Sebagaimana disampaikan oleh Husnan (2001: 71) bahwa
profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu.
Berdasarkan teori tersebut, wajar apabila profitabilitas suatu perusahaan
seringkali menjadi acuan investor untuk berinvestasi pada suatu
perusahaan. Peningkatan profitabilitas perusahaan tentunya akan
berdampak pada peningkatan nilai perusahaan, dimana nilai perusahaan
sendiri merupakan kondisi tertentu yang telah dicapai oleh suatu
perusahaan sebagai gambaran dari kepercayaan masyarakat terhadap
perusahaan setelah melalui suatu proses saat perusahaan tersebut
beroperasi, niilai perusahaan tersebut dapat dilihat dari cerminan harga
sahamnya.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka diketahui bahwa
profitabilitas akan memilik hubungan yang searah dengan nilai
perusahaan hal ini karena dengan semakin tingginya tingkat keuntungan
yang diperoleh suatu perusahaan akan berdampak pada semakin
tingginya nilai perusahaan. Hal ini sesui dengan hasil penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh Yangs Analisa (2011) bahwa Profitabilitas
mempunyai pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Yangs (2011) yang
menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Khumairoh
(2016) menemukan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan
