjadi beberapa tahun kemudian setelah pertumbuhan penduduk) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jumlah angkatan kerja yang lebih besar berarti akanmenambah jumlah tenaga produktif, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti meningkatkan ukuran pasar domestiknya. Menurut Maier (di kutip dari Mudrajad Kuncoro,1997) jumlah penduduk dalam pembangunan ekonomi suatu daerah merupakan permasalahan mendasar. Karena pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali dapat mengakibatkan tidak tercapainya tujuan pembangunan ekonomi yaitu kesejahteraan rakyat serta menekan angka kemiskinan.
Ada dua pandangan yang berbeda mengenai pengaruh penduduk pada pembangunan. Pertama, adalah pandangan pesimistis yang berpendapat bahwa penduduk (pertumbuhan penduduk yang pesat) dapat menghantarkan dan mendorong pengurasan sumberdaya, kekurangan tabungan, kerusakan lingkungan, kehancuran ekologis, yang kemudian dapat memunculkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, keterbelakangan dan kelaparan (Ehrlich, 1981). Kedua adalah pandangan optimis yang berpendapat bahwa penduduk adalah aset yang memungkinkan untuk mendorong pengembangan ekonomi dan inovasi teknologi dan institusional (Simon dikutip dalam Thomas,et al.,2001: 1985-1986) sehingga dapat mendorong perbaikan kondisi sosial. Di kalangan para pakar pembangunan telah ada konsensus bahwa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak hanya berdampak buruk terhadap supply bahan pangan, namun juga semakin membuat kendala bagi pengembangan tabungan, cadangan devisa, dan sumberdaya manusia.
Menurut Todaro (2000) bahwa besarnya jumlah penduduk berpengaruh positif terhadap kemiskinan. Hal itu dibuktikan dalam perhitungan Indek Foster Greer Thorbecke (FGT), yang mana apabila jumlah penduduk bertambah maka kemiskinan juga akan semakin meningkat. Dalam menjelaskan kaitan penduduk dan pembangunan ekonomi, terdapat tiga pendapat yaitu:
1. Kaum nasionalis: pertumbuhan penduduk akan meningkatkan pembangunan ekonomi.
2. Kelompok Marxist: tidak ada kaitan antara pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi.
3. Kelompok neo Malthusian: pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan gagalnya pembangunan.
Teori pembangunan Adam Smith yang melihat proses pertumbuhan ekonomi itu dari dua segi yaitu pertumbuhan output (GNP) total, dan pertumbuhan penduduk, Adam Smith juga berpendapat bahwa sesungguhnya ada hubungan yang harmonis dan alami antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan penduduk tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Teori pertumbuhan penduduk Thomas Robert Malthus menyatakan bahwa jumlah penduduk tumbuh mengikuti deret ukur exponential growth atau (1, 2, 4, 8, 16, dan seterusnya), sementara jumlah produksi hanya tumbuh mengikuti deret hitung atau linier growth (1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya). Oleh karena sensus penduduk biasanya dilakukan setiap 5 atau 10 tahun sekali, maka diperlukan suatu teknik estimasi, perkiraan atau proyeksi penduduk (Population Projection) untuk memperkirakan jumlah penduduk beserta struktur umumnya dimasa mendatang, sehingga keperluan data penduduk secara mendesak dapat di penuhi. Terdapat tiga jenis perkiraan penduduk, yaitu:
1. Antar sensus (intercensal)
2. Sesudah sensus (postcensal)
3. Proyeksi (projection) Intercensal (antar sensus)
disebut pula interpolasi adalah suatu perkiraan mengenai keadaan penduduk diantara 2 sensus (data) yang kita ketahui.
Dalam intercensal diasumsikan pertumbuhan penduduk adalah linier, berarti setiap tahun penduduk akan bertambah dengan jumlah yang sama. Proyeksi (projection) definisi proyeksi menurut kamus demografi adalah “perhitungan yang menunjukan keadaan fertilitas, mortalitas dan migrasi di masa yang akan datang” jadi proyeksi penduduk menggunakan beberapa asumsi sehingga jumlah penduduk yang akan datang adalah jumlah penduduk yang dihitung dengna tingkat fetilitas, mortalitas dan migrasi tertentu. Proyeksi dapat dilakukan sebelum sensus (backward projection) dan sesudah sensus (forward projection). Metode proyeksi yang digunakan diantaranya: 1. Mathematical method
a. Linier dengan cara arithmetic dan geometric b. Non linier dengan cara exponential 2. Component method
Arithmetic rate of growth
Pertumbuhan penduduk secara arithmetic adalah pertumbuhan penduduk dengan angka pertumbuhan (absolute number) penduduk sama setiap tahunnya.
Geometric rate of growth
Pertumbuhan penduduk secara geometric adalah pertumbuhan penduduk yang menggunakan dasar pertumbuhan bunga berbunga (pertumbuhan majemuk). Jadi pertumbuhan penduduk dengan tingkat pertumbuhan (rate of growth) penduduk sama setiap tahunnya.
Exponential rate of growth
Pertumbuhan penduduk exponential adalah pertumbuhan penduduk secara terus menerus (continuous) dengan angka pertumbuhan (rate) yang konstan.
Hubungan Pengangguran Dengan Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Menurut Sadono Sukirno (2004), efek buruk dari pengangguran adalah mengurangi pendapatan masyarakat yang pada akhirnya mengurangi tingkat kemakmuran yang telah dicapai seseorang. Semakin turunnya kesejahteraan masyarakat karena menganggur akan meningkatkan peluang mereka terjebak dalam kemiskinan karena tidak memiliki pendapatan. Apabila pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kepada kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Penelitian Adit Agus Prastyo (2010) Universitas Diponegoro Semarang yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan” Studi Kasus 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2003-2007, menunjukan bahwa variabel pengangguran memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap variabel tingkat kemiskinan
Dampak Pengangguran (skripsi dan tesis)
Ditinjau dari sudut individu, pengangguran menimbulkan berbagai masalah ekonomi dan sosial kepada yang mengalaminya. Keadaan pendapatan menyebabkan para penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya. Apabila pengangguran di suatu negara sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek yang buruk bagi kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang (Sadono Sukirno (2004)
Hubungan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Menurut Kuznet (Tulus Tambunan, 2001), pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, karena pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin berangsur-angsur berkurang. Siregar (2006) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat keharusan (necessary condition) bagi pengurangan kemiskinan. Adapun syarat kecukupannya (sufficient condition) ialah bahwa pertumbuhan tersebut epektif dalam mengurangi kemiskinan. Artinya, pertumbuhan tersebut hendaklah menyebar di setiap golongan pendapatan, termasuk di golongan penduduk miskin (growth with equity). Secara langsung, hal ini berarti pertumbuhan itu perlu dipastikan terjadi di sektor-sektor dimana penduduk miskin bekerja (pertanian atau sektor yang padat karya). Adapun secara tidak langsung, hal itu berarti diperlukan peran pemerintah yang cukup epektif meredistribusi manfaat pertumbuhan yang boleh jadi didapatkan dari sektor modern seperti jasa dan manufaktur. Penelitian Adit Agus Prastyo (2010) Universitas Diponegoro Semarang yang berjudul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan” Studi Kasus 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2003- 2007, menunjukan bahwa variabel pertumbuhan ekonomi memiliki pengaruh negarif dan signifikan terhadap variabel tingkat kemiskinan
Teori Pertumbuhan Kuznet (skripsi dan tesis)
Kuznet mendefinisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “ peningkatan kemampuan suatu negara untuk menyediakan barang-barang ekonomi bagi penduduknya, pertumbuhan kemampuan ini disebabkan oleh kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideology yang dibutuhkannya”. Ketiga komponen pokok dari definisi ini sangat pentinga artinya:
1. Kenaikan output nasional secara terus menerus merupakan perwujudan dari pertumbuhan ekonomi dan kemampuan untuk menyediakan berbagai macm barang ekonomi merupakan tanda kematangan ekonomi.
2. Kemajuan teknoogi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinabungan, namunn belum merupakan syarat yang cukup, untuk merealisir potensi pertumbuhan yang terkandung dalam teknologi baru.
3. Penyesuaian kelembagaan, sikap dan ideology harus dilakukan. Inovasi teknologi tanpa disertai inovasi sosial ibarat bola lampu tanpa aliran listrik. Akumulasi modal, model pertumbuhan Solow dirancang untuk menunjukan bagaimana pertumbuhan persediaan modal, pertumbuhan angkatan kerja, dan kemajuan teknologi berinteraksi dalam perekonomian, serta bagaimana pengaruhnya terhadap output barang dan jasa suatu negara secara keseluruhan. Kita mengembangkan model ini secara bertahap. Tahap pertama adalah mengkaji bagaimana penawaran dan permintaan terhadap barang menentukan akumulasi modal.
Teori Pertumbuhan Endogen (skripsi dan tesis)
Teori pertumbuhan Endogen menjelaskan bahwa pertumbuhan GNP sebenarnya merupakan konsekuensi alamiah atas adanya ekuilibrium jangka panjang. Teori pertumbuhan Endogen memiliki kemiripan srtuktural terhadap teori Neoklasik namun sangat berbeda dalam hal asumsi yang mendasarinya dan kesimpulannya. Perbedaan teoritis yang signifikan berasal dari dikeluarkanya asumsi Neoklasik tentang hasil marjinal yang semakin menurun atas investasi modal, memberikan peluang terjadinya skala hasil yang semakin meningkat dalam poduksi agregat dan seringkali berfokus pada peran eksternalitas dalam menentukan tingkat pengembalian modal. Teori pertumbuhan Erdogan berupaya menjelaskan keberadaan skala kecil yang semakin meningkat dan pola pertumbuhan jangka panjang yang berbeda-beda antar negara. Karena teknologi masih memainkan peranan penting dalam teori ini, maka tidak perlu lagi untuk menjelaskan pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Todaro dan Smith, 2006)
Teori Pertumbuhan Neoklasik (skripsi dan tesis)
Teori pertumbuhan ekonomi Neoklasik berkembang sejak tahun 1990-an. Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi tergantung pada penambahan penyediaan faktor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, dan akumulasi modal) dan kemajuan tingkat teknologi. Berdasarkan penelitian, Solow mengatakan bahwa peran dari kemajjuan teknologi di dalam pertumbuhan ekonomi adalah sangat tinggi. Model pertumbuhan Neoklasik Solow berpegang pada konsep sekala hasil yang terus berkurang (diminishing return) dari input tenaga kerja dan modal jika keduanya dianalisis secara terpisah, sedangkan jika keduanya dianalisis secara bersamaan, Solow memakai asumsi skala hasil tetap (constand return to scale). Model pertumbuhan ekonomi Solow menggunakan fungsi produksi agregat sebagai berikut: Y = A.F(KL)
Dimana Y adalah output maksimal nasional, K adalah modal fisik, L adalah tenaga kerja, dan A merupakan teknologi. Y akan meningkat ketika K dan L atau keduanya meningkat. Faktor pending yang mempengaruhi pengadaan 24 modal fisik adalah investasi. Y juga akan meningkat jika terjadi perkembangan dalam kemajuan teknologi yang terindentifikasi dari kenaikan A (Kuncoro, 2010)
Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)
Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaianpenyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada (Simon Kuznetz dalam Todaro, 2004). Menurut Robinson Tarigan (2004) pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat yang terjadi di suatu wilayah, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (value added) yang terjadi di wilayah tersebut. Menurut pandangan kaum historis, diantaranya Friedrich List dan Rostow, pertumbuhan ekonomi merupakan tahapan proses tumbuhnya perekonomian mulai dari perekonomian bersifat tradisional yang bergerak di sektor pertanian dimana produksi bersifat subsisten, hingga akhirnya menuju perekonomian modern yang didominasi oleh sektor industri manufaktur. Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus dan John Straurt Mill, maupun ekonom neo klasik, Robert Solow dan Trevor Swan, mengemukakan bahwa pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu (1) jumlah penduduk, (2) jumlah stok barang modal, (3) luas tanah dan kekayaan alam, dan (4) tingkat teknologi yang digunakan. Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada apa yang dicapai pada masa sebelumnya (Mudrajad Kuncoro, 2003). Sedangkan menurut Schumpeter, faktor utama yang menyebabkan perkembangan ekonomi adalah proses inovasi, dan pelakunya adalah inovator atau wiraswasta (entrepreneur). Kemajuan ekonomi suatu masyarakat hanya bisa diterapkan dengan adanya inovasi oleh para entrepreneur.
Menurut Boediono, pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita dimana ada dua sisi yang perlu diperhatikan, yaitu sisi output totalnya (GDP) dan sisi jumlah penduduknya. Output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk (Sri Aditya, 2010). Menurut Nafziger (Sri Aditya, 2010), pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan produksi suatu negara atau kenaikan pendapatan per kapita suatu negara. Kenaikan kapasitas itu sendiri ditentukan atau dimungkinkan oleh 19 adanya kemajuan atau penyesuaian-penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologis terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada. Kuznet (2001), pertumbuhan dan kemiskinan mempunyai korelasi yang sangat kuat, karena pada tahap awal proses pembangunan tingkat kemiskinan cenderung meningkat dan pada saat mendekati tahap akhir pembangunan jumlah orang miskin berangsur-angsur berkurang. Menurut penelitian Hermanto S. Dan Dwi W. (2007) menyatakan bahwa ketika perekonomian berkembang di suatu wilayah (negara atau kawasan tertentu yang lebih kecil) yang terdapat lebih banyak pendapatan untuk dibelanjakan dan memiliki distribusi pendapatan dengan baik di antara wilayah tersebut, maka akan dapat mengurangi kemiskinan Menurut Todaro (2003), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu :
1. Akumulasi modal termasuk semua investasi baru yang berwujud tanah (lahan), peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung yang kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa mendatang. Investasi juga harus disertai dengan investasi infrastruktur, yakni berupa jalan, listrik, air bersih, fasilitas sanitasi, fasilitas komunikasi, demi menunjang aktivitas ekonomi produktif. Investasi dalam pembinaan sumber daya manusia bermuara pada peningkatan kualitas modal manusia, yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap angka produksi.
2. Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja. Pertumbuhan penduduk dan hal-hal yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angka kerja (labor force) secara tradisional telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam merangsang pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.
3. Kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi caracara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaanpekerjaan tradisional. Ada 3 klasifikasi kemajuan teknologi, yakni :
a. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi pada kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama.
b. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labor saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau output modal yang sama
c. Kemajuan teknologi yang meningkatkan modal, terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara lebih produktif.
Menurut Kuncoro (2010) PDRB merupakan indicator pertumbuhan ekonomi yaitu suatu proses kenaikan output nasional suatu periode tertentu terhadap terhadap periode sebelumnya. Dalam perkembangannya terdapat banyak teori mengenai pertumbuhan ekonomi, antara lain: teori pertumbuhan klasik, teori pertumbuhan neoklasik, teori pertumbuhan endogen, dan teori pertumbuhan kuznet.
1. Teori Pertumbuhan Ekonomi Klasik Aliran klasik muncul pada akhir abad ke-18 dan awal abad 19-an di masa revolusi industri, dimana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya pembangunan ekonomi. Teori pertumbuhan ekonomi klasik dikembangkan oleh penganut aliran klasik yaitu Adam Smith dan David Rikardo yang lebih menekankan terhadap peran tenaga kerja yang akan menciptakan pendapatan nasional dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi a) Adam Smith Orang yang pertama kali membahas pertumbuhan ekonomi secara sistematis adalah Adam Smith dalam bukunya An Inquiri Into Natural And Causes Of The Wealth Of National (1776) ia mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang secara sistematis. Menurut Smith terdapat 2 aspek utama pertumbuhan ekonomi, yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk umur pokok dari sistem produksi suatu negara. Unsur pokok dari sistem produksi suatu negara menurut Smith ada tiga yaitu:
1. Sumber daya alam yang tersedia
2. Sumber daya insani
3. Stok barang modal yang ada
b) David Ricardo Teori Ricardo dikemukakan pertama kalai dalam bukunya berjudul The Principle Of Political Economi And Taxation yang diterbitkan pada tahun 1917. Teori ini juga menjelaskan tentang hukum tambah hasil yang semakin berkurang, artinya ketika output bertambah dengan hasil yang semakin berkurang jika input variabel bertambah sedang input lain tetap. Perangkat teori yang dikembangkan Ricardo menyangkut 4 kelompok permasalahan yaitu: 1. Teori tentang nilai dan harga barang 2. Teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan dalam bentuk upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba 3. Teori tentang pandangan internasional 4. Teori tentang akumulasi dan pertumbuhan ekonomi Ciri-ciri prekonomian menurut Ricardo yaitu:
1. Jumlah tanah tebatas
2. Tenaga kerja (penduduk) meningkat atau menurun tergantung pada apakan tingkat upah berada di atas atau di bawah tingkat upah minimal (tingkat upah alamiah)
3. Akumulasi modal terjadi bila tingkat keuntungan yang diperoleh pemilik modal berada di atas tingkat keuntungan minimal yang diperlukan untuk menarik mereka melakukan investasi.
4. Kemajuan teknologi terjadi sepanjang waktu 5. Sektor pertanian dominan
Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Thomas Robert Malthus (1766-1834), menunjukkan bahwa suatu saat pertumbuhan jumlah penduduk akan melebihi persediaan bahan makanan. Ketika keadaan ini terjadi akan mengakibatkan jumlah bahan makanan menjadi terbatas. Penduduk berpendapatan rendah yang tidak mendapatkan bahan makanan akan menjadi miskin. SEMERU adalah sebuah lembaga independent yang melakukan penelitian dan kajian kebijakan publik. Dalam melakukan kajian di bidang kemiskinan dan ketimpangan. SEMERU (2001) mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu keadaan ketika seseorang kehilangan harga diri, terbentur pada ketergantungan, terpaksa menerima perlakuan kasar dan hinaan, serta tak dipedulikan ketika mencari pertolongan. SEMERU membagi kemiskinan dalam 9 dimensi, yaitu:
1. Ketidakmampuan menuhi kebutuhan konsumsi dasar (pangan,sandang dan papan),
2. Tidak adanya akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan transportasi)
3. Tidak adanya jaminan masa depan ( karena tidak adanya investasi untuk pendidikan dan keluarga) 4. Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual meupun masal
5. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan keterbatasan sumberdaya alam
6. Tidak dilibatkan dalam kegiatan sosial masyarakat
7. Tidak adanya akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan
8. Ketidakmampuuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun menal, dan
9. Ketidakmampuan dan ketiakberuntungan sosial (anak terlantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil)
Emil Salim (1982, dalam Togar Saragih,2006:5-6) mengemukakan ciri-ciri orang miskin adalah
a) Umumnya tidak memiliki faktor produksi sendiri, seperti tanah modal dan keterampilan. Faktor produksi yang dimiliki kecil sehingga kesempatan untuk memperoleh pendapatan terbatas.
b) Tidak mempunyai kemungkinan utuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan yang diperoleh tidak cukup memperleh tanah garapan ataupun modal usaha, disamping itu tidak terpenuhinya syarat untuk mendapatkan kredit perbankan, menyebabkan mereka berpaling ke renternir.
c) Tidak memiliki tanah, jika adapun relative kecil. Mereka umumnya jadi buruh tani, atau pekerja kasar di luar pertanian. Pekerjaan pertanian bersifat musiman menyebabkan kesinambungan kerja kurang terjalin. Mereka umumnya sebagai pekerja bebas, akibatnya dalam situasi penawaran tenaga kerja yang besar tingkat upah menjadi rendah dan mendukung atau mempertahankan mereka untuk selalu hidup dalam kemiskinan.
Salah satu teori kemiskinan, yaitu teori Lingkaran Setan Kemiskinan (Vicious Circle of Poverty) yang dikemukakan oleh Ragnar Nurkse (1953) mengatakan bahwa, suatu negara miskin karena negara itu pada dasarnya memang miskin. Teori ini merupakan konsep yang mengandaikan suatu hubungan melingkar dari sumbersumber daya yang cenderung saling mempengaruhi satu sama lain secara sedemikian rupa sehingga menempatkan suatu negara miskin terus menerus dalam suasana kemiskinan. Dengan kata lain, lingkaran setan merupakan analogi yang mengumpamakan bahwa kemiskinan itu ibarat sebuah lingkaran yang tidak memiliki pangkal ujung, sehingga akan terus berputar pada lingkaran yang sama.
Menurut Nurkse Dalam mengemukakan teorinya tentang lingkaran setan kemiskinan, pada hakikatnya Nurkse berpendapat bahwa kemiskinan bukan saja disebabkan oleh ketiadaan pembangunan masa lalu tetapi juga disebabkan oleh hambatan pembangunan di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal ini Nurkse 16 mengatakan : “Suatu negara menjadi miskin karena ia merupakan negara miskin” (A country is poor because it is poor). Menurut pendapatnya, inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaan-keadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap terciptanya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan oleh tingkat tabungan, dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi negara berkembang mencapai tingkat pembangunan yang pesat, yaitu dari segi penawaran modal dan dari segi permintaan modal. Dari segi penawaran modal lingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan secara berikut. Tingkat pendapatan masyarakat yang rendah, yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan tingkat pembentukan modal yang rendah. Keadaan yang terakhir ini selanjutnya akan dapat menyebabkan suatu negara menghadapi kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitas akan tetap rendah. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda. Di negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagi jenis barang terbatas, dan hal yang belakangan disebutkan ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat yang rendah. Sedangkan pendapatan yang rendah disebabkan oleh produktivitas yang rendah yang diwujudkan oleh pembentukan modal yang terbatas pada masa lalu. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal. Di sisi lain Nurkse menyatakan bahwa peningkatan pembentukan modal bukan saja dibatasi oleh lingkaran perangkap kemiskinan seperti yang dijelaskan di atas, tetapi juga oleh adanya international demonstration effect. Menurut Todaro (2000), bahwa pandangan ekonomi baru menganggap tujuan utama pembangunan ekonomi bukan hanya pertumbuhan PDB semata, tapi juga pengentasan kemiskinan, penanggulangan ketimpangan pendapatan dan penyediaan lapangan kerja dalam konteks perekonomian yang terus berkembang.
Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Pengertian kemiskinan menurut kamus umum bahasa Indonesia, secara harfiah kata miskin diberi arti tidak berharta benda. Sayogyanya membedakan tiga tipe orang miskin, yakni miskin (poor), sangat miskin (very poor) dan termiskin (poorest). Inpres nomor XII Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Program Raskin, penggolongan ini berdasarkan pendapatan yang diperoleh setiap tahun. Orang miskin adalah orang yang berpenghasilan kalau diwujudkan dalam bentuk beras yakni 320 kg/orang/tahun. Jumlah tersebut dianggap cukup memenuhi kebutuhan makan minimum (1.900 kalori/orang/hari dan 40 gr protein/orang/hari). Orang yang sangat miskin berpenghasilan antara 240 kg sampai 320 kg beras/orang/tahun, dan orang yang digolongkan sebagai termiskin berpenghasilan berkisar antara 180 kg, 240 kg beras/orang/tahun. Pengertian kemiskinan menurut Amarta Sen dalam Bloom dan Canning (2001) dalam Revi (2010) adalah seorang dikatakan miskin bila mengalami “capability deprivation” dimana seorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantive.
Menurut Bloom dalam clanning kebebasan substantif ini memiliki dua sisi yaitu kesempatan dan rasa aman. Kesempatan membutuhkan pendidikan dan keamanan membutuhkan kesehatan. Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada di lapisan bawah), dan konsumsi non makanan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis penduduk, ukuran ini sering disebut dengan garis kemiskinan. Teknik Penghitungan Garis Kemiskinan Tahap pertama adalah menentukan penduduk referensi, yaitu 20 persen penduduk yang berada di atas Garis Kemiskinan Sementara, yaitu garis kemiskinan periode lalu yang di inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Garis Kemiskinan Makanan adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumdi penduduk referensi dan kemudian disetarakan dengan nilai energi 2.100 kilokalori perkapita per hari. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut. Selanjutnya GKM tersebut disetarakan dengan 2.100 kilokalori dengan cara mengalikan 2.100 terhadap harga implisit rata-rata kalori. Garis Kemiskinan NonMakanan merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Nilai kebutuhan minimum per komoditi/sub-kelompok non-makanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditi /sub-kelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalam data Susenas modul konsumsi. Rasio tersebut dihitung dari hasil survei paket komoditi kebutuhan dasar 2004 (SPKKD 2004), yang dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumahtangga per komoditi non-makanan yang lebih rinci dibandingkan data Susenas modul konsumsi. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria yaitu:
a) Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS) yaitu keluarga yang tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan perintah agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen lebih dari 80%, dan berobat ke Puskesmas bila sakit.
b) Kriteria Keluarga Sejahtera 1 (KS 1) yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter per segi per anggota keluarga, tidak ada anggota keluarga umur 10 sampai 60 tahun yang buta huruf, semua anak berumur antara 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga mempunyai penghasilan rutin atau tetap, dan tidak ada yang sakit selama tiga bulan
Faktor yang Memengaruhi Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Secara umum faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan antara lain : pertumbuhan ekonomi (Siregar dan Wahyuniarti,2008), pendidikan (Siregar \ dan Wahyuniarti,2008), pengangguran (Prasetyo,2010), kependudukan (Wongdesmiwati,2009), dan kesehatan (Myrdal,2000).
1 Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari Negara yang bersangkutan untuk menyediakan barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian teknologi, institusional (Kelembagaan), dan ideologi terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada menurut Michael Todaro (2004). Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, maupaun ekonom Neoklasik, Robert Solow dan Trover Swan, menyatakan pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu :
a. Jumlah penduduk
b. Jumlah stok barang modal
c. Luas tanah dan kekayaan alam
d. Tingkat teknologi yang digunakan
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada sebelumnya. Sedangkan menurut Schumpater, faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah inovator atau wiraswata. Menurut Boediono (1985), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurut Todaro (2004), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu
a. Akumulasi modal
Termasuk semua investasi baru yang berwujud, misalkan tanah, bangunan, peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (Human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa yang akan datang.
b. Pertumbuhan penduduk angkatan kerja
Pertumbuhan penduduk yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisonal telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.
c. Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tradisonal. Ada tiga klasifikasi kemajuan teknologi, yaitu :
1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi dari kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama.
2. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labour saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi yang bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau modal yang sama.
3. Kemajuan teknologi dalam meningkatkan modal, terjadi jika penggunaaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara produktif.
2 Pendidikan
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pendidikan dibagi tiga, yaitu : 1. Pendidikan Formal Adalah jalur pendidikan yang struktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi jenjang pedidikan formal : a. Pendidikan Dasar (SD) dan madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS). b. Pendidikan Menegah, merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah tediri atas, Sekolah Menengah Atas (SMA), 17 Sekolah Menengah Kejurusan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), serta bentuk lain yang sederajat. c. Pendidikan Tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan Diploma, Sarjana, dll. 2. Pendidikan Non Formal Adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan dengan terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal. 3. Pendidikan Informal Adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal maupun informal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
3 Pengangguran
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama (Todaro, 2005).
1. Jenis- jenis pengangguran : 18 Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
a. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b. Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2. Macam-macam pengangguran
Berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokan menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan ole
h perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti : akibat permintaan berkurang, akibat kemajuan dan teknologi, dan akibat kebijakan pemerintah.
c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela. d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
a. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
b. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand). Indikator pengangguran terbuka yang digunakan oleh BPS adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Menurut Tambunan (2001), pengangguran dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan dengan berbagai macam cara, antara lain :
1. Jika rumah tangga memiliki batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini sangat dipengaruhi oleh pandapatan saat ini, maka bencana pengangguran akan secara langsung mempengaruhi income proverty rate dengan consumption poverty rate.
2. Jika rumah tangga tidak menghadapi batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini tidak terlalu dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka peningkatan pengangguran akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dalam jangka panjang, tetapi tidak terlalu berpengaruh dalam jangka pendek. Tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang cepat dan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang relatif lambat menyebabkan masalah pengangguran yang ada.
.4 Kependudukan Penduduk mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu wilayah. Karena itu perhatian terhadap penduduk tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas. Penduduk yang berkualitas merupakan modal bagi pembangunan dan diharapkan dapat mengatasi berbagai akibat dari dinamika penduduk (BPS,2011). Pertumbuhan penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Kepadatan penduduk dapat didefinisikan sebagai jumlah orang persatuan luas lahan (per km2 , per mil) di suatu daerah. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat diakibatkan karena tingginya angka kelahiran di suatu wilayah tersebut. Salah satu implikasinya akan tingginya angka kelahiran adalah banyaknya jumlah anak-anak di wilayah tersebut. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja secara otomatis menanggung beban yang lebih banyak untuk menghidupi anak-anak dibawah usia 14 tahun. Penduduk yang berusia lanjut maupun yang masih anak-anak secara ekonomis disebut beban ketergantungan artinya, mereka merupakan anggota masyarakat yang tidak produktif, sehingga menjadi beban angkatan kerja yang produktif (Todaro,2006).Laju pertumbuhan maupun penurunan penduduk tidak cukup menggambarkan kondisi kemiskinan tersebut disuatu daerah. Dalam hubungannya dengan tingkat kemiskinan, selain jumlah penduduk harus memperthatikan pada variable lainnya, misalnya kesejahteraan masyarakat di daerah itu, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, serta laju pertumbuhan ekonomi. Sehingga jumlah penduduk yang diimbangi dengan perbaikan dalam pembangunan manusia seharusnya mampu mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut (BPS,2010)
5 Kesehatan Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Langkah-langkah yang telah ditempuh adalah peningkatan akses kesehatan terutama bagi penduduk miskin melalui pelayanan kesehatan gratis; peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular termasuk polio dan flu burung; peningkatan kualitas, keterjangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar; peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; penjaminan mutu, keamanan dan khasiat obat dan makanan; penanganan kesehatan di daerah bencana; serta peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Kemampuan untuk bertahan hidup lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth/e0). Angka e0 untuk tingkat provinsi yang disajikan merupakan hasil penghitungan secara tidak langsung dengan menggunakan paket program Mortpack berdasarkan data rata-rata jumlah anak lahir dengan rata-rata jumlah anak masih hidup yang menurut umur ibu 15-49 tahun, yang bersumber dari data hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas ) dengan memperlihatkan tren hasil sensus penduduk (SP). Selain angka kematian bayi, Angka Harapan Hidup (AHH) juga digunakan sebagai indikator untuk menilai derajat kesehatan penduduk. Semakin tinggi nilai angka harapan hidup di suatu wilayah, maka mengindikasikan pembangunan sosial ekonomi terutama yang terkait dengan fasilitas kesehatan wilayah tersebut semakin maju. Semakin maju pembangunan daerah di bidang kesehtan menunjukan tingkat kesehatan yang ada dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat miskin. Berdasarkan teori mengenai lingkaran kemiskinan yang dikemukakan Myrdal bahwa semakin tinggi tingkat kesehatan masyarakat yang ditunjukan dengan meningkatnya nilai AHH maka produktivitas akan semakin meningkat . peningkatan produktivitas dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan menurunkan tingkat kemiskinan. Artinya semakin tinggi angka harapan hidup maka tingkat kemiskinan akan menurun.
Teori Lingkaran Setan Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro (2000) sebagai berikut :
1. Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitas nya rendah.
2. Kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berate produktivitasnya juga akan rendah, upahnya nya pun rendah.
3. kemiskinan muncul karena adanya akses modal. Ketiga penyebab kemiskinan itu bermuara pada lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty ) .
Adanya keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, kurangnya modal menyebabkan rendahnya produktivitas. Rendahnya produktivitas mengakibatkan rendahnya pendapatan yang mereka terima. Rendahnya pendapatan akan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi, redahnya investasi akan berakibat pada keterbelakangan dan seterusnya.
Logika berpikir yang dikemukakan Nurkse yang dikutip Kuncoro (2000) yang mengemukakan bahwa Negara miskin itu karena dia miskin (a poor country is poor because it is poor). Dalam mengemukakan teorinya tentang lingkaran setan kemiskinan, pada hakikatnya Nurkse berpendapat bahwa kemiskinan bukan saja disebabkan oleh ketiadaan pembangunan masa lalu tetapi juga disebabkan oleh hambatan pembangunan di masa yang akan datang. Sehubungan dengan hal ini Nurkse mengatakan : “Suatu Negara menjadi miskin karena ia merupakan Negara miskin” (A country is poor because is poor). Menurut pendapatnya inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaankeadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap teciptanya pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan oleh tingkat tabungan dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di Negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi, menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi Negara berkembang mencapai pembangunan yang pesat yaitu. Dari segi penawaran modal dan permintaan modal. Dari segi penawaran modal ingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan sebagai berikut. Tingkat pendapatan masyarakat redah yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan suatu Negara menghadapi kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitasnya akan tetap rendah yang akan mempengaruhi kemiskinan. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda di setiap negara. Di Negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagai jenis barang terbatas, dan hal ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat rendah. Sedangkan pendapatan masyarakat yang rendah disebabkan oleh produktivitasnya rendah ditunjukan oleh pembentukan modal yang terbatas pada masa lalu dan mengakibatkan pada masa yang akan datang. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal, sehingga kemiskinan tidak berujung pada pangkalnya.
Ukuran-Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS,2004), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu 2100 kalori per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola konsumsi penduduk yang berada dilapisan bawah), dan konsumsi nonmakan (dari 45 jenis komoditi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antar wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk semua umur, jenis kelamin, tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis ukuran penduduk, ukuran ini sering disebut juga dengan garis kemiskinan. Penduduk yang memiliki garis kemiskinan dibawah maka dinyatakan dalam kondisi miskin.
Menurut Sayogyo dalam Suryawati (2005), tingkat kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah pengeluaran rumah tangga yang disetarakan dengan jumlah kilogram konsumsi beras per orang per tahun dan dibagi wilayah pedesaan dan perkotaan. Daerah pedesaan :
a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 320 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.
b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 240 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.
c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 180 Kg nilai tukar beras per orang per tahun. Daerah perkotaan :
a. Miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 480 Kg nilai tukar beras per orang per tahun. b. Miskin sekali, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 380 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.
c. Paling miskin, bila pengeluaran keluarga lebih kecil dari pada 270 Kg nilai tukar beras per orang per tahun.
Bank Dunia (2000) mengukur garis kemiskinan berdasarkan pada pendapatan seseorang, jika pendapatan kurang dari US$ 1 per hari, maka dikatakan miskin. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasioanl (BKKBN,2010), mengukur kemiskinan berdasarkan dua kriteria, yaitu :
a. Kriteria Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS), yaitu keluarga tidak mempunyai kemampuan untuk menjalankan agama dengan baik, minimum makan dua kali sehari, membeli lebih dari satu stel pakaian per orang per tahun, lantai rumah bersemen minimal 80%, dan berobat ke puskesmas bila sakit.
b. Kriteria Keluarga Sejahtera 1(KS 1), yaitu keluarga yang tidak berkemampuan untuk melaksanakan perintah agama dengan baik, minimal satu kali per minggu makan daging/telor/ikan, membeli pakaian satu stel per tahun, rata-rata luas lantai rumah 8 meter persegi per anggota keluarga, tidak ada keluarga umur 10 tahun samapai 60 tahun yang buta huruf, semua anak yang berusia 5 sampai 15 tahun bersekolah, satu dari anggota keluarga memiliki pengahasilan yang tetap atau rutin, dan tidak ada yang sakit dalam tiga bulan
Definisi Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kemiskinan dapat dicirikan keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa dipunyai seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga Negara (Perpres Nomor 7 Tahun 2005 tentang RPJMN). Secara ekonomi, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat kekurangan sumber daya yang dapat digunakan memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Menurut Chambers (1998) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu:
1) kemiskinan (proper),
2) ketidakberdayaan (powerless),
3) kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency),
4) ketergantungan (dependence), dan
5) keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis.
Hidup dalam kemiskinan bukan hanya hidup dalam kekurangan uang dan tingkat pendapatan rendah, tetapi juga banyak hal lain, seperti: tingkat kesehatan, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri. Kemiskinan dapat dibagi dengan empat bentuk (Suryawati,2005), yaitu:
(1) kemiskinan absolut: bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja;
(2) kemiskinan relatif: kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan;
(3) kemiskinan kultural: mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar;
(4) kemiskinan struktural: situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi seringkali menyebabkan suburnya kemiskinan.
Indeks Pembangunan Manusia (skripsi dan tesis)
Indikator pembangunan manusia merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menilai kualitas pembangunan manusia, baik dari sisi dampaknya terhadap kondisi fisik manusia (kesehatan dan kesejahteraan) maupun yang bersifat non-fisik (intelektualitas). Pembangunan yang berdampak pada kondisi fisik masyarakat tercermin dalam angka harapan hidup serta kemampuan daya beli, sedangkan dampak non-fisik dilihat dari kualitas pendidikan masyarakat (Sukmaraga, 2011). Indeks pembangunan manusia merupakan indikator strategis yang banyak digunakan untuk melihat upaya dan kinerja program pembangunan secara menyeluruh di suatu wilayah. Dalam hal ini IPM dianggap sebagai gambaran dari hasil program pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya. Demikian juga kemajuan program pembangunan dalam suatu periode dapat diukur dan ditunjukkan oleh besaran IPM pada awal dan akhir periode tersebut. IPM merupakan ukuran untuk melihat dampak kinerja pembangunan wilayah yang mempunyai dimensi yang sangat luas, karena memperlihatkan kualitas penduduk suatu wilayah dalam hal harapan hidup, intelektualitas dan standar hidup layak. Pada pelaksanaan perencanaan pembangunan, IPM juga berfungsi dalam memberikan tuntunan dalam menentukan prioritas perumusan kebijakan dan penentuan program pembangunan. Hal ini juga merupakan tuntunan dalam mengalokasikan anggaran yang sesuai dengan kebijakan umum yang telah ditentukan oleh pembuat kebijakan dan pengambil keputusan. IPM merupakan indeks komposit yang dihitung sebagai rata-rata sederhana dari 3 (tiga) indeks yang menggambarkan kemampuan dasar manusia dalam memperluas pilihan-pilihan, yaitu:
1. Indeks Harapan Hidup
2. Indeks Pendidikan
3. Indeks Standar Hidup Layak
Faktor yang Mempengaruhi Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Secara umum faktor-faktor yang memengaruhi tingkat kemiskinan antara lain : pertumbuhan ekonomi (Todaro, 2003), pendidikan (Siregar dan Wahyuniarti, 2008), pengangguran (Todaro, 2003), kependudukan (Todaro, 2003), dan kesehatan (Myrdal, 2000). a. Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan barang ekonomi kepada penduduknya yang ditentukan oleh adanya kemajuan atau penyesuaian teknologi, institusional (kelembagaan), dan ideologi terhadap berbagai tuntutan keadaan yang ada menurut Todaro (2003). Menurut pandangan ekonom klasik, Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, maupaun ekonom Neoklasik, Robert Solow dan Trover Swan, (dalam Todaro, 2003) menyatakan pada dasarnya ada empat faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu:
1. Jumlah penduduk
2. Jumlah stok barang modal
3. Luas tanah dan kekayaan alam
4. Tingkat teknologi yang digunakan
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi dari pada sebelumnya. Sedangkan menurut Schumpater, faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah inovator atau wiraswata. Menurut Boediono (1985) dalam Budhi (2013), pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurut Todaro (2003), ada tiga faktor utama dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu:
a. Akumulasi Modal Termasuk semua investasi baru yang berwujud, misalkan tanah, bangunan, peralatan fiskal, dan sumber daya manusia (human resources). Akumulasi modal akan terjadi jika ada sebagian dari pendapatan sekarang di tabung kemudian diinvestasikan kembali dengan tujuan untuk memperbesar output di masa-masa yang akan datang.
b. Pertumbuhan Penduduk Angkatan Kerja Pertumbuhan penduduk yang berhubungan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja secara tradisional telah dianggap sebagai faktor yang positif dalam pertumbuhan ekonomi. Artinya, semakin banyak angkatan kerja semakin produktif tenaga kerja, sedangkan semakin banyak penduduk akan meningkatkan potensi pasar domestiknya.
c. Kemajuan Teknologi Kemajuan teknologi disebabkan oleh teknologi cara-cara baru dan cara-cara lama yang diperbaiki dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tradisional. Ada tiga klasifikasi kemajuan teknologi, yaitu: 1. Kemajuan teknologi yang bersifat netral, terjadi jika tingkat output yang dicapai lebih tinggi dari kuantitas dan kombinasi-kombinasi input yang sama
. 2. Kemajuan teknologi yang bersifat hemat tenaga kerja (labour saving) atau hemat modal (capital saving), yaitu tingkat output yang lebih tinggi yang bisa dicapai dengan jumlah tenaga kerja atau modal yang sama.
3. Kemajuan teknologi dalam meningkatkan modal, terjadi jika penggunaan teknologi tersebut memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang ada secara produktif.
b. Pendidikan
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Siregar dan Wahyuniarti, 2008).
Pendidikan dibagi tiga , yaitu: 1. Pendidikan Formal Adalah jalur pendidikan yang struktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi jenjang pendidikan formal:
a. Pendidikan Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTS).
b. Pendidikan Menegah, merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas, Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), serta bentuk lain yang sederajat.
c. Pendidikan Tinggi, merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan Diploma, Sarjana, dll.
2. Pendidikan Non Formal Adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan dengan terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan 26 bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal.
3. Pendidikan Informal Adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal maupun informal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
c. Pengangguran Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama (Todaro, 2003).
1. Jenis- jenis pengangguran: Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
a. Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b. Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. c. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2. Macam-macam pengangguran Berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti: akibat permintaan berkurang, akibat kemajuan dan teknologi, dan akibat kebijakan pemerintah.
c. Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d. Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
1. Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesinmesin.
2. Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi).
Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (agrerat demand). Indikator pengangguran terbuka yang digunakan oleh BPS adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT). Menurut Tambunan (2001), pengangguran dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan dengan berbagai macam cara, antara lain:
1. Jika rumah tangga memiliki batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini sangat dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka bencana pengangguran akan secara langsung mempengaruhi income proverty rate dengan consumption poverty rate.
2. Jika rumah tangga tidak menghadapi batasan likuiditas, yang berarti bahwa konsumsi saat ini tidak terlalu dipengaruhi oleh pendapatan saat ini, maka peningkatan pengangguran akan menyebabkan peningkatan kemiskinan dalam jangka panjang, tetapi tidak terlalu berpengaruh dalam jangka pendek. Tingkat pertumbuhan angkatan kerja yang cepat dan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang relatif lambat menyebabkan masalah pengangguran yang ada.
d. Kependudukan
Penduduk mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu wilayah. Karena itu perhatian terhadap penduduk tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas. Penduduk yang berkualitas merupakan modal bagi pembangunan dan diharapkan dapat mengatasi berbagai akibat dari dinamika penduduk (BPS, 2011). Pertumbuhan penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Kepadatan penduduk dapat didefinisikan sebagai jumlah orang persatuan luas lahan (per km2 , per mil) di suatu daerah. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat diakibatkan karena tingginya angka kelahiran di suatu wilayah tersebut. Salah satu implikasinya akan tingginya angka kelahiran adalah banyaknya jumlah anakanak di wilayah tersebut. Dengan demikian, jumlah angkatan kerja secara otomatis menanggung beban yang lebih banyak untuk menghidupi anak-anak di bawah usia 14 tahun. Penduduk yang berusia lanjut maupun yang masih anak-anak secara ekonomis disebut beban ketergantungan artinya, mereka merupakan anggota masyarakat yang tidak produktif, sehingga menjadi beban angkatan kerja yang produktif (Todaro, 2003). Laju pertumbuhan maupun penurunan penduduk tidak cukup menggambarkan kondisi kemiskinan tersebut di suatu daerah. Dalam hubungannya dengan tingkat kemiskinan, selain jumlah penduduk harus memperhatikan pada variabel lainnya, misalnya kesejahteraan masyarakat di daerah itu, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, serta 30 laju pertumbuhan ekonomi. Sehingga jumlah penduduk yang diimbangi dengan perbaikan dalam pembangunan manusia seharusnya mampu mengurangi tingkat kemiskinan di daerah tersebut (BPS, 2010)
e. Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan (Myrdal, 2000). Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Langkah-langkah yang telah ditempuh adalah peningkatan akses kesehatan terutama bagi penduduk miskin melalui pelayanan kesehatan gratis; peningkatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular termasuk polio dan flu burung; peningkatan kualitas, keterjangkauan dan pemerataan pelayanan kesehatan dasar; peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; penjaminan mutu, keamanan dan khasiat obat dan makanan; penanganan kesehatan di daerah bencana; serta peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat (Myrdal, 2000). Kemampuan untuk bertahan hidup lama diukur dengan indikator harapan hidup pada saat lahir (life expectancy at birth/e0). Angka e0 untuk tingkat provinsi yang disajikan merupakan hasil penghitungan secara tidak langsung dengan menggunakan paket program Mortpack berdasarkan data rata-rata jumlah anak lahir dengan rata-rata jumlah anak masih hidup yang menurut umur ibu 15-49 31 tahun, yang bersumber dari data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dengan memperlihatkan tren hasil sensus penduduk. Selain angka kematian bayi, Angka Harapan Hidup (AHH) juga digunakan sebagai indikator untuk menilai derajat kesehatan penduduk. Semakin tinggi nilai angka harapan hidup di suatu wilayah, maka mengindikasikan pembangunan sosial ekonomi terutama yang terkait dengan fasilitas kesehatan wilayah tersebut semakin maju. Semakin maju pembangunan daerah di bidang kesehatan menunjukkan tingkat kesehatan yang ada dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk masyarakat miskin. Berdasarkan teori mengenai lingkaran kemiskinan yang dikemukakan Myrdal bahwa semakin tinggi tingkat kesehatan masyarakat yang ditunjukkan dengan meningkatnya nilai AHH maka produktivitas akan semakin meningkat. Peningkatan produktivitas dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang nantinya akan menurunkan tingkat kemiskinan. Artinya semakin tinggi angka harapan hidup maka tingkat kemiskinan akan menurun.
Ukuran Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Pada umumnya terdapat dua indikator untuk mengukur tingkat kemiskinan di suatu wilayah, yaitu kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Mengukur kemiskinan dengan mengacu pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolut, sedangkan konsep kemiskinan yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan relatif (Tambunan, 2001).
a. Kemiskinan Absolut
Kemiskinan absolut merupakan ketidakmampuan seseorang dengan pendapatan yang diperolehnya untuk mencukupi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup setiap hari. Kebutuhan minimum tersebut diterjemahkan dalam ukuran finansial (uang). Nilai minimum tersebut digunakan sebagai batas garis kemiskinan. Garis kemiskinan ditetapkan pada tingkat yang selalu konstan secara riil, sehingga dapat ditelusuri kemajuan yang diperoleh dalam menanggulangi kemiskinan pada level absolut sepanjang waktu. World bank menggunakan ukuran kemiskinan absolut ini untuk menentukan jumlah penduduk miskin. Menurut world bank, penduduk miskin adalah mereka yang hidup kurang dari US$1 per hari dalam dolar PPP (Purchasing Power Parity). Akan tetapi, tidak semua negara mengikuti standar minimum yang digunakan world bank tersebut, karena bagi negara-negara berkembang level tersebut masihlah tinggi, oleh karena itu banyak negara menentukan garis kemiskinan nasional sendiri dimana kriteria yang digunakan disesuaikan dengan kondisi perekonomian masing-masing negara. ‘Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) menentukan kemiskinan absolut Indonesia merupakan ketidakmampuan seseorang untuk mencukupi kebutuhan pokok minimum energi kalori (2.100 kilo kalori per kapita per hari) yang dipergunakan tubuh dan kebutuhan dasar minimum untuk sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan kebutuhan dasar lain.
b. Kemiskinan Relatif
Kemiskinan relatif ditentukan berdasarkan ketidakmampuan untuk mencapai standar kehidupan yang ditetapkan masyarakat setempat sehingga proses penentuannya sangat subyektif. Mereka yang berada dibawah standar penilaian tersebut dikategorikan sebagai miskin secara relatif. Kemiskinan relatif ini digunakan untuk mengukur ketimpangan distribusi pendapatan. =Badan pemerintah yang menggunakan ukuran kemiskinan relatif misalnya BKKBN. BKKBN mendefinisikan miskin atau kurang sejahtera dalam pengertian Pembangunan Keluarga Sejahtera yang terdiri atas keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera. Keluarga pra-sejahtera adalah keluargakeluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan spiritual, pangan, sandang, papan, kesehatan dan keluarga berencana. Sedangkan keluarga sejahtera adalah keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial dan psikologis, serta kebutuhan pendidikan, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal dan transportasi.
Teori Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Sharp, et al (1996) dalam Mudrajat Kuncoro (2004) mencoba mengidentifikasikan penyebab kemiskinan dipandang dari sisi ekonomi. Pertama, secara mikro kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pada kepemilikan sumberdaya yang menyebabkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumberdaya dalam jumlah terbatas dan kualitasnya rendah. Kedua, kemiskinan muncul akibat perbedaan dalam kualitas sumberdaya manusia. Kualitas sumberdaya manusia rendah berarti produktivitasnya rendah, yang pada gilirannya upahnya rendah. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini karena rendahnya pendidikan, nasib kurang beruntung, adanya diskriminasi atau karena keturunan. Ketiga, kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal. Ketiga penyebab kemiskinan ini bermuara pada teori lingkaran setan kemiskinan (vicious circle of poverty). Teori ini ditemukan oleh Ragnar Nurkse (1953) dalam Kuncoro, 2004, yang mengatakan: ”a poor country is poor because it is poor” (Negara miskin itu miskin karena dia miskin). Adanya keterbelakangan, ketidaksempurnaan pasar, dan kurangnya modal menyebabkan rendahnya produktivitas. Rendahnya produktivitas mengakibatkan rendahnya pendapatan yang mereka terima. Rendahnya pendapatan akan berimplikasi pada rendahnya tabungan dan investasi. Rendahnya investasi berakibat pada keterbelakangan. Oleh karena itu, setiap usaha untuk mengurangi kemiskinan seharusnya diarahkan untuk memotong lingkaran dan perangkap kemiskinan ini (Mudrajad Kuncoro, 2004). Be
Menurut pendapatnya inti dari lingkaran setan kemiskinan adalah keadaankeadaan yang menyebabkan timbulnya hambatan terhadap terciptanya pembentukan modal yang tinggi. Di satu pihak pembentukan modal ditentukan oleh tingkat tabungan dan di lain pihak oleh perangsang untuk menanam modal. Di Negara berkembang kedua faktor itu tidak memungkinkan dilaksanakannya tingkat pembentukan modal yang tinggi. Jadi, menurut pandangan Nurkse, terdapat dua jenis lingkaran setan kemiskinan yang menghalangi negara berkembang mencapai pembangunan yang pesat yaitu dari segi penawaran modal dan permintaan modal. Dari segi penawaran modal lingkaran setan kemiskinan dapat dinyatakan sebagai berikut. Tingkat pendapatan masyarakat rendah yang diakibatkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, menyebabkan kemampuan masyarakat untuk menabung juga rendah. Ini akan menyebabkan suatu negara menghadapi Perkembangan teknologi Permintaan rendah Produktivitas rendah Kesehatan menurun Pendapatan rill rendah Banyak sumber alam yang tidak dieksploitasi Tabungan rendah Buta huruf tinggi Investasi rendah 19 kekurangan barang modal dan dengan demikian tingkat produktivitasnya akan tetap rendah yang akan mempengaruhi kemiskinan. Dari segi permintaan modal, corak lingkaran setan kemiskinan mempunyai bentuk yang berbeda di setiap negara. Di negara-negara miskin perangsang untuk melaksanakan penanaman modal rendah karena luas pasar untuk berbagai jenis barang terbatas, dan hal ini disebabkan oleh pendapatan masyarakat rendah. Sedangkan pendapatan masyarakat yang rendah disebabkan oleh produktivitasnya rendah ditunjukkan oleh pembentukan modal yang terbatas pada masa lalu dan mengakibatkan pada masa yang akan datang. Pembentukan modal yang terbatas ini disebabkan oleh kekurangan perangsang untuk menanam modal, sehingga kemiskinan tidak berujung pada pangkalnya.
Menurut Budhi (2013) yang mengutip pendapat Chambers bahwa ada lima “ketidakberuntungan” yang melingkari orang atau keluarga miskin yaitu sebagai berikut:
a. Kemiskinan (poverty) memiliki tanda-tanda sebagai berikut: rumah mereka reot dan dibuat dari bahan bangunan yang bermutu rendah, perlengkapan yang sangat minim, ekonomi keluarga ditandai dengan ekonomi gali lubang tutup lubang serta pendapatan yang tidak menentu;
b. Masalah kerentanan (vulnerability), kerentanan ini dapat dilihat dari ketidakmampuan keluarga miskin menghadapi situasi darurat. Perbaikan ekonomi yang dicapai dengan susah payah sewaktu-waktu dapat lenyap ketika penyakit menghampiri keluarga mereka yang membutuhkan biaya pengobatan dalam jumlah yang besar;
c. Masalah ketidakberdayaan. Bentuk ketidakberdayaan kelompok miskin tercermin dalam ketidakmampuan mereka dalam menghadapi elit dan para birokrasi dalam menentukan keputusan yang menyangkut nasibnya, tanpa memberi kesempatan untuk mengaktualisasi dirinya;
d. Lemahnya ketahanan fisik karena rendahnya konsumsi pangan baik kualitas maupun kuantitas sehingga konsumsi gizi mereka sangat rendah yang berakibat pada rendahnya produktivitas mereka;
e. Masalah keterisolasian. Keterisolasian fisik tercermin dari kantong-kantong kemiskinan yang sulit dijangkau sedang keterisolasian sosial tercermin dari ketertutupan dalam integrasi masyarakat miskin dengan masyarakat yang lebih luas.
Penyebab Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Ditinjau dari sumber penyebabnya, kemiskinan dapat dibagi menjadi kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang mengacu pada sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budayanya. Kemiskinan kultural biasanya dicirikan oleh sikap individu atau kelompok masyarakat yang merasa tidak miskin meskipun jika diukur berdasarkan garis kemiskinan termasuk kelompok miskin. Sedangkan kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang disebabkan oleh struktur masyarakat yang timpang, baik karena perbedaan kepemilikan, kemampuan, pendapatan dan kesempatan kerja yang tidak seimbang maupun karena distribusi pembangunan dan hasilnya yang tidak merata. Kemiskinan struktural biasanya dicirikan oleh struktur masyarakat yang timpang terutama dilihat dari ukuran-ukuran ekonomi. Kemiskinan memang merupakan masalah multidimensi yang mencakup berbagai aspek kehidupan. Kondisi kemiskinan setidaknya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut: Pertama, rendahnya taraf pendidikan dan kesehatan berdampak pada keterbatasan dalam pengembangan diri dan mobilitas. Hal ini berpengaruh terhadap daya kompetisi dalam merebut atau memasuki dunia kerja. Kedua, rendahnya derajat kesehatan dan gizi berdampak pada rendahnya daya tahan fisik, daya pikir dan selanjutnya akan mengurangi inisiatif. Ketiga, terbatasnya lapangan pekerjaan semakin memperburuk kemiskinan. Dengan bekerja setidaknya membuka kesempatan untuk mengubah nasibnya. Keempat, kondisi terisolasi (terpencil) mengakibatkan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain tidak dapat menjangkaunya. Kelima, ketidakstabilan politik berdampak pada ketidakberhasilan kebijakan pro-poor. Berbagai kebijakan dan programprogram penanggulangan kemiskinan akan mengalami kesulitan dalam implementasi jika tidak didukung oleh kondisi politik yang stabil.
. Kemiskinan (skripsi dan tesis)
Kemiskinan dapat diartikan sebagai keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, dan air minum. Hal tersebut sangat berhubungan erat dengan kualitas hidup. Secara ekonomi, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Menurut Chambers (1998) mengatakan bahwa kemiskinan adalah suatu integrated concept yang memiliki lima dimensi, yaitu:
1. Kemiskinan (proper),
2. Ketidakberdayaan (powerless),
3. Kerentanan menghadapi situasi darurat (state of emergency),
4. Ketergantungan (dependence), dan
5. Keterasingan (isolation) baik secara geografis maupun sosiologis.
Kemiskinan bukan hanya kekurangan uang ataupun tingkat pendapatan yang rendah, tetapi juga banyak hal lain seperti: keterbatasan sumber daya, tingkat kesehatan rendah, pendidikan rendah, perlakuan tidak adil dalam hukum, kerentanan terhadap ancaman tindak kriminal, ketidakberdayaan menghadapi kekuasaan, dan ketidakberdayaan dalam menentukan jalan hidupnya sendiri. Kemiskinan dapat dibagi dengan empat bentuk (Suryawati, 2005), yaitu:
1. Kemiskinan Absolut: Bila pendapatannya di bawah garis kemiskinan atau tidak cukup untuk memenuhi pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja;
2. Kemiskinan Relatif: Kondisi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat, sehingga menyebabkan ketimpangan pada pendapatan;
3. Kemiskinan Kultural: Mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif meskipun ada bantuan dari pihak luar;
4. Kemiskinan Struktural: Situasi miskin yang disebabkan karena rendahnya akses terhadap sumber daya yang terjadi dalam suatu sistem sosial budaya dan sosial politik yang tidak mendukung pembebasan kemiskinan, tetapi sering kali menyebabkan suburnya kemiskinan.
Subsistem Ketahanan Pangan Keluarga (skripsi dan tesis)
Menurut Novitri (2005) yang mengutip pendapat Thaha (2000) menjelaskan bahwa terwujudnya ketahanan pangan merupakan hasil interaksi dari berbagai subsistem ketahanan pangan, yaitu subsistem ketersediaan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi (Novitri, 2005).
1. Subsistem Ketersediaan Pangan Subsistem ini mencakup pengaturan kestabilan dan kesinambungan penyediaan pangan. Ketersediaan pangan menyangkut masalah produksi, stok, impor dan ekspor, yang harus selalu dikelola sedemikian rupa, sehingga walaupun produksi pangan sebagian bersifat musiman, terbatas dan tersebar antar wilayah, pangan yang tersedia bagi keluarga harus cukup volume dan jenisnya serta stabil dari waktu ke waktu.
2. Subsistem Distribusi Subsistem ini mencakup upaya memperlancar proses peredaran pangan antar wilayah dan antar waktu serta stabilitas harga pangan. Hal ini ditujukan dalam rangka meningkatkan daya akses masyarakat terhadap pangan yang cukup. Surplus pangan tingkat wilayah belum menjamin kecukupan pangan bagi individu ataupun masyarakatnya.
3. Subsistem Konsumsi Subsistem ini menyangkut tingkat pendidikan masyarakat agar memiliki pengetahuan gizi dan kesehatan yang baik, sehingga dapat mengelola konsumsi individu secara optimal sesuai dengan tingkatan kebutuhannya. Konsumsi pangan Universitas Sumatera Utara tanpa memperhatikan asupan zat gizi yang cukup dan berimbang tidak efektif bagi pembentukan manusia yang sehat, daya tubuh yang baik, cerdas dan produktif. Tidak tercapainya ketiga subsistem tersebut maka ketahanan pangan tidak mungkin terwujud, sehingga menimbulkan kerawanan pangan. Rawan pangan merupakan suatu keadaan dimana suatu wilayah baik fisik maupun ekonomi tidak mampu mencukupi kebutuhan pangan untuk seluruh warganya (Novitri, 2005).
Pengertian Ketahanan Pangan Keluarga (skripsi dan tesis)
Seiring kemajuan ilmu pengetahuan, defenisi dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahun 1943 yang menggalakkan konsep secure, adequate, and suitable supply food for everyone. Perkembangan lingkungan strategis global dan domestik, dimana terjadi perubahan sistem pemerintahan dan paradigma pembangunan ke arah yang lebih terdesentralisasi, demokratis dan lebih terbuka pada ekonomi pasar yang lebih kompetitif, maka arah dan pendekatan pembangunan ketahanan pangan perlu disesuaikan dan dikoreksi ke arah paradigma baru yang lebih tepat (Adriani M & Bambang W, 2012). Paradigma baru dalam pembangunan dan pemantapan ketahanan pangan antara lain:
(1) pendekatan pengembangan dari ketahanan pangan pada tataran agregat (makro) menjadi ketahanan pangan berbasis rumah tangga;
(2) pendekatan manajemen pembangunan, dari pola sentralistik menjadi pola desentralistik;
(3) pelaku utama pembangunan, dari peran pemerintah menjadi dominasi peran masyarakat;
(4) fokus pengembangan komoditas, dari beras menjadi komoditas pangan dalam arti luas;
(5) keterjangkauan rumah tangga atas pangan, dari penyediaan pangan murah menjadi peningkatan daya beli; dan
(6) perubahan perilaku keluarga terhadap pangan, dari sadar kecukupan pangan menjadi sadar kecukupan gizi (Afandi, 2011).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan menyatakan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu, aman, merata, dan terjangkau. Hal itu diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2006 Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan. Secara rinci pengertian ketahanan pangan dapat dipahami sebagai berikut (Novitri, 2005) :
a. Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup mencakup aspek volume dan keragamannya untuk memenuhi kebutuhan zat mikro, yang dibutuhkan oleh manusia untuk tumbuh, hidup sehat dan produktif.
b. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kima, serta benda lain yang dapat menganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta aman dari kaidah agama.
c. Terpenuhinya pangan yang terjangkau, diartikan pangan secara fisik mudah diperoleh oleh setiap waktu oleh rumah tangga dengan harga terjangkau. Pada dasarnya konsep ketahanan pangan terkait dengan beberapa hal seperti : ketersediaan pangan, stabilitas harga, dan keterjangkauan pangan/akses terhadap pangan.
Konsep ketahanan pangan paling tidak harus memenuhi lima unsur pokok, yaitu berorientasi pada kebutuhan rumah tangga dan individu, setiap bahan pangan tersedia dan mudah diakses, mengutamakan aksesibilitas baik bagi rumah tangga maupun individu secara fisik, maupun sosial-ekonomi, bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan gizi secara aman yang dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta mampu hidup sehat dan produktif (Soemarno, 2010). Secara umum, konsep ketahanan pangan lazimnya memenuhi lima syarat utama, yaitu ketersedian pangan, akses pangan, penyerapan pangan, stabilitas pangan serta status gizi. Ketersediaan pangan merupakan syarat yang menunjukkan bahwa pangan tersebut tersedia dalam jumlah yang cukup, aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan mapun bantuan pangan, dimana pangan tersebut juga harus mampu mencukupi jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kebutuhan yang aktif dan sehat (Soemarno, 2010).
Akses pangan adalah kemampuan rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan pangannya sendiri. Penyerapan pangan merupakan syarat yang mengambarkan penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup yang sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air serta kesehatan lingkungan. Stabilitas pangan merupakan dimensi waktu dari ketahanan pangan yang terbagi menjadi kerawanan pangan kronis dan kerawanan pangan sementara (Soemarno, 2010). Ketahanan pangan bukan hanya merupakan suatu isu gizi dan kesehatan yang hanya mencakup tingkat nasional, maupun regional saja, tetapi juga tingkat rumah Universitas Sumatera Utara tangga. Ketahanan pangan keluarga sebagaimana hasil rumusan International Congres of Nutrition (ICN) yang diselenggarakan di Roma tahun 1992 mendefenisikan bahwa: “Ketahanan pangan keluarga (household food security) adalah kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat dan mampu melakukan kegiatan seharihari”. Dalam sidang Committee on World Food Security 1995 definisi tersebut diperluas dengan menambah persyaratan harus diterima oleh budaya setempat (Suhadi Purwantoro, 2009). Hal lain dinyatakan Hasan (1995) yang dikutip oleh Suhadi Purwantoro (2009) menyatakan bahwa ketahanan pangan sampai pada tingkat rumah tangga antara lain tercermin oleh tersedianya pangan yang cukup dan merata pada setiap waktu dan terjangkau oleh masyarakat baik fisik maupun ekonomi serta tercapainya konsumsi pangan yang beraneka ragam, yang memenuhi syarat-syarat gizi yang diterima budaya setempat (Suhadi Purwantoro, 2009). Menurut Suhadi (2012) yang mengutip pendapat Sutrisno (1996) kebijakan peningkatan ketahanan pangan memberikan perhatian secara khusus kepada mereka yang memiliki risiko tidak mempunyai akses untuk memperoleh pangan yang cukup (Suhadi Purwantoro, 2012).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Faktor-faktor yang diduga memengaruhi ketahanan pangan keluarga Universitas Sumatera Utara tersebut diatas, dapat dirinci menjadi 4 faktor. Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 faktor yang memengaruhi ketahanan pangan yaitu: kecukupan ketersediaan pangan secara nasional, stabilitas ketersediaan pangan, aksesibilitas terhadap pangan serta kualitas/keamanan pangan (Adriani M & Bambang W, 2012). Hasil perhitungan angka kecukupan energi dan angka kecukupan protein pada setiap kelompok umur dan jenis kelamin, serta komposisi penduduk hasil sensus penduduk tahun 2010, diperoleh rata-rata angka kecukupan energi dan angka kecukupan protein pada tingkat konsumsi masing-masing adalah sebesar 2150 kkal dan 57 gram per kapita per hari dengan proporsi anjuran protein hewani 25%. Sementara itu, angka kecukupan energi dan angka kecukupan protein pada tingkat ketersediaan pangan mencapai 2400 kkal dan 63 gram per kapita per hari. (Hardinsyah dkk, 2010). Walaupun ketahanan pangan di tingkat nasional dan provinsi sudah dapat dikatakan tergolong aman dan terjamin, hal tersebut belum dapat menentukan ketahanan pangan di tingkat keluarga. Ketahanan pangan di tingkat keluarga adalah kemampuan sebuah keluarga untuk cukup tahan dalam hal pangan untuk menjamin kecukupan intake makanan bagi seluruh anggota keluarga. Ketahanan pangan merupakan konsep yang multidimensi, meliputi mata rantai sistem pangan dan gizi mulai dari produksi, distribusi, konsumsi dan status gizi (Sukandar dkk, 2006). Konsep ketahanan pangan terdiri dari berbagai subsistem yang dapat menjadi acuan untuk mengukur derajat ketahanan pangan suatu keluarga.
Akses pangan (skripsi dan tesis)
Akses pangan merupakan subsistem kedua dalam ketahanan pangan. Subsistem ini merupakan subsistem antara yang menghubungkan subsistem ketersediaan dan subsistem penyerapan pangan. Tanpa adanya akses pangan tidak akan tercapai ketahanan pangan. Pangan mungkin tersedia secara fisik di suatu daerah, akan tetapi tidak dapat diakses oleh rumah tangga tertentu karena terbatasnya:
i) akses fisik: infrastruktur pasar, akses untuk mencapai pasar dan fungsi pasar; ii) akses ekonomi: kemampuan keuangan untuk membeli makanan yang cukup dan bergizi; dan/atau iii) akses sosial: modal sosial yang dapat digunakan untuk mendapatkan mekanisme dukungan informal seperti barter, meminjam atau adanya program dukungan (Badan Ketahanan Jawa Timur dan World Food Programme WFP 2015).
a. Akses Fisik
Kegiatan ekonomi yang tinggi perlu dukungan faktor atau input, salah satu input produksi yang memberikan peluang bagi peningkatan produktifitas yang sangat potensial adalah tenaga listrik, sarana dan prasarana perhubungan serta infrastruktur pedesaan. Tersedianya fasilitas listrik di suatu wilayah akan membuka peluang yang lebih besar untuk meningkatkan volume pekerjaan yang telah dijalankan atau menambah peluang kerja baru yang lebih baik. Indikator ini merupakan indikasi tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015). Tersedianya infrastruktur yang handal dan berkualitas memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui dampak positif terhadap produktivitas, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan baik disektor pertanian maupun non pertanian. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dapat menjangkau petani yang lebih terpencil serta memberikan bantuan teknis dan informasi untuk meningkatkan produksi (Dewan Ketahanan Pangan 2009).
b. Akses Ekonomi
Akses ekonomi terhadap makanan bergizi adalah penentu utama kerawanan pangan dan gizi di Indonesia. Walaupun pangan mungkin tersedia di pasar terdekat, akan tetapi akses rumah tangga ke pangan tergantung pada pendapatan rumah tangga dan stabilitas harga pangan. Pangan yang bergizi cenderung lebih mahal harganya di pasar. Disisi lain, daya beli rumah tangga miskin terbatas, sehingga sering kali “hanya sekadar mengisi perut” dengan jalan membeli pangan pokok yang relatif murah tetapi kurang gizi mikro, protein dan lemak. Strategi ini tentu saja memberikan dampak negatif bagi anggota keluarga yang rentan seperti balita, anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan, dan ibu hamil dan menyusui (Dewan Ketahanan Pangan 2009). 1) Penduduk di Bawah Garis Kemiskinan Indikator ini menunjukkan ketidakmampuan dalam mengakses pangan (sebagai kebutuhan dasar manusia) secara baik karena rendahnya daya beli. Kemiskinan sebenarnya secara teoritis merupakan indikator kunci yang berperan besar dalam menentukan tingkat ketahanan pangan suatu wilayah. Dengan tingginya kemiskinan maka akses terhadap pekerjaan dan pengelolaan sumberdaya menjadi rendah dan itu akan menyebabkan rendahnya income masyarakat. Rendahnya income menyebabkan daya beli masyarakat menjadi rendah. Dan rendahnya daya beli menyebabkan pemenuhan kebutuhan dasar yaitu kebutuhan akan pangan yang memenuhi pola pangan harapan sebagai syarat asupan gizi yang cukup juga berpeluang besar tidak dapat dipenuhi (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
2) Tingkat Pengangguran
Total angkatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun atau lebih yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran (sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha). Konsep pengangguran terbuka saat ini mencakup penduduk yang aktif mencari pekerjaan, penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan serta penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah perbandingan total pengangguran terbuka dibagi dengan jumlah angkatan kerja (Dewan Keta hanan Pangan 2009). Indikator ini digunakan dengan harapan tidak hanya akan muncul instrumen kebijakan yang meningkatkan kinerja ekonomi dari jenis pekerjaan yang telah ada tetapi juga dipikirkan pembukaan dan atau pengembangan usaha baru yang menyerap tenaga kerja lokal (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
3) Rumah tidak Layak
Indikator ini adalah berkenaan dengan kepemilikan aset keluarga. Dan juga sinergis dengan indikator atas aspek kemiskinan (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015).
c. Akses Sosial Pada kondisi normal akses sosial terkait preferensi individu/rumah tangga terhadap pangan. Preferensi itu sendiri tidak lepas dari pengaruh pengetahuan dan tingkat pendapatan dari individu rumah tangga. Sedangkan pada kondisi abnormal, akses sosial terkait oleh konflik sosial, perang, bencana dan sebagainya. Masyarakat yang tingkat pendidikan rendah maka cenderung akan membentuk komunitas yang relatif sulit terbuka untuk hal-hal yang lebih baik (inovasi) sehingga hal ini akan bedampak pada semakin terbatasnya pilihan pekerjaan yang dapat dipilih Implikasi dari hal di atas adalah semakin lemahnya akses ekonomi masyarakat tersebut (Badan Bimas Ketahanan Pangan 2015)
Aspek Dalam Ketahanan Pangan (skripsi dan tesis)
Di Indonesia konsep ketahanan pangan dituangkan dalam Undang-undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan. Dalam definisi tersebut ditegaskan lima bagian dalam konsep tentang ketahanan pangan tersebut, yaitu:
a. Terpenuhinya pangan yang cukup dari segi jumlah (aspek ketersediaan/ availabelity), yaitu bahwasanya pangan ada dan jumlahnya mencukupi bagi masyarakat, baik yang bersifat nabati maupun hewani.
b. Terpenuhinya mutu pangan (aspek kesehatan/ healthy), yaitu bahwasanaya pangan yang ada atau diadakan memenuhi standar mutu yang baik dan layak untuk dikonsumsi manusia. Kaitannya dalam pemenuhan kebutuhan gizi mencukupi kebutuhan akan karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral.
c. Aman (aspek kesehatan/ healthy), yaitu bahwasanya pangan yang dikonsumsi memenuhi standar kesehatan bagi tubuh dan tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan manusia. d. Merata (aspek distribusi/distribution), yaitu bahwasanya pangan terjamin untuk distribusi secara merata ke setiap daerah sehingga pangan mudah diperoleh masyarakat.
e. Terjangkau (aspek akses), yaitu bahwasanya pangan memungkinkan untuk diperoleh masyarakat dengan mudah dan harga wajar.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) mengemukakan tiga pilar ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, aksesibilitas pangan, dan pemanfaaatan pangan (utilitas). Ketersediaan pangan menyangkut kemampuan individu memiliki sejumlah pangan yang cukup untuk kebutuhan dasarnya. Sementara itu, aksesbilitas pangan berkaitan dengan cara seseorang mendapatkan bahan pangan. Sedangkan utilitas pangan adalah kemampuan dalam memanfaatkan bahan pangan berkualitas (Hakim 2014
Pengertian Ketahanan pangan (skripsi dan tesis)
Dari perspektif sejarah, istilah ketahanan pangan (food security) mulai mengemuka saat terjadi krisis pangan dan kelaparan yang menimpa dunia pada 1971. Sebagai kebijakan pangan dunia, istilah ketahanan pertama kali digunakan oleh PBB untuk membebaskan dunia, terutama negara-negara sedang berkembang dari krisis produksi dan suplai makanan pokok. Fokus ketahanan pangan pada masa itu, sesuai dengan definisi PBB adalah menitik beratkan pada pemenuhan kebutuhan pokok dan membebaskan dunia dari krisis pangan. Definisi tersebut kemudian disempurnakan pada International Conference of Nutrition pada 1992 yang disepakati oleh pimpinan negara anggota PBB, yakni tersedianya pangan yang memenuhi kebutuhan setiap orang, baik dalam jumlah maupun mutu pada setiap individu untuk hidup sehat, aktif dan produktif. Maknanya adalah tiap orang setiap saat memiliki akses secara fisik dan ekonomi terhadap pangan yang cukup agar hidup sehat dan produktif (Hakim 2014). World Food Summit pada tahun 1996 mendefinisikan ketahanan pangan terjadi apabila semua orang secara terus menerus, baik secara fisik, sosial, dan ekonomi mempunyai akses untuk pangan yang memadai/cukup, bergizi dan aman, yang memenuhi kebutuhan pangan mereka dan pilihan makanan untuk hidup aktif dan sehat (Safa’at, S 2013). 6 Beberapa ahli sepakat bahwa ketahanan pangan minimal mengandung dua unsur pokok , yaitu ketersediaan pangan dan aksesesabilitas masyarakat terhadap pangan tersebut. Ketersediaan dan kecukupan pangan mencakup kuantitas dan kualitas bahan pangan agar setiap individu dapat terpenuhi standar kebutuhan kalori dan energi untuk menjalankan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Penyediaan pangan dapat ditempuh melalui produksi sendiri dan impor dari negara lain. Komponen kedua yaitu aksesbilitas setiap individu terhadap bahan pangan dapat dijaga dan ditingkatkan melalui pemberdayaan sistem pasar serta mekanisme pemasaran yang efektif dan efisien, yang dapat disempurnakan melalui kebijakan niaga, atau distribusi bahan pangan dari sentra produksi sampai ke tangan konsumen (Arifin 2001).
Pengertian Konflik (skripsi dan tesis)
Secara etimologi, konflik (conflict) berasal dari bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Menurut Antonius, dkk (2002: 175) konflik adalah suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain dimana hal ini dapat terjadi antar kelompok masyarakat ataupun dalam hubungan antar pribadi. Hal ini sejalan dengan pendapat Morton Deutsch, seorang pionir pendidikan resolusi konflik (Bunyamin Maftuh, 2005: 47) yang menyatakan bahwa dalam konflik, interaksi sosial antar individu atau kelompok lebih dipengaruhi oleh perbedaan daripada oleh persamaan.
Keberagaman dan Pengelolaan Keberagamaan Dalam Masyarakat (skripsi dan tesis)
Keragaman oleh Hartini diartikan sebagai sejumlah karakteristik penting manusia yang berpengaruh pada nilai, kesempatan, dan persepsi individu terhadap diri sendiri maupun orang lain. Karakteristik tersebut terdiri dari dua jenis yaitu primary characteristics (usia, etnis, gender dan kemampuan juga ketrampilan yang dimiliki) dan secondary characteristics (geografi, pengalaman kerja, pendapatan, agama, budaya, bahasa, gaya berkomunikasi, status keluarga, gaya bekerja, dan pendidikan). Hal sama diutarakan Kreitner & Kinicki, (2010) bahwa Keberagaman yang dimaksud merupakan perbedaan individu yang membuat setiap orang memiliki keunikan dan berbeda dari dan sama satu sama lain. [1]
A.B Tangdiling memberikan beberapa pola pembauran etnis yang efektif, diantaranya adalah pola take and give, sosialisasi terbuka, acuan budaya nasional, pembentukan wadah bersama, adaptasi/penyesuaian diri, dan perkawinan antar suku yang akan dijelaskan satu persatu sebagai berikut[2]:
- pola take and give
pola saling menguntungkan dalam setiap tahapan kehidupan social merupakan dambaan semua warga masyarakat. Wujdu dari pola “take and give” bentuknya dapat bermacammacam. Antara lain: saling menghargai/menghormati satu sama lain, pertukaran barang mengenai kebutuhan yang berbeda, mengambil peran atau posisi yang berbeda dalam suatu ranfkaian yang produktif dan tawar menawar dalam kepentingan tertentu
- sosialisasi terbuka
sosialisasi terbuka merupakan interaksi yang dijalankan dalam lingkungan social yang lebih luas. Dengan demikian pola piker dan wawasannya akan lebih terbuka. Bilamana seseorang telah dibekali dengan pola piker seperti ni maka ia akan mudah menyesuiakan dengan orang lain meskipun berbeda budaya
- acuan budaya nasional
Apabila kelompok etnik dalam masyarakat pluralis mempertahankan budaya kelompok etniknya maka pembauran emang sangat sulit berlangsung dan akan semakin memperkuat kesenjangan itu, setiap kelompok etnik harus mengacu pada budaya nasional ((umum) sebagai miliki bersama. Hal ini merupkaan wahan yang efektif untuk mempersatukan kelompok-kelompok etnik yang berbeda budaya itu, sehingga mereka bisa melakukan kerjasama untuk kepentingan bersama. Adapun unsur-unusr budaya nasional itu antara lain adalah: perasaan sebangsa setanah air, serta penggunaan hak dan kewajiban sebagai warga negara
- pembentukan wadah bersama
pembentukan wadah bersama yang para pengurus dan anggotanya terdiri dari berbagai kelompok etnik dalam suatu masyarakat. Wadah ini dapat menampung aspirasi semua pihak dan memcahkannya secar bersama-sama dalam wadah itu, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan-keputusan yang diambil.
- adaptasi/penyesuaian diri
pada masyarakat yang berbeda secara social dan budata, warganya dapat melakukan adaptasi soisal tau penyesuaian. Hal ini dimaksudkan bahwa seorang akan diterima oleh kelompok lain jika ia mampu beradaptasi secara social dan menyesuaikan diri. Caranya ialah dengan memebi batas toleransi pada kegiatan-kegiatan social budaya yang memang dirasakan sebagai suatu tindakan yang tidak mengganggu diirnya, berikut pada saat yang bersangkutan melaksanakan suatu kegiatan, orang lain juga merasa tidak terganggu
- perkawinan antar suku
perkawinan antar suku bangsa merupakan salah satu wahan pembauran bangsa. Jika terjadi dalam jumlah yang banyka emang daoa mengakrabkan hubungan secara social antara kelompok-kelompok etnis tertentu.
Kossek dan Lobel (dalam Barak, 2005) menjelaskan empat pendekatan dalam pengelolaan keberagaman. Pada awalnya teori ini diterapkan dalam pengelolaan keberagamaan secara manajemen namun secara meluas, teori ini diterapkan dalam kelompok masyarakat. Langkah-langkah pengelolaan keberagaaamn, antara lain: (1) diversity enlargement, pendekatan ini berfokus pada peningkatan representasi dari individu yang berbeda etnis dan latar belakang budaya dalam organisasi. Tujuannya adalah untuk mengubah budaya dengan mengubah komposisi demografis tenaga kerja; (2) diversity sensitivity, pendekatan ini mengakui kesulitan dalam mengembangkan potensi dengan menyatukan individu dari beragam latar belakang dan budaya di masyarakat. Tujuannya adalah melatih kepekaan masyarakat terhadap stereotip dan diskriminasi serta mendorong kolaborasi komunikasi yang baik; (3) cultural audit, pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang membatasi kemajuan masyarakat dari berbagai latar belakang dan blok kolaborasi antara kelompok; (4) strategi keberagamaan sebagai kerangka kerja yang komprehensif untuk mengelola keberagaman sumber daya manusia. Pendekatan ini berfokus pada pengelolaan keberagaman sebagai sarana untuk mencapai tujuan kelompok masyarakat. Dimana dalam proses ini melibatkan proses mengidentifikasi hubungan antara tujuan pengelolaan keberagaman, harapan individu dan hasil organisasi.
Pengelolaan keberagamaan di Indonesia dijalankan atas dasar budaya-budaya daerah yang hidup di Indonesia dibangun oleh tiga dasar yang dominan yakni, nilai religius, nilai solidaritas dan nilai estetika. Dengan kesamaan tiga nilai tersebut, seharusnya mempermudah proses penyesuaian dan pembauran budaya yang didukung oleh suku-sukubangsa yang juga sangat beragam. Selain tiga hal tersebut, setiap masyarakat juga memiliki rumusan adat istiadat yang isinya disusun berdasarkan hasil interaksi dan interpretasi masyarakat setempat sehingga memiliki traits yang spesifik, maka adat istiadat tersebut sering disebut sebagai suatu kearifan lokal. [3]
