Pengertian Demokrasi (skripsi dan tesis)

Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis)
dan istilah (terminologis). Secara etimologis, demokrasi berasal dari dua
kata yang berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu demos yang berarti
rakyat, dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat
disimpulkan sebagai pemerintahan rakyat. Demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan
oleh pemerintah Negara tersebut.
Sedangkan menurut beberapa ahli berpendapat bahwa demokrasi
menurut Joseph Schmeter adalah perencanaan institutional untuk mencapai
suatu putusan politik dimana para individu memperoleh kekuasaan untuk
memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat Sedangkan menurut Sidney Hook yang dimaksud dengan demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan di mana putusan putusan pemerintah
yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada
kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.Jadi demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dalam suatu
negara dimana semua warga negara secara memiliki hak, kewajiban,
kedudukan dan kekuasaan yang baik dalam menjalankan kehidupannya
maupun dalam berpartisipasi terhadap kekuasaan negara atau mengawasi
jalannya kekuasaan negara, baik secara langsung sehingga sistem
pemerintahan dalam negara tersebut berasal dari rakyat, dijalankan oleh
rakyat, untuk kepentingan rakyat