Karakteristik Individu (skripsi dan tesis)

Istilah karakteristik mengandung arti yang berbeda-beda menurut tinjauan dari sisi organisasi yang didalamnya termasuk sumber daya manusia.Karakteristik individu (pegawai) dapat menggambarkan ciri khas yang melekat pada diri seseorang dalam hidup dan kehidupannya terutama dalam bertindak dan berperilaku. Echais dan Hassan (1975: 108) dalam Tuhelelu (2010), mengatakan bahwa karakteristik (characteristic) berarti sifat (yang khas atau ciri) yang dimiliki oleh setiap manusia. Ciri-ciri pribadi yang meliputi : jenis kelamin, status perkawinan, usia, pendidikan, pendapatan dan masa jabatan merupakan variabel individu yang dimiliki oleh setiap orang individual sebagai pribadi (Bashaw dan Grant, 1994 dalam Agustini, 2009).Setiap individu membawa kedalam tatanan organisasi, kemampuan, kepercayaan pribadi, kebutuhan, pengalaman masa lalunya. Ini semua karakteristik yang dipunyai individu tersebut akan dibawa memasuki suatu lingkungan baru, yakni organisasinya ( Thoa, 1995 dalam Agustini, 2009).

Person Organization Fit (skripsi dan tesis)

Person Organization Fit secara luas didefinisikan sebagai kesesuaian antara nilai-nilai organisasi dengan nilainilai individu (Kristof, 1996; Netetmeyer et al. 1999; vancouver et al, 1994 dalam Guntur, 2006).Person organization Fit (P-O fit) secara umum didefinisikan sebagai kesesuaian antara nilai-nilai organisasi dengan nilai-nilai individu (Kristof, 1996 dalam Drami, 2010: 43-60). (Donald dan Pandey, 2007 dalam Darmi, 2010:43-60) person-organization fit adalah adanya kesesuaian/kecocokan antara individu dengan organisasi, ketika: a) setidaktidaknya ada kesungguhan untuk memenuhi kebutuhan pihak lain, atau b) mereka memiliki karakteristik dasar yang serupa

Tinjauan tentang Belajar (skripsi dan tesis)

Fontana berpendapat bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku individu yang relatif tetap sebagai hasil dari pengamatan. Sedangkan menurut Morgan belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman. Pendapat lain diutarakan oleh Muhibbinn Syah yang mengartikan belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan.  Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa terdapat tiga komponen dalam kegiatan belajar yakni: sesuatu yang dipelajari, proses belajar dan hasil belajar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu aktifitas atau usaha yang disengaja yang menghasilkan perubahan berupa sesuatu. Berkaitan dengan belajar, mucul beberapa teori-teori belajar dari para ahli antara lain sebagai berikut.

1. Teori Koneksionisme

Teori ini dikemukakan oleh Torndike, pendapatnya menyatakan bahwa belajar merupakan proses pembentukan dan penguatan hubungan antara stimulus dan respon.

2. Teori Gestalt

Teori ini menegaskan dalam belajar yang penting adalah penyesuaian, pertama yaitu mendapatkan yang tepat, hal ini sangat tergantung pada pengamatan. Dengan kata lain pemecahan problem sangat tergantung pada pengamatan, apabila dapat melihat situasi itu dengan tepat maka problem pencerahan dan dapat memecahkan problem itu

. 3. Teori Guthrie

Teori ini berpendapat bahwa tingkah laku manusia itu secara keseluruhan dapat dipandang sebagai serangkaian tingkah laku yang terdiri dari unit-unit. Unit-unit ini merupakan respon dari stimulus sebenarnya, respon ini kemudian menjadi stimulus dan menimbulkan respon baru, demikian seterusnya. Guthrie mengatakan, dengan prinsip belajar conditioning, dia mencoba mengubah tingkah laku yang kurang baik. Adapun metode untuk mengubah tingkah laku yaitu reaksi berlawanan, membosankan, dan mengubah lingkunag.

4. Teori Bandura Bandura

menyatakan bahwa proses belajar terjadi denganmengalami dan meniru apa yang ada disekitarnya. Ia menanamkan teorinya dengan social learning dengan menggunakan prinsip modeling dan imitation. Menurutnya  tingkah laku imitasi atau peniruan dari anak tergantung karakteristik, penonton dan karakteristik model.

Dari beberapa teori tersebut dapat dikatakan bahwa hal penting saat kita belajar adalah adanya tingkah laku yang merupakan bagian dari stimulus dan respon. Manusia dapat berfikir dan mengatur tingkah lakunya sendiri untuk mencapai tujaannya dalam kegiatan belajar yang artinya manusia memiliki sistem self. Sistem self bukan unsur psikis yang mengatur tingkah laku, tetapi mengacu ke strukttur kognitif yang memberi pedoman mekanisme dan seperangkat fungsi-fungsi persepsi, evaluasi, dan pengaturan tingkah laku.Banyak sekali istilah dan teori yang berkaitan dengan self, salah satunya adalah self efficacy yang dikemukakan oleh Albert Bandura.

Konsep Input dan Output Dalam Pengukuran Efisiensi Perbankan (skripsi dan tesis)

Hadad et.al (2003) dalam P. Prapanca (2012) menyebutkan bahwa
konsep-konsep yang digunakan dalam mendefinisikan hubuungan input
dan output dalam tingkah laku institusi keuangan pada metode
parametrik dan non-parametrik adalah (i) pendekatan produksi (the
production approach), (ii) pendekatan intermediasi (the intermediation
approach) dan (iii) pendekatan aset (the assets approach).
Pendekatan produksi (the production approach) melihat institusi
keuangan sebagai produser dari akun deposit dan kredit pinjaman,
mendefinisikan output sebagai jumlah dari akun-akun tersebut atau dari
transaksi-transaksi yang terkait. Pendekatan intermediasi (the
intermediation approach) memandang sebuah institusi keuangan sebagai
intermediator, yaitu merubah dan mentransfer aset-aset finansial dari
unit-unit surplus ke unit-unit defisit. Pendekatan aset (the assets
approach) memperlihatkan fungsi primer sebuah institusi keuangan
sebagai pencipta kredit pinjaman (loans) dimana output benar-benar
mendefinisikan dalam bentuk aset-aset. Pendekatan aset mengukur
kemampuan perbankan dalam menanamkan dana dalam bentuk kredit,
surat-surat berharga dan alternatif aset lainnya sebagai output. Sedangkan
input diukur dari harga tenaga kerja, harga dana dan harga fisik modal.
Menurut Berger & Humphrey (1997) dalam F. Maharani (2012)
terdapat dua pendekatan yang digunakan untuk menghitung efisiensi oleh
sebuah institusi keuangan, yaitu: (i) production approach (ii)
intermediation approach. Production approach merupakan suatu
pendekatan dengan aktivitas utama suatu institusi keuangan adalah
menghasilkan dan memproduksi jasa-jasa bagi para nasabahnya.Kinerka
institusi keuangan tersebut bagi pada nasabahnya adalah melakukan
transaksi dan memproses dokumen-dokumen seperti aplikasi kredit,
laporan kredit, cek atau instrumen pembayaran lainnya. Inilah yang
diukur sebagai input. Sedangkan output dalam pendekatan ini diukur dari
jumlah dan tipe transksi serta dokumen yang di proses pada periode
tertentu. Intermediation approach diartikan sebagai aktivitas utama suatu
intitusi keuangan, yaitu sebagai intermediator antara investor dengan
savers.
Menurut Wahab, Hosen dan Muhari (2014) konsep pengukuran
efisiensi dapat dilihat baik dengan fokus pada sisi input (input oriented)
maupun fokus pada sisi output (output oriented). Kedua pendekatan ini
analog dengan konsep primal dan dual dalam teknik operations research,
sehingga keduapendekatan ini secara konsisten akan menghasilkan
kesimpulan yang samatentang efisiensi relatif sebuah perusahaan
terhadap sekawannya. Berikut iniadalah ikhtisar tentang kedua
pendekatan ukuran efisiensi tersebut (Abidin dan Endri, 2009):
1. Pendekatan Input
Pendekatan sisi input menunjukkan berapa banyak kuantitas input bias
dikurangi secara proporsional untuk memproduksi kuantitas output yang
sama. Untuk pendekatan sisi input diasumsikan sebuah perusahaan
menggunakan dua jenis input, yaitu x1 dan x2, untuk memproduksi satu
jenis output (y) dengan asumsi constant returns to scale (CRS). Asumsi
constant returns to scale (CRS) maksudnya adalah jika kedua jenis input,
x1 dan x2, ditambah dengan jumlah persentase tertentu,maka output juga
akan meningkat dengan persentase yang sama.
2. Pendekatan Output
Pendekatan sisi output berlawanan dengan pendekatan sisi input,
pendekatan sisi output menunjukkan berapa banyak kuantitas output
dapat ditingkatkan secara proporsional dengan kuantitas input yang sama.
Asumsikan sebuah perusahaan dengan 2 jenis output (y1 dan y2) dan 1
jenis input (x) dengan asumsi constant returns to scale (CRS).
Ukuran efisiensi relatif, baik dengan pendekatan sisi input maupun
output sama-sama membutuhkan pendefinisian garis pembatas (frontier)
yang menunjukkan perusahaan-perusahaan yang secara relatif paling
efisien dari pada kelompok sekawannya (Abidin dan Endri, 2009).

Model DEA (skripsi dan tesis)

a. Model CCR (Charnes, Cooper, and Rhodes)
Menurut Casu & Molyneux (2003) dalam P. Prapanca (2012) model
ini digunakan jika berasumsi bahwan perbandingan terhadap input
maupun output suatu perusahaan tidak mempengaruhi produktivitas
yang mungkin dicapai, yaitu Constant Return to Scala (CRS). Model
ini terdiri dari fungsi tujuan yang berupa maksimisasi jumlah output
dari unit yang akan diukur produktivitas relatifnya dan selisih dari
jumlah output dan input dari semua unit yang akan diukur
produktivitas relatifnya. Sedangkan Purwanto & Ferdian (2006)
dalam F. Maharani (2012) menyatakan bahwa model ini relatif lebih
tepat digunakan dalam menganalisis kinerja pada perusahaan
manufaktur.
b. Model BCC (Banker, Charnes, and Cooper)
Model ini digunakan jika kita berasumsi bahwa perbandingan
terhadap input maupun output suatu perusahaan akan mempengaruhi
produktivitas yang mungkin dicapai, yaitu VRS (Variable Returns to
Scale). Pendekatan ini relatif lebih tepatdigunakan dalam
menganalisis efisiensi kinerja pada perusahaan jasa termasuk bank
Berdasarkan rumus diatas, wo adalah suatu nilai yang jika dikalikan
dengan input v, maka akanmenghasilkan nilai maksimum
pengurangan input untuk menghasilkan nilai output yang sama.
Sedangkan λj merupakan suatu variabel yang memfokuskan seberapa
besar kemungkinan untuk membuat suatu DMU baru (virtual DMU)
dari DMU yang sedang dihitung produktivitas relatifnya sebagai
kmbinasi dari DMU yang lainnya.
Dalam hal ini, selain menetapkan garis frontir efisien metode DEA
juga menetapkan suatu target sesuai dengan garis frontir efisien
(efficient frontier) untuk setiap DMU yang in efficient serta
menetapkan satu atau beberapa unit yang dapat digunakan sebagai
acuan untuk unit yangefficient yang dalam hal ini disebut sebagai
peer unit.

Definisi DEA (skripsi dan tesis)

Menurut Kanungo (2004) pada Haqiqi (2015) DEA merupakan
metode berdasarkan program linier yang digunakan untuk
membandingkan efisiensi dari beberapa unit. Adapun menurut Avkiran
(1999), dalam F. Maharani (2012) dengan mendefinisikan DEA sebagai
teknik untuk mengukur efisiensi yang mampu untuk mengungkap
hubungan yang tepat antara input dan output yang beragam, yang
sebelumnya tidak dapat diakomodasi melalui analisis rasio secara
tradisional.
Berdasarkan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa metode
DEA merupakan metode program linear yang digunakan untuk
mengukur efisiensi yang mampu mengungkap hubungan secara tepat
antara input dan output yang beragam.
Metode DEA adalah sebuah metode frontier non parametric yang
menggunakan model program linier untuk menghitung perbandingan
rasio outputdan input untuk semua unit yang dibandingkan dalam sebuah
populasi. Tujuan dari metode DEA adalah untuk mengukur tingkat
efisiensi dari decision-making unit (DMU) atau banyak disebut juga
sebagai unit kegiatan ekonomi (UKE) relatif terhadap bank yang sejenis
ketika semua unit-unit ini berada pada atau dibawah “kurva” efisien
frontier-nya. Jadi metode ini digunakan untuk mengevaluasi efisiensi
relatif dari beberapa objek (benchmarking kinerja).Pendekatan DEA
lebih menekankan kepada melakukan evaluasi terhadap kinerja
DMU.Analisis yang dilakukan berdasarkan kepada evaluasi terhadap
efisiensi relatif dari DMU yang sebanding. Selanjutnya DMU-DMU yang
efisien tersebut akan membentuk garis frontier. Jika DMU berada pada
garis frontier,maka DMU tersebut dapat dikatakan relatif efisien
dibandingkan dengan DMU yang lain dalam peer groupnya. Selain
menghasilkan nilai efisiensi masing-masing DMU, DEA juga
menunjukkan unit-unit yang menjadi referensi bagi unit-unit yang tidak
efisien
Terdapat tiga manfaat yang diperoleh dari pengukuran efisiensi
dengan DEA (Insukindro et al., 2000 dalam B. Zahroh, 2015):
1. Sebagai tolak ukur untuk memperoleh efisiensi relatif yang berguna
untuk mempermudah perbandingan antar unit ekonomi yang sama.
2. Mengukur berbagai variasi efisiensi antar unit ekonomi untuk
mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya.
3. Menentukan implikasi kebijakan sehingga dapat meningkatkan
tingkat efisiensinya.
Keuntungan lainnya adalah bahwa DEA dapat melihat sumber
ketidakefisienan dengan ukuranpeningkatan potensial (potential
improvement) dari masing-masing input (Hadad et al. 2003 dalam A.
Noor Pratiwi 2013). DEA menghitung efisiensi teknis untuk seluruh
unit. Skor efisiensi untuk setiap unit adalah relatif, tergantung pada
tingkat efisiensi dari unit-unit lainnya di dalam sampel.Setiap unit
dalam sampel dianggap memiliki tingkat efisiensi yang tidak negatif
dan nilainya antara 0 hingga 1, dimana satu menunjukkan efisiensi
yang sempurna (Hadad et al., 2003)

Konsep Efisiensi (skripsi dan tesis)

Menurut (Hadad et.al 2003) dalam Ruddy Trisantoso (2010) Efisiensi
merupakan salah satu parameter kinerja yang secara teoriti merupakan salah
satu ukuran kinerja yang mendasari seluruh kinerja organisasi. Kemampuan
menghasilkan output yang maksimal dengan input yang ada, adalah
merupakan ukuran kinerja yang diharapkan. Efisiensi dalam dunia
perbankan merupakan salah satu parameter kinerja yang cukup populer
sehingga lazin digunakan karena dapat memberikan jawaban atas berbagai
kesulitan dalam menghitung berbagai ukuran kinerja sebagaimana
disebutkan diatas.
Adapun konsep dalam mendefinisikan hubungan input-output pada A.
Noor Pratiwi (2014) dan juga seperti pada Hadad et al. (2003), menjelaskan
bahwa perilaku lembaga keuangan dapat melalui beberapa pendekatan,
antara lain:
a. Pendekatan produksi (Production Approach), yaitu dengan melihat
bahwa institusi keuangan sebagai produsen simpanan (deposit
account) dan juga pinjaman kredit (loans). Pendekatan ini
mendefinisikan output adalah penjumlahan dari keduanya dari
berbagai transaksi-transaksi terkait, sedangkan input-inputnya adalah
biaya tenaga kerja, pengeluaran modal untuk aset-aset tetap (fixed
assets), serta pengeluaran-pengeluaran lainnya yang bersifat material.
b. Pendekatan intermediasi (Intermediation Approach), yaitu
memperlakukan institusi keuangan sebagai lembaga yang
menjalankan fungsi intermediasi, dengan mengubah dan mentransfer
berbagai aset finansial dari unit-unit surplus menjadi unit-unit defisit.
Dalam pendekatan ini, biaya tenaga kerja, pengeluaran modal, dan
pembayaran bunga simpanan dikategorikan sebagai input-input,
sedangkan pinjaman kredit dan investasi pada instrumen keuangan
(financial investment) sebagai output-outputnya.
c. Pendekatan aset (Asset Approach), pendekatan ini hampir sama
dengan pendekatan intermediasi, namun dengan lebih memperlakukan
institusi keuangan adalah lembaga yang menjalankan fungsi utama
sebagai pencipta pinjaman kredit (loans).
Menurut Hadad et al (2003) dalam Prapanca (2012) menyatakan
bahwa pengukuran efisiensi bank dapat dilakukan dengan menggunakan dua
pendekatan. Pertama, menggunakan pendekatan parametrik seperti
Stochastic Frontier Approach (SFA) dan Distribution Free Approach
(DFA) Pendekatan kedua, menggunakan pendekatan non-parametrik yaitu
Data Envelopment Analysis (DEA).
Efisiensi menjadi salah satu ukuran yang sangat penting dalam
menilai kinerja suatu perusahaan. Menurut Berger dan Mester (1997) pada
F. Maharani (2012) efisiensi industri perbankan dapat ditinjau dari sudut
pandang mikro maupun makro.Dari perspektif mikro, dalam suasana
persaingan yang semakin ketat sebuah bank agar bisa bertahan dan
berkembang harus efisien dalam kegiatan operasinya. Bank-bank yangtidak
efisien, besar kemungkinan akan exit dari pasar karena tidak mampu
bersaing dengan kompetitornya, baik dari segi harga (pricing) maupun
dalam hal kualitas produk dan pelayanan. Bank yang tidak efisien akan
kesulitan dalam mempertahankan kesetiaan nasabahnya dan juga tidak
diminati oleh calon nasabah dalam rangka untuk memperbesar customerbasenya.
Sementara dari perspektif makro, industri perbankan yang efisien
dapat mempengaruhi biaya intermediasi keuangan dan secara keseluruhan
stabilitas sistem keuangan.Hal ini disebabkan peran yang sangat strategis
dari industri perbankan sebagai intermediator dan produsen jasa-jasa
keuangan.
Dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi, kinerja perbankan akan
semakin lebih baik dalam mengalokasikan sumber daya keuangan dan pada
akhirnya dapat meningkatkan kegiatan investasi dan pertumbuhan ekonomi

Metode Data Envelopment Analisis (DEA) (skripsi dan tesis)

Metode Data Envelopment Analisis (DEA) adalah membandingkan data input dan data output dari suatu organisasi data DMU (Decision Making Units) dengan data input dan output lainnya pada DMU yang sejenis. Perbandingan ini dilakukan untuk mendapatkan suatu nilai efisiensi (Efendi, 2011).Selain menghasilkan nilai efisiensi masing-masing DMU, DEA juga menunjukkan unitunit yang menjadi referensi bagi unit-unit yang tidak efisien (Yuli, 2009). Berikut merupakan beberapa asumsi yang terdapat dalam metode DEA beserta keunggulan dan kelemahan metode DEA. Pada penerapan model DEA, terdapat asumsi-asumsi yang mendasarinya menurut Ramanathan (2003), asumsi DEA tersebut yaitu:
1. DMU (Decision Making Unit) harus merupakan unit-unit yang homogenis, yaitu memiliki fungsi dan tujuan yang sama.
2. Data bernilai positif dan bobot dibatasi pada nilai positif
3. Input dan output bersifat variable
 Keunggulan dan kelemahan DEA adalah :
– Keunggulan DEA :
1. Dapat menangani banyak input dan output
 2. Tidak butuh asumsi hubungan fungsional antara variable input dan output
 3. DMU dibandingkan secara langsung dengan sesamanya 4. Input dan output dapat memiliki satuan pengukuran yang berbeda
Keterbatasan DEA :
 1. Rumus standar DEA menciptakan program linier yang terpisah untuk setiap DMU, berdasarkan hal tersebut maka masalah komputasi kerap terjadi.
 2. DEA merupakan teknik nonparametrik maka uji hipotesis statistik sulit untuk dilakukan.
 3. DEA adalah sebuah teknik titik ekstrim sehingga kesalahan pengukuran dapat menyebabkan masalah yang signifikan.

Konsep Efisiensi (skripsi dan tesis)

Menurut Farrel (1957), Efisiensi dikatakan sebagai kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar, atau dalam pandangan matematika didefinisikan sebagai perhitungan rasio output dan input atau jumlah keluaran yang dihasilkan dari suatu masukan yang digunakan. Suatu hasil dikatakan efisien apabila nilai efisiensi sama dengan satu (nilai efisiensi (t) =1). Namun, jika nilai efisiensi (t) > 1 dapat diartikan bahwa penggunaan input belum efisien sehingga untuk mencapai nilai efisiensi perlu untuk menambah input. Jika nilai efisiensi (t) < 1 dapat diartikan bahwa penggunaan input tidak efisien 7 sehingga untuk mencapai nilai efisiensi perlu untuk mengurangi input. Ada tiga faktor yang menyebabkan efisiensi tinggi yaitu:
1. Apabila dengan input yang sama dapat menghasilkan output yang lebih besar.
2. Input yang lebih kecil menghasilkan output yang sama.
3. Dengan input yang lebih besar dapat menghasilkan output yang jauh lebih besar.

Definisi Efisiensi (skripsi dan tesis)

Menurut S.P Hasibuan (1984) yang mengutip pernyataan H.Emerson adalah bahwa efisiensi merupakan hasil terbaik antara input (masukan) dan ouput (keluaran), efisiensi adalah sesuatu yang kita kerjakan berkaitan dengan menghasilkan hasil yang optimal dengan tidak membuang banyak waktu dalam proses pengerjaannya. Menurut Makmun (2002) dan Giatman (2006), Efisiensi berhubungan dengan seberapa baik kita menggunakan sumber daya yang ada untuk menyelesaikan suatu hasil.Sedangkan, menurut Agus Maulana (1997) Efisiensi diartikan sebagai kemampuan suatu unit usaha untuk mencapai tujuan yang diinginkan, efisiensi selalu dikaitkan dengan tujuan organisasi yang harus dicapai oleh perusahaan. Berdasarkan pengertian diatas, maka efisiensi dapat didefinisikan sebagai perbandingan antara masukan (input) dengan keluaran (output), atau jumlah keluaran yang dihasilkan dari satu input yang digunaka

Elemen Struktur Organisasi (skripsi dan tesis)

Enam elemen struktur organisasi yang menunjang keberhasilan organisasi menurut Stephen Robbins dan Judge (2007: 478) dalam Donni Juni Priansa (2013: 65) terdiri dari:
1. Spesialisasi pekerjaan
 2. Rantai Komando
 3. Rentang Kendali
4. Sentralisasi dan Desentralisasi
 5. Formalisasi
 6. Departementalisasi
Menurut uraian di atas, struktur organisasi dipengaruhi oleh 6 (enam) elemen yang masing-masing elemen memiliki indikator sehingga dapat dikatakan struktur organisasi telah memiliki spesialisasi pekerjaan, rantai komando, rentang kendali, sentralisasi dan desentralisasi, formalisasi, dan departementalisasi yang baik . Penulis menyimpulkan setiap elemen sebagai berikut:
1. Spesialisasi Kerja
 Spesialisasi pekerjaan atau pembagian pekerjaan berkenaan dengan sejauh mana tugas organisasi diemban oleh pegawai. Hakikat spesialisasi pekerjaan maksudnya daripada pekerjaan dilakukan oleh satu orang namun mengenai banyak hal, lebih baik pekerjaan tersebut dipecah menjadi sejumlah pekerjaan yang spesifik, dimana pekerjaan spesifik tersebut diemban oleh seorang atau beberapa orang pegawai. Manajer dapat melakukan efisiensi melalui spesialisasi pekerjaan. Dengan spesialisasi pekerjaan, keterampilan pegawai akan meningkat, sebab pegawai melaksanakan pekerjaannya dengan berulang. Dari sisi biaya pelatihan, maka pelatihan untuk spesialisasi pekerjaan jauh lebih efektif dan efisien.
 2. Rantai Komando
 Rantai komando merupakan garis tidak putus dari rangkaian wewenang yang ada dalam organisasi. Dalam konsep rantai komando, terdapat dua hal penting yaitu wewenang dan kesatuan komando.
 a. Wewenang ,
wewenang mengacu pada kemampuan untuk memberi perintah dan mengharapkan perintah tersebut dipatuhi oleh pegawai. Untuk mempermudah koordinasi, dan tiap manajer memiliki derajat wewenang.
b. Kesatuan komando,
 asas kesatuan komando membantu mengamankan konsep garis wewenang yang tidak terputuskan. Kesatuan ini menyatakan bahwa seorang pegawai seharusnya mempunyai satu pemimpin dan hanya kepada satu pemimpin dia bertanggung jawab langsung. Jika kesatuan komando ini putus, maka seorang pegawai akan menghadapi pemimpinnya secara langsung.
3. Rentang Kendali
Rentang kendali merujuk pada jumlah orang yang ada dalam organisasi dimana ia bekerja dan berdampak pada efektivitas kerja. Berapa banyak bawahan dapat diarahkan secara efektif dan efisien oleh seorang manajer? Pertanyaan rentang kendali ini penting, karena sangat menentukan banyaknya tingkatan manajer yang harus dimiliki organisasi. Bila disejajarkan, makin luas atau besar rentang organisasi digunakan,maka semakin efisien organisasi itu.
4. Sentralisasi dan Desentralisasi
 Berikut ini diuraikan tentang sentralisasi dan desentralisasi.
a. Sentralisasi, istilah sentralisasi mengacu pada pengambilan keputusan yang terpusat pada suatu titik tertentu dalam organisasi. Konsep tersebut hanya mencakup wewenang formal, yaitu hak-hak yang terkait dengan posisi pekerjaan. Lazimnya dikatakan bahwa jika manajemen puncak mengambil keputusan organisasi tanpa melibatkan pegawai dibawahnya, maka organisasi tersebut menganut sistem sentralisasi.
b. Desentralisasi, organisasi yang terdesentralisasi, lebih cepat untuk memecahkan masalah, karena lebih banyak pegawai yang memberikan masukan bagi keputusan organisasi. Sering dengan tuntutan perubahan, maka akhir-akhir ini manajemen membuat organisasi menjadi lebih fleksibel dan tanggap, dan cenderung ke arah desentralisasi dalam pengambilan keputusan. Dalam organisasi besar, manajer lini pertama (first line manager) mempunyai pengetahuan yang lebih rinci mengenai masalah-masalah dari pada manajer puncak (top management).
5. Formalisasi
Formalisasi mengacu pada pekerjaan di dalam organisasi itu dilakukan bagaimana seharusnya. Selain itu juga dinyatakan bahwa formalisasi adalah derajat dimana organisasi menstandarkan perilaku melalui aturan, prosedur, pelatihan, dan mekanisme lain yang terkait. Jika suatu pekerjaan sangat diformalkan, maka pelaksana pekerjaan itu mempunyai kuantitas keleluasaan yang minium mengenai apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan, dan bagaimana seharusnya mengerjakannya. Para pegawai melaksanakan pekerjaan yang sama dengan cara yang sama persis dan menghasilkan output yang sama. Formalisasi dapat meningkatkan efesiensi dan pemenuhan, tetapi dapat juga menimbulkan masalah.
6. Departementalisasi
Departementalisasi, rentang kendali, sentralisasi, dan formalisasi adalah elemen penting dalam struktur organisasi namun hampir semua orang berpikir tentang bagan organisasi apabila berdiskusi tentang struktur organisasi. Bagan organisasi tersebut disebut dengan departementalisasi. Suatu Departementalisasi merupakan dasar yang dipakai dalam mengelompokkan pekerjaan, yaitu menspesifikasi bagaimana suatu pekerja dan aktivitasnya dikelompokan. Departementalisasi merupakan strategi dasar untuk aktivitas koordinasi dalam organisasi karena departementalisasi mempengaruhi perilaku dengan cara:
a. Departementalisasi memunculkan rantai komando, yaitu sistem supervisi;
b. Departementalisasi memfokuskan orang-orang pada model mental atau cara berfikir yang umum, seperti melayani klien, pengembangan produk, atau mendukung keterampilan khusus;
c. Depertementalisasi menciptakan koordinasi melalui komunikasi informal diantara subunit dan pegawai.

Bentuk Struktur Organisasi (skripsi dan tesis)

 Menurut Keith Davis dalam Akhmad Subkhi dan Mohammad Jauhar (2013: 143), ada 6 bagan bentuk struktur organisasi yaitu:
1. Bentuk Vertikal
Dalam bentuk ini, sistem organisasi pimpinan sampai organisasi atau pejabat yang lebih rendah digariskan dari atas ke bawah secara vertical.
 2. Bentuk Mendatar/horizontal.
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun atau digariskan dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.
3. Bentuk Lingkaran
Dalam bentuk lingkaran, saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang lingkaran
. 4. Bentuk setengah lingkaran
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah di susun dari pusat lingkaran kearah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
5. Bentuk eliptis
 Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah digambarkan dengan pusat elips kearah bidang elips.
6. Bentuk piramida terbalik
 Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan organisasi atau pejabat terendah yang digambarkan dalam susunan berbentuk piramida terbalik.

Pengertian Struktur Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Akhmad Subekhi (2013:13) struktur organisasi adalah: ”…pola tujuan tentang hubungan antara berbagai komponen dan bagian organisasi”. Gibson et., al.. (2006: 7) dalam Donni Juni Priansa (2013: 65) menyatakan bahwa struktur organisasi adalah: “…cetak biru yang mengindikasikan bagaimana orang dan pekerjaan dikelompokan bersama dalam suatu organisasi. Struktur digambarkan oleh suatu bagan organisasi.” McShane dan Glinow (2006: 233) dalam Donni Juni Priansa (2013: 65) menyatakan bahwa struktur organisasi adalah: “…merujuk pada pembagian pegawai dan pola koordinasi, komunikasi, aliran kerja, dan kekuasaan formal yang langsung pada aktivitas organisasi.”

Dari beberapa pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa struktur organisasi adalah susunan dan hubungan antar bagian yang di kelompokkan dengan pembagian tugas berdasarkan bagian masing-masing

Sifat-sifat Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Anton Athoillah (2010: 172), dari sifat-sifatnya, organisasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Organisasi Formal, ciri-ciri organisasi formal adalah sebagai berikut:
a. Seluruh anggota organisasi diikat oleh suatu persyaratan formal sebagai bukti keanggotaannya.
b. Kedudukan, jabatan, dan pangkat yang terdapat dalam organisasi dibuat secara hierarkis dan piramida yang menunjukan tugas, kedudukan, tanggung jawab, dan wewenang yang berbeda-beda.
 c. Setiap anggota yang memiliki jabatan tertentu secara otomatis memiliki wewenang dan tanggung jawab yang membawahi jabatan anggota dibawahnya. Dengan demikian, hak memerintah berada bersamaan dengan hak diperintah, hak melarang bersamaan dengan hak untuk tidak mengerjakan kegiatan tertentu.
d. Hak dan kewajiban melekat sepenuhnya pada anggota organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
e. Pelaksanaan kegiatan diatur menurut jabatannya masing-masing, tetapi setiap fungsi jabatan dengan tugasnya saling berhubungan dan melakukan kerja sama.
 f. Seluruh kegiatan direncanakan secara musyawarah mufakat dengan mengacu pada tujuan yang telah ditetapkan.
 g. Hubungan kerja sama dilakukan menurut tingkatan jabatan struktural yang jelas yang berimplikasi secara langsung kepada perbedaan penggajian dan tunjangan masing-masing anggota organisasi
. h. Adanya angaran dasar dan anggaran rumah tangga yang merupakan sistem kinerja organisasi.
2. Organisasi Informal, ciri-ciri organisasi informal adalah sebagai berikut:
a. Sifat organisasi informal melekat pada organisasi informal, sebagai negara mengharuskan adanya KTP bagi warga negara.
b. Tidak adanya kontak diantara anggota yang diatur oleh anggaran dasar atau anggaran rumah tangga, kontak terjadi tanpa ada aturan formal. Komunitas masyarakat yang tinggal di lingkungan atau wilayah tetentu dapat dikatakan sebagai organisasi informal, dan kontak yang terjadi merupakan interaksi mekanis yang secara alami sebagai bagian dari kebutuhan individu masing-masing.
 c. Jumlahnya sangat banyak, terutama berhubungan dengan kegiatankegiatan masyarakat yang dilembagakan secara informal, misalnya kegiatan-kegiatan pengajian, perkumpulan remaja masjid, karang taruna, majelis taklim, dan sebagainya

Bentuk-bentuk Organisasi (skripsi dan tesis)

Menurut Akhmad Subkhi dan Mohammad Jauhar (2013: 134) bentuk-bentuk organisasi adalah:
1. Organisasi Garis (Lini)
Ini merupakan bentuk organisasi tertua dan paling sederhana yang diciptakan oleh Henry Fayol. Ciri-ciri bentuk organisasi ini yaitu organisasinya masih  kecil, jumlah karyawan sedikit dan saling mengenal serta spesialisasi kerja belum tinggi.
 2. Organisasi Garis dan Staf
 Ini dianut oleh organisasi besar, daerah kerjanya luas dan mempunyai bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit dan jumlah karyawannya banyak. Staf adakah orang yang ahli dalam bidang tertentu yang bertugas untuk memberi nasihat dan saran, sesuai bidangnya, kepada pejabat pimpinan dalam organisasi.
 3. Organisasi Fungsional
Organisasi ini dipakai pada perusahaan yang pembagian tugasnya dapat dibedakan dengan jelas.
4. Organisasi Panitia
Organisasi dibentuk hanya untuk sementara waktu saja, setelah tugasselesai maka selesailah organisasi tersebut.

Bagian Dasar Organisasi (skripsi dan tesis)

 Henry Mintzberg dalam Akhmad Subkhi dan Mohammad Jauhar (2013: 14) mengatakan ada 5 bagian dasar organisasi yaitu:
1. Inti Pengoprasian (the operating core)
Yang termasuk di sini adalah para pegawai yang melaksanakan pekerjaan dasar yang berhubungan dengan produksi barang dan jasa.
2. Puncak strategis (the strategic apex)
Yang termasuk dalam bagian ini adalah manajer tingkat puncak (top management)
 3. Lini Tengah (the middle line)
Yang termasuk dalam bagian ini adalah para manajer yang menjembatani manajer tingkat atas dengan bagian operasional.
4. Tekno-Struktur (the technostructure)
Yang termasuk dalam bagian ini adalah mereka yang diserahi tugas untuk menganalisa dan bertanggung jawan terhadap bentuk standarisasi dalam organisasi.
5. Staf pendukung (the support staff)
Yang termasuk di sini adalah orang-orang yang memberi jasa pendukung tidak langsung terhadap organisasi (orang-orang yang mengisi unit staf).

Pengertian Organisasi (skripsi dan tesis)

 

Menurut Robbins dan Judge (2011: 39) dalam Wibowo (2013: 1), organisasi adalah: “…unit sosial yang secara sadar dikoordinasikan, terdiri dari 2 orang atau lebih yang berfungsi secara relatif berkelanjutan untuk mencapai tujuan bersama atau serangkaian tujuan.” Menurut pandangan Gibson, Ivancevich, Donelly (2000: 5) dalam Wibowo (2013: 1), organisasi adalah: “…sebagai entitas yang memungkinkan masyarakat mengejar penyelesaian yang tidak dapat dicapai oleh individu yang bertindak sendiri.” Menurut Ernest Dale dalam Akhmad Subkhi dan Mohammad Jauhar (2013: 3), organisasi adalah: “…suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu struktur atau pola hubungan kerja dari orangorang dalam suatu kerja kelompok.” Menurut Greenberg dan Baron (2003: 3) dalam Wibowo (2013: 1), organisasi adalah: “…sistem sosial yang terstruktur terdiri dari kelompok dan individu bekerja bersama untuk mencapai beberapa sasaran yang disepakati.”
 Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa struktur organisasi merupakan sekelompok orang yang saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.

Jenis-jenis Informasi (skripsi dan tesis)

Engkos Kosasih (2006:131) mengemukakan jenis-jenis informasi sebagai berikut:
1. Informasi berdasarkan fungsi adalah informasi berdasarkan materi dan kegunaan informasi. Informasi jenis ini antara lain adalah informasi yang menambah pengetahuan dan informasi yang mengajari pembaca (Informasi edukatif). informasi yang menambah pengetahuan, misalnya, peristiwaperistiwa bencana alam, pembangunan daerah, kegiatan selebritis, dan sebagainya. Informasi edukatif contohnya tulisan teknik belajar yang jitu, tips berbicara di depan umum, cara jitu menjadi programmer komputer, dan sebagainya.
2. Informasi berdasarkan format penyajian adalah informasi berdasarkan bentuk penyajian informasi. Informasi jenis ini, antara lain berupa foto, karikatur, lukisan abstrak, dan tulisan teks.
3. Informasi berdasarkan lokasi peristiwa adalah informasi berdasarkan lokasi peristiwa berlangsung, yaitu informasi dari dalam negeri dan informasi dari luar negeri.
4. Informasi berdasarkan bidang kehidupan adalah informasi berdasarkan bidang-bidang kehidupan yang ada, misalnya pendidikan, olahraga, musik, sastra, budaya, dan iptek

Pengertian Informasi (skripsi dan tesis)

Menurut Deni Darmawan dan Kunkun (2013: 2), informasi adalah: “…hasil dari pengolahan data, akan tetapi tidak semua hasil dari pengolahan tersebut bisa menjadi informasi, hasil pengolahan data yang tidak memberikan makna atau arti 27 serta tidak bermanfaat bagi seseorang bukanlah merupakan informasi bagi orang tersebut.” Menurut Ali Akbar (2006: 4), informasi adalah: “…hasil pengolahan data yang dapat memberikan manfaat kepada manusia dan sebuah informasi umumnya dicetak dalam bentuk laporan (report) yang memberi arti bagi pembacanya.” Menurut Azhar Susanto (2013: 38) definisi informasi adalah: “…hasil pengolahan data yang memberikan arti dan manfaat.” Dari beberapa pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa informasi adalah hasil dari pengolahan data yang bermanfaat bagi pembacanya

Kualifikasi Sistem (skripsi dan tesis)

Menurut Tata Sutabri (2012:22), sistem merupakan suatu bentuk integrasi antara satu komponen dengan komponen lain karena sistem memiliki sasaran yang berbeda untuk setiap kasus yang terjadi yang ada di dalam sistem tersebut. Oleh karena itu, sistem dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut pandang diantaranya:
 1. Sistem abstrak dan sistem fisik.
Sistem abstrak adalah sistem yang berupa pemikiran atau ide-ide yang tidak tampak secara fisik, misalnya sistem teologia, yaitu sistem yang berupa pemikiran hubungan antara manusia dengan Tuhan, sedangkan sistem fisik merupakan sistem yang ada secara fisik, misalnya sistem komputer, sistem produksi, sistem penjualan, sistem administrasi personalia dan lain sebagainya.
 2. Sistem alamiah dan sistem buatan manusia.
Sistem alamiah adalah sistem yang terjadi melalui proses alam; tidak dibuat oleh manusia, misalnya sistem perputaran bumi, terjadinya siang malam, pergantian musim. Sedangkan sistem buatan manusia merupakan sistem yang melibatkan interaksi manusia dengan mesin yang disebut human machine sistem. Sistem informasi berbasis komputer merupakan contoh human machine sistem karena menyangkut penggunaan komputer yang berinteraksi dengan manusia.
 3. Sistem determinasi dan sistem probobalistik. Sistem yang beroperasi dengan tingkah laku yang dapat diprediksi disebut sistem deterministic. Sistem komputer adalah contoh dari sistem yang tingkah lakunya dapat dipastikan berdasarkan program-program komputer yang dijalankan, sedangkan sistem yang bersifat probabilistik adalah sistem yang kondisi masa depannya tidak dapat diprediksi karena mengandung unsur probablistic.
 4. Sistem terbuka dan sistem tertutup.
 Sistem tertutup merupakan sistem yang tidak berhubungan dan tidak terpengaruh oleh lingkungan luarnya. Sistem ini bekerja secara otomatis tanpa campur tangan pihak luar. Sedangkan sistem terbuka adalah sistem yang berhubungan oleh lingkungan luarnya. Sistem ini menerima masukan dan menghasilkan keluaran untuk subsistem lainnya. Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa suatu sistem dapat dirumuskan sebagai setiap kumpulan komponen atau subsistem yang dirancang untuk mencapai tujuan.

Ciri-ciri Sistem (skripsi dan tesis)

Untuk membedakan dan mengenal antar satu sistem dengan sistem lainnya, maka dapat dilakukan dengan pendekatan karakteristik atau ciri-ciri yang melekat pada suatu sistem tersebut. Karakteristik sistem menurut Azhar Susanto (2004) yang dikutip oleh Irham Fahmi (2010) adalah adanya tujuan sistem; batas sistem; subsistem; hubungan sistem; lingkungan sistem; dan input, proses dan output, untuk lebih jelasnya karakteristik atau ciri-ciri sistem akan diuraikan sebagai berikut:
a. Tujuan Sistem
Tujuan sistem merupakan target atau sasaran akir yang ingin dicapai oleh suatu sistem. Agar target tersebut bisa dicapai, maka target atau sasaran tersebut arus diketaui terlebih daulu ciri-ciri atau kriterianya.ciri-ciri atau kriteria dapat juga digunakan sebagai tolak ukur dalam menilai keberhasilan suatu sistem dan menjadi dasar dilakukannya suatu pengendalian.
 b. Batas Sistem
 Batas sistem merupakan garis abstraksi yang memisahkan antara sistem dan lingkungannya. Batas sistem ini bagi umat manusia sangat relatif dan tergantung kepada tingkat pengetahuan dan situasi kondisi yang dirasakan oleh orang yang melihat sistem tersebut. Batas sistem yang mampu dibayangkan oleh seseorang akan sangat berbeda dengan batas sistem yang sebenarnya dalam dunia nyata.
c. Subsistem
Subsistem merupakan komponen atau bagian dari suatu sistem, bisa fisik atau abstrak. Suatu subsistem akan memiliki subsistem yang lebih kecil dan seterusnya. Istilah yang menggambarkan bagian dari suatu sistem tidak selalu harus subsistem istilah lain mungkin adalah komponen, elemen atau unsur.
d. Hubungan Sistem
 Hubungan sistem adalah hubungan yang terjadi antara subsistem dengan subsistem lainnya yang setingkat atau antara subsistem dengan yang lebih besar. Ada dua macam hubungan sistem, yaitu hubungan horizontal dan hubungan vertikal.
e. Lingkungan Sistem
Lingkungan sistem adala faktor-faktor di luar sistem yang mempengaruhi sistem. Lingkungan sistem ada dua macam yaitu lingkungan eksternal (lingkungan yang berada di luar sistem) dan lingkungan internal (lingkungan yang berada di dalam suatu sistem)

Pengertian Sistem (skripsi dan tesis)

Irham Fami (2010) menyatakan bahwa sistem adalah: “…seperangkat komponen yang berada dalam suatu organisasi yang saling berubungan dalam menunjang aktivitas kinerja organisasi tersebut”. Menurut Deni Darmawan dan Kunkun (2013: 4), sistem adalah: “…kumpulan/grup dari bagian/komponen apa pun baik fisik yang saling berhubungan satu sama lain dan bekerja sama secara harmonis untuk mencapai satu tujuan.” Menurut Mc Leod dalam Deni Darmawan dan Kunkun (2013: 4), sistem adalah: “…sekelompok elemen-elemen yang terintegrasi dengan tujuan yang sama untuk mencapai tujuan.” Anastasia Diana dan Lilis Setiawati (2011: 3) mengatakan bahwa sistem adalah: “…serangkaian bagian yang saling tergantung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.” Dari beberapa pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa sistem merupakan komponen-komponen atau bagian-bagian yang saling berhubungan untuk mencapai suatu tujuan

Pengertian Kemampuan Pengguna (skripsi dan tesis)

 Menurut Zain & Badudu (2010:10) kemampuan pengguna adalah: “…kesanggupan, kecakapan, kekuatan pengguna berusaha dengan diri sendiri untuk mengerjakan suatu pekerjaan”. Menurut Davis (2002:121) dalam Ina Raspati (2015) mengungkapkan:”…kemampuan pengguna sebagai karakteristik stabil yang berkaitan dengan kemampuan maksimum fisik dan mental seseorang…”. Stephen Robbins dan Judge (2008:52) yang dialih bahasakan oleh Diana Angelica, Ria Cahyani, dan Abdul Rasyid menyatakan bahwa: “Kemampuan Pengguna merupakan suatu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan tertentu”. Menurut Robbins dan Judge (2008:57) yang dialih bahasakan oleh Diana Angelica, Ria Cahyani, dan Abdul Rasyid kemampuan keseluruhan seseorang hakikatnya tersusun dari dua faktor, yaitu:
 a. Kemampuan intelektual
Kemampuan yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan mental. Pekerjaan membebankan tuntuan tuntuan berbeda kepada pelaku untuk menggunakan kemampuan intelektual. Singkat saja makin banyak tuntutan pemprosesan informasi dalam pekerjaan tertentu, makin banyak kecerdasan dan kemampuan verbal umum yang di butuhkan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan sukses.
b. Kemampuan fisik.
Khususnya bermakna penting bagi keberhasilan menjalankan pekerjaan pekerjaan yang kurang menuntut keterampilan dan yang lebih standar. Misalnya pekerjaan yang keberhasilannya menuntut stamina, ketangkasan fisik, kekuatan kaki, atau bakat-bakat serupa yang membutuhkan manajemen untuk mengidentifikasi kemampuan fisik seorang karyawan. Dapat disimpulkan bahwa kemampuan pengguna adalah kesanggupan, kecakapan, dan kekuatan seseorang yang berkaitan dengan kemampuan intelektual dan kemampuan fisik untuk melakukan pekerjaannya

Pengertian Kemampuan (skripsi dan tesis))

Stephen P. Robbins dan Timothy A. Judge (2013:52) mengemukakan kemampuan adalah: “…an individual’s current capacity to perform the various tasks in a job. Overall abilities are essentially made up of two sets of factors: intellectual and physical”. Menurut Gibson (1994:104) yang dialih bahasakan oleh Savitri Soekrisno menjelaskan bahwa kemampuan: “…menunjukkan potensi orang untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan. Kemampuan itu mungkin dimanfaatkan atau mungkin juga tidak. Kemampuan berhubungan erat dengan kemampuan fisik dan mental yang dimiliki orang untuk melaksanakan pekerjaan dan bukan yang ingin dilakukannya”. Secara umum pengertian kemampuan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (2008:869) adalah kesanggupan, kecakapan, dan kekuatan. Sedangkan menurut Robert R.Katz dalam Moenir (2008), Ada 3 jenis kemampuan dasar yang harus dimiliki untuk mendukung seseorang dalam melaksanakan pekerjaan atau tugas, sehingga tercapai hasil yang maksimal yaitu:

“1. Technical Skill (Kemampuan Teknis) Adalah pengetahuan dan penguasaan kegiatan yang bersangkutan dengan cara proses dan prosedur yang menyangkut pekerjaan dan alat-alat kerja.

2. Human Skill (Kemampuan bersifat manusiawi) Adalah kemampuan untuk bekerja dalam kelompok suasana di mana organisasi merasa aman dan bebas untuk menyampaikan masalah.

3. Conceptual Skill (Kemampuan Konseptual)  Adalah kemampuan untuk melihat gambar kasar untuk mengenali adanya unsur penting dalam situasi memahami di antara unsur-unsur itu”. Kemampuan teknis yang dimaksud adalah seorang pegawai di dalam organisasinya harus mampu dalam penguasaan terhadap metode kerja yang ada. Artinya bahwa seorang pegawai yang mempunyai kemampuan teknis yang meliputi prosedur kerja, metode kerja dan alat-alat yang dalam hal ini penulis mengkhususkan pada kemampuan pegawai untuk mengoperasikan sistem yang ada seperti yang telah dinilai dapat meningkatkan hasil kerja pegawai sehingga lebih maksimal. Kecakapan bersifat manusiawi disini merupakan kemampuan yang dimiliki oleh pegawai dalam bekerja dengan team work atau kelompok kerja, yakni dalam bekerja sama dengan sesama anggota organisasi. Hal ini penting sekali karena jika menutup diri maka tidak akan mencapai hasil kerja yang maksimal. Jadi kemampuan dalam berkomunikasi mengeluarkan ide, pendapat bahkan di dalam penerimaan pendapat maupun saran dari orang lain dapat menjadi faktor keberhasilan melaksanakan tugas yang baik. Kemampuan konseptual di sini bagaimana seorang pegawai apabila sebagai decision maker dalam menganalisis dan merumuskan tugas-tugas yang diembannya. Dengan kemampuan konseptual ini maka pekerjaan dapat terarah dan berjalan dengan baik karena dapat memilih prioritas-prioritas pekerjaan mana yang harus didahulukan dan sebelum bekerja cenderung menggunakan skala prioritas. Berdasarkan uraian di atas bahwa apabila ingin mencapai hasil yang maksimal seorang pegawai harus bekerja dengan sungguh-sungguh beserta segenap  kemampuan yang dimiliki ditunjang oleh sarana dan prasarana yang ada. Jika seorang pegawai bekerja dengan setengah hati maka pekerjaan yang dihasilkan tidaklah semaksimal yang diharapkan. Artinya bahwa kemampuan seseorang bisa diukur dari tingkat keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki dalam melaksanakan tugas yang dibebankan. Dengan keterampilan yang ada maka pegawai akan berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil kerjanya.

Resource Based Theory (skripsi dan tesis)

Teori sumber daya (resource based theory) membahas bagaimana perusahaan dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya untuk mencapai keunggulan kompetitif. Sumber daya perusahaan adalah heterogen, tidak homogen, jasa produktif yang tersedia berasal dari sumber daya yang memberikan karakteristik yang unik bagi tiap-tiap perusahaan. Jay Barney dalam Pramestiningrum (2013) menjelaskan bahwa menurut pandangan resourse-based theory perusahaan akan semakin unggul dalam persaingan usaha dan mendapatkan kinerja keuangan yang baik dengan cara memiliki, menguasai, dan memanfaatkan aset-aset strategis yang penting (aset berwujud dan tidak berwujud). Resource-Based Theory adalah suatu pemikiran yang berkembang dalam teori manajemen strategik dan keunggulan kompetitif perusahaan yang meyakini bahwa perusahaan akan mencapai keunggulan apabila memiliki sumber daya yang unggul (Solikhah et al., 2010). Berdasarkan Resource-Based view of the firm, sumber daya perusahaan merupakan pemicu dibalik keunggulan bersaing dan kinerja. Berbeda dengan pandangan sebelumnya yang lebih banyak memberikan penekanan dan pesan strategis aset fisik berwujud, Resource-Based view of the firm melihat bahwa kinerja 19 unggul perusahaan hanya mungkin dicapai dengan mengakuisisi, memperoleh, menguasai, dan menggunakan aset-aset strategis yang vital bagi keunggulan bersaing dan kuat pengaruhnya bagi kinerja keuangan. Aset-aset tersebut meliputi aset berwujud maupun aset tak berwujud. Yuskar dan Novita (2014) menjelaskan bahwa Resource-Based view of the firm memberikan penekanan pada peran strategis pengetahuan, intellectual capital, serta kekayaan yang tidak berwujud (intangible assets) sebagai sumber keunggulan bersaing dan untuk meraih kinerja superior. Kemampuan perusahaan untuk memobolisasi dan mengeksploitasi aset tak berwujudnya jauh lebih menentukan daripada melakukan investasi dan mengelola aktiva fisik yang berwujud. Sumber daya tak berwujud (intangible resource) merupakan aktiva yang paling berharga bagi suatu perusahaan. Intellectual capital merupakan sumber daya perusahaan yang memiliki peran penting sama seperti physical capital dan financial capital. Oleh sebab itu, intellectual capital dapat dijadikan sebagai strategi kompetitif yang unik untuk persaingan bisnis sehingga akan tercipta nilai perusahaan. Berdasarkan Resource-Based Theory dapat disimpulkan bahwa sumber daya yang dimiliki perusahaan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan

Tingkatan Strategi (skripsi dan tesis)

Terdapat 3 tingkatan strategi dalam organisasi, yaitu diantaranya adalah sebagai berikut (Wheelen & Hunger, 2012) :
1) Strategi Tingkat Perusahaan (Corporate Strategy) Dalam corporate strategy secara umum melibatkan tujuan jangka panjang yang memiliki hubungan dengan organisasi dan investasi secara langsung. Penetapannya ditetapkan oleh pemimpin tertinggi  dalam suatu perusahaan dan berfokus pada bisnis apa yang akan dilakukan dan bagaimana pengalokasian sumber daya perusahaan tersebut. 2) Strategi Tingkat Bisnis (Business Strategy) Penetapannya ditentukan oleh masing-masing unit bisnis strategi. Dalam strategi bisnis, formulasi dilakukan oleh manajer tingkat bisnis melalui negosiasi dengan manajer korporasi dan berfokus pada melakukan berbagai macam cara untuk dapat bersaing diantar pesaing sesama produk yang ada. Setiap strategi bisnis yang dikeluarkan harus diperoleh dan didukung oleh strategi korporasi.
3) Strategi Tingkat Fungsional (Functional Strategy) Lingkungan lebih sempit lagi dibandingkan strategi korporasi dan strategi bisnis, dikarenakan berhubungan dengan fungsi bisnis, seperti fungsi produksi, fungsi pemasaran, fungsi keuangan, fungsi sumber daya manusia serta fungsi riset dan pengembangan (R&D). Strategi fungsional harus menuju kepada strategi bisnis dan yang paling utama dalam tingkatan strategi ini adalah tergantung pada hasil jawaban bagaimana cara menerapkannya

Manajemen Strategi (skripsi dan tesis)

 Manajemen strategi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ilmu manajemen, dimana strategi memiliki kaitan yang erat dengan konsep perencanaan dan pengambilan keputusan, sehingga strategi berkembang menjadi manajemen strategi. Manajemen strategi hadir sebagai suatu solusi untuk memberdayakan keseluruhan organisasi / perusahaan agar secara komprehensif dan sistematis mampu mewujudkan visi dan misi organisasi tersebut. Manajemen strategik meliputi pengamatan lingkungan, perumusan strategi(perencanaan strategik dan perencanaan jangka panjang), implementasi strategi, dan evaluasi serta pengendalian. Manajemen strategik menekankan pada pengamatan dan evaluasi peluang dan ancaman lingkungan dengan melihat kekuatan dan kelemahan perusahaan (Wheelen dan Hunger, 2012).
Bagi Fred David, manajemen strategi adalah seni dan ilmu penyusunan, penerapan dan pengevaluasian keputusan-keputusan lintas fungsi (cross-functional) yang memberdayakan suatu organisasi untuk mencapai tujuannya. Oleh karenanya manajemen strategik berpusat pada penyatuan manajemen, pemasaran, keuangan/akuntansi, produksi/operasi, riset dan pengembangan, serta sistem informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasi (David, 2005). Selama bertahun-tahun beragam konsep dan teori yang menjelaskan strategi dikembangkan, mulai dari yang menekankan perhatian pada kemampuan organisasi untuk memaksimalkan sumber-sumber yang dimilikinya dalam menjawab peluang dan tantangan serta berbagai ketidakpastian yang berasal dari luar organisasi (Porter, 1985). Menurut Grant (Kusumadmo, 2013), “Sampai pada kajian yang menekankan pada kemampuan sumber-sumber internal organisasi untuk mendorong terjadinya keunggulan kompetitif (competitive advantage).” Namun demikian, terlepas dari perdebatan tentang sudut pandang perencanaan strategi suatu organisasi, kedua aliran jelas memiliki tujuan yang sama yaitu tercapainya sasaran dan tujuan organisasi melalui cara-cara yang sistematis sehingga keberhasilan yang mungkin terjadi dapat ditelusuri kembali. Strategi pada hakikatnya merupakan rencana tindakan yang bersifat umum, berjangka panjang (berorientasi ke masa depan), dan cakupannya luas.
Oleh karena itu, strategi biasanya dirumuskan dalam kalimat yang  kandungan maknanya sangat umum dan tidak merujuk pada tindakan spesifik atau rinci. Program-program kerja tersebut harus direncanakan pula dalam proses manajemen strategi dan bahkan harus dapat dirumuskan atau diidentifikasikan ukuran kinerjanya. Kegagalan dalam merumuskan ukuran kinerja yang sesuai, seringkali menjadi penyebab kegagalan organisasi dalam mencapai misinya. Proses sendiri adalah arus informasi melalui beberapa tahapan analisis yang saling terkait menuju pencapaian tujuan atau cita-cita. Dalam proses manajemen strategi, arus informasi mencakup data historis, data saat ini, dan data ramalan tentang operasi dalam lingkungan bisnis. Memandang manajemen strategi sebagai suatu proses mengandung beberapan implikasi penting. Pertama, suatu perubahan pada sembarang komponen akan mempengaruhi beberapa atau semua komponen yang lain. Kedua, bahwa perumusan dan implementasi strategi terjadi secara berurutan, dan ketiga akan diperlukan umpan balik dari pelembagaan, tinjauan ulang (review) dan evaluasi terhadap tahap-tahap awal proses ini.

Strategi (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan. Strategi merupakan serangkaian komitmen dan tindakan yang terintegrasi dan terkoordinasi yang dirancang untuk mengeksploitasi kompetensi inti (core competencies) dan mendapatkan keunggulan bersaing (competitive advantage) (Hitt, 2004). Strategi tersebut akan membentuk rencana besar tentang bagaimana perusahaan mencapai visi dan misinya (Wheelen & Hunger, 2012). Strategi merupakan rencana yang disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan bersaing perusahaan dengan tantangan lingkungan dan yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh perusahaan (Jauch & Glueck 1999). Strategi merupakan sarana untuk mencapai tujuan akhir (sasaran) perusahaan yang memiliki beberapa sifat, diantaranya adalah :
1) Menyatu (unified), yaitu merupakan seluruh bagian-bagian dalam perusahaan.
2) Menyeluruh (comphrehensive), yaitu mencakup seluruh aspek dalam perusahaan.
 3) Integrasi (integrated), yaitu seluruh strategi akan cocok atau sesuai dengan seluruh tingkatan baik korporat, bisnis maupun fungsional.
Sebuah strategi yang disusun dengan baik dapat membantu dalam menyusun dan mengalokasikan sumber daya organisasi ke dalam sebuah kegiatan yang aktif dan khas yang didasarkan pada kompetensi internal dan kelemahan relatif perusahaan serta dapat mengantisipasi perubahan lingkungan. Dengan menggunakan manajemen strategi, perusahaan akhirnya dapat memahami kekuatan bersaing dan mengembangkan keunggulan kompetitif berkelanjutan secara sistematis dan konsisten. Untuk itu, strategi yang tepat harus sesuai dengan kondisi internal maupun eksternal perusahaan, dapat menciptakan keunggulan bersaing yang berkelanjutan dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Berikut ini adalah tiga pertanyaan yang dapat digunakan untuk merumuskan strategi yang tepat (Thompson, 2010);
 1) Seberapa baik strategi tersebut sesuai dengan kondisi perusahaan?
 2) Apakah strategi tersebut dapat membantu perusahaan dalam mencapai keunggulan bersaing yang berkelanjutan?
3) Apakah strategi tersebut menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih baik?
 Strategi yang dirumuskan perusahaan merupakan keahlian manajemen dalam mengelola perusahaan. Strategi sebenarnya merupakan aktivitas manajemen untuk memperkuat posisi organisasi, tanpa strategi dalam mengelola perusahaan, seorang manajer seolah-olah melangkah dalam ketidakpastian. Manajemen dengan segala keahliannya dituntut untuk menyusun strategi yang cocok untuk perusahaan. Strategi dari suatu organisasi tercermin dari keputusan-keputusan yang dibuat dan tindakantindakan yang dilaksanakan. Penyusunan strategi merupakan isu manajerial yang penting bagi orientasi mencapai hasil yang ditargetkan dengan mempertimbangkan situasi dan kapasitas perusahaan. Strategi digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Strategi merupakan pola tindakan yang digunakan oleh para manajer untuk mencapai sasaran kinerja. Penyusunan strategi dimulai dengan melakukan diagnosa yang tepat terhadap aspek internal dan eksternal perusahaan. Kesalahan mendiagnosa suatu situasi akan meningkatakan risiko pelaksanaan strategi. Strategi perusahaan berevolusi dengan berjalannya waktu dan merupakan reaksi terhadap perubahan lingkungan yang terjadi (Thompson, 2010). Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus dan dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian perencanaan strategi hampir selalu dimulai dari “apa yang dapat terjadi”, bukan dimulai dari “apa yang terjadi”.
Terjadinya kecepatan inovasi pasar baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti. Sehingga, perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan. Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa strategi adalah sebagai suatu upaya dalam rangka mencapai target atau sasaran, guna memenangkan suatu persaingan, dalam hai ini persaiangan bisnis. Pernyataan strategi secara eksplisit merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi semua anggota organisasi

Knowledge Based View (KBV) (skripsi dan tesis)

Pandangan berbasis pengetahuan perusahaan/Knowledge Based View (KBV) adalah ekstensi baru dari pandangan berbasis sumber daya perusahaan/Resouece-Based View (RBV) dari perusahaan dan memberikan teoritis yang kuat dalam mendukung modal intelektual. KBV berasal dari RBV dan menunjukkan bahwa pengetahuan dalam berbagai bentuknya adalah kepentingan sumber daya bagi perusahaan. Teori berbasis pengetahuan perusahaan menguraikan karakteristik khas sebagai berikut : a. Pengetahuan memegang makna yang paling strategis di perusahaan.
b. Kegiatan dan proses produksi di perusahaan melibatkan penerapan pengetahuan.
 c. Individu-individu dalam organisasi tersebut yang bertanggung jawab untuk membuat, memegang, dan berbagi pengetahuan.
Knowledge-Based Theory mengidentifikasi dalam pengetahuan, yang ditandai oleh kelangkaan dan sulit untuk mentrasfer dan mereplikasi, merupakan sebuah sumber daya penting untuk mencapai keunggulan kompetitif dalam menghadapi persaingan. Kapasitas dan keefektifan perusahaan dalam menghasilkan, berbagi, dan menyampaikan pengetahuan Universitas Sumatera Utara dan informasi menentukan nilai yang dihasilkan perusahaan sebagai dasar keunggulan kompetitif perusahaan berkelanjutan dalam jangka panjang (Edvinsson dan Malone, 1997; Bontis, 2002; Choo dan Bontis, 2002).

Pengaruh Capital Employed Efficiency (CEE) terhadap Return on Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

CEE menunjukkan Value Added (VA) yang dapat dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan modal yang digunakan (Capital Employed). Universitas Sumatera Utara Value Added (VA) adalah hasil penjualan (total pendapatan) dikurangi dengan total beban. CEE diperoleh jika modal yang digunakan lebih sedikit maka dapat menghasilkan penjualan yang meningkat atau modal yang digunakan lebih besar diiringi pula dengan penjualan yang semakin meningkat lagi. Modal yang digunakan merupakan nilai aset yang berkontribusi pada kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan. Apabila modal yang di gunakan suatu perusahaan dalam jumlah yang relatif besar akan mengakibatkan total aset perusahaan tersebut juga relatif besar sehingga hal ini dapat meningkatkan aset perusahaan yang di ukur dengan Return on Asset (ROA) Semakin tinggi CEE akan semakin tinggi pula ROA perusahaan tersebut. Capital Employed Efficiency (CEE) berpengaruh positif terhadap ROA.Hasil penelitian Sarayuth Saengchan (2008) menunjukkan bahwa Capital Employed Efficiency (CEE) secara positif berkaitan dengan ROA.

Pengaruh Structural Capital Efficiency (SCE) terhadap Return on Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

Structural Capital Efficiency (SCE) adalah indikator untuk mengukur Structural Capital. Structural Capitalmerupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkaan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan. Universitas Sumatera Utara Pengelolaan aset yang baik dapat menekan biaya operasional seminimal mungkin sehingga meningkatkan laba perusahaan yang di ukur dengan Return on Asset (ROA). SCE dapat mengukur jumlah Structural Capital yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari Value Added (VA) dan merupakan indikasi bagaimana Structural Capital dalam penciptaan nilai (Tan et al, 2007). Structural Capital dapat diukur dari Value Added (VA) dikurangi dengan Human Capital (HC). Value Added (VA) adalah hasil penjualan (total pendapatan) dikurangi dengan total beban. SCE menunjukkan berapa banyak jumlah Structural Capital yang dibutuhkan untuk menghasilkan Value Added (VA) secara efisien. Semakin tinggi SCE maka akan semakin tinggi pula ROA perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Structural Capital Efficiency (SCE) berpengaruh positif terhadap ROA. Hasil penelitian Sarayuth Saengchan (2008) menunjukkan bahwa Structural Capital Efficiency (SCE) secara positif berkaitan dengan ROA.

Pengaruh Human capital Efficiency (HCE) terhadap Return on Asset (ROA) (skripsi dan tesis)

Human Capital merupakan aktiva tak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan yang memiliki bentuk seperti kemampuan intelektual, kreatifitas, dan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh karyawannya. Untuk mengukur Human Capital dapat digunakan sebuah indikator yaitu Human Capital Efficiency (HCE). HCE dapat menunjukkan berapa banyak Value Added (VA) yang dapat dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja (Ulum, 2008). Value Added (VA) adalah hasil penjualan (total pendapatan) dikurangi dengan total beban. Tenaga kerja diukur dengan gaji dan tunjangan karyawan. HCE diperoleh jika gaji dan tunjangan yang lebih rendah dapat menghasilkan penjualan yang meningkat atau dengan gaji dan tunjangan yang lebih besar diiringi pula dengan penjualan yang semakin meningkat lagi. Gaji dan tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang lebih besar lagi diharapkan dapat memotivasi karyawan untuk meningkatkan produktivitasnya dalam proses produksi sehingga dapat menghasilkan penjualan yang semakin meningkat. Hal ini dapat meningkatkanlaba atas sejumlah aset yang dimiliki oleh perusahaan dan akan meningkatkan total aktiva yang diukur dengan Return on Asset (ROA). Semakin tinggi rasio ini maka semakin baik produktifitas aset dalam memperoleh keuntungan bersih. Semakin tinggi HCE, maka semakin tinggi pula ROA perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Human Capital Efficiency (HCE) berpengaruh positif terhadap Return on Asset (ROA). Hasil penelitian Chang (2008) dalam semua kategori IT (Information and Technology) secara statistik HCE, SCE, dan CEE signifikan positif terhadap ROA

Efisiensi (skripsi dan tesis)

Efisiensi dapat diartikan sebagai perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input), atau jumlah keluaran yang dihasilkan dari satu input yang digunakan. Suatu perusahaan dapat dikatakan efisiensi apabila:
1) Mempergunakan jumlah unit input yang lebih sedikit dibandingkan jumlah unit input yang dipergunakan oleh perusahaan lain dengan menghasilkan jumlah output yang sama,
 2) Menggunakan jumlah menurut unit input yang sama, tetapi dapat menghasilkan jumlah output yang lebih besar. dalam perbankan salah satunya adalah efisiensi biaya. Efisiensi biaya mencerminkan seberapa besar diperlukan pengeluaran biaya untuk melaksanakan kegiatan yang ditentukan. Bank yang sehat adalah bank yang dapat diukur secara rentabilitas yang terus meningkat (Kasmir, 2007)

Kinerja Keuangan Perusahaan (skripsi dan tesis)

 Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam upaya untuk mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika (Prawirosentono, 1997). Kinerja sebagai tindakan-tindakan atau kegiatan yang dapat diukur. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI, 1996) kinerja perusahaan dapat diukur dengan menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan. Informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan dimasa lalu seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja di masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai seperti pembayaran dividen, upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo. Kinerja merupakan hal penting yang harus dicapai oleh setiap perusahaan dimanapun, karena kinerja merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya.
Selain itu tujuan pokok penilaian kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diharapkan. Standar perilaku dapat berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam anggaran. Untuk mengukur kinerja perusahaan digunakan rasio-rasio keuangan. Berbagai macam rasio dapat digunakan, tetapi dalam penelitian ini digunakan satu macam rasio keuangan yang mencerminkan efisiensi perusahaan terhadap total aktiva yaitu yang didefinisikan sebagai berikut :
1) Return on total asset (ROA) Rasio profitabilitas yang mengacu kepada total pendapatan, termasuk pendapatan bunga bersih dan non pendapatan bunga, dibagi dari total aset. Indikator ROA yang dipilih sebagai proxy untuk pengukuran profitabilitas. ROA merefleksikan keuntungan bisnis dan efisiensi perusahaan dalam pemanfaatan total aset.

Definisi dan Jenis Bank (skripsi dan tesis)

 Pasal 1 (butir 2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dikatakan bahwa “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Usaha pokok bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya. Bank dapat diklasifikasi berdasarkan kepemilikan dan berdasarkan fungsi atau status operasi. Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan yaitu bank asing. Bank asing yaitu bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pihak asing, yang membuka cabang bank di Indonesia sedangkan kantor pusatnya tetap berada di luar negeri (Nainggolan, 2009). Sedangkan klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi yaitu bank umum atau bank komersial. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatan ekonominya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank asing lebih fokus menjadi bank yang melakukan aktivitas yang menghasilkan fee (fee based income) walaupun demikian bank asing juga melakukan ekspansi kredit konsumsi dengan jangka waktu yang pendek. Kegiatan utama bank-bank umum adalah menghimpun dana dari masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Fungsi-fungsi bank umum antara lain yaitu :
(1) penciptaan uang,
(2) mendukung kelancaran mekanisme pembayaran,
 (3) penghimpun dana masyarakat,
(4) mendukung kelancaran transaksi internasional,
 (5) penyimpanan barang-barang dan surat-surat berharga,
 (6) pemberian jasajasa lainnya.
Bank asing didalam operasionalnya berbasis cash based dan bank umum berdasarkan accrual based. Dasar tunai (cash basis) adalah pendapatan diakui pada saat pendapatan tersebut diterima (Bastian, Indra dan Suhardjono, 2006). Dasar tunai ini dapat diterima apabila periode pelunasan cukup lama dan masih akan terjadi biaya yang cukup besar setelah penyerahan barang. Sedangkan prinsip dasar waktu (accrual basis) adalah revenue harus dilaporkan selama kegiatan produksi (dimana laba dapat dihitung secara proporsional dengan penyelesaian pekerjaan), pada akhir produksi, pada saat penjualan barang atau pada saat penagihan piutang (Harahap, 2006). Artinya bahwa dalam menyusun laporan keuangan, pengakuan transaksi didasarkan pada kejadian atau peristiwa bukan didasarkan pada  transaksi kas. Dasar akuntansi akrual mensyaratkan bahwa pendapatan dicatat ketika dihasilkan (earned) dan beban dicatat ketika terjadi (incurred) (Kieso, 2001)

Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM) (skripsi dan tesis)

Meningkatkan produktivitas pekerja manual adalah hal terpenting yang dilakukan manajemen di abad ke 20. Kontribusi penting manajemen yang baru harus dibuat di abad ke-21 dengan cara yang sama meningkatkan produktivitas pekerjaan pengetahuan (knowledge work) dan pekerja berpengetahuan (knowledge workers). ) Metode Value Added Intellectual Coefficient (VAICTM) yang dikembangkan oleh Pulic (2001), dirancang untuk menyajikan informasi tentang value creation efficiency dari aset berwujud (tangible asset) dan aset tidak berwujud (intangible assets) yang dimiliki perusahaan. Pulic (2001) dalam Nik Maheran et al. (2009), menyatakan VAICTM membuat perusahaan dapat mengukur value creation efficiency. VAICTM Model ini dimulai dengan kemampuan perusahaan untuk menciptakan value added (VA). Value Added adalah indikator paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam penciptaan nilai (value creation) (Pulic, 1998 dalam Nik menggunakan laporan keuangan perusahaan untuk menghitung koefisien efisiensi dalam tiga jenis modal, yaitu human capital, structure capital, dan capital employed.  Maheran et al, 2009). VA dihitung sebagai selisih antara output dan input (Pulic, 2001). Metode VAIC mengukur efisiensi tiga jenis input perusahaan yaitu modal manusia, modal structural, serta modal fisik dan financial yang terdiri dari:
1) Human Capital Efficiency (HCE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal manusia. HCE merupakan rasio dari Value Added (VA) terhadap Human Capital (HC). Hubungan ini mengindikasikan kemampuan modal manusia membuat nilai pada sebuah perusahaan. HCE dapat juga diartikan sebagai kemampuan perusahaan menghasilkan nilai tambah setiap rupiah yang dikeluarkan pada modal manusia. HCE menunjukkan berapa banyak Value Added (VA) dapat dihasilkan dengan dana yang dikeluarkan untuk tenaga kerja (Ulum, 2008).
 2) Structural Capital Efficiency (SCE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal struktural. SCE merupakan rasio dari SC terhadap VA. Rasio ini mengukur jumlah SC yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi bagaimana keberhasilan SC dalam penciptaan nilai (Tan et al., 2009)
 3) Capital Employed Efficiency (CEE) adalah indikator efisiensi nilai tambah modal yang digunakan. CEE merupakan rasio dari VA terhadap CE. CEE menggambarkan berapa banyak nilai tambah perusahaan yang dihasilkan dari modal yang digunakan. CEE yaitu kalkulasi dari kemampuan mengelola modal perusahaan (Imaningati, 2007 dalam Ulum, 2009).

Pengklasifikasian dan Pengukuran Intellectual Capital (skripsi dan tesis)

 Petty dan Guthrie (2000b) dalam Guthrie (2000) membagi IC menjadi tiga kategori:human capital, internal, external (customer-related) capital, internal (structural) capital, dan human capital : “…However the intellectual capital can be classified as a family of three. Human competence, internal structural and customer relation or external structural” Petrash (1999) mengembangkan model klasifikasi yang dikenal dengan value platform model (Ulum, 2008). Model ini mengklasifikasikan intellectual capital sebagai akumulasi dari human capital, organisational capital, dan customer capital. Edvinsson dan Malone (1997) mengembangkan the Skandia value Scheme, yang mengklasifikasikan intellectual capital dan human capital sedangkan Haanes dan Lowendhal (1997) dalam penelitian Ulum (2009) mengelompokkan intellectual capital suatu perusahaan ke dalam competence dan relational resources. Model yang dikembangkan Lowendhal (1997) memperbaiki model diatas dan membagi kategori kompetensi dan rasional menjadi dua sub-kelompok (Tan et al., 2007):
1) individual; dan
2) collective.
Stewart (1998) mengklasifikasikan intellectual capital ke dalam tiga format dasar, yaitu:
1) human capital;
 2) structural capital; dan
 3) customer capital.
 Konfederasi Serikat Dagang Denmark (The Danish Confederation of Trade Unions) (1999) mengelompokkan intellectual capital sebagai manusia, sistem, dan pasar. Metode pengukuran intellectual capital dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori (Tan et al., 2009) yaitu: 1) model yang tidak menggunakan pengukuran moneter; dan 2) model yang menggunakan ukuran moneter. Metode yang kedua tidak hanya termasuk metode yang mencoba mengestimasi nilai uang dari intellectual capital, tetapi juga ukuranukuran turunan dari nilai uang dengan menggunakan rasio keuangan. Berikut adalah daftar ukuran intellectual capital yang berbasis non moneter (Tan et al., 2009):
a. The Balance Scorecard, dikembangkan oleh Kaplan dan Norton (1992);
b. Intangible Asset Monitor approach oleh Sveiby (1997);
c. The Heuristic Frame dikembangkan oleh Joia (2000);
 d. Vital Sign Scorecard dikembangkan oleh Vanderkaay (2000); dan
e. The Ernst & Young Model (Barsky dan Marchant, 2000)
Sedangkan model penilaian intellectual capital yang berbasis moneter adalah (Tan et al., 2009):
a. The EVA and MVA model (Bontis, 1999);
 b. The Market-to-Book Value model (beberapa penulis);
c. Tobin’s q method (Luthy, 1998); d. Pulic’s VAIC model (1998, 2000); dan
e. Calculated Intangible Value (Dzinkowski, 2000)

Modal intelektual (skripsi dan tesis)

Modal intelektual telah diidentifikasi sebagai seperangkat tak berwujud (sumber daya, kemampuan dan kompetensi) yang menggerakkan kinerja organisasi dan penciptaan nilai. Definisi modal intelektual Menurut Stewart (1998): “intellectual capital is intellectual material-knowledge, Information, Intellectual property, experience-that can be use to create wealth” U
Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa modal intelektual mencakup semua pengetahuan karyawan, organisasi, dan kemampuan mereka untuk menciptakan nilai tambah dan menyebabkan keunggulan kompetitif berkelanjutan. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwaModal intelektual merupakan sumber daya yang dimiliki oleh suatu perusahaan yang nantinya akan memberikan keuntungan dimasa mendatang bagi perusahaan yang dapat dilihat dari kinerja perusahaan tersebut.
 Sveiby (2003) menyatakan bahwa: “The invisible intangible part of the balance sheetcan beclassified as a family of three, individual competence, internal structural, and external” Sehingga secara umum komponen-komponen pembentuk modal intelektual itu terdiri dari
: a. Human Capital (modal manusia)
Human Capital mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human Capital juga merupakan tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan, dan kompetensi dalam suatu organisasi atau perusahaan.
b. Structural Capital (modal organisasi)
Structural Capital adalah infrastruktur yang dimiliki oleh suatu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk dalam structural capital yaitu struktur organisasi, sistem teknologi, sistem operasional perusahaan, paten, merk dagang, dan kursus pelatihan. Structural Capital merupakan  infrastruktur pendukung dari Human Capital sebagai sarana dan prasarana pendukung kinerja karyawan.
c. Relational Capital
Elemen ini merupakan komponen modal intelektual yang memberikan nilai secara nyata.Belkaoui (2003) dalam penelitian Ramadhan (2009) mendefinisikan: “…include relational capital and structural capital, and seeks to validate the external model, such as customer, supplier or partner for research and development” Relational capital sebagai semua sumberdaya yang berkaitan dengan hubungan dengan pihak-pihak eksternal perusahaan, misalnya pelanggan, supplier atau partner dalam penelitian dan pengembangan. Relational capital sendiri terdiri dari bagian dari human dan structural capital yang terlibat dalamhubungan perusahaan dengan para stakeholder perusahaan : kreditor, supplier, konsumen dan investor, ditambah dengan persepsi mereka mengenai perusahaan. Edvinsson menyarankan pengukuran beberapa hal berikut ini yang terdapat dalam modal pelanggan, yaitu :
a. Customer Role
 b. Customer Succes
 c. Customer Profile
 d. Customer Success
 e. Customer Duration

Intangible Asset (skripsi dan tesis)

Sejauh ini, terdapat ketidakjelasan perbedaan antara aktiva tidak berwujud dan IC. Intangibles telah dirujuk sebagai goodwill, dan IC adalah bagian dari goodwill. Pada saatini, sejumlah skema klasifikasi kontemporer telah berusaha mengidentifikasi perbedaan tersebut dengan secara spesifik memisahkan IC ke dalam kategori external (customer-related) capital, internal (structural) capital, dan human capital (lihat misalnya: Brennan dan Connell, 2000 dalam Ramadhan, 2009). Paragaf 08 PSAK 19 (revisi 2009) mendefinisikan aktiva tidak berwujud sebagai aktiva non-moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif. Definisi tersebut merupakan adopsi dari pengertian yang disajikan oleh IAS 38 tentang intangible assets yang relatif sama dengan definisi yang diajukan dalam IFRS 10 tentang goodwill and intangible assets yaitu: “An intangible assets is an identifiable asset, non monetary and without physical”. Sementara APB Opinion tentang intangible assets tidak menyajikan definisi yang jelas tentang aktiva tidak berwujud

Knowledge Based Theory/ Knowledge Based View (KBV) (skrips dan tesis)

 Pandangan berbasis pengetahuan perusahaan/Knowledge Based View (KBV) merupakan pengembangan lebih lanjut dari pandangan berbasis sumber daya perusahaan/Resource-Based View (RBV) dari perusahaan dan memberikan teoritis yang kuat dalam mendukung modal intelektual. KBV berasal dari RBV dan menunjukkan bahwa pengetahuan dalam berbagai bentuknya adalah kepentingan sumber daya bagi perusahaan. Teori  berbasis pengetahuan perusahaan menguraikan karakteristik khas sebagai berikut :
 a. Pengetahuan memegang peranan yang paling strategis di perusahaan.
b. Kegiatan dan proses produksi di perusahaan melibatkan penerapan pengetahuan.
 c. Individu-individu dalam organisasi tersebut yang bertanggung jawab untuk membuat, memegang, dan berbagi pengetahuan.
Dalam pandangan berbasis pengetahuan, perusahaan mengembangkan pengetahuan baru yang penting untuk keuntungan kompetitif dari kombinasi unik yang ada pada pengetahuan. Dalam era persaingan yang ada pada saat ini, perusahaan sering bersaing dengan mengembangkan pengetahuan baru yang lebih cepat dari pesaing-pesaing mereka Knowledge-Based Theory mengidentifikasi dalam pengetahuan, yang ditandai oleh kelangkaan dan sulit untuk mentrasfer dan mereplikasi, merupakan sebuah sumber daya penting untuk mencapai keunggulan kompetitif dalam menghadapi persaingan. Kapasitas dan keefektifan perusahaan dalam menghasilkan, berbagi, dan menyampaikan pengetahuan dan informasi menentukan nilai yang dihasilkan perusahaan sebagai dasar keunggulan kompetitif perusahaan berkelanjutan dalam jangka panjang (Edvinsson dan Malone, 1997; Bontis, 2000; dalam Ulum, 2008).

Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)

Resources Based View berfokus pada konsep atribut perusahaan yang difficult-to-imitatesebagai sumber daya kinerja yang unggul dan keunggulan kompetitif. Sumber daya perusahaan bersifat heterogen, bukan homogen, jasa produktif yang tersedia berasal dari sumber daya perusahaan yang memberikan karakter unik bagi tiap-tiap perusahaan Teori RBV memandang perusahaan sebagai sekumpulan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki perusahaan. Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kemampuan perusahaan. Empat kriteria sumber daya sebuah perusahaan agar dapat mencapai keunggulan kompetitif dan kinerja yang berkelanjutan:

a. Valuable (V): Sumber daya harus menambah nilai positif bagi perusahaan.

b. Rare (R): Sumber daya harus bersifat unik atau langka diantara calon pesaing yang ada.
c. Imperfect Imitability (I): Sumber daya harus sukar ditiru oleh para pesaing.
d. Non-Substitution (N):Sumber daya tidak dapat digantikandengan sumber daya alternatif lainnya oleh perusahaan pesaing.
Menurut RBV, sumber daya dapat secara umum didefinisikan memasukkan aset, proses organisasi, atribut perusahaan, informasi, atau pengetahuan yang dikendalikan oleh perusahaan yang dapat digunakan menyusun dan menerapkan strategi mereka. RBV mengkategorikan tiga jenis sumber daya :

a. Modal sumber daya manusia (pelatihan, pengalaman, wawasan), dan
b. Modal sumber daya organisasi (struktur formal)
c. Modal sumber daya fisik (teknologi, pabrik, dan peralatan)

 

Pengaruh Kepemilikan Asing terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Harga saham merupakan tolak ukur nilai perusahaan bagi setiap investor. Harga saham yang tinggi menyebabkan nilai perusahaan tinggi. Perusahaan multinasional dibandingkan dengan perusahaan nasional dianggap lebih mampu meningkatkan harga saham yang lebih tinggi. Perusahaan dengan kepemilikan asing dianggap mampu menciptakan keunggulan kompetitif karena sumber daya tersebut mampu menambah nilai positif sesuai teori RBV agar meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan dengan kepemilikan asing dipandang lebih siap dan mampu dalam mengelola dana dan memberikan keuntungan bagi para investor. Salvatore (2005) menyatakan bahwa sebuah portofolio yang mengandung saham-saham domestik dan asing menawarkan resiko yang lebih rendah dan tingkat pengembalian yang lebih tinggi bagi investornya dibanding portofolio yang hanya mengandung saham-saham domestik. Hal tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemegang saham. Sissandhy dan Sudarno (2014) yang melakukan penelitian pada perusahaan manufaktur tahun 2009-2012 menyatakan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan Vitalia dan Widyawati (2016) pada perusahaan properti tahun 2011-2013 yang menemukan bahwa kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap nilai 17 perusahaan

Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

 CSR merupakan sumber daya yang mampu menciptakan keunggulan kompetitif karena mampu menambahkan nilai yang positif untuk perusahaan. Perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal (Nuswandari, 2009). Perusahaan dengan kegiatan CSR yang tinggi, ingin mensinyalkan kepada para investor dengan melakukan pengungkapan CSR. Teori sinyal digunakan mengurangi asimetri informasi baik dari pihak perusahaan, pemilik maupun pihak luar perusahaan. Suatu perusahaan menurut teori stakeholder tidak terbatas hanya memperhatikan pemegang saham namun juga harus memperhatikan semua kepentingan terhadap perusahaan dengan kata lain perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingannya sendiri tetapi juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder. Ratnasari (2011) menjelaskan bahwa pengungkapan CSR sangat penting untuk dilakukan oleh sebuah entitas bisnis karena merupakan salah satu strategi perusahaan untuk menjaga stakeholder. Selain itu perusahaan harus mampu memposisikan dirinya ditengah lingkungan masyarakat agar mendapat legitimasi atau dukungan sesuai harapan masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya terutama dalam aspek sosialnya karena mampu meningkatkan nilai perusahaan. Menurut Lindawati dan Puspita (2015) legitimasi yang didapatkan dari masyarakat akan membuat perusahaan merasa mendapatkan dukungan dalam menjalankan kinerja operasionalnya sehingga mampu meningkatkan kinerjanya. Perusahaan yang dalam praktiknya telah melaksanakan program CSR ingin masyarakat luas mengetahuinya. Perusahaan yang melakukan  pengungkapan CSR akan membuat saham yang dimiliki oleh perusahaan meningkat (Ibrahim dkk., 2015). Perusahaan mengungkapkan praktik CSR dengan mengeluarkan laporan tahuan (annual report) yang didalamnya memuat laporan kegiatan CSR yang telah dilakukan. Adanya pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan dapat membuat nama atau citra perusahaan semakin dikenal baik sehingga loyalitas konsumen akan tinggidan mampu menarikinvestor agar menanamkan modalnya didalam perusahaan.Dengan kata lain pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan diharapkan akan mampu mendapatkan respon yang positif oleh masyarakat dan investor. Hal tersebut mampu memberikan dampak pada peningkatan nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Rosiana (2013) dengan sampel perusahaan manufaktur periode 2008-2012, menemukan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif pada nilai perusahaan. Gunawan dan Utami (2008) dengan penelitian menggunakan sampel perusahaan go public dan menerbitkan laporan tahunan lengkap di BEI periode 2005 dan 2006 menunjukkan hasil bahwa pengungkapan CSR memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Ibrahim, dkk (2015) dengan sampel pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2009-2011 menunjukkan bahwa pengungkapan CSR berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

Pengaruh Kinerja Operasional terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Setiap perusahaan melakukan kegiatan operasional secara periodik yang sebelumnya telah ditetapkan berupa kegiatan operasional, struktur organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria. Kinerja yang baik serta tersusun mampu memengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan diharapkan mampu untuk memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber daya yang dimilikinya sehingga mampu meraih keunggulan kompetitif. Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif yang mengedepankan pengetahuan maupun aset-aset tak berwujudnya akan membuat kinerja perusahaan lebih optimal yang nantinya akan memberikan nilai bagi perusahaan sesuai dengan Resources Based View (RBV) theory menurut Aida dan Rahmawati (2015). Kegiatan operasional tersebut berkaitan dengan efesiensi, efektivitas dan produktivitas yang dapat bersumber dari aset, kemampuan setiap karyawan, proses organisasional, teknologi dan informasi serta produktivitas dari kegiatan perusahaan. Agar kegiatan produksi perusahaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka perusahaan memerlukan operasional perusahaan yang baik dan tersusun.
Efisiensi operasi produksi merupakan sebuah pengukuran untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan operasional produktivitasnya. Perusahaan yang menggunakan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan dengan melakukan efisiensi operasional akan dapat mencapai laba yang maksimum karena biaya yang dapat diminimalkan (Nitariana, 2016). Rasio kinerja operasional untuk mengukur tingkat efisiensi biaya operasional dengan menggunakan BOPP. Semakin rendah biaya yang dikeluarkan maka semakin efisien. Biaya operasional dalam penelitian ini merupakan biaya produksi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan. Penelitian yang dilakukan oleh Nitariana (2016) mengenai pengaruh efisiensi operasional keuangan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan industri makanan dan minuman tahun 2010-2014 menemukan bahwa biaya operasional yang diukur menggunakan BOPP memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan

Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan suatu konsep kegiatan atau program tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar berdirinya perusahaan. World Business Council on Sustainable Development Suparman (2013) mendefinisikan CSR sebagai komitmen dari perusahaan melalui peningkatan kualitas hidup dan kerja sama dengan karyawan dan perwakilan keluarganya, komunitas setempat serta masyarakat umum agar memiliki perilaku etis serta berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial merupakan bentuk pertanggung jawaban yang diberikan perusahaan dalam memperbaiki kesenjangan sosial dan aktivitas operasional perusahaan (Rahmah dan Iramani, 2015). Tanggung jawab sosial perusahaan timbul sebagai respon atau tindakan proaktif dari perusahaan terhadap harapan masyarakat atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan perusahaan (Murni, 2001). Harapan yang diinginkan masyarakat adalah agar perusahaan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sekitar perusahaan 9 berada. CSR diharapkan mampu menciptakan hubungan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan, masyarakat, norma dan budaya setempat serta tidak hanya berorientasi pada pencapaian keuangannya saja. Menurut Hendriksen (2002) pengungkapan (disclosure) merupakan pemberian sejumlah informasi yang dibutuhkan dalam operasionalnya secara optimal di pasar modal yang efisien. Pada umumnya pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan bersifat sukarela (voluntary). Pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan merupakan sebuah tindakan pemberian informasi pada masyarakat mengenai kegiatan apa yang telah dilaksanakan perusahaan. Program kegiatan dan pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan memberikan manfaat seperti citra perusahaan yang akan meningkat, brand perusahaan yang semakin kuat, kerja sama yang semakin baik dengan para stakeholder, memberikan akses untuk berinvestasi dan juga meningkatkan harga saham. CSR menjadi penting bagi perusahaan besar karena diharapkan mampu menunjukkan komitmen terhadap nilainilai melalui masyarakat (Prihatiningtias, 2012).
 Standar pengungkapan CSR di Indonesia merujuk pada standar yang dikembangkan oleh Global Reporting Initiatives (GRI). Standar GRI dipilih karena lebih fokus pada standar pengungkapan dari kinerja ekonomi, sosial, dan lingkungan perusahaan. Pengungkapan yang dilakukan perusahaan dapat melalui media antara lain laporan tahunan, pengumuman kepada bursa efek, prospektus atau melalui media masa. Gray, dkk (1995) menyebutkan bahwa perusahaan memilih untuk mengungkapkan informasi yang berhubungan dengan aktivitas dan dampak yang diakibatkan dari perusahaan tersebut, dimana terdapat tiga studi mengenai pengungkapan sosial dalam laporan tahunan yaitu: Pertama, decision usefulness study; bukti yang didapatkan dari para peneliti yang melakukan penelitian menemukan bahwa informasi sosial dibutuhkan oleh para pemakai laporan keuangan seperti; para analis, bankir serta pihak lain yang ikut dilibatkan. Penelitian menyebutkan bahwa informasi aktivitas sosial perusahaan tersebut berada pada posisi moderately important. Kedua, economic theory study; dasar dari studi ini ialah agency theory yang menganalogikan manajemen merupakan agen dari suatu principal. Principal yang biasanya memiliki arti sebagai pemegang saham atau traditional users lain menjadi memiliki arti yang lebih luas berkembang menjadi seluruh interest group perusahaan yang bersangkutan. Sebagai agen, manajemen berusaha menjalankan operasi peusahaan sesuai keinginan publik (stakeholder).
Ketiga, social and political theory study; teori studi pada bagian bidang ini menggunakan teori stakeholder, teori legitimasi organisasi dan teori ekonomi politik. Asumsi dari teori stakeholder bahwa perusahaan dalam menjalankan operasinya dan eksistensinya ditentukan oleh para stakeholder. Terdapat 91 item pengungkapan dalam kerangka pelaporan GRI G.4 yang terdiri dari:
 1. Indikator kinerja ekonomi 9 item meliputi aspek kinerja ekonomi, keberadaan di pasar, dampak ekonomi tidak langsung, dan praktik pengadaan.
2. Indikator kinerja lingkungan 34 item meliputi aspek bahan, energi, air, biodiversitas, emisi, enfluen dan limbah, produk dan jasa, kepatuhan, transportasi, lain-lain, asesmen pemasok atas ligkungan, dan mekanisme pengaduan masalah lingkungan.
3. Indikator kinerja ketenagakerjaan dan kenyamanan bekerja 16 item meliputi aspek kepegawaian, hubungan industri, kesehatan dan keselamatan kerja, pelatihan dan pendidikan, keberagaman dan kesetaraan peluang, kesetaraan remunerasi perempuan dan lakilaki, asesmen pemasok atas pratik ketenagakerjaan, dan mekanisme pengaduan ketenagakerjaan.
 4. Indikator HAM 12 item meliputi aspek praktek investasi, nondiskriminasi, kebebasan berserikat dan perjanjian kerja bersama (PKB), pekerja anak, kerja paksa atau kerja wajib, tindakan pengamanan, hak penduduk asli, asesmen, asesmen pemasok atas HAM, dan mekanisme pengaduan masalah HAM.
 5. Indikator kinerja masyarakat 11 item meliputi aspek komunitas lokal, antikorupsi, kebijakan publik, kelakuan tidak bersaing, kepatuhan, asesmen pemasok atas dampa terhadap masyarakat, dan mekanisme pengaduan dampak terhadap masyarakat
 6. Indikator kinerja tanggung jawab produksi 9 item meliputi aspek kesehatan dan keselamatan pelanggan, pemasangan label produk dan jasa, komunikasi pemasaran, keleluasaan pribadi pelanggan,dan kepatuhan

Kinerja Operasional (skripsi dan tesis)

Kinerja merupakan prestasi yang harus dapat dicapai oleh setiap perusahaan karena kinerja merupakan gambaran kemampuan perusahaan dalam menjalankan kegiatannya seperti mengelola dan mengimplementasikan sumber daya yang nantinya akan memberikan nilai kepada perusahaan. Kinerja perusahaan dapat dijadikan dasar pengukur keberhasilan berjalannya suatu perusahaan (Fidhayatin dan Dewi, 2012). Menurut Suta (2009), kinerja perusahaan dibagi menjadi dua yaitu kinerja keuangan dan kinerja operasional. Kinerja operasional adalah suatu penentuan secara periodik yang telah ditetapkan sebelumnya dari tampilan perusahaan yang berupa kegiatan operasional, struktur organisasi dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria. Kegiatan operasional perusahaan berkaitan dengan efesiensi dan efektivitas serta produktivitas dari kegiatan perusahaan. Setiap perusahaan memerlukan operasional  perusahaan yang baik dan tersusun agar dapat terus menjalankan kegiatan produksinya sesuai standar yang telah ditetapkan perusahaan. Efisiensi operasional merupakan sebuah pengukuran terkait dari seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Efisiensi operasional merupakan pengukuran untuk mengukur kemampuan kegiatan operasional suatu perusahaan (Nursatyani, 2011).
Perusahaan yang menggunakan seluruh aktivanya dalam menghasilkan penjualan dengan melakukan efisiensi operasional akan dapat mencapai laba yang maksimum karena biaya yang dapat diminimalkan (Nitariana, 2016). Biaya dikategorikan menjadi dua macam, biaya usaha dan biaya di luar usaha. Biaya usaha adalah biaya operasional yang berhubungan langsung dengan aktivitas atau kegiatan yang dilakukan perusahaan. Perusahaan pertambangan khususnya dalam melakukan operasi poduksi membutuhkan biaya yang besar. Proses operasi atau proses produksi merupakan kegiatan yang melibatkan tenaga manusia, bahan dan peralatan dengan tujuan agar menghasilkan produk yang memiliki nilai guna. Operasi produksi dalam kegiatan pertambangan ialah tahapan dalam kegiatan usaha pertambangan mulai dari konstruksi penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta usaha sarana dalam rangka mengendalikan dampak lingkungan yang dihasilkan dari usaha penambangan sesuai dengan hasil studi kelayakan yang dilakukan. Efisiensi operasional dihitung dengan perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan penjualan. Ohlson dan Penman (1992) 8 menyatakan bahwa salah satu indikator dalam menghitung efisiensi operasional adalah menggunakan rasio BOPP (Biaya Operasional dibagi Pendapatan Penjualan). Semakin kecil biaya operasional yang dikeluarkan maka semakin efisien perusahaan dalam melakukan operasionalnya karena perusahaan akan mendapat penghematan dana sehingga tetap mampu dan tercukupi dalam menjalankan usahanya

Teori Legitimasi (Legitimacy Theory) (skripsi dan tesis)

Dalam rangka mengembangkan perusahaan, legitimasi masyarakat merupakan faktor yang strategis karena hal itu dapat dijadikan tempat untuk mengkonstruksi atau menyusun strategi perusahaan terkait upaya memposisikan perusahaan ditengah lingkungan masyarakat. Legitimasi atau keberpihakan merupakan harapan yang diinginkan oleh masyarakat mengenai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan agar masyarakat mengakui keberadaan perusahaan tersebut. Jika masyarakat menerima maka keberlanjutan perusahaan akan terus berlanjut. Legitimasi yang didapatkan perusahaan membuat perusahaan merasa mendapat dukungan dari masyarakat dalam menjalankan operasionalnya sehingga mampu meningkatkan kinerjanya (Lindawati dan Puspita, 2015). Perusahaan tertarik pada legitimasi kepada publik sejalan dengan keinginan dari perusahaan yang kemungkinan mempertimbangkan untuk memberikan informasi yang lebih banyak karena dapat meningkatkan nilai perusahaan, terutama dalam aspek sosialnya. Perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya melakukan pengungkapan CSR agar keberadaan dan kegiatan perusahaan diterima oleh masyarakat atau terlegitimasi. Teori legitimasi merupakan teori yang melandasi CSR (Lindawati dan Puspita, 2015).
 Menurut Yuliana dan Wahidahwati (2013) perusahaan harus melakukan upaya dalam rangka agar legitimasi berjalan secara efektif, yaitu:
a. Melakukan identifikasi dan dialog dengan publik.
b. Melakukan komunikasi dialog mengenai masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun persepsi tentang perusahaan.
c. Melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan, terutama terkait dengan masalah tanggung jawab sosial (CSR)

Teori Stakeholder (Stakeholder Theory) (skripsi dan tesis)

Teori stakeholder atau pemangku kepentingan dikenal luas sebagai teori yang menjelaskan konsep CSR. Suatu perusahaan harus juga memperhatikan semua kepentingan terhadap perusahaan dan tidak terbatas hanya pada pemegang saham. Teori stakeholder mengatakan bahwa sebuah entitas perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri melainkan juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Stakeholder merupakan orang, kelompok, organisasi atau semua pihak yang memiliki hubungan kepentingan secara langsung maupun tidak langsung yang bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi. Stakeholder meliputi masyarakat, pemerintah, pemegang saham, manajer, karyawan, pemasok, kreditor dan pemilik perusahaan sendiri. Keterlibatan para pemangku kepentingan bagi proses bisnis perusahaan sangat penting.Kelangsungan hidup perusahaan bergantung pada dukungan para pemangku kepentingan, dan oleh karena itu, dukungan itu sendiri harus dicari (Nurkholiva, 2014). Pengungkapan informasi sosial dan lingkungan (CSR) merupakan salah satu strategi yang digunakan perusahaan untuk menjaga hubungan dengan para stakeholdernya (Ratnasari, 2011). Perusahaan dengan adanya pengungkapan tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang dibutuhkan serta dapat menjaga kepercayaan stakeholder untuk mendapatkan dukungan atas segala tindakan yang dilakukan perusahaan selama tidak melanggar hukum serta untuk keberlangsungan hidup perusahaan. Apabila CSR dilakukan dengan baik maka kinerja perusahaan pun akan meningkat. Dengan demikian kinerja perusahaan serta nilai perusahaan juga meningkat

Teori Sinyal (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)

Teori sinyal menurut Nuswandari (2009) adalah teori yang menjelaskan mengapa perusahaan memiliki motivasi untuk memberikan informasi laporan keuangannya kepada pihak eksternal. Pemberian informasi dimaksudkan karena adanya asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak luar, sedangkan informasi yang berasal dari dalam perusahaan merupakan sebuah sinyal bagi para pihak eksternal untuk melakukan investasi dan memengaruhi prospek perusahaan bagi masa yang akan datang. Salah satu cara agar dapat mengurangi asimetri informasi adalah dengan memberikan sinyal pada pihak luar berupa 3 informasi tahunan perusahaan yang dapat dipercaya. Informasi yang ada dalam laporan tahunan dapat berupa informasi yang berhubungan dengan laporan keuangan dan non keuangan. Semakin baik informasi yang diberikan maka respon yang didapatkan dari pasar modal juga akan baik dan semakin baik juga nilai pasar dari perusahaan tersebut, begitu pula sebaliknya.
Apabila suatu perusahaan menyampaikan informasi ke pasar modal, biasanya pasar modal akan bereaksi memberikan respon terhadap infrormasi yang dapat memengaruhi nilai perusahaan. Informasi adalah unsur yang penting bagi investor dan pelaku bisnis karena dari informasi tersebut menyajikan gambaran, keterangan ataupun catatan untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun masa yang akan datang. Keputusan para investor untuk berinvestasi sangat diperlukan dari informasi yang disajikan. Jika informasi memiliki nilai positif, maka akan banyak mengundang pihak investor ataupun pelaku bisnis. Sinyal-sinyal informasi dibutuhkan oleh investor dalam mempertimbangkan apakah investor tersebut akan menanamkan sahamnya atau tidak pada perusahaan yang bersangkutan. Salah satu informasi yang diberikan oleh perusahaan agar dapat dijadikan sinyal sesuai teori sinyal adalah dengan melakukan pengungkapan CSR. Pengungkapan langsung dapat menjadi sinyal yang dapat dipercaya.

Pendekatan Berbasis Sumber Daya (Resources Based Theory/Resources Based View (RBV)) (skripsi dan tesis)

Pendekatan dengan basis sumber daya (resources based view of the firm/RBV) adalah pengembangan suatu teori untuk menganalisis keunggulan kompetitif suatu perusahaan yang mengedepankan pengetahuan (knowledge/learning economy) maupun aset-aset tak berwujud (intengible assets) (Aida dan Rahmawati, 2015). Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif akan membuat kinerja perusahaan lebih optimal sehingga menghasilkan nilai bagi perusahaan. Keunggulan kompetitif dapat diraih apabila perusahaan mampu memanfaatkan dan mengelola dengan baik sumber daya yang dimilikinya. Sumber daya dapat berasal dari aset, kemampuan setiap karyawan, proses organisasional, pengetahuan mengenai teknologi, dan informasi untuk menerapkan strategi perusahaan yang mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan. Wernerfelt (1984) menjelaskan bahwa teori RBV memandang perusahaan dalam persaingan usahanya akan semakin unggul dan mampu meraih kinerja keuangan yang baik dengan cara memiliki, menguasai, dan memanfaatkan aset-aset strategis baik berwujud dan tidak berwujud. Menurut Barney dan Clark (2007), agar mampu mencapai keunggulan 2 kompetitif yang berkelanjutan maka perusahaan harus memperhatikan kriteria sumber daya perusahaan, yaitu:

a. Sumber daya menambah nilai yang positif untuk perusahaan.
 b. Sumber daya sulit untuk ditiru oleh pesaingnya.
 c. Sumber daya bersifat unik atau langka diantara pesaingnya.
 d. Sumber daya tidak tergantikan dengan sumber lainnya oleh perusahaan pesaing.
Dapat disimpulkan berdasarkan pendekatan RBV bahwa sumber daya yang ada pada perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja perusahaan yang nantinya akan meningkatkan nilai perusahaan. Efisiensi operasi produksi, CSR, dan kepemilikan asing merupakan sumber daya yang menciptakan keunggulan kompetitif yang mampu memengaruhi nilai perusahaan

Hubungan Structural Capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan (skripsi dan tesis)

 Syariah Structural capital memliki peran terhadap kinerja perusahaan yaitu perusahaan sudah memberikan infrastruktur dan sistem atau prosedur yang baik untuk mendukung kerja kayawan secara efektif. Infrastruktur dan prosedur pelayanan nasabah yang baik disini maksudnya infrastruktur yang dimiliki sudah lengkap bahkan terdepan. Infratruktur yang lengkap tentu juga prosedur pelayanan juga harus baik yaitu sesuai tuntunan islam dan tetap mengedepankan aspek maqashid syariah didalamnya seperti sikap jujur dalam pelayanan serta pemberian informasi kepada nasabah. Hal-hal tersebut sudah termasuk dalam melindungi pikiran, agama dan jiwa nasabah, sehingga nasabah percaya bahwa perbankan memiliki komitmen yang tinggi terhadap nasabahnya.
Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan structural capital (STVA) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al (2005), Firmansyah (2012) menemukan bahwa STVA berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan yaitu ROA, ROE. Hal ini berarti bahwa dengan, teknologi dan sistem operasional yang memadai, perusahaan telah mampu mengoptimalkan kemampuan intelektual modal fisik yang ada, sehingga tercapai kinerja keuangan masa depan yang semakin baik melalui pemanfaatan modal yang diinvestasikan dalam  keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar (Firmansyah,2012).
Mendasarkan teori RBT bahwa perusahaan akan mampu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan structural capital yang berupa infrastruktur dan sistem atau prosedur transaksi yang sesuai tatanan syariah dengan nasabah maka akan semakin baik pula kinerja maqashid syariah yang dihasilkan. Semakin baik infrastruktur dan efisien prosedur transaksi dengan nasabah maka akan semakin baik pula respon nasabah terhadap bank, sehingga fluktuasi transaksi dengan nasabah terus berjalan lancar dan terus meningkatkan kinerja keuangan bank. Kinerja keuangan yang baik akan menghasilkan income yang tinggi sehingga perbankan akan memenuhi aspek lain selain internal perusahaan, seperti aspek maqashid syariah demi menjaga konsep syariah perbankan syariah dari riba’ dan hal haram lainnya. Lebih lanjut dilihat dari pendekatan teori isomorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma mimetic atau meniru-niru dari perbankan syariah lain, karena organisasi akan cenderung menjadikan diri mereka sebagai model yang sama seperti organisasi lain dan mendorong organisasi untuk melakukan imitasi (Sofyani & Akbar, 2016). Kemudian menurut Cut Zurnali (2008), Structural Capital adalah 26 pengetahuan yang terlihat yang berkaitan dengan proses internal dari penyebaran, pengkomunikasian dan manajemen ilmiah dan pengetahuan teknis dalam organisasi atau dapat dua-duanya yaitu keorganisasian dan teknologi. Selanjutnya pengelolaan intellectual capital khususnya structural capital mendapat tekanan dari luar atau masyarakat, karena perbankan syariah adalah organisasi publik sehingga mendorong perusahaan melakukan isomorfisma koersif berupa tindakan transparansi (Cut Zurnali, 2008) dalam penggunaan dan penyaluran dana nasabahnya serta laporan keuangan perusahaan. Sikap transparansi ini dilakukan demi menjaga kepercayaan nasabah terhadap perusahaan, karena selain menyediakan jasa perbankan juga merupakan bisnis kepercayaan atas nasabah. Selain demi menjaga kepercayaan nasabahnya, harapannya ini juga menuju kinerja maqashid syariah yang semakin baik.

Hubungan Human capital dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

Human capital dalam penelitian ini memiliki peran menjelaskan kemampuan pengetahuan karyawan sudah dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan untuk menghasilkan kekayaan secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai perusahaan. Kemampuan pengetahuan karyawan disini maksudnya jasa karyawan yang sudah digunakan diimbangi dengan pemberian timbal balik atas kerja keras mereka terhadap perusahaan. Hal ini perusahaan sudah memenuhi hak karyawan berupa pemberian gaji, tunjangan serta pendidikan maupun pelatihan lain untuk meningkatkan keterampilan mereka.
Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan human capital (VAHU) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al 22 (2005), Ulum dkk (2008) yang menemukan bahwa VAHU berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA). Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah berhasil “memanfaatkan” dan memaksimalkan keahlian, pengetahuan, jaringan, dan olah pikir karyawannya, serta kondisi ini jelas menguntungkan karena menunjukkan kemampuan manajemen dalam mengelola organisasi untuk kepentingan pemegang saham (pemilik) (Ulum dkk, 2008). Human capital sejalan dengan salah satu ukuran kinerja maqashid syariah yaitu tentang kemajuan pengetahuan. Hal ini juga menunjukkan perusahaan terus mengembangkan pengetahuan karyawan untuk tujuan terus meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. Harapannya dengan dengan pemberian gaji serta tunjangan yang mempuni pekerjaan karyawan akan mengarah ke penciptaan kinerja maqashid syariah yang baik pula. Hal ini disebabkan karyawan merasa aman karena hak mereka telah dijamin perusahaan. Merdasarkan teori RBT bahwa perusahaan akan mampu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan karyawannya serta membarikan imbalan yang layak dengan memperhatikan aspek syariah yaitu melindungi pikiran, jiwa, dan keturuan karyawannya. Jika karyawan mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak serta pendidikan tambahan yang mumpuni, maka karyawan akan bekerja secara baik dan produktif yang mengarah penciptaan kinerja maqashid syariah yang baik pula.
Kemudian dilihat dari pendekatan teori isomorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma normatif. Hal ini timbul karena perusahaan yakin besaran gaji atau insentif yang diberikan pada karyawan akan mempengaruhi kinerja karyawannya. Dalam konteks hubungan kinerja human capital dan maqashid syariah disini yaitu semakin besar gaji dan tunjangan yang diterima maka akan semakin baik dan jujur pekerjaan yang dilakukan karyawan. Pekerjaan yang baik dan jujur timbul karena sikap professional dari karyawan tersebut. Sikap karyawan yang professional bukan hanya timbul karena gaji dari perusahaan, namun juga dari program pelatihan dan pendidikan yang diberikan oleh perusahaan. Hal ini sejalan dengan pandangan isomorpisme institusional, dimana komitmen manajemen pada karyawannya secara normatif adalah bentuk dari perjuangan kolektif anggota organisasi untuk menentukan kondisi dan metode kerja mereka untuk tujuan yang mengarah kepada profesionalisme (Sofyani & Akbar 2013). Timbal balik yang didapat yaitu sikap etis dari karyawan karena kebutuhan materil dan immateril telah diberikan perusahaan. Kemudian sikap etis ini akan mendorong pada kinerja kearah maqashid syariah yang semakin baik.

Hubungan Capital Employed dan Kinerja Maqashid Syariah Perbankan Syariah (skripsi dan tesis)

Dalam pendekatan berbasis sumber daya (resource based-view) dinyatakan bahwa perusahaan akan unggul dalam persaingan usaha dan memperoleh kinerja keuangan yang baik jika memiliki, menguasai dan memanfaatkan aset-aset berharga yang dimiliki (aset berwujud dan aset tak berwujud). Salah satu aset tak berwujud disini yaitu intellectual capital. Aset ini merupakan aset yang terukur dari peningkatan keunggulan bersaing atas nilai tambah sumber daya yang berkontribusi pada kinerja keuangan perusahaanBeberapa penelitian sebelumnya yang membahas terkait intellectual capital yang dikaitkan dengan kinerja bank.

Penelitian Ningrum dan Rahardjo (2012) menemukan intellectual capital yang diukur dengan VAIC diperoleh berpengaruh signifikan positif terhadap profitabilitas ROA. Lebih lanjut, Penelitian lainnya Takarini (2014), Dwi (2012) dan Ulum (2008) menemukan bahwa intellectual capital berpengaruh positif terhadap kinerja perbankan syariah. Lebih lanjut Chen, et al (2005) berpendapat meskipun ukuran VAIC mewakili skor intellectual capital perusahaan, namun jika para pemangku kepentingan ingin menempatkan nilai yang berbeda untuk ketiga komponen VAIC, model menggunakan ketiga komponen tersebut dapat memiliki nilai penjelas yang lebih baik daripada menggunakan satu anggregat antar komponen tadi. Selanjutnya penelitian terdahulu yang membahas hubungan capital employed (VACA) pada kinerja perusahaan yaitu penelitian Chen, et al (2005), Firmansyah (2012) yang menemukan bahwa VACA berhubungan positif terhadap kinerja keuangan perusahaan yaitu ROA, ROE. Hal ini berarti bahwa dengan proses rutinitas perusahaan yang terstruktur dan prosedur kerja perusahaan yang baik telah mampu mengoptimalkan kemampuan intelektual modal fisik yang ada (Firmansyah, 2012). Kemudian kinerja keuangan masa depan yang semakin baik tercapai melalui pengelolaan sumber daya secara efisien (Firmansyah, 2012), sehingga value  added yang dihasilkan berdampak maksimal pada kinerja keuangan perusahaan. Capital employed memiliki peran pada kinerja perusahaan, yaitu karyawan telah memberi value added yang baik kepada nasabah berupa pelayanan jasa yang baik.
Dalam konteks hubungan capital employed dan maqashid syariah adalah pelayanan baik yang sesuai tata krama islam dan standar pelayanan perbankan syariah, dimana akan menimbulkan kepercayaan nasabah terhadap bank. Tata krama dan standar pelayanan yang sesuai adab islam disini contohnya memberi salam terhadap nasabah dan saling keterbukaan dalam kegiatan akad pembiayaan maupun investasi. Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dimana setiap kegiatan maupun transaksi perbankan syariah harus sesuai prinsip syariah serta mengandung nilai keadilan, kebersamaan, pemerataan dan kemanfaatan. Mendasarkan teori RBT yaitu perusahaan akan mempu bersaing jika mampu memanfaatkan keunggulan kompetitif yang tidak dimiliki perusahaan lain. Dalam konteks ini perusahaan perbankan syariah akan mampu bersaing di bisnis perbankan jika terus meningkatkan pelayanan yang sesuai tata krama islam, serta mengedepankan prinsip-prinsip islam dalam setiap kegiatan maupun transaksi atau langkah yang akan diambil. Jadi, semakin baik pelayanan yang diberikan akan semakin baik pula kinerja maqashid syariah yang akan diciptakan perbankan syariah. Kemudian jika dilihat dari segi teori ismorfisma institusional, pihak perbankan syariah juga melakukan bentuk isomorfisma mimetic atau meniru-niru dari perbankan syariah lain. Peningkatan pelayanan yang islami diyakani oleh perbankan syariah akan menjadi simbol syariah dari perbankan syariah yang unik. Sikap meniru ini dilakukan untuk mengarahkan organisasi pada operasional kerja formal (Sofyani & Akbar 2013).

Maqashid Syariah (skripsi dan tesis)

 Maqashid syariah secara bahasa terdiri dari dua kata, yaitu maqashid dan al-syariah. Maqashid berarti tujuan, sedangkan al-syariah adalah jalan menuju sumber air. Sehingga dapat disimpulkan bahwa maqashid syariah adalah tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia baik di dunia dan di akhirat. Tetapi ulama klasik sebelum al Syatibi  mendefinisikan lebih kepada padanan makna bahasa saja, sedangkan alGhazali, al-Amidi, dan Ibn al-Hajib mendefinisikan berupa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya atau kerugian. Ada tiga tokoh ulama yang menjadi pengembang bahasan tentang maqashid syariah, yaitu Imam alHaramayn Abu al-Ma’ali Abd Allah al-Juwayni (w. 478 H), Abu Ishaq alSyathibi (w. 790 H) dan Muhammad al-Thahir ibn Asyur (w. 1379 H/1973 M). Munculnya tiga tokoh ini tidak mengesampingkan peran Abu Bakr alQaffal al-Shashi, al-Amiri, al-Ghazali, dan ulama lainnya yang memiliki peran besar dalam pengonsepan maqashid syariah (Mawardi, 2010: 190). Secara umum ketiga tokoh utama ini membagi maqashid syariah dalam tiga tingkatan, yaitu dharuriyat (kebutuhan primer), hajiyat (kebutuhan sekunder), dan tahsiniyah (kebutuhan tersier). Selanjutnya dalam kitab Al-Muwafaqat Imam al-Syatibi juga membagi ada lima elemen yang harus dipenuhi dalam maqashid syariah, yaitu al-aql (pikiran), addien (agama), nafs (jiwa), nasl (keturunan) dan maal (harta) (Capra, 2001).
Pengertian syariah dan fungsinya bagi manusia menurut al-Syatibi tertuang dalam kitabnya al-Muwwafaqat sebagai berikut:
 هذه الشريعة وضعت لتحقيق مقاصد الشارع في قيام مصالحهم في الدين والدنيا معا
 “Sesungguhnya syariat itu ditetapkan bertujuan untuk tegaknya (mewujudkan) kemashlahatan manusia di dunia dan Akhirat”
Pada bagian lain beliau juga menyebutkan bahwa:
االحكام مشروعة لمصالح العباد
 “Hukum-hukum diundangkan untuk kemashlahatan hamba”.
 Kemudian dalam merumuskan kinerja perusahaan dalam konteks maqashid al-daruriyyat dan perspektif maqashid syariah disini kami menggunakan pendapat al-Syatibi ada lima elemen pokok yang harus dipenuhi, yaitu agama (al-din), jiwa (al-nafs), keturunan (al-nasl), harta (al-mal) dan akal (al-‘aql) 1 . Dari kelima elemen tersebut lalu dituangkan dalam suatu tabel kriteria kinerja perusahaan dalam perspektif maqashid syariah yang disertai indikator yang diformulasi oleh Mohammed, Razak, Omar dan Taib (2015) dalam bentuk indeks maqashid syariah.

Structural Capital (skripsi dan tesis)

Structural capital merupakan kemampuan organisasi dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan (Wijayanti, 2013). Bentuk structural capital contohnya seperti sistem operasional kerja, proses produksi, infrastruktur kerja, dan seluruh kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaan. Lebih lanjut Bontis (2000) mendefiniskan structural capital termasuk seluruh simpanan bukan pengetahuan manusia dalam organisasi yang termasuk database, bagan organisasi, proses manual, strategi, rutinitas dan apapun yang nilainya besar bagi perusahaan daripada nilai material. Structural capital berasal dari proses dan nilai organisasi, mencerminkan fokus eksternal dan internal perusahaan, ditambah pembaharuan dan pengembangan nilai masa depan.

Capital Employed (skripsi dan tesis)

 

Capital employed adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan pendapatan dengan memanfaat nilai aset yang dimiliki. Nilai aset ini berasal dari aset fisik dan aset keuangan yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan. Modal intelektual tidak dapat menciptakan nilainya sendiri (Pulic, 2004), sehingga disini capital employed berperan sebagai informasi atas efisiensi penggunaan modal fisik dan keuangan perusahaan. Capital employed dalam sebuah perusahaan juga berfungsi untuk menciptakan nilai perusahaan. Hal ini disebabkan capital employed lebih kepada bagaimana perusahaan menciptakan nilai pasar dengan memanfaatkan potensi-potensi intelektual

Intellectual Capital (skripsi dan tesis)

 Sebuah perusahaan, dalam arti luas, terdiri dari modal manusia dan modal struktural (Bontis, 1996). Modal manusia adalah karyawan- 12 dependent, seperti kompetensi karyawan, komitmen, motivasi loyalitas, dan lain-lain. Meskipun modal manusia diakui sebagai jantung penciptaaan modal intelektual, ciri khas dari modal manusia adalah bahwa hal itu mungkin hilang dengan keluarnya karyawan (Bontis, 1999). Sebaliknya, modal struktural milik perusahaan, termasuk modal inovatif, modal relasional, dan infrastruktur organisasi, dan lain-lain (Chen. et al, 2005) Intellectual capital merupakan sumber daya berupa pengetahuan yang tersedia pada perusahan yang pada akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan. Pengetahuan tersebut akan menjadi modal intelektual bila diciptakan, dipelihara dan ditransformasi serta diatur dengan baik (Widiyaningrum, 2004). Lebih lanjut Stahle et al (2011; 531) menjelaskan bahwa intellectual capital adalah kajian penelitian yang baru dan mendapat perhatian cukup besar dari para ahli diberbagai disiplin ilmu seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pengetahuan. Brooking (1996) mendefinisikan intellectual capital adalah kombinasi dari aset tak berwujud, kekayaan intelektual, karyawan, dan infrastruktur yang tersedia untuk mendukung usaha perusahaan. Dalam standar keuangan aset tidak berwujud ditujukan untuk mengakui aset dan dimasukkan ke dalam neraca (Ting dan Lean, 2009).
Kekayaan intelektual dapat didefinisikan sebagai aset tidak berwujud, seperti hak paten, merek dagang dan hak cipta, yang dapat dimasukkan dalam laporan keuangan tradisional. Intellectual capital dapat dikatakan sebagai hasil dari proses  transformasi ilmu pengetahuan atau ilmu pengetahuan yang bertransformasi menjadi kekayaan intelektual (Ting dan Lean, 2009). Selanjutnya Bontis et al (2002) membagi intellectual capital menjadi tiga komponen, yaitu human capital, structural capital dan relational capital. Pendapat tersebut sejalan dengan Sawarjuwono (2003) yang mendefinisikan intellectual capital sebagai kesatuan dari tiga elemen pokok, yaitu human capital, structural capital, dan customer capital. Dari ketiga elemen pokok tersebut berkaitan dengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang memberikan nilai tambah perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi (Sawarjuwono, 2003). Menurut Ulrich (1998) intellectual capital merupakan kompetensi karyawan serta komitmen mereka dalam bekerja. Memiliki karyawan yang berkompetensi tinggi serta berkomitmen penuh pada perusahaan akan membangun nilai tambah intellectual capital yang baik. Secara umum International Federation of Accountants (IFAC) mengklasifikasi intellectual capital menjadi tiga bagian utama, yaitu human capital, customer (relational) capital, dan organizational (structural) capital.

Isomorfisma Institusional (skripsi dan tesis)

Isomorfisma institusional merupakan pengembangan dari konsep isomorphism, dimana organisasi melakukan managemen strategis untuk menyesuaikan kondisi lingkungan. Hawley (1968) berpendapat bahwa isomorphism adalah proses dimana satu organisasi dipaksa untuk menyerupai satu organisasi lain dalam menghadapi lingkungan yang sama. Kemudian Meyer dan Rowan (1977) pertamakali mengaplikasi hubungan isomorphism pada lembaga. Lebih lanjut DiMaggio dan Powell (1983) mengelaborasi konsep isomorphism lembaga ini di bidang organisasi dalam karyanya “The iron cage revisited” institutional isomorphism and collective rationality in organizational fields”. Dijelaskan isomorfisma institusional merupakan upaya untuk mencapai rasionalitas dengan ketidakpastian dan kendala yang 11 mengarah pada homogenitas struktur (DiMaggio dan Powell,1983). Namun hal lain dari isomorfisma institusional yaitu organisasi bersaing tidak hanya untuk sumberdaya dan pelanggan, tapi juga untuk kekuasaan politik dan legitimasi institusional, serta untuk kesesuaian ekonomi sosial (DiMaggio & Powell,1983). Isomorfisma institusional merupakan alat yang berguna untuk memahami politik dan tata cara yang meliputi kehidupan organisasi yang lebih modern, khususnya di lingkungan organisasi pemerintahan (Sofyani & Akbar, 2013). DiMaggio dan Powell (1983) membagi tiga mekanisme perubahan yang dilakukan untuk menyesuaikan organisasi dengan lingkungan. Pertama, isomorfisma koersif yaitu tekanan dari organisasi lain dimana mereka saling bergantung dan didalamnya ada fungsi organisasi. Kedua, isomorfisma mimetic (meniru-niru) yaitu akibat ketidakpastian, sehingga mendorong pada sikap imitasi atau meniru. Hal ini bisa terjadi akibat perubahan karyawan atau perubahan konsultan (DiMaggio & Powell, 1983). Ketiga, ismorfisma normatif yaitu tekanan yang timbul akibat profesi atau sikap profesionalisme (DiMaggio & Powell, 1983). Dari tiga mekanisme ini memungkinkan perusahaan saling beriteraksi, sehingga memudahkan dalam membangun legitimasi antar perusahaan (DiMaggio & Powell, 1983).

Resource Based Theory (RBT) (skrispi dan tesis)

Resource Based Theory adalah teori yang menggambarkan bahwa perusahaan dapat meningkatkan keunggulan bersaing dengan mengembangkan sumberdaya sehingga mampu mengarahkan perusahaan untuk bertahan secara jangka panjang. Kunci dari pendekatan RBT adalah pada strategi memahami hubungan antara sumber daya, kapabilitas, keunggulan bersaing, dan profitabilitas khususnya dapat memahami mekanisme dengan mempertahankan keunggulan bersaing dari waktu ke waktu. Model seperti ini membutuhkan pemanfaatan efek karakteristik unik pada perusahaan. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Wernerfelt (1984) dalam karyanya yang berjudul “A Resource-based view of the firm”. Tetapi penelitian yang banyak menjadi rujukan adalah artikel karya Barney (1991) “Firm Resource and Sustained Competitive Advantage”. Dijelaskan firm resource membantu perusahaan meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan. Selanjutnya yaitu keunggulan kompetitif bersaing dapat dipahami dengan menanamkan pemahaman bahwa perusahaan terdiri dari elemen yang heterogen dan tak bergerak. Langkah untuk memaksimalkan keunggulan kompetitif bersaing, perusahaan harus memenuhi empat kriteria, yaitu valuable, rareness, inimitability dan non-substitutability. 10 Sementara itu menurut Yunita (2012) mengatakan bahwa Resource Based Theory (RBT) adalah sumber daya perusahaan bersifat heterogen sehingga memungkinkan untuk menciptakan competitive advantage bagi perusahaan. Lebih lanjut Nothnagel (2008) berasusmsi bahwa ada dua kriteria Resource Based Theory, yaitu resource heterogeneity dan resource immobility. Resource heterogeneity menjelaskan tentang persamaan kapabilitas yang juga dimiliki pesaing, sehingga hal tersebut tidak dapat disebut sebagai keunggulan bersaing. Resource immobility menjelaskan kapabilitas yang tidak dimiliki pesaing atau pesaing dapat memilikinya tetapi membutuhkan biaya yang besar

Teori Resource Based View (skripsi dan tesis)

Resource based view (RBV) menjelaskan sumber internal dari sustained competitive advantage (SCA). Proposisi utama teori RBV adalah bahwa agar perusahaan dapat mencapai SCA, maka perusahaan harus memperoleh dan mengendalikan sumber daya dan kemampuan yang berharga, langka, tak dapat ditiru dan tidak dapat disubstitusi (valuable, rare, inimitable and nonsubstitutable / VRIN), ditambah perusahaan harus memiliki organisasi (O) yang dapat menyerap dan menerapkannya (Barney dalam Khotimah, 2014). Proposisi ini dibahas lebih lanjut oleh beberapa analisis terkait seperti pembahasan kompetensi inti (Hamel & Prahalad, 1994), kemampuan dinamis (Teece, Pisano, & Shuen, 1997), dan pandangan berbasis pengetahuan (Grant, 1996b). Kosnep inti RBV menarik, mudah dipahami, dan mudah disampaikan. Namun RBV juga telah banyak dikritik karena banyak kelemahan. Kritik sangat berharga untuk memajukan RBV, karena mengeksplorasi keterbatasannya menyiratkan di mana perbaikan mungkin dapat dilakukan.

Menurut Barney (dalam Khotimah, 2014), perusahaan memperoleh keunggulan kompetitif berkelanjutan (SCA) dengan menerapkan strategi yang mengeksploitasi kekuatan internal mereka, melalui menanggapi peluang lingkungan sekaligus menetralkan ancaman eksternal dan menghindari kelemahan internal. Sebagian besar penelitian tentang sumber keunggulan kompetitif yang berkelanjutan telah berfokus pada mengisolasi peluang dan ancaman perusahaan, menggambarkan kekuatan dan kelemahannya, atau menganalisis bagaimana hal-hal ini dapat dicocokkan untuk memilih strategi.

Meskipun kedua analisis internal terhadap kekuatan dan kelemahan organisasi serta analisis eksternal terhadap peluang dan ancaman telah sering dibahas dalam kajian literatur manajemen, penellitian berikutnya cenderung berfokus pada analisis terhadap peluang dan ancaman perusahaan dalam lingkungan kompetitifnya (Barney dalam Khotimah, 2014). Seperti yang dicontohkan oleh penelitian oleh Porter dan rekan-rekannya yang berusaha menggambarkan kondisi lingkungan yang dapat mendukung tingkat kinerja perusahaan. Model five force dari Porter (dalam Riki dan Mustamu, 2014), misalnya, menggambarkan atribut industri yang menarik dan dengan demikian menunjukkan bahwa peluang akan lebih besar, serta lebih sedikit ancaman, dalam jenis industri tersebut.

Sumber daya perusahaan menurut Barney (dalam Khotimah, 2014) mencakup semua aset, kemampuan, proses organisasi, atribut perusahaan, informasi, pengetahuan, dan lain-lain yang dikendalikan oleh perusahaan sehingga memungkinkan perusahaan untuk memahami dan menerapkan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Atau dalam bahasa analisis strategis tradisional, sumber daya perusahaan adalah kekuatan yang harus dipahami dan diterapkan oleh perusahaan dalam menerapkan strategi mereka.

Lebih lanjut menurut Barney (dalam Khotimah, 2014), suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan kompetitif ketika menerapkan strategi penciptaan nilai yang tidak secara bersamaan diimplementasikan oleh pesaing saat ini atau pesaing yang potensial di masa yang akan datang. Suatu perusahaan dikatakan memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan ketika menerapkan strategi penciptaan nilai yang tidak secara bersamaan diimplementasikan oleh pesaing saat ini atau yang potensial di masa yang datang akan dan ketika perusahaan-perusahaan lain tidak dapat menduplikasi ata meniru manfaat dari strategi tersebut.

Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa teori RBV memandang perusahaan sebagai kumpulan sumber daya dan kekuatan yang dimiliki oleh perusahaan. RBV difokuskan pada kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kombinasi sumber daya yang tidak dapat dimiliki atau dibangun dengan cara yang sama oleh pesaing. Perbedaan sumber daya dan kemampuan perusahaan dengan perusahaan pesaing akan memberikan keuntungan kompetitif bagi perusahaan. Asumsi RBV yaitu bagaimana perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya, sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Hubungan antara heterogenitas sumber daya dan imobilitas; nilai, kelangkaan, kemampuan meniru, dan kemampuan substitusi; dan keunggulan kompetitif berkelanjutan dirangkum dalam Gambar 2.1. Kerangka kerja ini dapat diterapkan dalam menganalisis potensi berbagai sumber daya perusahaan untuk menjadi sumber keunggulan kompetitif berkelanjutan. Analisis ini tidak hanya menentukan kondisi teoritis di mana keunggulan kompetitif berkelanjutan mungkin ada, kerangka ini juga dapat menjawab secara empiris serta spesifik masalah yang perlu ditangani agar hubungan antara sumber daya perusahaan tertentu dan keunggulan kompetitif berkelanjutan dapat diintegrasikan.

Di sisi lain teori sumber daya manusia merupakan aspek dari pandangan berbasis sumber daya yang memfokuskan perhatian pada pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki individu, baik pengusaha dan karyawan, berkontribusi untuk keunggulan kompetitif (Barney & Clark , 2007). Dengan demikian, RBV memandang pada dua karakteristik yang berbeda namun saling berhubungan antara individu dan factor organisasi untuk mencapai sumber keunggulan kompetitif (Welsh, dkk, 2011).

Sumber daya dan kemampuan perusahaan merupakan hal yang penting dalam strategi tingkat bisnis. Sementara dalam tingkat korporasi juga memperhatikan bagaimana aset strategis mempengaruhi kinerja perusahaan. Pengaruhnya tidak hanya berdasarkan pada karakteristik sumber daya, tetapi juga pada mekanisme komunikasi dan koordinasi perusahaan. Faktor-faktor ini memungkinkan perusahaan mengembangkan aset strategis hingga pada kegiatan usahanya. Kinerja suatu perusahaan bergantung pada konsistensi internal diantara ketiga elemen “strategi segitiga korporasi” yaitu sumber daya, usaha, dan mekanisme organisasi, dimana didalamnya termasuk struktur, sistem dan proses organisasi. Kajian tentang penerapan strategi telah berlangsung lama sebagai bidang yang independent, dan tampaknya cara terbaik untuk membicarakan masalah strategi yang merupakan area penelitian independent adalah untuk mengembangkan teoriteori yang dapat memprediksi perilaku perusahaan yang berbeda dari yang diperkirakan pada model lain. Dengan hanya menerapkan pada strategi itu sendiri pada masing-masing perusahaan (Montgomery, et.all, dalam Khotimah, 2014).

RBV memberi perhatian terhadap dinamika organisasi dan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan. RBV menganggap variasi, pemilihan, retensi dan kompetisi sebagai proses yang penting, serta pentingnya rutinitas dan peranan aspirasi dalam mencapai perubahan. RBV memberi perhatian terhadap dinamika organisasi dan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan

Unsur Dalam INovasi Produk (skripsi dan tesis)

Studi tentang penyebaran inovasi dapat dikelompokan untuk identifikasi faktor determinan dari keberhasilan suatu produk baru. Unsur utama dalam penyebaran inovasi mencakup empat faktor.

 a. Inovasi, (produk, jasa, ide baru) Sebuah inovasi dapat didefinisikan dengan bermacam cara. Definisi yang paling lazim diterima ialah bahwa inovasi, yaitu ide atau produk apa pun yang dirasakan oleh calon adopter sebagai sesuatu yang baru. Adopter itu sendiri merupakan hasil dari proses yang memperlihatkan bahwa beberapa anggota sistem sosial. Ini merupakan definisi yang subjektif tentang inovasi, karena definisi diambil dari struktur pikiran individu tertentu. Inovasi juga dapat didefinisikan secara objektif berdasarkan criteria diluar adopter. Menurut definisi ini, produk baru adalah ide, perilaku, atau barang yang secara kualitatif berbeda dengan bentuk yang sudah ada. Suatu system untuk mengklasifikasikan inovasi didasarkan pada dampak inovasi atas perilaku di dalam struktur social. Taksonomi ini dijabarkan oleh Robertson dan sudah digunakan seacra ekstensif dalam pemasaran. Taksonomi ini mengklasifikasikan inovasi sebagai:

 a) Inovasi terus-menerus, adalah modifikasi dari produk yang sudah ada dan bukan pembuatan produk yang baru sepenuhnya. Inovasi ini menimbulkan pengaruh yang paling tidak mngacaukan pola perilaku yang sudah mapan.
b) Inovasi terus-menerus secar dinamis, mungkin melibatkan penciptaan produk baru atau perubahan produk yang sudah ada, tetapi pada umumnya tidak mengubah pola yang sudah mapan dari kebiasaan belanja pelanggan dan pemakaian produk. c) Inovasi terputus, melibatkan pengenalan sebuah produk yang sepenuhnya baru menyebabkan pembeli mengubah secara signifikan pola perilaku mereka.
 b. Komunikasi (melalui saluran-saluran tertentu) Komunikasi adalah proses yang digunakan konsumen dan organisasi pemasaran untuk saling membagi informasi guna mencapai pengertian bersama. Komunikasi penting sekali bagi penerimaan yang menyebar luas akan produk baru.
 c. Waktu, sering kali perusahaan gagal sewaktu memperkenalkan produk baru kerena mereka meremehkan waktu yang diperlukan oleh produk baru untuk menyebar keseluruh pasar. Semua elemen program pemasaran mungkin sudah dirancang dan dilaksanakan dengan baik, tetapi perusahaan tersebut akan gagal seandainya tidak mengerti waktu dan situasi yang diperlukan untuk pengadopsian produk baru.
 d. Fungsi Sosial, analisis tentang sistem sosial menunjukan bahwa orang dari status sosial yang tinggi bergerak keatas, berpendidikan, dan/atau melek mengenal huruf dan yang diberi kehormatan sehubungan dengan orang lain di dalam system sosial mungkin tinggi dalam keinovatifan

Jenis Golongan Inovasi Produk (skripsi dan tesis)

Terdapat enam golongan inovasi produk menurut Kotler dalam skripsi Intan Firdausi antara lain:

1. Produk Baru Bagi Dunia Produk baru bagi dunia merupakan suatu produk baru yang menciptakan pasar yang sama sekali baru, dimana produk sejenis belum pernah dibuat oleh pihak lain sehingga produk tersebut merupakan produk yang benar-benar baru sehingga dapat membedakan produk baru tersebut dengan produk-produk sejenis yang lainnya.
2. Tambahan Pada Lini Produk yang Telah Ada Tambahan pada lini produk yang telah ada merupakan produkproduk baru yang melengkapi atau menambah suatu lini produk perusahaan yang telah mantap sehingga produk menjadi lebih beragam sehingga memunculkan banyak pilihan.
3. Perbaikan dan Revisi Produk yang Telah Ada Perbaikan dan revisi produk yang telah ada merupakan produk yang memberikan kinerja yang lebih baik atau nilai yang dianggap lebih hebat dan menggantikan produk yang telah ada, dimana dihasilkan produk baru dengan daya kerja/kegunaan yang disempurnakan

Inovasi Produk (skripsi dan tesis)

 Inovasi adalah teori tentang bagaimana sebuah ide dan teknologi baru tersebar dalam sebuah kebudayaan. Inovasi sebagai obyek juga memiliki arti sebagai suatu produk atau praktek baru yang tersedia bagi aplikasi umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaurannya dapat dibedakan bergantung pada konteksnya. Suatu inovasi dapat bersifat baru bagi perusahaan, baru bagi pasar, negara, dan daerah secara global. Inovasi adalah ciptaan-ciptaan baru dalam bentuk materi atau tangible yang memiliki nilai ekonomi yang berarti signifikan, yang umumnya dilakukan oleh perusahaan atau kadang-kadang oleh individu.Menurut Kotler dalam jurnal Digo Bagus Mantra menyatakan: Inovasi produk adalah gabungan dari berbagai macam proses yang mempengaruhi antara satu dengan yang lainnya”
 Hurley dan Hult mendefinisikan inovasi sebagai sebuah mekanisme perusahaan untuk beradaptasi dalam lingkungan yang dinamis, oleh karena itu perusahaan dituntut untuk mampu menciptakan pemikiran-pemikran baru, gagasan baru, dan menawarkan produk yang inovatif serta peningkatan pelayanan yang memuaskan pelanggan.16 Nelly dalam jurnal Wahyono berpendapat bahwa inovasi produk menunjukan pada pengembangan dan pengenalan produk baru atau dikembangkan yang berhasil dipemasaran. Inovasi produk dapat berupa perubahan desain, komponen dan arsitektur produk. Drucker, Berthon menyatakan bahwa inovasi produk merupakan satu hal yang potensial untuk menciptakan pemikiran dan imajinasi orang yang pada akhirnya menciptakan pelanggan

Produk (skripsi dan tesis)

Produk merupakan sesuatu yang ditawarkan sebagai usaha untuk mencapai tujuan dari perusahaan, melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen. Para ahli mendefinisikan produk sebagai berikut: menurut Philip Kotler “Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk memuaskan sesuatu keinginan atau kebutuhan, termasuk barang fisik, jasa, pengalaman, acara, orang, tempat, properti, organisasi, informasi, dan ide”.11 sedangkan definisi produk menurut Saladin “Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, dibeli,d ipergunakan, atau dikonsumsi, dan dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan”. Jadi pengertian produk adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dan dan ditawarkan kepasar sehingga dapat memenuhi kebutuhan serta keinginan konsumennya.

Inovasi (skripsi dan tesis)

Sebuah inovasi dapat didefinisikan dengan bermacam cara. Definisi yang paling lazim diterima ialah bahwa inovasi, yaitu ide atau produk apa pun yang dirasakan oleh calon adopter sebagai sesuatu yang baru. Hubeis mendefinisikan inovasi sebagai suatu perubahan atau ide besar dalam sekumpulan informasi yang berhubungan antara masukan dan luaran. Dari definisi tersebut didapat dua hal, yaitu inovasi produk dan inovasi proses yang dalam pengertian ekonomi disebut inovasi apabila produk dan prosesnya ditingkatkan, selanjutnya dapat menjadi awal dari proses penjualan dipasar. Kotler juga menegaskan bahwa inovasi tidak hanya sebatas konsep dari suatu ide baru, atau juga bukan merupakan suatuperkembangan baru tetapi inovasi merupakan gabungan dari semua proses-proses tersebut. Ide baru bagi produk merupakan produk yang ditawarkan perusahaan ke pasar, konsep produk merupakan versi yang lebih rinci dari sebuah ide yang dinyatakan dalam istilah/wujud/bentuk yang dapat dimengerti oleh nasabah sebagai sesuatu yang baru dan unik.10 Jadi, inovasi baik proses maupun produk merupakan suatu perubahan pada sekumpulan informasi yang berhubungan dan terkait dengan upaya meningkatkan atau memperbaiki sumber daya yang ada.

Penilaian reputasi (skripsi dan tesis)

Salah satu metode penilaian reputasi suatu organisasi (perusahaan) adalah Harris-Fombrun Reputation Quetiont, yang didalamnya terdapat elemen dan atribut reputasi korporat, yaitu:

 1. Emotional Appeal
 a. Good felling about the company, memiliki perasaan yang baik, senang atau cinta terhadap perusahaan.

b. Admire and respect the company, perasaan kagum dan menghargai perusahaan.

 c. Trust the company, memiliki perasaan percaya kepada perusahaan.

 2. Product and Service
a. Stands behind products/services, beranggapan bahwa produk ataupun jasa yang dihasilkan sesuai dengan core bisnisnya, sesuai dengan identitas perusahaannya.

b. Offer high quality products/services, beranggapan bahwa perusahaan menawarkan produk atau jasa berkualitas tinggi. c. Devellops innovative products/services, beranggapan bahwa perusahaan selalu berinovasi untuk mengembangkan produk ataupun jasa yang dihasilkan.

 d. Offer product/ service that are good value, yaitu beranggapan perusahaan menghasilkan produk ataupun jasa yang menghasilkan nilai jual.
 3. Vision and Leadership

 a. Has excellent leadership, beranggapan bahwa perusahaan berjalan dibawah kepemimpinan yang handal.
b. Has a clear vission for the future, beranggapan bahwa perusahaan memiliki visi yang jelas untuk menghadapi tantangan kedepan.
c. Recognize/takes advantage of market opportunities, beranggapan bahwa perusahaan mahir dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
 4. Workplace Environtment a. Ia well managed, beranggapan bahwa perusahaan dikelola dengan baik.
b. Looks like a good company to work for, perusahaan terlihat sebagai tempat yang baik untuk bekerja.
 c. Looks like has a good employees, terlihat sebagai perusahaan yang memilik pegawai profesional.
5. Financial Performance a. Record of profitability, beranggapan bahwa catatan kinerja keuangan perusahaan selama ini menunjukan profitabilitas.
 b. Look like a low risk invesment, dari kinerja keuangan perusahaan, membuat perusahaan terlihat sebagai tempat berinvestasi yang rendah resiko.
c. Strong prospect for future growth, dari kinerja keuangan perusahaan, membuat perusahaan terlihat sebagai perusahaan yang memiliki prospek yang kuat pada perkembangan di masa depan.
d. Tends to out performs its competitors, dari kinerja keuangan perusahaan terlihat bahwa perusahaan cenderung lebih unggul dibandingkan dengan pesaingnya.
 6. Social Responsibility
a. Supported good causes, beranggapan bahwa perusahaan memberikan dukungan yang baik terhadap masalah-masalah sosial.
b. Environtmentally reponsible, beranggapan bahwa organisasi memiliki tanggung jawab terhadap masalah lingkungan.
c. Treats people well, beranggapan bahwa perusahaan memperlakukan masyarakat sekitar dengan baik

Reputasi Perusahaan (skripsi dan tesis)

Reputasi perusahaan merupakan salah satu unsur terpenting dalam dunia bisnis. Sebab baik buruk dalam reputasi perusahaan merupakan indikator penting dari keberhasilan perusahaan tersebut. Reputasi perusahaan memang suatu yang kompleks, namun jika dikelola dengan baik akan sangat berharga. Beberapa isu penting dalam manajemen reputasi dan pandangan masyarakat tentang reputasi. Menurut Afdhal, dalam jurnal Roy Marthin Tarigan reputasi perusahaan adalah asset yang tidak nyata (intangible asset). Keadaan reputasi akan tergantung kepada apa yang dilakukan perusahaan sebagai entitas. Lebih jauh dari itu, akan tergantung kepada komunikasi dan tandatanda yang dipilih untuk diberikan kepada pasar. Simbol dari reputasi, nama perusahaan, jika dikelola dengan baik, akan mempresentasikan perusahaan agar didukung oleh masyarakat. Bahkan akan sangat bernilai bagi konsumen.Fombrun dalam jurnal Rani Sherly Fajrina reputasi merupakan perwujudan dari pengalaman seseorang dengan produk, ataupun pelayanan yang mereka dapatkan. Reputasi yang baik akan meningkatkan kredibilitas, membuat konsumen lebih percaya diri bahwa mereka akan mendapatkan apa yang telah dijanjikan kepada mereka. Reputasi menjadi sebuah jaminan bahwa yang konsumen dapatkan akan sesuai dengan ekspektasi yang mereka miliki.2

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Brigham dan Houston dalam Seyla (10) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak.Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian. Penelitian yang dilakukan oleh Linda santoso dan Erline Chandra (2021) menunjukkan tidak ada pengaruh ukuran perusahaan terhadap CSR, Evi Mutia, Zuraida dan Devi Andriani (2011) menyimpulkan bahwa ada pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan terhadap CSR, Virgiawan Aditya Permana, Raharja (2012) menyimpulkan bahwa ada pengaruh positif antara ukuran perusahaan terhadap CSR

Pengaruh Umur Perusahaan terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Umur perusahaan menunjukkan berapa lama perusahaan tersebut dibentuk dan beroperasi. Menurut Sri dan Sawitri (2011) bahwa semakin lama perusahaan itu beroperasi maka masyarakat akan lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri disertai dengan jam kerja yang tinggi akan lebih banyak mengumpulkan, memproses, dan menghasilkan informasi tentang perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Andi Kartika (2010) yang mengatakan terdapat pengaruh positif antara umur perusahaan dengan kelengkapan pengungkapan informasi sosial. Tetapi penelitian yang dilakukan Utami dan Prastiti (2011) mengatakan tidak terdapat hasil yang signifikan antara variabel umur perusahaan dengan CSR

Pengaruh Profitabilitas terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas dalam penelitian ini diwakili oleh Return On Asset (ROA). Penelitian yang dilakukan oleh Evi Mutia, Zuraida dan Devi Andriani (2011) membuktikan bahwa tidak ada pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan CSR, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Linda Santoso dan Erlin Chandra (2012) dan Nurul Kusuma Wardani, Indri Januarti (2013) menunjukkan bahwa ada pengaruh profitabilitas terhadap CSR. Menurut Virgiawan Aditya Permana, Raharja (2012) terdapat hubungan positif antara profitabilitas dengan pengungkapan CSR.

Ukuran perusahaan (skripsi dan tesis)

Brigham dan Houston dalam Seyla (10) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah rata-rata total penjualan bersih untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun. Dalam hal ini penjualan lebih besar dari pada biaya variabel dan biaya tetap, maka akan diperoleh jumlah pendapatan sebelum pajak. Sebaliknya jika penjualan lebih kecil dari pada biaya variabel dan biaya tetap maka perusahaan akan menderita kerugian. Size perusahaan bisa diukur pada total asset (aktiva tetap, tidak berujud dan lain-lain), jumlah tenaga kerja, volume penjualan dan kapitalisasi pasar menurut Purnasiwi dalam Heni (5) size perusahaan yang diukur dengan total asset akan ditransformasikan dalam logaritma of natural untuk menyamakan dengan variabel lain karena total asset perusahaan nilainya relatif besar dibandingkan variabel-variabel lain (In of Total Asset). Menurut Departement Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia ukuran perusahaan terbagi dalam tiga kategori yaitu perusahaan besar, perusahaan menengah dan perusahaan kecil. Suatu perusahaan yang sudah mapan akan memiliki aktivitas yang lebih besar dan memiliki risiko atau tanggung jawab yang besar pula sesuai dengan aktivitas yang dilakukan. Semakin besar suatu perusahaan maka akan semakin dikenal masyarakat, yang berarti semakin mudah untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan (Jogiyanto, 2003:282).
Ukuran perusahaan turut menentukan tingkat kepercayaan investor. Semakin besar perusahaan, maka semakin dikenal masyarakat berarti semakin mudah untuk mendapatkan informasi mengenai perusahaan. Sembiring (2003) dalam penelitiannya juga menentukan adanya pengaruh antara ukuran perusahaan dengan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Dari sisi tenaga kerja, dengan semakin banyaknya jumlah tenaga kerja dalam suatu perusahaan, maka tekanan pada pihak manajemen untuk memperhatikan kepentingan tenaga kerja akan semakin besar.

Umur Perusahaan (skripsi dan tesis)

 

Umur perusahaan menunjukkan berapa lama perusahaan tersebut dibentuk dan beroperasi. Menurut Sri dan Sawitri (2011) bahwa semakin lama perusahaan itu beroperasi maka masyarakat akan lebih banyak mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Perusahaan yang telah lama berdiri disertai dengan jam kerja yang tinggi akan lebih banyak mengumpulkan, memproses, dan menghasilkan informasi tentang perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Nofandrila (2008) menyatakan bahwa umur perusahaan dapat menunjukkan bahwa perusahaan tetap eksis dan mampu bersaing. Dengan demikian, umur perusahaan dapat dikaitkan dengan kinerja keuangan dengan suatu perusahaan. Perusahaan yang berumur lebih tua memiliki pengalaman lebih banyak dan mengetahui kebutuhan konstituennya atas informasi tentang perusahaan. Umur perusahaan juga menunjukkan bahwa perusahaan dapat mengatasi hambatan yang terjadi didalam perusahaan tersebut sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor. Ansah (2010) meneliti tentang pengaruh umur perusahaan terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan, hasilnya menyatakan bahwa umur perusahaan berpengaruh terhadap 19 pengungkapan tanggungjawab sosial perusahaan.

Profitabilitas (skripsi dan tesis)

Munawir (2004) profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba atau nilai hasil akhir operasional perusahaan selama periode tertentu. Menurut Husnan (2001) profitabilitas adalah kemapuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan keefektifan yang dicapai manajemen perusahaan ketika melakukan kegiatan operasional perusahaan (Saleh, 2004). Profitabilitas sangat penting digunakan untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan serta menunjukkan bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di masa depan. Oleh sebab itu, perusahaan atau badan usaha akan senantiasa meningkatkan profitabilitas karena semakin tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin meningkat kinerja perusahaan dalam mengelola aset serta semakin tinggi pula keberlangsungan hidup perusahaan tersebut. Profitabilitas perusahaan merupakan salah satu dasar penilaian kondisi suatu perusahaan, untuk itu dibutuhkan suatu alat analisis untuk bisa menilainya. Alat analisis yang dimaksud adalah rasio-rasio keuangan. Ratio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang diperoleh dari penjualan dan investasi. Profitabilitas merupakan faktor yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada manajemen untuk mengungkapkan pertanggungjawaban sosial kepada pemegang saham. Hal ini berarti semakin 18 tinggi tingkat profitabilitas perusahaan maka semakin besar pengungkapan informasi sosial. Profitabilitas dapat diukur dengan menggunakan ROA yaitu dengan membandingkan laba bersih dengan total aset

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)

Kebijakan mengenai pengungkapan sosial perusahaan pada umumnya sesuai dengan karakteristik perusahaan. Banyak faktor yang mempengaruhi pengungkapan pertanggungjawaban sosial diproksikan ke dalam profitabilitas yang dalam hal ini digunakan salah satu alternatif untuk menggambarkan profitabilitas, yaitu Return On Asset (ROA), umur perusahaan yang dianggap sebagai variabel penduga dalam pengungkapan tanggungjawab sosial, dan ukuran perusahaan.

Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (skripsi dan tesis)

Gray dkk, (2001) mendefinisikan CSR disclosure sebagai suatu proses penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan masalah seputar sosial accountability, yang mana secara khas tindakan ini dapat dipertanggung jawabkan dalam media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi sosial. Terkait dengan CSR disclosure , Munif (2010) dalam Hary Ardian dan Surya Rahardja (2013) menyatakan ada beberapa standar untuk mengukur pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan, salah satunya adalah pedoman Global Reporting Indeks (GRI) dari Globar Reporting  Initiatives (GRI) pedoman GRI ini banyak digunakan sebagai banchmark oleh para peneliti untuk mengukur kebijakan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Kebijakan pengungkapan tanggung jawab sosial di Indonesia masih bersifat sukarela, maka didalam praktiknya masih banyak terjadi variabilitas luasnya item-item yang dilaporkan atau diungkapkan. Global Reporting Initiative (GRI) adalah pedoman atau standar pengukuran pengungkapan CSR oleh perusahaan. Standar GRI meliputi 6 aspek, yang meliputi: Indikator Kinerja Pengungkapan Ekonomi yang terdiri dari 9 item, Indikator Kinerja Pengungkapan lingkungan yang terdiri dari 30 item, Indikator Pengungkapan Sosial yang terdiri dari 40 item dengan Aspek Tenaga Kerja dan Kepatuhan Kerja, Aspek Hak Asasi Manusia, Aspek Masyarakat, dan Aspek Tanggung Jawab Produk. Pedoman ini telah dikembangkan melalui proses multi stakeholders yang menggabungkan partisipasi bisnis, investasi akuntansi, penelitian hak asasi manusia, dan organisasi tenaga kerja diseluruh dunia. Untuk 79 komponen standar pengukuran pengungkapan CSR peneliti akan melampirkan pada halaman lampiran

Pertanggungjawaban Sosial dan Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu tindakan dari organisasi untuk secara sukarela memusatkan perhatian dan mengintegrasikan tujuan kelangsungan perusahaan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat serta lingkungan ke dalam operasinya dan hubungannya terhadap shakeholderes, yang melebihi tanggung jawab organisasi atau perusahaan dibidang hukum. Pertanggungjawaban sosial perusahaan atau organisasi diungkapkan di dalam laporan yang disebut Sustainability Reporting. Sustainability Reporting adalah laporan mengenai kebijakan ekonomi, lingkungan sekitar perusahaan berdiri, sosial, dan kinerja organisasi serta produknya dalam hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)

Tanggung jawab social perusahaan (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya yang diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, dimana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Daniri (2008) mengungkapkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap strategi stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. Pelaksanaan CSR di Indonesia, merupakan suatu keharusan bagi perusahaan mengingat perkembangan dan laju perekonomian yang semakin pesat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang didirikan, baik perusahaan nasional yang modalnya didapat dari Negara, perusahaan swasta yang dimiliki dari pihak swasta, maupun perusahaan gabungan antara keduanya.

Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi dan tesis)

Ada hubungan erat antara manajer (agen) dengan principal (pemegang saham). Pemegang saham ingin mengetahui semua informasi diperusahaan termasuk aktivitas manajemen dan suatu yang terkait dengan investasi/dananya dalam perusahaan. Hal dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban atas kinerja manajer (Hendrikson 2001:206). Teori agensi menjelaskan hubungan antara principal dengan agen. Pengungkapan tanggung jawab sosial merupakan salah satu komitmen manajemen untuk meningkatkan kinerjanya terutama dalam kinerja sosial. Dengan demikian, manajemen akan mendapatkan penilaian positif dari stakeholders.

Teori Pensinyalan (Signaling Theory) (skripsi dan tesis)

Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang menurut pertimbangannya sangat diminati oleh investor dan pemegang  saham, khususnya jika informasi tersebut merupakan berita baik (good news). Menyampaikan informasi dengan menyediakan informasi tambahan mengenai kegiatan perusahaan dan juga sebagai sarana untuk tanda (signal) pada stakeholders mengenai hal-hal seperti memberikan tanda (signal) tentang kepedulian perusahaan pada lingkungan sekitar atau tanda bahwa perusahaan tidak hanya menyediakan informasi keuangan perusahaan tetapi juga menyediakan informasi yang lebih dari para stakeholders. Signaling theory ini menekankan bahwa perusahaan akan cenderung menyajikan informasi yang lebih lengkap untuk memperoleh reputasi yang lebih baik dibandingkan perusahaan-perusahaan yang tidak mengungkapkan, yang pada akhirnya akan menarik investor. Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa semakin besar perusahaan maka semakin banyak pengungkapan tanggung jawab sosial yang diungkapkan (Suwardjono, 2005).

Teori Legitimasi (skripsi dan tesis)

Menurut O’Donovan dalam Nor Hadi (2011, h:87-91) legitimasi masyarakat merupakan faktor strategis bagi perusahaan dalam rangka  mengembangkan perusahaan ke depan. Hal ini dapat dijadikan sebagai wahana untuk mengontruksi strategi perusahaan, terutama terkait dengan upaya memposisikan diri ditengah lingkungan masyarakat yang semakin maju. Upaya yang perlu dilakukan oleh perusahaan dalam rangka melakukan legitimasi yang efektif yaitu dengan cara:
 1) Melakukan identifikasi dan komunikasi/dialog dengan publik.
2) Melakukan komunikasi dialog tentang masalah nilai sosial kemasyarakatan dan lingkungan, serta membangun persepsinya tentang perusahaan.
3) Melakukan strategi legitimasi dan pengungkapan, terutama terkait dengan masalah tanggungjawab sosial (Social Responsibility).
Teori legitimasi menjelaskan perusahaan melakukan kegiatan usaha dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh norma-norma, nilai-nilai sosial dan reaksi terhadap batasan tersebut mendorong pentingnya perilaku organisasi dengan memperhatikan lingkungan (Chariri,2007 :411). Legitimasi dari para stakeholders sangat penting karena perusahaan berada disebuah lingkungan sosial atau komunitas sosial yang mana interaksi dengan alam dan masyarakat serta nilai, norma, dan hukum tidak dapat dihindar. Interaksi tersebut menghasilkan konsekuensi adanya social kontract yang harus dilakukan perusahaan untuk memuliki ekspetasi dari para stakeholder. Selain itu, perusahaan juga dituntut berkontribusi positif terhadap komunitas sosial melalui CSR.

Hubungan Program CSR Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Program CSR perusahaan ditujukan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam komunitas sosial masyarakat. Hal ini penting, karena sebuah entitas bisnis keberadaan sebuah perusahaan tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dan suport dari masyarakat. Menurut Susanto (2009) perusahaan dapat melaksanakan tanggung jawab sosialnya, dengan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yakni profit, lingkungan dan masyarakat. Dalam kaitannya dengan fungsi CSR, ketiga hal tersebut merupakan satu kesatuan aktifitas perusahaan yang dapat dilakukan secara simultan sesuai dengan kondisi sosio kemasyarakatan yang berkembang. Dengan menjalankan tanggung jawab sosialnya perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungannya saja, akan tetapi juga dapat memberikan kontribusinya yang arif dan bijaksana dalam peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat di sekitar perusahaan. Menurut Untung (2008) kontribusi CSR dalam pembangunan ekonomi masyarakat adalah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam kegiatan CSR perusahaan. Kemiskinan sudah menjadi musuh bersama yang harus ditanggulangi oleh semua pihak. Untuk melasakanakan hal tersebut paling tidak terdapat 3 pilar utama yang harus diperhatikan. Pertama format CSR yang sesuai dengan nilai lokal masyarakat, kedua kemampuan diri perusahaan terkait dengan kapasitas SDM dan institusi, dan ketiga adalah peraturan dan kode etik dalam dunia usaha. Berdasarkan pada integrasi ketiga pilar tersebut, masyarakat akan dapat dibangun kemampuan dan kekuatannya dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi dalam pencapaian kesejahteraan hidup yang lebih baik. Di zaman modern saat ini konsep CSR mencoba menggabungkan dan berusaha untuk menjelaskan berbagai isu-isu khususnya berkaitan dengan masalah sosial, kepentingan lingkungan dan kesejahteraan, dengan tetap melihat penuh kepentingan keuangan dan manfaat dari perusahaan. Etika bisnis juga telah dibawa ke dalam arena tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan 28 masyarakat melalui praktik bisnis yang memberi kontribusi dari sumber daya perusahaan (Frederick, 1960). Namun itu bukan amal tetapi merupakan strategi bisnis inti dari sebuah organisasi. Ini adalah cara melakukan bisnis untuk memenuhi kebutuhan pasar dan para pemangku kepentingan (Chatterjee, 1976). Menurut Chris (1972) tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak dari keputusan dan kegiatannya pada masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan dengan tetap memperhitungkan harapan stakeholder

Indikator Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Tingkat kepuasan dan kesejahteraan adalah dua pengertian yang saling berkaitan. Tingkat kepuasan merujuk kepada keadaan individu atau kelompok, sedangkan tingkat kesejahteraan mengacu kepada keadaan komunitas atau masyarakat luas. Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan bahwa ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Akibatnya, masih ada warga negara yang mengalami hambatan pelaksanaan fungsi sosial sehingga tidak dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat. Menurut Kolle (1974) dalam Bintarto (1989), kesejahteraan dapat diukur dari beberapa aspek kehidupan pertama dengan melihat kualitas hidup dari segi materi, seperti kualitas rumah, bahan pangan dan sebagianya. Kedua dengan melihat kualitas hidup dari segi fisik, seperti kesehatan tubuh, lingkungan alam, dan sebagainya. Ketiga dengan melihat kualitas hidup dari segi mental, seperti fasilitas pendidikan, lingkungan budaya, dan sebagainya dan keempat dengan melihat kualitas hidup dari segi spiritual, seperti moral, etika, keserasian penyesuaian, dan sebagainya.
 Hal senada namun berbeda dicetuskan oleh Drewnoski (1974) ia melihat konsep kesejahteraan dari tiga aspek pertama dengan melihat pada tingkat perkembangan fisik (somatic status), seperti nutrisi, kesehatan, harapan hidup, dan sebagianya. Kedua dengan melihat pada tingkat mentalnya, (mental/educational status) seperti pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya dan terakhir dengan melihat pada integrasi dan kedudukan sosial (social status) Konsep kesejahteraan menurut Nasikun (1996) dapat dirumuskan sebagai padanan makna dari konsep martabat manusia yang dapat dilihat dari empat indikator yaitu rasa aman, kesejahteraan, kebebasan dan jati diri. Todaro (2003) mengemukakan bahwa kesejahteraan masyarakat menengah kebawah dapat direpresentasikan dari tingkat hidup masyarakat. Tingkat hidup masyarakat ditandai dengan terentaskannya dari kemiskinan, memiliki tingkat kesehatan yang lebih baik, perolehan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan tingkat produktivitas masyarakat

Kesejahteraan Masyarakat (skripsi dan tesis)

Menurut Walter A. Friedlander (1961) kesejahteraan sosial adalah sistem yang terorganisir dari pelayanan-pelayanan sosial dan lembaga-lembaga yang bertujuan untuk membantu individu dan kelompok untuk mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan dan relasi-relasi pribadi dan sosial yang memungkinkan mereka mengembangkan kemampuannya sepenuh mungkin dan meningkatkan kesejahteraannya secara selaras dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat. Menurut Arthur Dunham (1965) kesejahteraan sosial didefinisikan sebagai kegiatan-kegiatan yang terorganisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dari segi sosial melalui pemberian bantuan kepada orang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan didalam beberapa bidang seperti kehidupan keluarga dan anak, kesehatan, penyesuaian sosial, waktu senggang, standar-standar kehidupan dan hubungan-hubungan sosial. Pelayanan kesejahteraan sosial memberi perhatian utama terhadap individu-individu, kelompok-kelompok, komunitas-komunitas dan kesatuan-kesatuan penduduk yang lebih luas; pelayanan ini mencakup pemeliharaan atau perawatan, penyembuhan dan pencegahan. Harold L. Wilensky (1965) mendefinisikan kesejahteraan sosial adalah suatu sistem yang terorganisir dari usaha-usaha pelayanan sosial dan lembaga-lembaga sosial, untuk membantu individu-individu dan kelompok dalam mencapai tingkat hidup serta kesehatan yang memuaskan. Maksudnya agar individu dan relasirelasi sosialnya memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan kemampuan-kemampuannya serta meningkatkan atau  menyempurnakan kesejahteraan sebagai manusia sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Alfred J.Khan (1973) menyatakan bahwa kesejahteraan sosial terdiri dari program-program yang tersedia selain yang tercakup dalam kriteria pasar untuk menjamin suatu tindakan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan kesejahteraan, dengan tujuan meningkatkan derajat kehidupan komunal dan berfungsinya individual, agar dapat mudah menggunakan pelayanan-pelayanan maupun lembaga-lembaga yang ada pada umumnya serta membantu mereka yang mengalami kesulitan dan dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Lalu menurut Zastrow (2000) kesejahteraan sosial adalah sebuah sistem yang meliputi program dan pelayanan yang membantu orang agar dapat memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang sangat mendasar untuk memelihara masyarakat. Sebagaimana batasan PBB, kesejahteraan sosial adalah kegiatan-kegiatan yang terorganisasi yang betujuan untuk membantu individu atau masyarakat guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kesejahteraan selaras dengan kepentingan keluarga dan masyarakat. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2009, kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya, dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang  meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial. Dimana dalam penyelanggaraannya dilakukan atas dasar kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, keterpaduan, kemitraan, keterbukaan, akuntabilitas,partisipasi, profesionalitas dan keberlanjutan

Indikator CSR Perusahaan BUMN (skripsi dan tesis)

Berdasarkan Keputusan Menteri Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN RI Nomor: 117/MBU/2002, yang hasil dari keputusan ini mewajibkan seluruh perusahaan BUMN untuk menerapkan praktek-praktek GCG sebagai landasan operasional BUMN. Dan Keputusan Menteri BUMN No. Kep-236/MBU/2003 tentang CSR agar melaksanakan program kemitraaan dan program bina lingkungan. Penyelenggaraan program kemitraaan dan program bina lingkungan, diatur sebagai berikut:
1) Sumber dana berasal dari penyisihan laba setelah pajak maksimal 1%. Pasal 8 Ayat (1) dan ayat (2).
2) Besarnya dana ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk Persero, dan oleh Menteri BUMN untuk Perum. Pasal 8 Ayat (3).
3) Dana yang telah ditetapkan oleh RUPS atau Menteri disetorkan pada Unit PKBL selambat -lambatnya sebulan setelah penetapan. Pasal 8 Ayat (5).
4) Dana Program Kemitraan diberikan dalam bentuk, pinjaman untuk membiayai modal kerja, dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan, pinjaman khusus dan hibah. Pasal 10 Ayat (1) dan (2).
5) Pembukuan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tujuan yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat di wilayah usaha BUMN dalam bentuk bantuan korban bencana alam, pendidikan/pelatihan, peningkatan 22 kesehatan, pengembangan prasarana dan sarana umum, dan sarana ibadah. Pasal 10 Ayat (3).
6) Tata cara pemberian pinjaman dana Program Kemitraan, evaluasi, dan besarnya bunga pinjaman dana Program Kemitraan. Bab IV Pasal 11 Ayat (1) dan (2).
7) Pelaksanaan program Bina Lingkungan dilakukan secara langsung oleh BUMN yang bersangkutan. Bab IV Pasal 12 poin (b).
8) Beban operasional Program Kemitraan bersumber dari hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana Program Kemitraan. Besarnya beban operasional maksimal 70 % dari hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dana Program Kemitraan. Tahun berjalan. Apabila dana beban operasional tidak mencukupi maka dibebankan oleh anggaran biaya BUMN Pembina. Bab V Pasal 13 Ayat (1 s/d 5).
9) Beban operasional program dibiayai dana Program Bina Lingkungan, besarnya maksimal 3% dari dana yang disalurkan pada tahun yang bersangkutan (Bab V Pasal 14).
10) Beban operasional Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PKBL (Pasal 15). RKA tersebut terpisah RKA Perusahaan (RKAP) BUMN. Bab VI Pasal 17 Ayat 2.
11) Pengelola Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan melaporkan pelaksanaan program setiap triwulan dan laporan tahunan (Bab VII Pasal 19 Ayat 2).

CSR dan Teori Triple Bottom Line (skripsi dan tesis)

Skema pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi, yang menjadikan sektor pertanian (pedesaan) menjadi penopang industrialisasi ternyata tidak bisa diharapkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada satu sisi masyarakat desa harus menerima kenyataan dimana laju perkembangan industri berlangsung melalui pengorbanan sektor pertanian dan disisi lain sumber- 19 sumber agraria telah mengalami pengurasan besar-besaran dan mengalami penurunan kapasitas untuk melakukan pemulihan. Kehidupan rakyat pedesaan tidak menjadi baik bahkan sebaliknya, kemiskinan dan kesenjangan sosial serta keterbelakangan telah menjadi bagian dari hidup rakyat desa. Terhadap situasi yang demikian, banyak penduduk desa yang akhirnya pergi ke luar desa, mengadu nasib dan sekaligus menyediakan tenaga murah bagi percepatan industrialisasi. Marjinalisasi desa dapat dilihat sebagai bagian dari skenario untuk menopang industri, yang berbasis tenaga kerja murah dan bahan baku yang berlimpah serta murah. Wartick (1985) menilai kehancuran lingkungan dan penurunan kapasitas sumber daya alam merupakan kenyataan dari proses pengurasan kekayaan alam untuk keperluan menggerakkan roda pembangunan. Hutan, tambang dan lain-lain telah dengan sangat luar biasa dikuras dan tidak dipikirkan peruntukkannya bagi generasi yang akan datang. Diberbagai daerah, terkesan kuat bahwa kekayaan alam telah dijual. Sementara massa rakyat harus memikul akibatnya berupa lingkungan yang rusak, sungai tercemar, hutan gundul dan kekayaan alam yang menipis. Memahami CSR sebagai kebertanggung jawaban entitas laba atas dampak operasionalnya maka seharusnya praktik CSR juga melingkupi sektor industri lain. Bahkan di banyak negara, komitmen keseimbangan triple bottom line juga melingkupi industri keuangan, properti, media, komunikasi, teknologi, dan juga dalam ranah perangkat pemerintahannya dan di kalangan masyarakat sipil.
 Dalam hal ini, jika sebelumnya pijakan tanggung jawab perusahaan hanya terbatas pada sisi finansial saja (single bottom line), kini dikenal konsep triple bottom line, yaitu bahwa tanggung jawab perusahaan berpijak pada 3P (profit, people, planet).

Menurut Freeman (1984) dengan semakin berkembangnya konsep CSR ini, maka banyak teori yang muncul yang diungkapkan berbagai pihak mengenai CSR ini. Salah satu teori yang terkenal adalah teori Triple Bottom Line yang dikemukakan oleh John Elkington pada tahun 1997 melalui bukunya Cannibals with Forks, the Triple Bottom Line of Twentieth Century Bussiness. Elkington mengembangkan konsep triple bottom line dengan istilah economoic prosperity, environmental quality dan social justice. Elkington memberi pandangan bahwa jika sebuah perusahaan ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka perusahaan tersebut harus memperhatikan 3P. Selain mengejar keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan (planet). Gunawan Widjaya (2008) menekankan dalam gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam kondisi keuangan saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Uraian yang diberikan di atas menunjukkan bahwa keuntungan ekonomis tidak dapat dipisahkan dalam kerangka pelaksanaan CSR, oleh karena tujuan dari pelaksanaan CSR itu sendiri sustainability bagi perusahaan. Melaksanakan CSR bukan berarti mengurangi  kesejahteraan stakeholders, oleh karena itu maka aspek ekonomis juga harus menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang melaksanakan CSR

Pentingnya CSR (skripsi dan tesis)

 CSR merupakan komitmen yang berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. Ada enam kecenderungan utama yang semakin menegaskan arti penting CSR, yaitu meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin, posisi negara yang semakin berjarak pada rakyatnya, makin mengemukanya arti kesinambungan, makin gencarnya sorotan kritis dan resistensi dari publik, bahkan yang bersifat anti perusahaan, tren ke arah transparansi, dan harapan-harapan bagi terwujudnya kehidupan yang lebih baik dan manusiawi pada era milenium baru (Epstein, 1987).
Artinya, CSR sangat dibutuhkan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, sebab selain akan terjadi berbagai perubahan sosial, kekayaan sumber daya alam yang selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat juga akan terganggu disinilah letak paradoks dari proses perubahan sosial kekayaan akan sumber daya alam dapat menjadi pedang bermata dua bagi suatu negara yang sedang berkembang yaitu dapat menguntungkan tetapi pada saat yang sama dapat pula menjadi kerugian (Carrol, 1979). Jika kekayaan sumber daya alam itu tidak dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat maka, penolakan terhadap kehadiran perusahaan akan terus terjadi. Jadi CSR itu memang harus terus diupayakan terutama dunia saat ini sudah memasuki ekonomi global tentu perlu mengkaji secara cermat atas aspekaspek yang penting dalam kehidupan masyarakat seperti manajemen pembangunan, demokrasi dan pendidikan. Ketepatan dalam menentukan pilihan akan sangat menentukan kehidupan dimasa mendatang, oleh karena kajian-kajian yang jernih, obyektif dan dengan pertimbangan nasib warga secara keseluruhan sangat diperlukan (Pomering, 2009).

model CSR (skripsi dan tesis)

Archie B. Carroll (1991) membuat suatu model CSR ke dalam empat tingkatan:

 1. Tanggung jawab ekonomi, bahwa perusahaan harus melakukan bisnis setidaknya untuk menutupi biaya sehari-hari.
 2. Tanggung jawab hukum bahwa perusahaan tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal dan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Tanggung jawab etis menggambarkan kebutuhan perusahaan secara adil dan etis untuk bertindak atas undang-undang.
4. Tingkat keempat disebut tanggung jawab filantropis, yang menggambarkan keterlibatan komunitas kreatif dari perusahaan kepada harapan masyarakat.

CSR (skripsi dan tesis)

Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) telah menjadi pemikiran para pembuat kebijakan sejak lama. Bahkan dalam Kode Hammurabi (1700-an SM) yang berisi 282 hukum telah memuat sanksi bagi para pengusaha yang lalai dalam menjaga kenyamanan warga atau menyebabkan kematian bagi pelanggannya. Dalam Kode Hammurabi disebutkan bahwa hukuman mati diberikan kepada orang-orang yang menyalahgunakan ijin penjualan minuman, pelayanan yang buruk dan melakukan pembangunan gedung di bawah standar sehingga menyebabkan kematian orang lain. Perhatian para pembuat kebijakan menunjukkan telah adanya kesadaran bahwa terdapat potensi timbulnya dampak buruk dari kegiatan usaha. Dampak buruk tersebut tentunya harus direduksi sedemikian rupa sehingga tidak membahayakan kemaslahatan masyarakat sekaligus tetap ramah terhadap iklim usaha. Konsep selanjutnya dirumuskan pada tahun 1713 oleh kepala Saxon pertambangan Hans Carl von Carlowitz. Menurutnya pengusaha seharusnya bertindak sebagai patron dan donatur untuk perbaikan hidup karyawan, misalnya dengan membangun rumah karyawan, mencukupi kebutuhan dan menjaga lingkungan alam (Walton, 1967).
 Penelitian ilmiah tentang CSR berakar di Amerika Serikat sejak tahun 1950, diskusi berlangsung tentang isi dan ruang lingkup dari tanggung jawab perusahaan. Salah satu publikasi pertama pada subyek tanggung jawab sosial pengusaha dicetuskan oleh Howard R Bowen ditahun 1953. Bowen memberikan definisi awal dari CSR yaitu kewajiban pengusaha untuk membuat keputusan yang mengikut-sertakan orang-orang melalui tindakan sosial dalam jangka waktu tertentu dan terdapat nilai-nilai yang sesuai dalam masyarakat. Pada tahun 1960 banyak usaha dilakukan untuk memberikan formalisasi definisi CSR. Salah satu akademisi CSR yang terkenal pada masa itu adalah Keith Davis. Davis dikenal karena berhasil memberikan pandangan yang mendalam atas hubungan antara CSR dengan kekuatan bisnis. Davis (1960) mengutarakan Iron Law of Responsibility yang berarti bahwa tanggung jawab sosial pengusaha sama dengan kedudukan sosial yang mereka miliki dan tanggung jawab sosial pengusaha harus sepadan dengan kekuatan sosial mereka. Sehingga dalam jangka panjang pengusaha yang tidak menggunakan kekuasaan dengan bertanggung jawab akan kehilangan kekuasaan yang mereka miliki sekarang. Tahun 1963 Joseph W. McGuire memperkenalkan istilah Corporate Citizenship. McGuire menyatakan bahwa Ide tanggung jawab sosial mengandaikan bahwa korporasi tidak hanya berkewajiban secara ekonomi dan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab tertentu kepada masyarakat. McGuire kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa korporasi harus memperhatikan masalah politik, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kebahagiaan karyawan dan seluruh permasalahan sosial kemasyarakatan lainnya. 16 Tahun 70-an juga ditandai dengan pengembangan definisi CSR.

Prakash Sethi (1973) memberikan penjelasan atas perilaku korporasi yang dikenal dengan social obligation, social responsibility, and social responsiveness. Menurut Sethi, social obligation adalah perilaku korporasi yang didorong oleh kepentingan pasar dan pertimbangan-pertimbangan hukum, dalam hal ini social obligatioan hanya menekankan pada aspek ekonomi dan hukum saja. Social responsibility merupakan perilaku korporasi yang tidak hanya menekankan pada aspek ekonomi dan hukum saja tetapi harus menyelaraskan social obligation dengan norma, nilai dan harapan kinerja yang dimiliki oleh lingkungan sosial. Social responsivenes merupakan perilaku korporasi yang secara responsif dapat mengadaptasi kepentingan sosial masyarakat. Social responsiveness merupakan tindakan antisipasi dan preventif. Dari pemaparan Sethi dapat disimpulkan bahwa social obligation bersifat wajib, social responsibility bersifat anjuran dan social responsivenes bersifat preventif. 1980-an Era ini ditandai dengan usaha-usaha yang lebih terarah untuk lebih mengartikulasikan secara tepat apa sebenarnya corporate responsibility. Peter F. Drucker membahas secara serius bidang CSR pada tahun 1984. Drucker berpendapat bahwa tanggung jawab sosial yang tepat dari bisnis adalah mengubah masalah sosial menjadi peluang ekonomi dan manfaat ekonomi, dalam hal ini Drucker telah melangkah lebih lanjut dengan memberikan ide baru agar korporasi dapat mengelola aktivitas CSR yang dilakukannya dengan sedemikian rupa sehingga tetap akan menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.

Tema Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Sedangkan menurut Glouter dalam Nurlela dan Islahuddin (2000) menyebutkan tema-tema yang termasuk dalam wacana Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial adalah:

1. Kemasyarakatan Tema ini mencakup aktivitas kemasyarakatan yang diikuti oleh perusahaan, misalnya aktivitas yang terkait dengan kesehatan, pendidikan dan seni serta pengungkapan aktivitas kemasyarakatan lainnya.
2. Ketenagakerjaan Tema ini meliputi dampak aktivitas perusahaan pada orang-orang dalam perusahaan tersebut. Aktivitas tersebut meliputi : rekruitmen, program pelatihan, gaji dan tuntutan, mutasi dan promosi dan lainnya.
3. Produk dan Konsumen Tema ini melibatkan aspek kualitatif suatu produk atau jasa, antara lain keguanaan durability, pelayanan, kepuasan pelanggan, kejujuran dalam iklan, kejelasan/kelengkapan isi pada kemasan, dan lainnya.
4. Lingkungan Hidup Tema ini meliputi aspek lingkungan dari proses produksi, yang meliputi pengendalian polusi dalam menjalankan operasi bisnis, pencegahan dan perbaikan kerusakan  lingkungan akibat pemprosesan sumber daya alam dan konversi sumber daya alam

Pengungkapan dalam Laporan Tahunan (skripsi dan tesis)

Parker dalam Indira (2005) berpendapat bahwa akuntansi sosial mempunyai 3 tujuan Pentimg:
1. Memberikan gambaran yang komprehensif mengenai perusahaan (organisasi) beserta Sumber daya yang dimiliki.
 2. Memberikan batasan terhadp perilaku perusahaan yang tidak bertanggungjawab secara sosial.
3. Memberikan motivasi positif bagi perusahaan untuk berperilaku sesuai dengan tata cara sosial. Setiap unit/pelaku ekonomi selain berusaha untuk kepentingan pemegang saham dan mengkonsentrasikan diri pada pencapaian laba juga mempunyai tanggung jawab sosial, dan hal itu perlu diungkapkan dalam laporan tahunan, sebagaimana dinyatakan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (Revisi 1998) Paragraf kesembilan: “Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri dimana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”. Pengungkapan sosial yang dilakukan oleh perusahaan umumnya bersifat voluntary (sukarela), unaudited (belum diaudit), dan unregulated (tidak dipengaruhi oleh peraturan tertentu).

Definisi Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial (skripsi dan tesis)

Menurut Ikhsan dan Ishak (2005:329) akuntansi pertanggungjawaban sosial berarti proses identifikasi, mengukur, dan melaporkan hubungan antara bisnis dan lingkungannya. Lingkungan bisnis meliputi sumber daya alam, komunitas dimana bisnis tersebut beroperasi, orangorang yang dipekerjakan, pelanggan, pesaing, da perusahaan serta kelompok lain yang berurusan dengan bisnis tersebut. Proses pelaporan dapat bersifat internal maupun eksternal”. “Definisi akuntansi pertanggungjawaban sosial menurut Belkaoui yang dikutip oleh lutfiana (2006) adalah sebagai berikut : Proses pengurutan, pengukuran dan pengungkapan pengaruh yang kuat dari pertukaran antara suatu perusahaan dengan lingkungan sosialnya”. Pertukaran antara perusahaan dan masyarakat, pada dasarnya terdiri dari penggunaan sumber-sumber sosial. Apabila aktivitas perusahaan menyebabkan bertambahnya sumber sosial, maka hasilnya adalah berupa faidah sosial

Mengelola Program Tanggungjawab Sosial (skripsi dan tesis)

Agar perusahaan bertanggung jawab secara sosial sesuai dengan yang diharapkan perusahaan, diperlukan program yang diorganisir dan dikelola dengan cermat. Khususnya para manajer melangkah tahap demi tahap demi mengembangkan rasa tanggung jawab sosial secara keseluruhan dalam perusahaan (Griffin, 2007:82).
1. Tanggung jawab sosial harus dimulai dari atas dan dianggap sebagai satu faktor utama dalam perencanaan strategis. Tanpa dukungan manajemen puncak, tidak akan ada program yang berhasil. Jadi, manajemen puncak harus memperlihatkan dukungan yang kuat terhadap tanggungjawab sosial dan mengembangkan kebijakan yang memperlihatkan komitmen itu.
 2. Komite manajer puncak harus mengembangkan rencana yang merinci level dukungan manajemen. Beberapa perusahaan menetapkan besarnya persentasi laba yang diperoleh untuk disumbangkan pada program-program sosial.
 3. Seorang eksekutif harus diberi tanggung jawab atas agenda perusahaan. Entah peranan itu diciptakan sebagai pekerjaan terpisah atau ditambahkan ke pekerjaan yang telah ada, eksekutif yang terpilih harus memonitor program itu dan menjamin agar implementasinya konsisten dengan kebijakan dan rencana strategis perusahaan.
 4. Organisasi harus melaksanakan audit sosial: analisis sistematis mengenai keberhasilan perusahaan menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk tujuan tanggung jawab sosial. Perusahaan yang di dalam rencana strategisnya menetapkan pengeluaran $100.000 untuk melatih 200 penganggur kelas berat dan mempekerjakan 180 dari mereka. Jika pada akhir tahun perusahaan tersebut mengeluarkan $98.000, melatih 210 orang, dan mempekerjakan 175 orang, audit sosial akan menyatakan program tersebut berhasil. Tetapi apabila program tersebut memerlukan biaya $150.000, hanya melatih 90 orang, dan hanya mempekerjakan 10 orang dari mereka, audit akan memperlihatkan kegagalan program tersebut. Kegagalan harus mengarah pada tinjauan ulang atas strategi, implementasi dan prioritas program tersebut.
 Strategi CSR yang baik harus mengidentifikasi arah keseluruhan yang dituju dengan dijalankannya aktivitas CSR. Kemudian melakukan pendekatan mendasar guna melanjutkan aktivitas. Selanjutnya menentukan 20 area prioritas yang spesifik. Dan terakhir merumuskan langkahlangkah selanjutnyayang segera ditempuh. Strategi CSR membantu perusahaan memastikan bahwa perusahaan secara berkesinambungan membangun, memelihara, dan memperkuat identitas dan pasar yang dimilikinya.

Landasan Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)

 Tanggung jawab sosial telah tercantum dalam Undangundang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroaan Terbatas pasal 74 mengenai tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Terlepas dari kontoversi yang menyertainya serta “kewajiban” untuk mengikuti peraturan, CSR memang sepatutnya dilaksanakan oleh perusahaan dengan kesadaran sendiri dan bersifat sukarela. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pasal 74
 1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
 2) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3) Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 4) Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah.

Kelemahan dalam Penggunaan CSR (skripsi dan tesis)

Susanto (2009: 4-5), Dalam pelaksanaanya, CSR masih memiliki kekurangan. Program-program CSR yang dijalankan oleh perusahaan banyak yang hanya memiliki pengaruh jangka pendek dengan skala yang terbatas. Program-program CSR yang dilaksanakan seringkali kurang menyentuh akar permasalahan komunitas yang sesungguhnya. Seringkali pihak perusahaan masih menganggap dirinya sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan komunitas, sementara komunitas dianggap sebagai kelompok pinggiran yang menderita sehingga memerlukan bantuan perusahaan. Disamping itu, aktivitas CSR dianggap hanya sematamata dilakukan demi terciptanya reputasi perusahaan yang positif, bukan demi perbaikan kualitas hidup komunitas dalam jangka panjang”. Kritik lain terhadap pelaksanaan CSR adalah bahwa Program ini seringkali diselenggarakan dengan jumlah biaya yang tidak sedikit, maka CSR identik dengan perusahaan besar yang ternama. Masalahnya, dengan kekuatan sumber daya yang dimilikinya, perusahaan-perusahaan besar dan ternama ini mampu membentuk opini publik yang mengesankan seolah-olah mereka telah melaksanakan CSR. Padahal yang dilakukan hanya sematamata aktivitas filantropis, bahkan boleh jadi dilakukan untuk menutupiperilaku-perilaku yang tidak etis serta perbuatan yang melanggar hukum.

Motivasi dan Manfaat CSR (skripsi dan tesis)

 Perusahaan tidak berfungsi secara terpisah dari masyarakat sekitarnya. Faktanya, kemampuan perusahaan untuk bersaing sangat tergantung pada keadaan lokasi di mana perusahaan itu beroperasi. Secara konseptual, tanggungjawab sosial perusahaan merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah triple bottom lines, yaitu 3P (Porter dan Kramer dalam Suharto, 2008):
1. Profit
. Perusahaan tetap harus berorientasi untuk mencari keuntungan ekonomi yang memungkinkan untuk terus beroperasi dan berkembang.
 2. People.
Perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia. Beberapa perusahaan mengembangkan program tanggungjawab sosial perusahaan, seperti pemberian bea siswa bagi pelajar sekitar perusahaan, pendirian sarana pendidikan dan kesehatan, penguatan kapasitas ekonomi lokal, dan bahkan ada perusahaan yang merancang berbagai skema perlindungan sosial bagi warga setempat.
3. Planet.
Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan keragaman hayati. Beberapa program TSP yang berpijak pada prinsip ini biasanya berupa penghijauan lingkungan hidup, penyediaan sarana air bersih, perbaikan permukiman, pengembangan pariwisata.
 Saidi dan Abidin membuat matrik yang menggambarkan tiga tahap atau paradigma yang berbeda mengenai motivasi penerapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan (Suharto, 2007: 106):
1. Corporate Charity, yakni dorongan amal berdasarkan motivasi keagaaman.
 2. Corporate Philantrophy, yakni dorongan kemanusiaaan yang biasanya bersumber dari norma dan etika universal untuk menolong sesama dan memperjuangkan pemerataan sosial.
 3. Corporate Citizenship, yaitu motivasi kewargaan demi mewujudkan keadilan sosial berdasarkan prinsip keterlibatan sosial. Jika dipetakan, tampaklah bahwa spektrum paradigma ini terentang dari “sekedar menjalankan kewajiban” hingga “demi kepentingan bersama” atau dari “ membantu dan beramal kepada sesama” menjadi “memberdayakan manusia”. Meskipun tidak selalu berlaku otomatis, pada umumnya perusahaan melakukan Tanggungjawab Sosial Perusahaan didorong oleh motivasi karitatif kemudian kemanusiaan dan akhirnya kewargaan. “Dari sisi perusahaan terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari aktivitas CSR ( Susanto, 2009: 14-16):
 1. Mengurangi risiko dan tuduhan terhadap perlakuan tidak pantas yang diterima perusahaan. Perusahaan yang menjalankan tangungjawab sosialnya secara konsisten akan mendapatkan dukungan luas dari komunitas yang telah merasakan manfaat dari berbagai aktivitas yang dijalankan.
 2. CSR dapat berfungsi sebagai pelindung dan membantu perusahaan meminimalkan dampak buruk yang diakibatkan suatu krisis. Demikian pula ketika perusahaan diterpa kabar miring atau bahkan ketika perusahaan melakukan kesalahan, masyarakat akan lebih mudah dan memahami dan memaafkannya.
3. Keterlibatan dan kebanggaan karyawan. Karyawan akan merasa bangga bekerja pada perusahaan yang memiliki reputasi yang baik, yang secara konsisten melakukan upayaupaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
4. CSR yang dilaksanakan secara konsisten akan mampu memperbaiki dan mempererat hubungan antara perusahaan dengan stakeholdernya. Pelaksanaan CSR secara konsisten menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kepedulian terhadap pihak-pihak yang selama ini berkontribusi terhadap lancarnya berbagai aktivitas serta kemajuan yang mereka raih. Hal ini  mengakibatkan para Stakeholder senang dan merasa nyaman dalam menjalin hubungan dengan perusahaan.
5. Meningkatnya penjualan seperti yang terungkap dalam Riset Search Worldwide, yaitu bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang konsisten menjalankan tanggungjawab sosialnya sehingga mempunyai reputasi yang baik.

Sejarah dan Perkembangan CSR (skripsi dan tesis)

 Menilik sejarahnya, gerakan CSR modern yang berkembang pesat selama dua puluh tahun terakhir ini lahir akibat desakan organisasi-organisasi masyarakat sipil dan jaringannya di tingkat global. Keprihatinan utama yang disuarakan adalah perilaku korporasi demi maksimalisasi laba lazim mempraktekkan cara-cara yang tidak fair dan tidak etis, dan dalam banyak kasus bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan korporasi. Beberapa raksasa korporasi transnasional sempat merasakan jatuhnya reputasi mereka akibat kampanye dalam skala global tersebut. Hingga dekade 1980-90an, wacana CSR terus berkembang. Munculnya KTT Bumi di Rio pada 1992 menegaskan konsep sustainibility 9 development (pembangunan berkelanjutan) sebagai hal yang mesti diperhatikan, tak hanya oleh negara, tapi terlebih oleh kalangan korporasi yang kekuatan kapitalnya makin menggurita. Tekanan KTT Rio, terasa bermakna sewaktu James Collins dan Jerry Porras meluncurkan Built To Last; Succesful Habits of Visionary Companies di tahun 1994. Lewat riset yang dilakukan, mereka menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terus hidup bukanlah perusahaan yang hanya mencetak keuntungan semata. Sebagaimana hasil Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro Brazilia 1992, menyepakati perubahan paradigma pembangunan, dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Dalam perspektif perusahaan, di mana keberlanjutan dimaksud merupakan suatu program sebagai dampak dari usahausaha yang telah dirintis, berdasarkan konsep kemitraan dan rekanan dari masing-masing stakeholder.
Ada lima elemen sehingga konsep keberlanjutan menjadi penting, di antaranya adalah ;
 (1) ketersediaan dana,
(2) misi lingkungan,
 (3) tanggung jawab sosial,
(4) terimplementasi dalam kebijakan (masyarakat, korporat, dan pemerintah),
 (5) mempunyai nilai keuntungan/manfaat.
Pertemuan Yohannesburg tahun 2002 yang dihadiri para pemimpin dunia memunculkan konsep social responsibility, yang mengiringi dua konsep sebelumnya yaitu 10 economic dan environment sustainability. Ketiga konsep ini menjadi dasar bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibility). Pertemuan penting UN Global Compact di Jenewa, Swiss, Kamis, 7 Juli 2007 yang dibuka Sekjen PBB mendapat perhatian media dari berbagai penjuru dunia. Pertemuan itu bertujuan meminta perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab dan perilaku bisnis yang sehat yang dikenal dengan corporate social responsibility ( Daniri, 2008) Munculnya Tanggungjawab sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) didorong oleh terjadinya kecenderungan kepada masyarakat industri yang dapat disingkat sebagai fenomena DEAF sebuah akronim dari Dehumanisasai, Equalisasi, Aquariumisasi, dan Feminisasi (Suharto, 2007: 103- 104):
1. Dehumanisasi industri. Efisiensi dan mekanisme yang semakin menguat di dunia industri telah menciptakan persoalanpersoalan kemanusiaan baik bagi kalangan buruh di perusahaan tersebut, maupun bagi masyarakat di sekitar perusahaan. Dan perampingan perusahaan telah menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja dan pengangguran, ekspansi, dan eksploitasi dunia industri telah melahirkan polusi dan kerusakan lingkungan yang hebat.
 2. Equalisasi hak-hak publik. Masyarakat kini semakin sadar akan haknya untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan atas berbagai masalah sosial yang sering kali ditimbulkan oleh beroperasinya perusahaan. Kesadaran ini semakin menuntut akuntabilitas perusahaan bukan saja dalam proses produksi, melainkan pula dalam kaitannya dengan kepedulian perusahaan terhadap berbagai dampak sosial yang ditimbulkannya.
3. Aquariumisasi dunia industri. Dunia kerja kini semakin transparan dan terbuka laksana sebuah akuarium. Perusahaan yang hanya memburu rantai ekonomi dan cenderung mengabaikan hukum, prinsip etis, dan filantropis tidak akan mendapat dukungan publik. Bahkan dalam banyak kasus, masyarakat menuntut agar perusahaan seperti ini di tutup.
4. Feminisasi dunia kerja. Semakin banyaknya wanita yang bekerja, semakin menuntut penyesuaian perusahaan, bukan saja terhadap lingkungan internal organisasi, seperti pemberian cuti hamil dan melahirkan, keselamatan dan kesehatan kerja, melainkan pula terhadap timbulnya biaya-biaya sosial, seperti penelantaran anak, kenakalan remaja, akibat berkurangnya atau hilangnya kehadiran ibu-ibu di rumah dan tentunya dilingkungan masyarakat. Pelayanan sosial seperti perawatan anak, pendirian fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-  anak, atau pusat-pusat kegiatan olah raga dan rekreasi bagi remaja merupakan sebuah “kompensasi” sosial terhadap isu ini.

Definisi Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) (skripsi dan tesis)

 

 “Menurut Darini (2008), Corporate Social Responsibility atau Tanggung jawab sosial perusahan didefinisikan sebagai sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic-stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya”. Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan ( Rika Nurlela dan Islahuddin, 2008). “Schermerhorn dalam Suharto (2007) memberi definisi tanggung jawab sosial perusahaan sebagai suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal”.

 Secara lebih teoritis dan sistematis, konsep piramida tanggung jawab sosial perusahaan yang dikembangkan Archie B. Carrol memberi justifikasi logis mengapa sebuah perusahaan perlu menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat di sekitarnya. Sebuah perusahaan tidak hanya memiliki tanggungjawab ekonomis, melainkan pula tanggung jawab legal, etis dan filantrofis.

 1. Tanggungjawab Ekonomis.
Kata kuncinya adalah: make a profit. Motif utama perusahaan adalah menghasilkan laba. Laba adalah fondasi perusahaan. Perusahaan harus memiliki nilai tambah ekonomi sebagai prasyarat agar perusahaan dapat terus hidup ( survive) dan Berkembang.
2. Tanggungjawab Legal.
 Kata kuncinya: obey the law. Perusahaan harus taat hukum. Dalam proses mencari laba, perusahaan tidak boleh melanggar kebijakan dan hukum yang telah ditetapkan pemerintah.
3. Tanggungjawab Etis.
Kata kuncinya be ethical. Perusahaan mempunyai kewajiban untuk menjalankan praktek bisnis yang baik, benar, adil, dan fair. Norma-norma masyarakat perlu menjadi rujukan bagi perilaku organisasi perusahaan.
4. Tanggungjawab filantropis. Kata kuncinya be a good citizen. Selain perusahaan harus mencari laba, taat hukum dan berperilaku etis, perusahaan dituntut agar dapat memberi kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyararakat.
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan semua. Pesan utama yang harus dicermati adalah jangan sampai terjadi upaya filantropis untuk menutupi perilau-perilaku tidak etis perusahaan, pelanggaran hukum atau bahkan untuk menutupi bahwa sesungguhnya perusahaan tidak mampu menghasilkan laba. Kegiatan filantropis perusahaan bukanlah kegiatan tukang cuci untuk menghapus perilaku tidak etis dan pelangaran hukum yang dilakukan perusahaan

Pengaruh Materialisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Materialisme merupakan topik yang menarik untuk dibahas karena faktor materi berhubungan erat dengan kesejahteraan hidup sehingga materi akan selalu menjadi hal pokok yang di cari oleh tiap individu. Meskipun faktor materi turut mendukung kesejahteraan hidup, namun jika individu berorientasi penuh pada materi maka dapat menimbulkan ketidakpuasan, karena selalu menginginkan yang lebih lagi dari apa yang sudah diraih (Richins dan Dawson, 1992). Individu yang materialistiknya kuat, akan lebih berorientasi pada pekerjaan dan menimbulkan hubungan yang negatif dengan kesejahteraan dan kebahagiaan (Kasser dan Ahuvia, 2002), dan juga memiliki hubungan negatif dengan kehidupan keluarga (Ryan dan Dziurawiec, 2001), serta cenderung memiliki emosi negatif dan minimnya pergaulan (Kashdan dan Breen, 2007). Kesibukan mengejar materi dapat menjadikan seseorang sulit meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan orang-orang terdekat dan lebih mengutamakan untuk membangun hubungan dengan para mitra bisnis.

 Sementara itu, Kolodinsky et al. (2010) menyarankan bahwa individu yang sangat materialistis akan lebih fokus pada perolehan kepemilikan harta yang berwujud serta berkurang interaksinya dengan sesama maupun hubungannya dengan sosial, lalu jika dibandingkan dengan yang tidak begitu materialistis (less materialistic) maka individu yang sangat materialistis akan cenderung kurang menyambut positif kegiatan TJSP. Hal serupa juga didukung oleh Tandon et al. (2011) yang menyatakan bahwa individu yang sangat materialistis (high materialistic) akan memiliki kecenderungan untuk menunjukkan nilai-nilai serta sikap yang bertolak belakang dengan kepekaan terhadap sosial maupun terhadap dampak sosial dan dengan demikian individu tersebut akan memiliki sikap negatif terhadap TJSP. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang materialistis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP, dan hal ini berbanding terbalik dengan individu yang non materialistis (less materialistic

Relativisme dan Pandangan terhadap Peran Etika dan TJSP (skripsi dan tesis)

Relativisme merupakan merupakan salah satu dari dua dimensi ideologi etika Forsyth (1980), yang mengungkapkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak nilai-nilai yang mengarah pada perilaku etis, dan meragukan prinsip moral karena memandang bahwa evaluasi moral terhadap perilaku seseorang sepenuhnya bergantung pada perspektif individu dari tiap situasi yang berlangsung (Henle et al., 2005). Hal tersebut menunjukkan bahwa individu dengan tipe relativisme tinggi akan cenderung memiliki sifat yang tidak begitu memperdulikan prinsip moral secara umum, tetapi individu dengan tipe ini lebih fleksibel dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan moral karena keputusannya dibuat berdasarkan situasi dan kondisi. Elias (2002) mengutarakan bahwa individu yang relativistik (relativisme tinggi) percaya bahwa moralitas dari suatu tindakan bergantung pada keadaan tertentu dan bukan secara mutlak pada moral itu sendiri. Penelitian-penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa relativisme memiliki hubungan negatif dengan TJSP, beberapa diantaranya ialah penelitian 49 Etheredge (1999), Kolodinsky et al. (2010), Singhapakdi et al. (1996), Park (2005), serta Sparks dan Hunt (1998). Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa individu yang relativis akan cenderung menolak apabila harus berurusan dengan etika dan TJSP.