Bentuk – Bentuk Wanprestasi (skripsi dan tesis)

Bentuk-bentuk dari Wanprestasi meliputi :
1. Tidak memenuhi prestasi sama sekali.
Sehubungan dengan debitur yang tidak memenuhi prestasinya maka
dikatakan debitur tidak memenuhi prestasi sama sekali.
2. Memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktunya.
Apabila prestasi debitur masih dapat diharapkan pemenuhannya, maka
debitur dianggap memenuhi prestasi tetapi tidak tepat waktunya.
3. Memenuhi prestasi tetapi tidak sesuai atau keliru.
Debitur yang memenuhi prestasi tapi keliru, apabila prestasi yang keliru
tersebut tidak dapat diperbaiki lagi maka debitur dikatakan tidak
memenuhi prestasi sama sekali.
Sedangkan menurut Subekti, bentuk wanprestasi ada empat macam, yaitu:45
1. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukan;
2. Melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana dijanjikannya;
3. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;
4. Melakukan sesuatu yang menurut perjanjian tidak boleh dilakukan.
Wanprestasi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan somasi. Seorang
debitur baru dikatakan wanprestasi apabila ia telah diberikan somasi oleh kreditur
atau pejabat yang berwenang untuk itu. Apabila somasi itu tidak diindahkannya,maka kreditur berhak membawa persoalan itu ke pengadilan lalu pengadilanlah yang
akan memutuskan, apakah debitur wanprestasi atau tidak. Somasi adalah teguran dari
si kreditur kepada debitur agar dapat memenuhi prestasi sesuai dengan isi perjanjian
yang telah disepakati antara keduanya