Dalam bahasa Inggris waktu luang dikenal dengan sebutan leisure. Kata
leisure berasal dari bahasa latin licere, yang mempunyai arti diizinkan (to be
permitted) atau menjadi bebas (to be free). Oleh karena itu loisir yang berasal dari
bahasa Perancis mengandung arti waktu luang (free time). Jadi secara
keseluruhan, waktu luang dapat didefinisikan sebagai terlepas dari segala tekanan
(freedom from constraint), adanya kesempatan untuk memilih (opportunity to
choose), waktu yang tersisa usai kerja (time left over after work) atau waktu luang
setelah mengerjakan segala tugas sosial yang telah menjadi kewajiban (free time
after obligatory social duties have been met) (Torkildsen, 1999).
Menurut Torkildsen (1999) ada beberapa defenisi waktu luang,
diantaranya:
a. Waktu luang sebagai waktu (leisure as time). Waktu luang sebagai waktu
digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang
mudah dilakukan telah selesai dilakukan.
b. Waktu luang sebagai aktivitas (leisure as activity). Waktu luang
merupakan sesuatu yang terbentuk dari berbagai macam kegiatan baik itu
yang sifatnya beristirahat, mendidik atau menghibur (enlighten).
c. Waktu luang sebagai suatu suasana hati atau sikap mental yang positif
(leisure as an end in itself or a state of being). Pierer beranggapan bahwa
waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan
kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan.
d. Waktu luang sebagai sesuatu yang memiliki arti yang luas (leisure as an
all embracing). Sementara para ahli beranggapan bahwa waktu luang
sebagai waktu, aktivitas, dan suatu keberadaan, intinya ketiga hal tersebut
akan memberikan beban yang besar dalam satu arah (giving weight in one
direction). Oleh karena itu Dumadezirer menjabarkan bahwa waktu luang
adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri.
e. Waktu luang sebagai gaya hidup (leisure as a way of living). Menurut
Goodale dan Godbye, waktu luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari
tekanan-tekanan yang berasal dari luar kebudayaan seseorang dan
lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak sesuai rasa kasih yang
tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, secara intuisi pantas, dan
menyediakan sebuah dasar keyakinan.
Pengertian waktu luang masih diasosiasikan sebagai waktu saat seseorang
tidak melakukan sesuatu atau saat orang bermalas-malasan, saat orang melakukan
sesuatu seenaknya tanpa tergesa-gesa dan tidak perlu serius.
Waktu luang mempunyai banyak arti, tergantung pada tinjauannya
diantaranya : dimensi waktu, dimensi kebebasan pilihan cara pengisiannya, dan
dimensi fungsinya (Sukadji, 2000).
a. Dari dimensi waktu, waktu luang diinterpretasikan sebagai waktu yang
tersisa setelah digunakan untuk kegiatan-kegiatan mencari nafkah,
melakukan kewajiban-kewajiban, mempertahankan hidup atau
mempertahankan eksistensi, seperti makan, tidur, mandi dan sebagainya.
Jadi waktu luang adalah waktu yang tidak digunakan untuk “bekerja”.
b. Dari segi cara pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi
dengan kegiatan pilihan sendiri, atau waktu yang cara pengguanaan dan
pemanfaatannya bebas sesukanya sendiri. Pada waktu luang orang bisa
memilih kegiatan rekreasi, juga dapat memilih meneruskan pekerjaan atau
meneruskan tugas lain, meneruskan tidur yang terputus karena harus
berangkat kerja, atau memilih tidak melakukan apa-apa.
c. Dari segi fungsi atau pemanfaatan, waktu luang adalah waktu yang
dimanfaatkan sebagai sarana untuk mewujudkan potensi (aktualisasi diri),
sebagai sarana meningkatkan mutu pribadi (mengikuti kursus-kursus,
latihan-latihan pengembangan pribadi dan sebagainya), kegiatan terapeutik
bagi orang yang mengalami gangguan emosi (misalnya orang depresi),
sebagai selingan, hiburan, rekreasi atau penyegaran kembali, sebagai
kompensasi pekerjaan yang tidak menyenangkan atau kurang sesuai
dengan minat, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
Pengisian waktu luang didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang
dilakukan dengan bebas tanpa bayaran, dan kegiatan ini memberikan kepuasan
pada pelakunya. Kegiatan ini dilakukan selama waktu-waktu yang dapat disisakan
dari memenuhi kebutuhan penghidupan dan pemeliharaan hidup, tuntutan sosial
maupun tuntutan lembaga lain (Sukadji, 2000).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa aktivitas waktu luang
merupakan kegiatan yang dilakukan pada waktu senggang yang mana waktu
tersebut terlepas dari kegiatan rutin sehari-hari. Waktu luang dimanfaatkan secara
positif guna meningkatkan produktivitas hidup yang efektif dan waktu tersebut
diisi dengan berbagai macam kegiatan sesuai dengan keinginan inidvidu itu
sendiri.
