Bentuk dari Kebijakan Hutang


Untuk tujuan pelaporan hutang diklasifikasikan menjadi dua jenis
utama yaitu hutang lancar dan hutang tidak lancar Yuniati; et al., (2016).
Menurut Munawir, (2014) menyatakan hutang menurut jenis
dikelompokkan menjadi dua yaitu :

  1. Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan
    perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan
    dalam jangka pendek (sejak tahun sejak tanggal neraca) dengan
    menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.
  2. Hutang jangka panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu
    pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu
    tahun sejak tanggal neraca).
    Disisi lain hutang memiliki keunggulan terbatas dipandang dari segi
    laba, dan dianggap lemah dari segi pengendalian Mayogi & Fidiana,( 2016).
  3. Dari segi risiko, hutang dipandang lebih menguntungkan dibanding
    saham biasa atau saham preferen karena hutang memberi prioritas dalam
    hal pendapatan dsan juga dalam hal likuidasi. Hutang juga memiliki
    masa jatuh tempo yang pasti dan dilindungi oleh akad (covenants) dalam
    indenture.
  4. Dari segi laba, para pemegang obligasi memiliki hasil pengembalian
    tetap, kecuali dalam kasus obligasi pendapatan (income bonds) atau
    surat utang dengan suku bunga mengembang. Pembayaran bunga tidak
    tergantung pada tingkat laba perusahaan atau suku bunga pasar yang
    sedang laku. Meskipun demikian, utang tidak dapat ikut menikmati laba
    perusahaan yaitu saaat perusahaan bisa berhasil menarik laba yang
    maksimal. Seringkali hutang jangka panjang bisa dibatalkan sebelum
    waktunya, jika hal ini terjadi, misalnya obligasi ditarik melalui opsi
    tarik, investor akan menerima kembali uangya yang harus ditanam
    kembali agar dana tersebut tidak mati.
  5. Dari segi pengendalian, pemegang obligasi biasanya tidak memiliki hak
    suara. Meskipun bagitu, jika sampai obligasi dinyatakan tak dapat
    dibayar, pemegang obligasi dapat mengambil alih kendali perusahaan.
    Kebijakan hutang termasuk kebijakan pendanaan perusahaan yang
    bersumber dari eksternal Septariani, (2017). Sebagian perusahaan
    menganggap bahwa penggunaan hutang dirasa lebih aman dari
    menerbitkan saham baru. Semakin tinggi kebijakan hutang yang
    dilakukan, maka semakin tinggi nilai perusahaan. Penelitian ini
    diukur dengan Debt to Equity ratio (DER), karena DER merupakan
    rasio yang tepat digunakan untuk menunjukkan kemampuan
    membayar semua kewajiban jangka panjang dan jangka pendek.
    Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin besar kewajibannya
    dan rasio yang semakin rendah mencerminkan semakin tinggi
    kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban Septariani,
    (2017). Jadi jika DER meningkat menunjukkan kinerja perusahaan
    semakin buruk dan juga menunjukkan struktur permodalan lebih
    banyak dibiayai oleh pinjaman sehingga ketergantungan
    perusahaan terhadap kreditor meningkat, apa bila perusahaan
    memperoleh laba maka akan diserap untuk melunasi hutang dan
    akhirnya laba yang dibagikan kepada pemegang saham akan
    semakin kecil yang berakibat investor enggan membeli saham
    perusahaan tersebut, sehingga nilai perusahaan turun Septariani,
    (2017)