Teori keadilan merupakan teori yang menekankan bahwa membandingkan usaha dan imbalan dengan usaha dan imbalan yang diterima orang lain dalam iklim kerja yang sama. Dasar dari teori motivasi ini adalah dengan dimensi bahwa individu dimotivasi oleh keinginan untuk diperlakukan secara adil.
Teori Harapan (skripsi dan tesis)
Setiap individu pasti memiliki harapan yang menunjukkan persepsi individu dalam pencapaian tertentu. Manusia biasanya meletakkan nilai kepada sesuatu yang diharapkan dari karyanya. Oleh sebab itu, individu mempunyai ukuran kesenangan diantara hasil yang individu harapkan dan merupakan suatu usaha untuk menjelaskan motivasi yang terdapat pada individu selain harus mempertimbangkan hasil yang dicapai. Motif individu melakukan sesuatu adalah fungsi nilai dan kegunaan dari setiap hasil yang dapat dicapai dengan persepsi suatu tindakan dalam upaya mencapai tujuan tersebut (Husaini, 2010 : 261)
Teori motivasi (skripsi dan tesis)
Proses motivasi diarahkan untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan yang ingin direalisasikan akan dipandang sebagai kekuatan yang menarik bagi individu. Tercapainya suatu tujuan dapat mengurangi kebutuhan yang belum dapat dipenuhi. Terdapat lima tingkat kebutuhan yang ada dalam diri manusia dari kebutuhan manusia yang paling rendah sampai pada kebutuhan manusia yang paling tinggi, yaitu : (1) Kebutuhan Fisiologis, (2) Kebutuhan Keselamatan, (3) Kebutuhan Sosial, (4) Kebutuhan Penghargaan, (5) Kebutuhan Aktualisasi Diri (Siswanto, 2005 : 127-128). Setiap perasaan atau kehendak dan keinginan sangat mempengaruhi individu sehingga individu akan didorong untuk berperilaku dan bertindak. Motivasi berhubungan dengan proses individu untuk mencapai tujuannya. Terdapat tiga teori proses untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana perilaku dikuatkan, didukung dan dihentikan (Siswanto, 2005 : 131-132)
Motivasi (skripsi dan tesis)
Motivasi berasal dari bahasa latin yaitu movere yang berarti dorongan atau mengerakkan. Motivasi dapat diartikan sebagai sesuatu yang dapat mendorong individu untuk berprilaku tertentu. Motivasi membuat individu untuk memulai, melaksanakan dan memprertahankan suatu kegiatan. Pentingnya motivasi adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan dan mendukung perilaku individu (Nugroho J. Setiadi, 2013 : 25 26). Motivasi semakin penting agar individu mendapatkan tujuan yang diinginkannya secara optimal, karena motivasi bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilaksanakan. Motivasi dipengaruhi dalam beberapa cara atau oleh insentif. Insentif ini dapat muncul dari internal atau eksternal dari diri seorang individu.
Motivasi berdasarkan insentif yang berasal internal atau dari dalam diri individu disebut motivasi intrinsik, dan motivasi yang berasal dari sumber selain individu, seperti hadiah atau penghargaan, disebut motivasi ekstrinsik Rowley et al (2012). Tujuan individu cenderung untuk menentukan seberapa baik dalam melakukan dan menyelesaikan tugas-tugas yang terkait. Setiap individu memiliki motivasi yang berbeda antara individu yang satu dengan yang lainnya. Motivasi yang kuat dan fokus serta dapat mengeksplorasi maka akan mempermudah mengubah perilaku keuanagan sesuai dengan yang harapan, karena setiap tindakan yang dilakukan oleh individu selalu diawali dengan motivasi untuk mencapai tujuan yang diinginkannya.
Menurut (Siswanto, 25 2005 : 122-124) mendefinisikan beberapa elemen yang menyebabkan motivasi itu timbul sebagai berikut :
1. Kinerja (Achievement)
Individu yang memiliki keinginan untuk berprestasi sebagai suatu kebutuhan yang dapat mendorongnya untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
2. Penghargaan (Recognition)
Penghargaan dan pengakuan dari orang lain atas kinerja yang telah dicapai oleh individu merupakan suatu hal yang sangat penting.
3. Tantangan (Challenge)
Adanya tantangan yang dihadapi merupakan suatu hal yang kuat bagi manusia untuk mengatasinya. Tantangan demi tantangan akan menumbuhkan keinginan untuk mengatasinya.
4. Tanggung Jawab (Responsibility)
Adanya rasa ikut serta memiliki akan menimbulkan motivasi untuk turut serta merasa bertanggung jawab.
5. Pengembangan (Development)
Pengembangan kemampuan individu baik dalam hal pengalaman kerja atau kesempatan untuk maju bagi individu untuk masa depannya.
6. Keterlibatan (Involvement)
Adanya rasa keterlibatan bukan saja menciptakan rasa memiliki dan rasa turut bertanggung jawab akan tetapi juga menimbulkan rasa mawas diri untuk bekerja lebih baik. Keterlibatan akan menumbuhkan rasa bertanggung jawab, rasa ingin dihargai yang merupakan suatu tantangan.
7. Kesempatan (Opportunity)
Kesempatan yang dimaksud disini adalah kesempatan untuk maju dalam bentuk jenjang karir yang terbuka atau kesempatan untuk maju atau memperbaiki nasib untuk masa depan. Faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi, faktor yang berasal dari dalam diri individu, terdiri atas :
a. Persepsi individu mengenai diri sendiri, individu termotivasi atau tidak melakukan banyak sesuatu tergantung pada proses yang berupa berupa persepsi. Persepsi tentang dirinya sendiri akan mendorong dan mengarahkan perilaku seseorang untuk bertindak.
b. Harga diri dan prestasi faktor ini mendorong atau mengarahkan inidvidu untuk berusaha agar menjadi individu yang mandiri, memperoleh kebebasan serta mendapatkan status tertentu dalam lingkungannya.
c. Harapan akan masa depan. Harapan ini merupakan informasi objektif dari lingkungan yang mempengaruhi sikap dan perasaan subjektif individu karena harapan merupakan tujuan dari perilaku. d. Kebutuhan manusia dimotivasi oleh kebutuhan untuk menjadikan dirinya sendiri yang berfungsi secara penuh, sehingga mampu meraih potensinya secara penuh. Kebutuhan akan mendorong dan mengarahkan seseorang untuk mencari atau menghindari, mengarahkan dan memberi respon terhadap tekanan yang dialaminya.
e. Kepuasan kerja merupakan suatu dorongan yang muncul dalam diri individu untuk mencapai tujuan yang diinginkan dari suatu perilaku
Teori kontrol diri (self- control) (skripsi dan tesis)
Pengelolaan keuangan pribadi juga menuntut adanya pola hidup yang memiliki prioritas. Pada dasarnya kekuatan dari prioritas (the power of priority) berpengaruh juga pada tingkat kedisiplinan seseorang ketika mengelola keuangannya. Kedisiplinan yang merupakan kesadaran diri untuk mematuhi aturan serta kemampuan diri untuk menyesuaikan dirinya dengan perubahan. Hal ini mengacu pada alasan bahwa sukses atau tidaknya seseorang juga salah satunya turut dipengaruhi oleh kontrol diri. Kontrol diri berarti keseluruhan kemampuan diri untuk mengendalikan dan menyesuaikan dirinnya (Adrie Putra, 2014)
Individu mengontrol pengeluarannya dengan melawan keinginan dan dorongan untuk membelanjakan uang secara berlebihan atau dengan kata lain membelanjakan uang berdasarkan keinginan bukan kebutuhan, sehingga kontrol diri berhubungan dengan mengelola keuangan ke arah lebih baik (Adire Putra : 2014). Pembelian yang tidak terencana merupakan pembelian yang dilakukan tanpa memiliki masalah sebelumnya atau maksud untuk niat membeli yang terbentuk sebelum memasuki toko. Individu mungkin pergi ke toko bahan pangan dengan rencana untuk membeli daging dan roti, akan tetapi setibanya di toko individu tersebut juga membeli beberapa buah segar karena harganya murah atau bentuknya kemasannya yang menarik. Hal ini berarti menunjukkan bahwa pembelian yang dilakukan tanpa perencanaan lebih dahulu berarti menunjukkan bahwa individu tersebut tidak bisa mengontrol dirinya (Nugroho J. Setiadi, (2013 : 283).
Konsep tentang kontrol diri menggambarkan seberapa jauh individu memandang hubungan antara perbuatan yang dilakukannya dengan akibat dan hasilnya. Banyak orang yang tidak bisa menyisihkan uang untuk memastikan kenyamanan mereka di kemudian hari, sehingga melupakan tujuan jangka panjang 24 hanya untuk kepuasan sementara karena kurangnya disiplin diri individu dalam mengontrol dirinya sendiri (Pompian, Michael, 2006 : 150)
Materialisme (skripsi dan tesis)
Banyak masyarakat menilai bahwa orang terhormat adalah orang yang kaya karena dengan memiliki harta benda maka akan disegani oleh banyak orang, dengan kekayan itu individu dapat memiliki istri cantik, rumah megah, barang mewah, perhiasan yang banyak dan apapun bisa dimiliki. Terciptalah sebuah pandangan hidup berasaskan materialisme yang menilai bahwa materi adalah segala-galanya. Menurut Nye dan Hillyard (2013) meskipun individu menempatkan nilai tertinggi pada materi, individu mengakui bahwa untuk mencapai tujuan yang diinginkan harus menguras isi dompet. Materialisme digambarkan sebagai anggapan bahwa pentingnya kepemilikan dan perolehan barang material dalam mencapai tujuan besar dalam kehidupan yang diinginkan (Nye, dan Hillyard, 2013). Materialisme juga dapat diartikan sebagai individu yang memberi perhatian lebih pada masalah kepemilikan duniawi harta benda yang dimiliki sebagai hal yang penting bagi identitas dalam hidupnya (Jefri dan dwi, 2013). Pada tingkat yang tinggi, kepemilikan akan suatu hal atau benda dapat diasumsikan sebagai tempat sentral dalam kehidupan orang tersebut, serta menjadi sumber kepuasan terbesar jika segalanya terpenuhi. Individu melihat bahwa uang sebagai sumber kekuatan dan harga diri, dan belanja merupakan salah satu cara untuk mewujudkan karakter dari materialisme.
Dorongan membeli selain menjadi kebutuhan materialisme juga didorong oleh faktor lain yaitu karakter, pengaruh lingkungan, tidak memiliki prioritas, atau bahkan hanya ikut-ikutan belanja yang tidak terencana hanya untuk menjadi simbol baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya atas status yang telah dicapai atau ingin dicapai dalam lingkungan sosial. Pencapaian posisi kekuasaan dan status sosial tertentu akan diperoleh individu dengan cara melebihi komunitasnya (Ardiani Ika S, 2011). Pemusatan materialisme biasanya berhubungan dengan status sosial yang biasanya menggunakan ukuran ekonomi, kehormatan, kepemilikan benda dan gaya hidup (Nugroho J, 2013). Individu yang yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan dalam gaya hidup yang dimiliki. Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan individu menjadi materialis, terutama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, seperti adanya keinginan dari diri dan merupakan sifat dasar yang bisa dipengaruhi oleh latar belakang keluarga dan kondisi keuangan yang baik dari orang tersebut. Terdapat dua jenis materialisme yaitu materialisme instrumental dan materialisme terminal. Dimana materialisme instrumental merupakan perolehan barang materi untuk melaksanakan beberapa kegiatan dan dipandang tidak berbahaya karena barang merupakan suatu cara untuk mencapai yang lain. Materialisme terminal merupakan kepemilikan barang menjadi tujuan akhir sendiri dan dipandang sebagai cara potensial yang merusak karena menyebabkan ciri-ciri yang tidak pantas seperti iri, menguasai, mementingkan diri sendiri, dan serakah (Mowen, J.C dan Minor, 2002: 278). Mendapat penghargaan dari orang lain (respect from other) kebutuhan prestasi, penghargaan dari orang lain, status, ketenaran, dominasi, menjadi orang penting, kehormatan, diterima dan apresiasi.
Menurut Nugroho J, (2013 : 229) 22 pekerjaan, pendapatan, dan kekayaan mempunyai kepentingan kritis karena apa yang orang kerjakan untuk nafkah tidak hanya menentukan berapa banyak yang harus dibelanjakan oleh keluarga, tetapi juga sangat penting dalam menentukan kehormatan yang diberikan kepada anggota keluarga. Individu membutuhkan pengakuan dari orang lain bahwa dirinya dikenal dan dinilai dengan baik oleh orang lain. Mendapatkan barang-barang yang diinginkan dapat menjadi simbol status sosial yang telah dicapai atau ingin dicapai dalam lingkungan sosial. Terdapat teori yang dibuat oleh Frederick Herzberg yaitu teori dua faktor yang menjelaskan bahwa hubungan seorang individu dengan kerja merupakan suatu hubungan dasar dan sikap individu terhadap kerja menentukan berhasil tidaknya individu (Siswanto, 2005 : 129).
Terdapat dua jenis faktor yang mendorong seseorang untuk berusaha mencapai kepuasan dan menjauhkan diri dari ketidakpuasan, memotivasi seseorang untuk keluar dari ketidakpuasan, termasuk didalamnya adalah hubungan antar manusia, imbalan, kondisi lingkungan, dan sebagainya faktor ektrinsik, dan Faktor motivator memotivasi seseorang untuk berusaha mencapai kepuasan, yang termasuk didalamnya adalah prestasi, pengakuan, kemajuan tingkat kehidupan, faktor intrinsik (Husaini, 2010 : 260
Financial management behavior (skripsi dan tesis)
Manajemen keuangan tidak hanya penting untuk perusahaan, tetapi pengetahuan akan manajemen keuangan juga penting untuk diterapkan ke dalam ruang lingkup keluarga masing-masing individu. Secara sederhana, pengelolaan keuangan berhubungan dengan pendapatan yang sudah diterima dan dikelola antara pendapatan yang masuk dan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk dapat mencapai tujuan keuangan keluarga. Pengetahuan dan pembelajaran akan manajemen keuangan sangat penting untuk diterapkan ke dalam lingkup keluarga, karena sangat diperlukan untuk menunjang tingkat kesejahteraan yang diinginkan oleh keluarga. Faktor psikologis sering dianggap sebagai faktor penentu proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan keuangan keluarga. Menurut (Ida, Chintia, 2010 : 132-133) Financial management behavior berhubungan dengan tanggung jawab seseorang mengenai cara pengelolaan keuangan mereka. Tanggung jawab keuangan adalah proses pengelolaan uang dan asset lainnya dengan cara yang dianggap produktif. Pengelolaan uang adalah proses memahami dan menggunakan aset keuangan. Individu juga harus merasa bahwa informasi yang penting dan relevan bagi individu adalah memungkinkan individu untuk membuat perbedaan dalam hasil yang akan dicapai. Individu tidak dapat mengandalkan pengetahuannya atau sumber keuangan (income) sendiri kecuali 19 individu tersebut merasa bahwa mampu mengendalikan nasib keuangannya sendiri (Ida dan Cinthia, 2010).
Keberhasilan dalam mengelola keuangan keluarga sangat dipengaruhi oleh perilaku personal didalam keluarga (suami-istri), pengetahuan atau pemahaman cara mengelolaan, gaya hidup dan tujuan keuangan jangka pendek, menengah dan panjang dari keluarga. Individu yang memiliki perilaku financial management behavior maka akan lebih menghemat uangnya, membuat anggaran, dan lebih bias mengevaluasi setiap pendapatan dan pengeluaran, mengontrol belanja dan disiplin dalam mengelola keuangannya. Pengelolaan keuangan yang baik adalah pengelolaan keuangan yang dapat menhindarkan keluarga dari masalah keuangan. Pendapatan yang kecil memang akan mengurangi keleluasaan individu untuk melakukan pengeluaran, namun jika pendapatan yang kecil itu dikelola dengan benar berdasarkan prioritas sangat dimungkinkan tujuan pengelolaan keuangan keluarga akan tercapai, karena pengelolaan keuangan keluarga merupakan sebuah cara untuk mencapai tujuan keuangan di masa datang untuk mencapai kesejahteraan dalam hidup. Banyak keluarga yang belum menyadari akan pentingnya pengelolaan keuangan, dengan alasan hanya memiliki penghasilan kecil sehingga dengan penghasilan yang kecil tidak dapat dikelola karena berangapan bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja susah, tetapi disisi lain yang mempunyai penghasilan besar juga merasa sudah memiliki banyak uang sehingga tidak perlu mengelola keuangannya. Persepsi yang seperti ini yang menyebabkan tidak tercapainnya tujuan dari pengelolaan keuangan
Hubungan Antara Religiusitas dengan Materialisme (skripsi dan tesis)
Dewasa ini, Indonesia dikenal sebagai negara yang masyarakatnya beragama dan sangat mementingkan religi dalam hidupnya, hal ini bisa dilihat pada ideologi dasar negara yang meletakan keTuhanan di posisi teratas. Fenomena semangat pendalaman ajaran agama pada generasi muda di Indonesia menunjukan gejala peningkatan (Afiatin, 1998). Individu yang religius diketahui memiliki keyakinan, ketaatan, pengalaman, pengetahuan dan pengamalan yang diarahkan secara sadar dan sungguh-sungguh pada ajaran agamanya. Individu yang religiusitasnya tinggi cenderung memiliki regulasi diri yang baik sehingga tidak kompulsif dalam berbelanja (Djudiyah dan Sumantri, 2015). Religiusitas merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk meminimalisir terbentuknya nilai materialistik dan belanja impulsif maupun kompulsif. Komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai agama yang telah diinternalisasinya akan berfungsi sebagai regulasi diri mapun kontrol diri dalam berperilaku. Individu yang memiliki religiusitas tinggi mampu menunda kegembiraan dengan baik serta memiliki performance yang lebih baik pada pengukuran prestasi akademik dan penyesuaian sosial (McCullough dan Willoughby, 2009).
Menurut Joung, (2013) mahasiswa saat ini sangat memperhatikan penampilan, dan memiliki sikap konsumtif terhadap barang yang pembeliannya cenderung tidak direncanakan (compulsive), dan lebih banyak dari yang dibutuhkan. Pusat perbelanjaan modern, seperti supermarket dan mall selalu dipenuhi oleh kalangan muda berstatus mahasiswa yang menunjukan perilaku konsumtif. Lingkungan hidup mahasiswa saat ini juga serat dengan nilai-nilai materialistis. Individu tersebut menjadi mudah terpengaruh oleh lingkungannya yang menyebabkan munculnya materialisme di kalangan mahasiswa. (Johan dan Cahyo, 2016). Individu yang materialistis juga dapat diketahui dari nilai yang dianutnya, yang menekankan kepentingan pada pemilikan harta benda dan pemerolehannya sebagai tujuan hidup, parameter kesuksesan, dan sumber kebahagiaan (Richins dan Dawson, 1992). Individu yang materialistis melakukan konsumsi demi konsumsi itu sendiri, karena tujuan hidupnya berhenti pada pemerolehan barang dan harta benda. Mereka memandang harta benda dan uang adalah kunci kebahagiaan dan kesuksesan sosial, dan mengabaikan pentingnya hubungan sosial, pengalaman, dan prestasi. Mereka 27 menilai kesuksesan diri dan orang lain berdasarkan jumlah dan kualitas harta benda yang dikumpulkan (Husna, 2016).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa religiusitas menjadi salah satu faktor yang berhubungan dengan materialisme pada mahasiswa. Karakteristik dari mahasiswa yang memiliki religiusitas dapat dijelaskan melalui dimensi religiusitas yaitu, dimensi ideologi, ritual, pengalaman, intelektual, dan pengamalan. Kelima aspek tersebut berhubungan dengan aspek-aspek materialisme yaitu, kepemilikan barang milik material dan uang adalah tujuan hidup yang paling penting, barang sebagai jalan utama untuk mencapai kebahagiaan personal dan barang milik sebagai alat ukur kesuksesan. Dimensi religiusitas yang pertama adalah dimensi kepercayaan (ideologi) terhadap Tuhan yaitu, keimanan individu terhadap ajaran-ajaran agamanya, terutama yang termuat dalam kitab suci atau pedoman ajaran agamanya. Serta keyakinan atau keimanan individu terhadap kebenaran ajaran agama, terutama terhadap ajaran-ajaran agama yang bersifat fundamental dan dogmatik. Individu yang memiliki kepercayaan yang tinggi pada Tuhan, mereka akan meletakan Tuhan sebagai tujuan hidup yang paling penting karena individu yang religius memiliki pemahaman bahwa hanya dengan menuju Tuhan, kebahagiaan sejati bisa didapatkan. Hal tersebut tentu berhubungan dengan materialisme individu yang hanya membatasi kebahagiaan sebatas kepemilikan benda-benda material semata. Aspek materialisme berupa tujuan hidup materialistis yang menekankan akan pentingnya kepemilikan barang dan uang pun akan berkurang dengan sendirinya karena tuntutan keimanan dan ajaran agama yang fundamental dengan hanya menuju Tuhan (Jalaluddin, 2016).
Dimensi yang kedua adalah dimensi praktik agama (ritualistik) yang mencakup perilaku pemujaan, ketaatan dan hal-hal yang dilakukan individu untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya. Praktik agama ini terdiri dari ritual dan ketaatan yang ditandai dengan seberapa jauh kepatuhan individu dalam mengerjakan kegiatan-kegiatan ritual yang diperintahkan oleh agamanya. Kepatuhan ini ditunjukkan dengan meyakini dan melaksanakan kewajiban-kewajiban secara konsisten. Individu yang selalu taat menjalankan ajaran agamanya akan mengurangi sikap konsumtifnya karena di dalam agama terdapat ajaran tentang dilarangnya sikap hidup berlebihan terhadap barang materil yang identik dengan aspek materialisme yang meyakini bahwa barang dan uang adalah jalan utama untuk mencapai kebahagian personal, kehidupan yang lebih baik, dan identitas diri yang lebih positif (Ahyadi, 2011).
Dimensi yang ketiga adalah dimensi pengalaman keagamaan (eksperiensial) yaitu, pengalaman, perasaan-perasaan, persepsi-persepsi, dan sensasi-sensasi yang dialami individu terhadap komunikasinya dengan Tuhan. Individu yang yang mengalami pengalaman spiritual akan menilai kesuksesan seseorang berdasarkan pencapaian pada pengalaman spiritual tersebut. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan orientasi hidup antara Individu yang religius dengan individu yang materialis, di dalam ajaran agama, tujuan tertinggi dari kehidupan manusia adalah perjumpaannya dengan Tuhan dalam Syurga. Hal tersebut jelas berbeda dengan individu materialistis yang menekankan aspek kepemilikan barang dan uang sebagai alat ukur untuk mengevaluasi prestasi dan tolak ukur kesuksesan diri sendiri juga orang lain. Individu yang materialistis hanya melihat kesuksesan seseorang sebatas pada pencapaian materi seperti memiliki barang dan uang. Mahasiswa yang mengalami pengalaman spiritualitas dalam hidupnya akan menilai kesuksesan seseorang tidak hanya pada pencapaian materi semata tapi kesuksesan tersebut diartikan sebagai pengalaman spiritualitas itu sendiri seperti kedekatan dan perjumpaan dengan Tuhan (Purwadi, 2007).
Dimensi yang keempat adalah dimensi pengetahuan (intelektual) yang ditunjukkan dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman individu terhadap ajaran-ajaran agamanya, terutama yang termuat dalam kitab suci atau pedoman ajaran agamanya. Hal tersebut berpengaruh pada penurunan nilai materialisme. Individu yang religius memandang kesuksesan sejati dapat diperoleh tidak hanya dengan perolehan benda material semata tapi lebih dari itu, kesuksesan menurut individu yang memiliki religiusitas tinggi adalah perjumpaan dengan Tuhan, baik itu dalam dimensi kehidupan saat ini maupun kehidupan setelah kematian (Jalaluddin, 2016).
Dimensi yang kelima adalah dimensi pengamalan (konsekuensial) yang mengacu pada identifikasi dari akibat-akibat keagamaan, praktik, pengalaman dan pengetahuan individu dari hari ke hari seperti perilaku individu yang dimotivasi oleh ajaran agamanya atau seberapa jauh individu menerapkan ajaran agamanya dalam perilaku hidupnya sehari-hari. Hal tersebut tentu berhubungan dengan meminimalisir terbentuknya nilai-nilai materialistik. 30 Komitmen yang tinggi dalam beragama akan berfungsi sebagai kontrol diri dalam menghadapi nilai-nilai materialisme (Djudiyah dan Sumantri, 2015
Dimensi-dimensi Religiusitas (skripsi dan tesis)
Menurut Glock dan Stark (dalam Jalaluddin, 2016) religiusitas terdiri dari lima macam dimensi, yaitu:
a. Dimensi keyakinan (ideologi) menunjukkan tingkat keyakinan atau keimanan individu terhadap kebenaran ajaran agama, terutama terhadap ajaran-ajaran agama yang bersifat fundamental dan dogmatik. Walaupun demikian, isi dan ruang lingkup keyakinan itu bervariasi tidak hanya diantara agama-agama, tetapi juga seringkali juga diantara tradisi-tradisi dalam agama yang sama.
b. Dimensi praktik agama (ritualistik) mencakup perilaku pemujaan, ketaatan dan hal-hal yang dilakukan individu untuk menunjukan komitmen terhadap agama yang dianutnya. Praktik agama ini terdiri dari ritual dan ketaatan. Ritual mengacu kepada seperangkat ritus, tindakan keagamaan formal dan praktik-praktik suci yang dilakuakn para pemeluknya. Sedangkan ketaatan dan ritual bagaikan ikan dalam air.
c. Dimensi pengalaman (eksperiensial) berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan-perasaan, persepsi-persepsi, dan sensasi-sensasi yang dialami individu atau didefenisikan oleh suatu kelompok keagamaan (atau suatu masyarakat) terhadap komunikasinya terhadap Tuhan. d. Dimensi pengetahuan (intelektual) menunjukkan tingkat pengetahuan dan pemahaman individu terhadap ajaran-ajaran agamanya, terutama yang termuat dalam kitab suci atau pedoman ajaran agamanya. e. Dimensi pengamalan (konsekuensial) mengacu pada identifikasi dari akibat-akibat keagamaan, praktik, pengalaman dan pengetahuan individu dari hari ke hari seperti perilaku individu yang dimotivasi oleh ajaran agamanya atau seberapa jauh individu menerapkan ajaran agamanya dalam perilaku hidupnya sehari-hari. Dimensi ini merupakan efek seberapa jauh kebermaknaan religiusitas individu. Jika keimanan dan ketaqwaan individu tinggi, maka berdampak positif pada perilaku individu dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut John E. Fetzer (1999) dimensi religiusitas terdiri dari dua belas dimensi diantaranya yaitu: a. Daily spiritual experiences
Merupakan dimensi yang memandang dampak agama dan spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini daily spiritual experiences merupakan persepsi individu terhadap sesuatu yang berkaitan dengan hal yang transenden (Tuhan, sifat-Nya) dan persepsi interaksi dengan melibatkan transenden dalam kehidupan sehari-hari, sehingga daily spiritual experiences lebih kepada pengalaman dibandingkan kognitif, Underwood (dalam Fetzer, 1999). Persepsi “merupakan kesadaran intuitif mengenai kebenaran langsung atau keyakinan yang serta merta mengenai sesuatu” (Chaplin, 2011). Jadi, daily spiritual experiences merupakan kesadaran individu terhadap sesuatu yang berkaitan dengan hal yang transenden, yang mampu memberikan pengaruh terhadap kehidupannya sehari-hari.
b. Meaning
Konsep Meaning dalam hal religiusitas sebagaimana konsep meaning yang dijelaskan oleh Fiktor Vrankl yang biasa disebut dengan istilah kebermaknaan hidup. Adapun meaning yang dimaksud disini adalah yang berkaitan dengan religiusitas atau disebut religion-meaning yaitu sejauh mana agama dapat menjadi tujuan hidupnya, Pargament (dalam Fetzer, 1999). Individu yang hidupnya dilandasi dengan agama akan merasa bahwa dirinya mempunyai tanggung jawab untuk menjadi individu yang bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, dan berharga di hadapan Tuhannya.
c. Values
Konsep values menurut Merton (dalam Fetzer, 1999) yaitu menggambarkan nilai-nilai yang terkandung dalam agama sebagai tujuan hidup, dan norma-norma sebagai sarana untuk tujuan hidup tersebut. Para ahli yang lain menganggap bahwa values sebagai kriteria yang digunakan orang untuk memilih dan membenarkan tindakan (Williams dan Kluckhohn dalam Fetzer, 1999). Aspek ini menilai sejauh mana perilaku individu mencerminkan ekspresi normatif atau keimanan agamanya sebagai nilai tertinggi. Dengan kata lain, konsep values yang dimaksud adalah pengaruh keimanan terhadap nilai-nilai kehidupan. Nilai-nilai tersebut mengajarkan tentang nilai agama yang mendasarinya untuk saling menolong, melindungi dan sebagainya.
d. Beliefs
Konsep beliefs menurut Idler (dalam fetzer, 1999) merupakan sentral dari religiusitas. Beliefs merupakan keyakinan akan konsep-konsep yang dibawa oleh suatu agama. Sebagai contoh dalam ajaran agama Islam, konsep beliefs dikenal dengan istilah rukun iman, yaitu: iman kepada Allah, Malaikat, Kitab (Al-Qur’an), Rasul, hari akhir, takdir qodho dan qodar. Iman adalah “ucapan dengan lisan, keyakinan dengan hati, dan amalan dengan anggota badan”. Dari pengertian tersebut, maka yang dimaksud dengan beliefs atau iman yaitu keyakinan yang diucapkan dengan lisan, dihayati dengan hati, dan diamalkan dengan perilaku.
e. Forgiveness
Dimensi forgiveness menurut Idler (dalam Fetzer, 1999) mencakup lima dimensi turunan, yaitu:
1) Pengakuan dosa, yaitu melakukan pengakuan atas kesalahan ataupun dosa yang telah diperbuat, baik kepada sesama manusia maupun kepada Tuhan.
2) Merasa diampuni oleh Tuhan, yaitu merasa bahwa Tuhan akan mengampuni kesalahan yang telah diperbuat dengan cara bertaubat kepada Tuhan
. 3) Merasa dimaafkan oleh orang lain, yaitu merasa bahwa individu lain memberi maaf terhadap dirinya yang pernah melakukan kesalahan.
4) Memaafkan orang lain, yaitu memberi maaf kepada individu lain yang telah melakukan kesalahan terhadap dirinya.
5) Memaafkan diri sendiri, yaitu memberi maaf kepada diri sendiri atas kesalahan yang telah diperbuat dengan cara menyesali perbuatan tersebut. f. Private Religious Practices Private religious practices menurut Levin (dalam Fetzer, 1999) merupakan perilaku beragama dalam praktik beragama yang meliputi ibadah, mempelajari kitab, dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan religiusitasnya. Ibadah merupakan perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Tuhan yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan mempelajari kitab disini berarti tidak hanya sekedar membaca kitab suci, tetapi juga memahami kandungan dari isi kitab suci tersebut.
g. Religious coping
Religious coping menurut Pargament (dalam Fetzer,1999) merupakan coping stres dengan menggunakan pola dan metode religious. Bentuk religious coping diantaranya berdoa, beribadah untuk menghilangkan stres, dan sebagainya.
h. Religious Support.
Religious support menurut Krause (dalam Fetzer, 1999) adalah aspek hubungan sosial antara individual dengan pemeluk agama sesamanya. Religious support juga dapat terjadi antara individual dengan kelompok/lembaga dalam agamanya.
i. Religious history
Dimensi ini mengukur sejarah keberagamaan tiap individu. Sebagai perbandingan untuk mengukur partisipasi keberagamaan individu saat ini.
j. Commitment
Konsep commitment menurut Williams (dalam Fetzer, 1999) adalah seberapa jauh individu mementingkan agamanya, komitmen, serta berkontribusi kepada agamanya. Komitmen dalam mementingkan agamanya dapat dimisalkan dengan kesungguhan individu untuk berusaha menerapkan keyakinan agama yang dianutnya ke dalam seluruh aspek kehidupan. Sedangkan kontribusi individu terhadap agamanya dapat berupa pemberian sumbangan baik moril maupun materil demi syiar agamanya.
k. Organizational religiousness
Konsep Organizational religiousness menurut Idler (dalam Fetzer, 1999) merupakan konsep yang mengukur seberapa jauh individu ikut serta dalam organisasi keagamaan yang ada di masyarakat dan beraktifitas di dalamnya. Dalam hal ini termasuk perilaku dan sikap terhadap individu terhadap organisasi keagamaan.Yang termasuk ke dalam perilaku terhadap organisasi keagamaan misalkan, keaktifan seseorang untuk melibatkan dirinya dalam kegiatan organisasi keagamaan. Sedangkan yang termasuk ke dalam sikap terhadap organisasi keagamaan misalkan, seseorang merasa senang apabila mengikuti organisasi keagamaan bersama orang lain yang seagama.
l. Religious preference
Konsep Religious preference menurut Ellison (dalam Fetzer, 1999) yaitu memandang sejauh mana individu membuat pilihan dalam memilih agamanya dan memastikan pilihan agamanya tersebut, yang termasuk pandangan individu dalam memilih agamanya misalkan, merasa bangga ataupun nyaman atas agama yang dianutnya. Sedangkan yang termasuk ke dalam individu memastikan pilihan agamanya misalkan, dia merasa yakin bahwa agama yang dianutnya akan menyelamatkan kehidupannya kelak
Pengertian Religiusitas (skripsi dan tesis)
Glock dan Stark (dalam Jalaluddin, 2016) menyatakan, bahwa religiusitas adalah tingkat penghayatan individu dalam usaha mendekatkan diri kepada Tuhan yang mencakup dimensi keyakinan (ideologi), praktik agama (ritualistik), pengalaman (eksperiensial), pengetahuan (intelektual) dan pengamalan (konsekuensial). Kelima dimensi tersebut saling berhubungan, saling terkait, serta saling menentukan dalam membentuk religiusitas. Nurcholish Madjid (dalam Jalaluddin, 2016) meyatakan, bahwa religiusitas adalah tingkah laku yang sepenuhnya dibentuk oleh kepercayaannya kepada kegaiban atau alam gaib, yaitu kenyataan-kenyataan yang supra-empiris. Ia meletakan sesuatu yang empiris sebagai mana layaknya, tetapi ia meletakkan nilai sesuatu yang empiris di bawah supra-empiris. Ancok dan Suroso (dalam Purwadi, 2007) mengartikan religiusitas sebagai keberagamaan yang berarti meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang 18 bukan hanya terjadi ketika individu melakukan perilaku ritual (beribadah), tapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural. Sumber keagamaan adalah rasa ketergantungan yang mutlak. Adanya ketakutan-ketakutan akan ancaman dari lingkungan alam sekitar serta keyakinan manusia tentang segala keterbatasan dan kelemahannya. Rasa ketergantungan yang mutlak ini membuat manusia mencari kekuatan sakti dari sekitarnya yang dapat dijadikan sebagai kekuatan pelindung dalam kehidupannya dengan suatu kekuasaan yang berada di luar dirinya yaitu Tuhan
Faktor-Faktor Materialisme (skripsi dan tesis)
Ada berbagai pengaruh eksternal maupun internal yang tidak sehat, yang mengaktivasi materialisme pada diri individu. Menurut Husna (2015), terdapat beberapa penelitian terkait dengan tema materialisme dan telah ditemukan sejumlah faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah:
a. Faktor psikologis, berupa harga diri yang rendah dan kecemasan akan kematian dan rasa tidak aman.
b. Faktor keluarga, berupa pengasuhan keluarga yang tidak suportif dalam membangun self-esteem yang positif, orangtua yang tidak nurturant, dan (hanya) menekankan kesuksesan finansial serta stres dan konflik dalam keluarga.
c. Faktor pergaulan, berupa penolakan teman dan pengaruh teman yang materialistis, serta perbandingan sosial dengan teman atau figur di media
. d. Faktor lingkungan, berupa lingkungan yang menggoda dan media yang mendorong konsumerisme.
e. Faktor religius, berupa rendahnya religiusitas dan kebersyukuran.
f. Faktor jenis kelamin. Menurut Mangestuti (dalam Djudiyah dan Sumantri, 2015), mahasiswa perempuan lebih materialis dan memiliki kecenderungan belanja kompulsif yang lebih tinggi dibanding dengan lakilaki. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa perempuan memiliki persentase berbelanja lebih besar dibanding dengan laki-laki.
g. Faktor kemudahan berhutang (kartu kredit). Anak-anak muda sekarang memiliki nilai materialistik tinggi karena mereka mendukung kredit. Bank yang memberikan fasilitas kredit ataupun toko yang memberikan layanan pembelian secara kredit juga mampu membuat orang suka berbelanja maupun memiliki nilai materialistik tinggi.
Menurut Kasser (dalam Djudiyah dan Sumantri, 2015), ada beberapa faktor yang membentuk nilai materialisme pada diri individu diantaranya yaitu:
a. Psychological inscurity, yaitu ketidakamanan psikologis. Individu yang merasa tidak aman secara psikologis dapat melakukan kompensasi dengan berjuang keras untuk materi. Ketidakamanan psikologis dapat bersumber dari:
1) Pola asuh. Orang tua yang kurang mendukung tumbuhnya rasa aman pada anak akan menghasilkan anak-anak yang kurang aman secara psikologis.
2) Orang tua yang bercerai atau berpisah. Orang tua yang bercerai atau berpisah juga akan menghasilkan anak-anak yang tidak aman secara psikologis, sehingga mereka cenderung lebih materialis.
3) Deprivasi ekonomi. Orang yang berasal dari keluarga yang secara ekonomi kurang, cenderung lebih materialistik karena merasa kurang aman dengan kondisinya. Hasil penelitian menemukan bahwa individu yang berasal dari keluarga dengan sosial ekonomi kurang menguntungkan seringkali lebih materialis.
b. Tayangan peran model yang materialis
1) Tayangan Iklan. Iklan di berbagai media yang menayangkan gaya hidup yang menganggap penting materi dapat membuat individu menjadi materialis. Iklan di TV sering kali menggambarkan gambaran ideal dari selebriti dan kehidupannya. Ia akan mendorong pemirsa untuk membandingkan kehidupan sendiri dengan image ideal.
2) Orang tua yang materialis. Orang tua yang materialis cenderung menghasilkan anak-anak yang materialis. Orang tua yang memiliki harapan tinggi terhadap materi, akan menghasilkan anak-anak yang cenderung materialis.
3) Peer group yang materialis. Peer group materialis yang dijadikan referensi dalam berperilaku juga akan berpengaruh pada temannya. Komunikasi dengan peer merefleksikan interaksi dengan teman. Individu yang sering kali berkomunikasi dengan teman mungkin menunjukkan kebutuhan yang kuat untuk diterima oleh peer. Perbandingan sosial dengan teman merupakan prediktor yang lebih baik pada materialisme dibanding dengan figure di media. Hal ini mungkin disebabkan karena teman lebih mudah diakses dan pola-pola konsumsi mereka lebih konkrit dan lebih mudah untuk diobservasi
Aspek-aspek materialisme (skripsi dan tesis)
Menurut Richins dan Dawson (1992), Individu yang materialistis dikenal meyakini 3 keyakinan yang mana ketiganya merupakan aspek-aspek nilai materialisme, yaitu:
a. Acquisition Centrality
Keyakinan bahwa kepemilikan barang dan uang adalah tujuan hidup yang paling penting. Individu yang materialistis menempatkan barang tersebut dan pemerolehannya di pusat kehidupan mereka. Kepemilikan barang memberikan makna bagi hidup dan memberikan tujuan bagi aktivitas atau usaha keseharian. Pada titik ekstremnya, individu materialis dapat dikatakan memuja benda-benda, dan pengejaran atas benda-benda tersebut menggantikan tempat agama dalam menstruktur kehidupan dan mengarahkan perilaku mereka.
b. Acquisition as the Pursuit of Happines
Keyakinan bahwa barang dan uang adalah jalan utama untuk mencapai kebahagiaan personal, kehidupan yang lebih baik, dan identitas diri yang lebih positif. Satu alasan mengapa harta benda dan perolehannya menjadi sangat penting bagi individu yang materialis adalah karena mereka memandang ini penting bagi kepuasan hidup dan well-being mereka. Individu materialis mengejar kebahagiaan lewat perolehan barang ketimbang lewat cara yang lain, seperti hubungan personal, pengalaman, atau prestasi.
c. Possession-Defined Success
Keyakinan bahwa kepemilikan barang dan uang merupakan alat ukur untuk mengevaluasi prestasi diri sendiri juga orang lain. Individu yang materialis cenderung untuk menilai kesuksesan diri dan orang lain dari jumlah dan kualitas barang yang dikumpulkan. Mereka memandang kesejahteraan atau well-being material sebagai bukti kesuksesan dan kebenaran cara berpikir (right-mindedness). Nilai suatu kepemilikan barang tidak hanya dari kemampuannya untuk memberikan status, tetapi juga memproyeksikan kesan diri yang diinginkan dan identitas individu sebagai partisipan dalam kehidupan sempurna yang dibayangkan.
Menurut Belk (1985), individu yang materialistis dapat dijelaskan melalui aspek-aspek berikut:
a. Kepemilikan (Possessiveness)
Kepemilikan adalah kecenderungan dan tendensi untuk menahan kontrol atau kepemilikan milik individu. Ruang lingkup kepemilikan tersebut meliputi kepedulian individu atas kehilangan harta bendanya baik melalui tindakan mereka sendiri maupun orang lain. Individu tersebut lebih menyukai kontrol yang lebih besar atas objek yang diperoleh melalui kepemilikan tersebut. individu yang memiliki tingkat materialisme tinggi menganggap penting kelekatan pada kepemilikan barang duniawi, kepemilikan tersebut menjadi pusat sentral kehidupan individu yang diyakininya memberikan sumber kepuasan dan ketidakpuasan dalam hidup (Belk, 1985).
b. Ketidakmurahan hati (nongenerosity)
Ketidakmurahan hati adalah sebuah sikap ketidak bersediaan individu memberikan kepemilikan barangnya untuk orang lain. Individu yang materialistis cenderung dimotivasi oleh sifat egois. Individu tersebut lebih mementingkan diri sendiri atas orang lain. Ketidak-sediaan meminjamkan atau menyumbangkan harta benda kepada orang lain dianggap sebagai ekspresi dari sifat kepribadian individu materialistis (Husna, 2016).
c. Kecemburuan/iri hati (envy)
Kecemburuan/iri hati adalah sebuah sikap interpersonal individu yang melibatkan ketidaksenangan dan niat buruk pada individu lain dalam kebahagiaan, kesuksesan, reputasi atau kepemilikan apa pun yang diinginkan. rasa iri hati pada individu materialis ditetapkan pada kepemilikan barang orang lain. iri hati tersebut berorientasi pada kepemilikan individu lain atas sesuatu. Seperti halnya kepemilikan (Possessiveness) dan ketidakmurahan hati (nongenerosity), iri hati (envy) di sini dipahami sebagai ciri umum daripada sikap tertentu terhadap individu. individu yang iri hati mengharapkan kepemilikan harta benda dari individu lain. Individu yang iri hati juga membenci mereka yang memiliki harta yang diinginkannya dan merasa direndahkan secara pribadi oleh individu lain yang memiliki benda-benda yang diinginkan, terutama jika individu lain tersebut dipandang kurang layak memiliki harta tersebut (Shoeck, dalam Belk, 1985).
Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyimpulkan bahwa aspek materialisme menurut Richins dan Dawson (1992), terdiri dari kepemilikan barang milik material dan uang adalah tujuan hidup yang paling penting, barang sebagai jalan utama untuk mencapai kebahagiaan personal, barang milik sebagai alat ukur kesuksesan, sedangkan menurut pendapat Belk (1985), aspek materialisme terdiri dari kepemilikan, ketidakmurahan hati dan kecemburuan/iri hati.
Pengertian Materialisme (skripsi dan tesis)
Materialisme dalam psikologi didefinisikan sebagai suatu keyakinan yang berkenaan dengan seberapa penting perolehan dan pemilikan barang dalam hidup (Richins dan Dawson, 1992). Belk (1985), mendefinisikan materialisme sebagai the importance a consumer attaches to worldly possessions (sebuah kelekatan konsumen pada kepemilikan barang duniawi yang penting). Definisi tersebut menegaskan bahwa materialisme terkait dengan masalah kepemilikan barang duniawi yang dianggap penting dalam hidup. Pada definisi yang lain, materialisme adalah pandangan yang berisi orientasi, sikap, keyakinan, dan nilai-nilai hidup yang menekankan atau mementingkan kepemilikan barangbarang material atau kekayaan material di atas nilai-nilai hidup lainnya, seperti yang berkenaan dengan hal-hal spiritual, intelektual, sosial, dan budaya (Kasser, 2002).
Dewasa Muda (Young Adult) (skripsi dan tesis)
Subjek untuk penelitian ini adalah wanita dengan umur antara 20-40 tahun yang pada masa perkembangan berada pada fase adult. Adult atau dewasa awal berasal dari bentuk lampau kata adultus yang berarti telah tumbuh menjadi kekuatan atau ukuran yang sempurna atau telah menjadi dewasa. Papalia (2007) mengatakan masa dewasa awal adalah masa untuk bekerja dan menjalin hubungan dengan lawan jenis, terkadang menyisakan sedikit waktu untuk hal lainnya. Sementara itu, Papalia (2007) juga mengatakan bahwa secara umum mereka yang tergolong dewasa muda (young adulthood) ialah mereka yang berusia 20-40 tahun. Sebagai seorang individu yang sudah tergolong dewasa, peran dan tanggung jawabnya tentu semakin bertambah besar. Individu tersebut tak lagi harus bergantung secara ekonomis, sosiologis maupun psikologis pada orangtuanya. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa dewasa awal adalah individu yang berada pada rentang usia antara 20 hingga 40 tahun dimana terjadi perubahan fisik dan psikologis pada diri individu yang disertai berkurangnya kemampuan reproduktif, merupakan masa dimana individu tidak lagi harus bergantung secara ekonomis, sosiologis, maupun psikologis pada orangtuanya, serta masa untuk bekerja, terlibat dalam hubungan masyarakat, dan menjalin hubungan dengan lawan jenis (Papalia, 2007). Hal ini berhubungan dengan hasil survei Roesma & Mulya dalam buku KOCOK! yang mengatakan bahwa anggota arisan kebanyakan berasal dari sosialita rentang umur 20-40 tahun yang kepribadiannya sudah stabil, tidak bergantung dengan orang tua lagi atau bekerja, kebanyakan telah memikirkan tentang memiliki hubungan dan kebanyakan telah menikah dan menjadi orang tua
Faktor penyebab subjective well being (skripsi dan tesis)
Faktor yang mempengaruhi subjective well being dibagi menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal (Cantril, 2000; Bradburn, 1969; Campbell, Converse & Rodgers, 1976; Inglehart, 1990; Veenhoven, 1994 dalam Eddington dan Shuman, 2006).
.1 Faktor internal yang mempengaruhi subjective well being sebagai berikut:
Traits, sifat seseorang dapat mempengaruhi subjective well being. Extraversion dan neuroticsm berpengaruh cukup besar dalam mempengaruhi subjective well being dibandingkan sifat-sifat. Ciri seseorang yang memiliki sifat extraversion cenderung lebih positif, hangat, mampu bersosialisasi sehingga hal ini berkorelasi dengan emosi yang menyenangkan. Sedangkan seseorang dengan sifat neuroticism cenderung mudah khawatir, sensitif, pesimis sehingga akan berhubungan dengan pikiran dan emosi yang tidak menyenangkan. Self esteem, Eddington & Shuman (2006) menunjukkan bahwa kepuasan diri merupakan predictor kepuasan terhadap hidupnya. Namun self esteem ini memiliki hubungan yang kecil, karena self esteem akan berubah sesuai dengan keadaan hidupnya. Self efficacy adalah perasaan yang dimiliki seseorang untuk mencapai tujuantujuan penting didefinisikan sebagai self efficacy (Feasel, 1995 dalam Eddington & Shuman, 2006). Seseorang yang memiliki self efficacy yang tinggi memiliki keyakinan akan kemampuannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sehingga, seseorang yang memiliki self efficacy yang tinggi mampu mencapai tujuan-tujuan yang penting dalam hidupnya dan mengesampingkan tujuan yang tidak penting sehingga individu tersebut semakin bahagia dengan hidupnya.
.2 Faktor eksternal yang mempengaruhi subjective well being sebagai berikut:
Sex differences, Shuman (Eddington dan Shuman, 2006) menyatakan penemuan menarik mengenai perbedaan jenis kelamin dan subjective well-being. Wanita lebih banyak mengungkapkan afek negatif dan depresi dibandingkan dengan pria, dan lebih banyak mencari bantuan terapi untuk mengatasi gangguan ini; namun pria dan wanita mengungkapkan tingkat kebahagiaan global yang sama. Wanita memiliki intensitas perasaan negatif dan positif yang lebih banyak dibandingkan pria. Sehingga wanita apabila bersedih maka dapat mengakibatkan kejadian yang buruk baginya sedangkan saat ia bahagia maka akan memberikan kejadian yang baik juga. Purpose memberikan peran penting dalam penyebab SWB, orang-orang merasa bahagia ketika mereka mencapai tujuan yang dinilai tinggi dibandingkan dengan tujuan yang dinilai rendah. Contoh berhasil membeli rumah mewah lebih menyenangkan dibandingkan dengan membeli rumah yang biasa saja. Seseorang yang memiliki tujuan yang jelas dalam hidupnya akan cenderung lebih bahagia. Income atau pemasukan memiliki hubungan yang signifikan terhadap SWB walaupun hubungan yang dimiliki kecil. Secara umum, orang yang memiliki pemasukan yang tinggi lebih bahagia dibandingkan orang yang memiliki pendapatan yang rendah. Hal ini dikarenakan dalam meningkatkan SWB, seseorang butuh untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, tempat tinggal dan kebutuhan kesehatan. Pernikahan atau marriage berperan sebagai penopang dalam emosi dan kondisi ekonomi yang menghasilkan reaksi positif dan juga sebaliknya orang yang bahagia memiliki kemungkinan lebih besar menikah. Interaksi, pengkespresian emosi, dan pembagian tugas berperan dalam keberhasilan pernikahan. Persepsi tentang kesehatan lebih penting daripada secara objektif. Individu dengan kondisi kronis atau cacat memliki SWB yang rendah, jika kondisinya lebih ringan memungkinkan adaptasi. Kesehatan yang buruk mempengaruhi kebahagiaan secara negatif karena berhubungan pengan pencapaian goal atau tujuan. Agama disebutkan sebagai “opiate of the masses” yaitu berhubungan dengan lingkungan banyak atau beberapa orang, keyakinan beragama, relasi dengan Yang Maha Kuasa, sembahyang, serta partisipasi dan pengabdian. Agama juga mempengaruhi ketika individu berada dalam krisis serta berperan dalam meningkatkan hubungan dengan sesama dalam komunitas yang tersedia. Efek dari agama tidak selalu positif dan masih diperlukan penelitian lebih lanjut. Kesenangan hidup tinggi bagi mereka yang pengangguran, pensiun, tua, atau bagi yang memiliki status kekayaan dan sosial tinggi dan pernikahan tanpa anak. Olahraga juga berpengaruh positif bagi kesenangan karena tubuh melepaskan hormone endorphin, relasi sosial, dan kepuasan terhadap kesuksesan atau self-efficacy. Kepuasan tertinggi dicapai oleh aktivitas tantangan yang melibatkan skill. Kesenangan paling popular adalah menonton televise dan liburan adalah sumber kebahagiaan serta relaksasi. Intensivitas pengalaman positif tidak memiliki banyak efek terhadap kebahagiaan berhubungan dengan kemunculan yang jarang. Individu mengalami mood yang positif ketika bersama teman dibanding dengan ketika bersama dengan orang tua atau sendiri. Kebahagiaan yang paling tinggi adalah jatuh cinta selama cinta itu masih ada. Kebahagiaan yang berlangsung paling lama adalah agama. Kemampuan intelejensi berhubungan dengan pencapaian tujuan termasuk pengaruh dengan kebahagiaan. Fisik yang menarik memiliki efek yang besar terutama bagi wanita muda. Kemapuan sosial extrovert berpengaruh positif pada kebahagiaan dibanding yang tidak bisa menemukan dukungan sosial atau pertemanan. Kebahagiaan juga berhubungan dengan kerja sama, kepemimpinan, dan kemampuan heteroseksual
Dimensi subjective well being (skripsi dan tesis)
Penelitian terbaru menemukan 3 dimensi dalam Subjective well being, yaitu life satisfaction, postive affect dan negative affect. Life satisfaction adalah penilaian kognitif seseorang terhadap tingkat kepuasaan hidupnya. Positive affect adalah frekuensi dan intensitas emosi yang menyenangkan seperti perasaan nikmat dan bahagia. Negative affect adalah frekuensi dan intensitas emosi yang tidak menyenangkan seperti kekhawatiran dan kesedihan. Kedua afek tersebut (positif dan negatif) adalah perasaan orang terhadap kehidupan mereka (Diener, 2000 & Kashdan, 2004). Dengan demikian, orang yang merasakan emosi positif yang tinggi dan emosi negatif yang sedikit serta merasakan kehidupannya sempurna dapat didefinisikan sebagai orang yang bahagia. Hal ini sejajar dengan definisi Subjective well being yang dikemukakan oleh Diener, 2010 di atas.
Definisi subjective well being (skripsi dan tesis)
Kebahagiaan dipandang dalam dua hal yaitu, kebahagiaan eudaimonic dan kebahagiaan hedonis. Eudaimonic berasal dari bahasa Yunani daimon, yang berarti diri yang sebenarnya. Kebahagiaan eudaimonic bermakna bahwa kebahagiaan adalah hasil dari perjuangan untuk mencapai aktualisasi diri (psychological well being), dimana dalam prosesnya akan sangat dipengaruhi oleh bakat, nilai dan kebutuhan dari individu dalam menjalani hidup (Maltby, Wood, Osborne & Hurling, 2009). Sedangkan, kebahagian hedonis memilik kesamaan dengan filosofi hedonism yang memandang bahwa tujuan hidup adalah pencarian kepuasaan dan kebahagiaan. Dan dalam hal ini Subjective well being (SWB) termasuk dalam kebahagiaan hedonism (Maltby, Wood, Osborne & Hurling, 2009). Subjective well being dipilih oleh peneliti karena peneliti ingin melihat evaluasi seseorang terhadap hidupnya. Subjective well being merupakan evaluasi orang terhadap kehidupannya sendiri, baik secara afektif maupun kognitif (Diener, 2000). Orang merasakan SWB yang melimpah ketika mereka mengalami perasaan nyaman yang melimpah dan hanya sedikit perasaan tidak nyaman, ketika mereka merasakan kesenangan dan sedikit rasa sakit, dan ketika mereka puas dengan hidup mereka (Diener, 2000). Subjective well being mencerminkan penilaian masing-masing individu terhadap diri sendiri tentang kualitas kehidupan mereka. Penilaian ini bersifat subjektif karena tergantung dari invidu masing-masing. Penilain subjektif ini dikarenakan adanya perbedaan berdasarkan nilai hidup, ekspektasi dan hidupnya (Carr, 2004). Subjective well being tidak mencari tahu penyebab orang bahagia atau tidak bahagia (Carr, 2004). Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa Subjective well being itu adalah kebahagiaan itu sendiri. Oleh sebab itulah, dalam penelitian ini Subjective well being dan kebahagiaan dianggap memiliki makna yang sama.
Dampak Materialisme yang Ditimbulkan (skripsi dan tesis)
Menurut Kasser, Ryan, Couchman, & Sheldon (2004), orientasi nilai materialisme pada individu dapat merusak hubungan interpersonal dan relasi dalam komunitas. Hal ini karena hubungan interpersonal pada individu yang materialistik akan ditandai dengan reaksi emosi yang ekstrim, bukan dengan kepercayaan dan kebahagiaan. Selain itu, individu yang materialistik sering membandingkan dirinya dengan orang lain sehingga menimbulkan perasaan yang buruk terhadap diri sendiri dan membuat individu akan semakin materialistik (Kasser et al., 2004).
Faktor penyebab materialisme (skripsi dan tesis)
Ada 3 faktor yang menyebabkan materialisme (Kasser, Ryan, Couchman, & Sheldon, 2004 dalam Polak & McCoullough, 2006) yaitu sebagai berikut: Pertama, insecurity yaitu kecenderungan individu untuk mengatasi rasa cemas dan ragu tentang perasaan berharga, mengatasi tantangan secara efektif, dan perasaan aman terhadap dunia yang sulit diprediksi; dengan cara memiliki materi-materi dalam rangka mengatasi perasaan tidak aman (insecurity) tersebut, pemaparan terhadap model dan nilai materialistik, dalam bentuk pesan-pesan implisit dan eksplisit yang menampilkan pentingnya uang dan kepemilikan. Kedua, gaya hidup yang materialistik pada anggota keluarga dan teman sebaya, juga yang ditampilkan oleh media, menimbulkan materialisme pada individu dan pengiklanan dan penyebaran kapitalisme. Ketiga, iklan-iklan yang terpengaruh oleh kapitalisme memperlihatkan model-model yang dapat menimbulkan perasaan inferioritas. Oleh karena itu, individu yang terpengaruh akan berusaha mengurangi rasa inferioritas itu dengan cara memiliki uang atau materimateri lainnya yang ditampilkan oleh iklan tersebut
Dimensi materialisme (skripsi dan tesis)
Materialisme ini dibagi dalam 3 dimensi oleh Richins & Dawson (1992 dalam Ahuvia & Wong, 1995). Berikut ini 3 dimensi materialisme menurut Richin & Dawson yaitu: Pertama, dimensi pentingnya harta dalam hidup seseorang (acquisition centrality) bertujuan untuk mengukur derajat keyakinan seseorang yang menganggap bahwa harta dan kepemilikan sangat penting dalam kehidupan seseorang. Dimensi ini terlihat pada ciri dimana umumnya mereka egois dan terpusat pada diri sendiri, serta mereka mencari gaya hidup yang penuh dengan kepemilikan, contohnya: mereka menginginkan untuk mempunyai tidak hanya “sesuatu”, tetapi lebih dari sebuah gaya hidup yang biasa dan sederhana. Kedua, dimensi kepemilikian merupakan ukuran kesuksesan hidup (possession defined success) untuk mengukur keyakinan seseorang tentang kesuksesan berdasarkan pada jumlah dan kualitas kepemilikanya. Dimensi ini terlihat pada ciri orang yang mengutamakan menghargai dan memamerkan kepemilikan. Ketiga, dimensi kepemilikan dan harta benda merupakan sumber kebahagian (acquisition as the pursuit of happiness) untuk mengukur keyakinan apakah seseorang memandang kepemilikan dan harta merupakan hal yang penting untuk kesejahteraan dan kebahagiaan dalam hidup. Dimensi ini terlihat pada ciri dimana mereka miliki sekarang tidak dapat memberikan kepuasan yaitu seseorang yang selalu mengharapkan kepemilikan yang lebih tinggi agar mendapatkan kebahagian yang lebih besar.
Definisi materialisme (skripsi dan tesis)
Materialisme menurut Belk (1985) adalah individu yang menempatkan kepemilikan duniawi untuk mencapai kebahagiaan dalam hidup sehingga kepemilikan duniawi sebagai sebuah tujuan hidup. Belk (1985) juga mendefinisikan materialisme sebagai bagian dari ciri kepribadian yang dimiliki setiap orang. Belk (1985) menyatakan bahwa materialisme terdiri atas 4 dimensi yaitu: possessiveness yaitu kecenderungan untuk mempertahankan kontrol atau kepemilikan harta seseorang, nongenerosity yaitu keengganan untuk memberikan harta atau berbagi harta dengan orang lain, envy yaitu ketidaksenangan atau niat jahat pada keunggulan orang lain dalam kebahagiaan, kesuksesan, reputasi, atau kepemilikan apa pun yang diinginkan, dan preservation yaitu konservasi peristiwa, pengalaman, dan kenangan dalam bentuk materi. Selain itu, Materialisme menurut Richins & Dawson (1992 dalam Ahuvia & Wong, 1995) adalah nilai individu atau dasar kepercayaan yang menganut pentingnya kepemilikan benda atau materi sebagai kesejahteraan dan kesempurnaan hidup
Resolusi Konflik (skripsi dan tesis)
Resolusi konflik yang dalam bahasa Inggris adalah conflict resolution memiliki makna yang berbeda-beda menurut para ahli yang fokus meneliti tentang konflik. Resolusi dalam Webster Dictionary menurut Levine (1998: 3) adalah (1) tindakan mengurai suatu permasalahan, (2) pemecahan, (3) penghapusan atau penghilangan permasalahan. Sedangkan Weitzman & Weitzman (dalam Morton & Coleman 2000: 197) mendefinisikan resolusi konflik sebagai sebuah tindakan pemecahan masalah bersama (solve a problem together). Lain halnya dengan Fisher et al (2001: 7) yang menjelaskan bahwa resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang berseteru. Menurut Mindes (2006: 24) resolusi konflik merupakan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya dan merupakan aspek penting dalam pembangunuan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegoisasi, kompromi serta mengembangkan rasa keadilan. Dari pemaparan teori menurut para ahli tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan resolusi konflik adalah suatu cara individu untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi dengan individu lain secara sukarela. Resolusi konflik juga menyarankan penggunaan cara-cara yang lebih demokratis dan konstruktif untuk menyelesaikan konflik dengan memberikan kesempatan pada pihak-pihak yang berkonflik untuk memecahkan masalah mereka oleh mereka sendiri 18 atau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral dan adil untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik memecahkan masalahnya.
Pengertian Konflik (skripsi dan tesis)
Secara etimologi, konflik (conflict) berasal dari bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Menurut Antonius, dkk (2002: 175) konflik adalah suatu tindakan salah satu pihak yang berakibat menghalangi, menghambat, atau mengganggu pihak lain dimana hal ini dapat terjadi antar kelompok masyarakat ataupun dalam hubungan antar pribadi. Hal ini sejalan dengan pendapat Morton Deutsch, seorang pionir pendidikan resolusi konflik (Bunyamin Maftuh, 2005: 47) yang menyatakan bahwa dalam konflik, interaksi sosial antar individu atau kelompok lebih dipengaruhi oleh perbedaan daripada oleh persamaan.
Keberagaman dan Pengelolaan Keberagamaan Dalam Masyarakat (skripsi dan tesis)
Keragaman oleh Hartini diartikan sebagai sejumlah karakteristik penting manusia yang berpengaruh pada nilai, kesempatan, dan persepsi individu terhadap diri sendiri maupun orang lain. Karakteristik tersebut terdiri dari dua jenis yaitu primary characteristics (usia, etnis, gender dan kemampuan juga ketrampilan yang dimiliki) dan secondary characteristics (geografi, pengalaman kerja, pendapatan, agama, budaya, bahasa, gaya berkomunikasi, status keluarga, gaya bekerja, dan pendidikan). Hal sama diutarakan Kreitner & Kinicki, (2010) bahwa Keberagaman yang dimaksud merupakan perbedaan individu yang membuat setiap orang memiliki keunikan dan berbeda dari dan sama satu sama lain. [1]
A.B Tangdiling memberikan beberapa pola pembauran etnis yang efektif, diantaranya adalah pola take and give, sosialisasi terbuka, acuan budaya nasional, pembentukan wadah bersama, adaptasi/penyesuaian diri, dan perkawinan antar suku yang akan dijelaskan satu persatu sebagai berikut[2]:
- pola take and give
pola saling menguntungkan dalam setiap tahapan kehidupan social merupakan dambaan semua warga masyarakat. Wujdu dari pola “take and give” bentuknya dapat bermacammacam. Antara lain: saling menghargai/menghormati satu sama lain, pertukaran barang mengenai kebutuhan yang berbeda, mengambil peran atau posisi yang berbeda dalam suatu ranfkaian yang produktif dan tawar menawar dalam kepentingan tertentu
- sosialisasi terbuka
sosialisasi terbuka merupakan interaksi yang dijalankan dalam lingkungan social yang lebih luas. Dengan demikian pola piker dan wawasannya akan lebih terbuka. Bilamana seseorang telah dibekali dengan pola piker seperti ni maka ia akan mudah menyesuiakan dengan orang lain meskipun berbeda budaya
- acuan budaya nasional
Apabila kelompok etnik dalam masyarakat pluralis mempertahankan budaya kelompok etniknya maka pembauran emang sangat sulit berlangsung dan akan semakin memperkuat kesenjangan itu, setiap kelompok etnik harus mengacu pada budaya nasional ((umum) sebagai miliki bersama. Hal ini merupkaan wahan yang efektif untuk mempersatukan kelompok-kelompok etnik yang berbeda budaya itu, sehingga mereka bisa melakukan kerjasama untuk kepentingan bersama. Adapun unsur-unusr budaya nasional itu antara lain adalah: perasaan sebangsa setanah air, serta penggunaan hak dan kewajiban sebagai warga negara
- pembentukan wadah bersama
pembentukan wadah bersama yang para pengurus dan anggotanya terdiri dari berbagai kelompok etnik dalam suatu masyarakat. Wadah ini dapat menampung aspirasi semua pihak dan memcahkannya secar bersama-sama dalam wadah itu, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan-keputusan yang diambil.
- adaptasi/penyesuaian diri
pada masyarakat yang berbeda secara social dan budata, warganya dapat melakukan adaptasi soisal tau penyesuaian. Hal ini dimaksudkan bahwa seorang akan diterima oleh kelompok lain jika ia mampu beradaptasi secara social dan menyesuaikan diri. Caranya ialah dengan memebi batas toleransi pada kegiatan-kegiatan social budaya yang memang dirasakan sebagai suatu tindakan yang tidak mengganggu diirnya, berikut pada saat yang bersangkutan melaksanakan suatu kegiatan, orang lain juga merasa tidak terganggu
- perkawinan antar suku
perkawinan antar suku bangsa merupakan salah satu wahan pembauran bangsa. Jika terjadi dalam jumlah yang banyka emang daoa mengakrabkan hubungan secara social antara kelompok-kelompok etnis tertentu.
Kossek dan Lobel (dalam Barak, 2005) menjelaskan empat pendekatan dalam pengelolaan keberagaman. Pada awalnya teori ini diterapkan dalam pengelolaan keberagamaan secara manajemen namun secara meluas, teori ini diterapkan dalam kelompok masyarakat. Langkah-langkah pengelolaan keberagaaamn, antara lain: (1) diversity enlargement, pendekatan ini berfokus pada peningkatan representasi dari individu yang berbeda etnis dan latar belakang budaya dalam organisasi. Tujuannya adalah untuk mengubah budaya dengan mengubah komposisi demografis tenaga kerja; (2) diversity sensitivity, pendekatan ini mengakui kesulitan dalam mengembangkan potensi dengan menyatukan individu dari beragam latar belakang dan budaya di masyarakat. Tujuannya adalah melatih kepekaan masyarakat terhadap stereotip dan diskriminasi serta mendorong kolaborasi komunikasi yang baik; (3) cultural audit, pendekatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang membatasi kemajuan masyarakat dari berbagai latar belakang dan blok kolaborasi antara kelompok; (4) strategi keberagamaan sebagai kerangka kerja yang komprehensif untuk mengelola keberagaman sumber daya manusia. Pendekatan ini berfokus pada pengelolaan keberagaman sebagai sarana untuk mencapai tujuan kelompok masyarakat. Dimana dalam proses ini melibatkan proses mengidentifikasi hubungan antara tujuan pengelolaan keberagaman, harapan individu dan hasil organisasi.
Pengelolaan keberagamaan di Indonesia dijalankan atas dasar budaya-budaya daerah yang hidup di Indonesia dibangun oleh tiga dasar yang dominan yakni, nilai religius, nilai solidaritas dan nilai estetika. Dengan kesamaan tiga nilai tersebut, seharusnya mempermudah proses penyesuaian dan pembauran budaya yang didukung oleh suku-sukubangsa yang juga sangat beragam. Selain tiga hal tersebut, setiap masyarakat juga memiliki rumusan adat istiadat yang isinya disusun berdasarkan hasil interaksi dan interpretasi masyarakat setempat sehingga memiliki traits yang spesifik, maka adat istiadat tersebut sering disebut sebagai suatu kearifan lokal. [3]
Resolusi Konflik (skripsi dan tesis)
1.6. Resolusi konflik (conflict resolution) memiliki makna yang berbeda-beda menurut para ahli yang fokus meneliti tentang konflik. Weitzman & Weitzman mendefinisikan resolusi konflik sebagai sebuah tindakan pemecahan masalah bersama (solve a problem together). [1]Lain halnya dengan Fisher et al (2001:7) yang menjelaskan bahwa resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang bisa tahan lama di antara kelompok-kelompok yang berseteru. Sedangkan menurut Mindes (2006:24), resolusi konflik merupakan kemampuan untuk menyelesaikan perbedaan dengan yang lainnya dan merupakan aspek penting dalam pembangunuan sosial dan moral yang memerlukan keterampilan dan penilaian untuk bernegoisasi, kompromi serta mengembangkan rasa keadilan.[2]
Menurut Maftuh resolusi konflik (conflict resolution) adalah upaya untuk menyelesaikan, mencegah, atau mengatasi konflik. Dalam pernyataan lebih lanjut disebutkan bahwa resolusi konflik dapat digunakan secara bergantian dengan pengelolaan konflik (conflict management) yang tidak mempunyai perbedaan mendasar antara keduanya”. Untuk menyelesaikan konflik antar kelompok sosial-kultural memerlukan pengelolaan lingkungan dalam waktu lama, seperti penyelesaian konflik yang terjadi di perusahaan, masyarakat, dan Negara. [3]
Meskipun demikian, baik resolusi maupun pengelolaan keragaman etnis keduanya melibatkan tiga strategi untuk menyelesaikan konflik, yakni: pertama penyelesaian konflik kekerasan oleh pihak-pihak yang berkonflik (negosiasi); kedua penyelesaian konflik kekerasan dengan bantuan pihak ketiga yang netral (mediasi); dan ketiga penyelesaian konflik kekerasan melalui keputusan atau kebijakan pihak ketiga (arbitrasi).
Simon Fisher dkk (2000:7) juga menegaskan bahwa pengelolaan konflik berbeda jauh dari resolusi konflik dimana yang pertama bertujuan membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku positif bagi pihak-pihak yang berkonflik. Sedangkan yang kedua berusaha secara terarah untuk menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru antara kelompok-kelompok yang berkonflik. Dengan demikian, pengelolaan konflik menurut Fisher berkemungkinan menyelesaikan konflik kekerasan secara permanen dalam jangka panjang.
Sudut pandang lain tidak hanya memberikan definisi namun juga pada aktor yang terlibat dalam resolusi konflik. Pandangan mengenai siapa pelaku resolusi konflik dalam perkembangan generasi telah mengalami berbagai perubahan. Pada awalnya pelaku resolusi konflik dilakukan melalui pendekatan state-centric. Dimana peran pemerintah (serta berbagai lembaga negara) menjadi satu-satunya organ yang dapat berperan dalam resolusi konflik. Selanjutnya berkembang pula pada civil society dan berkurangnya state centric. Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa resolusi konflik dapat dikonstruksikan pada pada arsitektur kompleks dan komplementar.
Demikian pula sudut pandang mengenai tahapan dalam resolusi konflik memberikan perbedaan dalam bagaimana resolusi konflik berjalan. Menurut Wirawan menunjukkan perlunya intervensi pihak ketiga. Dimana keputusan intervensi pihak ketiga nantinya final dan mengikat. Kedua, Mediasi. Mediasi ini adalah cara penyelesaian konflik melalui pihak ketiga juga yang disebut sebagai mediator. Ketiga, Rekonsialisasi. Proses penyelesaian konflik dengan transormasi sebelum konflik itu terjadi, dimana masyarakat pada saat itu hidup dengan damai.[4] Dalam sudut pandang lain menunjukkan bahwa tahapan resolusi konflik meliputi (1) Yudikasi adalah model penyelesaian mengacu pada hukum yang berlaku, baik syariat Islam atau undang-undang negara. (2) Abritrase adalah model penyelesaian konflik melalui orang kepercayaan. (3) Mediasi adalah resolusi konflik dengan cara mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik dengan perantara orang netral yang disetujui pihak-pihak yang berkonflik. (4) Negosiasi adalah konflik diselesaikan dengan musyawarah di mana pihak yang berkonflik sama-sama untung dan (5) rekonsiliasi menyelesaikan dengan sama-sama kedua atau lebih pihak mengakui kesalahan dan menganggap semua persoalan yang telah ada dianggap tidak ada dan menyepakati program bersama untuk masa depan.[5]
Menurut Miall (1999) resolusi konflik harus menggunakan pihak ketiga sebagai mediasi, yaitu: arbitrasi; merupakan penyelesaian konflik oleh pihak ketiga yang memiliki sumber kekuasaan. Mediasi adalah penyelesaian konflik oleh pihak ketiga yang tidak mempunyai kekuasaan atau kemampuan untuk menindas pihak-pihak yang berkonflik agar konflik selesai. Sedangkan menurut Dahrendorf (1986), mediasi merupakan bentuk yang paling ringan dari campur tangan pihak luar dalam menyelesaikan pertentangan. Kedua kelompok yang bertentangan sepakat untuk berkonsultasi dengan pihak luar yang diminta memberikan nasihat. Akan tetapi, nasihat tersebut tidak mempunyai kekuatan mengikat terhadap kelompok yang bertentangan. Sekilas, hal ini hanya menjanjikan pengaruh sedikit, tetapi dari pengalaman di berbagai bidang kehidupan sosial menunjukkan bahwa mediasi merupakan suatu tipe penyelesaian pertentangan yang berhasil.
Fisher menyatakan bahwa penyelesaian suatu konflik yang terjadi dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu: (1). Negosiasi, proses untuk memungkinkan pihak-pihak yang berkonflik untuk mendiskusikan berbagai kemungkinan pilihan dan mencapai penyelesaian melalui interaksi tatap muka; (2) Mediasi, suatu proses interaksi yang dibantu oleh pihak ketiga sehingga pihak-pihak yang berkonflik menemukan penyelesaian yang mereka sepakati sendiri; (3) Arbitrasi atau perwalian dalam sengketa, tindakan oleh pihak ketiga yang diberi wewenang untuk memutuskan dan menjalankan suatu penyelesaian. [6]
Menurut Miall menyatakan bahwa tugas penyelesaian konflik adalah membantu pihak-pihak yang merasakan situasi yang mereka alami sebagai sebuah situasi zero – sum (keuntungan diri sendiri adalah kerugian pihak lain). Agar melihat konflik sebagai keadaan non-zero-sum (di mana kedua belah pihak sehingga mengarah ke hasil yang positif). Untuk menciptakan hasil non- zero- sum, mewajibkan akan adanya pihak yang berfungsi menyelesaikan konflik. [7]
Sedangkan menurut Johan Galtung memperkenalkan tiga pendekatan perdamaian dalam resolusi konflik. Pertama, pemeliharaan perdamaian (peacekeeping), yaitu upaya untuk mengurangi atau menghentikan kekerasan melalui intervensi yang dilakukan oleh pihak penengah, umumnya dilakukan oleh militer. Kedua, penciptaan perdamaian (peacemaking), yaitu upaya untuk menciptakan kesepakatan politik antarpihak yang bertikai, baik melalui mediasi, negosiasi, arbitrasi, maupun konsolidasi. Ketiga, pembangunan perdamaian (peacebuilding) yaitu upaya rekonstruksi dan pembangunan sosial ekonomi pasca konflik untuk membangun perubahan sosial secara damai. Dengan tiga tahapan ini, diharapkan konflik bisa terselesaikan sampai ke akar masalah, sehingga di masa mendatang konflik tersebut tidak pecah kembali. [8]
Dalam penelitian ini akan mengguanakan teori yang dikemukakan oleh Elli Y Setiadi yang menyatakan bahwa konflik yang terjadi dapat diselesaikan dalam beberapa proses integrasi social. Integrasi social merupakan penyatuaduan dari kelompok masyarakat dengan asal berbeda menjadi satu kelompok besar. Hal sama terjadi dalam konflik Kalbar dimana konflik muncul karena adanya perbedaan dari kelompok-kelompok kecil. Penyelesaian muncul untuk memberikan kesatupaduan kelompok-kelompok kecil tersebut dalam satu kelompok masyarakat besar yang saling berbaur. Dengan demikian kelompok-kelompok masyarakat tersebut memiliki akar kebudayaan namun menjunjung loyalitas terhadap kelompok masyarakat besar. [9]
Adapun proses resolusi konflik melalui integrasi social tersebut menempuh tahapan sebagai berikut:
- Proses interaksi
Proses interaksi merupakan proses paling awal untuk membangun suatu kerjasama dengan ditandai adanya kecenderungan positif yang dapat melahirkan aktivitas bersama. Porses interaksi diladasi dengana danya saling pengerttian dengan aling menjaga hak dan kewajban antar pihak
- Proses identifikasi
Proses interaksi dapat berlanjut menjadi proses identifikasi jika masing-masing pihak dapat menerima dan memahami keberadaan pihak lain seuuthnya. Pada dasarnya proses identifikasi adalah proses untuk memahami sifat dan keberadaan orang lain. Jika berlangsung dengan lancer, proses ini menghasilkan hubungan kerja yang lancer sehingga menghasilkan hubungan kerjasama yang lebih erat. Hal itu disebabkan masing-masing pihak mengetahui karakternya dan saling menjaga hubungan tersebut
- Kerjasama
Kerjasama timbul apabila setiap orang menyadari bahwa mereka semua mempunyai kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mereka mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut melalui kerja sama, kesadaran terhadap kepentingan sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerjasama yang berguna.
- Akomodasi
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menhancurkan pihak lawan sehingga lawan kehilangan kepribadiannya. Tujuan akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu:
1) Mengurangi pertentangan antara orang perseorangan atau kelompk manusia sebagai akibat perbedaan paham. Akomodasi dalam hal ini bertujuan untuk menghasilkan suatu sintesis antara kedua pendapat tersebut agar menghasilkan pola yang baru.
2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan, untuk sementara waktu atau secara temporer
3) Akomodasi kadang-kadang diusahakan untuk memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok social yang sebagainya akibat faktor social, psikologis dan kebudayaan, hidup terpisah seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sstem berkasta
4) Mengusahakan peleburan antara kelompok social yang terpisah, misalkan perkawinan campuran atau asimilasi dalam arti yang luas
- Asimilasi
Proses social dalam taraf kelanjutan yang ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat antara orang perseorangan atau kelompok manusia dan meliputi saha-usaha untuk meningkatkan kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan meperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama secara singkat, proses asimilasi ditandai dengan pengembangan sikap-sikap yang sama.
- Integrasi
Proses penyesuaian antara unsur masyarakat yang berbeda sehingga membentuk keserasian fungsi dalam kehidupan. Apabila dua pihak atau lebih yang akan terintegrasi mampu mejalankan peran masing-masing, akan terbentuk hubungan dalam masyarakat yang dinamakan integrasi social. Dalam integrasi social terdapat kesamaan pola piker, gerak langkah, tujuan serta orientasi serta keserasian fungsi dalam kehidpan. Hal ini dapat mewujudkan keteraturan sosial dalam masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa resolusi konflik hadir sebagai proses pemufakatan atau perdamaian dalam menyamakan persepsi dan cara pandang yang dimiliki oleh individu dan kelompok sebagai sebuah nilai bangsa. . Resolusi konflik juga menyarankan penggunaan cara-cara yang lebih demokratis dan konstruktif untuk menyelesaikan konflik dengan memberikan kesempatan pada pihak-pihak yang berkonflik untuk memecahkan masalah mereka oleh mereka sendiri atau dengan melibatkan pihak ketiga yang bijak, netral dan adil untuk membantu pihak-pihak yang berkonflik dalam memecahkan masalahnya. Oleh karenanya dalam langkah pemufakatan ini maka menuntut adanya proses mediasi dan refleksi sebagai langkah komunikasi menyatukan persepsi untuk mencari sebuah solusi yang mendamaikan. Dimana dalam tahapannya menggunakan
Koflik Etnis (skripsi dan tesis)
Konflik sendiri secara umum didefinisikan sebagai situasi dimana dua atau lebih aktor berjuang untuk mendapatkan sumber langka dalam waktu yang sama,7 atau setidaknya aktor-aktor tersebut mempunyai posisi yang dipersepsikan dan diyakini berlawanan dalam satu waktu yang sama. [1]
Terdapat beberapa model analisis konflik yang sering digunakan, diantaranya Lingkaran Konflik (conflict wheel), Pohon Konflik (Conflict Tree), Pemetaan Konflik (Conflict Mapping), Model Eskalasi Glasl (Glasl Escalation Model), Analisa Perspektif Konflik (Conflict Perspective Analysis), Pemetaan Kebutuhan-Ketakutan (Needs-Fears Mapping), Model Peran Multi-Kausal (Multi-Causal Role Model).[2]
Dalam penelitian ini, model analisis konflik yang digunakan adalah model Kerangka Titian Damai karena cukup sederhana tetapi komprehensif. Model ini dikenal dengan istilah Kerangka Titian Damai (Titian Damai Framework), yang menganalisis berbagai elemen konflik.[3] Pertama, analisis terhadap proses konflik yang terdiri atas eskalasi dan deeskalasi. Eskalasi adalah proses peningkatan level konflik, sementara deeskalasi adalah proses penurunan level konflik. Proses ini dapat dilihat melalui penggambaran kronologi konflik. Dalam penerapan analisis ini dapat dilihat dari dinamika konflik di Kalbar yang telah terjadi selama bertahun-tahun. Hal ini penting untuk melihat bagaiamana proses eskalasi dan deeskalasi terjadi sehingga memungkinkan adanya identifikasi yang tepat. Kedua, analisis terhadap isu konflik, yaitu faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik yang terdiri atas faktor struktural, akselerator, dan pemicu yang dianalogikan sebagai rumput kering, angin, dan api. Faktor struktural, yang diibaratkan rumput kering, meliputi hal-hal mendasar yang menyebabkan konflik terjadi seperti kesenjangan ekonomi dan sosial yang terjadi dan sudah berlangsung lama. Faktor akselerator, diibaratkan dengan angin kencang, merupakan faktor yang membuat konflik bisa menjadi semakin besar. Faktor pemicu, yang diibaratkan sebagai api, merupakan faktor yang memicu konflik terjadi (membakar rumput kering). Apabila diterapkan dalam kajian dapat dilihat dari sumber penyebab munculnya konflik di Kalbar. Pada kurun waktu yang terjadi maka dapat diketahui sumber konflik apakah terjadi karena faktor yang sama atau berbeda sehingga memberikan gambaran lengkap mengenai penyebab konflik yang terjadi di Kalbar itu sendiri. Ketiga, Kerangka Titian Perdamaian juga menganalisis aktor konflik yang terdiri atas provokator/securitizing, fungsional, dan kelompok rentan (vulnerable groups), serta para pemangku kepentingan. Aktor sekuritisasi adalah para pihak yang bereaksi abnormal karena kepentingannya terancam (provokator). Aktor fungsional adalah pihak yang dapat diberdayakan/diajak untuk menyelesaikan konflik. Terakhir, kelompok rentan adalah kelompok yang mudah digerakkan oleh aktor sekuritisasi/provokator. Dengan demikian apabila diterapkan pada kajian konflik Kalbar dapat dilihat dari actor yang terlibat baik dari actor yang provokator/securitizing, fungsional, dan kelompok rentan.
Hak-Hak Narapidana (skripsi dan tesis)
Tinjauan Umum Tentang Lembaga Pemasyarakatan (skripsi dan tesis)
Konsep Hak Asasi Manusia di Indonesia (skripsi dan tesis)
Perkembangan Politik Hukum (skripsi dan tesis)
Sejauh yang dapat ditelusiri politik hukum telah diperkenalkan di Indonesia oleh Lemaire pada tahun 1952 dengan bukunya serta Utrecht pada tahun 1961, namun politik hukum yang diutarakan dalam buku tersebut tidak ada kelanjutan. Sejauh yang dapat ditelusuri politik hukum juga telah diperkenalkan di negeri Belanda pada tahun 1953 oleh Bellefroid yang mendefinisikan, politik hukum adalah bagian dari ilmu hukum yang meneliti perubahan hukum yang berlaku (ius constitutum) yang harus dilakukan untuk memenuhi tuntutan baru kehidupan masyarakat (ius constituendum).
Politik Hukum (skripsi dan tesis)
Politik hukum yang dirumuskan oleh Moh. Mahfud M.D. cenderung menggariskan bahwa yang terjadi Indonesia adalah politik determinan atas hukum. Situasi dan kebijakan politik yang sedang berlangsung sangat mempengaruhi sikap yang harus diambil oleh umat Islam, dan tentunya hal itu sangat berpengaruh pada produk-produk hukum yang dihasilkan. Hubungan politik dengan hukum di dalam studi mengenai hubungan antara politik dengan hukum terdapat tiga asumsi yang mendasarinya.
Tinjauan tentang Non-Legally Binding (skripsi dan tesis)
Secara bebas, non-legally binding dapat diartikan sebagai putusan yang tidak mengikat secara hukum. Yang dalam hal ini merupakan lawan dari legally binding yang berarti putusan hukum yang mengikat. Sedikit sekali literatur yang memberikan definisi tentang non-legally binding. Bahkan dalam hal ini peneliti belum menemukan arti khusus maupun pendapat khusus para ahli terkait istilah non-legally binding. Namun di dalam beberapa buku, seiring topik yang hendak dibahas di buku tersebut memiliki hubungan dengan istilah non-legally binding, tersirat beberapa pendapat mengenai pengertian istilah tersebut. Pada tataran praktis, pengertian non-legally binding masih belum memberikan klarifikasi yang berarti. Secara umum pengertian non-legally binding ini selalu diartikan bahwa kaedah yang memilliki sifat ini tidak memiliki kekuatan untuk memaksa dilakukannya tindak lanjut berupa eksekusi sebagaimana kaedah (putusan) yang bersifat legally binding. Di antara sekian terbatasnya literatur, Adnan Buyung Nasution di dalam bukunya Nasihat Untuk SBY mengidentikkan non-legally binding memiliki arah yang sama dengan morally binding. Pada dasarnya morally binding mencoba menempatkan manusia pada martabat mulia sehingga untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu seorang pejabat publik tidak harus diancam dengan sanksi hukum, melainkan melalui kesadaran moral yang tumbuh dari lubuk hati.5
Tinjauan tentang Perbuatan Pemerintah (skripsi dan tesis)
Tinjauan tentang Kepastian Hukum (skripsi dan tesis)
Tinjauan tentang Negara Kesejahteraan (Welfare State) (skripsi dan tesis)
Bentuk-Bentuk Maladministrasi (skripsi dan tesis)
Pengertian Maladministrasi (skripsi dan tesis)
Sesuai Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 yang dimaksud dengan maladministrasi adalah: “Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara negara dan Pemerintah yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan.” Secara lebih umum maladministrasi diartikan sebagai penyimpangan, pelanggaran atau mengabaikan kewajiban hukum dan kepatutan masyarakat sehingga tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik (good governance).
Standar Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Asas-asas Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Tinjauan Umum mengenai Pelayanan Publik (skripsi dan tesis)
Pelayanan publik di Indonesia mempunyai peran penting bahkan vital pada kehidupan ekonomi dan politik. Baik buruknya kualitas pelayanan publik ditentukan atas kinerja para penyelenggara publik. Terlebih belakangan ini banyak kasus korupsi yang menyeruak terkait pelayanan publik. Menurut Prasojo sebagaimana dikutip oleh Bambang Sancoko, hal ini sudah menjadi praktek sehari-hari di Indonesia dan bahkan sudah terlembaga yang 17 melibatkan semua pihak terkait yang saling menjaga rahasia dan saling melindungi.30 Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU Nomor 25 Tahun 2009), yang dimaksud dengan pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundangundangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Fungsi dan Tugas Ombudsman Republik Indonesia (skripsi dan tesis)
Karakteristik Ombudsman Republik Indonesia (skripsi dan tesis)
Menurut Dean M. Gottehrer sebagaimana dikutip Galang Asmara, minimal ada 4 (empat) karakteristik lembaga Ombudsman yang paling penting yang telah menjadi asas utama dalam penyelenggaraan Ombudsman di berbagai negara, yakni:
Tujuan Pembentukan Ombudsman Republik Indonesia (skripsi dan tesis)
Visi dan Misi Ombudsman Republik Indonesia (skripsi dan tesis)
Secara umum visi Ombudsman yang tersirat dari UU Nomor 37 Tahun 2008 ialah: “Mendorong dan mengawasi agar penyelenggaraan semua tugas negara dan pemerintahan dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan asas-asas dan norma-norma umum pemerintahan yang baik, demi kehidupan (anggota) masyarakat yang semakin sejahtera di satu pihak dan demi kelancaran dan keteraturan/efisiensi kehidupan bernegara, di lain fihak”.
Pengertian Ombudsman Republik Indonesia (skripsi dan tesis)
Pasal 1 UU Nomor 37 Tahun 2008, dijelaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia (selanjutnya disebut Ombudsman) adalah:
Tinjauan tentang Ombudsman (skripsi dan tesis)
Tinjauan tentang Kewenangan (skripsi dan tesis)
Karakter Politik Hukum (Skripsi dan tesis)
Pengertian Politik Hukum (skripsi dan tesis)
Tahap Analisis Data Kualitatif (skripsi dan tesis)
Analisis data penelitian kualitatif seharusnya dimulai pada awal penelitian. Ketika seseorang melakukan penelitian, maka di saat itu pula ia (peneliti) akan berhadapan dengan data-data baik data-data dari teks atau dokumen, melalui catatancatatan observasi ataupun melalui wawancara. Pada saat yang sama, peneliti akan membaca data-data tersebut (mungkin berkali-kali) yang selanjutnya akan memberikan makna terhadap data yang dibaca tersebut. Analisis data di awal penelitian akan memudahkan peneliti dalam menerapkan strategi yang akan digunakan dalam mengumpulkan datadata atau informasi baru selanjutnya. Mengingat peneliti akan melakukan pengumpulan data melalui wawancara dengan informan lain, maka analisis data yang dilakukan lebih awal akan menjadi panduan peneliti dalam menggali informasi dari informan. Setelah mengumpulkan data melalui wawancara dan observasi, maka hal yang pertama dihadapi oleh seorang peneliti adalah berhadapan dengan data-data penelitian. Data-data tersebut membutuhkan pengorganisasian yang kemudian disebut sebagai analisis data.
Sifat dan Defenisi Penelitian Kualitatif (skripsi dan tesis)
Bagi beberapa peneliti, penelitian kualitatif terkadang sulit didefinisikan. Argumentasi yang paling banyak digunakan adalah bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang tidak memanfaatkan angka-angka, berlawanan dengan penelitian kuantitatif. Pendapat ini tidak dapat disalahkan mengingat datadata yang diperoleh dalam penelitian kualitatif lebih bersifat kata-kata atau informasi. Namun demikian, penelitian kualitatif dapat diidentifikasi dan dipahami dengan melihat cakupan atau feature yang terdapat pada penelitian kualitatif. Flick (2007) berpendapat bahwa penelitian kualitatif adalah penelitian yang diperuntukkan untuk memahami, menguraikan, dan bahkan menjelaskan fenomena sosial yang ada dengan cara-cara sebagai berikut:
KODING DALAM KUALITATIF (skripsi dan tesis)
Dalam penelitian kualitatif. data coding atau pengodean data memegang peranan penting dalam proses analisis data, dan menentukan kualitas abstraksi data hasil penelitian. Salah seorang sosiolog bernama Anselm Strauss (1987: 27) pernah mengatakan demikian,
“Any researcher who wishes to become proficient at doing qualitative analysis, must learn to code well and easily. The excellence of the research rests in large part on the excellence of the coding.”
Setiap peneliti yang berkeinginan untuk menjadi mahir dalam melakukan analisis kualitatif, harus belajar untuk mengodekan data dengan baik dan mudah. Keunggulan penelitian sebagian besar terletak pada keunggulan pengodean data.
Sayangnya, dalam berbagai literatur mengenai penelitian kualitatif di Indonesia, tidak banyak orang yang membicarakan tata cara atau tehnik-tehnik dalam melakukan pengodean, meskipun pengodean merupakan suatu tugas yang penting dan krusial dalam proses analisis. Dalam tulisan ini, penulis hendak membagi beberapa pengetahuan mengenai tata cara melakukan pengodean. Mungkin baik apabila penulis awali dulu dengan penjelasan mengenai apa itu kode dalam penelitian kualitatif.
Apa itu kode?
Cermatilah definisi kode yang dipaparkan oleh Saldana (2009: 3) berikut ini,
“A code in qualitative inquiry is most often a word or short phrase that symbolically assigns a summative, salient, essence-capturing, and/or evocative attribute for a portion of language-based or visual data.”
Kode dalam penelitian kualitatif merupakan kata atau frasa pendek yang secara simbolis bersifat meringkas, menonjolkan pesan, menangkap esensi dari suatu porsi data, baik itu data berbasiskan bahasa atau data visual. Dengan bahasa yang lebih sederhana, kode adalah kata atau frasa pendek yang memuat esensi dari suatu segmen data.
Koding Data (Pemberian Kode pada data) (skripsi dan tesis)
Koding merupakan kegiatan merubah data berbentuk huruf menjadi data berbentuk angka/ bilangan. Misalnya untuk variabel pekerjaan dilakukan koding 1 = Pegawai Negeri, 2 = Wiraswasta, 3 = Pegawai Swasta dan 4 = Pensiunan. Jenis kelamin: 1 = Pria dan 2 = Wanita, dsb. Kegunaan dari koding adalah untuk mempermudah pada saat analisis data dan juga mempercepat pada saat entry data. Entry data, adalah transfer coding data dari kuisioner kesoftware. Pengkodean data dilakukan untuk memberikan kode yang spesifik pada respon jawaban responden untuk memudahkan proses pencatatan data.
Pemberian kode pada data adalah menterjemahkan data kedalam kode-kode yang biasanya dalam bentuk angka. Tujuannya ialah untuk dapat dipindahkan kedalam sarana penyimpanan, misalnya komputer dan analisa berikutnya. Dengan data sudah diubah dalam bentuk angka-angka, maka peneliti akan lebih mudah mentransfer kedalam komputer dan mencari program perangkat lunak yang sesuai dengan data untuk digunakan sebagai sarana analisa, misalnya apakah data tersebut dapat dianalisa
Editing Data (Pemeriksaan Data) (skripsi dan tesis)
Pengertian dari editing data adalah proses meneliti hasil survai untuk meneliti apakah ada response yang tidak lengkap, tidak komplet atau membingungkan, dan apabila ada kasus seperti ini ada beberapa cara untuk mengatasinya misalnya:
Dengan cara mengembalikan ke survayor, apabila survai lagi tidak mungkin dilakukan maka response yang tidak lengkap dapat diganti dengan missing value atau ditulis tidak menjawab,
Menyingkirkan hasil survay dengan jawaban yang tidak lengkap (apabila jumlahnya kecil dan sampel yang diambil besar)
Dilakukan dengan cara meneliti kembali data yang terkumpul dari penyebaran kuesioner. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah data yang terkumpul sudah cukup baik. Pemeriksaan data atau editing dilakukan terhadap jawaban yang telah ada dalam kuesioner dengan memperhatikan hal-hal meliputi: kelengkapan pengisian jawaban, kejelasan tulisan, kejelasan makna jawaban, serta kesesuaian antar jawaban. (Suplemen MPS1 Kuantitatif)
Proses editing merupakan proses dimana peneliti melakukan klarifikasi, keterbacaan, konsisitensi dan kelengkapan data yang sudah terkumpul. Proses klarifikasi menyangkut memberikan penjelasan mengenai apakah data yang sudah terkumpul akan menciptakan masalah konseptual atau teknis pada saat peneliti melakukan analisa data. Dengan adanya klarifikasi ini diharapkan masalah teknis atau konseptual tersebut tidak mengganggu proses analisa sehingga dapat menimbulkan bias penafsiran hasil analisa. Keterbacaan berkaitan dengan apakah data yang sudah terkumpul secara logis dapat digunakan sebagai justifikasi penafsiran terhadap hasil analisa. Konsistensi mencakup keajegan jenis data berkaitan dengan skala pengukuran yang akan digunakan. Kelengkapan mengacu pada terkumpulannya data secara lengkap sehingga dapat digunakan untuk menjawab masalah yang sudah dirumuskan dalam penelitian tersebut.
Pengaruh dari Hubungan Politik Perusahaan terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan (skripsi dan tesis)
Vermonte (2012) menyatakan bahwa pendanaan dari partai politik di Indonesia tidak cukup hanya dari iuran anggota partainya, partai juga memerlukan sumber pendanaan lain dari sumbangan perusahaan atau individu yang tak jarang turut melibatkan perjanjian transaksional. Bentuk timbal balik terhadap pemberi dana dapat berupa lobi politik, tender proyek, atau kebijakan yang menguntungkan bagi perusahaan atau individu terkait. Dasar pemikiran ini juga yang membuat perusahaan berusaha melakukan lobi politik untuk mempertahankan status quo di dalam kebijakan terkait tata kelola perusahaan agar tetap mendapatkan kontrol atas pemegang saham minoritas. Micco, Panizza, dan Yanet (2007) menyatakan bahwa perusahaan dengan hubungan politik memiliki kemungkinan untuk melakukan penyesuaian di dalam pelaporan keuangan untuk kepentingan pemegang saham pengendali sehingga mengorbankan pemegang saham minoritas.
Pengaruh Kepemilikan Keluarga dan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi terhadap Implementasi Tata Kelola Perusahaan (skripsi dan tesis)
Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011) menunjukkan adanya pengaruh negatif dari struktur kepemilikan dan proses politik penentuan dewan komisaris dan direksi terhadap penerapan tata kelola perusahaan di Bangladesh. Semakin banyak direksi dan komisaris yang terafiliasi dengan keluarga maka keputusan yang diambilpun akan semakin menguntungkan pemegang saham pengendali dan merugikan pemegang saham. Siagian (2011) membuktikan bahwa di Indonesia secara empiris tingkat kepemilikan keluarga memiliki pengaruh negatif terhadap penerapan tata kelola perusahaan karena menghindari tata kelola yang cenderung mengurangi kontrol dari pemegang saham pengendali
Pengaruh dari Kepemilikan Keluarga terhadap Komposisi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang Terafiliasi dengan Keluarga (skripsi dan tesis)
Menurut Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011), jika pemegang saham pengendali adalah keluarga, maka keluarga cenderung memiliki insentif dan kekuatan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri dalam bentuk kompensasi yang berlebih, transaksi hubungan istimewa, atau dividen di dalam bentuk pengeluaran perusahaan untuk kepentingan pribadi. Hasil penelitiannya memperkuat hasil penelitian Fama dan Jensen (1983), Shleifer dan Vishny (1997), dan Faccio, Lang, dan Young (2001). Haque, Arun, dan Kirkpatrick (2011) menyatakan bahwa perusahaan yang didominasi oleh kepemilikan keluarga secara langsung akan memberikan pengaruhnya di dalam manajemen perusahaan tersebut. Claessens et al. (2002) menyatakan bahwa sebanyak 84,6% manajer perusahaan di Indonesia ditetapkan oleh pengendali akhir. Dengan cara itu juga perusahaan lebih berpeluang untuk memanfaatkan kontrolnya dalam mengekspropriasi pemegang saham minoritas melalui manajemen yang mereka pilih. Anderson dan Reeb (2005) menyatakan bahwa terdapat kecenderungan perusahaan keluarga akan menghindari adanya dewan komisaris yag berasal dari kalangan independen untuk menjaga kepentingan keluarga sebagai pemegang kendali. Kepemilikan terkonsentrasi pada keluarga diduga memiliki pengaruh terhadap pengendalian dalam proses politik untuk penentuan dewan komisaris dan dewan direksi. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan dari keluarga pemegang saham pengendali
Hubungan Politik Perusahaan (skripsi dan tesis)
Teori Keagenan dan Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Permasalahan keagenan tidak hanya terjadi antara pemegang saham dengan manajemen, melainkan di perusahaan yang kepemilikannya dapat juga terjadi antara pemilik saham mayoritas dan manajemen dengan pemegang saham minoritas (Villalonga dan Amit 2006). Salah satu kelemahan praktik tata kelola di Indonesia terkait dengan minimnya pengungkapan mengenai kepemilikan tidak langsung di dalam perusahaan, selain itu juga masih banyak yang belum mengungkapkan anggota dewan direksi atau komisaris yang menjabat di tempat lain, dan minimnya pengungkapan mengenai proses nominasi di jajaran dewan komisaris atau direksi. Kelemahankelemahan tersebut dapat disebabkan dengan struktur kepemilikan yang secara langsung akan mempengaruhi siapa pengendali dari perusahaan tersebut.
Audit tenure dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Nihlati dan Meiranto (2014) menjelaskan bahwa terdapat asimetri informasi antara agen dan prinsipal. Asimetri informasi ini dimanfaatkan oleh manajemen perusahaan yang bertindak sebagai agen untuk melakukan manajemen laba. Agen melakukan manajemen laba dengan tujuan untuk memaksimalkan kesejahteraannya, selain itu dengan melakukan manajemen laba kinerja agen akan terlihat baik di mata stakesholders perusahaan. Untuk mengatasi hal tersebut, maka dibutuhkan auditor dalam perusahaan. Setiap auditor memiliki masa penugasan atau masa perikatan yang berbeda-beda di setiap perusahaan, yang sering disebut dengan istilah audit tenure. Audit tenure merupakan jumlah tahun seorang auditor dapat ditugaskan oleh sebuah perusahaan (Myers et al., 2003 dalam Inaam et al., 2012).
Menurut Giri (2010) semakin lama masa perikatan seorang auditor, maka semakin tinggi pengetahuan auditor tentang perusahaan tersebut. Program audit yang telah dirancang oleh auditor akan berjalan dengan maksimal, sehingga dapat meningkatkan nilai dari laporan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan. Oleh karena itu, dengan keberadaan auditor dalam sebuah perusahaan dan telah ada di perusahaan sejak periode sebelumnya (dalam kurun waktu yang lama), maka akan memudahkan auditor untuk mengetahui manajemen laba yang terjadi dalam perusahaan. Sehingga perusahaan akan memilih manajemen laba melalui aktivitas riil, karena manajemen laba riil ini cenderung lepas dari pengawasan auditor perusahaan (Chi et al. 2010).
Chi et al. (2010) menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif antara audit tenure dengan manajemen laba riil. Penelitian Cohen dan Zarowin (2010) dalam Inaam et al. (2012) juga mengatakan bahwa semakin lama audit tenure dalam perusahaan, maka semakin tinggi kemungkinan perusahaan untuk melakukan manajemen laba riil. Hal ini dikarenakan semakin lama masa penugasan membuat auditor akan lebih kompeten dalam menjalankan program audit yang telah direncanakan karena auditor telah memahami entitas dan lingkungan perusahaan dengan baik, sehingga perusahaan akan melakukan manajemen laba riil untuk menutupi manajemen laba yang terjadi di perusahaan dari auditor perusahaan
Ukuran KAP dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Hubungan Politik dan Manajemen Laba Riil (skripsi dan tesis)
Audit Tenure (skripsi dan tesis)
Tenure merupakan jangka waktu penugasan audit oleh KAP tertentu di perusahaan klien yang sesuai dengan peraturan pemerintah (Chi et al., 2010 serta Nihlati dan Meiranto, 2014). Menurut Keputusan Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) No: KEP310/BL/2008 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa di Pasar Modal, masa perikatan atau penugasan audit terkait jasa audit umum atas laporan keuangan klien dapat dilakukan oleh KAP paling lama 6 tahun buku berturut-turut dan oleh Akuntan Publik paling lama 3 tahun buku berturut-turut. KAP dan Akuntan Publik dapat menerima penugasan audit kembali atas permintaan klien setelah 1 tahun buku tidak mengaudit klien tersebut. Ketentuan-ketentuan tersebut tidak berlaku bagi laporan keuangan interim yang diaudit untuk kepentingan Penawaran Umum
Ukuran KAP (skripsi dan tesis)
Laporan keuangan setiap perusahaan perlu diaudit terlebih dahulu sebelum diterbitkan dan digunakan oleh user laporan keuangan tersebut. Audit atas laporan keuangan perusahaan dapat dilakukan oleh Akuntan Publik maupun Kantor Akuntan Publik (KAP). Kantor Akuntan Publik di Indonesia dapat diklasifikasikan menurut ukurannya. Di Indonesia, besar atau kecilnya ukuran KAP dilihat dari dua kelompok, yaitu kelompok KAP Big-4 dan kelompok KAP Non Big-4, dimana pengelompokan ukuran KAP dilihat dari KAP di Indonesia yang berafiliasi dengan KAP Big-4 dan KAP Non Big-4. KAP Big-4 di Indonesia merupakan KAP yang bekerjasama dengan jaringan KAP Internasional yang meliputi Tanudiredja, Wibisana dan Rekan merupakan jaringan internasional dari Pricewaterhouse Coopers (PWC); Osman, Bing, Satrio merupakan jaringan internasional dari Deloitte Tohce Tomatsu Limited (Deloitte); Purwantono, Suherman dan Surja merupakan jaringan internasional dari Ernst & Young (EY), dan Siddharta dan Widjaja merupakan jaringan internasional dari KPMG.
Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Faccio (2006) dalam Braam et al. (2015) menjelaskan bahwa sebuah perusahaan dapat dikatakan mempunyai hubungan politik jika setidaknya dalam perusahaan terdapat pemegang saham terbesar (mempunyai hak suara setidaknya 10 persen) atau salah satu top officers dalam perusahaan menjabat sebagai anggota parlemen, menteri, atau berhubungan erat dengan politisi ternama ataupun partai politik. Menurut Chaney et al. (2010) terdapat beberapa manfaat yang didapatkan oleh perusahaan yang memiliki hubungan politik, yang pertama perusahaan mendapatkan manfaat dari relasi hubungan politik yang ada di perusahaan. Kedua, para politisi memberikan perlindungan kepada perusahaan sebagai tempat mereka dalam menanamkan investasi. Dengan adanya hal tersebut maka manajer juga tidak menaruh perhatian lebih terhadap kualitas pelaporan keuangan. Ketiga, pada saat perusahaan memiliki kualitas laba yang rendah maka perusahaan tersebut akan mencoba membangun koneksi politik untuk mendapatkan perlindungan.
Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Jensen dan Meckling (1976) mengatakan bahwa teori agensi merupakan kontrak antara prinsipal (pemegang saham) dan agen (manajemen perusahaan), dimana agen bertugas untuk mengelola penggunaan dan pengendalian sumber daya perusahaan untuk kemakmuran prinsipal. Terdapat dua masalah keagenan yaitu conflict of interest dan asimetri informasi. Conflict of interest merupakan perbedaan kepentingan antara agen dan prinsipal. Manajer sebagai agen seolah-olah bekerja untuk kesejahteraan prinsipal namun pada kenyataan manajer hanya bekerja untuk kepentingan diri sendiri, karena manajer tidak ingin berkorban sepenuhnya untuk memaksimalkan nilai perusahaan (Godfrey et al., 2009). Sedangkan asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana salah satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan dengan pihak lain. Pihak manajer selaku pengelola perusahaan sering kali memiliki informasi yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pemegang saham di perusahaan. Kedua kondisi tersebut akan mudah dimanfaatkan oleh manajer dalam melakukan manajemen laba baik dengan aktivitas akrual atau aktivitas riil. Hal ini dikarenakan manajer perusahaan mempunyai otoritas dalam pengambilan keputusan (Godfrey et al., 2009).
Tata Cara Pemungutan Pajak (skripsi dan tesis)
Pengertian Pajak (skripsi dan tesis)
Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH. dalam Mardiasno (2016:1) mendefinisikan bahwa pajak merupakan “… iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbale (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.” Waluyo (2011:2) menjelaskan bahwa pajak adalah “… prestasi yang dipaksakan sepihak oleh dan terutang kepada pengusaha (menurut norma-norma yang ditetapkannya secara umum) tanpa adanya kontraprestasi da semata-mata digunakan untuk menutup pengeluaranpengeluaran.” M.J.H Smeets dalam Sukrino Agoes (2014:6) mengemukakan bahwa pajak adalah “… prestasi kepada pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum, dan yang dipaksakan, tanpa adanya kontraprestasi yang ditunjukan secara individual; maksudnya untuk membiayai pengeluaran pemerintah.” Sedangkan menurut Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (UU KUP) mendefinisikan pajak sebagai “… kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, denga tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarya kemakmuran rakyat.” Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pajak adalah iuran atau kontribusi wajib masyarakat kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang yang tidak mendapat imbalan langsung dan digunakan untuk membiayai negara dan pembangunan nasional demi kemakmuran rakyat.
Manfaat Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Hubungan Politik (skripsi dan tesis)
Purwoto (2011:7) mengemukakan bahwa “… perusahaan berkoneksi politik ialah perusahaan yang dengan cara-cara tertentu mempunyai ikatan secara politik atau mengusahakan adanya kedekatan dengan politisi atau pemerintah.” Faccio (2006:369) dalam Andriana dan Yeterina (2016) Menjelaskan bahwa “…Perusahaan dapat dikatakan memiliki hubungan politik apabila paling tidak salah satu dari pimpinan perusahaan, pemegang saham utama (orang yang memiliki setidaknya 10 persen hak suara berdasarkan jumlah saham yang dimiliki), atau kerabat mereka pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat tinggi negara, anggota parlemen, atau pengurus partai yang menjadi perwakilan di parlemen.” Adhikari (2006:538) juga menjelaskan bahwa “… hubungan politik suatu perusahaan dapat dilihat dari ada atau tidaknya kepemilikan langsung oleh pemerintah pada perusahaan.” Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa hubungan politik adalah hubungan yang dapat membantu perusahaan dalam aktivitas pemerintahan, sehingga perusahaan mendapat kemudahan dalam melaksanakan kegiatan dan urusan yang berkaitan dengan kenegaraan
Pengkuran Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Kepemilikan keluarga didefinisikam sebagai “…presentase kepemilikan saham perusahaan oleh anggota keluarga, dimana kepentingan keluarga teradap perusahaan akan semakin besar seiring dengan peningkatan jumlah presentase saham tersebut.” Dalam penelitian Adiarti (2015), kepemilikan keluarga diukur dengan cara menghitung presentase pengendali akhir dan mengaitkan hubungan kekerabatan pada pengendali akhir. Dalam penelitian Stanley (2016), perusahaan dianggap memiliki kepemilikan keluarga apabila “…keseluruhan individu dan perusahaan yang kepemilikannya tercatat (kepemilikan 5% ke atas yang wajib dicatat), kecuali perusahaan asing, perusahaan publik, negara, institusi keuangan (seperti asuransi, dana pensiun, lembaga investasi, reksa dana) dan masyarakat yang kepemilikan individu kurang dari 5% (tidak wajib dicatat).” Chaney et al. (2011) dalam Adirati (2015) mendefinisikan perusahaan yang dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang “…kepemlikan terbesarnya adalah keluarga atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.” Harijono (2013) dalam Sri Rezeki (2015) menjelaskan kepemilikan keluarga dapat diukur dengan diukur dengan “…besarnya jumlah saham individu ditambah jumlah saham perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah, manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing
Pengertian Kepemilikan Keluarga (skripsi dan tesis)
Salah satu struktur kepemilikan yang sering dimiliki perusahaan adalah kepemilikan individu yang biasanya dijabat oleh keluarga dalam istilah lain disebut kepemilikan keluarga. Berikut definisi kepemilikan saham berdasarkan para ahli: Chaney et al. (2011) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “…perusahaan yang dimiliki oleh keluarga sebagai suatu perusahaan yang kepemlikan terbesarnya adalah keluarga atau terdapat kepemilikan dari seorang individu sebesar 20%.” Chi et al (2014) dalam Adiarti (2015:36) mendefinisikan “… suatu perusahaan di miliki keluarga apabila suatu keluarga memiliki kepemilikan akhir sebesar 10% atau lebih dan keluarga memiliki jabatan pada jajaran direksi atau dewan komisaris.” Kepemilikan keluarga menurut Arifin (2003) dalam Siregar Utama (2008:42) adalah “…meliputi perusahaan-perusahaan yang memiliki kepemilikan yang terdaftar di bursa (kepemilikan > 5%) tidak termasuk pemerintah, lembaga keuangan, atau publik.” Sedangkan menurut Claessens, et al, (2000) dalam Warsini dan Rossietta (2013) kepemilikan keluarga dapat diukur dengan “…besarnya presentase kepemilikan individu ditambah presentease kepemilikan perusahaan selain perusahaan publik, pemerintah, manajemen, institusi lembaga keuangan dan kepemilikan asing.” Dari beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan kepemilikan keluarga adalah perusahaan yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh seorang individu setidaknya lebih dari 5% dari total saham perusahaan
Jenis-jenis Saham (skripsi dan tesis)
Pengertian saham (skripsi dan tesis)
Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang paling diminati investor karena memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Menurut Sapto (2006:31) saham adalah “…surat berharga yang merupakan instrument bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau institusi dalam suatu perusahaan.” Menurut Husnan Suad (2008:29) saham merupakan “…secarik kertas yang menunjukan hak pemodal yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut, dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.” Selanjutnya, menurut Fahmi (2012:81) saham merupakan “…kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang telah dijelaskan kepada setiap pemegangnya.” Berdasarkan pengertian para ahli di atas maka dapat disimpulkan saham merupakan surat bukti tanda kepemilikan suatu perusahaan yang didalamnya tercantum nilai nominal, nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya
Struktur Kepemilikan (skripsi dan tesis)
Asimetri Informasi (skripsi dan tesis)
Menurut Jogiyanto (2010:387) asimetri informasi adalah “…kondisi yang menunujkan sebagian investor mempunyai informasi dan yang lainnya tidak memiliki.” Sejalan dengan pengertian di atas, Suwarjono (2014:584) menyatakan bahwa asimetri adalah “…kondisi dimana manajemen sebagai pihak yang lebih menguasai informasi dibandingkan investor/kreditur.” Selanjutnya Mamduh M. Hanafi (2014:217) mengemukakan bahwa asimetri adalah dimana “…pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan tidak mempunyai informasi yang sama mengenai prospek dan risiko perusahaan, sedangkan pihak tertentu mempunyai informasi lebih baik dibandingkan dengan pihak luar.” Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa asimetri informasi merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Asimetri informasi terjadi karena manajer lebih superior dalam menguasai informasi dibandingkan pihak lain (pemilik atau pemegang saham). Dengan asumsi bahwa individu- individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal sebagai pemilik.
Sehingga dengan adanya asimetri antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan manajemen laba (earnings management) dalam rangka meningkatkan utilitasnya. Fleksibilitas manajemen untuk memanajemenkan laba dapat dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar. Kualitas laporan keuangan akan mencerminkan tingkat manajemen laba. Menurut Dai et al.,(2013) dalam Andrie dan Nur Cahyonowati (2015) terjadinya asimetri informasi di suatu perusahaan dapat mempengaruhi tingkat praktik manajemen laba yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan. Kecenderungan manajemen mengotak-ngatik besarnya laba perusahaan demi tujuan untuk memaksimalkan nilai agar terlihat kondisi perusahaan tersebut baik. Manajemen laba merupakan praktik yag digunakan perusahaan untuk mencapai laba sesuai keinginan dari perusahaan agar terlihat baik. Kualitas laba yang baik merupakan cerminan dari kondisi suatu perusahaan.
Agency Theory (skripsi dan tesis)
Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance (skripsi dan tesis)
Koneksi politik yang dimiliki membuat perusahaan memperoleh perlakuan khusus, seperti kemudahan dalam memperoleh pinjaman modal, resiko pemeriksaan pajak rendah yang membuat perusahaan makin agresif dalam menerapkan tax planning yang berakibat pada menurunnya transparansi laporan keuangan. Kehilangan investor akibat penurunan transparansi laporan keuangan dapat digantikan dengan peran pemerintah sebagai penyandang dana utama. Selain itu, perusahaan yang memiliki koneksi politik dengan pemerintah yang sedang berkuasa terbukti memiliki tingkat tax avoidance yang signifikan tinggi jika dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang tidak memiliki koneksi politik (Francis et al.,2012; Kim dan Zhang, 2013; Leuz dan Gee, 2013; Christensen et al., 2014). Penelitian yang dilakukan Adhikari (2006), Christensen et al. (2013) dan Hardianti (2014) menyimpulkan koneksi politik berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian yang dilakukan Nugroho (2011) dan Fatharani (2012) menyimpulkan koneksi politik tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.
Koneksi Politik (skripsi dan tesis)
Karakter Eksekutif (skripsi dan tesis)
Tax avoidance (skripsi dan tesis)
Tax avoidance adalah alat untuk melakukan tax saving dengan mengalihkan sumber daya yang seharusnya diperuntukkan untuk negara kepada para pemegang saham yang mampu menaikkan nilai after-tax perusahaan. Wang (2010) mengatakan agar jumlah pendapatan yang sebenarnya tidak diketahui oleh otoritas pajak manajer seringkali mencoba untuk menutupi atau mengaburkan informasi dalam laporan keuangan yang mengarah pada tax avoidance. Menurut Zain (2007) tax avoidance merupakan contoh dari tax planning yang dapat dilakukan melalui proses pengelolaan laba untuk mengurangi pengenaan pajak yang tidak diinginkan perusahaan sehingga perusahaan dapat melakukan tax saving. Untuk menjaga tax avoidance agar tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, perusahaan memerlukan ahli keuangan yang paham mengenai aturan perpajakan secara menyeluruh sehingga mampu mencari celah agar terhindar dari pengenaan pajak yang lebih tinggi atau ekstremnya sama sekali tidak dikenakan pajak.
Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Aggressiveness (skripsi dan tesis)
Koneksi politik (skripsi dan tesis)
Pengertian Tax aggressiveness (skripsi dan tesis)
Tax aggressiveness adalah suatu tindakan yang ditunjukan untuk menurunkan laba kena pajak melalui perencanaan pajak (tax planning) (Frank, Lynch, dan Rego 2009). Tax aggressiveness ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang tidak melanggar ketentuan perpajakan (lawfull). Menurut Mardiasmo (2016), penghindaran pajak adalah suatu usaha meringankan beban pajak dengan tidak melanggar undang-undang yang ada. Penghindaran Pajak adalah upaya mengefesiensikan beban pajak dengan cara menghindari pengenaan pajak dengan mengarahkanya pada transaksi yang bukan objek pajak (Pohan, 2016:11). Rinaldi dan Cheisviyanny (2015) menyimpulkan bahwa penghindaran pajak adalah segala kegiatan yang menghambat dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara. Senada dengan Suyanti dan Dahlan (2015;12) penghindaran pajak adalah perlawanan dilakukan melalui berbagai cara yang masih dapat dibenarkan secara hukum, memanfaatkan celah dan kelemahan perundangan. Penggunaan kata tax aggressiveness dapat juga dikatakan sebagai istilah penghindaran pajak ( tax avoidance) Chen (2010)
Pengertian pajak (skripsi dan tesis)
Pangertian pajak sesuai UndangUndang Nomor 16 tahun 2009 tentang perubahan ke empat atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada pasal 1 ayat 1 (2013:2) berbunyi “pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara lansung dan di gunakan untuk keperluan Negara dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Pengertian pajak menurut Prof. Dr MJH. Smeets dalam bukunya De Over Heidsmiddelen Van Indonesia (terjemahan) dalam Waluyo (2010:2) menyatakan Pajak adalah prestasi kepada pihak pemerintah yang terutang melalui norma-norma umum dan dapat dipaksakanya, tanpa adanya kontra prestasi yang dapat ditunjukan dalam hal yang individual: maksudnya adalah untuk membiayai pengeluaran pemerintah
Teori Agensi (skripsi dan tesis)
Modal Sosial (skripsi dan tesis)
Konsep modal sosial muncul dari pemikiran bahwa anggota masyarakat tidak mungkin dapat secara individu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi. Diperlukan adanya kebersamaan dan kerja sama yang baik dari segenap anggota masyarakat yang berkepentingan untuk mengatasi masalah tersebut. Modal sosial muncul dari hasil interaksi di dalam masyarakat dengan proses yang lama. Meskipun interaksi terjadi karena berbagai alasan, orang-orang berinteraksi, berkomunikasi, dan kemudian menjalin kerja sama pada dasarnya dipengaruhi oleh keinginan dengan berbagai cara untuk mencapai tujuan bersama yang tidak jarang berbeda dengan tujuan dirinya sendiri. Interaksi semacam ini melahirkan modal sosial yang berupa ikatan-ikatan emosional yang menyatukan orang untuk mencapai tujuan bersama, yang kemudian menumbuhkan kepercayaan dan keamanan yang tercipta dari adanya relasi yang relatif panjang. Modal sosial bukanlah modal dalam arti biasa seperti harta kekayaan atau uang, tetapi lebih mengandung arti kiasan, namun merupakan aset atau modal nyata yang penting dalam hidup bermasyarakat. Menurut para ahli modal sosial dapat didefinisikan sebagai kemampuan masyarakat untuk bekerja bersama, demi mencapai tujuan-tujuan bersama, di dalam berbagai kelompok dan organisasi. Menurut Hanifan, dalam modal sosial termasuk kemauan baik, rasa bersahabat, saling simpati, serta hubungan sosial dan kerjasama yang erat antara individu dan keluarga yang membentuk suatu kelompok sosial (Syabra, 2003).
Hubungan Kinerja Usaha dan Kesejahteraan Subjektif (skripsi dan tesis)
Penelitian yang terkait dengan hubungan ini adalah penelitian Heady and Wooden (2004), menggunakan data tahun 2001 dan 2002 yang diamabil pada survey rumah tangga, pendapatan dan dinamika buruh di Australia. Penelitian ini menaganalisis pengaruh kekayaan (pendapatan) pada kesejahteraan subjektif dan kesehatan. Pandangan yang diterima di kalangan psikolog dan ekonom adalah sama, dimana pendapatan rumah tangga memiliki efek statistik yang cukup signifikan pada ukuran kesejahteraan subjektif subjektif, walaupun pendapatan merupakan ukuran yang tidak sempurna dari keadaan ekonomi rumah tangga. Penelitian Sacks et all (2010) pada 132 negara, dengan membuat jajak pendapat terhadap kesejahteraan subjektif subjektif, dengan mengeksplorasi hubungan antara kesejahteraan subjektif dan pendapatan. Hasil penelitian menyatakan kepuasan hidup rata-rata lebih tinggi di negara-negara dengan pendapatan per kapita yang lebih besar, walaupun pendapatan absolut tetap memainkan peran penting dalam mempengaruhi kesejahteraan subjektif. Kepuasan hidup warga Negara tumbuh sejalan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi Negara tersebut. Hasil akhir yang diperoleh dalam penelitian ini menyatakan tingkat pertumbuhan kesejahteraan subjektif sangat dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan pendapatan warga Negara.
Hubungan Orientasi Kewirausahaan dan Kesejahteraan Subjektif (skripsi dan tesis)
Penelitian yang terkait dengan hubungan ini adalah penelitian Aryogi (2013) pada obyek individu dalam rumah tangga berdasarkan perwakilan SUSENAS yang diperoleh dari Indonesia Family Life Survey (IFLS) tahun 2007. Hasil penelitian menyatakan bahwa, upaya peningkatan pendapatan melalui aktivitas berbagai sektor perekonomian diperlukan agar terjadi peningkatan dalam kesejahteraan subjektif. Penelitian Callaghan (2009) di kota Johannesburg, tentang dimensi orientasi kewirausahaan serta efek dari faktor-faktor kontekstual tertentu pada asosiasi pedagang kaki lima (PKL). Hasil penelitian menyatakan bahwa orientasi kewirausahaan seiring dengan kemampuan pimpinan dalam pengambilan keputusan atau risiko berpengaruh secara langsung dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan menuju peningkatan kesejahteraan subjektif
Hubungan Modal Sosial dan Kesejahteraan Subjektif (skripsi dan tesis)
Penelitian yang sejalan dalam hubungan ini adalah penelitian Suandi (2014) terhadap 132 keluarga pada bulan Nopember 2012 di dua kecamatan, yaitu: 82 Kecamatan Keliling Danau, dan Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi. Hasil penelitian menyatakan bahwa modal sosial (asosiasi lokal dan karakter masyarakat) baik secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif sangat nyata terhadap kesejahteraan subjektif ekonomi keluarga. Penelitian Johannes (2009) yang mengkaji efek dari modal sosial terhadap kemiskinan rumah tangga menggunakan hasil survey terhadap 2.001 rumah tangga di Kamerun. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa, keanggotaan dalam asosiasi sebagai indikator modal sosial berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatan per kapita rumah tangga (mengurangi kemiskinan). Hasil analisis lebih lanjut tenyata bagi pembuat kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan subjektif hidup rumah tangga disarankan untuk mempertimbangkan dan mempromosikan modal sosial sebagai salah satu implementasi yang relevan. Sedangkan penelitian Rose (2009) di Rusia, menyatakan bahwa beberapa bentuk dan keadaan jaringan modal sosial menghasilkan sejumlah peningkatan kesejahteraan subjektif individu (pribadi). Juga ditekankan bahwa modal sosial tidak harus dianalisis secara terpisah tetapi sebagai bagian dari portofolio sumber daya yang digunakan individu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan subjektif.
Hubungan Orientasi Kewirausahaan dan Kinerja Usaha (skripsi dan tesis)
Hubungan Modal Sosial dan Kinerja Usaha (skripsi dan tesis)
Penelitian terkait dalam hubungan modal sosial dengan kinerja usaha adalah penelitian Rudy dan Soegianto (2013) yang berjudul “Analisis Pengaruh Modal Sosial dan Orientasi Kewirausahaan Terhadap Kinerja Kewirausahaan pada PT. Mentari Esa Cipta”, dengan responden para karyawan dan manajer/pemilik PT. Mentari Esa Cipta di Jakarta, yang menyatakan ternyata tidak ada pengaruh yang signifikan antara modal sosial terhadap kinerja kewirausahaan pada PT. Mentari Esa Cipta. Penelitian Subroto (2015) terhadap pelaku UMKM bidang garmen di Kabupaten Klaten, juga menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan antara modal sosial terhadap kinerja pada UMKM bidang garmen di Kabupaten Klaten. Penelitian di luar negeri yang dilakukan oleh Durojaiye et all (2013) terhadap bisnis perdagangan bahan makanan di Southwestern Nigeria, yang menyatakan bahwa modal sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan keuntungan penjualan bahan makanan di Negeria
Hubungan Modal Sosial dan Orientasi Kewiruausahaan (skripsi dan tesis)
Industri Kreatif (skripsi dan tesis)
Konsep Industri (skripsi dan tesis)
Konsep Ekonomi Kelembagaan (skripsi dan tesis)
Kesejahteraan Masyarakat Secara Makro dan Subjektif (skripsi dan tesis)
Kinerja Usaha (skripsi dan tesis)
Orientasi Kewirausahaan (skripsi dan tesis)
Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju kesuksesan. Beberapa literatur manajemen memberikan tiga landasan dimensi-dimensi dari kecenderungan organisasional untuk proses manajemen kewirausahaan, yakni kemampuan inovatif, kemampuan mengambil risiko, dan sifat proaktif (Kemendikbud, 2013). Kewirausahaan dikenal sebagai pendekatan baru dalam pembaruan kinerja perusahaan. Hal ini, tentu harus direspon secara positif oleh perusahaan yang mulai mencoba bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat krisis berkepanjangan. Kewirausahaan disebut-sebut sebagai pelopor untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi perusahaan berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Sedangkan wirausaha sendiri berarti suatu kegiatan manusia dengan mengerahkan tenaga pikiran atau badan untuk mencapai serta menciptakan suatu pekerjaan yang dapat mewujudkan insan mulia. Dengan kata lain, wirausaha berarti manusia yang unggul dalam menghasilkan suatu pekerjaan bagi dirinya sendiri atau orang lain. Orang yang melakukan wirausaha dinamakan wirausahawan. Bentuk aplikasi atas sikap-sikap kewirausahaan dapat diindikasikan dengan orientasi kewirausahaan yang direfleksikan dengan kemampuan inovatif, proaktifi, dan kemampuan dalam pemecahan masalah (Prawirokusumo, 2010). Orientasi kewirausahaan mengacu kepada proses, praktik, dan aktivitas pembuatan keputusan yang mengarah kepada usahaa baru (new entry), melalui penciptaan produk atau jasa baru (Lumpkin and Dess, 1996). Orietansi kewirausahaan mencakup tiga dimensi, meliputi:
