Model dan jenis demokrasi sangat banyak, di antaranya:20
a. Demokrasi Liberal: yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh undangundang dan pemilihan umum bebas diselenggarakan dalam waktu
rutin. Banyak negara-negara di Afrika mencoba menerapkan model ini,
tetapi hanya sedikit yang bisa bertahan. Sedangkan dalam pandangan
hidup, demokrasi Liberal ditujukan memberikan kebebasan bagi
individu untuk melakukan kegiatan sosial, agama, dan bernegara tanpa
dituntun dan dicampuri oleh urusan negara, selama ekspresi hidupnya
tidak bertentangan dengan pandangan hidup masyarakat lain dan
pokok-pokok ideologi bangsa yang didiami. Dampak terebesarnya
dalam sistem ini adalah sektor ekonomi, yaitu negara
menghormatisegala bentuk aktifitas ekonomi dan kepemilikan
barang/jasa atas namapribadi/individu b. Demokrasi Terpimpin: para pemimpin percaya bahwa tindakan mereka
dipercayai rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihanumum
untuk menduduki kekuasaan. Sederhananya demokrasi Terpimpin
adalah sebuah sistem demokrasi di mana setiap keputusan berpusat
pada pemimpin negara, tidak melalui kesepakatan referendum anggota
konstitusi. Sedangkan menurut Soekarno demokrasi Terpimpin dikutip
dari pembukaan UUD 1945 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”.22
c. Demokrasi Sosial: yaitu menaruh kepedulian pada keadaan sosial dan
egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh kepercayaan
politik. Demokrasi Sosial menjunjung tinggi derajat kemanusiaan
tanpa membedakan kelas, karenanya sosialisme dalam demokrasi
mencita-citakan persamaan derajat setiap manusia dari orang
perorang.23
d. Demokrasi Partisipasi: yaitu menekankan hubungan timbal balik antara
penguasa dan yang dikuasai. Komitmennya adalah bahwa manusia
dapat hidup bersama dalam semangat kemanusiaannya, selain isu
tentang keadilan, kesejahteraan, kebebasan, kerakyatan, kesetaraan,
dan solidaritas, sehingga memerlukan hubungan timbale balik yang
sangat erat antara sumber dan muara.24
e. Demokrasi Consociational: yaitu menekankan pada proteksi khusus
bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang
erat di antara elite yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.25
f. Demokrasi Deliberatif: menurut istilah “deliberasi” berasal dari kata
Latin deliberatio, kemudain diserap dalam bahasa Inggris menjadi
deliberation. Istilah ini berarti “konstitusi” atau
“menimbangnimbang”. Sedangkan penyatuan kata “demokrasi dan
deliberatif” memiliki arti formasi opini dan aspirasi politis yang diolah
dengan proseduralisme atau kedaulatan rakyat menjadi inti dari
berdemokrasi. Jadi demokrasi deliberatif di mana legitimitas hukum
tercapai karena hukum lahir dari diskursus-diskursus dalam
masyarakat sipil, sehingga dengan ditetapkannya peraturan-peraturan
dalam demokrasi akan mudah diterapkan dan dilaksanakan oleh
masyarakat.
