Jenis-jenis Kebijakan Dividen


Menurut Sundjaja dan Barlian (2010), kebijakan dividen terdiri dari
beberapa jenis, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Kebijakan Dividen Rasio Pembayaran Konstan Kebijakan ini
    didasarkan dengan persentase tertentu dari pendapatan. Dimana rasio
    pembayaran dividen adalah persentase dari setiap rupiah yang
    dihasilkan dibagikan kepada pemilik dalam bentuk tunai, dihitung
    dengan membagi dividen kas per saham dengan laba per saham.
    Masalah dengan kebijakan ini adalah jika pendapatan perusahaan
    turun atau rugi pada suatu periode tertentu, maka dividen menjadi
    rendah atau tidak ada. Karena dividen merupakan indikator dari
    kondisi perusahaan yang akan datang maka mungkin dapat berdampak
    buruk terhadap harga saham.
  2. Kebijakan Dividen Teratur Kebijakan dividen yang didasarkan atas
    pembayaran dividen dengan rupiah yang tetap dalam setiap periode.
    Kebijakan yang teratur seringkali digunakan dalam memakai target
    rasio pembayaran dividen. Dimana target rasio pembayaran dividen
    adalah kebijakan dimana perusahaan mencoba membayar dividen
    dalam persentase tertentu seperti dividen yang dinyatakan dalam
    rupiah serta disesuaikan terhadap target pembayaran yang
    membuktikan terjadinya peningkatan hasil.
  3. Kebijakan Dividen Rendah Teratur dan Ditambah Ekstra Kebijakan
    dividen yang didasarkan pembayaran dividen rendah yang teratur,
    ditambah dengan dividen ekstra jika ada jaminan pendapatan. Jika
    pendapatannya lebih tinggi dari biasanya pada periode tertentu,
    perusahaan boleh membayar tambahan dividen yang disebut dividen
    ekstra.