Menurut Winkjosastro (1999), anemia dalam kehamilan memberi pengaruh kurang baik bagi ibu hamil karena dapat berakibat antara lain : abortus, perdarahan post partum, syok, infeksi, serta untuk anemia yang sangat berat (Hb kurang dari 4 gr/100 ml) dapat mengakibatkan dekompensasi kordis.
Sekalipun tampaknya janin mampu menyerap berbagai kebutuhan dari ibunya, tetapi dengan anemia akan mengurangi kemampuan metabolisme tubuh sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim. Pengaruh anemia dapat memberi gangguan dalam bentuk : kematian (abortus), prematuritas, cacat bawaan, dan cadangan besi dalam tubuhnya rendah, intelegensia rendah, dan berat badan lahir rendah (Manuaba, 1998).
Anemia juga akan membahayakan perkembangan mental, gagal dan lambatnya pertumbuhan anak, menurunnya aktifitas fisik, produktititas kerja, serta meningkatkan kesakitan (Gillespie, 1998).
