Pengertian Lahan dan Fungsi Utama Lahan (skripsi dan tesis)

Manusia dalam hidupnya tidak dapat dipisahkan dari tanah. Tanah atau lahan

merupakan sumberdaya alam yang penting dalam menopang setiap aktivitas kehidupan

manusia sebagai sumberdaya yang dapat diolah dan sebagai tempat tinggal. Namun

karena sebidang lahan dapat dipergunakan untuk bermacam-macam keperluan untuk

memenuhi kebutuhan hidup, maka timbullah persaingan di dalam pemanfaatannya.

Lahan merupakan tanah (sekumpulan tubuh alamiah, mempunyai kedalaman,

lebar yang ciri – cirinya mungkin secara tidak langsung berkaitan dengan vegetasi dan

pertanian sekarang) ditambah ciri – ciri fisik lain seperti: penyediaan air dan tumbuhan

penutup yang dijumpai, Soepardi (dalam Supriadi, 2004). Sedangkan Menurut FAO

(1995), lahan merupakan bagian dari bentang alam (landscape) yang mencakup

pengertian lingkungan fisik, termasuk iklim, topografi, hidrologi, dan bahkan keadaan

vegetasi alami (natural vegetation) yang semuanya secara potensial berpengaruh

terhadap penggunaan lahan. Menurut Utomo,dkk (1992), lahan memiliki ciri – ciri yang

unik dibandingkan dengan sumberdaya lainnya, yakni lahan merupakan sumberdaya

yang tidak akan habis, namun jumlahnya tetap dan dengan lokasi yang tidak dapat

dipindahkan.

Lahan sebagai modal alami utama yang melandasi kegiatan kehidupan dan

penghidupan, menurut Utomo,dkk (1992) memiliki dua fungsi dasar, yakni fungsi

kegiatan budaya; suatu kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan,

seperti pemukiman, baik sebagai kawasan perkotaan maupun pedesaan, perkebunan

hutan produksi, dan lain-lain. Fungsi yang kedua adalah fungsi lindung; kawasan yang

ditetapkan dengan fungsi utamanya untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup

yang ada, yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta

budaya bangsa yang bisa menunjang pemanfaatan budidaya