Signalling theory menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai dorongan
untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal, karena
terdapat asimetri informasi antara perusahaan dan pihak luar. Perusahaan (agent)
mengetahui lebih banyak mengenai perusahaan dan prospek yang akan datang
daripada pihak luar (investor dan kreditor). Kurangnya informasi pihak luar
menyebabkan mereka melindungi diri dengan memberikan harga yang rendah.
Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengurangi asimetri
informasi. Salah satu cara untuk mengurangi informasi asimetri adalah dengan
memberikan sinyal pada pihak luar, salah satunya berupa informasi keuangan
yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian mengenai prospek
perusahaan yang akan datang (Jama’an, 2008).
Teori Signalling berakar pada teori akuntansi pragmatik yang
memusatkan perhatiannya kepada pengaruh informasi terhadap perubahan
perilaku pemakai informasi. Salah satu informasi yang dapat dijadikan sinyal
adalah pengumuman informasi dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh
suatu emiten. Pengumuman ini nantinya dapat mempengaruhi naik turunnya harga
sekuritas perusahaan emiten yang melakukan pengumuman kepada publik.
Teori signaling menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan
sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan
dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk. Agar sinyal
tersebut efektif, maka harus dapat ditangkap pasar dan dipersepsikan baik, serta
tidak mudah ditiru oleh perusahaan yang berkualitas buruk (Wijaya, 2012 dalam
Dewangga, 2015).
